ETIKA PERIKLANAN (MAKALAH) - Belajar Ekonomi

Mencari, Menggali dan Memberi.

Friday, October 12, 2018

ETIKA PERIKLANAN (MAKALAH)



A. Latar Belakang
Dalam perkembangan dunia bisnis dewasa ini, iklan merupakan salah satu kekuatan terbesar yang dapat digunakan untuk menarik minat konsumen sebanyak-banyaknya terhadap barang atau jasa yang ditawarkan oleh suatu perusahaan. Penekanan utama iklan adalah akses informasi dan promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Secara teoritik, iklan  yaitu sebagai suatu bentuk penyampaian pesan dalam komunikasi non personal yang  mengikuti alur teori yang berlaku pada ilmu komunikasi umumnya dan khususnya komunikasi massa. Dalam kegiatan periklanan ada juga beberapa teori yang patut diingat dan dijadikan pegangan dalam kegiatan periklanan tersebut.

Iklan pada hakikatnya merupakan salah satu strategi pemasaran yang dimaksudkan untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen, dengan kata lain mendekatkan konsumen dengan produsen. Sasaran akhir seluruh kegiatan bisnis adalah agar barang yang telah dihasilkan bisa dijual kepada konsumen. Secara positif iklan adalah suatu metode yang digunakan untuk memungkinkan barang dapat dijual kepada konsumen.

Kegiatan periklanan ini juga tak lepas dari badan hokum dan etika yang harus ditaati oleh para pelaku periklanan khususnya di Indonesia. Sebagaimana diketahui Pemerintah sudah mengatur tata cara beriklan di dalam undang-undang pers di Indonesia, jadi etika dalam periklanan ini harus selalu dijaga segala batasan-batasan dalam kegiatan periklanan hendaknya harus ditaati dan dipatuhi oleh para pelaku periklanan khususnya di Indonesia jangan sampai melanggar etika dan undang-undang tang telah ditetapkan oleh pemerintah.

B. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang akan dibahas dalam pembahasan ini yaitu menyangkut tentang teoro-teori dalam periklanan dan bagaimana etika yang ada dan harus diketahui dalam kegiatan periklanan kemudian apasaja undang-undang dalam periklanan.

BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Iklan
Menurut Kotler, “Periklanan (advertising) adalah semua bentuk terbayar atas presentasi nonpribadi dan promosi ide, barang atau jasa oleh sponsor yang jelas.” Iklan bisa menjadi cara yang efektif dari segi biaya untuk mendistribusikan pesan, baik dengan tujuan membangun preferensi merek atau mendidik orang. Bahkan dalam lingkungan media yang penuh tantangan saat ini, iklan yang baik akan menghasilkan hasil yang memuaskan.

Menurut Arens (dalam Lubis, 2007)) iklan dikatakan sebagai komunikasi informasi yang terstruktur dan disusun bukan oleh perseorangan, biasanya dibayar untuk dan secara alami umumnya membujuk tentang produk (barang, jasa dan ide) yang diidentifikasi sponsor lewat berbagai media. Sedangkan menurut Tom Duncan (dalam Lubis,2007) iklan adalah hal yang tidak pribadi, pengumuman yang dibayar oleh suatu sponsor yang diketahui. Menurut (Blech&Blech) periklana didefinisikan sebagai bentuk pembayaran dari komunikasi nonpersonal tentan sebuah organisasi, produk, pelayanan atau ide melalui sponsor yang teridentifikasi.

B. Tujuan Iklan
Tujuan iklan (advertising goal) adalah tugas komunikasi khusus dan tingkat pencapaian yang harus dicapai dengan pemirsa tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Tujuan iklan dapat diklasifikasikan menurut tujuannya, sebagai berikut :
Iklan informatif. Bertujuan menciptakan kesadaran merek dan pengetahuan tentang produk atau fitur baru produk yang ada.
Iklan persuasif. Bertujuan menciptakan kesukaan, preferensi, keyakinan, dan pembelian produk atau jasa.
Iklan pengingat. Bertujuan menstimulasikan pembelian berulang produk dan jasa.
Iklan penguat. Bertujuan meyakinkan pembeli saat ini bahwa mereka melakukan pilihan tepat.

