tag:blogger.com,1999:blog-47271872640788165682024-03-16T00:08:22.964-07:00Belajar EkonomiMencari, Menggali dan Memberi.Semua Bisahttp://www.blogger.com/profile/08212638150689602246noreply@blogger.comBlogger50125tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-8067437198830260062020-05-20T19:09:00.002-07:002020-05-20T19:09:51.549-07:004 Cara Alternatif Mengatasi Kesenjangan Sosial Ekonomi di Indonesia<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiYKrsskKdPZdEeQKNV0T7jDeqIdabDDF-kvI9T6SLLOPJozRlHLiROBLYSDBwbIIuEm65-QdKMwqthMi6lahto8EMKsnDcR4Mkn6DKuKjFu5u3_Ol3ByWiiwYblNHWyPnDR3CE3-x0NFH/s1600/cats.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="4 Cara Alternatif Mengatasi Kesejangan Sosial di Indonesia" border="0" data-original-height="382" data-original-width="658" height="370" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiYKrsskKdPZdEeQKNV0T7jDeqIdabDDF-kvI9T6SLLOPJozRlHLiROBLYSDBwbIIuEm65-QdKMwqthMi6lahto8EMKsnDcR4Mkn6DKuKjFu5u3_Ol3ByWiiwYblNHWyPnDR3CE3-x0NFH/s640/cats.jpg" title="4 Cara Alternatif Mengatasi Kesejangan Sosial di Indonesia" width="640" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><br /></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Judul Asli : Membangun Modal Insani, Mengatasi Kesenjangan - </b><b>Haryo Aswicahyono</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam tulisan ini, saya ingin membahas tentang kebijakan pendidikan nasional, khususnya untuk Pendidikan Tinggi. Untuk setiap kebijakan kita perlu bertanya apa tujuan dari kebijakan tersebut, memikirkan berbagai alternatif, dan akhirnya memilih alternatif paling optimal untuk mencapai tujuan tersebut. Di sini saya memusatkan analisis saya pada dua tujuan pendidikan tinggi (a) untuk meningkatkan modal insani dengan cara paling efiesien (b) mengurangi kesenjangan pendapatan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tujuan mulia ini mudah diucapkan, namun tentu saja tidak mudah untuk dicapai. Pertama pendidikan tinggi yang bermutu itu mahal, sementara dana yg tersedia terbatas dan diperlukan juga untuk tujuan tujuan mulia lainnya seperti meningkatkan kesehatan penduduk. Jadi pertanyaan pertama yg harus dijawab adalah bagaimana membiayai pendidikan tinggi yang mahal tersebut. Kedua, masalah klasik adanya kemungkinan trade-off jika tujuan yang ingin dicapai lebih dari satu. Terkait dengan ini, pertanyaan yang harus dijawab adalah model pembiayaan seperti apa yang bisa mencapai dua tujuan mulia tersebut sekaligus?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Modal pembiayaan paling umum untuk pendidikan tinggi adalah melalui sistim perpajakan. Dalam sistim ini mereka yang memutuskan melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi mendapat pedidikan murah karena disubsidi, atau bahkan gratis. Semua pembayar pajak membiayai pendidikan sebagian kecil penduduk yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di sini kita langsung dihadapkan pada pertanyaan tentang kemampuan sistim ini mencapai tujuan kedua - mengurangi kesenjangan. Berbeda dengan pendidikan dasar dan menengah yang sifatnya wajib. Melanjutkan ke pendidikan tinggi adalah pilihan. Untuk pendidikan dasar dan menengah, semua warga menanggung pendidikan itu melalui pajak atau biaya oportunitas karena pengeluaran tersebut tidak bisa digelar di tujuan lain. Namun karena sifatnya universal, semua rumah tangga menikmati apa yang mereka bayarkan. Sementara untuk pendidikan tinggi semua membayar untuk sebagian kecil penduduk yang beruntung diterima di perguruan tinggi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bahkan sistim ini cenderung menciptakan reverse redistribution. Yang memilih melanjutkan ke PT tidak bekerja selama beberapa tahun dan setelahnya menjadi tenaga kerja terdidik dengan pendapatan yang jauh lebih tinggi dibanding mereka yang hanya menyelesaikan pendidikan menengah. Sementara yang membayar pendidikan itu termasuk, bahkan mungkin sebagian terbesar, mereka yang memutuskan tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Jika ditotal pendapat seumur hidup mereka yang mampu menjadi tenaga kerja terdidik tentu lebih tinggi dari pendapatan seumur hidup mereka yang membiayai pendidikan tersebut. Jadi ex-post, sistim ini tidak mampu mencapai tujuan kedua, bahkan cenderung menciptakan (ex-post) reverse redistribution</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hasil penelitian empiris juga menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi memberikan manfaat sosial yg jauh lebih kecil dibanding manfaat pribadinya yaitu upah tinggi yang dinikmati setelah lulus kuliah. Sebaliknya pendidikan dasar dan menengah memberikan manfaat sosial yang jauh lebih besar dari manfaat pribadinya. Karena manfaat pribadi pendidikan tinggi besar, maka wajar jika mereka yang ingin melanjutkan perguruan tinggi membiayai pendidikannya sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bagaimana mereka yang memutuskan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi ini membiayai pendidikan mereka? salah satu alternatif adalah berutang, toh nanti akan bisa membayar kembali utang tersebut setelah lulus kuliah. Alternatif ini bisa mencapai tujuan pertama, secara efisien meningkatkan modal insani. Alternatif ini juga tidak menimbulkan redistribusi sungsang, tetapi lagi-lagi, alternatif ini tidak akan mencapai tujuan kedua, tujuan pemerataan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pertama, akses ke lembaga perbankan tidak sempurna, kemungkinan besar hanya yang kaya yang akan mampu menikmati ini. Kedua, berbeda dengan investasi di modal fisikal, ada kolateral yang bisa dijaminkan yaitu modal fisik itu sendiri. Sebaliknya modal insani sifatnya nirwujud, jadi tidak ada kolateral setara dengan penanaman modal fisikal, kecuali kita mengijinkan perbudakan. Karena alasan tidak adanya kolateral ini, pihak perbankan enggan untuk memberi pinjaman seperti ini. Ketiga, ada perbedaan antara orang miskin dan orang kaya dalam resiko yang dihadapi ketika berutang. Jika setelah lulus, yang miskin gagal mendapat pekerjaan dengan upah yang memadai, mereka akan terjerat utang yang makin memiskinkan. Sebaliknya orang kaya sedikit banyak memiliki "asuransi" terhadap resiko tersebut. Secara ex-ante, sistim ini sudah tidak adil. Singkat kata menyerahkan sepenuhnya pembiayaan pendidikan melalui mekanisme pasar tidak akan mencapai tujuan kebijakan pendidikan tinggi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Alternatif ketiga pemerintah yang memberi utang ke mereka yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Setelah lulus mereka membayar kembali utang tersebut dengan bunga yang mungkin disubsidi. Alternatif ini memecahkan masalah akses, karena yang memutuskan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi otomatis mendapat akses yang mudah dan sama. Alternatif ini juga tidak menimbulkan efek redistribusi sungsang, karena pada dasarnya mereka membiayai pendidikannya sendiri. Namun kembali sistim ini tidak memcahkan perbedaan resiko yang dihadapi orang kaya vs orang miskin. Insentif untuk berutang ke pemerintah lebih besar bagi yang kaya dibanding yang miskin karena perbedaan sumber daya untuk mengatasi resiko gagal bayar.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Alternatif terakhir pajak sarjana. Di sini, pemerintah sepenuhnya menanggung biaya pendidikan semua mahasiswa. Setelah lulus, pemerintah memungut pajak ekstra setelah mahasiswa tersebut bekerja dan mencapai tingkat pendapatan tertentu. Ditambah lagi, sarjana yang gagal mencapai tingkat pendapatan tertentu tidak dikenakan pajak ekstra ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sistim ini walau tidak sepenuhnya sempurna, namun memenuhi tujuan yang disampaikan di awal tulisan. Pertama, sistim ini efisien karena setiap orang memutuskan dan menghitung sendiri untung rugi keputusan menanam modal insani bagi dirinya sendiri. Kedua, sistim ini tidak menimbulkan redistribusi sungsang seperti di sistim tradisonal pembiayaan melalalui pajak umum. Di sini mahasiswa pada dasarnya membiayai dirinya sendiri, pemerintah mengatasi masalah antar waktu dengan menalangi biaya pendidikan. Ketiga, sistim ini membuka akses yang sama bagi semua baik yang kaya maupun yang miskin. Keempat, karena resiko kegagalan mencapai pendapatan yang memadai setelah lulus ditanggung oleh pemerintah (atau oleh sarjana yang sukses) maka sistim ini memberi insentif yang sama bagi yang miskin maupun yang kaya. Tidak ada hambatan ex-ante di sini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/makalah-pemikiran-ekonomi-islam.html" target="_blank">MAKALAH Pemikiran Ekonomi Islam Abu Ishaq Asy-Syatibi</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/definisi-siklus-ekonomi-doc-bahas-tuntas.html" target="_blank">DEFINISI SIKLUS EKONOMI (DOC) | BAHAS TUNTAS</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/pajak-penghasilan-selain-pph-pasal-21.html" target="_blank">PAJAK PENGHASILAN SELAIN PPH PASAL 21</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<b>Keyword :
</b><br />
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
mengatasi kesenjangan sosial
mengatasi kesenjangan ekonomi
mengatasi kesenjangan sosial ekonomi
mengatasi kesenjangan budaya
mengatasi kesenjangan pendidikan
mengatasi kesenjangan sosial di indonesia
mengatasi kesenjangan sosial dengan kearifan lokal
mengatasi kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat
mengatasi kesenjangan pendapatan
cara mengatasi kesenjangan antara si kaya dan si miskin
cara mengatasi kesenjangan antar daerah
cara mengatasi kesenjangan antar wilayah
cara mengatasi kesenjangan anggaran
upaya mengatasi kesenjangan antara wanita dan pria dalam masyarakat dan olahraga
cara mengatasi kesenjangan pembangunan antar wilayah
upaya mengatasi kesenjangan sosial akibat globalisasi
cara mengatasi kesenjangan budaya
upaya mengatasi kesenjangan budaya
cara mengatasi kesenjangan sosial brainly
bagaimana mengatasi kesenjangan sosial
bagaimana mengatasi kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat
upaya mengatasi kesenjangan sosial brainly
bagaimana mengatasi kesenjangan ekonomi di masyarakat
cara mengatasi kesenjangan sosial
cara mengatasi kesenjangan ekonomi
cara mengatasi kesenjangan sosial ekonomi
cara mengatasi kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat
cara mengatasi kesenjangan ekonomi di masyarakat
cara mengatasi kesenjangan pendapatan
cara mengatasi kesenjangan sosial di indonesia
cara mengatasi kesenjangan
upaya mengatasi kesenjangan
cara mengatasi kesenjangan digital
cara mengatasi kesenjangan distribusi pendapatan
cara mengatasi kesenjangan di indonesia
upaya mengatasi kesenjangan digital
bagaimana cara mengatasi kesenjangan distribusi pendapatan
mengatasi kemiskinan dan kesenjangan
upaya mengatasi kesenjangan ekonomi
cara mengatasi kesenjangan ekonomi masyarakat
solusi mengatasi kesenjangan ekonomi
cara mengatasi kesenjangan ekonomi di indonesia
faktor mengatasi kesenjangan sosial
cara mengatasi kesenjangan gender
upaya mengatasi kesenjangan gender
bagaimana upaya mengatasi kesenjangan gender dalam keberagaman masyarakat indonesia
cara mengatasi kesenjangan hukum
cara mengatasi kesenjangan informasi
upaya mengatasi kesenjangan informasi
mengatasi kesenjangan komunikasi
cara mengatasi kesenjangan kebudayaan
cara mengatasi kesenjangan si kaya dan si miskin
mengatasi masalah kesenjangan sosial yang terjadi di indonesia
mengatasi masalah kesenjangan sosial
solusi mengatasi kesenjangan materi perkuliahan kwu dengan masalah ekonomi riil
cara mengatasi masalah kesenjangan sosial yang terjadi di indonesia
cara mengatasi masalah kesenjangan sosial
cara mengatasi masalah kesenjangan sosial ekonomi
cara mengatasi masalah kesenjangan sosial di indonesia
upaya mengatasi masalah kesenjangan sosial ekonomi
cara mengatasi kesenjangan pada organisasi
mengatasi kesenjangan pembangunan
cara mengatasi kesenjangan penghasilan
cara mengatasi kesenjangan pendidikan
cara mengatasi kesenjangan pembangunan
cara mengatasi kesenjangan pendidikan di indonesia
upaya mengatasi kesenjangan sosial
solusi mengatasi kesenjangan sosial
cara mengatasi kesenjangan sosial di sekolah
solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial
upaya mengatasi kesenjangan sosial ekonomi
upaya mengatasi kesenjangan sosial ekonomi adalah
usaha mengatasi kesenjangan sosial
untuk mengatasi kesenjangan sosial
untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi
upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial
upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi
upaya untuk mengatasi kesenjangan ekonomi
solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi
solusi untuk mengatasi kesenjangan sarana dan prasarana sekolah
cara mengatasi kesenjangan wilayah
cara mengatasi kesenjangan sosial yang terjadi di indonesia
bagaimana cara mengatasi kesenjangan
5 cara mengatasi kesenjangan sosial
Nice Information and Good Solution, Best forever.
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/inflasi-dalam-islam-doc.html"> Inflasi Dalam Islam</a>
<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/makalah-pemikiran-ekonomi-islam.html"> Makalah Ekonomi As-Syatibi</a>
<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/definisi-siklus-ekonomi-doc-bahas-tuntas.html"> Definisi Siklus Ekonomi</a>
<a href="http://kaderilmi.blogspot.com/2020/05/kapankah-lailatul-qadar-cara.html"> Kapankah Lailatul Qadr</a>
<a href="https://nasihatkesehatan.blogspot.com/2020/05/definisi-anoreksia-nervosa-apa-itu.html"> Definisi Anoreksia Nervosa</a>
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/download-novel-gratis-tereliye-full-pdf.html"> Novel Tere Liye Full</a>
<a href="https://nasihatkesehatan.blogspot.com/2020/05/doc-asuhan-keperawatan-pada-klien.html"> ASKEP SYSTEM CA NASOFARING</a>
</span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-74747497368051146652020-05-19T23:10:00.002-07:002020-05-19T23:10:22.568-07:00MAKALAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM Pemikiran Ekonomi Islam Abu Ishaq Asy-Syatibi<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhiX2WydK3pFOxe5u1DCvVbnwM3eEf2VO8mJk3BwjcCcbIzXrP5P0u60FOkFThIli2TGddqK0206plgCs5hrq6X0xXEJicUXgfHNGxurunq3j4H-oTJlTIM8YLOBM4qF9306aO_v_26F07r/s1600/cats.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="MAKALAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM Studi Pemikiran Ekonomi Islam Abu Ishaq Asy-Syatibi" border="0" data-original-height="180" data-original-width="224" height="321" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhiX2WydK3pFOxe5u1DCvVbnwM3eEf2VO8mJk3BwjcCcbIzXrP5P0u60FOkFThIli2TGddqK0206plgCs5hrq6X0xXEJicUXgfHNGxurunq3j4H-oTJlTIM8YLOBM4qF9306aO_v_26F07r/s400/cats.jpg" title="MAKALAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM Studi Pemikiran Ekonomi Islam Abu Ishaq Asy-Syatibi" width="400" /></a></div>
<br />
<a href="http://j.gs/11519335/anton" rel="nofollow" target="_blank"><b><span style="font-size: large;">Download</span></b></a><br />
<br />
<div style="text-align: center;">
<b>BAB I</b></div>
<div style="text-align: center;">
<b>PENDAHULUAN</b></div>
Praktik tentang ekonomi islam di Indonesia saat ini sudah banyak berkembang di
lingkungan masyarakat secara laus, mulai dari bermunculannya lembaga-lembaga islam
seperti lembaga keuangan perbankan maupun non-bank, dan juga menghasilkan produkproduk yang berdasarkan prinsip hukum islam. Hal ini menarik karena kajian tentang
ekonomi islam sebenarnya sudah ada dan diterapkan ratusan tahun lalu. Tentu saja
implementasi dari kajian tersebut sudah di sesuaikan dengan keadaan jaman sekarang
sehinnga bisa diterima disetiap kalangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tidak memungkinkan bahwa adanya ketidaksesuaian antara praktik ekonomi
islam dengan teori ekonomi islam itu pasti terjadi, semakin banyak ilmu yang
berkembang maka semakin banyak pula referensi, perdebatan, dan cabang keilmuan baru
yang digunakan sebagai bahan penyempurna dan sebagai penyeimbang dengan gaya
hidup yang modern.
Perdebatan seputar masalah ekonomi tersebut mendorong untuk menelaah
kembali sejarah Islam klasik. Dimana saat itu tradisi dan praktek ekonomi maupun
perdagangan dengan landasan syari’ah telah dipraktekkan oleh Rasulullan SAW bahkan
lebih luas dari itu, Rasulullah yang hidup di tengah masyarakat Arab kuno telah
menanaman prinsip-prinsip etika ekonomi dan perdagangan yang berdasarkan pada
prinsip Islam.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lebih maju lagi, salah satu tokoh cendikiawan islam, Asy-Syatibi mengemukakan
sebuah pemikiran tentang ekonomi islam yang masih dijadikan referensi oleh berbagai
kalangan akademisi maupun praktisi ekonomi islam sampai saat ini. Asy-Syatibi
memfokuskan pemikiran ekonominya terkait dengan hubungan antara maqoshid assyari’ah dengan praktik ekonomi islam sehingga bisa tercapainya tujuan dari ekonomi
islam itu sendiri yaitu maslahah menuju falah. Maqashid syari’ah terdiri dari memelihara
agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. <br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Maṣlaḥah merupakan esensi dari kebijakan-kebijakan Syariah, termasuk juga
kebijakan dalam perekonomian. Maṣlaḥah `ammah (kemaslahatan umum)
merupakan landasan dari kegiatan bermuamalah, yaitu kemaslahatan yang dibingkai
secara syar‘iy, bukan semata-mata profit motive dan material rentability.2
Maqashid syari’ah dalam ekonomi Islam dan menduduki tempat yang amat
penting dalam menentukan suatu hukum.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Banyak hal baru yang muncul dan belum
tertera dalam fiqh dan kemudian diperjelas dengan mempertimbangkan maqashid
syari’ah. Hal tersebut menjadikan maqashid sebagai jalan utama untuk menentukan
hukum. Diperlukan kriteria dan standar agar bisa menentukan maqashid hingga
terbebas dari hawa nafsu dan kepentingan dunia semata.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berdasarkan pemahaman diatas, mengetahui seluk beluk maqashid syari’ah
merupakan suatu keharusan bagi seorang muslim karena merupakan cerminan dalam
mengevaluasi baik dari segi manfaat dan mudarat dari suatu kegiatan ekonomi dan
atau kegiatan muamalah lainnya. Untuk itu dalam kesempatan ini penulis akan
membahas tentang maqāṣid as-syarīah dan penerapannya dalam Ekonomi Islam.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Lihat Juga :</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/kisah-kebangkrutan-terencana-general.html" target="_blank">KISAH KEBANGKRUTAN TERENCANA | GENERAL MOTOR CORPS (GM)</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/definisi-siklus-ekonomi-doc-bahas-tuntas.html" target="_blank">DEFINISI SIKLUS EKONOMI (DOC)</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/pajak-penghasilan-selain-pph-pasal-21.html" target="_blank">PAJAK PENGHASILAN SELAIN PPH PASAL 21</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<b>Keyword :
</b><br />
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
pemikiran ekonomi asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi ppt
pemikiran ekonomi imam asy-syatibi
pemikiran asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi ppt
pemikiran ekonomi imam asy-syatibi
pemikiran asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi ppt
pemikiran ekonomi imam asy-syatibi
pemikiran asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi ppt
pemikiran ekonomi imam asy-syatibi
pemikiran asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi ppt
pemikiran ekonomi imam asy-syatibi
pemikiran asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi ppt
pemikiran ekonomi imam asy-syatibi
pemikiran asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi ppt
pemikiran ekonomi imam asy-syatibi
pemikiran asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi ppt
pemikiran ekonomi imam asy-syatibi
pemikiran asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi ppt
pemikiran ekonomi imam asy-syatibi
pemikiran asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi ppt
pemikiran ekonomi imam asy-syatibi
pemikiran asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi
pemikiran ekonomi asy syatibi ppt
pemikiran ekonomi imam asy-syatibi
pemikiran asy syatibi
</span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-90192404283696393902020-05-19T07:24:00.002-07:002020-05-19T07:24:49.755-07:00DEFINISI SIKLUS EKONOMI (DOC) | BAHAS TUNTAS<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhw8ZmtTdQRud9Plei2JE81OQFiaAx3Nxs4n52mLWXLMyPQVs8Bkaz1lUUytQVt04oRYM2TyENufIX6zpT3gsWFNmuDSsGygzgX6B3I4ZMQkew7DFfxUo43RM0KqdVCX_ltW_hEK3orkZ8B/s1600/cats.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="DEFINISI SIKLUS EKONOMI | BAHAS TUNTAS" border="0" data-original-height="436" data-original-width="638" height="436" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhw8ZmtTdQRud9Plei2JE81OQFiaAx3Nxs4n52mLWXLMyPQVs8Bkaz1lUUytQVt04oRYM2TyENufIX6zpT3gsWFNmuDSsGygzgX6B3I4ZMQkew7DFfxUo43RM0KqdVCX_ltW_hEK3orkZ8B/s640/cats.jpg" title="DEFINISI SIKLUS EKONOMI | BAHAS TUNTAS" width="640" /></a></div>
<blockquote class="tr_bq" style="text-align: center;">
<b><span style="font-size: x-large;"><a href="http://j.gs/EBLQ" target="_blank">DOWNLOAD DOCUMENT</a></span></b></blockquote>
<b><br /></b>
<b>SIKLUS EKONOMI</b></div>
<div style="text-align: justify;">
a.<span style="white-space: pre;"> </span>Definisi siklus ekonomi</div>
<div style="text-align: justify;">
Siklus ekonomi adalah fluktuasi (gerak menaik dan menurun) redovisning yang melanda produksi lokal, pendapatan, kesempatan kerja, yang biasanya berlangsung selama 2 sampai 10 tahun, yang ditandai dengan adanya kontraksi dan ekspansi di semua sektor ekonomi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut Kusnendi (dalam Modul Makroekonomi), siklus bisnis ekonomi adalah fluktuasi pertumbuhasn ekonomi disekitar trendnya yang meliiputi masa depresi, recovery, boom, dan resesi</div>
<div style="text-align: justify;">
Siklus ekonomi dapat digambarkan sebagai gelombang naik-turun aktivitas, yang terdiri atas empat elemen. Indikator yang biasa digunakan untuk menganalisa siklus ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi atau jumlah output riil dan tingkat harga.</div>
<div style="text-align: justify;">
b.<span style="white-space: pre;"> </span>Elemen Siklus ekonomi</div>
<div style="text-align: justify;">
Siklus ekonomi dapat digambarkan sebagai gelombang naik – turunnya aktivitas ekonomi, yang terdiri atas empat elemen :</div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Gerakan Menaik (Upturn atau Ekspanasi)</div>
<div style="text-align: justify;">
Pemulihan ekonomi ditandai dengan gerakan perekonomian yang menaik. Kadang – kadang gerakan menaik ini disebut juga ekspansi bila gerakan menaik ini terjadi selama minimal dua triwulan berturut – turut.</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Titik Puncak (Peak atau Kulminasi)</div>
<div style="text-align: justify;">
Ekspansi ekonomi tidak akan terjadi selamanya, suatu ketika gerakan menaik ini mencapai titik tertinggi. Titik ini disebut titik puncak atau kulminasi. Setelah mencapai titik kulminasi, perekonomian akan mengalami penurunan kembali.</div>
<div style="text-align: justify;">
3.<span style="white-space: pre;"> </span>Gerakan Menurun (Downturn)</div>
<div style="text-align: justify;">
Yang dimaksud dengan gerak menurun adalah menurunnya output yang dilihat dari menurunnya tingkat pertumbuhan ekonomi. Kadang – kadang gerakan penurunan ini disebut resesi, bila terjadi selama minimal dua triwulan berturut – turut.</div>
<div style="text-align: justify;">
4.<span style="white-space: pre;"> </span>Titik Terendah (Trough atau Nadir)</div>
<div style="text-align: justify;">
Gerakan menurun akan berlanjut hingga mencapai titik yang paling rendah, yang disebut titik nadir. Setelah mencapai titik nadir, perekonomian akan pulih kembali dilihat dari adanya gerakan menaik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c.<span style="white-space: pre;"> </span>Faktor-faktor siklus ekonomi</div>
<div style="text-align: justify;">
Sewaktu yang dibutuhkan dalam pergerakan satu siklus telah suram menjadi pengamatan para cakap ekonomi. Mereka menemukan dalam beberapa variasi siklus.</div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Siklus Jangka Pendek (Kitchin Cycle)</div>
<div style="text-align: justify;">
Durasi siklus jangka pendek sekitar 40 bulan. Faktor – faktor yang diduga mempengaruhi siklus jangka pendek adalah pengaruh alamiah dan adat – istiadat atau kebiasaan. Pola siklus ini ditemukan oleh Joseph Kitchin (1923). Itulah sebabnya siklus ini dinamakan siklus Kitchin (Kitchin cycle).</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Siklus Jangka Menengah (Juglar Cycle)</div>
<div style="text-align: justify;">
Durasi siklus jangka menengah adalah berkisar 7-11 tahun. Pola siklus ini pertama kali ditemukan oleh Clement Jugalar (1860).</div>
<div style="text-align: justify;">
3.<span style="white-space: pre;"> </span>Siklus Jangka Panjang (Kondratief Cycle)</div>
<div style="text-align: justify;">
Durasi siklusnya berkisar 48-60 tahun. Pola siklus jangka panjang pertama kali ditemukan oleh Nikolai D. Kondratief (1925).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
d.<span style="white-space: pre;"> </span>Gerakan satu siklus</div>
<div style="text-align: justify;">
Yang dimaksud dengan gerakan satu siklus adalah gerakan dari satu titik kulminasi ke titik kulminasi yang lain (K-K) atau dari satu titik nadir ke titik nadir yang lain (N-N).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
e.<span style="white-space: pre;"> </span>Bum (Boom)</div>
<div style="text-align: justify;">
Kadangkala karena berbagai faktor , terjadi pertumbuhan ekonomi yang begitu baik, sehingga titik kulminasinya jauh di atas biasanya. Titik kulminasi yang jauh di atas biasanya, dikenal sebagai bum (boom).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
f.<span style="white-space: pre;"> </span>Depresi (Depression) </div>
<div style="text-align: justify;">
Penurunan pertumbuhan ekonomi jauuh dibawah titik nadir yang biasanya. Kondisi ini dikenal sebagai kondisi depresi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
g.<span style="white-space: pre;"> </span>Contoh kasus Siklus Ekonomi</div>
<div style="text-align: justify;">
Data berikut bersumber dari Badan Pusat Statistik Nasional tentang pengangguran dalam beberapa tahun terakhir. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Analisis: </div>
<div style="text-align: justify;">
Dari data di atas, dapat kami buat siklusnya yakni sebagai berikut.</div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Pada tahun 2008, pengangguran mencapai 8,5 persen. Pengangguran tertinggi dari tahun 1998 sampai tahun 2008 yakni pada tahun 2005 yang mencapai 11,2 persen, namun berangsur menurun pada tahun 2006 10,3 persen, dan pada tahun 2007 mencapai 9,1 persen. Meskipun pada tahun 2008 tercatat 8,5 persen, pengangguran di Indonesia masih tergolong masih tinggi.</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Pada tahun 1999, 2001 – 2006 ini merupakan titik kulminasi (peak) atau gerakan menaik sehingga menyebabkan jumlah pengangguran meningkat dan output riil mengalami penurunan. Sedangkan pada tahun 1998, 2007, 2008 ini merupakan titik nadir (trough) atau gerakan menurun sehingga menyebabkan jumlah pengangguran berkurang dan output riil pun mengalami kenaikan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Pada tahun 2005, titik kulminasinya jauh meningkat dari biasanya, sehingga dinamakan Boom, yakni dimana jumlah pengangguran meningkat secara drastis.</div>
<div style="text-align: justify;">
Pada tahun 1998, titik nadirnya jauh menurun dari biasanya, sehingga dinamakan Depression, yakni dimana jumlah pengangguran berkurang drastis pada tahun ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
DAFTAR PUSTAKA</div>
<div style="text-align: justify;">
http://www.dosenpendidikan.com/pengertian-faktor-dan-elemen-siklus-ekonomi-indonesia-menurut-pengamat-ekonomi/</div>
<div style="text-align: justify;">
https://azizahayu.wordpress.com/tag/siklus-ekonomi/ </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/kisah-kebangkrutan-terencana-general.html" target="_blank">KISAH KEBANGKRUTAN TERENCANA | GENERAL MOTOR CORPS (GM)</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/makalah-maisir-gharar-dan-riba-maghrib.html" target="_blank">Makalah Maisir, Gharar dan Riba (Maghrib) | Document</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/pajak-penghasilan-selain-pph-pasal-21.html" target="_blank">PAJAK PENGHASILAN SELAIN PPH PASAL 21</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
Keyword :
<br />
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
siklus ekonomi 2 sektor
siklus ekonomi 4 sektor
siklus ekonomi mikro
siklus ekonomi indonesia
siklus ekonomi antara rumah tangga dan perusahaan
siklus ekonomi pdf
siklus ekonomi terbuka
siklus ekonomi dan inflasi
siklus ekonomi makro
siklus ekonomi adalah
siklus aktivitas ekonomi
siklus aktivitas ekonomi makro
siklus kegiatan ekonomi adalah
siklus ekonomi itu apa
dalam siklus aktivitas ekonomi sektor rumah tangga berperan sebagai
materi ekonomi siklus akuntansi perusahaan jasa
siklus ekonomi brainly
siklus bisnis ekonomi makro
siklus bisnis ekonomi
siklus ekonomi 4 sektor serta penjelasannya
pertumbuhan ekonomi siklus bisnis
siklus perbaikan ekonomi yang benar adalah
siklus perbaikan ekonomi yang benar adalah brainly
bagan siklus ekonomi
siklus ekonomi (circular flow diagram)
contoh siklus ekonomi
4 siklus ekonomi dan contohnya
contoh siklus ekonomi di indonesia
siklus ekonomi dua sektor
siklus ekonomi dan penjelasannya
siklus ekonomi dalam ekonomi makro
siklus ekonomi di indonesia saat ini
siklus ekonomi dengan inflasi
siklus ekonomi dalam kehidupan
siklus ekonomi dunia
apa itu siklus ekonomi
penjelasan siklus ekonomi
siklus ekonomi ekspansif
siklus ekonomi empat sektor
siklus ekonomi pada perekonomian empat sektor
durasi siklus ekonomi dan faktor yang mempengaruhinya
faktor siklus ekonomi
fungsi siklus ekonomi
fluktuasi ekonomi dan siklus ekonomi
siklus ekonomi global
siklus ekonomi dan gambarnya
gambar siklus ekonomi
grafik siklus ekonomi
gambar siklus ekonomi makro
gambar siklus ekonomi 4 sektor
gambar siklus ekonomi 2 sektor
gambar siklus ekonomi terbuka
hubungan siklus ekonomi dengan kesempatan kerja
hubungan siklus ekonomi dengan pengangguran
hubungan siklus ekonomi dengan kesempatan kerja dan inflasi
siklus ekonomi indonesia saat ini
siklus ekonomi indonesia 2020
siklus ekonomi inflasi dan pengangguran
siklus ekonomi internasional
siklus ekonomi islam
siklus ekonomi indonesia 2019
siklus ekonomi inflasi
siklus ekonomi jangka pendek
siklus ekonomi jangka panjang
jelaskan siklus ekonomi
jurnal siklus ekonomi
jenis siklus ekonomi
jelaskan siklus ekonomi makro
siklus ekonomi kontraktif
siklus ekonomi kesempatan kerja dan inflasi
siklus kegiatan ekonomi
siklus kegiatan ekonomi 2 sektor
siklus kegiatan ekonomi 4 sektor
siklus kegiatan ekonomi 3 sektor
siklus krisis ekonomi 10 tahunan
siklus kegiatan ekonomi mikro
siklus ekonomi lengkap
siklus lingkaran ekonomi 2 sektor
siklus lingkaran ekonomi
makalah siklus ekonomi lengkap
pengertian siklus ekonomi
siklus ekonomi makro modern
siklus ekonomi modern
siklus ekonomi makro 4 sektor
siklus ekonomi menurut francois quesnay
siklus ekonomi mikro dan penjelasannya
siklus ekonomi moneter
materi siklus ekonomi
siklus ekonomi normal
siklus ekonomi negara
siklus ekonomi nasional
siklus ekonomi suatu negara
siklus ekonomi di indonesia
siklus ekonomi pada perekonomian dua sektor
siklus ekonomi ppt
siklus ekonomi pada perekonomian tiga sektor
siklus ekonomi pada perekonomian terbuka
siklus ekonomi publik
siklus ekonomi pasar
siklus ekonomi resesi
siklus ekonomi rumah tangga dan perusahaan
rangkuman siklus ekonomi
ringkasan siklus ekonomi
siklus ekonomi sederhana
siklus ekonomi secara singkat
siklus ekonomi secara umum
siklus ekonomi 3 sektor
siklus ekonomi tidak dapat dihindari sehingga yang dapat dilakukan adalah
siklus ekonomi tiga sektor
siklus ekonomi tertutup
pengaruh siklus ekonomi terhadap pengangguran
siklus ekonomi 10 tahunan
siklus kegiatan ekonomi terbuka
urutan siklus ekonomi
indikator siklus ekonomi yang termasuk dalam lagging indicators
siklus ekonomi 2 sektor dan 3 sektor
siklus ekonomi 2 3 4 sektor
siklus ekonomi 2019
siklus perekonomian 2 sektor
siklus pelaku ekonomi 2 sektor
2 siklus kegiatan ekonomi
siklus ekonomi 2 sektor dan penjelasannya
siklus ekonomi 3 sektor dan penjelasannya
siklus perekonomian 3 sektor
siklus perekonomian 3 sektor dan pembahasannya
penjelasan siklus ekonomi 3 sektor
gambar siklus ekonomi 3 sektor
siklus ekonomi 4 sektor dan penjelasannya
siklus perekonomian 4 sektor
siklus pelaku ekonomi 4 sektor
penjelasan siklus ekonomi 4 sektor
4 elemen siklus ekonomi
4 fase siklus ekonomi
4 anatomi siklus ekonomi
4 bagian anatomi siklus ekonomi
<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/pajak-penghasilan-selain-pph-pasal-21.html">PAJAK PENGHASILAN SELAIN 21</a>
<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/pengertian-lengkap-ekonomi-kreatif.html">Pengertian Lengkap Ekonomi Kreatif</a>
<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/sejarah-pemikiran-ekonomi-pada-masa.html">Ekonomi Pada Masa Dinasti Umayah</a>
<a href="https://nasihatkesehatan.blogspot.com/2020/05/pengertian-mioglobin-apa-itu-mioglobin.html">Pengertian Mioglobin | Apa Itu Mioglobin.?</a>
<a href="https://nasihatkesehatan.blogspot.com/2020/05/6-cara-merawat-kulit-wajah-yang-baik.html">Cara Merawat Kulit Wajah</a>
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/kisah-kebangkrutan-terencana-general.html">Kisah Kebangkrutan Terencana</a>
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/10-cara-mudah-memasang-walpaper-dinding.html">Memasang Walpaper Dinding</a>
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/free-download-terjemahan-kitab-hadits.html">Terjemahan Kitab Hadits Arba'in</a>
</span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-39259189900069332392020-05-18T20:33:00.002-07:002020-05-18T20:33:35.816-07:00PAJAK PENGHASILAN SELAIN PPH PASAL 21<h2 style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;">PAJAK PENGHASILAN SELAIN PPH PASAL 21</span></h2>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjExzYP9BmbpCY5j2koF09H2GOpCFGcAbJyxUvV4w7CncKragsyVRfIiO5pjQDuCYppG2O0Ll0qMRSpx1yxfTvbK56Q7LcVvOMGs7a2cKWuQLZQ2tvqlAMZllcKg9bH5Y7GaU44KDuZrTTA/s1600/cats.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="PAJAK PENGHASILAN SELAIN PPH PASAL 21" border="0" data-original-height="450" data-original-width="800" height="360" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjExzYP9BmbpCY5j2koF09H2GOpCFGcAbJyxUvV4w7CncKragsyVRfIiO5pjQDuCYppG2O0Ll0qMRSpx1yxfTvbK56Q7LcVvOMGs7a2cKWuQLZQ2tvqlAMZllcKg9bH5Y7GaU44KDuZrTTA/s640/cats.jpg" title="PAJAK PENGHASILAN SELAIN PPH PASAL 21" width="640" /></a></div>
<br />
<div style="text-align: justify;">
Pajak Penghasilan Selain PPh 21 diantaranya PPh 22, PPh 23, PPh 26, PPh 4 ayat (2), PPh 25/ 29 dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">1. PPh 22</span></h3>
<div style="text-align: justify;">
PPh Pasal 22 adalah pajak yang dipungut sehubungan dengan pembayaran atas pembelian barang seperti computer, meubel, mobil dinas, Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang lainnya oleh pemerintah (instansi) kepada Wajib Pajak penyedia barang. Dengan kata lain, bahwa PPh 22 hanya dikenakan pada instansi pemerintah, sedangkan swasta tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran PPh 22.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PPh 22 tidak dipungut atau dikecualikan atas:</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li>Pembelian barang dagangan dengan nilai bulat maksimal pembelian Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan tidak dipecah-pecah dalam beberapa faktur;</li>
<li>Pembelian bahan bakar minyak, listrik, gas, pelumas, air minum/ PDAM dan benda-benda pos; dan</li>
<li>Pembayaran untuk pembelian barang sehubungan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).</li>
</ul>
<div>
<br /></div>
<blockquote class="tr_bq">
Lihat Juga : <b><a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/kisah-kebangkrutan-terencana-general.html" target="_blank">KISAH KEBANGKRUTAN TERENCANA | GENERAL MOTOR CORPS (GM)</a></b></blockquote>
<br />
<div style="text-align: justify;">
Tarif PPh 22 = 1.5% x harga beli (tidak termasuk PPN)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh Kasus: Madrasah Aliyah Negeri, yang merupakan instansi pemerintah melakukan transaksi pembelian dengan Toko Buku Bina Ilmu dengan total transaksi senilai Rp 2.600.000,- yang terdiri dari ATK Rp 1.500.000,- dan Rp 1.100.000,-. Oleh sebab transaksi lebih dari Rp 2.000.000,- maka atas penghasilan Toko Buku Bina Ilmu dipotong PPh 22 oleh Madrasah Aliyah Negeri dengan perhitungan = 1.5% x Rp 2.600.000,- = Rp 39.000,-.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada formula PPh Pasal 22 = IF(E11<2000000,0,E11*1.5%) >> sebagai pengendali bahwa apabila nilai pembelian dibawah Rp 2.000.000,- maka tidak dikenakan PPh 22.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">2. PPh 23</span></h3>
<div style="text-align: justify;">
PPh Pasal 23 adalah pemotongan pajak oleh bendahara atas penghasilan yang dibayarkan kepada pihak lain, selain yang telah dipotong PPh pasal 21. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Yang termasuk dalam penghasilan yang dipungut PPh 23 adalah:</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li>Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, royalty, hadiah/ penghargaan.</li>
<li>Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konsultan dan jasa lain.</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PPh pasal 23 tidak dipungut (dikecualikan) pada:</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li>Penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank.</li>
<li>Sewa yang dibayar atau terutang sehubungan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi.</li>
<li>Dividen atau bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan terbatas sebagai WP dalam negeri, koperasi, BUMN/ BUMD, dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia.</li>
</ul>
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Lihat Juga : <b><a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2018/10/siklus-akuntansi-pendidikan.html" target="_blank">SIKLUS AKUNTANSI PENDIDIKAN</a></b></blockquote>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PPh pasal 23 untuk Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP, maka dikenakan tarif lebih besar 100% dari tarif semula.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berikut adalah Daftar Tarif PPh 23 untuk WP ber-NPWP maupun WP Tidak ber-NPWP:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh Kasus: Rochiyadi menerima Royalti sebesar Rp 100.125.000,-. Rochiyadi memiliki NPWP, sehingga besar PPh 23 yang mesti dibayar adalah = 15% x Rp 100.125.000 = Rp 15.018.750,-. Dan Pengasilan setelah pajak yang diterima Rochiyadi = Rp 100.125.000 – Rp 15.018.750 = Rp 85.106.250,-.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Penjelasan untuk formula excel masing-masing kolom sbb:</div>
<div style="text-align: justify;">
- Untuk kolom Jenis Penghasilan, digunakan Data Validation dengan allow list dan source jenis penghasilan (daftar tarif pph 23 diatas). Tujuannya adalah agar tampil kolom drop down berisi daftar pilihan jenis penghasilan.</div>
<div style="text-align: justify;">
- Untuk kolom Tarif PPh 23, digunakan formula </div>
<div style="text-align: justify;">
=IF(ISBLANK(E6)," ",IF(ISBLANK(H5), VLOOKUP(E6,</div>
<div style="text-align: justify;">
Daftar Tarif,3,0),VLOOKUP(E6,Daftar Tarif,2,0)))</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
NB: Daftar Tarif PPh 23 telah diblok range dan diberi nama Daftar Tarif pada name box.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Penjelasan rumus: Jika kolom E6 (Jenis Penghasilan) bernilai kosong, hasilnya adalah kosong. Jika kolom H5 (NPWP) bernilai kosong, baca nilai pada Daftar Tarif PPh 23 kolom ketiga (WP tidak ber-NPWP). Jika tidak, baca nilai pada Daftar Tarif PPh 23 kolom kedua (WP ber-NPWP).<br />
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Lihat Juga : <b><a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2018/01/tugas-dan-fungsi-rukun-warga-rw.html" target="_blank">Tugas dan Fungsi Rukun Warga (RW) </a></b></blockquote>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
- Untuk kolom PPh23 Terutang, merupakan hasil perkalian antara Penghasilan Bruto dengan Tarif PPh 23.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
- Untuk Penghasilan setelah Pajak, merupakan selisih antar Penghasilan Bruto dengan PPh 23 Terutang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
- Untuk Kolom Pembulatan, dapat dibuat opsi untuk tidak ada pembulatan, pembulatan ke atas maupun kebawah. </div>
<div style="text-align: justify;">
Caranya melalui pengaktifan developer (File >> Option >> Customize Ribbon >> Centang Developer >> Ok). Tekan menu developer dan klik tombol insert, buat sebanyak 3 Option Button dan rename sesuai tipe pembulatan. Untuk Format Control >> Control >> Cell Link, pilih kolom tipe pembulatan yang nantinya akan diisi dengan angka 1, 2 atau 3. Dimana saat diketik angka 3 pada kolom tersebut, maka opsi otomatis memilih opsi ketiga yaitu Pembulatan ke bawah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada Tipe Tidak Pembulatan, formulanya adalah =IF(F13=1,E11," ")</div>
<div style="text-align: justify;">
Pada Tipe Pembulatan Ke atas, formulanya adalah =IF(F13=2,ROUNDUP(E11,-2)," ")</div>
<div style="text-align: justify;">
Pada Tipe Pembulatan Ke bawah, formulanya adalah =IF(F13=3,ROUNDDOWN(E11,-2)," ")</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">3. PPh 26</span></h3>
<div style="text-align: justify;">
PPh Pasal 26 adalah pajak yang dikenakan pada subjek (orang) pajak luar negeri yang memperoleh penghasilan dari dalam negeri (Indonesia), selain Bentuk Usaha Tetap (BUT). Pemotongan pajak yang diperlakukan untuk BUT sama dengan pajak Badan Usaha.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tarif PPh 26 di atas tidak berlaku jika terdapat Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan negara pihak pada persetujuan. Adanya P3B menjadi acuan pemotongan pajak terhadap WP luar negeri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh Kasus: PT. Flip Light Indonesia sebuah perusahaan penanaman modal asing, pada tanggal 11 Mei 2015 mengumumkan pembagian dividen dari keuntungannya di tahun 2014, antara lain kepada:</div>
