Sejarah Pemikiran Ekonomi Menurut Ibnu Syai’bani - Belajar Ekonomi

Mencari, Menggali dan Memberi.

Thursday, November 8, 2018

Sejarah Pemikiran Ekonomi Menurut Ibnu Syai’bani

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI

A.Pendahuluan
Penelitian ini bermaksud untuk mengungkap sejarah pemikiran dari al-syaibani

B.Pembahasan dan Temuan 
1. Biografi Al-Syaibani
Al Syaibani yang mempunyai nama asli Abu Abdillah Muhammad bin Al-Hasan bin Farqad Al-Syaibani lahir pada tahun 132 H (750 M) di kota Wasith, ibukota Irak pada masa akhir pemerintahan Bani Umawiyyah. Ayahnya berasal dari negeri Syaiban di wilayah jazirah Arab. Bersama orang tuanya, Al-Syaibani pindah ke kota Kufah yang ketika itu merupakan salah satu pusat kegiatan ilmiah. Di kota tersebut, ia belajar fiqih, sastra, bahasa, dan hadis kepada para ulama setempat, seperti Mus'ar bin Kadam, Sufyan Tsauri, Umar bin Dzar, dan Malik bin Maghul. Dari sejak usia muda AlSyaibani gemar menuntut berbagai macam ilmu pengetahuan agama, kemudian dengan perantaraan para ulama irak, lalu beliau belajar dan menimba ilmu kepada Abu Hanifah selama 4 tahun ketika Al- Syaibani baru berusia 14 tahun.

Belum berapa lama beliau belajar kepada Imam Abu Hanifah, tiba-tiba Imam Abu Hanifah Wafat padahal pada saat itu beliau baru berusuia 18 tahun. Oleh sebab itu, beliau melanjutkan pendidikannya kepada Imam Abu Yusuf karena mengetahui bahwa Imam Abu Yusuf adalah murid Imam Abu Hanifah yang paling terkenal, hingga keduanya tercatat sebagai penyebar mazhab Hanafi. Dalam menuntut ilmu, Al-Syaibani tidak hanya berinteraksi dengan para ulama ahl al-ra'yi, tetapi juga ulama ahl al-hadits. Ia, layaknya para ulama terdahulu, berkelana ke berbagai tempat, seperti Madinah, Makkah, Syria, Basrah, dan Khurasan untuk belajar kepada para ulama besar, seperti Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah dan Auza'i. la juga  pernah bertemu dengan Al-Syafi'i ketika belajar al-Muwatta pada Malik bin Anas. Hal tersebut memberikan nuansa baru dalam pemikiran fiqihnya.

Al-Syaibani menjadi lebih banyak mengetahui berbagai hadis yang luput dari perhatian Abu Hanifah. Dari keluasan pendidikannya ini, ia mampu mengombinasikan antara aliran ahl al-ra'yi di Irak dengan ahl al-hadits di Madinah. Setelah memperoleh ilmu yang memadai, Al-Syaibani kembali ke Baghdad yang pada saat itu telah berada dalam kekuasaan Daulah Bani Abbasiyah. Di tempat ini, ia mempunyai peranan penting dalam majelis ulama dan kerap didatangi para penuntut ilmu. Hal tersebut semakin mempermudahnya dalam mengembangkan mazhab Hanafi, apalagi ditunjang kebijakan pemerintah saat itu yang menetapkan mazhab Hanafi sebagai mazhab negara. Berkat keluasan ilmunya tersebut, setelah Abu Yusuf meninggal dunia, Khalifah Harun Al-Rasyid mengangkatnya sebagai hakim di kota Riqqah, Irak. Namun, tugas ini hanya berlangsung singkat karena ia kemudian mengundurkan diri untuk lebih berkonsentrasi pada pengajaran dan penulisan fiqih. Al-Syaibani meninggal dunia pada tahun 189 H (804 M) di kota al-Ray, dekat Teheran, dalam usia 58 tahun.

Lihat Juga : Akad Murobahah | Info Seputar Murobahah

A. Guru Imam Al-syaibani :
1. Abu Hanifah
2. Abu Yusuf
3. Sufyan as Sauri bin ‘Uyainah
4. Abdurrahman Al Auza’i
5. Malik bin Anas

2.Pemikiran Ekonomi Al-Syaibani
Dalam mengungkapkan pemikiran ekonomi Syaibani, para ekonom Muslim banyak merujuk pada kitab al-Kasb sebuah kitab yang lahir sebagai respon penulis terhadap sikap zuhud yang tumbuh dan berkembang pada abad kedua Hijriyah. Secara keseluruhan, kitab ini mengemukakan kajian ,mikroekonomi yang berkisar pada teori kasb (pendapatan) dan sumber-sumbernya serta pedoman perilaku produksi dan konsumsi. Kitab tersebut termasuk kitab pertama di dunia Islam yang membahas permasalahan ini.oleh karena itu tidak berlebihan bila Dr. Al-Janidal menyebut Al-Syaibani sebagai salah seorang perintis ilmu ekonomi Islam.