C. Fungsi Iklan
Iklan dilukiskan sebagai komunikasi antara produsen dan pasaran, antara penjual dan calon pembeli. Dalam proses momunikasi itu iklan menyampaikan sebuah ‘’pesan’’. Dengan drmikian kita mendapat kesan bahwa periklanan terutama bermaksud memberi informasi seolah-olah tujuannya yang terpenting adalah memperkenalkan sebuah produk atau jasa.

Dalam periklanan dapat dibedakan dua fungsi yaitu fungsi informatif dan fungsi persuasif :
1. Iklan informatif dimaksudkan sebagai tahap pelopor dari kartegori produk untuk membangun permintaan awal. Periklanan informatif yang mungkin :
a. Memberitahu pasar tentang satu produk baru dan membangun citra perusahaan (brand image)
b. Menyarankan penggunaan baru dari satu produk
c. Menginformasikan pasar tentang perubahan harga, dan sebagainya.
Contoh Iklan informatif
Iklan layanan masyarakat tentang pencegahan flu burung adalah iklan yang menyediakan informasi namun iklan tersebut menyewa seorang artis agar menarik.

2. Periklanan persuasif dimaksudkan untuk membangun ‘’periklanan selektif’’ untuk satu brand tertentu, merupakan sebagian besar yang digunakan dalam periklanan beberapa periklanan persuasif telah bergeser ke arah periklanan perbandingan yang bermaksud membangun superioritas satubrand melalui perbandingan spesifik dengan satu atau lebih brand lainnya dalam kelas produk yang sama.

Contoh periklanan persuasif :
a. Membangun brand preference atau mendorong untuk pindah brand kita
b. Membujuk pembeli untuk membeli sekarang
c. Mengubah persepsi pembeli tentang atribut dari produk
Contoh iklan persuasif
Iklan jus buah selain membujuk dan menarik hati konsumen juga menyediakan informasi tentang keberadaan dan keunggulan produk tersebut.

D. Prinsip Dasar Iklan
Prinsip-prinsip dasar iklan tersebut perlu diketahui sebelum membuat atau mengiklankan usaha bisnis agar iklan yang dibuat nantinya tidak melenceng dari tujuan. Ada beberapa prinsip dasar iklan antara lain :
Adanya pesan tertentu. Dalam sebuah iklan, pasti ada pesan tertentu yang tersirat untuk pihak lain. Pesan yang disampaikan dalam sebuah iklan dapat berbentuk perpaduan antara pesan verbal dan pesan nonverbal.Pesan verbal adalah pesan yang disampaikan dalam bentuk kata-kata. pesan verbal dapat disampaikan melalui media cetak ataupun audio visual.Komunikasi nonverbal adalah proses komunikasi ketika pesan yang disampaikan tidak menggunakan kata-kata. Contoh komunikasi nonverbal adalah komunikasi yang menggunakan  gerak isyarat, bahasa tubuh, ekspresi wajah, dan kontak mata,  penggunaan objek seperti pakaian, potongan rambut, simbol-simbol, serta  cara berbicara seperti intonasi, kualitas suara, gaya emosi dan lain sebagainya.
Dilakukan oleh komunikator (sponsor). Ciri sebuah iklan adalah bahwa pesan tersebut dibuat dan disampaikan oleh komunikator atau sponsor tertentu secara jelas dan mempunyai makna.
Dilakukan dengan cara nonpersonal. Nonpersonal artinya tidak dalam bentuk tatap muka secara langsung,  tetapi melalui sebuah media. Penyampaian pesan dapat disebut iklan bila dilakukan melalui media, baik itu media cetak atau audio visual seperti koran dan televisi.
Disampaikan untuk khalayak tertentu. Sasaran khalayak yang dipilih tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa pada dasarnya setiap kelompok memiliki keinginan, kebutuhan, karakteristik, dan keyakinan tertentu terhadap sesuatu. Dengan demikian, pesan yang diberikan harus dirancang khusus sesuai dengan target khalayak.
Dalam penyampain pesan dilakukan dengan cara membayar. Dalam kegiatan periklanan, istilah membayar sekarang ini harus dimaknai secara luas. Sebab, kata membayar tidak saja dilakukan dengan alat tukar uang, tetapi juga dengan cara barter berupa ruang, waktu, dan kesempatan.
Penyampaian pesan tersebut, mengharapkan dampak tertentu. Semua iklan yang diciptakan dapat dipastikan memiliki tujuan tertentu, yaitu berupa dampak tertentu di tengah khalayak, misalnya saja agar khalayak mengikuti pesan iklan, seperti membeli produk tertentu dengan segera, setia menggunakan produk yang diiklankan dan lain sebagainya.