<div style="text-align: justify;">
- Mr. Sneijder, Subjek Pajak Luar Negeri yang berdomisili di Belanda (dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili sesuai dengan format yang telah ditentukan dan diserahkan kepada PT. Flip Light Indonesia), sebesar Rp 300.000.000,-;</div>
<div style="text-align: justify;">
- Perusahaan Spurs Vehicle Co., perusahaan yang berkedudukan di Mauritius, sebesar Rp 5.000.000.000,-.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perhitungan PPh 26: Kewajiban PT. Flip Light Indonesia sebagai pemotong PPh 26 terhadap penghasilan Mr. Sneijder dan Spurs Vehicle Co.</div>
<div style="text-align: justify;">
- Berdasarkan P3B Indonesia-Belanda atas dividen tersebut dapat dikenakan pajak di Indonesia dengan tarif tidak lebih dari 10%. PPh 26 = 10% x Rp 300.000.000 = Rp 30.000.000,-.</div>
<div style="text-align: justify;">
- Karena tidak ada P3B antara Indonesia-Mauritius, maka tarif yang digunakan sesuai dengan Pasal 26 yaitu tarif 20% dari penghasilan bruto atas dividen. PPh 26 = 20% x Rp 5.000.000.000 = Rp 1.000.000.000,-.<br />
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Lihat Juga : <b><a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2018/09/10-soal-cerdas-cermat-matematika-sd-dan.html" target="_blank">10 Soal Cerdas Cermat (Matematika) SD dan SMP +Jawabannya</a></b></blockquote>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">4. PPh 4 ayat (2)</span></h3>
<div style="text-align: justify;">
PPh Pasal 4 ayat (2) adalah pajak penghasilan yang dipungut dari penghasilan tertentu. Pemungutan pajak ini bersifat final.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun Objek Pajak yang termasuk dalam klasifikasi PPh Pasal 4 ayat (2) beserta tarifnya sbb:</div>
<div style="text-align: justify;">
a. Persewaan Tanah dan/ atau Bangunan</div>
<div style="text-align: justify;">
Tarif 10% dari nilai bruto persewaan. Tidak ada pembedaan yang menyewakan baik pribadi atau badan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b. Pengalihan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan</div>
<div style="text-align: justify;">
Tarif 5% dari nilai bruto pengalihan/ penjualan hak atas tanah dan/ atau bangunan. </div>
<div style="text-align: justify;">
Namun dapat dilakukan pembebasan PPh pasal 4 ayat (2) atas pengalihan hak kepada:</div>
<div style="text-align: justify;">
- Orang yang penghasilannya di bawah PTKP.</div>
<div style="text-align: justify;">
- Nilai pengalihannya di bawah Rp 60.000.000,- dan bukan jumlah yang dipecah-pecah.</div>
<div style="text-align: justify;">
- Pembebasan diberikan melalui penerbitan Surat Keterangan Bebas (SKB) oleh Kepala KPP tempat wajib pajak terdaftar.</div>
<div style="text-align: justify;">
- Pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan kepada pemerintah untuk kepentingan umum.</div>
<div style="text-align: justify;">
- Pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan bukan oleh subjek pajak (seperti: pemerintah dan perwakilan asing).</div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk penjelasan lebih rinci untuk Pengalihan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan dapat dilihat di www.pembayarpajak.com</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c. Jasa Konstruksi</div>
<div style="text-align: justify;">
PPh atas semua kegiatan konstruksi mulai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Adapun tarif yang dikenakan berjenjang dan dibedakan antara yang memiliki kualifikasi usaha atau tidak memiliki klasifikasi usaha.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">5. PPh 25 dan PPh 29</span></h3>
<div style="text-align: justify;">
PPh Pasal 25 dan 29 adalah PPh yang dibebankan kepada Wajib Pajak Badan. PPh 25 dan 29 adalah dua jenis pajak yang sama, dimana keduanya dikenakan atau dipotongkan pada laba perusahaan. Oleh karena itu, wajib pajaknya adalah badan bukan orang pribadi. Perbedaannya adalah PPh 25 merupakan uang muka pajak penghasilan yang dibayarkan setiap bulan, sedangkan PPh 29 adalah pajak terutang setahun setelah dilakukan pembayaran PPh 25 bulanan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun tarif PPh 29 = 25% x Penghasilan Kena Pajak (PKP)<br />
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Lihat Juga : <b><a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2019/01/adabul-alim-mutaalim-kh-hasyim-asyari.html" target="_blank">Adabul 'Alim Muta'alim - KH Hasyim Asy'Ari (PDF)</a></b></blockquote>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">6. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)</span></h3>
<div style="text-align: justify;">
PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Dalam istilah asingnya PPN dikenal dengan sebutan Value Added Tax (VAT) atau Goods and Services Tax (GST).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan atas:</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ul>
<li>Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;</li>
<li>Impor Barang Kena Pajak;</li>
<li>Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;</li>
<li>Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;</li>
<li>Pemanfaatan Jasa Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.</li>
</ul>
<br />
<div style="text-align: justify;">
PPN dikenakan pada saat pembelian barang/ jasa (PPN Masukan) dan saat penjualan barang/ jasa (PPN Keluaran). Pada akhir periode (akhir bulan), seluruh pajak keluaran dikurangi dengan seluruh pajak masukan. Jika hasilnya positif, maka jumlah tersebut yang harus disetor ke kas negara menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP), dimana pembayaran dan pelaporan pajak dilakukan paling lambat setiap akhir bulan berikutnya. Misalnya: Masa April, paling lambat dibayar dan dilaporkan pada tanggal 31 Mei.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akan tetapi jika hasilnya negatif, maka telah terjadi lebih bayar. Atas kelebihan bayar, ada 2 pilihan yang dapat dilakukan:</div>
<div style="text-align: justify;">
I. Diperhitungkan untuk pembayaran pajak bulan berikutnya, atau disebut dengan Kompensasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
II. Meminta kembali kelebihan tersebut, atau disebut dengan Restitusi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikian pembahasan Excel untuk PPh 22, PPh 23, PPh 26, PPh 4 ayat (2), PPh 25/29 dan PPN. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Lihat Juga :</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/konsep-akad-dalam-islam-makalah-doc.html" target="_blank">Konsep Akad Dalam Islam | Makalah Doc.</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/sumber-dana-rtrw-new.html" target="_blank">Sumber Dana RT/RW | New</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/10/etika-periklanan-makalah.html" target="_blank">ETIKA PERIKLANAN (MAKALAH)</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><br /></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<b>Keyword :
</b><br />
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
pajak penghasilan menurut golongannya termasuk jenis pajak
pajak penghasilan adalah
pajak penghasilan perseorangan berpengaruh terhadap besarnya
pajak penghasilan pasal 21
pajak penghasilan sering diistilahkan dengan
pajak penghasilan berapa persen
pajak penghasilan (pph) merupakan pajak yang dipungut dengan sistem tarif
pajak penghasilan badan
pajak penghasilan adalah brainly
pajak penghasilan asn
pajak penghasilan atau pph
pajak penghasilan atas bunga obligasi dengan coupon interest bearing debt securities sebesar
pajak penghasilan atas hadiah undian
pajak penghasilan atas sewa tanah dan bangunan
pajak penghasilan atas dividen
pajak penghasilan badan usaha
pajak penghasilan badan usaha yang disetorkan kepada direktorat jenderal pajak pada 2019 sebesar
pajak penghasilan bersifat final
pajak penghasilan brainly
pajak penghasilan berapa
pajak penghasilan bruto
pajak penghasilan contoh
pajak penghasilan covid 19
pajak penghasilan cv
pajak penghasilan contoh soal
pajak penghasilan covid
pajak penghasilan contohnya
pajak penghasilan cara hitung
pajak penghasilan catering
pajak penghasilan diatur dalam
pajak penghasilan dapat dikelompokkan dalam
pajak penghasilan di indonesia
pajak penghasilan dihapus
pajak penghasilan di jepang
pajak penghasilan dokter
pajak penghasilan ditanggung pemerintah
pajak penghasilan dalam islam
kerja di pajak penghasilan
pajak penghasilan english
pajak penghasilan eropa
pajak penghasilan e-commerce
pajak penghasilan efin
pajak penghasilan ekonomi kelas 11
pajak penghasilan e-filing
pajak penghasilan ekspatriat
pajak penghasilan expatriate
e spt pajak penghasilan masa pasal 21/26
e billing pajak penghasilan
e spt pajak penghasilan masa pasal 4 ayat 2
e spt pajak penghasilan masa pasal 23/26
e filing pajak penghasilan
e spt pajak penghasilan masa pasal 22
e spt pajak penghasilan
e commerce dalam pajak penghasilan
pajak penghasilan final
pajak penghasilan final pasal 4 ayat 2
pajak penghasilan final pdf
pajak penghasilan freelance
pajak penghasilan final 0 5
pajak penghasilan final umkm
pajak penghasilan final pasal 15
pajak penghasilan final dan tidak final
pajak penghasilan gaji
pajak penghasilan gratis
pajak penghasilan guru
pajak penghasilan gaji 6 juta
pajak penghasilan golongan 3
pajak penghasilan grab
pajak penghasilan gaji 4 juta
pajak penghasilan gojek
pajak penghasilan honorarium
pajak penghasilan hotel
pajak penghasilan harian
pajak penghasilan honor
pajak penghasilan hibah
pajak penghasilan hadiah undian
pajak penghasilan hongkong
pajak penghasilan hitung
pajak penghasilan individu yang merupakan pajak langsung berpengaruh terhadap besarnya
pajak penghasilan indonesia
pajak penghasilan in english
pajak penghasilan individu
pajak penghasilan inggris
pajak penghasilan istri
pajak penghasilan industri
pajak penghasilan islam
pajak penghasilan jasa
pajak penghasilan jasa pelayaran atau penerbangan luar negeri adalah
pajak penghasilan jasa pelayaran atau penerbangan dalam negeri adalah
pajak penghasilan jurnal
pajak penghasilan jasa konstruksi
pajak penghasilan jual tanah
pajak penghasilan jasa giro
pajak penghasilan jepang
pajak penghasilan karyawan
pajak penghasilan karyawan swasta
pajak penghasilan kena pajak
pajak penghasilan konsolidasi
pajak penghasilan karyawan 2020
pajak penghasilan koperasi
pajak penghasilan kerja
pajak penghasilan kemenkeu
pajak penghasilan luar negeri
pajak penghasilan lebih bayar
pajak penghasilan lain
pajak penghasilan lainnya
pajak penghasilan lebih bayar disebut
pajak penghasilan lengkap
pajak penghasilan lapor
pajak penghasilan laporan
pajak penghasilan menurut golongannya
pajak penghasilan merupakan
pajak penghasilan menurut golongannya termasuk jenis pajak brainly
pajak penghasilan merupakan pajak pusat
pajak penghasilan menurut golongannya termasuk pajak
pajak penghasilan merupakan perkiraan
pajak penghasilan merupakan contoh pajak
m pajak
m-pajak
pajak penghasilan non migas
pajak penghasilan npwp
pajak penghasilan negara
pajak penghasilan notaris
pajak penghasilan nilai
pajak penghasilan naik
pajak penghasilan non pns
pajak penghasilan no 36 tahun 2008
pajak penghasilan orang pribadi
pajak penghasilan online
pajak penghasilan orang pribadi adalah
pajak penghasilan online shop
pajak penghasilan orang pribadi pdf
pajak penghasilan op
pajak penghasilan orang pribadi sebagai pengusaha
pajak penghasilan orang asing
pajak penghasilan pasal 25
pajak penghasilan pasal 23
pajak penghasilan pasal 24
pajak penghasilan pasal 22
pajak penghasilan pasal 24 adalah
pajak penghasilan pasal 26
pp pajak penghasilan
pp tentang pajak penghasilan
pp 46 pajak penghasilan
pajak penghasilan final pp 46
pajak penghasilan pph 23
perhitungan pajak penghasilan pp 46
cara menghitung pajak penghasilan pp 46
pajak penghasilan di qatar
pajak penghasilan rumus
pajak penghasilan restoran
pajak penghasilan rumah sakit
pajak penghasilan rumusnya
pajak penghasilan ruang guru
pajak penghasilan raffi ahmad
pajak penghasilan royalti
pajak penghasilan rumah makan
pajak penghasilan sewa
pajak penghasilan sebagai pajak langsung artinya
pajak penghasilan seseorang berpengaruh terhadap besarnya
pajak penghasilan sering disebut
pajak penghasilan sewa tanah
pajak penghasilan sewa gedung
pajak penghasilan singapura
pajak penghasilan terutang
pajak penghasilan termasuk pajak
pajak penghasilan terutang dihitung dengan cara
pajak penghasilan termasuk jenis pajak
pajak penghasilan terbaru
pajak penghasilan tidak kena pajak
pajak penghasilan tahunan
pajak penghasilan thr
pajak penghasilan umum
pajak penghasilan usaha
pajak penghasilan umkm
pajak penghasilan umum pdf
pajak penghasilan umum adalah
pajak penghasilan umum ppt
pajak penghasilan uu
pajak penghasilan uu no 36 tahun 2008
uu pajak penghasilan
uu pajak penghasilan terbaru
uu pajak penghasilan pdf
uu pajak penghasilan no 36 tahun 2008
uu pajak penghasilan no 17 tahun 2000
uu pajak penghasilan 1984
uu pajak penghasilan pasal 17
uu pajak penghasilan pasal 21
pajak penghasilan valuta asing
pajak penghasilan vietnam
pajak penghasilan modal ventura
cara lapor pajak penghasilan via online
pajak penghasilan perusahaan modal ventura
undang undang pajak penghasilan versi bahasa inggris
video pajak penghasilan
uu pajak penghasilan english version
pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi
pajak penghasilan wajib pajak badan
pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi adalah contoh tarif
pajak penghasilan wirausaha
pajak penghasilan warung
pajak penghasilan wna
pajak penghasilan wajib pajak luar negeri
pajak penghasilan wikipedia
www pajak
www.pajak npwp.go.id
perhitungan pajak penghasilan xls
pajak penghasilan yang telah dipotong oleh pihak lain
pajak penghasilan yang dicicil setiap bulan atau angsuran pajak penghasilan disebut
pajak penghasilan yang dikenakan oleh karyawan yaitu
pajak penghasilan yang disinggung secara unilateral
pajak penghasilan yakni
pajak penghasilan youtuber
pajak penghasilan yang bersifat final
pajak penghasilan yang harus dibayar
pajak penghasilan zakat
pajak penghasilan di new zealand
apakah pajak penghasilan termasuk zakat
pajak penghasilan 0.5 persen
pajak penghasilan 0 5
pajak penghasilan umkm 0 5
pajak penghasilan 10
pajak penghasilan 15
pajak penghasilan 1770
pajak penghasilan 10 juta
pajak penghasilan 16 juta
pajak penghasilan 15 persen
pajak penghasilan 1721
pajak penghasilan 1 milyar
pajak penghasilan 1 persen dari omzet
pajak penghasilan 1
pajak penghasilan 1 persen
pajak penghasilan 1 5
pasal 4 ayat 1 pajak penghasilan
pasal 1 uu pajak penghasilan
pajak penghasilan 1 juta
pajak penghasilan 21
pajak penghasilan 22
pajak penghasilan 2020
pajak penghasilan 23
pajak penghasilan 25
pajak penghasilan 26
pajak penghasilan 24
pajak penghasilan 2019
bab 2 pajak penghasilan
2 cara pelunasan pajak penghasilan
akm 2 akuntansi pajak penghasilan
pajak penghasilan 2 5 persen
pajak penghasilan 2
pajak penghasilan 2 5
akuntansi keuangan menengah 2 pajak penghasilan
pasal 4 ayat 2 pajak penghasilan
pajak penghasilan 3 juta
pajak penghasilan 30 persen
pajak penghasilan 3 persen
pajak penghasilan 30 juta
pajak penghasilan 30
pajak penghasilan 35
pajak penghasilan 31e
bab 3 pajak penghasilan (umum)
3 subjek pajak penghasilan
3 objek pajak penghasilan pasal 21
3 spt tahunan pajak penghasilan
3 jenis objek pajak penghasilan
sebutkan 3 objek pajak penghasilan
pajak penghasilan 4 ayat 2
pajak penghasilan 4 juta
pajak penghasilan 4(2)
pajak penghasilan 46
pajak penghasilan pasal 4 ayat 2
pajak penghasilan diatas 4 8 miliar
pajak penghasilan dibawah 4.8 m
pajak penghasilan pasal 4
bab 4 pajak penghasilan
4 pengecualian subjek pajak penghasilan
pasal 4 uu pajak penghasilan
pajak penghasilan 4
pajak penghasilan 5 persen
pajak penghasilan 5 juta
pajak penghasilan 500 juta
pajak penghasilan 50 juta
pajak penghasilan 5 jt
pajak penghasilan diatas 500 juta
pajak penghasilan gaji 5 juta
pajak penghasilan dibawah 50 juta
5 objek pajak penghasilan
bab 5 pajak penghasilan pasal 21
5 subjek pajak penghasilan
5 jenis objek pajak penghasilan
sebutkan 5 objek pajak penghasilan
pajak penghasilan 5
pajak penghasilan 6 bulan
pajak penghasilan 60 juta
pajak penghasilan dibawah 60 juta
pajak penghasilan diatas 60 juta
pajak penghasilan pasal 6
pajak penghasilan lebih dari 60 juta
pajak penghasilan kurang dari 60 juta
pasal 6 uu pajak penghasilan
pajak penghasilan 6
pajak penghasilan 7 juta
pajak penghasilan pasal 7 kup
pajak penghasilan denda pasal 7 kup
uu pajak penghasilan no 7 tahun 1983
soal pajak penghasilan kelas 7
pasal 7 pajak penghasilan
pasal 7 kup pajak penghasilan
pasal 7 uu pajak penghasilan
pajak penghasilan dibawah 4 8m
pajak penghasilan pribadi diatas 4 8 miliar
pasal 8 uu pajak penghasilan
pajak penghasilan pasal 9
uu pajak penghasilan pasal 9 ayat 1
uu pajak penghasilan pasal 9
bab 9 pajak penghasilan final
pasal 9 uu pajak penghasilan
</span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-55593582563015697712020-05-16T07:40:00.004-07:002020-05-16T07:40:58.677-07:00Pengertian Lengkap Ekonomi Kreatif<h2 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">Pengertian Lengkap Ekonomi Kreatif</span></h2>
<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjueFsWqKoKq8xnYFrDgHQmD9plXE9EU8K9YKbBS9D1jkfeSW4GI8ykT4ltZ2sfP1p0N_HIeacZTPQvR4X95Nv6t5iFCmrB8dLiMd1m6tasPGRNytxL_FA7e4Vyz4SEsvC9R0eDRLbcy9sh/s1600/casfasfas.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Pengertian Lengkap Ekonomi Kreatif" border="0" data-original-height="300" data-original-width="500" height="384" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjueFsWqKoKq8xnYFrDgHQmD9plXE9EU8K9YKbBS9D1jkfeSW4GI8ykT4ltZ2sfP1p0N_HIeacZTPQvR4X95Nv6t5iFCmrB8dLiMd1m6tasPGRNytxL_FA7e4Vyz4SEsvC9R0eDRLbcy9sh/s640/casfasfas.jpg" title="Pengertian Lengkap Ekonomi Kreatif" width="640" /></a></div>
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Apakah Anda kreatif dalam membuat produk bisnis? Atau apakah Anda suka menciptakan hal-hal yang belum pernah dilakukan melalui kreativitas dan inovasi? Ini artinya Anda cocok untuk memasuki ekonomi kreatif yang berlaku di Indonesia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Anda tahu, ini juga sangat penting, karena dunia yang cepat berubah ini penuh semangat dan vitalitas, dan itu menuntut orang untuk lebih kreatif dan inovatif ketika melakukan kegiatan ekonomi. Jadi, apa definisi, jenis dan perkembangan ekonomi Indonesia atau industri kreatif? Ayo, cari tahu semuanya di bawah ini!</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<b>Apa itu ekonomi kreatif?</b></h3>
<div style="text-align: justify;">
Secara umum, konsep ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi dari era ekonomi baru, yang memprioritaskan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor terpenting dalam produksi, sehingga meningkatkan informasi dan kreativitas.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang didasarkan pada aset kreatif yang memiliki potensi untuk menciptakan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh karena itu, secara fundamental, konsep ekonomi kreatif menekankan kreativitas, pemikiran dan pengetahuan manusia, yang merupakan aset utama yang mendorong pembangunan ekonomi suatu negara dan akhirnya menjadi global.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seperti yang Anda ketahui, pertumbuhan ekonomi juga sangat tinggi, sekitar 5,76%. Dengan kata lain, ia melampaui pertumbuhan sektor listrik, gas alam dan pasokan air, pertambangan dan penggalian, pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, industri jasa, dan industri pengolahan. Apakah itu baik?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh karena itu, kepercayaan terhadap masa depan sektor ekonomi kreatif inilah yang mendorong Presiden Zokovi untuk membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), yang diharapkan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ekonomi kreatif juga diharapkan menjadi pilar ekonomi masa depan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Lihat Juga :</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/sejarah-pemikiran-ekonomi-pada-masa.html" target="_blank">Sejarah Pemikiran Ekonomi Pada Masa Dinasti Umayah</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/makalah-maisir-gharar-dan-riba-maghrib.html" target="_blank">Makalah Maisir, Gharar dan Riba (Maghrib) | Document</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/konsep-akad-dalam-islam-makalah-doc.html" target="_blank">Konsep Akad Dalam Islam | Makalah Doc.</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Keyword :</b></div>
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Times, Times New Roman, serif;"><i>
ekonomi kreatif adalah sebuah industri yang didasarkan pada
ekonomi kreatif mendorong masyarakat untuk berkreasi secara lebih
ekonomi kreatif mulai dikembangkan secara sistematis di indonesia sejak tahun
ekonomi kreatif dikelompokkan menjadi beberapa sektor jelaskan 4 sektor ekonomi kreatif
ekonomi kreatif merupakan salah satu manfaat dari
ekonomi kreatif sangat bermanfaat bagi
ekonomi kreatif merupakan alternatif pembangunan ekonomi guna meningkatkan
ekonomi kreatif telah berkontribusi dalam pdb 2014 sebesar 7 1 pdb singkatan dari
ekonomi kreatif adalah
ekonomi kreatif adalah kemampuan
ekonomi kreatif adalah sebuah industri
ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah
ekonomi kreatif arsitektur
ekonomi kreatif atau industri kreatif atau disebut juga dengan istilah
ekonomi kreatif adalah pengembangan konsep ekonomi berdasarkan
ekonomi kreatif brainly
ekonomi kreatif berbasis budaya merupakan industri yang berfungsi sebagai
ekonomi kreatif bidang kuliner
ekonomi kreatif bandung
ekonomi kreatif batik
ekonomi kreatif bidang arsitektur
ekonomi kreatif bidang fashion
ekonomi kreatif bidang musik
ekonomi kreatif contoh
ekonomi kreatif contohnya
ekonomi kreatif covid
ekonomi kreatif covid 19
ekonomi kreatif cpns
ekonomi kreatif dan contohnya
badan ekonomi kreatif cpns
badan ekonomi kreatif cpns 2018
ekonomi kreatif di indonesia
ekonomi kreatif di bekasi
ekonomi kreatif dan industri kreatif
ekonomi kreatif di bandung
ekonomi kreatif di bidang arsitektur
ekonomi kreatif di bogor
ekonomi kreatif dikelompokkan menjadi beberapa
ekonomi kreatif di era revolusi industri 4.0
essay ekonomi kreatif
pentingnya ekonomi kreatif pada era globalisasi
evolusi ekonomi kreatif
ekosistem ekonomi kreatif
badan ekonomi kreatif in english
ebook ekonomi kreatif
ekonomi kreatif fashion
ekonomi kreatif fotografi
ekonomi kreatif film
ekonomi kreatif fashion di indonesia
contoh ekonomi kreatif fashion
ekonomi kreatif tentang fashion
ekonomi kreatif video film dan fotografi
ekonomi kreatif game
ekonomi kreatif garut
ekonomi kreatif gojek
ekonomi kreatif gorontalo
ekonomi kreatif geografi
ekonomi kreatif ruang guru
ekonomi kreatif beserta gambarnya
template ppt ekonomi kreatif gratis
ekonomi kreatif halalan thayyiban
ekonomi kreatif hadapi masalah produksi hingga ekspor tidak merata
mengapa ekonomi kreatif harus dikembangkan
berita ekonomi kreatif hari ini
dalam konsep ekonomi kreatif hal yang paling utama adalah
dalam konsep ekonomi kreatif hal yang paling utama adalah brainly
hambatan ekonomi kreatif
konsep ekonomi kreatif disambut hangat di indonesia terutama untuk mengembangkan
ekonomi kreatif indonesia
ekonomi kreatif ips
ekonomi kreatif industri
ekonomi kreatif itu apa
ekonomi kreatif ips kelas 9
ekonomi kreatif iklan
ekonomi kreatif indonesia yang paling sering menggunakan perangkat komputer
ekonomi kreatif indonesia yang paling sering menggunakan perangkat komputer adalah
ekonomi kreatif jawa barat
ekonomi kreatif jawa tengah
ekonomi kreatif jurnal
ekonomi kreatif jabar
ekonomi kreatif jogja
ekonomi kreatif jenis
ekonomi kreatif jawa timur
ekonomi kreatif jambi
ekonomi kreatif kuliner
ekonomi kreatif kerajinan
ekonomi kreatif kerajinan tangan
ekonomi kreatif kelas 9
ekonomi kreatif kota bandung
ekonomi kreatif kota bogor
ekonomi kreatif kebudayaan dan pariwisata
ekonomi kreatif kalimantan barat
ekonomi kreatif lampung
ekonomi kreatif layanan komputer dan piranti lunak
ekonomi kreatif latar belakang
badan ekonomi kreatif lowongan
ekonomi kreatif budaya lokal
ekonomi kreatif di lombok
ekonomi kreatif di luar negeri
makalah ekonomi kreatif lengkap
ekonomi kreatif mengandung arti
ekonomi kreatif menurut para ahli
ekonomi kreatif menurut howkins
ekonomi kreatif merupakan
ekonomi kreatif ntt
ekonomi kreatif nasi kuning
ekonomi kreatif ntb
ekonomi kreatif nasional adalah
ekonomi kreatif di ntt
badan ekonomi kreatif nasional
ekonomi kreatif di negara maju
ekonomi kreatif di ntb
pengembangan ekonomi kreatif oleh pemerintah
ekonomi kreatif dalam organisasi
ekonomi kreatif di ogan ilir
ekonomi kreatif bisnis online
makalah ekonomi kreatif online shop
ekonomi kreatif terus dipertahankan oleh negara sebab
upaya meningkatkan ekonomi kreatif oleh pemerintah
kemunculan ekonomi kreatif disebabkan oleh
uu ekonomi kreatif
uu ekonomi kreatif pdf
uu ekonomi kreatif 2019
download uu ekonomi kreatif
uu tentang ekonomi kreatif
ekonomi kreatif menurut uu
ekonomi kreatif pdf
ekonomi kreatif periklanan
ekonomi kreatif pertama kali diperkenalkan oleh
ekonomi kreatif pasar barang seni
ekonomi kreatif pariwisata
ekonomi kreatif pada dasarnya berkenaan dengan
ekonomi kreatif papua
ekonomi kreatif pertanian
quotes ekonomi kreatif
ekonomi kreatif raja ampat
ekonomi kreatif riset dan pengembangan
ekonomi kreatif riau
ekonomi kreatif rumahan
ekonomi kreatif radio
contoh ekonomi kreatif riset dan pengembangan
badan ekonomi kreatif republik indonesia
ekonomi kreatif seni pertunjukan
ekonomi kreatif subang
ekonomi kreatif subsektor
ekonomi kreatif sulawesi
ekonomi kreatif suku dayak
ekonomi kreatif seni rupa
ekonomi kreatif sumedang
ekonomi kreatif tasikmalaya
ekonomi kreatif tentang kerajinan
ekonomi kreatif toraja
ekonomi kreatif tumbuh dari kekuatan ide yang dituangkan dalam aktivitas industri kreatif
ekonomi kreatif terdiri dari
ekonomi kreatif umkm
ekonomi kreatif ubud bali
ekonomi kreatif untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional
ekonomi kreatif untuk anak sd
ekonomi kreatif untuk desa
ekonomi kreatif ditimbulkan untuk mendorong munculnya inovasi
tujuan ekonomi kreatif untuk mempromosikan
ekonomi kreatif sumatera utara
video ekonomi kreatif
visi ekonomi kreatif
visi ekonomi kreatif menurut bekraf
contoh ekonomi kreatif
ekonomi kreatif wisata di pulau bali
ekonomi kreatif wikipedia
ekonomi kreatif wonosobo
ekonomi kreatif wisata
ekonomi kreatif desa wisata
ekonomi kreatif berdasarkan potensi wilayah
ekonomi kreatif berdasarkan potensi wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
ekonomi kreatif dari potensi wisata yang kita miliki
ekonomi kreatif yang merupakan benda hasil kebudayaan suatu daerah termasuk ke dalam
ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan menjadi sebuah peluang usaha dari subsektor kerajinan adalah
ekonomi kreatif yang ada di indonesia
ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan
ekonomi kreatif yaitu
ekonomi kreatif yang terkenal di dunia yang berasal dari jawa tengah yaitu
ekonomi kreatif yang berperan paling besar dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi adalah
ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan dalam bidang musik
gelombang ekonomi kreatif mencakup 14 subsektor
14 ekonomi kreatif
16 ekonomi kreatif
gelombang ekonomi kreatif mencakup 14 sub
gelombang ekonomi kreatif mencakup 14
15 ekonomi kreatif
10 ekonomi kreatif
gelombang ekonomi kreatif mencakup 14 sektor diantaranya kecuali
ekonomi kreatif 2020
ekonomi kreatif 2019
ekonomi kreatif 2018
ekonomi kreatif 2017
data ekonomi kreatif 2018
menteri ekonomi kreatif 2019
pdb ekonomi kreatif 2018
pdb ekonomi kreatif 2019
2 manfaat ekonomi kreatif
berikan 2 contoh ekonomi kreatif
3 contoh ekonomi kreatif
3 ciri ekonomi kreatif
3 subsektor ekonomi kreatif
3 sektor ekonomi kreatif
3 strategi ekonomi kreatif
3 kegiatan ekonomi kreatif
3 manfaat ekonomi kreatif
3 pendorong berkembang ekonomi kreatif di indonesia
ekonomi kreatif 4.0
ekonomi kreatif industri 4.0
ekonomi kreatif sebagai penggerak industri 4.0
ekonomi kreatif di era industri 4.0
4 sektor ekonomi kreatif
4 contoh ekonomi kreatif di indonesia subsektor seni pertunjukan
4 contoh ekonomi kreatif
4 strategi ekonomi kreatif
4 karakteristik ekonomi kreatif
4 jenis ekonomi kreatif
4 modal dasar ekonomi kreatif
jelaskan 4 sektor ekonomi kreatif
5 ekonomi kreatif yang ada di indonesia
5 ekonomi kreatif di indonesia
5 ekonomi kreatif yang berkembang di jakarta
5 contoh ekonomi kreatif
5 subsektor ekonomi kreatif
5 contoh ekonomi kreatif berbasis budaya lokal
5 contoh ekonomi kreatif di indonesia
5 jenis ekonomi kreatif
6 manfaat ekonomi kreatif
6 subsektor ekonomi kreatif
6 kendala ekonomi kreatif
6 sektor utama ekonomi kreatif
7 subsektor ekonomi kreatif
7. jelaskan perkembangan ekonomi kreatif di daerah kalian
soal ekonomi kreatif kelas 9
materi ekonomi kreatif kelas 9
ppt ekonomi kreatif kelas 9
makalah ekonomi kreatif kelas 9
materi ekonomi kreatif kelas 9 ppt
materi ekonomi kreatif kelas 9 smp
soal ips kelas 9 ekonomi kreatif
materi ips kelas 9 ekonomi kreatif
rpp ips kelas 9 ekonomi kreatif
</i></span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-84776332919125494032020-05-13T09:42:00.001-07:002020-05-13T09:42:24.486-07:00Sejarah Pemikiran Ekonomi Pada Masa Dinasti Umayah<div class="separator" style="clear: both; text-align: justify;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMftjhBoYmJ82iaSIReA6KuoQ2E9I74ceIXbf0hHv-6IkiGNnXIbxupVTcz6pKffuqUIEXIS71Z3NfW5teumcC5mDVNjupnQZPZpXE79VoDNJv-jbb8PRqCWOQNXNWmyDXl_Nm-5v4_sq9/s1600/Dinasti.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="473" data-original-width="798" height="378" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMftjhBoYmJ82iaSIReA6KuoQ2E9I74ceIXbf0hHv-6IkiGNnXIbxupVTcz6pKffuqUIEXIS71Z3NfW5teumcC5mDVNjupnQZPZpXE79VoDNJv-jbb8PRqCWOQNXNWmyDXl_Nm-5v4_sq9/s640/Dinasti.jpg" width="640" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: center;">
<b><a href="http://j.gs/E9gE" target="_blank">DOWNLOAD File</a></b></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Buku yang menulis tentang Nabi Muhammad SAW dan perjalanan Rasulullah SAW. serta teman-teman dalam menegakkan Islam di permukaan bumi adalah penegasan Izzatul Islam serta memberikan wawasan ilmiah yang lebih dalam bagi kita para hamba Allah dan dari zaman terakhir. Kekayaan Islam adalah simbol kebangkitan dalam pencarian identitas atau identitas seorang Muslim. Di sisi lain, buku yang menjelaskan sejarah pemikiran ekonomi Islam sama seperti buku Sirah Nabawi. Padahal sejarah perkembangan ekonomi adalah pengetahuan tentang cakrawala ilmu ekonomi sejak zaman Nabi. sampai dinasti kekhalifahan Islam sebelum runtuh dan digantikan oleh sekte baru ekonom Barat. Terutama setelah revolusi industri hingga banyak penemuan baru. Ekonomi Islam tercermin dalam sistem yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, kesetaraan, persaudaraan, dan persatuan berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dari beberapa literatur yang ditulis dan disusun oleh Fuqaha hingga para ekonom Islam kontemporer, sejarah telah menyoroti peristiwa besar yang dilihat Nabi. adalah utusan Allah SWT. yang memiliki peran ganda tidak hanya sebagai kepala negara tetapi juga kepala pemerintahan, pemimpin militer, bahkan muhtasib atau pengawas pasar. Menciptakan bangsa yang adil dan makmur adalah tujuan dan ambisi Rasulullah. selain berjuang untuk menegakkan cahaya dalam Islam. Bukan satu Utusan Allah. berpalinglah dengan memikirkan masalah pribadi atau keluarga. Bahkan setelah kematiannya dan digantikan oleh Khulafaur Rashidun, apa pun yang dipikirkan oleh khalifah penerusnya, itu hanyalah perluasan dari khotbah dan kemakmuran serta keadilan rakyat saat itu. Setiap pemerintahan bersama yang dibangun adalah kembalinya ke konsep Al Fallah yang merupakan manifestasi kemakmuran di dunia dan di dunia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah era Khulafaur Rashidun, sebuah kekhalifahan baru muncul. Aturan Bani Umayyah yang didirikan oleh Mu'awiyah ibn Abi Sufyan adalah awal dari pemerintahan monarki (kekaisaran). Sejarah mencatat bahwa dunia ini dilahirkan dengan cara kekerasan, diplomasi, dan penipuan daripada dengan cara yang disengaja seperti Rasulullah. mengajar dan memilih Khulafaur Rashidun sesudahnya. Seperti yang tertulis dalam sejarah, pemilihan kekhalifahan Abu Bakar ra .. hingga Utsman ibn 'Affan ra. dilakukan dengan cara yang disengaja meskipun kinerja Umar ibn Khattab. sebagai khalifah dilakukan oleh Abu Bakar ra. langsung - dalam kesakitan dan setelah kematiannya - karena Abu Bakar. pada saat itu dia sangat khawatir akan ada perpecahan bangsanya setelah kematiannya. Sebelum Negara Islam Umayyah dibentuk, itu mewakili Ali bin Abi Thalib sebagai. sebagai khalifah setelah peristiwa yang jauh dari musyawarah karena ada banyak pemberontakan di akhir kekhalifahan Utsmaniyah sampai pembunuhan Utsman. Para pemberontak menuntut agar Ali segera ditunjuk sebagai khalifah, tetapi demonstrasi ini ditolak oleh kelompok Mu'awiyah bin Abi Sufyan karena alasan pertama, tanggung jawab Ali atas pembunuhan kekhalifahan Utsmani dan kedua, penyebab meluasnya pemerintahan Islam dan banyak komunitas baru - hak untuk mengisi jabatan khalifah tidak lagi menjadi hak penuh dari mereka yang tinggal di Madinah. Mu'awiyah didukung oleh banyak teman senior yang bergabung dengannya di Suriah dan ini adalah landasan keinginan Mu'awiyah untuk mendirikannya sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah pemerintahan Bani Umayyah, pada saat inilah banyak fuqaha lahir, yang merumuskan teori baru kebijakan ekonomi berbasis syariah. Pikiran para fuqaha muncul dan dilahirkan dengan melihat kondisi dan kondisi pasar pada saat itu. Setiap orang yang mereka amati dan lakukan sendiri, seperti Imam Abu Hanifah yang juga dikenal sebagai ulama dan pedagang yang saleh, menjadi pemikiran baru pada hari itu. Khalifah sendiri sangat perhatian dan mendukung pemikiran yang lahir dari orang bijak sehingga masing-masing dari mereka sangat berpengetahuan dan sangat dihargai di mata para khalifah. Mengadopsi nilai-nilai monarki Mu'awiyah yang diambil dari Persia dan Byzantium, ia memanfaatkan kisah-kisah sejarah para ulama yang ia panggil setiap malam untuk berdiskusi dan bercerita.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Baitul Maal selama periode Umayyah tetap menjadi lembaga / lembaga penting untuk kehadirannya dalam pengaturan keuangan negara. Tidak dapat dipungkiri bahwa selama 91 tahun terakhir dari dinasti ini, perluasan wilayah dan wilayah Islam telah mencakup Spanyol, Afrika Utara, Suriah, Palestina, Semenanjung Arab, Irak, beberapa Asia Kecil, Persia, Afghanistan, Pakistan, Purkmenia, Uzbekistan, dan Kirgis di Asia Tengah. Perkembangan ini, pada gilirannya, merongrong fakta sejarah ekonomi dengan menghasilkan masyarakat ekonomi yang terbukti layak dan dapat diterapkan saat ini. Ekonomi Islam tidak hanya sistem yang dianggap lebih humanistik tetapi juga keadilan sosial dan berlaku universal.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>Lihat Juga :</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/download-gratis-jejak-langkah-pdf.html"> Download Gratis Jejak Langkah PDF Pramoedya Ananta Toer</a></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/free-download-novel-rumah-kaca.html">Free Download Novel Rumah Kaca Pramoedya Ananta Toer PDF</a></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/free-download-novel-anak-semua-bangsa.html">Free Download Novel Anak Semua Bangsa PDF</a></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/free-download-novel-bumi-manusia.html">Free Download Novel Bumi Manusia Pramoedya Ananta Toer PDF</a></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/wajib-tonton-ini-sebelum-anda-kuliah.html">WAJIB TONTON INI SEBELUM ANDA KULIAH</a>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>Keyword :</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
sejarah pemikiran ekonomi islam pdf
sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa khulafaur rasyidin
sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa rasulullah
sejarah pemikiran ekonomi islam klasik
sejarah pemikiran ekonomi islam dari masa klasik hingga kontemporer
sejarah pemikiran ekonomi islam periode pertama
sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer
sejarah pemikiran ekonomi islam klasik pdf
sejarah pemikiran ekonomi islam adiwarman karim
sejarah pemikiran ekonomi islam adalah
sejarah pemikiran ekonomi islam abu yusuf
sejarah pemikiran ekonomi islam al ghazali
sejarah pemikiran ekonomi islam abu ubaid
sejarah pemikiran ekonomi islam al mawardi
sejarah pemikiran ekonomi islam al maqrizi
sejarah pemikiran ekonomi islam al syaibani
artikel sejarah pemikiran ekonomi islam
makalah sejarah pemikiran ekonomi islam
makalah sejarah pemikiran ekonomi islam pdf
makalah sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa khulafaur rasyidin
makalah sejarah pemikiran ekonomi islam klasik
makalah sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer
makalah sejarah pemikiran ekonomi islam di indonesia
makalah sejarah pemikiran ekonomi islam periode ketiga
sejarah pemikiran ekonomi islam brainly
sejarah pemikiran ekonomi islam baqir as sadr
sejarah pemikiran ekonomi islam bani umayyah
sejarah pemikiran ekonomi islam bani abbasiyah
sejarah pemikiran ekonomi islam baik itu klasik maupun kontemporer
sejarah pemikiran ekonomi islam baik klasik maupun kontemporer
sejarah pemikiran ekonomi islam buku
sejarah pemikiran ekonomi islam masa bani umayyah pdf
makalah sejarah pemikiran ekonomi islam periode kedua
sejarah pemikiran ekonomi islam umer chapra
contoh soal sejarah pemikiran ekonomi islam
contoh makalah sejarah pemikiran ekonomi islam
contoh artikel sejarah pemikiran ekonomi islam
contoh jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam
ringkasan sejarah pemikiran ekonomi islam
sejarah pemikiran ekonomi islam academia
buku sejarah pemikiran ekonomi islam
resume sejarah pemikiran ekonomi islam
sejarah pemikiran ekonomi islam dari masa klasik hingga kontemporer pdf
sejarah pemikiran ekonomi islam di indonesia
sejarah pemikiran ekonomi islam dari masa ke masa
sejarah pemikiran ekonomi islam di kerajaan usmani
sejarah pemikiran ekonomi islam di indonesia pdf
sejarah pemikiran ekonomi islam di masa rasulullah
sejarah pemikiran ekonomi islam dinasti umayyah
sejarah pemikiran ekonomi islam euis amalia
sejarah pemikiran ekonomi islam ebook
ebook sejarah pemikiran ekonomi islam pdf
ebook buku sejarah pemikiran ekonomi islam
download ebook sejarah pemikiran ekonomi islam
ebook sejarah pemikiran ekonomi islam
euis amalia sejarah pemikiran ekonomi islam pdf
download ebook adiwarman karim sejarah pemikiran ekonomi islam
sejarah pemikiran ekonomi islam fase ketiga
sejarah pemikiran ekonomi islam fase pertama
sejarah pemikiran ekonomi islam fase kedua
fase sejarah pemikiran ekonomi islam
pemikiran ekonomi islam fase ketiga
pemikiran ekonomi islam fase pertama
pemikiran ekonomi islam fase kedua
4 fase sejarah pemikiran ekonomi islam
apa itu sejarah pemikiran ekonomi islam
sejarah pemikiran ekonomi islam al ghazali pdf
soal pilihan ganda sejarah pemikiran ekonomi islam
sejarah pemikiran dan perkembangan ekonomi islam
sejarah pemikiran ekonomi islam menurut para ahli
sejarah pemikiran ekonomi islam abu hanifah
sejarah pemikiran ekonomi islam ibnu hazm
sejarah pemikiran ekonomi islam menurut abu hanifah
sejarah pemikiran ekonomi islam ahmad bin hanbal
sejarah pemikiran hukum ekonomi islam
makalah sejarah pemikiran ekonomi islam dari masa klasik hingga kontemporer
sejarah pemikiran ekonomi islam ibnu taimiyah
sejarah pemikiran ekonomi islam ibnu khaldun
sejarah pemikiran ekonomi islam ibnu khaldun pdf
sejarah pemikiran ekonomi islam ibn khaldun
sejarah pemikiran ekonomi islam ibnu miskawaih
sejarah pemikiran ekonomi islam indonesia
sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa khulafaur rasyidin pdf
sejarah pemikiran ekonomi islam ppt
sejarah pemikiran ekonomi islam jurnal
sejarah pemikiran ekonomi islam jamaluddin al afghani
jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam pdf
jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam masa khulafaur rasyidin
jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam klasik pdf
jelaskan sejarah pemikiran ekonomi islam
jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer
jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam di indonesia
jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam
definisi sejarah pemikiran ekonomi islam
sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer pdf
sejarah pemikiran ekonomi islam khulafaur rasyidin
sejarah pemikiran ekonomi islam klasik dan kontemporer
sejarah pemikiran ekonomi islam khurshid ahmad
sejarah pemikiran ekonomi islam adiwarman karim pdf
rangkuman sejarah pemikiran ekonomi islam
sejarah pemikiran ekonomi islam lengkap
ruang lingkup sejarah pemikiran ekonomi islam
latar belakang sejarah pemikiran ekonomi islam
jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi islam
jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi islam pdf
missing link sejarah pemikiran ekonomi islam
ruang lingkup pembahasan sejarah pemikiran ekonomi islam
latar belakang makalah sejarah pemikiran ekonomi islam
sejarah pemikiran ekonomi islam masa khulafaur rasyidin
sejarah pemikiran ekonomi islam masa rasulullah
sejarah pemikiran ekonomi islam makalah
sejarah pemikiran ekonomi islam masa klasik
sejarah pemikiran ekonomi islam masa kontemporer
sejarah pemikiran ekonomi islam menurut ibnu khaldun
sejarah pemikiran ekonomi islam masa bani abbasiyah
sejarah pemikiran ekonomi islam masa rasulullah saw
sejarah pemikiran ekonomi islam nabi muhammad
sejarah pemikiran ekonomi islam nabi muhammad saw
sejarah pemikiran ekonomi islam nizam al mulk
sejarah pemikiran ekonomi islam nasirudin tusi
sejarah pemikiran ekonomi islam dan barat
sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa nabi
pemikiran ekonomi islam nejatullah siddiqi
sejarah pemikiran ekonomi islam periode kedua
sejarah pemikiran ekonomi islam.pdf
sejarah pemikiran ekonomi islam periode ketiga
sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa bani abbasiyah