1.Al-Kasb (kerja)
Al-Syaibani mendefinisikan al-Kasb sebagai mencari perolehan harta melalui berbagai cara yang halal. Dalam ilmu ekonomi, aktivitas demikian termasuk dalam aktivitas produksi.Dalam ekonomi Islam, tidak semua aktivitas yang menghasilkan barang atau jasa disebut sebagai aktivitas produksi, karena aktivitas produksi sangat terkait erat dengan halal haramnya suatu barang atau jasa dan cara memperolehnya. Dengan kata lain, aktivitas menghasilkan barang dan jasa yang halal saja yang dapat diebut sebagai aktivias produksi. Produksi dilakukan karena barang atau jasa itu memepunayi utilitas (nila-guna).Islam memandang bahwa suatu barang atau jasa mempunyai nilai-guna jika mengandung kemaslahatan. Seperti yang diungkapkan oleh Syaibani kemslahatan hanya dapat dicapai dengan memlihara limaunsur pokok kehidupan yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.

Pandangan Islam tersebut tentu jauh berbeda dengan konsep ekonomi konvensional yang menganggap bahwa suatu barang atau jasa mempunayi nilai-guna selama masih ada orang yang menginginkannya.Dalam pandangan Islam aktivitas produksi merupakan bagian dari kewajiban ‘imaratul kaum yakni menciptakan kemakmuran semesta untuk semua makhluk.Berkenaan dengan hal tersebut Syaibani mengaskan bahwa kerja yang merupakan unsur utama produksi mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan karena menunjang pelaksanaan ibadah kepada Allah swt. Disamping itu Syaibani juga mneyatakan bahwa bekrja merupakan ajaran para Rasul terdahulu dan kaum Muslimin diperintahkan untuk meneladani cara hidup mereka.

Lihat Juga : Akad Qadh | Info Seputar Qardh

2. Kekayaan dan Kefakiran
Setelah membahas kasb fokus perhatian Syaibani tertuju pada permasalahan kaya dan fakir.Menurutnya sekalipun banyak dalil yang menunjukkan keutamaan sifat-sifat kaya, sifat-sifat fakir mempunyai kedudukan yang lebih tinggi.Ia menayatakan bahwa apabila manusia telah merasa cukup dari apa yang dibutuhkan kemudian bergegas pada kebijakan, sehingga mencurahkan perhatian pada urusan akhiratnya, adalah lebih baik bagi mereka. Dalam konteks ini, sifat-sifat fakir diartikannya sebagai kondisi yang cukup (kifayah), bukan kondisi papah dan meminta-minta (kafafah).Dengan demikian, pada dasarnya Al-Syaibani menyerukan agar manusia hidup dalam kecukupan, baik untuk diri sendiri maupun keluarganya. Disisi lain ia berpendapat bahwa sifat-sifat kaya berpotensi membawa pemiliknya hidup dalam kemewahan. Sekalipun begitu ia tidak menetang gaya hidup yang lebih cukup selama kelebihan tersebut hanya dipergunakan untuk kebaikan.

3. Klasifikasi Usaha-Usaha Perekonomian
Menurut Al-Syaibani usaha-usaha perekonomian terbagi atas empat macam, yaitu sewa-menyewa, perdagangan, pertanian, dan perindustrian.Sedangkan para ekonom kontemporer membagi menjadi tiga yaitu pertanian, perindustrian, dan jasa. Al-Syaibani lebih mengutamakan usaha pertanian dari pada usaha yang lain. Menurutnya, pertanian memproduksi berbagai kebutuhan dasar manusia yang sangant menunjang dalam melaksanakan berbagai kewajibannya.Dari segi hukum, Syaibani membagi usaha-usaha perekonomian menjadi dua, yaitu fardu kifayah dan fardu ‘ain. Berbagai usaha perekonomian dihukum fardu kifayah apabila telah ada orang yang mengusahakannya atau menjalankannya, roda perekonomian akan terus berjalan, dan jika tidak seorangpun menjalankannya maka tanah roda perekonomian akan hancur beranktakan yang berdampak pada semakin banyknya orang yang hidup dalam kesengsaraan.