E. PengertianEstetika
Estetika dan etika sebenarnya hampir tidak berbeda. Etika membahas masalah tingkah laku perbuatan manusia (baik dan buruk). Sedangkan estetika membahas tentang indah atau tidaknya sesuatu. Tujuan estetika adalah untuk menemukan ukuran yang berlaku umum tentang apa yang indah dan tidak indah itu. Yang jelas dalam hal ini adalah karya seni manusia atau mengenai alam semesta ini. Seperti dalam etika dimana kita sangat sukar untuk menemukan ukuran itu bahkan sampai sekarang belum dapat ditemukan ukuran perbuatan baik dan buruk yang dilakukan oleh manusia. Estetika juga menghadapi hal yang sama, sebab sampai sekarang belum dapat ditemukan ukuran yang dapat berlaku umum mengenai ukuran indah itu. Dalam hal ini ternyata banyak sekali teori yang membahas mengenai masalah ukuran indah itu. Zaman dahulu kala, orang berkata bahwa keindahan itu bersifat metafisika (abstrak). Sedangkan dalam teori modern, orang menyatakan bahwa keindahan itu adalah kenyataan yang sesungguhnya atau sejenis dengan hakikat yang sebenarnya bersifat tetap.

F. Iklan yang Berestetika
Estetis. Estetis berkaitan dengan kelayakan, kepada siapa iklan itu ditujukan siapa target marketnya, siapa target audiennya, kapan iklan terebut harus ditayangkan.
Estetika. Berkaitan dengan keindahan. Selain nilai etis iklan juga harus mengandung daya tarik seni, estetika.
Agar iklan itu match, dan tidak membosankan selain itu iklan dengan estetika yang baik, juga akan mengundang daya tarik khalayak (desire) untuk memperhatikan iklan tersebut dan kemudian melakukan action membeli dan menggunakan produk tersebut.