sejarah pemikiran ekonomi dalam islam
sejarah pemikiran ekonomi islam masa rasul
sejarah pemikiran ekonomi islam menurut rasulullah
sejarah pemikiran ekonomi islam pasca khulafaur rasyidin
sejarah pemikiran ekonomi islam sebelum islam
sejarah pemikiran ekonomi islam secara singkat
sejarah pemikiran ekonomi islam singkat
sejarah pemikiran ekonomi islam saprida
sejarah pemikiran ekonomi islam masa sekarang
sejarah pemikiran ekonomi islam adam smith
sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa turki usmani
sejarah pemikiran ekonomi islam menurut ibnu taimiyah
tokoh sejarah pemikiran ekonomi islam
tentang sejarah pemikiran ekonomi islam
tujuan sejarah pemikiran ekonomi islam
tokoh sejarah pemikiran ekonomi islam di indonesia
pertanyaan tentang sejarah pemikiran ekonomi islam
soal tentang sejarah pemikiran ekonomi islam
pertanyaan tentang sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer
makalah tentang sejarah pemikiran ekonomi islam
pertanyaan tentang sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa bani umayyah
jurnal tentang sejarah pemikiran ekonomi islam
buku tentang sejarah pemikiran ekonomi islam
sejarah pemikiran ekonomi islam abu ubaid pdf
sejarah pemikiran ekonomi islam yahya bin umar
sejarah pemikiran ekonomi islam masa bani umayyah
uraikan sejarah pemikiran ekonomi islam
pengertian sejarah pemikiran ekonomi islam
sejarah pemikiran ekonomi islam menurut yahya bin umar
sejarah pemikiran ekonomi islam menurut abu yusuf
pemikiran ekonomi islam yahya bin umar
apa yang dimaksud sejarah pemikiran ekonomi islam
apa yang dimaksud dengan sejarah pemikiran ekonomi islam,
sejarah pemikiran ekonomi islam zaid bin ali,
sejarah pemikiran ekonomi islam pada zaman khulafaur rasyidin,
pemikiran ekonomi islam zaman sekarang,
makalah sejarah pemikiran ekonomi islam pada zaman khulafaur rasyidin,
pentingnya mempelajari sejarah pemikiran ekonomi islam di zaman sekarang,
sejarah pemikiran ekonomi islam periode 2,
sejarah pemikiran ekonomi islam periode 3,
sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa 3 kerajaan besar,
sejarah pemikiran ekonomi islam periode ke 3,
3 fase sejarah pemikiran ekonomi islam,
3 fase perkembangan sejarah pemikiran ekonomi islam,
sejarah pemikiran ekonomi islam modern,
sejarah perkembangan pemikiran ekonomi islam,</div>
Unknownnoreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-17462844232705297122018-12-30T22:43:00.001-08:002020-05-20T19:14:17.589-07:00Makalah Maisir, Gharar dan Riba (Maghrib) | Document<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh89jwmL9vNJZfQVbuCKRSXMbaNPe4JPlMSuTpRHgYWxMKlnbhsoaG6dqpicxUE9WRDLP-b9mBrj3mgkwItzuuUls0etFD3D7wlbvQOsxzQhk9719CCqF3196PzyjGyqZDwMMcxgeLHeiM/s1600/Makalah+Maisir.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Makalah Maisir, Gharar dan Riba (Maghrib) | Document" border="0" data-original-height="479" data-original-width="1000" height="306" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh89jwmL9vNJZfQVbuCKRSXMbaNPe4JPlMSuTpRHgYWxMKlnbhsoaG6dqpicxUE9WRDLP-b9mBrj3mgkwItzuuUls0etFD3D7wlbvQOsxzQhk9719CCqF3196PzyjGyqZDwMMcxgeLHeiM/s640/Makalah+Maisir.jpg" title="Makalah Maisir, Gharar dan Riba (Maghrib) | Document" width="640" /></a></div>
<br />
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: large;"><b>Download Makalah Dibawah Ini</b></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://dapalan.com/4bri" target="_blank"><img border="0" data-original-height="152" data-original-width="800" height="60" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjowxyYEMR5RkUPVeKEercvkxfiOhO6tZBEsA3xEkAWE2e7whtZVecM6y47UH_e12Frc51myaHnge9743Ccfr8EKjyhudpjcNw0CS5gAG2yxQL8uwrlGHHXtEOANEWGopVpI6U2Q0Nqwo/s320/Konsep.jpg" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
</div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 150%;">BAB </span></b><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 150%;">I</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 14.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">PENDAHULUAN</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; text-align: center;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; margin-left: -10.35pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo6; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">A.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Latar Belakang</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; text-align: justify; text-indent: 42.55pt;">
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;"><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/makalah-maisir-gharar-dan-riba-maghrib.html" target="_blank">Krisis ekonomi</a></b> yang melanda
Indonesia dan Asia pada khususnya serta resesi dan ketidakseimbangan ekonomi
global pada umumnya, adalah suatu bukti bahwa asumsi di atas salah total,
bahkan ada sesuatu yang “tidak beres” dalam sistem yang kita anut selama ini.
Tidak adanya nilai-nilai Illahiyah yang melandasi operasional Perbankan dan
lembaga keuangan lainnya telah menjadikan lembaga “penyuntik darah” pembangunan
ini sebagai “sarang-sarang perampok berdasi” yang meluluhlantahkan sendi-sendi
perekonomian bangsa. </span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; text-align: justify; text-indent: 42.55pt;">
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Dengan latar belakang inilah, maka
seluruh praktik perbankan modern, yang mulai tumbuh dan berkembang sejak abad
ke-16, sistem operasionalnya tidak bisa lepas dari riba. Akibat terlalu lama
dan mendalamnya sistem riba dalam sistem perbankan ini menyebabkan hal tersebut
sangat sukar untuk dipisahkan. Bahkan telah berakar dan berkarat dalam kerangka
pikiran para bankir konvensional bahwa riba adalah darah dan nadi dari seluruh
sistem perbankan. </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; text-align: justify; text-indent: 42.55pt;">
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Sekarang saatnya para Bankir yang
masih mengimani Al Qur’an sebagai pedoman hidupnya dan Hadits sebagai panduan
aktivitasnya berperan aktif dalam memajukan sistem Perbankan Syari’ah. </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify;">
<br /></div>
<div align="right" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 36.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; text-align: right; text-indent: -36.0pt;">
<b><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ
الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. إِنَّمَا يُرِيدُ
الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاء فِي الْخَمْرِ
وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللّهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنتُم
مُّنتَهُونَ</span></b><b><span style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><br />
</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
(meminum) khamar, maisir, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan
panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan
itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu
lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat
Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”.
(QS. Al-Ma`idah : 90-91)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: -10.35pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo6; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">B.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">R<span style="letter-spacing: -.1pt;">umusan Masalah</span></span></b><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">1.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Apakah yang dimaksud dengan <b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/makalah-maisir-gharar-dan-riba-maghrib.html" target="_blank">Maisir</a></b>
secara bahasa dan istilah?</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">2.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Sebutkan dalil – dalil yang mengharamkan <b>Maisir </b>!<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">3.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Apakah yang dimaksud dengan Gharar secara bahasa dan istilah?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">4.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Sebutkan dalil – dalil yang mengharamkan <b>Maisir </b>!<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">5.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Apakah perbedaan antara <b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/makalah-maisir-gharar-dan-riba-maghrib.html" target="_blank">Maisirdan Gharar</a></b> ? </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">6.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Apakah yang dimaksud dengan <b>Riba</b> secara bahasa dan istilah?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">7.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Sebutkan dalil – dalil yang mengharamkan <b>Riba </b>!<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">8.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Apakah yang dimaksud dengan <b>Risywah</b>
secara bahasa dan istilah?</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">9.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Sebutkan dalil – dalil yang mengharamkan <b>Risywah </b>!<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo8; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">10.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Bagaimana contoh-contoh <b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/makalah-maisir-gharar-dan-riba-maghrib.html" target="_blank">Maisir, Gharar, Riba</a></b> dan <b>Risywah</b>?<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; margin-left: -10.35pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo6; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">C.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;">
</span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Tujuan Penulisan</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; text-align: justify; text-indent: 42.55pt;">
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Tujuan penulisan makalah ini agar pembaca memahami apa
yang dimaksud dengan:</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; mso-list: l6 level1 lfo7; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">1.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Maisir</span></b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">
secara bahasa dan istilah</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; mso-list: l6 level1 lfo7; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">2.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Dalil
– dalil yang mengharamkan <b>Maisir </b></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; mso-list: l6 level1 lfo7; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">3.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Gharar</span></b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;"> secara bahasa dan istilah</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; mso-list: l6 level1 lfo7; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">4.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Dalil
– dalil yang mengharamkan <b>Maisir</b></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; mso-list: l6 level1 lfo7; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">5.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Perbedaan
antara <b>Maisir dan Gharar</b> </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; mso-list: l6 level1 lfo7; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">6.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Riba</span></b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;"> secara bahasa dan istilah</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; mso-list: l6 level1 lfo7; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">7.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Dalil
– dalil yang mengharamkan <b>Riba</b></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; mso-list: l6 level1 lfo7; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">8.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Risywah</span></b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;"> secara bahasa dan istilah</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; mso-list: l6 level1 lfo7; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">9.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Dalil
– dalil yang mengharamkan <b>Risywah</b></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; mso-list: l6 level1 lfo7; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">10.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Mengetahui contoh-contoh kasus </span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Maisir, Gharar, Riba</span></b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;"> dan <b>Risywah</b></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 150%;">BAB II</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 150%;">PEMBAHASAN</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: 1.4pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo1; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">A.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;">
</span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Definisi Maisir</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 42.55pt;">
<span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Kata <b><i>Maisir</i>
</b>dalam bahasa Arab arti secara harfiah adalah memperoleh sesuatu dengan
sangat mudah tanpa kerja keras atau mendapat keuntungan tanpa bekerja. Yang
biasa juga disebut berjudi. Istilah lain yang digunakan dalam al-Quran adalah
kata <i>`azlam`</i> yang berarti praktek perjudian.</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 42.55pt;">
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Secara bahasa Maisir</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> bisa dimaknakan dalam beberapa kalimat : Gampang/mudah,
orang yang kaya dan wajib. <b>Secara istilah, Maisir</b> adalah setiap
Mu’amalah yang orang masuk kedalamnya dan dia mungkin rugi dan mungkin
beruntung. Kalimat “mungkin rugi dan mungkin untung”, juga ada dalam Mu’amalat
jual beli, sebab orang yang berdagang mungkin untung mungkin rugi. Namun
Mu’amalat jual beli ini berbeda dengan Maisir, seorang pedagang bila
mengeluarkan uang maka ia memperoleh barang dan dengan barang itu ia
bermu’amalat untuk meraih keuntungan walaupun mungkin ia mendapat kerugian,
tapi Maisir, begitu seseorang mengeluarkan uang maka mungkin ia rugi atau tidak
dapat apapun dan mungkin ia beruntung.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 42.55pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Ini def</span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">i</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">nisi Maisir dalam istilah ulama,
walaupun sebagian orang mengartikan Maisir ini ke dalam bahasa Indonesia dengan
pengertian sempit, yaitu judi. </span><span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Judi dalam terminologi agama
diartikan sebagai “suatu transaksi yang dilakukan oleh dua pihak untuk
kepemilikan suatu benda atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan
pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu tindakan atau
kejadian tertentu”</span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">.</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 42.55pt;">
<span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Prinsip
berjudi adalah terlarang, baik itu terlibat secara mendalam maupun hanya
berperan sedikit saja atau tidak berperan sama sekali, mengharapkan keuntungan
semata (misalnya hanya mencoba-coba) di samping sebagian orang-orang yang
terlibat melakukan kecurangan, kita mendapatkan apa yang semestinya kita tidak
dapatkan, atau menghilangkan suatu kesempatan. Melakukan pemotongan dan
bertaruh benar-benar masuk dalam kategori definisi berjudi</span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">.</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Judi pada
umumnya <i>(maisir)</i> dan penjualan undian khususnya <i>(azlam)</i> dan
segala bentuk taruhan, undian atau lotre yang berdasarkan pada bentuk-bentuk
perjudian adalah haram di dalam Islam. Rasulullah s.a.w melarang segala bentuk
bisnis yang mendatangkan uang yang diperoleh dari untung-untungan, spekulasi
dan ramalan atau terkaan (misalnya judi) dan bukan diperoleh dari bekerja</span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">. </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">B.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dalil – dalil Pengharaman Maisir :</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: -1.0cm;">
<b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">
</span></b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman
: </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: right;">
<b><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ
الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. إِنَّمَا يُرِيدُ
الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاء فِي الْخَمْرِ
وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللّهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنتُم
مُّنتَهُونَ</span></b><b><span style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify;">
<span style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><br />
</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya (meminum) khamar, maisir, (berkorban untuk) berhala, mengundi
nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya
syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara
kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari
mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan
pekerjaan itu)”. (QS. Al-Ma`idah : 90-91)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dan
dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim,
Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersada :<o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: right;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br />
</span><b><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">مَنْ
قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ بِشَيْءٍ</span></b><b><span style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br />
<i>“Siapa yang berkata kapada temannya : “Kemarilah saya berqimar denganmu”, </i></span><i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">maka hendaknya
ia bershodaqoh.” </span></i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">(HR. Bukhari-Muslim)</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify;">
<i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br />
</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Qimar menurut sebagian ulama sama
dengan maisir, dan menurut sebagian ulama lain qimar hanya pada mu’amalat yang
berbentuk perlombaan atau pertaruhan. Dan hadits di atas menunjukan haramnya
maisir</span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">/qimar</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> dan
ajakan melakukannya dikenakan kaffarah (denda) dengan bershodaqoh.</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dan tidak ada perselisihan pendapat
di kalangan para ‘ulama tentang haramnya maisir.</span><i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></i></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Diriwayatkan
oleh Abdullah bin Omar bahwa Rasulullah s.a.w. melarang berjualbeli yang
disebut </span></i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">habal-al-habla<i> semacam jual beli yang dipraktekkan
pada zaman Jahiliyah. </i></span><i><span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dalam jual beli ini seseorang harus
membayar seharga seekor unta betina yang unta tersebut belum lahir tetapi akan
segera lahir sesuai jenis kelamin yang diharapkan “.</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<i><span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Diriwayatkan
oleh beberapa sahabat Nabi, termasuk Jabir, Abu Hurairah, Abu Said Khudri, Said
bin Al Musayyib dan Rafiy bin Khadij bahwa Rasulullah s.a.w. melarang transaksi
</span></i><span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">muzabanah<i> dan </i>muhaqalah<i>”</i></span><i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">. </span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Kedua jenis
bisnis transaksi diatas sangat merakyat pada zaman sebelum Islam. Muzabanah
adalah tukar menukar buah yang masih segar dengan yang sudah kering dengan cara
bahwa jumlah buah yang kering sudah dapat dipastikan jumlahnya sedangkan buah
yang segar ditukarkan hanya dapat ditebak karena masih berada di pohon. Sama
halnya dengan muhaqalah yaitu penjualan gandum ditukar dengan gandum yang masih
ada dalam bulirnya yang jumlahnya masih ditebak-tebak.</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<o:wrapblock><v:shapetype coordsize="21600,21600" filled="f" id="_x0000_t75" o:preferrelative="t" o:spt="75" path="m@4@5l@4@11@9@11@9@5xe" stroked="f">
<v:stroke joinstyle="miter">
<v:formulas>
<v:f eqn="if lineDrawn pixelLineWidth 0">
<v:f eqn="sum @0 1 0">
<v:f eqn="sum 0 0 @1">
<v:f eqn="prod @2 1 2">
<v:f eqn="prod @3 21600 pixelWidth">
<v:f eqn="prod @3 21600 pixelHeight">
<v:f eqn="sum @0 0 1">
<v:f eqn="prod @6 1 2">
<v:f eqn="prod @7 21600 pixelWidth">
<v:f eqn="sum @8 21600 0">
<v:f eqn="prod @7 21600 pixelHeight">
<v:f eqn="sum @10 21600 0">
</v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:f></v:formulas>
<v:path gradientshapeok="t" o:connecttype="rect" o:extrusionok="f">
<o:lock aspectratio="t" v:ext="edit">
</o:lock></v:path></v:stroke></v:shapetype><v:shape id="Picture_x0020_1" o:spid="_x0000_s1038" style="height: 93.6pt; left: 0; margin-left: 0; margin-top: 60.2pt; mso-height-percent: 0; mso-height-percent: 0; mso-height-relative: page; mso-position-horizontal-relative: margin; mso-position-horizontal: left; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-width-percent: 0; mso-width-percent: 0; mso-width-relative: page; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 396.9pt; z-index: 251658240;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.png">
<w:wrap anchorx="margin" type="topAndBottom">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape></o:wrapblock><br />
<span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Disebabkan
karena kejahatan judi itu lebih parah dari pada keuntungan yang diperolehnya,
maka dalam Al-Qur`an, Allah swt sangat tegas dalam melarang maisir (judi
dan semacamnya) sebagaimana ayat berikut:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify;">
<i><span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Mereka akan
bertanya kepadamu tentang minuman keras dan judi, katakanlah: pada keduanya
terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar dari
pada manfaatnya…” (QS. Al Baqarah 2:219)</span></i><i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">.</span></i><span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 42.55pt;">
<span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ayat di atas
secara tegas menunjukkan keharaman judi. S</span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">e</span><span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">lain judi
itu <i>rijs </i>yang berarti busuk, kotor, dan termasuk perbuatan setan, ia
juga sangat berdampak negatif pada semua aspek kehidupan. Mulai dari aspek
ideologi, politik, ekonomi, social, moral, sampai budaya. Bahkan , pada
gilirannya akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab,
setiap perbuatan yang melawan perintah Allah SWT pasti akan mendatangkan celaka</span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">.</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<o:wrapblock><v:shape id="Picture_x0020_3" o:spid="_x0000_s1037" style="height: 101.25pt; left: 0; margin-left: 11.85pt; margin-top: 124.5pt; mso-height-percent: 0; mso-height-percent: 0; mso-height-relative: page; mso-position-horizontal-relative: text; mso-position-horizontal: absolute; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-width-percent: 0; mso-width-percent: 0; mso-width-relative: page; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 384.75pt; z-index: 251660288;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image002.png">
<w:wrap type="topAndBottom">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape></o:wrapblock><br />
<span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Karena itu
merupakan perbuatan setan, maka wajar jika kemudian muncul upaya-upaya untuk
menguburkan makna judi. Sebab salah satu tugas setan, yang terdiri dari jin dan
manusia, adalah mengemas sesuatu yang batil (haram) dengan kemasan bisnis yang
baik dan menarik, atau dengan nama-nama yang indah, cantik, dan memiliki
daya tarik, hingga tampaknya seakan-akan halal. Allah SWT berfirman:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify;">
<i><span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Dan
demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan
(dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin. Sebagian mereka membisikkan kepada
sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu manusia”
(QS. Al-An`am: 112)</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; margin-left: 36.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; text-align: justify;">
<o:wrapblock><v:shape id="Picture_x0020_2" o:spid="_x0000_s1036" style="height: 68.25pt; left: 0; margin-left: 17.85pt; margin-top: 21.05pt; mso-height-percent: 0; mso-height-percent: 0; mso-height-relative: page; mso-position-horizontal-relative: text; mso-position-horizontal: absolute; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-width-percent: 0; mso-width-percent: 0; mso-width-relative: page; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 378.75pt; z-index: 251659264;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image003.png">
<w:wrap type="topAndBottom">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape></o:wrapblock><br />
<span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Juga
perhatikan firman-Nya:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify;">
<i><span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Dan setan
pun menampakkan kepada mereka kebagusan keindahan apa yang selalu mereka
kerjakan” (QS. Al-An`am: 43)</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span lang="EN-GB" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Rasulullah
SAW juga mensinyalir perbuatan setan yang demikian itu sebagai, “Surga itu
dikelilingi oleh sesuatu yang tidak menyenangkan, sedangkan mereka (setan)
dikelilingi oleh sesuatu yang menyenangkan”. (HR. Bukhari – Muslim)</span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: normal; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo1; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt;">C.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;">
</span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt;">Definisi Gharar<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Definisi <i>gharar</i> secara bahasa adalah bahaya,
dan <i>taghrir</i> yaitu membawa diri pada sesuatu yang membahayakan. Makna
secara istilah fiqih gharar mempunyai tiga definisi. Pertama, gharar
khusus berlaku pada sesuatu yang hasilnya tidak jelas, dapat atau tidak dapat,
sebagaimana ungkapan Ibnu ‘Abidin, Gharar adalah syak atau keraguan pada apakah
komoditi tersebut ada atau tidak ada. Kedua, gharar khusus pada komoditi
yang tidak diketahui spesifikasinya. Berkata Ibnu Hazm, gharar pada bisnis
yaitu sesuatu dimana pembeli tidak tahu apa yang dibeli, atau pedagang
tidak tahu apa yang dijual. Ketiga, gharar mengandung dua makna tersebut
diatas. Berkata As-Sarhsy,” Gharar adalah sesuatu yang aqibatnya tidak jelas.
Pendapat ini yang diyakini oleh mayoritas ulama</span><a href="http://www.syariahonline.com/v2/component/content/article/31-general/3191-gharar-dalam-fiqih-muamalah-realita-dan-solusi.html#_ftn4"></a><u><span lang="IN" style="color: blue; font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">.</span></u><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dari sisi lain gharar juga ada yang kadarnya sedikit, sedang
dan berat. Oleh karena itu sebagian ulama mendefinisikan gharar yaitu sesuatu
yang diyakini adanya, tetapi diragukan kesempurnaannya (Mukhtar
Shihah). Contoh-contoh berikut termasuk gharar dari sisi ini: Menjual buah
sebelum layak di petik, menjual janin pada induknya, menjual ikan pada tempat
pemancingan atau kolam ikan dengan cara dipancing atau dijaring dll.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">D.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dalil – dalil Pengharaman Gharar</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<o:wrapblock><v:shape id="Picture_x0020_9" o:spid="_x0000_s1035" style="height: 31.5pt; left: 0; margin-left: 154.35pt; margin-top: 15.9pt; mso-position-horizontal-relative: text; mso-position-horizontal: absolute; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 239.25pt; z-index: 251666432;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image004.png">
<w:wrap type="topAndBottom">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape></o:wrapblock><br />
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Al-Baqarah:
188:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Artinya:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Dan janganlah
sebagian kamu memakan
harta sebagian dari
yang<o:p></o:p></span></i></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<o:wrapblock><v:shape id="Picture_x0020_10" o:spid="_x0000_s1034" style="height: 34.5pt; left: 0; margin-left: 323.8pt; margin-top: 23.1pt; mso-position-horizontal-relative: margin; mso-position-horizontal: right; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 375pt; z-index: 251668480;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image005.png">
<w:wrap anchorx="margin" type="topAndBottom">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape></o:wrapblock><br />
<i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">lain diantara
kamu dengan yang batil.”</span></i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> (Q.S. Al-Baqarah : 188)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<v:shape id="Picture_x0020_11" o:spid="_x0000_s1033" style="height: 35.25pt; left: 0; margin-left: 124.3pt; margin-top: 1.2pt; mso-position-horizontal-relative: margin; mso-position-horizontal: right; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 175.5pt; z-index: 251667456;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image006.png">
<w:wrap anchorx="margin" type="through">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Artinya :<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Hai orang-orang
yang beriman, janganlah
kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan batil
kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka diantara kamu.”</span></i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> (Q.S. An-Nisa
: 29)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<o:wrapblock><v:shape id="Picture_x0020_12" o:spid="_x0000_s1032" style="height: 45.5pt; left: 0; margin-left: 0; margin-top: 15.9pt; mso-position-horizontal-relative: margin; mso-position-horizontal: left; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 396.9pt; z-index: 251669504;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image007.png">
<w:wrap anchorx="margin" type="topAndBottom">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape></o:wrapblock><br />
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Landasan
sunnah:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Artinya :<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<o:wrapblock><v:shape id="Picture_x0020_13" o:spid="_x0000_s1031" style="height: 30.1pt; left: 0; margin-left: 0; margin-top: 43.3pt; mso-position-horizontal-relative: margin; mso-position-horizontal: left; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 396.9pt; z-index: 251670528;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image008.png">
<w:wrap anchorx="margin" type="topAndBottom">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape></o:wrapblock><br />
<i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dari Abi
Hurairah berkata :
rasullulah telah melarang
jual beli hasah dan jual beli
gharar. </span></i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">(HR. Muslim)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Artinya:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dari Ibnu
Abbas berkata :
Rasullulah saw telah
melarang jual<o:p></o:p></span></i></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">beli gharar</span></i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> (HR. Ibnu
Majah)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">E.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perbedaan antara Gharar dan Maisir</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dalam membandingkan definisi gharar dan definisi maisir
secara istilah nampak ada bentuk kemiripan. Kalimat maisir dan qimar lebih
khusus dari gharar sebab tidaklah diragukan bahwa maisir dan qimar itu adalah
gharar. Karena itu para ulama setiap maisir adalah gharar dan tidak setiap
gharar adalah maisir. Co</span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">n</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">toh : Menjual pohon yang belum jelas hasilnya adalah gharar
tapi tidak bisa di golongkan maisir.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">F.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;">
</span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pengertian Riba
dan Pembagiannya<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<o:wrapblock><v:shape id="Picture_x0020_4" o:spid="_x0000_s1029" style="height: 44.25pt; left: 0; margin-left: -10.7pt; margin-top: 27.45pt; mso-position-horizontal-relative: margin; mso-position-horizontal: right; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 40.5pt; z-index: 251661312;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image009.png">
<w:wrap anchorx="margin" type="topAndBottom">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape><v:shape id="Picture_x0020_5" o:spid="_x0000_s1030" style="height: 32.25pt; left: 0; margin-left: 180.6pt; margin-top: 31.2pt; mso-position-horizontal-relative: text; mso-position-horizontal: absolute; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 189.75pt; z-index: 251662336;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image010.png">
<w:wrap type="topAndBottom">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape></o:wrapblock><br />
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ansi-language: IN; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Menurut etimologi, riba berarti </span><span lang="IN" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"> </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">الزّيادة</span><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span> </span><i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ansi-language: IN; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">(tambahan), </span></i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ansi-language: IN; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">seperti arti kata riba pada ayat:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ansi-language: IN; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Artinya : “Kemudian apabila kami turunkan air diatasnya, hiduplah bumi itu
dan suburlah.” </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">(Al-</span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ansi-language: IN; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">H</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">ajj:5)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Menurut
terminologi, ulama fiqih mendefinisikannya berikut ini. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; mso-list: l5 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Ulama Hanabilah<o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; text-align: right;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">الزِّياَدَةُ فِي اَشياَءَ
مَخصُوصٍ</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Artinya : “
pertambahan sesuatu yang dikhususkan.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; mso-list: l5 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Ulama Hanafiyah <o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: right;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">فَصْلُ مَالٍ بلاَ عَوْضٍ فِي
مُعاَوَضَةِ ماَلٍ بماَلٍ<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Artinya :
“Tambahan pada harta pengganti dalam pertukaran harta dengan harta.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">2. Dalil
Keharaman Riba<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Riba diharamkan
berdasarkan Al-Qur’an, Sunah, dan ijma’ : <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; mso-list: l1 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Al-Qur’an <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<o:wrapblock><v:shape id="Picture_x0020_6" o:spid="_x0000_s1028" style="height: 150pt; left: 0; margin-left: 27.6pt; margin-top: 27pt; mso-position-horizontal-relative: text; mso-position-horizontal: absolute; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 365.25pt; z-index: 251663360;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image011.png">
<w:wrap type="topAndBottom">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape></o:wrapblock><br />
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ansi-language: IN; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Sebagaimana firman Allah SWT. dalam surah </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Al Baqarah </span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ansi-language: IN; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">ayat </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">275</span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ansi-language: IN; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span class="gen"><span lang="IN">Artinya:<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 36.0pt; text-align: justify;">
<span class="gen"><i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“</span></i></span><span class="gen"><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Orang-orang
yang makan (mengambil) riba</span></i></span><span class="gen"><b><i><sup><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> </span></sup></i></b></span><span class="gen"><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> tidak dapat berdiri
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan)
penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka
berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang
telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari
mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang
larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil
riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di
dalamnya.</span></i></span><span class="gen"><i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">”</span></i></span><i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></i></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<o:wrapblock><v:shape id="Picture_x0020_7" o:spid="_x0000_s1026" style="height: 67.5pt; left: 0; margin-left: 34.35pt; margin-top: 26.8pt; mso-height-percent: 0; mso-height-percent: 0; mso-height-relative: margin; mso-position-horizontal-relative: text; mso-position-horizontal: absolute; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-width-percent: 0; mso-width-percent: 0; mso-width-relative: margin; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 359.25pt; z-index: 251664384;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image012.png">
<w:wrap type="topAndBottom">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape><v:shape id="Picture_x0020_8" o:spid="_x0000_s1027" style="height: 63.75pt; left: 0; margin-left: 26.1pt; margin-top: 94.35pt; mso-position-horizontal-relative: text; mso-position-horizontal: absolute; mso-position-vertical-relative: text; mso-position-vertical: absolute; mso-wrap-distance-bottom: 0; mso-wrap-distance-left: 9pt; mso-wrap-distance-right: 9pt; mso-wrap-distance-top: 0; mso-wrap-style: square; position: absolute; text-align: left; visibility: visible; width: 367.5pt; z-index: 251665408;" type="#_x0000_t75">
<v:imagedata o:title="" src="file:///C:\Users\raakirt\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image013.png">
<w:wrap type="topAndBottom">
</w:wrap></v:imagedata></v:shape></o:wrapblock><br />
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ansi-language: IN; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Dan dalam surah Al-Baqarah, </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">278-279</span><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ansi-language: IN; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span class="gen"><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ansi-language: IN; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Artinya:<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 36.0pt; text-align: justify;">
<span class="gen"><i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“</span></i></span><span class="gen"><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang
belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.</span></i></span><span class="gen"><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> </span></i></span><span class="gen"><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka
ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat
(dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan
tidak (pula) dianiaya.</span></i></span><span class="gen"><i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">”</span></i></span><i><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></i></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; mso-list: l1 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">As-Sunah </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: right;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">حَدِيثُ أَبيِ هُرَيْرَةَ ر.ع.