Berbagai usaha perekonomian dihukum fardu ‘ain karena usaha-usaha perekonomian itu mutlak dilakukan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan orang yang ditanggungnya. Bila tidak dilakukan usaha-usaha perekonomian, kebutuhan dirinya tidakakan terpenuhi begitupun dengan orang yang ditanggungnya sehimgga akan menimbulkan kebinasaan bagi dirinya dan orang yang ditanggungnya.

4.Kebutuhan-Kebutuhan Ekonomi
Al-Syaibani mengatakan bahwa sesungguhnya Allah menciptakan anak-anak Adam sebagai suatu ciptaan yang tubuhnya tidak akan berdiri kecuali dengan empat perkara yaitu, makan, minum, pakaian dan tempat tinggal. Para ekonom yang lain mengatakan bahwa keempat hal itu adalah tema ilmu ekonomi. Jika keempat hal tersebut tidak pernah diusahakan untuk dipenuhi, ia akan masuk neraka karena manusia tidak akan dapat hidup tanpa keempat hal tersebut.

5.Spesialisasi dan Distiribusi Pekerjaan 
Al-Syaibani menyatakan bahwa manusia dalam hidupnya selalu membutuhkan orang lain. Seseorang tidak akan menguasai semua hal yang dibutuhkan sepanjang hidupnya, dan kalaupun manusia berusaha keras usia akan membatasi dirinya. Dalam hal ini kemaslahatan hidup manusia sangat tergantung padanya. Oleh karena itu Allah SWT memberikan kemudahan pada setiap orang untuk menguasai pengetahuan salah satu diantaranya, sehingga manusia dapat bekerja sama dalam memenuhi kebutuhannya. Lebih lanjut Syaibani menandaskan bahwa seorang yang fakir membutuhkan seorang yang kaya, sedang yang kaya membutuhkan tenaga orang miskin. Dari hasil tolong-menolong tersebut, manusia akan semakin mudah dalam menjalankan aktivitas ibadah kepada Allah SWT. Lebih lanjut Syaibani menyatakan bahwa apabila seseorang bekerja dengan niat melaksanakan ketaatan kepada Allah atau membantu saudaranya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah, pekerjaan tersebut niscaya akan diberi ganjaran sesuai denganniatnya.
3.Karya-Karya Al-Syaibani
Dalam menuliskan pokok-pokok pemikiran fiqihnya, Al-Syaibani menggunakan istihsan sebagai metode ijtihadnya. Ia merupakan sosok ulama yang sangat produktif. Kitab-kitabnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan, yaitu:
1. Zhahir al-Riwayah, yaitu kitab yang ditulis berdasarkan pelajaran yang diberikan Abu Hanifah, seperti al-Mabsut, al-Jami' al-Kabir, al-Jami' alShaghir, al-Siyar al-Kabir, al-Siyar al-Shaghir, dan al-Ziyadat. Kesemuanya ini dihimpun Abi Al-Fadhl Muhammad ibn Muhammad ibn Ahmad AlMaruzi (w. 334 H/945 M) dalam satu kitab yang berjudul al-Kafi. 
2.Al-Nawadir, yaitu kitab yang ditulis berdasarkan pandangannya sendiri, seperti Amali Muhammad fi al-Fiqh, al-Ruqayyat, al-Makharij fi al-Hiyal, alRadd 'ala Ahl Madinah, al-Ziyadah, al-Atsar, dan al-Kasb.

4.Relevansi pemikiran al-syaibani dengan praktek ekonomi masa kini
Setiap manusia wajib bekerja untuk meraih rezeki Allah swt. Jika manusia tidak bekerja, maka mereka tidak akan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Oleh karena itu, setiap orang harus mampu memanfaatkan potensi yang ada pada dirinya untuk mengolah sumber daya alam yang ada. Jika kita lihat saat ini, kewajiban untuk bekerja telah mendorong sebagian orang berusa keras untuk mencari rizki Allah bahkan mereka berlomba-lomba menciptakan lapangan kerja. 

Namun, juga tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini masih banyak sekali orang yang tidak memiliki pekerjaan, mereka hanya berpangku tangan menanti rezeki dari  Alllah. Inilah realita yang ada, dimana masih banyak sekali orang yang bermalas-malasan untuk bekerja, sekalipun itu adalah kewajiban mereka. Hal ini yang membuat perekonomian sulit untuk berkembang dan tingkat kemiskinan tidak berkurang serta banyak sumber daya alam belum dimanfaatkan.