G. Penilaian Etis Terhadap Iklan
Prinsip-prinsip etis memang  penting,  tapi  tersedianya  prinsip-prinsip  etis  ternyata  tidak  cukup  untuk menilai  moralitas  sebuah  iklan.
Menurut Bertens, ada  beberapa  faktor  yang  harus dipertimbangkan dalam menerapkan prinsip-prinsip etis dalam periklanan :
Maksud si pengiklan. Penilaian  etis  atau  tidaknya  suatu iklan  tentu  saja  berkorelasi  kuat dengan  maksud  si  pengiklan, apabila  maksud  si  pengiklan  sudah tidak  baik,  maka  sudah  dapat dipastikan bahwa iklannya pun juga akan  sulit  dianggap  etis  oleh masyarakat.
Isi iklan. Selain  maksud  si  pengiklan,  suatu iklan akan menjadi tidak etis apabila isi  iklan  tersebut  kurang  baik,  
Keadaan publik yang tertuju. Dalam  membuat  iklan,  pastilah  sang produsen menargetkan iklannya tepat sasaran,  yaitu  tepat  mengena  pasar konsumen tertentu  yang  dituju, misalnya  iklan  mobil  menargetkan iklannya  dapat  menarik  bagi masyarakat  golongan  menengah  ke atas  (karena  secara  realitas merekalah  yang  mampu  membeli). Hal  ini  apabila  penyampaiannya kurang  tepat,  maka  dapat menimbulkan  perkara  etika  bagi golongan  masyarakat dibawahnya. Apakah  etis  jika  ada  iklan  tentang mobil  yang  mewah  di tengah-tengah keadaan  masyarakat  yang  sedang kacau  dan  mayoritas  berada  di bawah  garis  kemiskinan ? Karena dengan  adanya  iklan  semacam  ini, maka garis pemisah antara penduduk kaya  dan  miskin  akan  semakin  tebal.
Kebiasaan di bidang periklanan. Periklanan  selalu  dipraktekkan dalam  rangka  suatu  tradisi,  dimana dalam  tradisi  itu,  orang  sudah  biasa dengan  cara tertentu  disajikannya iklan.  Sudah  ada  aturan  main  yang disepakati  secara  implisit  atau eksplisit  dan  yang  seringkali  tidak dapat  dipisahkan  dari  etos yang menandai  masyarakat  itu.
     
Pengontrolan Terhadap Iklan
Karena  kemungkinan  dipermainkannya kebenaran  dan  terjadinya  manipulasi merupakan  hal-hal  rawan  dalam  bisnis periklanan, maka perlu adanya kontrol  yang tepat  yang dapat  mengimbangi  kerawanan tersebut. Menurut Bertens, kontrol terhadap iklan, antara lain :
Kontrol oleh Pemerintah. Disini  terletak  tugas  penting  bagi pemerintah,  yang  harus  melindungi masyarakat  konsumen  terhadap keganasan  periklanan.  Di Indonesia iklan  tentang  makanan  dan  obat diawasi  secara  langsung  oleh BPPOM.
Kontrol oleh para pengiklan. Dilakukan  dengan  menyusun sebuah  kode  etik,  sejumlah  norma dan  pedoman  yang  disetujui  oleh profesi  periklanan  itu sendiri.  Di Indonesia  kita  kita  memiliki  tata karma  dan  tata  cara  periklanan Indonesia  yang disempurnakan (1996) yang dikeluarkan oleh AMLI (Asosiasi Perusahaan Media  Luar Ruang  Indonesia),  ASPINDO (Asosiasi  Pemrakarsa  dan Penyantun  Iklan  Indonesia),  PPPI (Persatuan  Perusahaan  Periklanan Indonesia),  SPS  (Serikat  Penerbit Surat Kabar). Pengawasan kode etik ini  dipercayakan  kepada  KPI (Komisi Periklanan Indonesia) yang terdiri  atas  unsur semua  asosiasi pendukung  dari  tata  karma  tersebut.
Kontrol oleh masyarakat. Beberapa  lembaga  juga  turut menggalakkan etika periklanan, yaitu YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)  dan  lembaga pembinaan dan  perlindungan  konsumen. Lembaga-lembaga  tersebut  sebagai pengontrol  atas  kualitas dan kebenaran  periklanan.