عَنِالنَّبِيِّ ص.م.قَالَ : اِجْتَنِبواالسَّبْعَ الُمُوبِقاَتِ.قَلُوْا :
ياَرَسُوْلَ اللّهِ وَماَ هُنَّ؟ قاَلَ:الشِّرْكُ بِااللّهِ وَالسِّحرُ وَقَتلُ
النَّفْسِ الّتِي حَرَّم الله الَّا بِا لْحَقِّ َواَكْلُ الرِّبَا وَ اَكْلُ
مَالِ الْيَتِيْمِ وَ التّوَ لِّي يَومَ الزَّحْفَ وَقَذْ فُ الْمُخْصَنَاتِ
الْمُؤْ ِمنَاتِ الغَا فِلَاتِ (رواه
البجا ر ى) </span><span style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Artinya: <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Abu
Hurairah</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">r.a
berkata bahwa Nabi SAW. bersabda, Tinggalkanlah tujuh dosa yang dapat
membinasakan. Sahabat bertanya. Apakah itu, ya itu, ya Rasulallah? ‘ ‘ Jawab
Nabi, (1) syirik (memperskutuan Allah); (2) Berbuat sihir (tenung); (3)
Membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali yang hak; (4) Makan harta riba;
(5) Makan harta anak yatim; (6) Melarikan diri dari perang jihad pada saat
berjuang; dan (7) Menuduh wanita mukminat yang sopan (berkeluarga). Dengan
tuduhan zina. (HR.Bukhari)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div align="right" class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: right;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">رُوِيَ
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ ر.ع.قاَلَ : لَعَنَ رَسُوْلُ اللّهِ صلعم.اكِلَ الرِّباَ
وَمُوَكِّلَهُ وَشاَ هِدَهُ وَكاَ تِبَهُ.</span><span style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: right;">
<span dir="RTL"></span><span dir="RTL"></span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><span dir="RTL"></span><span dir="RTL"></span> (رواه أبوداودوغيره)</span><span style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br />
</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Artinya : “Diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud r.a bahwa Rasulullah SAW.
telah melaknat pemakan riba, yang mewakilinya, saksinya, dan penulisnya. “<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ijma
<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Seluruh ulama
sepakat bahwa riba diharamkan dalam islam.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">B. Macam-Macam
Riba <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">1. Menurut
Jumhur Ulama <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Jumhur ulama<sup>1)
</sup>membagi riba dalam dua bagian, yaitu <i>riba fadhl</i> dan <i>riba
nasi’ah.</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-style: normal; line-height: normal;">
</span></span></i><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Riba Fadhl <o:p></o:p></span></i></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 18.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Menurut ulama Hanafiyah, <i>riba fadhl</i> adalah:<i><o:p></o:p></i></span></div>
<div align="right" class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: right;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">زِياَدَةُ
عَينِ ماَلٍ فِىِ عَقْدِ بَيعٍ علىَ الْمعْياَرِ الشّرعىّ عِنْدَاتّحادِالْخِنسِ.</span><span style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 18.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Artinya : “Tambahan zat harta pada akal jual-beli yang diukur dan
sejenis.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dengan kata
lain, <i>riba fadhl</i> adalah jual-beli yang mengandung unsur riba pada barang
sejenis dengan adanya tambahan pada salah satu benda tersebut.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Oleh karena
itu, jika melaksanakan akad jual-beli antarbarang yang sejenis, tidak boleh
dilebihkan salah satunya agar terhindar dari unsur riba.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-style: normal; line-height: normal;">
</span></span></i><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Riba Nasi’ah <o:p></o:p></span></i></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 36.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Menurut ulama Hanafiyah<i>,<sup> </sup>riba nasi’ah</i> adalah :<i><o:p></o:p></i></span></div>
<div align="right" class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: right;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">فَضْلُ الحلُوْلِ
عَلىَ اْلاَ جَلِ وَفَضْلُ الْعَينِ عَلىَ الدَّ يْنِ فِي الْمِكْيلبْنِ
اَوِالْموْزُوْنَينِ عِندَا خْتالاَ فِ اْلجِنسِ اَوِاْالمَكيلين اوالموزو نينِ
عِندَا تّحادالجِنسِ.</span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 36.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Artinya : <i>“Memberikan kelebihan terhadap pembayaran dari yang
ditangguhkan, memberikan kelebihan pada benda disbanding utang pada benda yang
ditakar atau ditimbang yang berbeda jenis atau selain dengan yang ditakar dan
ditimbang yang sama jenisnya.”</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Maksudnya,
menjual barang dengan sejenisnya, tetapi yang satu lebih banyak, dengan
pembayaran diakhirkan, seperti menjual satu kilogram gandum dengan satu
setengah kilogram gandum, yang dibayarkan setelah dua bulan. Contoh jual-beli
yang tidak ditimbang, seperti membeli satu buah semangka dengan dua buah
semangka yang akan dibayar setelah sebulan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ibn abbas,
usamah Ibn Jaid Ibn arqom, jubair, Ibn jabir, dll. Berpendapat bahwa riba yang
diharamkan hanyalah riba nasi’ah pendapat ini didasarkan pada hadist yang
diriwayatkan oleh bukhari muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda:<o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: right;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">لَا رِبَا
اِلَّا فيِ النّسيْئةِ<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Artinya : “<i>Tidak ada riba kecuali
pada riba nasi’ah.”</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ulama lainnya
menentang bendapat tersebut dan memberikan dalil-dalil yang menetapkan riba
fadl, sedangkan tabi’in sepakat tentang haramnya kedua riba tersebut dan
perbedaan pendapatpun hilang.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Selain itu
mereka yang menyatakan bahwa hanya riba nasi’ah yang diharapkan kemungkinan
tidak utuh dalam memahami hadits diatas. Asal hadits diatas adalah Nabi
Muhammad SAW ditanya tentang pertukaran antara gandum dan sya’ir, emas, dan perak yang pembayarannya
diakhirkan, kemudian Nabi Muhammad SAW bersabda “<i>Tidak ada riba kecuali pada
riba nasi’ah.”</i> Hadits ini lebih tepat diartikan bahwa riba nasi’ah adalah
riba terberat dibandingkan dengan riba lainnya. Hal ini sama dengan
pernyataan,”Tidak ada ulama didaerah ini kecuali Ahmad.” Padahal kenyataanya,
juga ada ulama selain ahmad. Hanya saja ahmad merupakan ulama yang paling
disegani. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">2. <i>Menurut Ulama syafi’iyah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Ulama Syafi’iyah,
membagi riba menjadi tiga jenis.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l7 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-style: normal; line-height: normal;">
</span></span></i><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Riba fadhl<o:p></o:p></span></i></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 36.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Riba fadhl</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> adalah
jualbeli yang disertai adanya tambahan salah satu pengganti (penukar) dari yang
lainnya. Dengan kata lain, tambahan berasal dari penukar paling akhir. Riba ini
terjadi pada barang yang sejenis, seperti menjual satu kilogram kentang dengan
satu setengah kilogram kentang.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l7 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-style: normal; line-height: normal;">
</span></span></i><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Riba Yad <o:p></o:p></span></i></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 36.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Jual-beli dengan mengakhirkan penyerahan <i>(al-qabdu),</i> yakni
bercerai-berai antara dua orang yang akad sebelum timbang terima, seperti
menganggap sempurna jual-beli antara gandum dengan sya’ir tanpa harus saling
menyerahkan dan menerima di tempat akad.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 36.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Menurut ulama Hanafiyah, riba ini termasuk <i>riba nasi’ah</i>, yakni
menambah yang tampak dari utang.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l7 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-style: normal; line-height: normal;">
</span></span></i><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Riba Nasi’ah<o:p></o:p></span></i></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Riba Nasi’ah, </span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">yakni jual-beli
yang pembayarannya diakhirkan, tetapi ditambahkan harganya.<i><o:p></o:p></i></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: 8.0pt; margin-left: 36.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Menurut ulama syafi’iyah, <i>riba yad </i>dan <i>riba nasi’ah</i>
sama-sama terjadi pada pertukaran barang yang tidak sejenis. Perbedaannya, riba
yad mengakhiri pemegang barang, sedangkan riba nasi’ah mengakhiri hak dan
ketika akad dinyatakan bahwa waktu pembayaran diakhirkan meskipun sebentar.
Al-Mutawalli menambahkan, jenis riba dengan riba qurdi (mensyaratkan adanya
manfaat). Akan tetapi, Zarkasyi menempatkannya pada riba fadhl.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="background: white; line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">G.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pengertian Risywah<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 36.0pt; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Risywah menurut bahasa berarti: “pemberian yang diberikan seseorang kepada
hakim atau lainnya untuk memenangkan perkaranya dengan cara yang tidak
dibenarkan atau untuk mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan kehendaknya.” </span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">(al-Misbah
al-Munir/al Fayumi, al-Muhalla/Ibnu Hazm). Atau “pemberian yang diberikan
kepada seseorang agar mendapatkan kepentingan tertentu” (lisanul Arab, dan
mu’jam wasith).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; mso-add-space: auto; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Sedangkan
menurut istilah risywah berarti: “pemberian yang bertujuan membatalkan yang
benar atau untuk menguatkan dan memenangkan yang salah.” (At-Ta’rifat/aljurjani
148).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo1; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">H.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Unsur-unsur risywah</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 36.0pt; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">berdasarkan definisi di
atas, bisa disimpulkan bahwa suatu tindakan dinamakan risywah jika
memenuhi unsur-unsur berikut:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a. Adanya athiyyah (pemberian)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b. Ada niat Istimalah (menarik simpati orang
lain)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c. Bertujuan:<o:p></o:p></span></div>
<ol start="1" type="1">
<li class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-list: l9 level1 lfo9; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list 36.0pt;"><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ibtholul
haq</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> (membatalkan yang haq)<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-list: l9 level1 lfo9; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list 36.0pt;"><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ihqaqul
bathil</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> (merealisasikan kebathilan)<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-list: l9 level1 lfo9; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list 36.0pt;"><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">al
mahsubiyah bighoiri haq</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> (mencari keberpihakan yang
tidak dibenarkan)<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-list: l9 level1 lfo9; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list 36.0pt;"><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">al
hushul alal manafi’</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> (mendapatkan kepentingan yang bukan menjadi
haknya)<o:p></o:p></span></li>
<li class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-list: l9 level1 lfo9; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; tab-stops: list 36.0pt;"><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">al
hukmu lahu</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> (memenangkan perkaranya)<o:p></o:p></span></li>
</ol>
<div class="MsoListParagraph" style="line-height: 150%; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo1; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">I.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dalil Diharamkannya R</span></b><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">isywah</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dari
definisi di atas ada dua sisi yang saling terkait dalam masalah risywah;
Ar-Rasyi (penyuap) dan Al-Murtasyi (penerima suap), yang dua-duanya sama-sama
diharamkan dalam Islam menurut kesepakatan para ulama, bahkan perbuatan
tersebut dikategorikan dalam kelompok dosa besar. Sebagaimana yang telah
diisyaratkan beberapa nash Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyah berikut ini:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify; text-indent: 18.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a. Firman Allah ta’ala:<o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: right;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">وَلا
تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى
الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ
تَعْلَمُونَ</span><span style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 36.0pt; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify;">
<i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">”Dan
janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu
dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada
hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu
dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> (QS Al
Baqarah 188)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b. Firman Allah ta’ala:<o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: right;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">سَمَّاعُونَ
لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ</span><span style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 36.0pt; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify;">
<i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">”Mereka itu
adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang
haram”</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> (QS Al Maidah 42).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 36.0pt; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Imam
al-Hasan dan Said bin Jubair menginterpretasikan ‘akkaaluna lissuhti’ dengan
risywah. Jadi risywah (suap) identik dengan memakan barang yang diharamkan oleh
Allah SWT<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c. Rasulullah SAW bersabda:<o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: right;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">لَعَنَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ</span><span style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 36.0pt; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify;">
<i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Rasulullah
melaknat penyuap dan yang menerima suap”</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> (HR Khamsah kecuali an-Nasa’i dan
dishahihkan oleh at-Tirmidzi).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">d. Nabi
</span><a href="http://www.dakwatuna.com/tokoh/muhammad-saw/" target="_blank" title="Muhammad SAW"><span style="color: black; font-family: "times new roman" , serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Muhammad SAW</span></a><span style="font-family: "times new roman" , serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;"> bersabda:<o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: right;">
<span style="font-family: "traditional arabic" , serif; font-size: 15pt; line-height: 150%;">«<span dir="RTL" lang="AR-SA">كلّ لحم نبت بالسّحت فالنار أولى به» قالوا : يا رسول </span></span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;">الله وما
السحت؟ قال : «الرشوة في الحكم</span><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "traditional arabic" , "serif"; font-size: 15.0pt; line-height: 150%;"><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span>»<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 36.0pt; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify;">
<i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Setiap
daging yang tumbuh dari barang yang haram (as-suht) nerakalah yang paling layak
untuknya.”</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Mereka bertanya: <i>“Ya Rasulullah, apa barang haram (as-suht) yang
dimaksud?”</i>, <i>“Suap dalam perkara hukum”</i> (Al-Qurthubi 1/ 1708)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ayat dan hadits di atas menjelaskan
secara tegas tentang diharamkannya mencari suap, menyuap dan menerima suap.
Begitu juga menjadi mediator antara penyuap dan yang disuap.<o:p></o:p></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 107%;"><br clear="all" style="mso-special-character: line-break; page-break-before: always;" />
</span>
</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 150%;">BAB III<o:p></o:p></span></b></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 150%;">PENUTUP<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l8 level1 lfo10; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">A.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Kesimpulan<br />
Dari Paparan atau penjelasan
di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa </span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">Maisir, Gharar, Riba</span></b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;"> dan <b>Risywah</b></span><b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;"> </span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; letter-spacing: -0.1pt; line-height: 150%;">merupakan
hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam syari’at Islam. Oleh karena itu,
merupakan sesuatu yang baik untuk kita sebagai para pelajar abadi memahaminya
dan mengamalkannya dalam kehidupan yang
fana ini.</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-bottom: .0001pt; margin-bottom: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l8 level1 lfo10; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">B.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Saran<br />
Menyadari bahwa penulis masih
jauh dari kata sempurna, untuk kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail
dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih
banyak dan lebih rinci lagi.<o:p></o:p></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 107%;"><br clear="all" style="mso-special-character: line-break; page-break-before: always;" />
</span>
</div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto; text-align: center;">
<b><span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 150%;">DAFTAR PUSTAKA<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span lang="IN" style="font-family: "times new roman" , serif; font-size: 12pt; line-height: 150%;">Prof. Dr. H. Rachmat Syafi’i, M.A, <i>Fiqih Mu’amalah,
</i>Pustaka Setia, Bandung <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; mso-margin-bottom-alt: auto; mso-margin-top-alt: auto;">
<span lang="IN" style="color: #003399; font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">http://www.dakwatuna.com/2012/02/07/18400/hukum-risywah-suap/#ixzz3t9ejZnM9</span></div>
<div>
<br /></div>
<br />
Keyword :<br />
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
makalah maisir
makalah maisir dan gharar
makalah maisir gharar dan riba
makalah maisir pdf
makalah riba gharar maisir
makalah tentang maisir
makalah tentang maisir pdf
makalah riba
makalah tentang riba
makalah riba dan bunga bank
makalah riba dalam islam
makalah riba bank dan asuransi
makalah riba dalam perbankan syariah
makalah tentang riba bank dan asuransi
makalah tentang riba dan bunga bank
makalah ribah
makalah tentang riba dalam pandangan islam
makalah gharar
contoh makalah gharar
makalah fiqh muamalah tentang gharar
makalah gharar dalam ekonomi islam
makalah gharar dalam islam
makalah gharar dan ketidakpastian
makalah gharar dan maysir
makalah gharar dan maysir pdf
makalah gharar maisir dan riba
makalah gharar pdf
makalah jual beli gharar
makalah maisir gharar dan riba
makalah riba gharar
makalah riba gharar maisir
makalah riba gharar maysir
makalah tentang gharar
makalah tentang gharar dalam islam
makalah tentang gharar dan maysir
makalah tentang gharar pdf
makalah tentang riba gharar dan maysir
<a href="http://bit.ly/2QUMzoh"> Download Kitab Sirrul Asrar - Syeh Abdul Qodir al-jailani</a>
<a href="http://bit.ly/2QSMD80"> 28 Anjuran Makanan Bagi Penderita Wasir/Ambeien Menurut Ahli</a>
<a href="http://bit.ly/2rWhQZa"> Perbedaan Pendapat Ulama Tentang Diturunkannya Al-Qur'an</a>
<a href="http://bit.ly/2GKYOPQ"> Masih Ragu Untuk Berjilbab.? Saatnya Belajar Taat Ukhti</a>
<a href="http://bit.ly/2s8xelv"> Sistem Ekonomi Indonesia | Doc.</a>
<a href="http://bit.ly/2Ei4mPB"> Cara Memilih Bajaringan yang Berkualitas Terbaik</a>
<a href="http://bit.ly/2EUWKSO"> Gusdur - Ilusi Negara Islam (PDF)</a>
<a href="http://bit.ly/2QZpa5m"> Fiqih Zakat - DR. Yusuf Qardhawi (PDF)</a>
<a href="http://bit.ly/2Tj7Zs1"> Nurcholis Majid - Bilik-Bilik Pesantren (PDF)</a>
</span></div>
</div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-20130710372474122562018-12-28T19:22:00.001-08:002018-12-28T19:24:18.543-08:00Sistem Ekonomi Indonesia | Doc.<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: center;">
<b><span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif";">SISTEM EKONOMI <st1:country-region w:st="on"><st1:place w:st="on">INDONESIA | Doc.</st1:place></st1:country-region></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFvrGHrA6Sn7-LoXEvNg19vCccubAc1yWngWwT4xotoUHz05wa4GTnC-13g1WeGmkvAvqsuUaKUBcDCuoNGvhFZpvSGUyH0SYvc8CfH4HdZTOwM8DzgO-0sYtWze4WOki0IzAOEjAKKnk/s1600/Ind.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="258" data-original-width="620" height="266" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFvrGHrA6Sn7-LoXEvNg19vCccubAc1yWngWwT4xotoUHz05wa4GTnC-13g1WeGmkvAvqsuUaKUBcDCuoNGvhFZpvSGUyH0SYvc8CfH4HdZTOwM8DzgO-0sYtWze4WOki0IzAOEjAKKnk/s640/Ind.jpg" width="640" /></a></div>
<br />
<br />
<div style="text-align: center;">
Download File</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://dapalan.com/2TEh" target="_blank"><img border="0" data-original-height="152" data-original-width="800" height="60" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjowxyYEMR5RkUPVeKEercvkxfiOhO6tZBEsA3xEkAWE2e7whtZVecM6y47UH_e12Frc51myaHnge9743Ccfr8EKjyhudpjcNw0CS5gAG2yxQL8uwrlGHHXtEOANEWGopVpI6U2Q0Nqwo/s320/Konsep.jpg" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l3 level1 lfo1; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">1.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sistem<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;"><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/sistem-ekonomi-indonesia-doc.html" target="_blank">Sistem</a> adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Subyek dan obyek: <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 9.0pt; text-align: justify; text-indent: -9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sistem kemayaraatan: orang atau masyarakat <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 9.0pt; text-align: justify; text-indent: -9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sistem kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 9.0pt; text-align: justify; text-indent: -9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sistem peralatan: barang/alat<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 9.0pt; text-align: justify; text-indent: -9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sistem informasi: data, catatan, dan fakta<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Perangkat kelembagaan: lembaga/wadah subyek melakukan hubungan, cara dan mekanisme yang menjalin hubungan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Tatanan/kaidah: norma/peraturan yang mengatur hubungan subyek/obyek agar berjalan serasi.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l3 level1 lfo1; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">2.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> <a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/sistem-ekonomi-indonesia-doc.html" target="_blank"> </a></span></span></b><!--[endif]--><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/sistem-ekonomi-indonesia-doc.html" target="_blank"><span dir="LTR"></span></a><b><span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;"><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/sistem-ekonomi-indonesia-doc.html" target="_blank">Sistem ekonomi</a> dan politik<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sistem ekonomi:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 9.0pt; text-align: justify; text-indent: -9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Subyek/obyek: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 9.0pt; text-align: justify; text-indent: -9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Perangkat kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta mekanisme hubungan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 9.0pt; text-align: justify; text-indent: -9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Tatanan: hukum dan peraturan perekonomian<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sheridan (1998), economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian... produksi, distribusi, konsumsi.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sanusi (2000), perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l1 level1 lfo4; tab-stops: 13.5pt; text-align: justify; text-indent: -36.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">a)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l1 level1 lfo4; tab-stops: 13.5pt; text-align: justify; text-indent: -36.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">b)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l1 level1 lfo4; tab-stops: 13.5pt; text-align: justify; text-indent: -36.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">c)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l1 level1 lfo4; tab-stops: 13.5pt; text-align: justify; text-indent: -36.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">d)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l1 level1 lfo4; tab-stops: 13.5pt; text-align: justify; text-indent: -36.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">e)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l1 level1 lfo4; tab-stops: 13.5pt; text-align: justify; text-indent: -36.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">f)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pengaturan motivasi usaha<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l1 level1 lfo4; tab-stops: 13.5pt; text-align: justify; text-indent: -36.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">g)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l1 level1 lfo4; tab-stops: 13.5pt; text-align: justify; text-indent: -36.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">h)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Penentuan pertumbuhan ekonomi<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l1 level1 lfo4; tab-stops: 13.5pt; text-align: justify; text-indent: -36.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">i)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pengendalian stabilitas ekonomi<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l1 level1 lfo4; tab-stops: 13.5pt; text-align: justify; text-indent: -36.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">j)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pengambilan keputusan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l1 level1 lfo4; tab-stops: 13.5pt; text-align: justify; text-indent: -36.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">k)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Benang merah hubungan sistem ekonomi dan sistem politik<o:p></o:p></span></div>
<table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0" class="MsoNormalTable" style="border-collapse: collapse; border: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-insideh: .5pt solid windowtext; mso-border-insidev: .5pt solid windowtext; mso-padding-alt: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-yfti-tbllook: 480;">
<tbody>
<tr>
<td style="border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.05pt;" valign="top" width="189"><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; mso-ansi-language: SV;">KUTUB A<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
<td style="border-left: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; mso-ansi-language: SV;">KONTEKS<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
<td style="border-left: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; mso-ansi-language: SV;">KUTUB Z<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.05pt;" valign="top" width="189"><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Liberalisme<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><i><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Ideoligi politik<o:p></o:p></span></i></b></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="right" class="MsoNormal" style="text-align: right;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Komunisme (menghapus hak perorangan)<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.05pt;" valign="top" width="189"><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Demokrasi<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><i><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Rejim pemerintahan<o:p></o:p></span></i></b></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="right" class="MsoNormal" style="text-align: right;">
<b><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Otokrasi atau otoriter (kekuasaan tak terbatas)<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.05pt;" valign="top" width="189"><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Egaliterisme (Berderajad sama)<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><i><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Penyelenggaraan kenegaraan<o:p></o:p></span></i></b></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="right" class="MsoNormal" style="text-align: right;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Etatitsme (Lebih mementingkan negara)<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.05pt;" valign="top" width="189"><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Desentralisme <o:p></o:p></span></b></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><i><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Struktur birokrasi<o:p></o:p></span></i></b></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="right" class="MsoNormal" style="text-align: right;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sentralisme<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.05pt;" valign="top" width="189"><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Kapitalisme<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><i><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Ideologi ekonomi<o:p></o:p></span></i></b></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="right" class="MsoNormal" style="text-align: right;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sosialisme<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
</tr>
<tr>
<td style="border-top: none; border: solid windowtext 1.0pt; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.05pt;" valign="top" width="189"><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Mekanisme pasar<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><i><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pengelolaan ekonomi<o:p></o:p></span></i></b></div>
</td>
<td style="border-bottom: solid windowtext 1.0pt; border-left: none; border-right: solid windowtext 1.0pt; border-top: none; mso-border-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-left-alt: solid windowtext .5pt; mso-border-top-alt: solid windowtext .5pt; padding: 0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; width: 142.1pt;" valign="top" width="189"><div align="right" class="MsoNormal" style="text-align: right;">
<b><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Perencanaan terpusat<o:p></o:p></span></b></div>
</td>
</tr>
</tbody></table>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 9.0pt; text-align: justify; text-indent: -9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> <a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/sistem-ekonomi-indonesia-doc.html" target="_blank"> </a></span></span><!--[endif]--><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/sistem-ekonomi-indonesia-doc.html" target="_blank"><span dir="LTR"></span></a><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;"><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/sistem-ekonomi-indonesia-doc.html" target="_blank">Sistem</a> kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 9.0pt; text-align: justify; text-indent: -9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 9.0pt; text-align: justify; text-indent: -9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l3 level1 lfo1; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">3.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Kapitalisme dan Sosialisme<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sistem Ekonomi yang esktrim:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">(a) Sistem ekonomi kapitalis<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Campur tangan pemerintah sangat minim</span><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi</span><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">USA</span><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;"> (b) Sistem ekonomi sosialis<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Campur tangan pemerintah sangat tinggi</span><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat</span><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">USSR</span><span lang="FI" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">(c) Sistem ekonomi campuran<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 9.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 36.0pt; mso-list: l0 level1 lfo2; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 9.0pt; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l3 level1 lfo1; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">4.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Persaingan terkendali<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l2 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="NO-BOK" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l2 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="NO-BOK" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l2 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="NO-BOK" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l2 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span lang="SV" style="font-family: "symbol"; font-size: 11.0pt;">·<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; mso-list: l3 level1 lfo1; tab-stops: list 18.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">5.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Kadar Kapitalisme dan Sosialisme<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">(a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="SV" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="ES" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Y = C + I + G + (X-M)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="ES" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Y adalah pendatan nasional.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="ES" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="ES" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="ES" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">(b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="ES" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="ES" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Percobaan untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="ES" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Percobaan untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="ES" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Lihat Juga :</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="ES" style="font-family: arial narrow, sans-serif; font-size: 14.6667px;"><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/makalah-inflasi-dan-deflasi-document.html" target="_blank">Makalah Inflasi Dan Deflasi | Document</a></b></span><br />
<span lang="ES" style="font-family: arial narrow, sans-serif; font-size: 14.6667px;"><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/konsep-akad-dalam-islam-makalah-doc.html" target="_blank">Konsep Akad Dalam Islam | Makalah Doc.</a></b></span><br />
<span lang="ES" style="font-family: arial narrow, sans-serif; font-size: 14.6667px;"><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/fungsi-pemerintahan-ekonomi-publik.html" target="_blank">Fungsi Pemerintahan | Ekonomi Publik</a></b></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="ES" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span lang="ES" style="font-family: "arial narrow" , "sans-serif"; font-size: 11.0pt;">Keyword :</span></div>
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;"> sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt sistem ekonomi indonesia jurnal sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi indonesia dan negara lain sistem ekonomi indonesia pdf sistem ekonomi yang digunakan di indonesia sistem ekonomi indonesia ppt Nice Information and good article, Best Site.. <a href="http://bit.ly/2rUrb3w"> Aishwa Nahla - Innal Habibal Musthofa (HD)</a> <a href="http://bit.ly/2CB7WT6"> Jenis Lulur untuk Kulit Kusam dan Cara Membuatnya</a> <a href="http://bit.ly/2T9yXlG"> Mengatasi Kulit Kering Secara Alami</a> <a href="http://bit.ly/2zLiEUS"> Cara Agar Kurus Aman, Sehat dan Alami</a> <a href="http://www.youtube.com/watch?v=lX4ok47ldpY"> Alhamdulillah, Warga Papua Mengenal Islam Secara Perlahan</a> <a href="http://www.youtube.com/watch?v=Aw5x6Yel1QU"> Aishwa Nahla - Innal Habibal Musthofa</a> <a href="http://bit.ly/2Q6EkQG"> Konsep Akad Dalam Islam</a> <a href="http://bit.ly/2CBTMRB"> Makalah Inflasi dan Deflasi</a> <a href="http://bit.ly/2RmkLIX"> 5 Kelebihan Baja Ringan</a> <a href="http://bit.ly/2AkGreZ"> Human Resource Management</a> <a href="http://bit.ly/2QT10cp"> Terjemah kitab Bidayatul Hidayah PDF</a> <a href="http://bit.ly/2QT10cp"> Terjemah kitab Bidayatul Hidayah (PDF)</a> <a href="http://bit.ly/2QQTIWR"> UMUR HIDUP MANUSIA DI DUNIA HANYA 1,5 JAM MENURUT WAKTU AKHIRAT</a> <a href="http://bit.ly/2EPCRgw"> Bahaya, Anjuran dan Pantangan Penyakit Hidrokel</a> <a -="" a="" abdul="" al-jailani="" asrar="" download="" href="http://bit.ly/2QUMzoh" kitab="" qodir="" sirrul="" syeh=""> </a><a 28="" a="" ahli="" anjuran="" bagi="" href="http://bit.ly/2QSMD80" makanan="" mbeien="" menurut="" penderita="" wasir=""> </a><a 18="" 8="" a="" ahli="" anjuran="" asma="" dan="" href="http://bit.ly/2VcGcvj" makanan="" menurut="" pantangan="" para="" penderita="" untuk=""> </a><a a="" al-qur="" an="" diturunkannya="" href="http://bit.ly/2rWhQZa" pendapat="" perbedaan="" tentang="" ulama=""> </a><a a="" belajar="" berjilbab.="" href="http://bit.ly/2GKYOPQ" masih="" ragu="" saatnya="" taat="" ukhti="" untuk=""> </a></span></div>
</div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-57390531695732925272018-12-27T18:41:00.000-08:002018-12-27T18:41:51.439-08:00Makalah Inflasi dan Deflasi | Document<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/makalah-inflasi-dan-deflasi-document.html" target="_blank">Maklah Inflasi dan Deflasi | Document</a></b><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNeUUYG0rbnfE9GiCLtd4SeC86BaeCOrU14hbA8v9R7kuZGnpvmEnvS4BtC0QxIt_WwaxnaI4r_IqDyoBIgfjBwEQZJueRrCxOtq85g1pi0K0mPROE-uv2YI5-Ln1vhccT8L8lMPr8BfA/s1600/Inflasi+s.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Makalah Inflasi dan Deflasi | Document" border="0" data-original-height="221" data-original-width="398" height="354" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNeUUYG0rbnfE9GiCLtd4SeC86BaeCOrU14hbA8v9R7kuZGnpvmEnvS4BtC0QxIt_WwaxnaI4r_IqDyoBIgfjBwEQZJueRrCxOtq85g1pi0K0mPROE-uv2YI5-Ln1vhccT8L8lMPr8BfA/s640/Inflasi+s.jpg" title="Makalah Inflasi dan Deflasi | Document" width="640" /></a></div>
<br />
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: large;"><b>Download File Here</b></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://dapalan.com/1WBt" target="_blank"><img border="0" data-original-height="152" data-original-width="800" height="75" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjowxyYEMR5RkUPVeKEercvkxfiOhO6tZBEsA3xEkAWE2e7whtZVecM6y47UH_e12Frc51myaHnge9743Ccfr8EKjyhudpjcNw0CS5gAG2yxQL8uwrlGHHXtEOANEWGopVpI6U2Q0Nqwo/s400/Konsep.jpg" width="400" /></a></div>
<br />
PENDAHULUAN</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Latar Belakang</div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun salah satu masalah makro ekonomi yang sangat penting dan hampir ditemukan pada setiap negara di dunia, yaitu Inflasi. Mengingat pentingnya Inflasi dalam suatu perekonomian menjadi penting bagi para pengambil kebijakan makro ekonomi. </div>
<div style="text-align: justify;">
Tentunya kita pernah merasakan harga barang dan jasa cenderung terus meningkat dalam produk tertentu, seperti sekarang ini. deflasi. Istilah ini tiba-tiba banyak dibicarakan kalangan ekonomi dunia. Katanya, negara-negara maju dirundung deflasi? Apa implikasinya? Bagaimana konsekuensinya? Bagaimana pula hal ini akan berdampak terhadap perekonomian dunia. Selain masalah inflasi masalah makro ekonomi lainnya masalah deflasi. </div>
<div style="text-align: justify;">
Fenomena deflasi di negara-negara maju membawa kekhawatiran tertentu terhadap kinerja perekonomian dunia. Jepang membuktikan, deflasi menyebabkan kredit macet raksasa di sektor perbanka</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Rumusan Masalah</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Apa pengertian dari<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/makalah-inflasi-dan-deflasi-document.html" target="_blank"> inflasi dan deflasi</a></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Apa sajakah penggolongan inflasi dan deflasi?</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Apa saja penyebab inflasi dan deflasi?</div>
<div style="text-align: justify;">
4. Bagaimana cara mengatasi Inflasi dan deflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
5.<span style="white-space: pre;"> </span> Berapa tingkat Inflasi dan deflasi Di Indonesia?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tujuan Makalah</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Menjelaskan pengertian <a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/makalah-inflasi-dan-deflasi-document.html" target="_blank">inflasi dan deflasi</a></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Menjelaskan penggolongan inflasi dan deflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Menjelaskan penyebab inflasi dan deflasi </div>
<div style="text-align: justify;">
4. Menjelaskan Bagaimana cara mengatasi inflasi dan deflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
5.<span style="white-space: pre;"> </span>Menjelaskan tingkat inflasi dan deflasi di Indonesia</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Manfaat Penulisan</div>
<div style="text-align: justify;">
Hasil dari penulisan makalah ini diharapkan memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada teman-teman semua untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam masalah inflasi dan deflasi yang terjadi di Indonesia serta cara mengatasi masalah tersebut. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB VIII</div>
<div style="text-align: justify;">
INFLASI DAN DEFLASI</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>8.1. Pengertian Inflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
Inflasi dapat didefinisikan sebagai kecenderungan naiknya harga barang pada umumnya secara terus – menerus akibat ketidakseimbangan antara arus barang dan arus uang </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>8.2. Penggolongan Inflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
8.2.1. Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua:</div>
<div style="text-align: justify;">
1. inflasi yang berasal dari dalam negeri, misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal.</div>
<div style="text-align: justify;">
2. inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.</div>
<div style="text-align: justify;">
8.2.2. Berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga: </div>
<div style="text-align: justify;">
1. inflasi tertutup (Closed Inflation), Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu. </div>
<div style="text-align: justify;">
2. inflasi terbuka (Open Inflation), kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum.</div>
<div style="text-align: justify;">
3. inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi), apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot.</div>
<div style="text-align: justify;">
8.2.3. Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan:</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)</div>
<div style="text-align: justify;">
4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)</div>
<div style="text-align: justify;">
8.3 Penyebab Inflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Inflasi karena dorongan permintaan (demand push inflation) adalah inflasi yang disebabkan oleh permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa yang terlalu tinggi.</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Inflasi karena dorongan biaya produksi (cost push inflation) adalah inflasi yang disebabkan oleh kenaikan biaya produksi yang disebut juga inflasi penawaran (supply inflation)</div>
<div style="text-align: justify;">
3.<span style="white-space: pre;"> </span>Asal terjadi inflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
> Domestic inflation adalah yang berasal dari dalam negeri tanpa adanya pengaruh dari Negara lain (luar negeri)</div>
<div style="text-align: justify;">
> Imported inflation adalah inflasi yang berasal dari luar negeri atau pengaruh dari Negara lain </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
8.4 Tingkat Inflasi Di Indonesia</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Secara historis, tingkat dan volatilitas inflasi Indonesia lebih tinggi dibanding negara-negara berkembang lain, tingkat inflasi di Indonesia saat ini mencapai 3,25% pada bulan Januari dan 3,18% pada bulan februari 2018.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
8.5 Cara Mengatasi Inflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Kebijakan Moneter </div>
<div style="text-align: justify;">
Kebijakan moneter adalah bagian dari politik bank sentral yang berusaha mempengaruhi jumlah uang yang beredar, dengan cara :</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Menaikkan suku bunga deposito (politik diskonto)</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Menjual surat berharga berupa sertifikat Bank Indonesia (Politik Pasar Terbuka)</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Menaikkan cadangan kas pada bank – bank umum (cash ratio)</div>
<div style="text-align: justify;">
4. Mengawasi pemberian kredit secara selektif</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Kebijakan Fiskal </div>
<div style="text-align: justify;">
Kebijakan Fiskal (pajak) yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengendalikan uang yang beredar dapat dilakukan dngan cara :</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Mengurangi pengeluaran pemerintah</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Menaikkan pajak</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Mengadakan pinjaman pemerintah</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Kebijakan riil </div>
<div style="text-align: justify;">
Kebijakan riil adalah kebijakan nonmoneter dan nonfiskal untuk mengatasi inflasi yang dilakukan dengan cara :</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Menaikkan hasil produksi</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Kebijakan upah</div>
<div style="text-align: justify;">
3. Pengawasan harga dan distribusi barang </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
8.6 Pengertian Deflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
Suatu periode di mana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah. Deflasi merupakan kebalikan dari inflasi, jika inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
8.7 Penggolongan Deflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Berdasarkan proses terjadinya, deflasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu: </div>
<div style="text-align: justify;">