Jika kita lihat, pertanian tetap memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Produk-produk pertanian adalah produk yang merupakan kebutuhan pokok manusia. Jadi, bisa dibayangan jika pertanian tidak ada, maka manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan jika manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, otomatis mereka akan mati dan aktivitas produksi di sector lain pun akan berhenti. Itulah sebabnya pertanian tetap memegang peranan penting dalam aktivitas ekonomi atau ketersediaan lapangan kerja. 

Namun, saat ini pertanian di Indonesia semakin tidak produktif. Hal ini disebabkan karena semakin berkurangnya lahan untuk pertanian karena  akibat alih fungsi lahan ke sector pembangunan dan industry. Juga akibat kurangnya minat orang Indonesia tehadap pertanian karena telah disibukkan dengan hal-hal lain. Bisa dibayangkan jika produktivitas pertanian di Indonesia semakin menurun, maka akan sulit sekali untuk mendapatkan bahan pokok untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, sehingga Indonesia akan menjadi negara importir bahan pokok, yang seharusnya tidak terjadi melihat alam Indonesia yang luas dan cocok untuk pertanian.
Sekarang menjadi tugas kita bersama untuk berpikir keras dan melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Kita harus berupaya untuk membangkitkan semangat kerja saudara-saudara kita dan menyadarkan mereka akan pentingnya pertanian, sehingga mereka mau memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk kesejahteraan bersama.

Dengan begitu maka aktivitas ekonomi akan meningkat, dan memberikan nilai positif terhadap semua aspek. Pada dasarnya banyak cara agar pertanian di Indonesia ini cepat berkembang, tetepi pada kenyataanya masyarakat tidak bisa melihat situasi ekonomi yang global ini. Masyarakat hanya bisa meniru dan tidak mampu memberikan situasi ekonomi yang baik untuk meingkatkan kualitas ekonomi negara ini. Coba bandingkan dengan ekonomi yang ada di luar negeri seperti Amerika, pasti sangat jauh. 

Indonesia sebagai negara yang mempunyai iklim tropis, sudah seharusnya mampu memproduksi produk-produk unggulan dan berkualitas dalam sector pertanian. Tapi nyatanya Indonesia masih sering menginport hasil pertanian dari luar negri.  Ini merupakan masalah buat negara Indonesia. Bagamimana tidak, kalau pertanian saja harus menginpor dari luar negri bagaimana bisa Indonesia menjadi negara yang mandiri. Jika hal ini berlalut-larut akan mengakibatkan dampak ke aspek yang lain juga

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Azis Dahlan dkk (ed.), Ensiklopedi Hukum Islam, Jilid 5, PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1997,
Adiwarman Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam,  Jakarta , PT. Raja Grafindo Persada, 2004
 Abdul Aziz Dahlan, Ensiklopedi Hukum Islam,  Jakarta, PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997
Asafri Jaya Bakri, Konsep Maqashid Syariah Menurut al-Syatibi, Jakarta, PT Raja Grafindo, Persada, 1996
Taqiyuddin Al-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif: Perspektif Islam,Surabaya, Risalah Gusti, 1996

Terima Kasih


Keyword :
ekonomi menurut saybani sejarah pemikiran ekonomi sejarah pemikiran ekonomi islam sejarah pemikiran ekonomi islam pdf sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer pdf jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam pdf sejarah pemikiran ekonomi islam periode ketiga sejarah pemikiran ekonomi syariah sejarah pemikiran ekonomi islam dari masa klasik hingga kontemporer sejarah pemikiran ekonomi adam smith sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa bani abbasiyah sejarah pemikiran ekonomi kaum historis sejarah pemikiran ekonomi ppt sejarah pemikiran ekonomi pra klasik buku sejarah pemikiran ekonomi islam euis amalia sejarah pemikiran ekonomi islam adiwarman karim ebook sejarah pemikiran ekonomi islam pdf download ebook sejarah pemikiran ekonomi islam ruang lingkup sejarah pemikiran ekonomi sejarah pemikiran ekonomi jean baptiste say sejarah pemikiran ekonomi joseph e stiglitz SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI Menghilangkan Kerutan Pada Wajah Kenapa Kita Mendo'akan Rasulullah S.A.W Hukum Cadar Dalam Islam Penjelasan Tentang Pendapat Rebo Wekasan HARTA MENURUT ISLAM 7 Makanan Penambah Darah Dengan Cepat 7 Makanan Penderita Kanker Rahim Info Seputar Darah Rendah Cara Memutihkan Wajah Pria dan Wanita Alami Apakah Rebo Wekasan Itu HARI SIAL.? Kondisi Ekonomi Indonesia 2017

No comments:

Post a Comment