BAB III
METODE DAN LANGKAH PENELITIAN
A. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan mencari informasi dari media sosial dan televisi untuk menjawab rumusan dan tujuan masalah.
Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). 
B. Langkah Penelitan
Langkah yang dilakukan untuk penelitian yaitu dari meneliti rekaman vidio “Klinik Tong-Fang” 
- Pada mulai detik ke 16 iklan tersebut memperlihatkan testimoni seseorang yang menderita kencing manis, dan sembuh karena berobat ke kelinik Tong-Fang Jakarta.
- Banyak sekali aduan-aduan dari masyarakat dan juga para dokter karena testimony tersebut belum terbukti.
- Selain Tong Fang, ada tujuh klinik lainnya yaitu Tong Fang, Cang Jiang, Tay Shan, Klinik Herbal dan Salon Aura Spa Jeng Ana, Hong Kong Medistra TCM, Tefaron, dan P-King
- Memperlihatkan testimoni di dalam iklan pengobatan tentu melanggar aturan periklanan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah melayangkan surat teguran kepada pihak pengiklan untuk mengganti iklan tersebut.
BAB IV
PEMBAHASAN
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membeberkan kesalahan iklan klinik Tong Fang yang ditayangkan oleh sejumlah media televisi nasional secara masif.
Selain Tong Fang, ada tujuh klinik lainnya yaitu Tong Fang, Cang Jiang, Tay Shan, Klinik Herbal dan Salon Aura Spa Jeng Ana, Hong Kong Medistra TCM, Tefaron, dan P-King. 

PKBPOM Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengawasan Periklanan Obat, BAB Informasi Iklan, Ayat 3 tentang Hal-hal yang tidak boleh digunakan/dicantumkan dalam Iklan, pada Point a.4 dikatakan bahwa "Pemeran dalam Iklan tidak boleh beriklan dalam bentuk testimoni, baik dengan mencantumkan nama, paraf maupun tanda tangan yang dapat mengesankan bahwa Iklan tersebut merupakan pengalaman dan atau pernyataan resmi dari si pemeran".

PKBPOM Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengawasan Periklanan Obat, BAB Informasi Iklan, Ayat 2 tentang Informasi yang tidak boleh dicantumkan dalam Iklan, pada point x dikatakan "Iklan tidak boleh mempromosikan efek samping obat. Efek samping obat dapat dicantumkan sebagai informasi namun tidak untuk diangkat sebagai kelebihan dari produk yang diiklankan.

Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Nina Mutamainnah mengatakan, jika dalam waktu dekat para stasiun televisi tidak melakukan pengeditan maka akan diberikan sanksi. 

Nina menjelaskan, menurut Etika Pariwara Indonesia dan Pedoman Perilaku Siaran iklan klinik pengobatan tersebut tidak sesuai aturan. Dalam aturan tertulis disebutkan, bahwa iklan klinik pengobatan dan RS hanya boleh menampilkan jasa dan fasilitas yang ditawarkan. Nina berharap para stasiun televisi tersebut bisa mematuhi aturan yang ada. 
Nina menjelaskan pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat umum maupun dari para dokter. Pasalnya iklan-iklan tersebut dianggap membahayakan masyarakat, karena testimoni pasien yang ditampilkan dalam iklan tersebut belum terbukti.

BAB V
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Iklan merupakan suatu alat atau media yang digunakan seorang produsen untuk menginformasikan ataupun menyampaikan mengenai suatu produk baik barang maupun jasa, yang ditujukan kepada masyarakat umum maupun pada golongan-golongan tertentu sesuai dengan jenis iklan yang akan disampaikan.
Iklan mempunyai dua fungsi, yaitu : 1) fungsi informatif, yaitu fungsi yang bertujuan untuk menginformasikan mengenai spesifikasi suatu barang atau produk tertentu, 2) fungsi persuasif, yaitu fungsi iklan yang bertujuan untuk mengubah pandangan masyarakat mengenai suatu produk tertentu.
Etika dalam periklanan tentunya harus sesuai dengan peraturan periklanan Obat, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia (PKBPOM Nomor 8 Tahun 2017) dan PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) Etika Periklanan Indonesia (EPI), disana dijelaskan poin-poin penting yang harus dilakukan bagi suatu perusahaan atau produsen ketika hendak melakukan sebuah promosi melalui periklanan. 