1. Deflasi Strategis </div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Deflasi strategis terjadi karena penerapan kebijakan pengotrolan terhadap gejala konsumsi berlebihan guna mengatasi kenaikan harga pasar.</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Deflasi Sirkulasi </div>
<div style="text-align: justify;">
Deflasi Sirkulasi terjadi pada saat transisi dari kesuksesan perekonomian menjadi kemerosotan perekonomian. Karena akibat dari ketidaseimbangan antara daya produksi dan konsumsi, oleh sebab itu terjadi penurunan harga pasan dalam resesi ekonomi, akibat semakin kurangnya kebutuhan terhadap barang ekonomi yang berlebihan </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
8.8 Penyebab Deflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Menurunnya Jumlah Uang Yang Beredar Di Masyarakat</div>
<div style="text-align: justify;">
Ini dapat terjadi karena banyak orang yang tergiur atas hasil yang besar atau bunga yang tinggi di Bank. Mereka memanfaatkan peluang tersebut dengan cara menabungkan uangnya ke dalam Bank.</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Naiknya Jumlah Barang Di Pasar </div>
<div style="text-align: justify;">
Produsen yang terus melakukan produksi tidak mempunyai orientasi atau perhitungan yang tepat, mereka menganggap jika jumlah permintaan masyarakat meningkat maka barang yang diminta banyak, Banyak produsen salah disini, sehingga ketika permintaan masyarakat akan barang turun mereka bingung karena masih banyak barang yang belum terjual, secara otomatis harga barang akan turun karena jumlahnya yang banyak sedangkan permintaan menurun.</div>
<div style="text-align: justify;">
3<span style="white-space: pre;"> </span> Permintaan Barang Menurun </div>
<div style="text-align: justify;">
Seperti yang kita tahu, jika konsumen mempunyai sifat alami yang mudah bosan, jadi ketika sudah bosan dan tidak tertarik, maka permintaan barang akan menurun, selain itu konsumen lebih memilih uangnya di Bank dalam jangka panjang atau untuk menyiapkan masa depan. Secara otomatis permintaan barang akan mengalami penurunan yang besar.<br />
<br />
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;"><b>Puisi Gusmus - Tuhan, Islamkah Aku.?</b></span></div>
<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
<iframe allow="autoplay; encrypted-media" allowfullscreen="" frameborder="0" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/_IWs-rENVt8" width="560"></iframe><br />
<div>
<br /></div>
</div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>8.9 Tingkat Deflasi Di Indonesia </div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Deflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 1,12 persen dengan IHK sebesar 130,28 dan terendah terjadi di Meulaboh sebesar 0,14 persen dengan IHK sebesar 131,63.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
8.10 Cara mengatasi deflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Menurunkan Tingkat Suku Bunga </div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Salah satu cara mengatasi terjadinya deflasi adalah menurunkan tingkat suku bunga. Tujuannya adalah untuk menambah uang yang beredar di masyarkat. Dengan cara ini maka masyarakat akan mengurungkan niatnya untuk menabung di Bank, Masyarakat akan memilih untuk memegang uangnya sendiri dengan itu maka niat atau keinginan untuk masyarakat untuk membeli barang akan meningkat.</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Menerapkan Kebijakan Moneter </div>
<div style="text-align: justify;">
Selain cara diatas menerapkan kebijakan moneter juga dapat mengatasi masalah deflasi. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral dengan tujuan untuk menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Beberapa cara yang bisa dilakukan adala politik diskonto yaitu kebijakan yang berbentuk menurunkan tingkat suku bunga yang ada dengan hal itu masyarakat akan menarik uangnya dari Bank.</div>
<div style="text-align: justify;">
3.<span style="white-space: pre;"> </span>Menerapkan Kebijakan Fiskal </div>
<div style="text-align: justify;">
Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengatasi deflasi adalah kebijakan fiskal. Jika kebijakan moneter dilakukan oleh Bank Sentral maka kebijakan fiskal dilakukan oleh pemerintah.</div>
<div style="text-align: justify;">
4.<span style="white-space: pre;"> </span>Menerapkan Kebijakan Non Moneter </div>
<div style="text-align: justify;">
Cara ini sangat efektif dalam mengatasi masalah deflasi karena kebijakan ini terkandung beberapa langkah yang dapat menambah jumlah uang yang ada di masyarakat.</div>
<div>
<br />
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;"><b>Aishwa Nahla - Innal Habibal Musthofa</b></span></div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
<iframe allowfullscreen="" frameborder="0" height="270" src="https://www.youtube.com/embed/Aw5x6Yel1QU" width="480"></iframe></div>
<br />
<div style="text-align: justify;">
</div>
<br />
<div style="-webkit-text-stroke-width: 0px; color: black; font-family: "Times New Roman"; font-size: medium; font-style: normal; font-variant-caps: normal; font-variant-ligatures: normal; font-weight: 400; letter-spacing: normal; orphans: 2; text-align: center; text-decoration-color: initial; text-decoration-style: initial; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;">
<div style="margin: 0px;">
<br /></div>
</div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PENUTUP</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>KESIMPULAN</div>
<div style="text-align: justify;">
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.</div>
<div style="text-align: justify;">
Apabila harga suatu barang mengalami penurunan, maka daya beli masyarakat dan permintaan masyarakat akan barang tersebut menjadi naik. Sebaliknya jika harga suatu barang mengalami kenaikan, maka daya beli masyarakat akan mengalami penurunan. Sebagaimana yang tercantum dalam hukum permintaan. Berbanding terbalik dengan penawaran, jika harga suatu barang sedang mengalami penurunan, maka penawaran barang tersebut akan menurun pula, tetapi jika harga barang tersebut sedang mengalami kenaikan, maka penawaran akan barang tersebut juga akan meningkat. Sesuai dengan hukum penawaran.</div>
<div style="text-align: justify;">
Terjadinya inflasi tergantung pada sejumlah faktor yang mempengaruhi naik turunnya tingkat harga, juga tergantung pada kebutuhan masyarakat akan barang tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk mengeliminasi deflasi ini sejumlah saran sudah diberikan. Selain meneruskan kebijakan suku bunga yang teramat rendah (suku bunga pasar uang tiga bulanan kini hanya 0,02 persen), Jepang juga disarankan melakukan pemotongan pajak (tax cuts) untuk merangsang konsumen belanja lebih banyak. Intinya, baik sisi moneter maupun fiskal harus sama-sama ekspansif, supaya deflasi dapat segera distop. </div>
<div style="text-align: justify;">
SARAN</div>
<div style="text-align: justify;">
Pemerintah Indonesia harus segera mengambil suatu tindakan yang bijak, lebih memperhatikan masyarakat dan harus melindungi masyarakat dari inflasi. Karena inflasi dapat menurunkan daya beli masyarakat dan juga sangat menyengsarakan masyarakat miskin. Dengan terus menaiknya inflasi kesejahteraan masyarakat Indonesia pun kian berkurang.</div>
<div style="text-align: justify;">
Namun tidak hanya pemerintah yang berusaha untuk mengatasi masalah inflasi ini tapi masyarakat juga harus mendukung pemerintah dengan ikut serta dalam penghematan pemakaian bahan bakar minyak dengan melakukan efisiensi energi pada sektor transportasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
DAFTAR PUSTAKA</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>https://alipnugroho.wordpress.com/2013/07/01/makalah-inflasi-deflasi/</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
http://www.bi.go.id/id/moneter/inflasi/data/Default.aspx</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
https://www.indonesia-investments.com/id/keuangan/angka-ekonomi-makro/inflasi-di-indonesia/item254?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
https://www.bps.go.id/pressrelease/2018/02/01/1440/januari-2018-inflasi-sebesar-0-62-persen--inflasi-tertinggi-terjadi-di-bandar-lampung-sebesar-1-42-persen-.html</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
Lihat Juga :<br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/konsep-akad-dalam-islam-makalah-doc.html" target="_blank">Konsep Akad Dalam Islam</a></b><br />
<div style="text-align: start;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/sejarah-dan-perkembangan-utang-luar.html" target="_blank">Sejarah dan Perkembangan Utang Luar Negeri</a></b></span></div>
<div style="text-align: start;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/hutang-luar-negeri-dan-pembiayaan.html" target="_blank">Hutang Luar Negeri dan Pembiayaan Pembangunan di Indonesia</a></b></span></div>
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
inflasi dan deflasi
akibat inflasi dan deflasi
apa yang dimaksud inflasi dan deflasi
apa yang menyebabkan inflasi dan deflasi terjadi
apa yg dimaksud inflasi dan deflasi
artikel inflasi dan deflasi
bagaimana apbn mengatasi inflasi dan deflasi jelaskan
bagaimana pengaruh inflasi dan deflasi terhadap penawaran uang
beda inflasi dan deflasi
bedanya inflasi dan deflasi
beza inflasi dan deflasi
cara mengatasi inflasi dan deflasi dengan kebijakan fiskal
celah inflasi dan celah deflasi
ciri ciri inflasi dan deflasi adalah
ciri inflasi dan deflasi
contoh inflasi dan deflasi di indonesia
contoh kasus inflasi dan deflasi di indonesia
contoh soal inflasi dan deflasi
dampak negatif inflasi dan deflasi
efek inflasi dan deflasi
faktor inflasi dan deflasi
faktor penyebab inflasi dan deflasi
faktor penyebab terjadinya inflasi dan deflasi
faktor terjadinya inflasi dan deflasi
faktor yang mempengaruhi inflasi dan deflasi
faktor yang menyebabkan inflasi dan deflasi
gap inflasi dan gap deflasi
gejala inflasi dan deflasi
grafik inflasi dan deflasi
hubungan antara inflasi dan deflasi
hubungan inflasi dan deflasi
hubungan inflasi dan deflasi dengan moneter
hubungan uang dengan inflasi dan deflasi
indeks harga inflasi dan deflasi
inflasi dan deflasi adalah
inflasi dan deflasi adalah brainly
inflasi dan deflasi artinya
inflasi dan deflasi berpengaruh terhadap perekonomian
inflasi dan deflasi beserta contohnya
inflasi dan deflasi contoh
inflasi dan deflasi dalam ekonomi
inflasi dan deflasi dalam ekonomi makro
inflasi dan deflasi dalam islam
inflasi dan deflasi dan contohnya
inflasi dan deflasi di indonesia
inflasi dan deflasi di malaysia
inflasi dan deflasi ekonomi
inflasi dan deflasi ekonomi asas
inflasi dan deflasi ekonomi makro
inflasi dan deflasi gunung api
inflasi dan deflasi itu apa
inflasi dan deflasi makalah
inflasi dan deflasi mempunyai satu kesamaan yaitu
inflasi dan deflasi menurut islam
inflasi dan deflasi paru paru
inflasi dan deflasi pdf
inflasi dan deflasi pengertian
inflasi dan deflasi perniagaan
inflasi dan deflasi perniagaan tingkatan 4
inflasi dan deflasi ppt
inflasi dan deflasi serta cara mengatasinya
inflasi dan deflasi tingkatan 4
inflasi dan deflasi uang
inflasi dan deflasi wikipedia
inflasi deflasi dan dampaknya
inflasi deflasi dan investasi
inflasi deflasi dan pengangguran
inflasi deflasi dan resesi
inflasi deflasi dan revaluasi
inflasi deflasi dan sanering
inflasi deflasi dan stagflasi
inflasi deflasi devaluasi dan revaluasi
jelaskan inflasi dan deflasi
jelaskan pengertian inflasi dan deflasi
jelaskan perbedaan inflasi dan deflasi
jenis inflasi dan deflasi
jenjang inflasi dan deflasi
jurang inflasi dan jurang deflasi
jurnal inflasi dan deflasi
jurnal tentang inflasi dan deflasi
kapan inflasi dan deflasi terjadi
kata pengantar makalah inflasi dan deflasi
kebijakan fiskal mengatasi inflasi dan deflasi
kebijakan inflasi dan deflasi
kesan inflasi dan deflasi
kesenjangan inflasi dan kesenjangan deflasi
kesimpulan inflasi dan deflasi
keuntungan inflasi dan deflasi
klasifikasi level inflasi dan deflasi
konsep inflasi dan deflasi
landasan teori inflasi dan deflasi
latar belakang inflasi dan deflasi
latar belakang makalah inflasi dan deflasi
makalah ekonomi makro inflasi dan deflasi
makna inflasi dan deflasi
maksud inflasi dan deflasi
maksud inflasi dan deflasi perniagaan
materi ekonomi inflasi dan deflasi
materi inflasi dan deflasi
mengapa inflasi dan deflasi terjadi
nota inflasi dan deflasi
pendapatan nasional pengangguran inflasi dan deflasi
pengaruh inflasi dan deflasi terhadap nilai uang
pengaruh inflasi dan deflasi terhadap penawaran uang
pengaruh inflasi dan deflasi terhadap perekonomian indonesia
pengertian devaluasi inflasi deflasi dan reflasi
pengertian inflasi dan deflasi beserta contoh
pengertian inflasi dan deflasi beserta contohnya
pengertian inflasi dan deflasi brainly
pengertian inflasi dan deflasi dalam ekonomi
pengertian inflasi dan deflasi dalam ekonomi makro
pengertian inflasi dan deflasi dalam ilmu ekonomi
pengertian inflasi dan deflasi dan cara mengatasinya
pengertian inflasi dan deflasi menurut para ahli
pengertian inflasi dan deflasi serta cara mengatasinya
pengertian inflasi deflasi dan contohnya
pengertian inflasi deflasi dan kebijakan moneter
pengertian inflasi deflasi dan resesi
pengertian inflasi deflasi dan revaluasi
pengertian inflasi deflasi dan stagflasi
pengertian inflasi gap dan deflasi gap
pengertian jurang inflasi dan jurang deflasi
perbedaan celah inflasi dan celah deflasi
perbedaan inflasi dan deflasi adalah
perbedaan inflasi dan deflasi dalam bentuk tabel
perbezaan antara inflasi dan deflasi
perbezaan inflasi dan deflasi
pertanyaan untuk inflasi dan deflasi
pertanyaan untuk materi inflasi dan deflasi
rangkuman inflasi dan deflasi
rumus inflasi dan deflasi
sebab inflasi dan deflasi
sebab terjadinya inflasi dan deflasi
sejarah inflasi dan deflasi di indonesia
tentang inflasi dan deflasi
teori inflasi dan deflasi
terjadinya inflasi dan deflasi
tujuan inflasi dan deflasi
upaya pemerintah mengatasi inflasi dan deflasi
yang dimaksud dengan inflasi dan deflasi
yang dimaksud inflasi dan deflasi
yang mempengaruhi inflasi dan deflasi
<a href="http://bit.ly/2SilgRu"> Wajah Cerah Setiap Hari Secara Alami</a>
<a href="http://bit.ly/2rUaa9J"> Manfaat Nutrisi Kacang Hijau untuk Ibu Hamil</a>
<a href="http://bit.ly/2Q2ku9x"> 5 Cara Mengatasi Penyebab Flek Saat Hamil</a>
<a href="http://bit.ly/2Qyxgkm"> Kualitas Terbaik Baja Ringan di Jakarta</a>
<a href="http://bit.ly/2R6nKle"> Jenis Baja Ringan Kualitas terbaik di Jakarta</a>
<a href="http://bit.ly/2RaaXBQ"> Cara Menghilangkan Bekas Jerawat</a>
<a href="http://bit.ly/2GeRcog"> Obat Tradisional Campak Pada Anak dan Dewasa</a>
<a href="http://bit.ly/2JAZDZ0"> Pentingnya Menuntut Ilmu Ulama yang Bersanad</a>
<a href="http://bit.ly/2ScCIXu"> Apa Hukum Khusyu' Dalam Shalat.?</a>
<a href="http://bit.ly/2JaiHgw"> Pengaruh Teknologi di bidang Ekonomi</a>
<a href="http://bit.ly/2x0cBK8"> 5 Hukum Membayar Zakat Dengan Uang</a>
<a href="http://bit.ly/2rUrb3w"> Aishwa Nahla - Innal Habibal Musthofa (HD)</a>
<a href="http://bit.ly/2CB7WT6"> Jenis Lulur untuk Kulit Kusam dan Cara Membuatnya</a>
<a href="http://bit.ly/2T9yXlG"> Mengatasi Kulit Kering Secara Alami</a>
<a href="http://www.youtube.com/watch?v=lX4ok47ldpY"> Alhamdulillah, Warga Papua Mengenal Islam Secara Perlahan</a>
<a href="http://www.youtube.com/watch?v=Aw5x6Yel1QU"> Aishwa Nahla - Innal Habibal Musthofa</a>
<a href="http://bit.ly/2Q6EkQG"> Konsep Akad Dalam Islam</a>
</span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-82192957487646988762018-12-27T18:26:00.000-08:002018-12-27T18:32:46.618-08:00Konsep Akad Dalam Islam | Makalah Doc.<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="line-height: 150%;"><span style="font-family: "times new roman" , serif;"><b>Konsep Akad Dalam Islam</b></span></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjZLOpFJHz4uoOuSvlZDyUdoUc1uR2ZvB7uiUB-JbCdUsTIf2VxZKf7w0FIYG9tkoh0qwDg6SPazbfjelSGIm4APhhjOJEhcEkESU7jnVHUoFW4FHxf34sGMmVvVPzAlxS2ZcOyohLVas/s1600/Konsep.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Konsep Akad Dalam Islam" border="0" data-original-height="420" data-original-width="800" height="336" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjZLOpFJHz4uoOuSvlZDyUdoUc1uR2ZvB7uiUB-JbCdUsTIf2VxZKf7w0FIYG9tkoh0qwDg6SPazbfjelSGIm4APhhjOJEhcEkESU7jnVHUoFW4FHxf34sGMmVvVPzAlxS2ZcOyohLVas/s640/Konsep.jpg" title="Konsep Akad Dalam Islam" width="640" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="line-height: 150%;"><span style="font-family: "times new roman" , serif;"><b><br /></b></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: center;">
<span style="line-height: 150%;"><span style="font-family: "times new roman" , serif;"><b>Download Document</b></span></span></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://dapalan.com/1VpR" target="_blank"><img border="0" data-original-height="152" data-original-width="800" height="75" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPI2yap8UUFscJHyBSwsXRbLfIS8yjtymHnO6xtGwJEGVjNHriMQOaUDfxJySJlrxzkYOxYGCf_7c3R_oYlm637MgvLziU2eT4THM-pzTCei1cKv4-G44RfxOUKkWJn1nFu17U0o4VG6c/s400/Konsep.jpg" width="400" /></a></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="line-height: 150%;"><span style="font-family: "times new roman" , serif;"><b><br /></b></span></span></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">BAB II<o:p></o:p></span></b></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">PEMBAHASAN<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; mso-list: l0 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">A.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;">
</span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pengertian
<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/konsep-akad-dalam-islam-makalah-doc.html" target="_blank">Akad</a><o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dalam Al-Qur’an, ada dua istilah yang berkaitan dengan perjanjian,
yakni <i>al-‘aqdu</i> dan <i>al-‘ahdu</i>. Kata <i>al-‘aqdu </i>terdapat dalam
QS. al-Maidah (5): 1.<o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: right;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَوْفُواْ بِالْعُقُودِ
أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ الأَنْعَامِ إِلاَّ مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ غَيْرَ
مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ إِنَّ اللّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ.
(المائدة: 1)</span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad. Hewan ternak
dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak
menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah).
Sesungguhnya Allah Menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia Kehendaki.”<o:p></o:p></span></i></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Secara etimologi, akad (<i>al-‘aqdu</i>) berarti perikatan, perjanjian,
dan pemufakatan <i>(al-ittifaq)</i>.<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[1]</span></span><!--[endif]--></span>
Dikatakan ikatan karena memiliki maksud menghimpun atau mengumpulkan dua ujung
tali dan mengikatkan salah satunya pada yang lainnya hingga keduanya bersambung
dan menjadi seutas tali yang satu.<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[2]</span></span><!--[endif]--></span>
Sedangkan menurut Wahbah Az-zuhaily, yaitu<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[3]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; line-height: 150%; margin-left: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; unicode-bidi: embed;">
<span lang="AR-SA" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">الربط بين
أطراف الشيء سواء أكان ربطًا حسييًا أم معنويًا من جانبٍ أو من جانبين</span><span dir="LTR" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; tab-stops: 432.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“<i>Ikatan antara dua perkara, baik ikatan
secara nyata maupun ikatan secara maknawi, dari satu segi maupun dari dua
segi.”<o:p></o:p></i></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; tab-stops: 432.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Sedangkan <i>al-‘ahdu</i> secara etimologis
berarti masa, pesan, penyempurnaan, dan janji atau perjanjian.<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[4]</span></span><!--[endif]--></span>
Kata <i>al-‘ahdu</i> terdapat dalam QS. Ali Imran (3): 76.<o:p></o:p></span></div>
<div align="right" class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: right;">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">بَلَى مَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ وَاتَّقَى
فَإِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ. (آل عمران: ٧٦)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> “<i>Sebenarnya barangsiapa menepati
janji dan bertakwa, maka sungguh, Allah Mencintai orang-orang yang bertakwa</i>.”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Istilah <i>al-‘aqdu</i> dapat disamakan dengan istilah <i>verbintenis
</i>dalam KUH Perdata, karena istilah akad lebih umum dan mempunyai daya ikat
kepada para pihak yang melakukan perikatan. Sedangkan <i>al-‘ahdu </i>dapat
disamakan dengan istilah <i>overeenkomst</i>, yang dapat diartikan sebagai
suatu pernyataan dari seseorang untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan
sesuatu, dan tidak ada sangkut pautnya dengan kemauan pihak lain. Janji ini
hanya mengikat bagi orang yang bersangkutan.<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[5]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pengertian
akad secara terminology, yang dalam hal ini dikemukakan oleh ulama fiqh,
ditinjau dari dua segi yaitu:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[6]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l14 level1 lfo2; tab-stops: 54.0pt; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">1.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pengertian Umum<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; tab-stops: 54.0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Pengertian akad
dalam arti umum hampir sama dengan pengertian akad secara bahasa. Hal ini
dikemukakan oleh ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan Hanabilah, yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; line-height: 150%; text-align: right; unicode-bidi: embed;">
<span lang="AR-SA" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">كل ما عزم المرء على فعله سواءٌ صدر
بإرادةٍ منفردةٍ كالوقف والإبرء والطلاق واليمين أم إحتاج إلى إرادتين في إنشائه
كالبيع والإيجار والتوكيل والرهن.</span><span dir="LTR" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang berdasarkan
keinginannya sendiri, seperti wakaf, talak, pembebasan, atau sesuatu yang
pembentukannya membutuhkan keinginan dua orang seperti jual-beli, perwakilan,
dan gadai.”<span dir="RTL" lang="AR-SA"><o:p></o:p></span></span></i></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 36.0pt; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l14 level1 lfo2; tab-stops: 54.0pt; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">2.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pengertian Khusus<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; tab-stops: 54.0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Pengertian <a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/konsep-akad-dalam-islam-makalah-doc.html" target="_blank">akaddalam arti khusus </a>yang dikemukakan ulama fiqh yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; line-height: 150%; text-align: right; unicode-bidi: embed;">
<span lang="AR-SA" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">إرتباط إيجابٍ بقبولٍ على وجهٍ
مشروعٍ يثبت أثره في محله.</span><span dir="LTR" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; tab-stops: 432.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">“Perikatan yang ditetapkan dengan
ijab qabul berdasarkan ketentuan syara’ yang berdampak pada objeknya.”<span dir="RTL" lang="AR-SA"><o:p></o:p></span></span></i></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dalam <i>mu’amalah</i> (transaksi bisnis)<i> </i>istilah yang
paling umum digunakan adalah istilah <i>al-‘aqdu</i>. Karena dalam menjalankan
sebuah transaksi harus terjadi perikatan yang timbul dari kesepakatan dalam
sebuah perjanjian yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Menurut
Abdoerrauf, suatu perikatan (<i>al-‘aqdu</i>) terjadi melalui tiga tahap,
yaitu:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[7]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l24 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">1.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Al-‘Ahdu </span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">(perjanjian),
yaitu pernyataan dari seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu
dan tidak ada sangkut pautnya dengan kemauan orang lain. Janji ini mengikat
orang yang menyatakannya untuk melaksanakan janjinya tersebut.<i><o:p></o:p></i></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l24 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">2.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Persetujuan, yaitu pernyataan
setuju dari pihak kedua untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu
sebagai reaksi terhadap janji yag dinyatakan oleh pihak pertama. Persetujuan
tersebut harus sesuai dengan janji pihak pertama.<i><o:p></o:p></i></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l24 level1 lfo3; tab-stops: 54.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">3.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Apabila dua janji tersebut
dilaksanakan maksudnya oleh para pihak, maka terjadilah <i>al-aqdu</i>. Maka
yang mengikat masing-masing pihak sesudah pelaksanaan perjanjian itu bukan lagi
<i>al-‘ahdu </i>melainkan <i>al-‘aqdu.<o:p></o:p></i></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Misalnya, Ahmad menyatakan janji bahwa
ia akan menjual sebuah rumah, kemudian Mahmud menyatakan janji bahwa ia akan
membeli sebuah rumah, maka dalam hal ini mereka berdua berada pada tahap <i>al-‘ahdu</i>.
Apabila mereka telah bersepakat mengenai harga rumah tersebut, maka terjadilah
persetujuan. Kemudian Mahmud memberikan uang muka sebagai tanda jadi untuk
membeli rumah Ahmad, maka terjadi perikatan (<i>al-‘aqdu</i>) di antara
keduanya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><br /></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 0cm; text-align: center; text-indent: 36pt;">
<span style="line-height: 150%;"><span style="font-family: "times new roman" , serif; font-size: large;"><b>#PUISI GUSMUS - Tuhan, ISLAMKAH AKU</b></span></span></div>
<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
</div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"></span></div>
<div style="text-align: center;">
<iframe allow="autoplay; encrypted-media" allowfullscreen="" frameborder="0" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/_IWs-rENVt8" width="560"></iframe><br />
<div>
<br /></div>
</div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; mso-list: l0 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">B.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;">
</span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pembagian Akad
dalam Hukum Islam<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 0cm; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Para ulama fiqh telah
mengklasifikasikan jenis-jenis akad yang ditinjau dari berbagai segi, antara
lain:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">1.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dari segi keabsahannya menurut
syara’, maka akad dibagi menjadi dua:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[8]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l13 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/konsep-akad-dalam-islam-makalah-doc.html" target="_blank">Akad <i>shahih</i></a><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad yang telah memenuhi rukun dan
syarat yang telah ditetapkan oleh syariat. Hukum dari akad <i>shahih</i> ini
adalah berlaku seluruh akibat hukum yang ditimbulkan akad itu dan mengikat bagi
pihak-pihak yang berakad. Akad <i>shahih </i>menurut ulama Hanafi dan Maliki
terbagi menjadi dua macam, yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l11 level1 lfo6; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">1)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>nafiz </i>(sempurna untuk
dilaksanakan), yaitu akad yang dilangsungkan dengan memenuhi rukun dan
syaratnya dan tidak ada penghalang untuk melaksanakannnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Misalnya,<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[9]</span></span><!--[endif]--></span>
para pihak yang berakad memenuhi syarat kecakapan untuk melakukan akad jual
beli terhadap objek tertentu hukumnya sah, setelah terjadi kesepakatan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l11 level1 lfo6; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">2)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>mauquf, </i>yaitu akad yang
dilakukan seseorang yang cakap bertindak hukum, tetapi ia tidak memiliki
kekuasaan untuk melangsungkan dan melaksanakan akad itu.<i><o:p></o:p></i></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Misalnya, Ahmad memberi uang
sebesar Rp 1.000.000 kepada Mahmud untuk membeli seekor kambing. Ternyata di
tempat penjual kambing, jumlah uang tersebut dapat membeli dua ekor kambing,
sehingga Mahmud membeli dua ekor kambing. Keabsahan akad jual beli dua ekor kambing
ini amat bergantung kepada persetujuan karena Mahmud diperintahkan hanya
membeli seekor kambing. Apabila Ahmad menyetujui akad yang telah dilakukan
Mahmud, maka jual beli itu menjadi sah. Jika tidak disetujui Ahmad, maka jual
beli tersebut tidak sah. Akan tetapi, ulama Syafi’i dan Hambali menganggap jual
beli <i>mauquf </i> ini sebagai jual beli
yang batil.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dalam fiqh, akad diatas biasa
disebut dengan <i>al-‘aqad al-fudhuli</i>, yaitu akad yang keabsahannya berlaku
bila telah telah mendapat persetujuan dari pemilik aslinya (yang mewakili).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l13 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>ghairu shahih</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad yang terdapat kekurangan pada
rukun atau syarat-syaratnya, sehingga seluruh akibat hukum akad itu tidak tidak
berlaku dan tidak mengikat pihak-pihak yang berakad. Ulama Hanafi membagi akad <i>ghairu
shahih</i> itu menjadi dua macam, yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l8 level1 lfo7; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">1)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>batil </i>yaitu akad yang
tidak memenuhi salah satu rukunnya atau ada larangan langsung dari syara’.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Misalnya, objek jusl beli itu tidak
jelas atau terdapat unsur tipuan (<i>gharar</i>), seperti menjual ikan dalam
lautan atau salah satu pihak tidak cakap bertindak hukum.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l8 level1 lfo7; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">2)<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>fasid </i>adalah akad yang
pada dasarnya disyariatkan, tetapi sifat yang diakadkan itu tidak jelas. <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Misalnya, menjual rumah yang tidak jelas tipe,
jenis, dan bentuknya, sehingga menimbulkan perselisihan antara penjual dan
pembeli. Jual beli ini dianggap sah apabila unsur-unsur yang menyebabkan ke-<i>fasid</i>-annya
itu dihilangkan yakni dengan menjelaskan tipe, jenis dan bentuk rumah yang
dijual tersebut.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akan tetapi,
jumhur ulama’ fiqh menyatakan bahwa akad yang <i>batil </i>dan akad yang <i>fasid
</i>mengandung esensi yang sama, yaitu tidak sah dan akad itu tidak
mengakibatkan akibat hukum apapun.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">2.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari segi penamaannya,
para ulama fiqih membagi akad menjadi dua macam, yaitu:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[10]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l19 level1 lfo8; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>musammah </i>yaitu akad
yang ditentukan nama-namanya oleh syara’ serta dijelaskan hokum-hukumnya,
seperti jual bei, sewa menyewa, perkawinan, dsb.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l19 level1 lfo8; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>ghairu musammah </i>yaitu
akad yang penamaannya ditentukan oleh masyarakat sesuai dengan keperluan mereka
di sepanjang zaman dan tempat, seperti <i>istishna’, bai’ al-wafa’,</i> dsb.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">3.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari segi disyariatkan
atau tidak, terbagi dua yaitu:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[11]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l16 level1 lfo9; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>musyara’ah </i>yaitu
akad-akad yang dibenarkan syara’, umpamanya jual beli, jual harta yang ada
harganya dan termasuk juga <i>hibah, </i>dan <i>rahn.</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l16 level1 lfo9; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>mamnu’ah </i>yaitu
akad-akad yang dilarang syara’, seperti menjual anak binatang yang masih dalam
kandungan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">4.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari sifat bendanya, akad dibagi dua, yaitu:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[12]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l21 level1 lfo10; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>‘ainiyah </i>yaitu akad yang
objeknya berupa benda berwujud. Karena objeknya berupa benda, berarti hokum
asalnya adalah mubah selama tidak ada dalil-dalil yang mengharamkannya. Dalam
akad yang bersifat <i>‘ainiyah</i>, kesempurnaan akad tergantung pada
penyerahan benda (<i>‘ayn</i>) sebagai objek akad. Misalnya dalam transaksi
jual beli, akad dikatakan sempurna apabila benda yang dijadikan objek
perdagangan teah diserahkan kepada para pihak.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l21 level1 lfo10; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>ghairu ‘ainiyah, </i>yaitu
akad yang kesempurnaannya tergantung pada objek perbuatan seseorang (<i>fi’il</i>)
untuk melaksanakan akad. Pada akad ini, kesempurnaannya hanya didasarkan pada
bentuk perbuatan akadnya saja dan tidak mengharuskan adanya penyerahan objek
tertentu yang berupa benda. Karena objeknya berupa perbuatan, maka ketentuan
yang berlaku adalah kaidah fiqh yang menyatakan bahwa hokum asal perbuatan
manusia terikat dengan hokum syara’. Misalnya, benda yang diwakafkan otomatis
menjadi benda wakaf.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">5.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari bentuk atau cara
melakukan akad. Dari sudut ini, dibagi dua pula, yaitu:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[13]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo11; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>asy-Syakli, </i>yaitu akad-akad
yang harus dilaksanakan dengan tata cara tertentu. Misalnya, pernikahan yang
harus dilakukan dihadapan para saksi, akad yang menimbulkan hak bagi seseorang
atas tanah, yang oleh undang-undang mengharuskan hak itu dicatatkan di kantor
agraria.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo11; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>ar-Radha’I</i>, yaitu akad-akad
yang tidak memerlukan tata cara. Misalnya, jual beli yang tidak perlu di tempat
yang ditentukan dan tidak perlu dihadapan pejabat.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">6.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari dapat tidaknya
dibatalkan akad. Dari segi ini akad dibagi empat macam:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[14]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l20 level1 lfo12; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad yang tidak dapat dibatalkan,
yaitu <i>aqduzziwaji</i>. Akad nikah tak dapat dicabut, meskipun terjadinya
dengan persetujuan kedua beah pihak, akad nikah hanya dapat diakhiri dengan
jalan-jalan yang ditetapkan <i>syari’at, </i> seperti talak, <i>khulu’, </i>atau karena
keputusan hakim.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l20 level1 lfo12; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad yang dapat dibatalkan atas
persetujuan kedua belah pihak, seperti jual beli, <i>shulh</i>, dsb.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l20 level1 lfo12; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad yang dapat dibatalkan tanpa
menunggu persetujuan pihak pertama. Misal, <i>rahn </i>dan <i>kafalah </i>merupakan
keharusan bagi si <i>rahin </i>dan si <i>kafil, </i>tidak merupakan keharusan
oleh si <i>murtahin </i>(orang yang memegang gadai) atau si <i>makful lahu </i>(orang
yang memegang tanggungan). Si <i>murtahin </i>boeh melepaskan <i>rahn </i>kapan
saja dia kehendaki.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l20 level1 lfo12; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">d.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad yang dapat dibatakan tanpa
menunggu persetujuan pihak kedua, yaitu seperti: <i>wadi’ah, ‘ariyah, </i>dan <i>wakalah.</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">7.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari segi tukar-menukar
hak. Dari segi ini akad dibagi dua:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[15]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l9 level1 lfo13; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>muawadhah </i>yaitu
akad-akad yang berlaku atas dasar timbal balik, seperti jual beli,
sewa-menyewa, <i>shulh</i>, terhadap harta dengan harta.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l9 level1 lfo13; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tabarru’at </i>yaitu
akad-akad yang berdasarkan pemberian dan pertolongan, seperti hibah dan <i>‘ariyah.</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l9 level1 lfo13; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad yang mengandung <i>tabarru’ </i>pada
permulaan tetapi menjadi <i>muawadhah </i>pada akhirnya, seperti <i>qardh </i>dan
<i>kafalah. Qardh </i>dan <i>kafalah </i>ini permulaannya <i>tabarru’, </i>tetapi
pada akhirnya menjadi <i>muawadhah </i>ketika si <i>kafil </i>meminta kembali
uangnya kepada si <i>madin</i>.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">8.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari segi waktu
berlakunya, terbagi dua yaitu:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[16]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo14; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>fauriyah </i>yaitu
akad-akad yang pelaksanaannya tidak memerlukan waktu yang lama. Misalnya, jual
beli walaupun dengan harga yang ditangguhkan. Demikian pula <i>shulh, qardh, </i>dan
hibah. Semua akad ini dipandang telah selesai apabila masing-masing pihak telah
menyempurnakan apa yang dikehendaki oleh akad.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo14; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>mustamirrah </i>dinamakan
juga akad <i>zamaniyah </i>yaitu akadd yang pelaksanannya memerlukan waktu yang
menjadi unsur asasi dalam pelaksanaannya. Contohnya: <i>ijrah, ‘ariyah,
wakalah, </i>dan <i>syirkah. </i>Pelaksanaan akad-akad ini adalah dengan
selesai digunakannya manfaat yang disewa, atau yang dipinjam atau dilaksanakan
tugas-tugas perkongsian.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">9.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari ketergantungan dengan
yang lain. Akad dari segi ini dibagi dua, yaitu:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[17]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l6 level1 lfo15; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>‘asliyah </i>yaitu akad
yang berdiri sendiri, tidak memerlukan adanya sesuatu yang lain, misalnya jual
beli, <i>ijarah, wadi’ah, ‘ariyah.</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l6 level1 lfo15; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tabi’iyah </i>yaitu akad
yang tidak dapat berdiri sendiri karena memerlukan sesuatu yang lain, seperti: <i>rahn
</i>dan <i>kafalah</i>. <i>Rahn </i>tidak dilakukan apabila tidak ada utang.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">10.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari segi maksud dan
tujuan yang akan dicapai. Akad dapat dibedakan menjadi beberapa macam:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[18]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo16; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>at-Tamlikiyah </i>merupakan
akad yang bertujuan untuk kepemilikan. Objek kepemilikan dapat diwujudkan dalam
bentuk benda maupun manfaat. Misalnya jual beli, <i>ijarah.</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo16; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>al-Isytirak </i>merupakan
akad yang bertujuan melakukan kerjasama menjalankan suatu usaha berdasarkan
prinsip bagi hasil. Termasuk dalam kategori ini adalah semua akad musyarakah
dan mudharabah, muzara’ah, musyaqah.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo16; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>al-Ithlaq </i>yaitu suatau
akad yang bertujuan untuk menyerahkan tanggung jawab kewenangan (<i>tauliyah</i>)
kepada orang lain. Misalnya, <i>wakalah.</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 72.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo16; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">d.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad<i> at-Tausiq </i>yaitu akad
yang dimaksudkan untuk menanggung atau menjamin sesuatu yang menjadi kewajiban
pihak lain. Misalnya, <i>kafalah, hawalah, </i>dan <i>rahn.</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 72.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo16; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">e.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>al-Hifdh </i>yaitu akad
yang dimaksudkan untuk memelihara harta benda yang diamanahkan seseorang kepada
pihak lain. Misalnya <i>wadi’ah</i>.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">11.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari kompensasi akad yang
akan diperoleh, dibagi dua, yaitu:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[19]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 72.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l7 level1 lfo17; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tabarru’ </i>yaitu akad
yang dimaksud untuk menolong dan murni semata-mata karena mengharap ridha dan
pahala dari Allah, sama sekali tidak ada unsur mencari “<i>return</i>” ataupun
motif. Akad yang termasuk kategori ini adalah: <i>hibah, waqaf, wasiat,</i> dll<i>.<o:p></o:p></i></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 72.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l7 level1 lfo17; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>Tijarah </i>yaitu akad yang
dimaksudkan untik mencari dan mendapatkan keuntungan berdasarkan rukun dan
syarat yang harus dipenuhi semuanya. Akad yang termasuk dalam kategori ini
adalah: <i>murabahah, salam, musyarakah, </i>dll.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 72.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">C.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;">
</span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perbedaan <i>Wa’ad</i>
dengan Akad<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Fiqih muamalat Islam membedakan antara <i>wa’ad</i>
dengan akad. <i>Wa’ad</i> adalah janji (<i>promise</i>) antara satu pihak
kepada pihak lainnya, sementara akad adalah kontrak antara dua belah pihak. <i>Wa’ad</i>
hanya mengikat satu pihak, yakni pihak yang memberi janji berkewajiban untuk
melaksanakan kewajibannya. Sedangkan pihak yang diberi janji tidak memikul
kewajiban apa-apa terhadap pihak lainnya. Dalam <i>wa’ad</i>, <i>terms and
condition</i>-nya belum ditetapkan secara rinci dan spesifik (belum <i>well
defined</i>). Bila pihak yang berjanji tidak dapat memenuhi janjinya, maka
sanksi yang diterimanya lebih merupakan sanksi moral.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Di lain pihak, akad mengikat kedua
belah pihak yang saling bersepakat, yakni masing-masing pihak terikat untuk
melaksanakan kewajiban mereka masing-masing yang telah disepakati terlebih dahulu.
Dalam akad, <i>terms and condition</i>-nya sudah ditetapkan secara rinci dan
spesifik (sudah <i>well-defined</i>). Bila salah satu atau kedua<br />
pihak yang terikat dalam kontrak itu tidak dapat memenuhi kewajibannya, maka
ia/mereka menerima sanksi seperti yang sudah disepakati dalam akad.<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[20]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-left: 18.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<br /></div>
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;"><br clear="all" style="mso-special-character: line-break; page-break-before: always;" />
</span></b>
<br />
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">D.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;">
</span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perbedaan akad
<i>tabarru’</i> dan akad <i>tijarah</i> serta derivasinya<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pada subbab sebelumnya telah dijelaskan sekilas mengenai akad <i>tabarru’</i>
dan <i>tijarah</i>, berikut ini akan dipaparkan lebih rinci mengenai dua akad
tersebut beserta contoh-contohnya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l26 level1 lfo18; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">1.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tabarru’</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tabarru’</i> adalah segala macam perjanjian yang menyangkut
<i>not-for profit </i>(transaksi nirlaba). Transaksi ini pada hakikatnya bukan
transaksi bisnis untuk mencari keuntungan komersil. Akad <i>tabarru’</i>
dilakukan dengan tujuan tolong-menolong dalam rangka berbuat kebaikan (<i>tabarru’</i>
berasal dari kata <i>birr </i>dalam bahasa Arab, yang artinya kebaikan). Dalam
akad <i>tabarru’</i>, pihak yang berbuat kebaikan tersebut tidak berhak
mensyaratkan imbalan apa pun kepada pihak lainnya. Imbalan dari akad <i>tabarru’</i>
adalah dari Allah SWT., bukan dari manusia. Namun demikian, pihak yang berbuat
kebaikan tersebut boleh meminta kepada <i>counterpart</i>-nya untuk sekedar
menutupi biaya yang dikeluarkannya untuk dapat melakukan akad <i>tabarru’</i>
tersebut. Namun ia tidak boleh sedikitpun mengambil laba dari akad <i>tabarru’</i>
itu. <span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[21]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Tetapi pada kenyataannya, penggunaan akad <i>tabarru’</i> sering
sangat vital dalam transaksi komersil, karena akad <i>tabarru’</i> ini dapat
digunakan untuk menjembatani atau memperlancar akad-akad <i>tijarah</i>.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify; text-indent: 18.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tabarru’</i>
memiliki tiga bentuk, yaitu:<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[22]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l22 level1 lfo19; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Meminjamkan uang: <i>qard, rahn, </i>dan
<i>hiwalah.</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l22 level1 lfo19; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Meminjamkan jasa kita: <i>wakalah,
wadiah, </i>dan <i>kafalah.</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l22 level1 lfo19; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Memberikan sesuatu: <i>hibah,
hadiah, waqf, shadaqah, </i>dll.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l26 level1 lfo18; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">2.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tijarah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; tab-stops: 36.0pt; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tijarah/mu’awadah</i> adalah segala
macam perjanjian yang menyangkut <i>for profit transaction. </i>Akad-akad ini
dilakukan dengan tujuan mecari keuntungan, karena itu bersifat komersil. <span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[23]</span></span><!--[endif]--></span><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Berdasarkan tingkat kepastian dari hasil yang diperolehnya, akad <i>tijarah</i>
dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l5 level1 lfo20; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Natural Certainty Contract<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><b><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[24]</span></b></span><!--[endif]--></span></span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dalam NCC, kedua belah pihak saling
mempertukarkan asset yang dimilikinya, karena itu objek pertukarannya (baik
barang maupun jasa) pun harus ditetapkan di awal akad dengan pasti baik
jumlahnya, mutunya, harganya, dan waktu penyerahannya. Jadi secara sunnatullah
menawarkan <i>return </i>yang tetap dan pasti. Yang termasuk dalam kategori ini
adalah: jual-beli (<i>al-bai’, salam </i>dan <i>istishna’</i>) dan sewa-menyewa
(<i>ijarah </i>dan <i>ijarah muntahiya bittamlik</i>)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l5 level1 lfo20; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Natural Uncertainty Contract<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><b><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[25]</span></b></span><!--[endif]--></span></span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dalam NUC, pihak-pihak yang
bertransaksi saling mencampurkan asetnya (baik <i>real assets </i>mauun <i>financial
assets</i>) menjadi satu kesatuan, dan kemudian menanggung resiko bersama-sama
untuk mendapatkan keuntungan. Disini keuntungan dan kerugian ditanggung bersama.
Karena itu, kontrak ini tidak memberikan kepastian pendapatan (<i>return</i>),
baik dari segi jumlah maupun waktunya. Yang termasuk dalam kontak ini adalah
kontrak-kontrak investasi, seperti: <i>musyarakah </i>(<i>inan, wujuh, abdan,
muwafadhah, dan mudharabah</i>)<i>, muzara’ah, musaqah, </i>dan <i>mukhabarah</i>.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<h2 style="line-height: 150%; margin-left: 72pt; text-align: center;">
<span style="font-family: "times new roman" , serif; line-height: 150%;"><span style="font-size: x-large;">Aishwa Nahla - Innal Habibal Musthofa</span></span></h2>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
<iframe allowfullscreen="" frameborder="0" height="270" src="https://www.youtube.com/embed/Aw5x6Yel1QU" width="480"></iframe></div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<br />
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l26 level1 lfo18; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">3.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> </span></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">BAB III<o:p></o:p></span></b></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">KESIMPULAN<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="line-height: 150%; mso-list: l10 level1 lfo22; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">A.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;">
</span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pengertian <o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36.0pt;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Secara etimologi, akad (<i>al-‘aqdu</i>) berarti perikatan,
perjanjian, dan pemufakatan <i>(al-ittifaq)</i>. Pengertian akad secara
terminologi, yang dalam hal ini dikemukakan oleh ulama fiqh, ditinjau dari dua
segi yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l12 level1 lfo21; tab-stops: 54.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">1.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pengertian Umum<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; tab-stops: 54.0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pengertian ini
dikemukakan oleh ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan Hanabilah, yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; tab-stops: right 360.0pt; text-align: justify; unicode-bidi: embed;">
<span lang="AR-SA" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">كل ما عزم المرء على فعله سواءٌ صدر
بإرادةٍ منفردةٍ كالوقف والإبرء والطلاق واليمين أم إحتاج إلى إرادتين في إنشائه
كالبيع والإيجار والتوكيل والرهن.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 72.0pt; margin-right: 36.0pt; margin-top: 0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l12 level1 lfo21; tab-stops: 54.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">2.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pengertian Khusus<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; tab-stops: 54.0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Pengertian akad
dalam arti khusus yang dikemukakan ulama fiqh yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" dir="RTL" style="direction: rtl; line-height: 150%; text-align: justify; unicode-bidi: embed;">
<span lang="AR-SA" style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">إرتباط إيجابٍ
بقبولٍ على وجهٍ مشروعٍ يثبت أثره في محله.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; mso-list: l10 level1 lfo22; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">B.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;">
</span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Pembagian Akad
dalam Hukum Islam<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 54.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level1 lfo23; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">1.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dari segi keabsahannya menurut
syara’, maka akad dibagi menjadi dua:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l18 level1 lfo24; tab-stops: 108.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>shahih</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l18 level1 lfo24; tab-stops: 108.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>ghairu shahih</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level1 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">2.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari segi penamaannya,
para ulama fiqih membagi akad menjadi dua macam, yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>musammah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>ghairu musammah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level1 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">3.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari segi disyariatkan
atau tidak, terbagi dua yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>musyara’ah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>mamnu’ah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level1 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">4.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari sifat bendanya, akad dibagi dua, yaitu: <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>‘ainiyah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>‘ghairu ainiyah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level1 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">5.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari bentuk atau cara
melakukan akad. Dari sudut ini, dibagi dua pula, yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>asy-Syakli</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>ar-Radha’i</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level1 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">6.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari dapat tidaknya
dibatalkan akad. Dari segi ini akad dibagi empat macam:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Akad yang tidak dapat dibatalkan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad yang dapat dibatalkan atas
persetujuan kedua belah pihak<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad yang dapat dibatalkan tanpa
menunggu persetujuan pihak pertama<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">d.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad yang dapat dibatakan tanpa menunggu
persetujuan pihak kedua<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level1 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">7.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari segi tukar-menukar
hak. Dari segi ini akad dibagi dua:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>muawadhah </i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tabarru’at </i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad yang mengandung <i>tabarru’ </i>pada
permulaan tetapi menjadi <i>muawadhah </i>pada akhirnya<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level1 lfo23; tab-stops: 72.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">8.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari segi waktu
berlakunya, terbagi dua yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; tab-stops: 90.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Akad <i>fauriyah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; tab-stops: 90.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>mustamirrah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level1 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">9.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari ketergantungan dengan
yang lain. Akad dari segi ini dibagi dua, yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Akad <i>‘asliyah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tabi’iyah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level1 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">10.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari segi maksud dan
tujuan yang akan dicapai. Akad dapat dibedakan menjadi beberapa macam:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Akad <i>at-Tamlikiyah </i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>al-Isytirak </i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>al-Ithlaq </i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 90.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">d.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad<i> at-Tausiq </i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 90.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">e.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>al-Hifdh</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 72.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level1 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">11.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Ditinjau dari kompensasi akad yang
akan diperoleh, dibagi dua, yaitu:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 90.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> Akad <i>tabarru’</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 90.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tijarah</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 90.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l10 level1 lfo22; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">C.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;">
</span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perbedaan <i>wa’ad</i>
dengan akad<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l25 level1 lfo25; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">1.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Wa’ad</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> :<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l15 level1 lfo26; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">janji (<i>promise</i>) antara satu
pihak kepada pihak lainnya<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l15 level1 lfo26; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">mengikat satu pihak yakni pihak
yang memberi janji berkewajiban<br />
untuk melaksanakan kewajibannya<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l15 level1 lfo26; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">terms and condition</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">-nya belum
ditetapkan secara rinci dan spesifik (belum <i>well defined</i>)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l15 level1 lfo26; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">d.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Bila pihak yang berjanji tidak
dapat memenuhi janjinya, maka sanksi yang diterimanya lebih merupakan sanksi
moral<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 72.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l25 level1 lfo25; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">2.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad :<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l27 level1 lfo27; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">kontrak antara dua belah pihak<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l27 level1 lfo27; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">mengikat kedua belah pihak yang
saling bersepakat, yakni masing masing pihak terikat untuk melaksanakan
kewajiban mereka masing-masing yang telah disepakati terlebih dahulu<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l27 level1 lfo27; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">terms and condition</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">-nya sudah
ditetapkan secara rinci dan spesifik (sudah <i>well-defined</i>) <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l27 level1 lfo27; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">d.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Bila salah satu atau kedua pihak
yang terikat dalam kontrak itu tidak dapat memenuhi kewajibannya, maka
ia/mereka menerima sanksi seperti yang sudah disepakati dalam akad <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 54.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l10 level1 lfo22; tab-stops: 54.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">D.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; font-weight: normal; line-height: normal;">
</span></span></b><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perbedaan akad
<i>tabarru’</i> dan akad <i>tijarah</i> serta derivasinya<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 72.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l17 level1 lfo28; tab-stops: 54.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">1.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tabarru’</i>: tujuannya
kebaikan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level3 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Meminjamkan uang: <i>qard, rahn, </i>dan
<i>hiwalah.</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level3 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Meminjamkan jasa kita: <i>wakalah,
wadiah, </i>dan <i>kafalah.</i><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 90.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level2 lfo23; tab-stops: 54.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">c.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Memberikan sesuatu: <i>hibah, waqf,
shadaqah, </i>dll.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 72.0pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l17 level1 lfo28; tab-stops: 54.0pt; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">2.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akad <i>tijarah</i>: tujuannya
komersil<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="line-height: 150%; margin-left: 94.5pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level3 lfo23; text-align: justify; text-indent: -22.5pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">a.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Natural Certainty Contract</span></i><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">: </span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">jual-beli (<i>al-bai’, salam </i>dan <i>istishna’)</i> dan
sewa-menyewa (<i>ijarah </i>dan <i>ijarah muntahiya bittamlik</i>)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="line-height: 150%; margin-left: 90.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l23 level3 lfo23; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<!--[if !supportLists]--><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">b.<span style="font-family: "times new roman"; font-size: 7pt; font-stretch: normal; line-height: normal;">
</span></span><!--[endif]--><span dir="LTR"></span><i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Natural Uncertainty Contract: musyarakah
</span></i><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">(<i>inan,
wujuh, abdan, muwafadhah, dan mudharabah</i>)<i>, muzara’ah, musaqah, </i>dan <i>mukhabarah</i>.<o:p></o:p></span></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: center;">
<b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">DAFTAR PUSTAKA</span></b><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<br /></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Djamil, Faturrahman. 2001. “Hukum
Perjanjian Syariah”, dalam <i>Kompilasi Hukum Perikatan</i> oleh Mariam Darus
Badrulzaman, <i>et al.</i> Bandung:
Citra Aditya Bakti<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<br /></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Mas’adi, Ghufron A. 2002. <i>Fiqh
Muamalah Kontekstual. </i>Jakarta: Raja Grafindo Persada<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<br /></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Zuhaili (Al), Wahbah. 1989. <i>Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh</i>,
Juz IV. Damsyik: Dar Al-Fikr<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<br /></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Syafe’I, Rachmat. 2001. <i>Fiqh
Muamalah</i>. Bandung: Pustaka Setia <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<br /></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Abdoerrauf. 1970. <i>Al-Qur’an dan
Ilmu Hukum: A Comparative Study. </i>Djakarta: Bulan Bintang<i><o:p></o:p></i></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<br /></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Dewi, Gemala. 2006. <i>Hukum
Perikatan Islam di Indonesia</i>. Jakarta: Kencana<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<br /></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Burhanuddin S. 2009. <i>Hukum Kontrak Syariah. </i>Yogyakarta: BPFE<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<br /></div>
<div class="MsoFootnoteText" style="line-height: 150%;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Shiddieqy (Al), Teuku Muhammad
Hasbi. 2001. <i>Pengantar Fiqh Muamalah, </i>cet. 3, Edisi 2. Semarang: Pustaka
Rizki Putra<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; margin-top: 12.0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Karim,
Adimarwan A. 2006. <i>Bank Islam: analisis fiqih dan keuangan. </i>Jakarta:
Raja Grafindo Persada<o:p></o:p></span></div>
<br />
<div>
<!--[if !supportFootnotes]--><br clear="all" />
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<!--[endif]-->
<br />
<div id="ftn1">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[1]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Faturrahman Djamil, “Hukum Perjanjian
Syariah”, dalam <i>Kompilasi Hukum Perikatan</i> oleh Mariam Darus Badrulzaman,
<i>et al.</i>, cet. 1, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001), 247</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn2">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[2]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Ghufron A. Mas’adi, <i>Fiqh Muamalah
Kontekstual, </i>cet. 1, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), 75</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn3">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[3]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Wahbah Az-zuhaili, <i>Al-Fiqh Al-Islami wa
Adillatuh</i>, juz. IV, (Damsyik: Dar Al-Fikr, 1989), 80</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn4">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[4]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Faturrahman Djamil, 247</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn5">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[5]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Faturrahman Djamil, 247-248</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn6">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[6]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Rachmat Syafe’I, <i>Fiqh Muamalah</i>,
(Bandung: Pustaka Setia, 2001), 43-44 </span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn7">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[7]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Abdoerrauf, <i>Al-Qur’an dan Ilmu Hukum: A
Comparative Study), </i>(Djakarta: Bulan Bintang, 1970), 122-123 </span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn8">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[8]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Gemala Dewi, <i>et al.</i>, <i>Hukum
Perikatan Islam di Indonesia</i>, (Jakarta: Kencana, 2006), 146-147</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn9">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[9]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Burhanuddin S., <i>Hukum Kontrak Syariah, </i>(Yogyakarta:
BPFE, 2009), 15</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn10">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[10]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Gemala Dewi, <i>et al.</i>, 148</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn11">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[11]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Teuku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, <i>Pengantar
Fiqh Muamalah, </i>cet. 3, Edisi 2, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2001), 109</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn12">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[12]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Burhanuddin S., 18</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn13">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[13]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Teuku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, 110</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn14">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[14]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Teuku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, 111</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn15">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[15]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Teuku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, 112</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn16">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[16]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Gemala Dewi, <i>et al.</i>, 150</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn17">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[17]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Gemala Dewi, <i>et al.</i>, 151</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn18">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[18]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Burhanuddin S., 21-22</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn19">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[19]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Gemala Dewi, <i>et al.</i>, 151</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn20">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[20]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Adimarwan A. Karim, <i>Bank Islam: analisis
fiqih dan keuangan, </i>(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006), 65</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn21">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[21]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Adimarwan A. Karim, 66</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn22">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[22]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Adimarwan A. Karim, 66-67</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn23">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[23]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Adimarwan A. Karim, 70 </span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn24">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[24]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Adimarwan A. Karim, 72</span><o:p></o:p></div>
</div>
<div id="ftn25">
<div class="MsoFootnoteText">
<span class="MsoFootnoteReference"><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 10.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">[25]</span></span><!--[endif]--></span><span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"> Adimarwan A. Karim, 75</span><o:p></o:p><br />
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span>
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Lihat Juga :</span><br />
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/sejarah-dan-perkembangan-utang-luar.html" target="_blank">Sejarah dan Perkembangan Utang Luar Negeri</a></b></span><br />
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/hutang-luar-negeri-dan-pembiayaan.html" target="_blank">Hutang Luar Negeri dan Pembiayaan Pembangunan di Indonesia</a></b></span><br />
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/siklus-perencanaan-sdm.html" target="_blank">Siklus Perencanaan SDM</a></b></span><br />
<span style="font-family: "times new roman" , "serif"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
</div>
</div>
Keyword :
<br />
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
konsep akad
pengertian akad murabahah
pengertian akad nikah
pengertian akad mudharabah
pengertian akad salam
pengertian akad wadiah
pengertian akad tabarru
konsep akad nikah
pengertian akad kredit
pengertian akad nikah menurut islam
konsep akad dalam islam
konsep akad nikah di rumah
konsep akad nikah sederhana
pengertian akad syariah
konsep undangan akad nikah
konsep akad nikah tanpa resepsi
konsep akad mudharabah dalam asuransi syariah
pengertian akad tijarah dalam asuransi syariah
konsep akad murabahah
konsep mc akad nikah
konsep akad syariah
pengertian akad wadiah yad dhamanah
pengertian akad wakalah bil ujrah
konsep akad dalam islam
<a href="http://bit.ly/2SilgRu"> Wajah Cerah Setiap Hari Secara Alami</a>
<a href="http://bit.ly/2rUaa9J"> Manfaat Nutrisi Kacang Hijau untuk Ibu Hamil</a>
<a href="http://bit.ly/2Q2ku9x"> 5 Cara Mengatasi Penyebab Flek Saat Hamil</a>
<a href="http://bit.ly/2Qyxgkm"> Kualitas Terbaik Baja Ringan di Jakarta</a>
<a href="http://bit.ly/2R6nKle"> Jenis Baja Ringan Kualitas terbaik di Jakarta</a>
<a href="http://bit.ly/2RaaXBQ"> Cara Menghilangkan Bekas Jerawat</a>
<a href="http://bit.ly/2GeRcog"> Obat Tradisional Campak Pada Anak dan Dewasa</a>
<a href="http://bit.ly/2JAZDZ0"> Pentingnya Menuntut Ilmu Ulama yang Bersanad</a>
<a href="http://bit.ly/2ScCIXu"> Apa Hukum Khusyu' Dalam Shalat.?</a>
<a href="http://bit.ly/2JaiHgw"> Pengaruh Teknologi di bidang Ekonomi</a>
<a href="http://bit.ly/2x0cBK8"> 5 Hukum Membayar Zakat Dengan Uang</a>
<a href="http://bit.ly/2rUrb3w"> Aishwa Nahla - Innal Habibal Musthofa (HD)</a>
<a href="http://bit.ly/2CB7WT6"> Jenis Lulur untuk Kulit Kusam dan Cara Membuatnya</a>
<a href="http://bit.ly/2T9yXlG"> Mengatasi Kulit Kering Secara Alami</a>
<a href="http://www.youtube.com/watch?v=lX4ok47ldpY"> Alhamdulillah, Warga Papua Mengenal Islam Secara Perlahan</a>
<a href="http://www.youtube.com/watch?v=Aw5x6Yel1QU"> Aishwa Nahla - Innal Habibal Musthofa</a>
</span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-43503330494880347062018-12-24T19:44:00.000-08:002018-12-24T19:44:54.156-08:00Sejarah dan Perkembangan Utang Luar Negeri<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<h2 style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;">Sejarah dan Perkembangan Utang Luar Negeri</span></h2>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiP6cQCfaqsGtDFn_8AmIVCXgC6qmlhFBFrUog7J73g5F0GzwEC60aWy-BWP3h5Q8cZYkQZineah7ZMb9ky8jq4KYFNkg5bzDWwQ_fYzZA46C-_EizjwjvEApvvkHzLBFWRv0qsXyTQx8s/s1600/Sejarah+dan+Perkembangan+Utang+Luar+Negeri.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Sejarah dan Perkembangan Utang Luar Negeri" border="0" data-original-height="465" data-original-width="900" height="330" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiP6cQCfaqsGtDFn_8AmIVCXgC6qmlhFBFrUog7J73g5F0GzwEC60aWy-BWP3h5Q8cZYkQZineah7ZMb9ky8jq4KYFNkg5bzDWwQ_fYzZA46C-_EizjwjvEApvvkHzLBFWRv0qsXyTQx8s/s640/Sejarah+dan+Perkembangan+Utang+Luar+Negeri.jpg" title="Sejarah dan Perkembangan Utang Luar Negeri" width="640" /></a></div>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-family: "trebuchet ms" , sans-serif; font-size: large;"><b><u><a href="http://neswery.com/2yW5">Dowload Dokumen Disini</a></u></b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Fenomena mengalirnya modal dari luar untuk membiayai pembangunan oleh negara
berkembang telah dimulai sebelum tahun 1914, dimana dalam kurun waktu antara
1870 hingga tahun 1914, Krugman et.al (1999) mengatakan negaranegara berkembang
telah menyerap dana dari Inggris rata-rata 5 persen dari Gross National Product
(GNP), Perancis 2 persen dan Jerman sebesar 3 persen dari GNP nya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam perkembangan lebih lanjut, pertumbuhan <a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/sejarah-dan-perkembangan-utang-luar.html">utang</a> negara-negara berkembang
semakin membengkak dalam kurun waktu antara 1973 hingga tahun 1974, yang
kemudian disusul dalam kurun waktu kedua antara tahun 1979 hingga tahun 1982.
Sebagai gambaran, menurut IMF pada tahun 1982 saja, pinjaman yang dilakukan oleh
negara-negara berkembang meroket mendekati US$ 600 miliar.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Aliran modal yang berasal dari luar negeri dapat disebut sebagai utang luar negeri
apabila memiliki ciri ciri pokok, yaitu:</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Aliran modal yang bukan didorong oleh tujuan untuk mencari keuntungan</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Dana tersebut diberikan kepada negara penerima atau dipinjamkan dengan syarat
yang lebih ringan daripada yang berlaku di pasaran internasional.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dilihat dari kewajiban pengembaliannya, utang luar negeri dapat dibedakan menjadi
bentuk pemberian (grant) dan pinjaman luar negeri (loan). Kedua bentuk ini
meskipun berbeda dalam hal syarat-syarat pengembaliannya, tetapi memiliki
keterkaitan yang erat antara bentuk pemberian dan pinjaman. Sebagian besar negara
kreditur memberikan dana secara cuma-cuma ke negara debitur apabila negara yang
bersangkutan telah memiliki ikatan yang lama dan kuat dalam hal pinjam meminjam
dana. Bahkan terkadang pertimbangan pemberian dana oleh negara kreditur
didasarkan pada alasan keamanan dan politik. Selain itu, pemberian tersebut tidak
semata-mata dalam bentuk mata uang, melainkan dalam bentuk barang dan
pemberian tenaga ahli tertentu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sukirno (2002) mengatakan, ditinjau dari sudut manfaat, ada dua peran utama
bantuan luar negeri (utang luar negeri), yaitu:</div>
<div style="text-align: justify;">
1. Untuk mengatasi kekurangan mata uang asing.</div>
<div style="text-align: justify;">
2. Untuk mengatasi masalah kekurangan tabungan</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kedua masalah tersebut biasa disebut dengan masalah jurang ganda (the two
problems), yaitu jurang tabungan <i>(saving gap)</i> dan jurang mata uang asing<i> (foreign
exchange gap).</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<b>2.2. <a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/sejarah-dan-perkembangan-utang-luar.html">Utang Luar Negeri</a></b></h3>
<div style="text-align: justify;">
Ditinjau dari kajian teoritis, masalah utang luar negeri dapat diterangkan melalui
pendekatan pendapatan nasional. Sebagai salah satu sumber pembiayaan
pembangunan, utang luar negeri dibutuhkan untuk menutupi 3 (tiga) defisit, yaitu
kesenjangan tabungan investasi, defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan.
Hubungan ketiga defisit ini dijelaskan Basri (2004) dengan menggunakan kerangka
teori three gap model yang diperoleh dari persamaan identitas pendapatan nasional,
yaitu:</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>a. Sisi Pengeluaran</b></div>
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-size: large;">Y = C + I + G + (X – M) …………………. (1)</span></b></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dimana:
Y = Produk Domestik Bruto</div>
<div style="text-align: justify;">
C = Total Konsumsi Masyarakat</div>
<div style="text-align: justify;">
I = Investasi Swasta
G = Pengeluaran Pemerintah</div>
<div style="text-align: justify;">
X = Ekspor Barang dan Jasa</div>
<div style="text-align: justify;">
M = Impor Barang dan Jasa</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>b. Sisi Pendapatan</b></div>
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Y = C + S + T …………………………….(2)</b></span></div>
</div>
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
Dimana:</div>
<div style="text-align: justify;">
C = Total Konsumsi Masyarakat</div>
<div style="text-align: justify;">
S = Tabungan Pemerintah</div>
<div style="text-align: justify;">
T = Penerimaan Pajak Pemerintah</div>
<div style="text-align: justify;">
Jika kedua sisi identitas pendapatan nasional digabung, maka akan diperoleh:</div>
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>(M-X) = (I-S) + (G – T) ………………(3)</b></span></div>
</div>
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
Dimana:</div>
<div style="text-align: justify;">
(M-X) = Defisit Transaksi Berjalan</div>
<div style="text-align: justify;">
(I-S) = Kesenjangan Tabungan Investasi</div>
<div style="text-align: justify;">
(G – T) = Defisit Anggaran Pemerintah</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hubungan antara kebutuhan utang luar negeri dan ketiga defisit tersebut
diperlihatkan dengan menggunakan persamaan identitas neraca pembayaran yaitu:</div>
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Dt = (M-X)t + Dst – NFLt + Rt – NOLT ……. (4)</b></span></div>
</div>
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
Dimana:
Dt = Utang pada tahun 1</div>
<div style="text-align: justify;">
(M-X)t = Defisit transaksi berjalan pada tahun 1</div>
<div style="text-align: justify;">
Dst = Pembayaran beban utang (bunga + amortisasi) pada tahun 1</div>
<div style="text-align: justify;">
NFLt = Arus masuk bersih modal swasta pada tahun 1.</div>
<div style="text-align: justify;">
Rt = Cadangan otoritas moneter tahun 1.</div>
<div style="text-align: justify;">
NOLT = Arus masuk modal bersih jangka pendek seperti capital flight dan lain-lain
pada tahun 1.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Persamaan ini menunjukkan bahwa Utang Luar Negeri (sisi kiri) digunakan untuk
membiayai defisit transaksi berjalan, pembayaran utang, cadangan otoritas moneter
dan kebutuhan modal serta pergerakan arus modal serta pergerakan arus modal
jangka pendek seperti capital flight. Bila (3) disubstitusikan pada (4), maka akan
diperoleh persamaan:</div>
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Dt = (I-s)t + (G-T)t + DSt + NFLt + Rt – NOLT …….(5)</b></span></div>
</div>
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
Identitas (5) ini menunjukkan, disamping untuk membiayai defisit transaksi berjalan,
Utang Luar Negeri juga dibutuhkan untuk membiayai deficit.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Latar Belakang Timbulnya Utang Luar Negeri</span></h3>
<div style="text-align: justify;">
Dari perspektif negara donor setidaknya ada dua hal penting yang dianggap
memotivasi dan melandasi bantuan luar negeri ke negara-negara debitor. Kedua hal
tersebut adalah motivasi politik (political motivation) dan motivasi ekonomi
(economic motivation), dimana keduanya mempunyai keterkaitan yang sangat erat
yang satu dengan yang lainnya (Basri, 2003 : 101).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Motivasi pertama inilah yang kemudian menjadi acuan bagi AS untuk menguncurkan
dana bantuan dalam merekonstruksi kembali perekonomian Eropa Barat setelah
hancur saat PD II, dan program ini dikenal dengan nama Marshall Plan (Todaro,1985 :
89). Kesimpulan kita cukup sederhana, yaitu bahwa bantuan luar negeri pertama-tama
harus dilihat sebagai tanga panjang kepentingan negara-negara donor. Motivasinya
condong berbeda tergantung situasi nasional, dan bukan semata-mata dikaitkan
dengan kebutuhan negara penerima yang secara potesial berbeda-beda antara negara
yang satu dengan negara yang lainnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sedangkan motivasi ekonomi sebagai landasan kedua yang digunakan dalam
memberikan bantuan, setidak-tidaknya tercermin dari 4 argumen penting :</div>
<ul style="text-align: left;">
<li style="text-align: justify;">Argumen pertama didasari oleh two gap model dimana negara-negara penerima
bantuan khususnya negara-negara berkembang mengalami kekurangan dalam
mengakumulasi tabungan domestik sehingga tabungan-tabungan yang ada tidak
mampu memenuhi kebutuhan akan tingkat investasi yang dibutuhkan dalam
proses memicu pertumbuhan ekonomi. Dan pada sisi lain adalah kekurangan yang
dialami oleh negara-negara yang bersangkutan dalam memenuhi nilai tukar asing
(foreign exchange) untuk membiayai kebutuhan impor. Dengan demikian untuk
menutupi kedua kekurangan tersebut maka andalannya adalah bantuan luar
negeri.</li>
<li style="text-align: justify;">Kedua adalah memfasilitasi dan mempercepat proses pembangunan dengan cara
meningkatkan pertambahan tabungan domestik sebagai akibat dari pertumbuhan
yang lebih tinggi (growth and saving). Karena tinggunya pertumbuhan di negaranegara berkembang akan turut meningkatlkan atau berkorelasi positif terhadap
kenaikan keuntungan yang bisa dinikmati di negara-negara maju.</li>
<li style="text-align: justify;">Ketiga adalah technical assistance, yang merupakan pendamping dari bantuan
keuangan yang bentuknya adalah transfer sumber daya manusia tingkat tinggi
kepada negara-negara penerima bantuan. Hali ini harus dilakukan untuk
menjamin bajhwa aliran dana yang masuk dapat digunakan dengan sangat efisien
dalam proses memicu kenaikan pertum buhan ekonomi.</li>
<li style="text-align: justify;">Keempat adalah absorptive capacity, yakni dalam bentuk apa dana tersebut akan
digunakan. Terlepas dari faktor-faktor yang dikemukakan di atas ada satu hal lagi
yang perlu diingat bahwa faktor pendorong da faktor penarik (push and pull
factor) adala dua kata yang menentukan terjadinya perpindahan modal ke negaranegara berkembang. Faktor-faktor ini tentu saja perpaduan antar motif ekonomi
dan politik yang menjadi pertimbangan utama bagi investor yang rasional.</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
Sebagai negara berkembang yang tetap konsisten dalam mempergunakan utang luar
negeri dalam politik pembangunannya, Indonesia untuk masa mendatang masih
tergantung pada komponen ini. Seberapa besar ketergantungannya tentu banyak
faktor yang mempengaruhinya. Apapun argumennya, untuk saat ini mengalirnya dana
dari luar negeri merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi Indinesia untuk
menginjeksi dana pembangunannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di era globalisasi dan dengan tingkat persaingan yang begitu besar, di samping
pemerintah, pihak swasta juga memerlukan dana, akan mengakibatkan perburuan
pinjaman yang bersyarat lunak akan meningkat dan tentunya akan semakin sulit
diperoleh. Melihat kondisi ini, diperkirakan akan terjadi peningkatan dalam pinjaman
komersial seiring dengan meningkatnya peran pohak swasta dan langkahnya pinjaman
resmi yang bersyarat nlunak. Oleh karena itu, tidaklah heran untuk masa perspektif
utang luar negeri Indonesia dicirikan pada meningkatnya pinjaman yang bersifat
komersial.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Banyak pihak yang mengkhwatirkan kondisi pinjaman luar negeri pemerintah maupun
pinjaman swasta cukup beralasan. Angka statistik pinjaman luar negeri Indonesia,
baik pemerintah maupun swasta memang masih menunjukkan tingginya kewajiban
Indonesia dalam membayar kembali pokok dan bunga pinjaman luar negeri. Beberapa
indikator dalam mengukur beban utang, seperti :</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<ul style="text-align: left;">
<li style="text-align: justify;">Debt service Ratio (DSR) yang merupakan perbandingan antara kewajiban
membayar untang dan cicilan untang luar negeri dengan devisa hasil ekspor.
Ambang batas aman angka DSR lazimnya menurut para ahli ekonomi adalah 20%.
Lebih dari itu, utang sudah dianggap mengundang cukup banyak kerawanan.</li>
<li style="text-align: justify;">Debt to Export Ratio yang merupakan rasio utang terhadap ekspor. Bank dunia
menetapkan bahwa suatu negara dikategorikan sebagai negara pengutang berat,
jika negara yang bersangkutan memiliki Debt to Export Ratio yang lebih besar dari
220% </li>
<li style="text-align: justify;">Debt to GDP Ratio yang merupakan rasio utang terhadap PDB. Rasio utang
terhadap PDB dapat dilihat sebagai kriteria mengecek kesehatan keuangan suatu
negara, dimana rasio di atas 50% menunjukka bahwa pinjaman luar negeri
Indonesia membenahi lebih dari 50% Pendapatan Nasional (Basri, 2003:201)</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
Pinjaman luar negeri tersebut tidak semua diberikan dalam bentuk rupiah atau
tepatnya mata uang asing tertentu tetapi dalam bentuk bantuan proyek dan bantuan
program. Bantuan proyek diberikan dalam bentuk pinjaman berupa peralatan peralatan, barang-barang ataupun jasa (konsultan asing), sedangkan bantuan program
diberikan dalam bentuk bantuan tunai.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat di :</div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>Bab 12 <a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/sejarah-dan-perkembangan-utang-luar.html">Hutang Luar Negeri </a>& Pembiayaan Pembangunan Di INDONESIA Oleh : ROWLAND B. F. PASARIBU, Hal : 354-358</b></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/hutang-luar-negeri-dan-pembiayaan.html">Hutang Luar Negeri Dan Pembiayaan Pembangunan Di Indonesia</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/siklus-perencanaan-sdm.html">Siklus Perencanaan SDM</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/mengenal-marxisme-tentang-marxisme-full.html">Mengenal Marxisme | Tentang Marxisme Full</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword :</div>
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">sejarah utang luar negeri
sejarah utang luar negeri indonesia
utang luar negeri, utang luar negeri indonesia, utang luar negeri indonesia 2018, pinjaman dari luar negeri untuk perorangan, utang luar negeri indonesia 2017, pinjaman luar negeri untuk pribadi, utang luar negeri adalah, utang luar negeri indonesia dari tahun ke tahun, data utang luar negeri indonesia 5 tahun terakhir, grafik utang luar negeri indonesia, utang luar negeri indonesia 2014, utang luar negeri pdf, pinjaman luar negeri untuk perorangan
utang luar negeri 2017
utang luar negeri china
pinjaman luar negeri online
utang luar negeri pemerintah indonesia
rasio utang luar negeri indonesia
fakta utang luar negeri indonesia
rincian utang luar negeri indonesia
contoh utang luar negeri
utang luar negeri 2018
utang luar negeri arab saudi
utang luar negeri indonesia 2013
utang luar negeri indonesia tahun 2017
utang luar negeri pemerintah
utang luar negeri ri
utang luar negeri swasta adalah
hutang luar negeri
utang luar negeri indonesia
utang luar negeri
utang luar negeri indonesia 2018
pinjaman dari luar negeri untuk perorangan
pinjaman luar negeri untuk pribadi
utang luar negeri indonesia 2017
pengertian utang luar negeri
utang luar negeri indonesia saat ini
utang luar negeri adalah
utang indonesia ke luar negeri
pinjaman luar negeri perusahaan bukan bank
grafik utang luar negeri indonesia
jurnal utang luar negeri
cara mengatasi utang luar negeri
utang luar negeri jepang
utang luar negeri pdf
pinjaman luar negeri untuk perorangan
utang luar negeri amerika
cara membayar hutang luar negeri
faktor penyebab utang luar negeri
utang luar negeri china
utang luar negeri malaysia 2018
utang luar negeri indonesia pdf
fakta utang luar negeri indonesia
contoh utang luar negeri
utang luar negeri 2018
pinjaman luar negeri perusahaan swasta
syarat pinjaman luar negeri yang diterima oleh indonesia adalah
utang luar negeri 2015
utang luar negeri 2017
utang luar negeri arab saudi
utang luar negeri diperlukan karena
utang luar negeri indonesia tahun 2017
utang luar negeri pemerintah
utang luar negeri swasta adalah
<a href="http://bit.ly/2SdkAgh"> Malam Gelap Gulita - Ridwan Farid</a>
<a href="http://bit.ly/2BBHx5G"> Siklus Perencanaan SDM</a>
<a href="http://bit.ly/2RdIrix"> Menghilangkan Bintik Hitam Pada Wajah Alami</a>
<a href="http://bit.ly/2ABJKgS"> 7 Cara Melangsingkan Tubuh Secara Cepat</a>
<a href="http://bit.ly/2V74Jla"> Jenis Baja Ringan Terbaik</a>
<a href="http://bit.ly/2Qyxgkm"> Baja Ringan Kualitas Terbaik di Jakarta</a>
<a href="http://bit.ly/2REs642"> 5 Gejala dan Tanda Awal kehamilan</a>
<a href="http://bit.ly/2EMzhnx"> Info Seputar Penyakit Wasir</a>
<a href="http://bit.ly/2GDBtiU"> Penyumbatan dan Gejala Penyakit Jantung</a>
<a href="http://bit.ly/2QNqaJB"> Download Makalah Shalat</a>
<a href="http://bit.ly/2Agfc55"> Masalah Tahlilan Yang Tidak Ada Ujungnya</a>
<a href="http://bit.ly/2EOaorI"> Hutang Luar Negeri dan Pembiayaan</a>
<a href="http://www.youtube.com/watch?v=67Y6MwRjsZE"> Keindahan Alam Kota Tasikmalaya</a>
<a href="http://www.youtube.com/watch?v=_CK8os_863s"> Apa Itu Salaf dan Salafi.?</a>
</span></div>
</div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-25997475578760792192018-12-24T19:18:00.001-08:002018-12-24T19:19:12.069-08:00Hutang Luar Negeri dan Pembiayaan Pembangunan di Indonesia<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<h2 style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;"><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/hutang-luar-negeri-dan-pembiayaan.html">HUTANG LUAR NEGERI</a> DAN PEMBIAYAAN
PEMBANGUNAN DI INDONESIA </span></h2>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_Gw0Ohn0pHB03qHllFHUKWeI6yDo5bXMX_4aPa9GXstQ59YWyxp0rQLZHA2HyvCsGSOc69zRqUt48Ia4VC21yVlKi8EGaWPAmsva5cYk2xQv5cFZGzrayyidHwySm_HAg1QG-HF0FXZs/s1600/Hutang+Luar+Negeri+dan+Pembiayaan+Pembangunan+di+Indonesia.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="311" data-original-width="577" height="344" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_Gw0Ohn0pHB03qHllFHUKWeI6yDo5bXMX_4aPa9GXstQ59YWyxp0rQLZHA2HyvCsGSOc69zRqUt48Ia4VC21yVlKi8EGaWPAmsva5cYk2xQv5cFZGzrayyidHwySm_HAg1QG-HF0FXZs/s640/Hutang+Luar+Negeri+dan+Pembiayaan+Pembangunan+di+Indonesia.jpg" width="640" /></a></div>
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: center;">
<b><a href="http://neswery.com/2xS7">Download Materi Here</a></b></div>
<br />
Pembangunan ekonomi suatu negara di satu sisi memerlukan dana yang relatif besar.
Sementara di sisi lain, usaha pengerahan dana untuk membiayai pembangunan
tersebut menghadapi kendala. Pokok persoalannya adalah kesulitan dalam
pembentukan modal baik yang bersumber dari penerimaan pemerintah yang berasal
dari ekspor barang ke luar negeri maupun dari masyarakat melalui instrumen pajak
dan instrumen lembaga-lembaga keuangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Secara umum usaha pengerahan modal dari masyarakat dapat berupa pengerahan dari
dalam negeri dan pengerahan modal yang bersumber dari luar negeri.
Pengklasifikasian ini didasarkan pada sumber modal yang dapat digunakan dalam
pembangunan. Sukirno (2002) mengatakan pengerahan modal yang bersumber dari
dalam negeri berasal dari 3 (tiga) sumber utama, yaitu: Pertama, tabungan sukarela
masyarakat. Kedua, tabungan pemerintah. Ketiga, tabungan paksa.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Namun usaha pengerahan modal melalui ke tiga sumber ini di sebagian besar negaranegara yang sedang berkembang relatif mengalami kesulitan. Tabungan sukarela
masyarakat yang dipercayakan pada lembaga lembaga keuangan masih relatif sedikit
dibandingkan dengan besarnya dana yang dibutuhkan untuk membiayai
pembangunan. Selain pola pikir masyarakat yang masih tradisional, adanya ketakutan
akibat kepercayaan masyarakat yang kurang terhadap lembaga keuangan yang dipicu
oleh manajemen perbankan yang salah dari pengelola bank dengan mengalirkan dana
ke pihak ke tiga untuk membiayai sektor-sektor yang kurang produktif dan
mengalirkan ke usaha kelompok sendiri, merupakan sebagian dari penyebab utama
ketidakmampuan lembaga keuangan menghimpun dana dari masyarakat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Meskipun tingkat tabungan sektor swasta terus meningkat, tetapi kenyataannya
peningkatan tabungan itu sendiri belum mampu untuk memenuhi kebutuhan investasi
swasta, sehingga terjadi kesenjangan yang semakin melebar antara tabungan dan
investasi. Sementara itu pengerahan modal melalui tabungan pemerintah masih belum
bisa diandalkan sepenuhnya, walaupun penerimaan pemerintah melalui sektor
perpajakan dan sumber-sumber lainnya lebih besar dibandingkan investasi
pemerintah, namun secara nasional terjadi kesenjangan yang terus melebar antara
tabungan dengan investasi, melebarnya kesenjangan ini secara tidak langsung
menunjukkan pesatnya pertumbuhan investasi domestic yang tidak dapat diimbangi
oleh kemampuan perekonomian dalam mengakumulasikan tabungan nasional. Secara
teoritis, kesenjangan antara tabungan dan investasi inilah kemudian ditutup dengan
bantuan luar negeri (utang luar negeri).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara itu, di sektor pajak, meskipun menjadi sektor andalan penerimaan
pemerintah di luar minyak dan gas, pemasukannya bagi kas Negara masih belum
maksimal bila dibandingkan dengan potensi wajib pajak, baik perorangan maupun
badan usaha yang ada.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Walaupun terjadi pertumbuhan penerimaan pajak sejalan dengan membaiknya
pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh usaha intensifikasi serta ekstensifikasi, <span style="text-align: left;">tetapi haruslah diakui bahwa penerimaan dari sektor ini sebenarnya masih dapat
ditingkatkan lagi. Kebijaksanaan pengerahan dana melalui sektor pajak sering kali
menimbulkan dilema. Di satu sisi, kebijaksanaan perpajakan yang ekspansif akan
mempertinggi penerimaan pemerintah. Sedangkan di sisi lain, kebijaksanaan untuk
mengumpulkan lebih banyak pendapatan dari sektor pajak akan mengurangi
kegairahan masyarakat untuk menabung dan melakukan penanaman modal.</span><br />
<span style="text-align: left;"><br /></span>
<span style="text-align: left;">Alternatif lain untuk pengerahan dana bagi pembagunan di luar utang luar negeri
adalah melalui penerapan kebijaksanaan anggaran belanja negara secara defisit.