B. Saran
Iklan menjadi suatu hal yang penting bagi sebuah perushaan ketika hendak mempromosikan suatu produk, oleh karena itu seorang produsen harus lebih teliti dan beretika dalam melakukan periklanan. Agar produk yang dihasilkan tidak sekedar beredar dipasaran, akan tetapi banyak pula konsumen yang berminat untuk membeli. Sementara ini sering kita temukan sebuah iklan yang tayang di televisi terkadang memiliki konten yang kurang mendidik, ataupun saling sindir menyindir dengan produk yang lain, meniru  produk sebelah, dsb. Seharusnya, kita lebih berfikir kreatif dan inovatif, sehingga lebih menarik lagi.
  

DAFTAR PUSTAKA
Kotler, Philip. 2008. Manajemen Pemasaran. Jakarta : Erlangga.
Lubis, Tania Fatima. 2007. Teori-teori periklanan dan unsure periklanan. Universitas Indonesia: Depok
Shimp, Terence A. Periklanan Promosi Aspek Tambahan Komunikasi Pemasaran Terpadu. Erlangga : Jakarta
http://satucitra.co.id/unduh/Etika-Pariwara-Indonesia.pdf 
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=116979&val=5330&title=
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/09/10/154108026/Dewan.Periklanan.Indonesia.Iklan.Peralihan.Tidak.Etis
http://tekno.kompas.com/read/2014/10/08/16000027/iklan.peralihan.disebut.pelanggaran.pidana.berat


Keyword :
etika periklanan etika periklanan indonesia makalah etika periklanan kasus etika periklanan etika bisnis periklanan etika dan periklanan etika periklanan di indonesia jurnal etika periklanan etika iklan rokok etika periklanan etika periklanan indonesia makalah etika periklanan kasus etika periklanan etika bisnis periklanan etika dan periklanan etika periklanan di indonesia jurnal etika periklanan etika iklan rokok etika bisnis etika bisnis adalah etika bisnis islam etika bisnis dalam islam etika bisnis dan tanggung jawab sosial etika bisnis dan profesi etika bisnis pdf etika bisnis syariah etika bisnis perusahaan etika bisnis islam pdf etika bisnis dalam perusahaan etika bisnis internasional etika bisnis dalam kewirausahaan etika bisnis menurut para ahli etika bisnis dan profesi sukrisno agoes etika bisnis konvensional etika bisnis online etika bisnis menurut islam etika bisnis rasulullah etika bisnis yang baik etika bisnis dan tanggung jawab sosial pdf etika bisnis sonny keraf etika bisnis islami etika bisnis kewirausahaan etika bisnis islam ppt etika bisnis k bertens etika bisnis dalam ekonomi islam etika bisnis dalam wirausaha makanan asli khas daerah etika bisnis gojek etika bisnis kristen etika bisnis makalah etika bisnis buku etika bisnis velasquez etika bisnis perspektif islam etika bisnis profesi etika bisnis manuel g velasquez etika bisnis tuntutan dan relevansinya etika bisnis herbalife etika bisnis indonesia etika bisnis amoral etika bisnis garuda indonesia etika bisnis jepang etika bisnis rumah sakit etika bisnis secara umum etika bisnis yang sehat Cara Mudah Mengatasi Kulit Berminyak TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI DEFINISI URF Irrigation Improvements Reduce Food Inequality Lucu Ikan Buntal Dalam Air OVERCOMING STRESS BY SHOUTING Tanda-tanda sperma Anda normal Ikan Buntal (Ikan Kembung) Persamaan Eksponensial atuna el tufuli Apa Dampak Makan Lebih dari Jam 8.? 16 Definisi Sosiologi (Menurut Para Ahli) Downhill rar Jenis Pembengkakan Saluran Kencing Pencerah Dan Pengencang Kulit Wajah Ampuh Kasih Sayang Dalam Islam HUKUM PEMBERIAN GARANSI DALAM ISLAM MEMBERI HONOR (IJARAH) KEPADA YANG TIDAK MEMILIKI PEKERJAAN WAJAR ETIKA PERIKLANAN (MAKALAH)

No comments:

Post a Comment