Prinsip dasar penerapan kebijaksanaan ini adalah efisiensi di semua aktivitas
pembangunan. Meskipun mudah dalam pelaksanaannya, namun sebagian besar
negara yang mengalami kesulitan modal enggan untuk melakukannya. Selain beresiko
bagi pertumbuhan ekonomi, kebijaksanaan anggaran defisit dapat menimbulkan
masalah inflasi di luar batas kewajaran.</span><br />
<div style="text-align: justify;">
<span style="text-align: left;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="text-align: left;">Referensi :</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>ROWLAND B. F. PASARIBU (Bab 12) <a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/hutang-luar-negeri-dan-pembiayaan.html">Hutang Luar Negeri</a> & Pembiayaan Pembangunan Di INDONESIA Halaman : 353</i></div>
<span style="text-align: left;"></span><br />
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/siklus-perencanaan-sdm.html">Siklus Perencanaan SDM</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/mengenal-marxisme-tentang-marxisme-full.html">Mengenal Marxisme | Tentang Marxisme Full</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/makalah-pengantar-ilmu-ekonomi-doc.html">Makalah Pengantar Ilmu Ekonomi | Doc</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword :</div>
<div style="text-align: left;">
<div style="text-align: justify;">
utang luar negeri dan pembiayaan pembangunan di indonesia, utang luar negeri dan pembiayaan pembangunan indonesia, utang luar negeri, utang luar negeri indonesia, utang luar negeri indonesia 2018, pinjaman dari luar negeri untuk perorangan, utang luar negeri indonesia 2017, pinjaman luar negeri untuk pribadi, utang luar negeri adalah, utang luar negeri indonesia dari tahun ke tahun, data utang luar negeri indonesia 5 tahun terakhir, grafik utang luar negeri indonesia, utang luar negeri indonesia 2014, utang luar negeri pdf, pinjaman luar negeri untuk perorangan</div>
</div>
</div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-73421537416416195032018-12-23T17:36:00.000-08:002018-12-23T17:37:23.927-08:00Siklus Perencanaan SDM<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_a7lzXkeLNAU7ArpUzaUV_DiPTuG62-WgUOErV8VL5aUd-NK4HMxMS5o5SAhNCzseTjCG2Pw0i0u7NQiuojEW5ycnM7AxPmdBoeeJQw7QpWT64z0U9wdNQ4_FZNZ-nGqADl63R0jxvI0/s1600/ESDM.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Siklus Perencanaan SDM" border="0" data-original-height="791" data-original-width="1037" height="303" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_a7lzXkeLNAU7ArpUzaUV_DiPTuG62-WgUOErV8VL5aUd-NK4HMxMS5o5SAhNCzseTjCG2Pw0i0u7NQiuojEW5ycnM7AxPmdBoeeJQw7QpWT64z0U9wdNQ4_FZNZ-nGqADl63R0jxvI0/s400/ESDM.jpg" title="Siklus Perencanaan SDM" width="400" /></a></div>
<div style="text-align: center;">
<b><u><span style="color: red;"><a href="http://neswery.com/26tv">Download Document</a></span></u></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Perencanaan SDM</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/siklus-perencanaan-sdm.html">Perencanaan SDM</a></b> adalah proses analisis dan identifikasi yang dilakukan organisasi atau perusahaan terhadap kebutuhan akan SDM, sehingga organisasi atau perusahaan tersebut dapat menentukan langkah yang harus diambil guna mencapai tujuannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perencanaan SDM terdiri dari Deskripsi Pekerjaan dan Spesifikasi Pekerjaan</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li>Deskripsi Pekerjaan, adalah jenis pekerjaan tersebut. Seperti contohnya adalah Pekerjaan sebagai seorang Akuntan.</li>
<li>Spesifkasi Pekerjaan, adalah tentang berbagai aspek sesorang ketika akan melamar dalam pekerjaan. Seperti contohnya adalah, Riwayat pendidikan, Usia, Pengalaman, Gender, dan lain-lain.</li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: justify;">
Setelah selesai pada tahap Perencaan SDM kemudian dilanjutkan dengan Penarikan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Penarikan</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
Penarikan adalah proses pencarian dan pemikatan para calon karyawan (pelamar) yang mampu melamar sebagai karyawan. Hal ini dilakukan untuk mencari seorang karyawan yang akan bekerja di suatu perusahaan atau organisasi untuk mencapai tujuan yang sudah direncanakan dalam suatu perusahaan atau organisasi tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah melakukan penarikan kemudian dilanjutkan dengan Seleksi</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Seleksi</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
Seleksi adalah usaha pertama yang dilakukan perusahaan untuk mengetahui apakah seorang karyawan yang akan bekerja itu berkompeten atau tidak, sehingga ini akan sangat membantu perusahaan dalam memilih pekerjaan yang akan dikerjakan oleh seorang karyawan tersebut menurut kemampuan dan pengetahuannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selanjutnya dilanjutkan dengan Strategi dan Orientas.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Strategi dan Orientas</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
Ini menyangkut soal Visi dan Misi suatu perusahaan atau organisasi yang bersangkutan, ketika kita membangun sebuah perusahaan tentu kita harus membuat Visi dan Misi tersebut untuk bagaimana perusahaan tersebut akan dibawa kedepannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dilanjutkan dengan Training dan Development.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Training & Development</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
Pelatihan dan Pengembangan, hal ini dilakukan untuk melatih seorang karyawan yang akan bekerja di sebuah perusahaan atau organisasi yang bersangkutan agar karyawan dapat mengerjakan pekerjaannya dengan baik, kemudian pengembangan juga dilakukan untuk mengembangkan bakat masing-masing setiap karyawan agar bakat tersebut dapat terasah dengan bailk, agar nantinya mungkin dapat menguntungkan bagi perusahaan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selanjutnya dianjutkan dengan penilaian kerja</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Penilaian kerja</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
Seorang karyawan yang dapat melakukan tugasnya dengan baik akan mendapatkan kompensai (Reward), sebaliknya seorang pekerja yang tidak melakukan tugasnya dengan baik atau melakukan pelanggaran didalam perusahaan akan mendapatkan Hukuman (Punisment) berupa sanksi, atau penurunan jabatan, dan juga dapat dipindah kerjakan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><span style="font-size: large;">Career Development</span></b></div>
<div style="text-align: justify;">
Pengembangan Karir kerja, ini dilakukan oleh seorang karyawan, sebagai contohnya ketika seorang karyawan tidak cocok dalam pekerjaan yang dilakukannya dan merugikan suatu perusahaan akan dipindah kerjakan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, apabila pekerjaan tersebut cocok tentu saja ini akan menguntungkan bagi karyawan tersebut dan juga perusahaan tidak akan merugi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Reward (Kompensasi)</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
Ini diberikan kepada seorang pekerja yang melakukan tugasnya dengan baik, atau pekerja yang memberikan keuntungan besar bagi perusahaanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dilanjutkan dengan Evaluasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><b>Evaluasi</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
Khususnya dalam evaluasi pekerjaan adalah perbandingan pekerjaan-perkerjaan yang diklasifikasikan guna menentukan kompensasi yang pantas bagi pekerjaan-perkerjaan tersebut, atau berbagai prosedur sistematik untuk menentukan nilai relatif pekerjaan beserta besarnya kompensasi masing-masing.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/mengenal-marxisme-tentang-marxisme-full.html">Mengenal Marxisme</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/jensi-harta-dalam-islam.html">Jenis Harta Dalam Islam</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/sejarah-pemikiran-ekonomi-menurut-ibnu.html">Sejarah Pemikiran Ekonomi Menurut Ibnu Syai’bani</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword :</div>
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm, siklus perencanaan sdm,
<a href="http://bit.ly/2V3173N"> Jenis Jerawat dan Cara Menghilangkannya</a>
<a href="http://bit.ly/2KwXQF4"> Kelebihan Baja Ringan Ketimbang Kayu</a>
<a href="http://bit.ly/2RxbNW4"> Baja Ringan Kualitas Terbaik di Jakarta</a>
<a href="http://bit.ly/2PRD2Jv"> Cara Mengatasi Payudara Kecil</a>
<a href="http://bit.ly/2yKStgB"> Mengenali Penyakit Tipes</a>
<a href="http://www.youtube.com/watch?v=fsKrbHscVuw&"> Lapangan Sakti Lodaya Cisayong Tasikmalaya</a>
<a href="http://bit.ly/2Lqll34"> Mengenali Penyakit Darah Tinggi</a>
<a href="http://bit.ly/2AE52Mi"> Penyakit Hernia, Kenali dan Jauhi</a>
<a href="http://bit.ly/2zVH6D6"> Jenis Pembengkakan Saluran Kencing</a>
<a href="http://bit.ly/2ECrisd"> Oral Sex Menyebabkan Hadats Besar.? </a>
<a href="http://bit.ly/2z7IMJo"> Haramkah Mengucapkan Selamat Natal.?</a>
<a href="http://bit.ly/2DPZpOH"> Mengenal Inflasi | Apa itu Inflasi.?</a>
</span></div>
</div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-40573451380085557722018-12-17T18:41:00.001-08:002018-12-17T18:41:18.812-08:00Mengenal Marxisme | Tentang Marxisme Full<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZko4h_vpVEjH5m6BsmfrIn0l1mIzQACQt9ale6F3hNPeiMoHFRTi2zY3SQsybMqNgllr1YHOsnGcsHvqGx7Iq7R9LsOduDgFyibOsBHarIGOeS387NGDSICw0l22x68rVdp7bA8mmo2Y/s1600/Marx.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Mengenal Marxisme | Tentang Marxisme Full" border="0" data-original-height="603" data-original-width="960" height="250" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZko4h_vpVEjH5m6BsmfrIn0l1mIzQACQt9ale6F3hNPeiMoHFRTi2zY3SQsybMqNgllr1YHOsnGcsHvqGx7Iq7R9LsOduDgFyibOsBHarIGOeS387NGDSICw0l22x68rVdp7bA8mmo2Y/s400/Marx.jpg" title="Mengenal Marxisme | Tentang Marxisme Full" width="400" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><br /></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Tentang Marxisme</span></div>
<div style="text-align: justify;">
D.N. Aidit (Februari 1962)</div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber: Tentang Marxisme. Cetakan Kedua. Djakarta: Akademi Ilmu Sosial Aliarcham, 1963. Scan PDF Booklet "Tentang Marxisme "</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
ISI</div>
<div style="text-align: justify;">
Sepatah Kata Penerbit</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pengantar untuk Cetakan II</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PENGANTAR</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB I. FILSAFAT</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB II. EKONOMI POLITIK</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB III. SOSIALISME ILMU</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
-------------------------------------------------------------------</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>SEPATAH KATA PENERBIT</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Buku ini semulanya adalah rangkaian ceramah Tentang Marxisme yang diberikan oleh Kawan D. N. Aidit, Ketua CC PKI di hadapan para peserta Pelatihan Kemiliteran Pegawai Sipil (LKPS) Departemen Luar Negeri Republik Indonesia dalam bulan Februari 1962. Dalam ceramah-ceramah itu naskah rangkaian ceramah ini sebagian dibacakan dan sebagian lagi diuraikan pokok-pokoknya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan seizin pengarangnya, Akademi Ilmu Sosial Aliarcham memutuskan untuk membukukan naskah rangkaian ceramah itu selengkapnya setelah diadakan penyempurnaan oleh pengarang, baik mengenai redaksinya maupun mengenai penguraian beberapa masalah. Tulisan Kawan D. N. Aidit – Ketua Dewan Kurator dan Dosen Luarbiasa Akademi Aliarcham – merupakan bahan pelajaran penting bagi para mahasiswa Akademi Aliarcham, terutama karena karya-karya klasik tentang Marxisme-Leninisme kebanyakan masih terdapat dalam bahasa asing dan jumlah peredarannya di negeri kita pun sangat terbatas.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pembukuan rangkaian ceramah ini akan sangat membantu pula untuk menyebarkan pengertian yang tepat tentang Marxisme-Leninisme di kalangan masyarakat yang luas di Indonesia, pengertian bahwa ML adalah ilmu masyarakat yang telah berakar dan tumbuh di bumi kita sendiri. Semakin luas dan semakin tepat ML dipahami, maka semakin lancarlah usaha untuk “meng-Indonesiakan” ML. Ini akan mendorong lebih maju perkembangan ilmu sosial yang progresif di negeri kita dan memperbesar pengabdiannya kepada penyelesaian tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sepenuhnya, kepada pelaksanaan Manipol dengan konsekuen.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akademi Ilmu Sosial Aliarcham</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jakarta, Mei 1962.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
----------------------------------------------------------</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PENGANTAR UNTUK CETAKAN II</div>
<div style="text-align: justify;">
Berhubung dengan banyaknya permintaan akan buku Tentang Marxisme, maka Akademi Ilmu Sosial Aliarcham telah memutuskan untuk menerbitkan Cetakan II dari buku tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada pokoknya dalam Cetakan II ini tidak diadakan perubahan-perubahan, kecuali beberapa perubahan redaksional yang dilakukan oleh penulisnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
AISA</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jakarta, November 1962</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
-------------------------------------------------------------------------------------</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
PENGANTAR</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Para Saudara yang terhormat,</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mengadakan ceramah di hadapan petugas-petugas Departemen Luar Negeri bagi saya ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada tanggal 8 April 1961, atas permintaan Sdr. Menteri Luar Negeri Dr. Subandrio saya telah memberikan ceramah di hadapan Konferensi Kepala-Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Asia Pasifik dan Afrika Timur Tengah. Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kesempatan-kesempatan ini, dan saya mempunyai keyakinan bahwa dengan bekerja sama demikian ini, kita akan dapat lebih banyak menyumbangkan segala yang baik kepada urusan bangsa dan Rakyat kita.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Saya diminta oleh Dr. Subandrio untuk menguraikan di hadapan Saudara-Saudara TM. Satu tema yang sangat luas. Apa yang dapat saya lakukan untuk memenuhi permintaan yang memang pada tempatnya ini dalam keadaan singkatnya waktu untuk mempersiapkan diktat dan terbatasnya jam ceramah? Dalam waktu beberapa hari ini saya telah mengumpulkan kembali catatan-catatan yang lama maupun yang baru tentang studi mengenai ML, menyusunnya secara sistematis agar dapat menghidangkannya kepada Saudara-Saudara yang perlu-perlu saja, tetapi menyeluruh, dalam beberapa kali ceramah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Saya menyetujui pendirian Dr. Subandrio bahwa petugas-petugas Departemen yang dipimpinnya harus mempelajari Marxisme, terlepas dari apakah mereka menyetujui atau tidak menyetujui Marxisme. Saya kira, kita semua sependapat, bahwa untuk menyetujui atau tidak menyetujui sesuatu, orang harus mengetahui apa yang disetujui atau tidak disetujuinya itu, dan itu hanya bisa dengan mempelajarinya sungguh-sungguh. Sekarang memang kita sering menghadapi yang aneh-aneh. Ada orang yang setuju kepada Marxisme, tetapi tidak mengetahui apa Marxisme itu sebenarnya, sehingga ada kalanya terjadi, bahwa yang mereka kira Marxisme itu justru adalah lawan daripada Marxisme. Dan banyak orang yang menentang mati-matian Marxisme, tetapi tidak mengetahui dan malahan samasekali tidak pernah mempelajari Marxisme, atau jika mempelajarinya tidak dari buku-buku Marxisme tapi dari buku-buku musuh Marxisme atau renegad-renegad Marxism. Sering terjadi, bahwa musuh-musuh Marxisme menyerang apa yang dikiranya Marxisme, tetapi sebenarnya mereka telah menyerang apa yang juga diserang oleh kaum Marxis. Misalnya, jika mereka menyerang materialisme, biasanya yang mereka serang ialah materialisme Feuerbach atau materialisme vulgar, tetapi mereka mengira bahwa yang diserangnya adalah materialisme Marx. Sungguh sangat memalukan, bahwa masih ada saja orang-orang yang suka berbicara panjang lebar dan menulis buku-buku tebal tentang sesuatu yang tidak diketahuinya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tetapi persetujuan saja tidak terbatas di situ. Saya menyetujui pendirian Dr. Subandrio agar pejabat-pejabat negara yang bertanggungjawab mempelajari Marxisme, dengan alasan bahwa Marxisme tidak hanya bukan barang selundupan di Indonesia, tetapi sesuatu yang sah, karena konsepsi Nasakom adalah pengakuan hak hidup bagi Marxisme di negeri kita, sebagaimana juga halnya dengan hak hidup bagi Nasionalisme dan agama. Oleh karena itu, menurut pendapat saya, soal mempelajari Marxisme di negeri kita, di samping sangat perlu untuk menambah pengetahuan guna memahami berbagai gejala internasional, menghadapi kenyataan adanya negara-negara sosiali atau gerakan kelas buruh sedunia, adalah sangat perlu pula untuk memahami gejala-gejala nasional, untuk merealisasi aspirasi-aspirasi nasional kita, untuk merealisasi gagasan Nasakom, Gotong Royong dan Sosialisme Indonesia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seperti sudah saya katakan dalam ceramah saya tanggal 8 April tahun yang lalu, Marxisme di Indonesia sudah menjadi kenyataan sejarah, kenyataan sosiologis, kenyataan politis. Marxisme tumbuh sudah lama di negeri kita, yaitu sejak tahun 1914 dengan berdirinya Perhimpunan Sosial Demokratis Hindia (PSDH, Indische Sociaal Democratische Vereniging – ISDV) yang dalam bulan Mei tahun 1920 menjadi PKI. Dalam tahun 1926 – 1927 Partai Marxis yang masih sangat muda ini telah memimpin satu pemberontakan Rakyat anti-kolonialisme yang gagal, kemudian hampir duapuluh tahun dipaksa hidup di bawah tanah oleh kaum kolonialis Belanda dan Fasis Jepang, tetapi sejak Revolusi Agustus 1945 ia muncul kembali ke permukaan bumi, ambil bagian aktif dalam revolusi itu, dan sekarang telah merupakan satu aliran dan kekuatan yang penting dalam kehidupan politik Rakyat Indonesia. Jadi, mau tidak mau, suka tidak suka, Marxisme telah mendapat tempatnya sendiri di dalam kehidupan politik dan sosial negeri kita, di dalam hati bagian tertentu yang tidak kecil dari Rakyat Indonesia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam ceramah saya tanggal 8 April tahun yang lalu tersebut di dalam telah saya singgung serba singkat bahwa Marxisme terdiri dari tiga sumber dan tiga bagian, yaitu Filsafat, Ekonomi Politik dan Sosialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Filsafat Marx bersumber pada filsafat klasik Jerman. Filsafat Marxisme adalah materialisme. Hasil yang paling penting dari Marx di bidang filsafat ialah dialektika, yaitu ajaran tentang perkembangan dalam bentuknya yang paling sempurna, paling dalam, bebas dari sifat berat sebelah, ajaran tentang kerelatifan pengetahuan manusia yang memberikan pencerminan kepada kita tentang materi yang berkembang abadi. Marx tidak berhenti pada memperdalam dan mengembangkan materialisme filsafat, tapi ia melengkapinya, ia meluaskan pengertian materialisme filsafat tentang alam kepengertian tentang masyarakat manusia. Penerapan (penggunaan, pelaksanaan) azas-azas pokok materialisme dialektik di lapangan gejala sosial, gejala kemasyarakatan, itulah yang dinamakan materialisme histori. Materialisme filsafat Marx telah menunjukkan kepada Rakyat pekerja jalan keluar dari perbudakan jiwa.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Saya bermaksud untuk menguraikan materialisme dialektik dan histori secara agak mendalam dalam Bab I dari rangkaian ceramah-ceramah saya. Materialisme dialektik dan histori tidak hanya merupakan salah satu bagian, tetapi juga dasar daripada Marxisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ekonomi Politik Marx bersumber pada ekonomi klasik Inggris. Marx melanjutkan pekerjaan Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) yang berkat penyelidikannya di lapangan sistem ekonomi telah meletakkan dasar-dasar untuk teori nilai kerja. Marx telah menyingkapkan hubungan antara manusia dalam penukaran antara barangdagangan yang satu dengan barangdagangan yang lain. Dalam hal ini ahli-ahli ekonomi borjuis hanya melihat hubungan antara barang-barang tidak menyingkapkan hubungan antara manusia. Marx membuktikan bahwa dalam sistem kapitalis tenaga kerja manusia pun menjadi barang perdagangan. Dan dari sinilah Marx menjelaskan bagaimana kaum buruh menghasilkan nilai-lebih yang menjadi sumber kekayaan seluruh kelas kapitalis. Ajaran tentang nilai-lebih adalah batu-alas teori ekonomi Marx. Ekonomi politik Marx menerangkan kedudukan kelas buruh yang sesungguhnya dalam sistem umum kapitalisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Saya bermaksud untuk menguraikan secara agak mendalam tentang Ekonomi Politik Marx dalam Bab II dari rangkaian ceramah-ceramah saya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sosialisme Marx bersumber pada ajaran Sosialisme klasik Prancis. Berbeda dengan ajaran-ajaran sosialisme utopia Prancis, Sosialisme Marx adalah ilmiah, tidak berdasarkan semata-mata pada “kemauan baik” dan “akal” subjektif, tetapi berdasarkan hukum objektif perkembangan masyarakat manusia. Marx telah menarik kesimpulan dari sejarah dunia, bahwa perjuangan kelas adalah lokomotif daripada kemajuan masyarakat, bahwa untuk menciptakan masyarakat sosialis, masyarakat dimana tidak ada penghisapan atas manusia oleh manusia, masyarakat tak berkelas, tidaklah mungkin dengan jalan mengharapkan belas kasihan kaum kapitalis atau usaha orang-orang yang baik budi saja, tetapi harus dengan jalan mengadakan perjuangan kelas terhadap kaum kapitalis. Perjuangan kelas untuk menghapuskan kelas!</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Saya bermaksud untuk menguraikan secara agak mendalam tentang Sosialisme Ilmu dalam Bab III dari rangkaian ceramah-ceramah ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
--------------------------------------------------------------</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB I. FILSAFAT</div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana telah saya kemukakan dalam pengantar ceramah ini, materialisme dialektik dan histori (MDH) bukan hanya salah satu bagian, tetapi merupakan dasar daripada ajaran Marxisme keseluruhannya. Maka, untuk dapat mengenal dan memahami, apalagi menguasai Marxisme, pertama-tama dan terutama kita harus mengenal dan memahami filsafat materialisme dialektik dan histori.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam tulisannya Tiga Sumber dan Tiga Bagian Marxisme Lenin antara lain mengatakan: “Filsafat Marx adalah materialisme filsafat yang sudah disempurnakan, yang telah mempersenjatai umat manusia, terutama kelas buruh, dengan alat-alat pengetahuan yang perkasa.”[1] Filsafat Marx adalah perkasa, ia bukan hanya merupakan senjata untuk mengenal, tetapi juga untuk mengubah keadaan alam, masyarakat maupun pikiran manusia sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mengapa MDH itu perkasa?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Ajaran Marx adalah perkasa, karena ia benar-benar kata Lenin, “Ia komplit dan harmonis, ia memberi kepada manusia suatu pandangan dunia yang lengkap yang tak dapat didamaikan dengan takhayul apapun, dengan reaksi apapun, atau dengan pembelaan atas penindasan borjuis apapun. Ia adalah pewaris yang sah dari pada apa yang paling baik yang sudah diciptakan oleh umat manusia dalam abad kesembilanbelas”.[2[ Dengan perkataan lain, MDH yang diciptakan oleh guru-guru besar kelas proletar, K. Marx (1818 – 1883) dan F. Engels (1980 – 1895) dalam abad ke-19 itu adalah berdasarkan pengalaman praktek sosial seluruh umat manusia di masa lampau (lebih dari 2000 tahun) serta hasil-hasilnya yang terbaik dan termaju di bidang filsafat maupun di bidang ilmu alam dan ilmu sosial. Ia merupakan suatu produk daripada proses perkembangan sejarah pada tingkatan tertentu – yaitu kapitalisme, dimana proses perjuangan antara pikiran-pikiran yang ilmiah dengan yang takhayul, antara filsafat materialisme dengan filsafat idealisme telah mencapai tingkat yang tertinggi. Proses perjuangan ini merupakan pencerminan (refleksi) proses perjuangan kelas yang telah sampai pada tingkat terakhir di sepanjang sejarah masyarakat berkelas. Oleh karena itu, maka untuk dapat mengenal dan memahami MDH secara tepat, perlu kita terlebih dahulu mendapat gambaran, walaupun secara singkat dan garis besar, tentang sejarah perkembangan filsafat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Dua Kubu Dalam Dunia Filsafat</div>
<div style="text-align: justify;">
Sejarah perkembangan pikiran filsafat adalah suatu bagian dan juga suatu pencerminan (refleksi) daripada proses sejarah perkembangan masyarakat manusia. Filsafat sebagai suatu bentuk khusus kesadaran sosial mulai timbul dalam sejarah dunia pada jaman peralihan dari masyarakat komune-primitif ke masyarakat pemilikan budak, dimana masyarakat mulai terbagi dalam kelas-kelas yang saling bertentangan kepentingannya, mulai terjadi pemisahan antara kerja badan dengan kerja otak, dimana mulai terjadi hubungan penindasan dan penghisapan atas manusia oleh manusia. Sejak itu, sebagaimana dikatakan oleh Marx, sejarah masyarakat manusia adalah sejarah perjuangan kelas, maka sebagai pencerminannya sejarah filsafat adalah sejarah perjuangan antara dua kubu besar: materialisme dan idealisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebelum kita meninjau keadaan dua kubu besar filsafat tersebut serta proses perkembangannya perlu dijelaskan terlebih dahulu pengertian mengenai materialisme dan idealisme dalam filsafat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagai kita ketahui, filsafat adalah pandangan dunia, adalah pandangan manusia yang paling umum mengenai dunia keseluruhannya, mengenai gejala-gejala alam, masyarakat dan pikiran atau pengetahuan manusia itu sendiri. Oleh karenanya, masalah pokok di dalam filsafat adalah masalah hubungan antara pikiran dengan keadaan, antara dunia-subjektif dengan dunia-objektif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam karyanya Ludwig Feuerbach dan Akhir Filsafat Klasik Jerman, Engels menerangkan: “Masalah terpokok dari seluruh filsafat, ialah masalah hubungan antara pikiran dengan keadaan, hubungan antara jiwa dengan alam................ antara mana yang primer, jiwa atau alam............... Jawaban-jawaban yang diberikan oleh para filsuf terhadap masalah ini membagi mereka dalam dua kubu besar. Mereka yang menegaskan bahwa jiwa ada lebih dahulu daripada alam, dan oleh karenanya, dalam instansi terakhir, menganggap adanya penciptaan dunia dengan satu atau lain bentuk.......... merupakan kubu idealisme. Lain-lainnya yang menganggap alam adalah yang primer, tergolong ke dalam berbagai mazhab materialisme”.[3] Jelasnya, pandangan dunia materialisme bertolak dari kenyataan objektif, sedang pandangan dunia idealisme berpangkal pada pikiran atau ide. Demikianlah arti sebenarnya daripada istilah-istilah materialisme dan idealisme di dalam filsafat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Alangkah salah dan kacaunya kalau ada sementara orang mengatakan, misalnya, bahwa orang yang berfilsafat materialisme itu hanya mengutamakan atau mengejar kenikmatan kehidupan materiil saja, dan tidak mementingkan kehidupan spiritual ataupun moral, sebaliknya orang yang berfilsafat idealisme itu adalah orang yang bercita-cita luhur dan bermoral tinggi, dan tidak lahap pada kenikmatan kehidupan materiil, tidak mata duitan; bahwa orang itu adalah materialis karena ia tidak beragama, dsb. dsb. Padahal, kenyataan banyak menunjukkan bahwa mereka yang berfilsafat materialisme itu justru adalah orang-orang yang jauh daripada lahap kepada kenikmatan kehidupan materiil, yang “rame ing gawe”, tapi “Sepi ing pamrih”, dan yang paling berani mengorbankan kepentingan dirinya, bahkan jiwa raganya sendiri untuk mewujudkan cita-cita umat manusia yang paling luhur, yaitu masyarakat sosialis dan Komunis yang bebas dari segala macam bentuk penindasan dan penghisapan oleh manusia atas manusia. Pendeknya, bukti sangat banyak bahwa mereka yang materialis dalam filsafat mempunyai ideal atau cita-cita itu. Sebaliknya, sangat banyak pula bukti bahwa mereka yang idealis dalam filsafat dan yang mengaku dirinya idealis justru adalah orang-orang yang paling mementingkan dirinya sendiri, yang paling rusak akhlaknya. Kata Engels: “Perkataan materialisme oleh si-filistin diartikan kerakusan, kemabukan, mata keranjang, nafsu birahi, kesombongan, kelobaan, kekikiran, ketamakan, pengejaran laba dan penipuan bursa – pendeknya, segala keburukan kotor yang ia sendiri melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Perkataan idealisme ia artikan kepercayaan akan kebajikan, filantorpi universal dan secara umum suatu ‘dunia yang lebih baik’, yang dia sendiri sombongkan di muka orang lain tetapi yang dia sendiri hanya percaya selama ia berada dalam kesusahan atau sedang mengalami kebangkrutan sebagai akibat dari ekses-ekses ‘materialis’nya yang biasa. Waktu itulah ia menjanjikan lagu kesayangannya, Apa manusia itu? – setengah binatang, setengah malaikat.”[4] Juga kenyataan-kenyataan menunjukkan bahwa orang-orang yang tak beragam tidaklah otomatis materialis dalam filsafat, dan orang yang idealis filsafatnya tidak mesti beragama, sungguhpun setiap agama itu dasar filsafatnya adalah idealis. Sarjana-sarjana dalam ilmu alam juga tidak otomatis berfilsafat materialis. Justru oleh karena itu, maka Engels memperingatkan: “Betapalah kacaunya jika kepada dua istilah itu ditambahkan sesuatu pengertian yang lain”, maksudnya yang lain daripada pengertian filsafat. Dan ia mengecam dengan kerasnya orang-orang yang menyalahgunakan dua istilah tersebut sebagai orang-orang yang sudah kacau balau pikirannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi, dalam membicarakan materialisme dan idealisme kita harus berpegang pada pengertian seperti yang sudah diterangkan di dalam, kita harus berpegang pada pengertian filsafat dan bukan pengertian moral.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(A) IDEALISME</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Filsafat idealisme yang pada dasarnya berpendapat bahwa ide atau jiwa ada lebih dahulu, sedang alam atau kenyataan objektif diciptakan atau diwujudkan oleh ide itu bersumber pada dua hal: 1) Kepicikan pengetahuan atau takhayul dan 2) Watak kelasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Sejak jaman purbakala”, tulis Engels, “ketika manusia, yang masih sama sekali tidak tahu tentang susunan tubuh mereka sendiri, di bawah rangsang ujud-ujud impian mulai percaya bahwa pikiran dan perasaan mereka bukan aktivitas-aktivitas tubuh mereka, tetapi suatu nyawa yang tersendiri yang mendiami tubuhnya dan meninggalkannya waktu mereka mati – sejak itu manusia didorong untuk berpikir tentang hubungan antara nyawa dengan dunia luar. Jika pada waktu tubuhnya mati nyawa itu meninggalkan tubuh dan hidup terus, maka tidak ada kesempatan untuk mendapatkan suatu kematian lain yang jelas baginya”. [5] Dengan demikian timbul ide tentang kekekalan, timbul kebingungan karena ketidaktahuan. Dari sinilah kemudian timbul dan berkembang berbagai macam bentuk-bentuk kepercayaan, ketakhayulan dan filsafat idealisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akan tetapi, ketidaktahuan atau kepicikan pengetahuan manusia, yang disebabkan karena pembatasan syarat-syarat sejarah yang ada padanya, atau oleh keterbatasan pengalaman praktek sosialnya, bukanlah akar yang kuat bagi pertumbuhan filsafat idealisme. Sebab, seiring dengan perkembangan masyarakat, dengan kemajuan praktek sosial manusia, makin besar pulalah kemampuan manusia untuk mengenal dunia di sekitarnya. Pengetahuan manusia makin luas, dalam dan tepat mengenai keadaan di sekelilingnya maupun mengenai dirinya sendiri, sehingga pandangan idealis yang bersumber pada pengetahuan yang salah itu dengan sendirinya gugur. Tetapi kenyataan sejarah menunjukkan bahwa filsafat idealisme dapat mempertahankan dirinya, bahkan dapat berpengaruh kuat, walaupun di dalam keadaan dimana ilmu atau pengetahuan manusia telah berkembang sangat tinggi seperti sekarang ini. Hal ini bisa terjadi justru karena pandangan idealisme itu dapat memberikan kegunaan kepada kekuatan-kekuatan sosial tertentu, dan karenanya mendapatkan dukungan mereka. Dengan perkataan lain, sebagaimana dikatakan oleh Lenin, filsafat idealisme “dikonsolidasi oleh kepentingan-kepentingan kelas-kelas yang berkuasa”[6] – pemilik budak, kaum feodal atau borjuasi. Di sinilah letak akar kelas dari idealisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di dalam kubu idealisme terdapat berbagai macam aliran dengan bentuk-bentuknya yang bersesuaian dengan keadaan sosial dimana mereka tumbuh dan berlaku. Akan tetapi, pada pokoknya mereka dapat dibagi ke dalam dua macam golongan besar, yaitu: a) idealisme objektif, dan b) idealisme subjektif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a) Idealisme Objektif</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana telah dikemukakan di dalam, pokok pangkal dari segala macam idealisme adalah sama, yaitu ide. Akan tetapi, ide itu dapat diartikan pikiran manusia, baik sebagai umat manusia keseluruhannya maupun sebagai orang seorang, dan juga dapat diartikan ide yang berada di luar manusia, misalnya, ide dewa-dewa, atau “ide absolut” ciptaan Hegel, dan entah berapa banyak lagi sebutan-sebutan lainnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Idealisme objektif adalah pandangan dunia yang berpokok-pangkal pada ide yang berada di luar manusia, yang “objektif”. Pandangan dunia semacam ini pada dasarnya mengakui adanya sesuatu yang bukan-materiil, yang ada secara abadi di luar dunia dan manusia. Sesuatu yang bukan-materiil itu ada sebelum dunia alam semesta ini ada, malah sebagai pencipta dunia alam semesta ini, termasuk manusia dengan segala pikiran dan perasaannya. Semua yang materiil, menurut idealisme objektif, adalah hasil ciptaan atau sebagai perwujudan konkret daripada ide. Dalam bentuknya yang amat primitif, pandangan ini menyatakan dirinya dalam penyembahan kepada pohon, batu, dsb.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akan tetapi, sebagai suatu sistem filsafat, pandangan dunia ini dalam sejarah dunia kita kenal pertama-tama adalah sistem filsafat Plato (427 – 347 S.M.) atau platoisme. Menurut Plato, dunia luar yang dapat ditanggap oleh panca indera atau cita rasa kita itu bukanlah dunia yang riil, melainkan bayangan daripada dunia “idea” yang abadi dan riil. Oleh karenanya ia selanjutnya berpendapat bahwa pengetahuan manusia itu adalah penemuan kembali atau pengingatan kembali (anamnesis) pada “idea” itu, dan tujuan dari pengetahuan manusia adalah untuk menemukan kembali seluruh dunia “idea” itu. Pandangan dunia Plato ini mewakili kepentingan kelas yang berkuasa pada waktu itu, yakni kaum bangsawan pemilik-budak, dan ini nampak dengan jelasnya dalam ajarannya tentang “masyarakat ideal” atau sosialisme kaum bangsawan. Tentang ini akan diterangkan di bagian lain yang mengenai sejarah timbulnya cita-cita Sosialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada Zaman Tengah (feodal), filsafat idealisme objektif mengambil bentuk yang dikenal dengan sebutan: skolastisisme. Sistem filsafat ini adalah suatu pandangan dunia yang memadukan unsur-unsur idealisme dari filsafat Aristoteles (384 – 322 S.M.) dengan teologi. Pokok pandangan filsafat skolastisisme ini ialah, bahwa dunia kita ini merupakan satu tingkatan hierarki dari seluruh sistem hierarki dunia semesta yang diciptakan oleh Tuhan, begitupun juga hierarki yang ada dalam masyarakat feodal merupakan kelanjutan dari hierarki dunia ke-Tuhanan. Segala sesuatu yang ada dan yang terjadi di atas dunia kita maupun di seluruh alam semesta ini tidak lain adalah pelaksanaan titah Tuhan atau sebagai perwujudan konkret daripada ide Tuhan. Filsafat ini membela kepentingan kaum bangsawan feodal dan kekuasaan gereja yang pada waktu itu merupakan tuan tanah besar di Eropa. Tokoh-tokoh yang terkenal dari aliran filsafat ini antara lain dapat dikemukakan di sini, misalnya, Johannes Eriugena (833 – 800), Thomas Aquinas (1225 – 1274), Duns Scotus (1270 – 1308), dsb.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kemudian, dalam Zaman Modern, pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19, filsafat idealisme objektif mengambil bentuknya yang terkenal dengan sistem filsafat Hegel (1770 – 1831). Menurut Hegel, hakikat dari dunia ini adalah “ide absolut”, yang berada secara absolut dan “objektif” di dalam segala sesuatu, dan tak terbatas pada ruang dan waktu. “ide absolut” ini, dalam proses perkembangannya menampakkan dirinya dalam wujud gejala alam, gejala masyarakat dan gejala pikiran. Dengan demikian, “ide absolut” itu tak lain adalah pencipta segala sesuatu di dunia ini. Filsafat Hegel mewakili kelas borjuis Jerman yang pada ketika itu baru tumbuh dan masih lemah, kepentingan kelasnya menghendaki suatu perubahan sosial, menghendaki hapusnya hak-hak istimewa kaum bangsawan jonker. Hal ini tercermin dalam pandangan dialektiknya yang beranggapan bahwa segala sesuatu itu senantiasa berkembang dan berubah, tidak ada yang abadi dan mutlak, termasuk juga kekuasaan kaum feodal. Akan tetapi, kekuatan dan kedudukannya yang masih serba lemah itu membikin mereka tak berani secara terang-terangan melawan filsafat skolastisisme dan ajaran agama yang berkuasa pada ketika itu, perlawanan mereka terbatas pada usaha menggantikan Tuhan dengan “ide absolut”.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bentuk filsafat idealisme objektif yang kita kenal pada zaman sekarang, antara lain, adalah neo-Thomisme atau neo-skolastisisme. Neo-Thomisme adalah suatu aliran filsafat yang menghidupkan kembali filsafat skolastisisme di zaman tengah, menghidupkan kembali ajaran-ajaran Thomas Aquinas, dengan menyalahgunakan hasil-hasil ilmu. Dasar pandangannya ialah pengakuan Tuhan sebagai pencipta dan penguasa yang maha kuasa atas dunia. Alam adalah “realisasi ide-ide suci”, dan sejarah adalah “realisasi rencana suci”. Jadi, mereka mengakui adanya dunia objektif yang diciptakan oleh Tuhan, dan manusia dibekali oleh Tuhan untuk mengenal dunia objektif itu atau kebenaran abadi. Tetapi, menurut mereka, pengetahuan yang diberikan oleh ilmu itu tak dapat dipercaya dan hanya terbatas pada kulit badaniah yang menyembunyikan kebenaran abadi, sedang filsafat hanya bisa mencapai atau menyelami sebagian dari kebenaran itu. Jalan kebenaran yang tertinggi terletak hanya lewat “wahyu”, “keyakinan agama”, dan oleh karenanya kesimpulan-kesimpulan umum ilmu dan filsafat harus menyesuaikan diri padanya. Jelaslah bahwa filsafat neo-Thomisme ini merupakan suatu ajaran yang hendak mengabdikan ilmu dan filsafat pada kepentingan kamu kapitalis dengan menggunakan gereja. Aliran filsafat ini di dalam dunia kapitalis mempunyai pengaruh yang agak besar tidak hanya di kalangan rakyat biasa, tetapi juga di kalangan kaum sarjana.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah beberapa bentuk dari filsafat idealisme objektif yang dapat kita kenal dalam dunia filsafat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pikiran filsafat idealisme objektif itu juga dapat kita jumpai di dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai macam bentuk. Perwujudannya yang paling umum, antara lain, adalah formalisme dan doktrinisme. Kaum formalis dan doktrineris secara buta tuli mempercayai dalil-dalil atau formula-formula sebagai kekuatan yang maha kuasa. Sebagai obat yang manjur untuk segala macam penyakit, sehingga dalam melakukan tugas-tugas atau menyelesaikan persoalan-persoalan tidak bisa berpikir dan bertindak secara hidup berdasarkan situasi dan syarat-syarat yang konkret. Mereka, kaum “textbook-thinkers”, yang sering dikecam oleh Presiden Sukarno, juga adalah perwujudan pikiran idealisme objektif dalam praktek. Juga bapakisme atau kultus individu (pemujaan pada seseorang) adalah perwujudan konkret dari idealisme objektif, karena semua itu adalah bentuk-bentuk ketakhayulan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b) Idealisme Subjektif</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berbeda dengan idealisme objektif, maka idealisme subjektif adalah pandangan dunia yang berpangkal pada ide manusia, baik ide manusia secara keseluruhannya, maupun secara perorangan. Jelasnya, aliran filsafat ini berpendapat bahwa dunia di sekeliling kita ini merupakan kumpulan daripada sensasi-sensasi manusia, dengan perkataan lain, dunia luar yang ada di sekitar kita ini dipandangnya sebagai khayalan belaka, sedang perasaan dan pikiran kita dipandangnya sebagai satu-satunya zat (substansi) yang riil.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Salah satu tokoh yang terkenal dari aliran idealisme subjektif ini adakah seorang uskup Inggris yang bernama George Berkeley (1648 – 1753). Menurut Berkeley, segala sesuatu yang tertanggap oleh sensasi atau perasaan kita itu bukanlah dunia materiil yang riil dan ada secara objektif, melainkan khayalan daripada ide kita belaka. Sesuatu yang materiil, misalnya, bunga mawar merah, dianggapnya sebagai suatu kumpulan dari berbagai macam perasaan tertentu, yaitu perasaan mengenai warna, bau, bentuk, dsb. ; dan yang dimaksud dengan sensasi atau perasaan itu adalah ide yang telah kita sedari, atau sebagai bentuk eksistensi daripada ide kita. Dengan demikian, Berkeley menyangkal adanya dunia materiil yang objektif, dan hanya mengakui adanya dunia yang riil di dalam sensasi atau ide manusia. Kesimpulan yang logis yang dapat ditarik dari pandangan idealisme subjektif ini adalah akuisme atau solipsisme, suatu pikiran filsafat yang menyatakan bahwa yang ada secara riil di dunia ini hanyalah “aku”, segala sesuatu lainnya, termasuk juga orang tuaku, tidak lain hanya sebagai perwujudan konkret daripada sensasi aku. Untuk “menghindarkan diri dari solipsisme”, maka Berkeley menyatakan bahwa hanya Tuhan yang berada tanpa tergantung pada sensasi, bahkan sebagai penggerak daripada sensasi kita. Filsafat Berkeley ini adalah filsafat kaum borjuis besar Inggris pada abad ke-18, yang sudah merupakan kekuatan reaksioner, dalam menentang materialisme, sebagai manifestasi kekhawatiran terhadap revolusi, Berkeley sendiri secara terus terang menyatakan bahwa filsafat idealisnya ditujukan untuk menyangkal materialisme dan untuk memperkuat eksistensi Tuhan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam abad ke-19, idealisme subjektif mengambil bentuknya yang terkenal dengan sebutan: positivisme, yang dikemukakan pertama kalinya oleh filsuf Prancis bernama Auguste Comte (1798 – 1857). Menurut ajarannya, hanya “pengalaman” merupakan kenyataan yang “sesungguhnya”, selain dari pengalaman manusia tidak ada lagi dunia kenyataan, dunia adalah hasil ciptaan dari pengalaman, dan ilmu hanya bertugas untuk menguraikan pengalaman praktis itu. Kaum positivis mengaku dirinya berdiri di dalam materialisme dan idealisme, hendak menyamakan begitu saja ilmu dengan filsafat, tetapi sesungguhnya mereka bersama-sama dengan idealisme menyerang materialisme. Comte membagi sejarah dalam tiga tingkatan: tingkatan teologi, tingkatan metafisik, dan tingkatan empiris. Kapitalisme, menurut Comte, merupakan sistem yang paling rasional sebagai hasil daripada kemenangan pikiran ilmiah pada tingkatan empiris. Dari sini jelaslah bahwa filsafat Comte atau positivisme umumnya adalah pembelaan kepentingan kaum borjuis dan sistem kapitalisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam masa peralihan ke abad ke-20, positivisme menyatakan dirinya dalam bentuk Mach-isme (Mach, E, 1838 – 1916) yang juga disebut empirio-kritisisme, yang dikritik habis-habisan oleh Lenin dalam karyanya Materialisme dan Empirio-kritisisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagai kelanjutan dari filsafat positivisme pada awal abad ke-20 adalah pragmatisme yang sekarang populer di Amerika Serikat. Tokoh-tokohnya yang terkenal antara lain adalah William James (1842 – 1910) dan John Dewey (1859 – 1952). Kaum pragmatis ini walaupun mengakui adanya dunia objektif, tetapi, menurut mereka, dunia objektif tak ada artinya sama sekali kalau tidak dihubungkan dengan pengalaman praktis manusia. Dalam hubungan ini, menurut mereka, benar atau tidaknya pengetahuan atau teori kita tentang sesuatu bukanlah diukur dengan sesuai atau tidaknya dengan kenyataan objektif itu, melainkan diukur dengan ada atau tidaknya “nilai kontan” (cash-value). Dengan demikian, pragmatisme sebenarnya hanya mengakui adanya kebenaran subjektif, tidak mengakui adanya kebenaran objektif. Filsafat ini adalah filsafatnya “big businessmen” atau kaum borjuis besar, mewakili kepentingan kaum imperialis. Sebab, berdasarkan ajaran mereka ini, maka tindakan penindasan dan penghisapan ataupun perang agresi terhadap orang atau bangsa lain, misalnya, pendudukan kaum imperialis Belanda atas wilayah kita Irian Barat, asalkan bisa memberikan keuntungan kepada mereka, adalah suatu kebenaran! Bekas Presiden Eisenhower menggunakan “prinsip” pragmatis terhadap pemakaian senjata-senjata atom. “menurut pendapat saya”, kata Eisenhower, … penggunaan bom-bom atom harus atas dasar ini. Apakah akan menguntungkan saya atau tidak, apabila saya mengadakan suatu peperangan? … Apabila saya berpikir bahwa hasil bersih akan ada di pihak saya, saya akan menggunakannya segera”. [7]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bentuk lain dari idealisme subjektif yang juga sangat populer di dunia Barat pada masa kini dan selama ini agak banyak dipropagandakan di negeri kita, adalah eksistensialisme. Pemukanya adalah seorang filsuf Jerman bernama Martin Heidegger (1889 - …), yang banyak mengambil ajaran-ajarannya Soren Kierkegaard (1813-1855), seorang mistik Denmark pada awal abad ke-19. Eksistensialis-eksistensialis lainnya yang ternama antara lain Karl Jaspers (1883-…..) dan Jean Paul Sartre (1905-……..).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pokok pandangan eksistensialisme adalah pengakuan bahwa manusia tak mampu mengenal dunia luar yang serba misterius dan rumit itu, satu-satunya kenyataan yang dikenalnya adalah “aku ada”. Sebagaimana dikemukakan oleh Sartre. Eksistensi itu tidak mengandung akal, kausalitas, keharusan! Oleh karenanya, setiap individu harus bebas untuk berbuat apa saja yang dikehendakinya. Tetapi kebebasan itu hanya dapat dicapai kalau memisahkan dirinya dari individu-individu lainnya, dari masyarakat, karena dalam masyarakat, dalam hubungan dengan orang-orang lain, akan terampas individualitasnya. Filsafat ini menanamkan rasa takut kepada manusia dengan mengemukakan bahwa eksistensi dunia dan manusia itu mempunyai masa akhirnya. Maka itu carilah kepuasan yang sepuas-puasnya menurut kehendakmu selama kamu masih ada (exist). Demikianlah eksistensialisme mendemonstrasikan kekosongan spiritual dan degradasi moral yang berasal dari individualisme borjuis. Filsafat ini sebagai pencerminan ketakutan borjuasi akan kehancurannya yang tak dapat dielakkan dan sebagai bentuk manifestasinya ada kalanya berwujud tindakan yang kalap. Eksistensialisme, bersama-sama dengan aliran-aliran idealisme subjektif lainnya, merupakan tanah ideologi yang subur bagi pertumbuhan fasisme dan militerisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah beberapa macam bentuk idealisme subjektif yang dapat kita temukan di dalam dunia filsafat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di dalam kehidupan sehari-hari sering juga dapat kita jumpai pikiran-pikiran idealisme subjektif dalam berbagai macam bentuk. Misalnya, tak jarang kita mendengar ucapan-ucapan seperti berikut:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Baik atau buruknya keadaan masyarakat kita sekarang ini tergantung pada orang yang menerimanya, ia adalah baik bagi mereka yang merasakannya baik, dan ia adalah buruk bagi mereka yang menanggapinya buruk” ; atau “Keadaan masyarakat menjadi demikian buruknya tidak lain karena orang-orang yang berkuasa banyak yang tidak jujur melakukan tugas kewajibannya, jika mereka diganti dengan orang-orang yang jujur, keadaan akan berubah menjadi baik” ; atau “Tanpa aku yang memimpin, segala pekerjaan akan menjadi berantakan”; atau “aku bisa, kau harus bisa juga!”; dsb.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Semuanya itu pada pokoknya mau menyatakan bahwa ide seseorang yang menciptakan atau menentukan keadaan objektif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(B) MATERIALISME</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berlawanan dengan filsafat idealisme, filsafat materialisme pada umumnya bersandar pada ilmu dan mempunyai watak kelas yang revolusioner. Hal ini akan nampak dengan jelas di dalam proses perkembangan sejarahnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a) Materialisme Primitif</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Filsafat materialisme dialektik dan histori dilahirkan melalui suatu proses perkembangan sejarah yang lama. Bentuk pertama filsafat materialisme adalah materialisme primitif atau materialisme spontan yang dikemukakan oleh filsuf-filsuf Yunani Kuno pada 600 tahun sebelum masehi. Materialisme pada ketika itu adalah sederhana, kesederhanaannya sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat pada zaman itu. Sekalipun demikian, arti sejarahnya serta sumbangannya kepada pikiran manusia pada zaman-zaman selanjutnya, terutama kepada kelahirannya materialisme dialektik adalah besar sekali.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagai wakil-wakil yang tersohor daripada filsuf-filsuf materialisme Yunani antara lain adalah Thales (640 – 546 S.M.), Anaximander (611 – 546 S.M.), Anaximenes, Heraclitus (kira-kira 500 tahun S.M.). Democritus (kira-kira 460 – 360 S.M.), dsb. sekalipun ajaran-ajaran mereka berbeda-beda satu sama lain, di antara mereka ada satu persamaan pendapat: bahwa dunia ini terdiri dari materi: bahwa segala sesuatu di dunia ini pada hakikatnya adalah materi yang senantiasa berubah dan berkembang. Misalnya, Thales mengatakan segala sesuatu itu bersumber pada air, air merupakan unsur pokok dari dunia ini. Anaximenes berpendapat bahwa hakikat dari dunia ini adalah hawa. Heraclitus menganggap dunia ini diciptakan oleh api. Pada antara abad ke-5 dan ke-4 sebelum Masehi, Democritus mengemukakan teori atomnya yang mempunyai nilai ilmu yang sangat besar sekali.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut Democritus, dunia ini terdiri dari atom; atom adalah bagian-bagian terkecil yang tak dapat dipecah lagi dari segala benda. Perbedaan jumlah dan susunan atom membentuk benda-benda yang berlainan. Kecuali atom, Democritus juga berpendapat bahwa masih ada satu hal lagi yang ada di dunia ini, yaitu ruang. Ruang merupakan tempat dimana atom-atom itu bergerak, saling mendorong dan bentrok. Sehingga terjadi berbagai macam gejala dan gerak. Mengenai ide dan pengetahuan, Democritus menerangkannya sebagai pencerminan keadaan luar di dalam hati dengan melalui perasaan, karenanya perasaan dipandangnya sebagai satu-satunya sumber pengetahuan. Kemudian, Epicurus (341 – 270 S.M.), sebagai penerus dari Democritus, menerangkan bahwa segala gejala pikiran, perasaan, dsb, termasuk juga roh manusia, semuanya adalah perwujudan dari gerak atom-atom. Dengan demikian, filsafat Epicurus berpendirian materi menentukan ide, bukan ide menentukan materi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selain daripada itu materialisme Yunani kuno juga mengandung pandangan metodologi dialektik. Misalnya, Thales beranggapan bahwa segala sesuatu itu senantiasa berada dalam keadaan gerak, A bisa berubah menjadi B, B juga bisa berubah menjadi C; demikianlah segala sesuatu itu berubah terus menerus. Anaximander juga berpendapat bahwa segala sesuatu itu bergerak dan berubah, bahkan ia menerangkan gerak dan perubahan itu adalah suatu proses perjuangan dari dua hal yang berlawanan: panas dan dingin. Akan tetapi, pandangan Heraclitus dalam hal ini lebih maju lagi. Menurut Heraclitus, segala sesuatu itu “mengalir”, “panta nhei”. Heraclitus tidak hanya menerangkan segala sesuatu itu “mengalir”, berkembang, tetapi juga menjelaskan bahwa perkembangan itu sendiri adalah proses perjuangan dari kontradiksi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah beberapa pokok pandangan materialisme primitif. Sudah tentu dalam menerangkan segala sesuatu itu filsuf-filsuf materialis Yunani tidak memberikan pembuktian-pembuktian secara ilmiah. Ini bisa dipahami, mengingat tingkat perkembangan tenaga produktif masyarakat yang masih sangat rendah pada waktu itu. Sungguhpun demikian, filsafat ini pada ketika itu mewakili kepentingan kaum pedagang yang baru saja tumbuh, dan oleh karena itu secara historis progresif. Sebagaimana kita mengetahui, pada waktu itu di Pesisir Tenggara Yunani, ekonomi barangdagangan mulai berkembang dan menggantikan ekonomi alamiah. Kaum pedagang, golongan yang progresif pada waktu itu, berusaha menghapuskan segala perintang perkembangan perdagangan dan mulai menuntut berbagai ilmu praktis yang bersangkutan dengan usahanya, misalnya, astronomi, ilmu ukur, dsb.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b) Materialisme Mekanik</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Materialisme primitif Yunani pada abad ke-4 sebelum Masehi sudah mulai menurun pengaruhnya, dan diganti oleh idealisme yang diwakili oleh Plato dan kemudian Aristoteles. Sejak itu dunia filsafat dikuasai oleh idealisme dalam jangka waktu sangat lama sekali, yaitu kira-kira 1700 tahun lamanya. Sepanjang masa itu merupakan zaman gelap bagi materialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Baru pada akhir jaman feodal, yaitu pada akhir abad 17, dimana kaum borjuis sebagai kelas baru yang mewakili cara produksi baru sudah mulai tumbuh dengan kuatnya, materialisme mulai muncul kembali dalam bentuk yang umumnya kita sebut materialisme modern. Materialisme modern ini sudah tentu jauh lebih maju daripada materialisme primitif, sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat dan tingkat ilmu pada waktu itu. Materialisme modern ini lahir sebagai senjata ideologi kelas borjuis dalam perjuangannya melawan kelas feodal yang berkuasa pada ketika itu. Oleh karenanya, materialisme modern ini justru tumbuh dan berkembang luas terutama di negeri-negeri dimana gelombang revolusi borjuis sedang pasang, yaitu di negeri Belanda, Inggris dan Prancis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagai wakilnya yang tersohor dalam abad ke-17 antara lain adalah seorang ahli pikir Belanda bernama Spinoza (Benedictus, 1632 – 1677). Menurut Spinoza dunia ini terdiri hanya dari satu substansi, kecuali itu tidak ada zat lainnya. Substansi ini olehnya disebut “Tuhan”. Akan tetapi, “Tuhan” yang dimaksudkan itu, menurut penjelasannya, bukanlah Tuhan dalam dunia agama atau Tuhan yang menciptakan dunia dan manusia, melainkan alam dan hukum-hukumnya. Spinoza berbeda dengan Descartes (1596 – 1650). Descartes menganggap yang ada di dunia ini dua unsur: Tuhan dan benda. Sedang Spinoza hanya mengakui satu zat saja: alam. Walaupun ia sudah mengatasi dualismenya Descartes, tetapi ia belum konsekuen meninggalkan pandangannya yang memisahkan dan mempertentangkan dunia materi dengan ide. Menurut pendapatnya, substansi itu mempunyai dua sifat: pikiran dan eksistensi (artinya memiliki ruang); hakikat dari substansi itu dinyatakan sepenuhnya oleh tiap sifat itu. Dua sifat itu merupakan dua segi daripada satu hal yang sama, yaitu alam, mereka masing-masing berdiri sendiri-sendiri, satu sama lain tidak saling bergantungan. Ini menunjukkan masih adanya sisa pengaruhnya dualisme Descartes di dalam alam pikiran Spinoza. Selanjutnya Spinoza juga memandang dunia sebagai suatu mesin, segala sesuatu yang ada di dalam dunia ini dihubungkan satu dengan lainnya oleh satu tali. Ia juga menggunakan metode mekaniknya pada etika dan politik. Dalam karya utamanya Ethica Ordine geometrico demonstrata antara lain ia berkata: “Janganlah menangis, janganlah ketawa, tapi pahamilah – inilah justru tugas manusia yang sesungguhnya”. Ia juga mengatakan bahwa individu tak dapat memisahkan dirinya dari masyarakat, kehidupan kemasyarakatan merupakan keharusan; di dalam kehidupan semacam ini, tiap individu harus memadukan antara “mempertahankan dirinya” dengan “mencintai sesamanya”. Mengenai negara, ia berpendapat bahwa negara seharusnya tidak mengekang kepribadian manusia, sebaliknya harus memberikan syarat-syarat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan materiil dan spiritual manusia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dari uraian di dalam, jelaslah kiranya sistem pemikiran Spinoza adalah rasionalisme dan mekanisme, suatu sistem ideologi borjuis pada abad 17 yang menyatakan perlawanannya terhadap hak-hak istimewa kaum feodal serta perlawanan terhadap penindasan atas demokrasi borjuis, sementara itu juga merupakan suatu ajaran atheisme yang menentang teologi dan takhayul. Filsuf-filsuf kenamaan dari materialisme modern yang sezaman dengan Spinoza, antara lain adalah Bacon (Francis. 1561 – 1626), Hobbes (Thomas, 1588 – 1679). Locke (John. 1632 – 1704) di Inggris dan Cassendt (Pierre. 1592 – 1655) di Prancis. Zaman mereka merupakan periode pertama dari pertumbuhan materialisme mekanik. Aliran filsafat ini kemudian mencapai puncak perkembangannya di Prancis pada abad 18 yang umumnya kita sebut materialisme Prancis. Sebagai wakil-wakilnya yang terkemuka antara lain ialah Holbach (Paul d’, 1723 – 1789) dan Lamettrie (Julien Offray de, 1709 – 1751).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam menjawab masalah terpokok dalam filsafat, materialisme Prancis secara tegas menyatakan bahwa materi adalah primer, ide sekunder; ide dilahirkan dan ditentukan oleh materi. Holbach mengatakan: “Materi adalah sesuatu yang selalu dengan cara-cara tertentu menyentuh pancaindra kita, sedang sifat-sifat yang kita kenal dari berbagai macam hal ihwal itu adalah hasil dari berbagai macam impresi atau berbagai macam perubahan yang terjadi di dalam alam pikiran kita terhadap hal ihwal itu”. [8]) Dengan demikian, materialisme Prancis telah menyangkal dan menggulingkan pandangan mistisisme religius, teori tentang Pencipta dunia (demiurge), yang sebelum itu telah lama menguasai alam pikiran manusia. Bahkan secara terang-terangan Holbach menyatakan: “nampaknya agama itu diada-adakan hanya untuk memperbudak Rakyat dan supaya mereka tunduk di bawah kekuasaan raja lalim. Asal manusia merasa dirinya di dalam dunia ini sangat celaka, maka ada orang datang mengancam mereka dengan kemarahan Tuhan, memaksa mereka diam dan mengarahkan pandangannya ke atas langit, dengan demikian membikin mereka tak dapat melihat sebab sesungguhnya daripada kemalangannya itu, juga berpikir menggunakan cara-cara yang diberikan kepadanya oleh dunia alam untuk melakukan perjuangan terhadap bencana-bencana itu.”[9])</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Materialisme Prancis adalah materialisme mekanik, yang menerangkan bahwa tiap gejala adalah bagaikan mesin, dikuasai oleh hukum-hukum mekanika. Segala macam gerak dipandangnya hanya sebagai gerak mekanik, yaitu pergeseran tempat dan perubahan jumlah saja. Bahkan manusia serta aktivitasnya disamakan dengan mesin. Ini nampak dengan mencolok sekali dari karya Lamettrie yang berjudul Manusia adalah mesin. Menurut pendapatnya tubuh manusia itu adalah mesin yang paling sempurna; perasaan, pikiran, roh dan sifat-sifat manusia lainnya sama halnya dengan sifat mesin. Tanpa tubuh, tiada perasaan, tiada pikiran. Mereka tidak melihat adanya peranan aktif daripada pikiran atau ide terhadap materi. Pandangan yang mekanik ini adalah salah satu ciri, malahan ciri kelemahan daripada materialisme Prancis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Selanjutnya kaum materialisme Prancis abad 18 dalam salah satu epistemologi (teori tentang pengetahuan), secara tegas menentang pandangan idealisme yang menyatakan bahwa sebagian akal manusia didapatnya tidak dari pengalaman sensasionalnya melainkan sudah ada semenjak ia dilahirkan. Kaum materialisme Prancis (juga di Inggris dan Belanda) berpendapat bahwa pengalaman itu adalah satu-satunya sumber pengetahuan, pengalaman ini didapatnya dari hubungan langsung materi objektif dengan panca indera kita. Mereka mengutamakan pengetahuan sensasional, dan mengabaikan peranan pengetahuan rasional. Oleh karenanya materialisme mekanik sekaligus juga sensualisme atau empirisme. Ini juga merupakan kelemahannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akan tetapi kelemahannya yang paling besar ialah pandangan sejarahnya. Karena mengenai gejala masyarakat, mereka berpijak pada idealisme. Menurut pandangan mereka, kekuatan penggerak perkembangan masyarakat adalah pikiran atau ide. Oleh karenanya mereka berpendirian jalan satu-satunya untuk mengubah sistem masyarakat ialah pembangunan mental, pendidikan, pembasmian kebodohan, dsb.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Walaupun materialisme mekanik mengandung banyak kelemahan, tetapi pada ketika itu ia merupakan pandangan dunia yang revolusioner, suatu kemajuan dalam dunia pikiran. Kemajuannya itu ditentukan oleh kemajuan-kemajuan yang terdapat dalam hubungan sosial ekonomi dan ilmu, tetapi syarat-syarat sejarah itu juga menentukan kelemahan-kelemahannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c) Lahirnya Materialisme Marxis</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada masa peralihan dari abad ke-18 ke abad ke-19, di Jerman, dimana kapitalisme berkembang agak terbelakang, ideologi borjuis berwujud dalam bentuk yang umumnya kita sebut filsafat klasik Jerman. Sebagai puncak perkembangan aliran filsafat ini adalah Hegelianisme. Sebagaimana telah dijelaskan dalam kita membicarakan tentang idealisme objektif, filsafat Hegel adalah idealisme objektif. Pokok-pokok pandangannya mengenai masalah terpokok dalam filsafat telah dikemukakan juga, di sini tak perlu diulang lagi. Yang akan dikemukakan di sini ialah mengenai segi-segi positifnya serta sumbangannya terhadap materialisme Marxis, dan sedikit tentang latar belakang sosialnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sumbangan ajaran Hegel dalam sejarah perkembangan pikiran manusia besar sekali nilainya, bukan pandangan idealismenya, melainkan ajaran dialektikanya, “jiwa” filsafatnya. Hegel sendiripun pernah mengatakan: “ yang penting di dalam filsafat ialah metode, bukan kesimpulan-kesimpulan khusus mengenai ini atau itu”. Hegel telah berhasil mengkristalisasi segala unsur dialektik yang terdapat di dalam sistem pemikiran dari filsuf-filsuf besar yang ada sebelumnya, sehingga tercipta metodologi dialektik yang komplit. Dengan demikian ia telah menggulingkan metafisika, metodologi kuno yang sudah lama menguasai alam pikiran manusia dan ilmu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hegel mengemukakan, bahwa kaum materialis Inggris dan Prancis pada abad 17 dan 18, dan juga kaum idealis yang menjadi lawannya, semuanya adalah ahli pikir metafisik. Ia menunjukkan kesalahan-kesalahan atau kelemahan-kelemahan metafisika. Pertama, kaum metafisik memandang segala sesuatu tidak dari keseluruhannya, tidak dari saling hubungannya, tetapi ditinjaunya sebagai sesuatu yang berdiri sendiri-sendiri; sedang Hegel memandang dunia sebagai satu badan kesatuan, segala sesuatu di dalamnya terdapat saling hubungan yang organik. Kedua, kaum metafisik melihat sesuatu tidak dari geraknya, melainkan sebagai yang diam, mati, tidak berubah-ubah, sedang Hegel melihat dari perkembangannya, dan perkembangan itu disebabkan adanya kontradiksi intern. Kaum metafisik berpendirian “segala yang bertentangan adalah irrasional”. Mereka tak mengetahui bahwa akal (reason, raison) itu sendiri adalah pertentangan (kontradiksi). Ketiga, sumbangan Hegel yang penting ialah kritiknya mengenai pandangan evolusi vulgar, yang pada ketika itu sangat merajalela, dengan mengemukakan teorinya tentang “lompatan” (sprong) dalam proses perkembangan. Sebelum Hegel sudah banyak filsuf yang mengakui bahwa dunia ini berkembang, dan meninjau sesuatu dari proses perkembangannya, tetapi pandangannya tentang perkembangan hanya terbatas pada perubahan-perubahan berangsur-angsur, perubahan evolusioner saja. Sedang Hegel berpendapat, dalam proses perkembangan itu pertentangan intern makin mendalam dan meruncing, dan pada suatu tingkat tertentu perubahan berangsur-angsur berhenti, terputus, terjadilah “lompatan”. Setelah “lompatan” itu terjadi, maka kualitas sesuatu itu mengalami perubahan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan tersusunnya dialektika Hegel, maka dalam dunia pikiran manusia terjadi revolusi menghancurkan metodologi metafisik yang berkuasa lebih dari 2000 tahun lamanya. Logika dialektik Hegel telah memberi dorongan yang kuat bagi kemajuan pikiran ilmiah dan meletakkan dasar yang kuat pula bagi materialisme Marxis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akan tetapi dialektika Hegel itu diselubungi dengan kulit mistik, reaksioner, yaitu pandangan idealismenya, sehingga ia memutarbalikkan keadaan yang sebenarnya. Hukum dialektika, yaitu hukum tentang saling hubungan dan perkembangan gejala-gejala yang berlaku di dunia ini dipandangnya bukan sebagai suatu hal yang objektif, yang primer, melainkan sebagai perwujudan dari “jiwa absolut”, yang sekunder. “Kulit” yang reaksioner inilah yang kemudian dibuang oleh Marx, dan isinya yang “rasional” diambil serta ditempatkan pada kedudukannya yang benar.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kontradiksi yang ada di dalam filsafat Hegel ini justru mencerminkan keadaan masyarakat Jerman dalam zaman revolusi borjuis-demokratis. Hegel sendiri juga pernah mengatakan bahwa filsafat itu “adalah pernyataan zaman di dalam pikiran”. Pada ketika itu kapitalisme di Jerman mulai berkembang, tetapi kekuatan borjuis masih lemah, sedang kekuasaan feodal masih kokoh dan kuat. Dialektika Hegel yang revolusioner itu menyatakan tuntutan kelas borjuis, sedang idealismenya yang reaksioner itu di samping sesuai dengan keinginan kelas feodal yang berkuasa, mencerminkan kelemahan dan watak kompromisnya borjuasi Jerman pada ketika itu. Kelemahan dan watak kompromis mereka itu tidak hanya karena ketidakmampuannya melawan feodalisme yang masih kuat itu, tetapi juga karena ketakutannya kepada kelas proletar yang sudah mulai ‘bergelora”.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada pertengahan abad 19, kapitalisme di Jerman sudah berkembang dengan pesat, kekuasaan feodal mulai guncang tetapi masih mampu mempertahankan diri dengan gigih dan nekat. Dalam keadaan itu, muncullah materialisme Feuerbach (Ludwig, 1804 – 1872) yang tidak hanya mewakili kepentingan kaum borjuis, tetapi juga borjuis kecil yang sangat menderita pada waktu itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Materialisme Feuerbach pertama-tama menentang idealisme Hegel, menyangkal adanya “jiwa absolut”, dan secara tegas menyatakan bahwa hakikat dunia ini adalah alam yang materiil. Ia dengan tajam mengemukakan bahwa segala idealisme tidak berbeda dengan teologi yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman dan harus diganti dengan filsafat baru. Filsafat baru ini, menurut Feuerbach, harus bertolak dari materi yang benar-benar ada di ruang dan waktu dan dapat dirasakan oleh kita, pendeknya harus materialis dan atheis. Selanjutnya Feuerbach mengkritik filsafat Hegel, dikatakannya bahwa Hegel berdiri di dalam teologi berusaha menegasi teologi. Menurut Feuerbach, kedudukan Tuhan digantinya dengan manusia, keTuhanan diganti dengan kemanusiaan, secara tegas ia mengatakan, manusia itu sendiri adalah Tuhan. Tidak hanya sampai di situ, ia bahkan mengatakan bahwa bukan Tuhan yang menciptakan manusia, sebaliknya “Tuhan adalah bayangan manusia di dalam cermin”. Ia berpendapat, sebagaimana Holbach, bahwa agama itu pada permulaannya adalah untuk memenuhi sesuatu kebutuhan manusia, akan tetapi, setelah ia dilahirkan, pastor dan yang berkuasa (kaum bangsawan dan paderi) menggunakannya untuk memperbudak Rakyat banyak atas nama Tuhan. Demikianlah Ludwig Feuerbach.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Filsafat Feuerbach mengandung beberapa kelemahan yang serius. Pertama, materialisme Feuerbach adalah naturalis. Ia memandang manusia bukan sebagai manusia kemasyarakatan, melainkan sebagai manusia alamiah. Dengan demikian, pengertiannya terhadap manusia adalah makhluk di luar hubungan produksi kemasyarakatan, maka dari itu ia tak dapat melihat peranan yang aktif dari manusia dalam mengubah alam. Kedua, materialismenya juga tak mendalam (intuitif). Dalam mengkritik filsafat Hegel, seluruh ajaran Hegel, termasuk dialektikanya, ia salahkan. Ia tak memahami kebenaran dialektika Hegel yang antara lain juga mengajarkan bahwa di dalam setiap sesuatu itu terdapat segi positifnya dan segi negatifnya, di dalam yang jelek ada yang baik, di dalam yang baik ada yang jelek. Oleh karenanya, materialisme Feuerbach seperti filsafat borjuis lainnya, masih tetap intuitif, metafisik, non-dialektik. Kelemahan-kelemahannya inilah oleh Marx dikupas secara kritis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dari uraian tersebut di dalam jelaslah bahwa Marx dan Engels telah merombak dialektika Hegel dan materialisme Feuerbach secara fundamental dan kritis, sehingga menciptakan materialisme baru, materialisme dialektik dan historis, yang lebih tinggi dan sempurna daripada semua macam materialisme sebelumnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Maka adalah keliru, kalau oleh sementara orang materialisme dialektik dan histori dianggap atau diartikan secara mekanis sebagai penggabungan dialektika Hegel dan materialisme Feuerbach. Marx sendiri berkata: “ Dialektika saya tidak hanya berbeda dengan Hegel secara fundamental, tetapi adalah lawannya yang langsung. Bagi Hegel, proses hidup otak manusia, yaitu proses pemikiran, yang dengan nama ‘idea’, olehnya malahan diubah menjadi subjek yang berdiri sendiri, adalah pencipta (demiurgos) daripada dunia nyata, dan dunia nyata itu hanyalah bentuk luar, bentuk gejala daripada ‘idea’. Sebaliknya, bagi saya, ide tidak lain daripada dunia materiil yang dicerminkan oleh otak manusia, dan diterjemahkan dalam bentuk-bentuk pikiran...... Pandangan dialektika Hegel berdiri di dalam kepalanya. Ia harus dibalikkan kembali pada kedudukannya yang benar. Jika mau menemukan intisarinya yang rasional di dalam kulitnya yang mistik”. [10])</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pendeknya, Marx dan Engels telah merombak dialektika Hegel secara materialis dan merombak materialisme Feuerbach secara dialektik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Pokok-Pokok Pandangan Materialisme Dialektik</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(A) DUNIA ADALAH MATERIIL</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sama dengan aliran-aliran materialisme lainnya, materialisme dialektik pertama-tama mengakui bahwa keadaan atau materi adalah primer, sedangkan pikiran atau ide adalah sekunder, adalah yang dilahirkan dan ditentukan oleh materi. Ini berarti bahwa segala macam gejala yang ada di dunia ini mempunyai satu dasar yang sama, yaitu materi. Dengan perkataan lain, dunia semesta ini pada hakikatnya adalah materiil, dan dunia materiil ini adalah satu-satunya dunia yang nyata (riil).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a) Apakah materi itu?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akan tetapi, apakah materi itu?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam menjawab pertanyaan ini kita harus dapat membedakan dua macam pengertian, yaitu pengertian materi dalam filsafat dan pengertian materi dalam ilmu alam.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut filsafat, materi itu adalah segala sesuatu yang ada di luar dan tidak tergantung pada kesadaran manusia, tidak diciptakan dan dikendalikan oleh sesuatu ide apapun, dan dapat menimbulkan sensasi serta melahirkan refleksi di dalam pikiran manusia. Dengan demikian, pengertian materi dalam filsafat adalah berdasarkan pada hubungan antara keadaan dengan pikiran, antara objek dengan subjek.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sedangkan pengertian materi dalam ilmu alam adalah mengenai susunan (struktur) dan organisasi daripada segala sesuatu yang ada di dunia alam ini. Dengan demikian, pengertian materi dalam ilmu alam itu didasarkan pada tingkat perkembangan pengetahuan manusia terhadap alam.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi, pengertian materi dalam filsafat adalah luas dan bersifat umum, ia tidak terbatas pada benda-benda atau proses-proses alam saja, tetapi melingkupi juga gejala-gejala sosial, sedang pengertian materi dalam ilmu alam hanya khusus mengenai benda-benda alam saja. Selanjutnya, pengertian materi dalam filsafat bersifat mutlak dan abadi, karena bagaimanapun majunya pengetahuan manusia, ini tak akan mengubah kebenaran bahwa materi itu berada secara objektif dan tak tergantung pada kesadaran manusia. Sebaliknya, pengertian materi dalam ilmu alam bersifat relatif dan sementara, karena ia tergantung pada perkembangan pengetahuan manusia. Misalnya, perkembangan teori atom adalah perkembangan pengetahuan manusia tentang materi di dunia alam.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sudah tentu, di samping ada perbedaannya, dua macam pengertian itu juga mempunyai persamaannya, yaitu: pengertian materi dalam filsafat itu merupakan perluasan atau generalisasi dari pengertian materi dalam ilmu alam. Jelasnya, hubungan antara dua macam pengertian materi itu adalah hubungan antara yang umum dengan yang khusus, antara yang abstrak dengan yang konkret, antara yang absolut dengan yang relatif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b) Apakah ide itu?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana telah dikemukakan di dalam, materialisme dialektik berpendapat bahwa ide itu dilahirkan dan ditentukan oleh materi. Ini mengandung dua pengertian.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pertama, dipandang dari proses kelahiran ide atau pikiran, maka nyatalah bahwa perasaan (sensasi) dan pikiran itu tidak dilahirkan oleh sembarang materi, melainkan semacam materi tertentu yang kita sebut otak, atau lebih tepatnya, suatu organisme sistem urat syaraf yang telah mencapai tingkat perkembangan yang sangat tinggi. Tanpa otak tak akan ada pikiran atau ide. Otak atau sistem urat syaraf manusia adalah hasil tertinggi dari proses perkembangan alam. Oleh karenanya, ide adalah suatu produk (hasil) dari proses perkembangan alam.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kedua, dipandang dari isinya, bagaimanapun sesuatu ide adalah pencerminan (refleksi) dari kenyataan objektif. Marx menerangkan bahwa ide itu “tidak lain daripada dunia materiil yang dicerminkan oleh otak manusia, dan diterjemahkan dalam bentuk-bentuk pikiran”[11]) Dan pencerminan itu hanya bisa terjadi dengan adanya kontak langsung antara kesadaran manusia dengan dunia luar, dengan adanya praktek sosial manusia. Oleh karenanya, ide juga merupakan produk dari proses perkembangan praktek sosial manusia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan demikian, jelaslah bahwa pengertian ide menurut materialisme dialektik tidak hanya berlawanan dengan pandangan idealisme, yang beranggapan bahwa ide itu merupakan sesuatu yang berdiri sendiri tak tergantung pada materi, bahkan sudah ada lebih dahulu daripada materi. Oleh Lenin filsafat idealisme dengan tajamnya dinamakan “filsafat tidak berotak”. Pengertian ide menurut materialisme dialektik juga bertentangan dengan pandangan-pandangan materialisme vulgar dan materialisme metafisik yang menyatakan, misalnya, bahwa segala materi atau benda mempunyai ide, sebagaimana dikemukakan juga oleh Plekhanov bahwa batupun mempunyai ide: atau yang beranggapan bahwa ide atau pikiran itu merupakan suatu zat yang ditimbulkan oleh proses fisiologis seperti halnya berliur, atau sebagaimana sering dikemukakan oleh sementara orang bahwa pikiran itu adalah fosfor. Pandangan-pandangan semacam ini timbul karena menganggap ide itu merupakan sifat (attribute) dari segala macam benda atau sebagai produk dari proses perkembangan alam saja, tetapi tidak melihat bahwa ide itu juga sebagai hasil dari proses perkembangan praktek sosial manusia, sebagai hasil dari proses perkembangan masyarakat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c) Peranan aktif daripada ide</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Materialisme dialektik di satu pihak berpendirian bahwa materi itu ada lebih dahulu, dan ide itu dilahirkan dan ditentukan oleh materi, tetapi di pihak lain juga mengakui adanya peranan aktif daripada ide terhadap materi. Ini mengandung dua pengertian.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pertama, sebagaimana telah dikemukakan di dalam, ide itu adalah pencerminan daripada kenyataan objektif, tetapi pencerminan ini bukanlah pencerminan yang sederhana dan langsung, sebagaimana halnya kaca cermin, yang hanya bisa mencerminkan gejala luar saja, melainkan pencerminan yang aktif, melalui suatu proses pencerminan yang rumit sehingga dapat mencerminkan kenyataan objektif sebagaimana adanya, baik mengenai bagian luarnya maupun hakikatnya. Justru adanya peranan aktif daripada ide inilah yang memungkinkan manusia menyempurnakan alat-alat atau perkakas-perkakas untuk memperbesar kemampuannya dalam mengenal atau mencerminkan keadaan maupun mengubah keadaan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kedua, peranan aktif ide terhadap materi atau keadaan itu berarti bahwa dalam mengenal dan mengubah keadaan itu manusia bertindak secara sadar, dengan motif atau tujuan tertentu, yaitu untuk memenuhi kebutuhan praktek sosialnya, untuk kehidupannya. Ide revolusioner, yaitu ide yang mencerminkan hukum-hukum perkembangan keadaan. Sebaliknya, ide reaksioner, yaitu ide yang berlawanan dengan hukum-hukum perkembangan keadaan objektif, memainkan peranan menghambat kemajuan!</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan demikian materialisme dialektik menentang pandangan agnostisisme dari Kant (Immanuel, 1724 – 1804). Menurut Kant, manusia tak akan dapat mengenal atau mencerminkan keadaan objektif sebagaimana adanya. Kemajuan ilmu, misalnya penguasaan dan penggunaan tenaga atom adalah benar, adalah sesuai dengan kenyataan (atom) sebagaimana adanya. Dengan demikian terbuktilah juga ketidakbenarannya pandangan agnostisisme itu, dan memperkuat pandangan materialisme dialektik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di samping itu, pandangan materialisme dialektik juga bertentangan dengan pandangan mekanik yang mengabaikan peranan aktif daripada ide terhadap materi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan dikemukakan keprimerannya materi dan peranan aktif ide terhadap materi, materialisme dialektik mengajarkan kepada kita supaya dalam memandang dan memecahkan sesuatu masalah harus bertolak dari kenyataan yang konkret, harus berdasarkan data-data keadaan secara objektif, jangan sekali-kali bersandar pada dugaan subjektif dan dalil-dalil atau buku-buku yang mati, dan juga harus ditujukan untuk kebutuhan praktek yang konkret. Di pihak lain ia memperingatkan kita betapa pentingnya peranan teori, berhubung dengan adanya peranan aktif daripada ide, untuk mengenal dan mengubah keadaan, sebagaimana dikatakan oleh Lenin: “tanpa teori revolusioner tak akan ada gerakan revolusioner.”[12]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(B) DUNIA MATERIIL ADALAH SATU KESATUAN ORGANIK</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ciri terpenting yang membedakan materialisme filsafat Marx dengan aliran-aliran materialisme lainnya sebelum Marx ialah bahwa caranya (metodenya) mendekati gejala-gejala alam, caranya mempelajari dan memahami gejala-gejala ini adalah dialektik, sedangkan keterangannya (interpretasinya) mengenai gejala-gejala alam, pengertiannya (konsepsinya) mengenai gejala-gejala ini, teorinya, adalah materialis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Yang dimaksud dengan metode dialektik adalah suatu cara mengenal, mempelajari dan menganalisa segala sesuatu dengan berdasarkan hukum dialektika, yaitu hukum tentang saling hubungan dan perkembangan gejala-gejala yang berlaku secara objektif di dunia semesta ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh karena itu, materialisme dialektik Marx memandang dunia materiil ini bukan sebagai suatu tumpukan gejala-gejala yang terjadi secara kebetulan saja, tiada hubungan tertentu, terpisah satu sama lain dan berdiri sendiri-sendiri, tetapi sebagai satu kesatuan yang organik, dimana segala gejala saling hubungan secara organik, saling bergantungan, saling mempengaruhi dan saling menentukan satu sama lain. Misalnya, kehidupan masyarakat manusia tak dapat dipisahkan dari keadaan alam sekitarnya, satu sama lain mempunyai hubungan tertentu, dan saling hubungan antara manusia dengan alam akan mempengaruhi dan menentukan pula saling hubungan manusia yang satu dengan yang lain di dalam masyarakat; dan semuanya itu akan mempengaruhi dan menentukan pula alam pikiran manusia. Dengan demikian, gejala-gejala alam, masyarakat dan pikiran terjalin dalam satu hubungan yang organik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a) Saling hubungan gejala-gejala adalah objektif</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam mengakui dunia materiil ini sebagai suatu kesatuan yang organik, tidak cukup hanya mengakui adanya saling hubungan antara gejala-gejala, tetapi yang penting ialah mengakui bahwa saling hubungan antara gejala-gejala itu adalah suatu hukum yang objektif berlaku di dunia semesta ini, bukan terkaan atau buatan manusia secara subjektif, juga bukan sebagai perwujudan dari kemauan atau keinginan “ide absolut” dsb. hal ini justru merupakan suatu ciri yang membedakan dialektika Marx yang materialis dengan dialektika Hegel yang idealis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Misalnya, sering kita berjumpa dengan hal sbb.: seorang anak sering menderita sakit atau sakit-sakitan, oleh orang tuanya dianggap karena nama yang diberikan kepadanya tidak cocok, lalu diubah, diberi nama lain. Jadi menganggap nama seseorang mempunyai hubungan tertentu dengan keadaan kesehatannya. Ini adalah pandangan idealis. Karena saling hubungan semacam ini adalah terkaan subjektif, bukan saling hubungan dengan objektif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Misal yang lain: sementara orang mengakui adanya saling hubungan antara penindasan imperialisme dengan gerakan kemerdekaan nasional. Tetapi saling hubungan ini dianggap sebagai realisasi kehendak “ide absolut” atau takdir. Demikianlah dialektika idealis sebagaimana diajarkan oleh Hegel, yang oleh Marx dan Engels dikatakan dialektika yang berdiri terbalik, yaitu kaki di dalam kepala di bawah. Sesungguhnya di antara penindasan imperialisme dengan perjuangan kemerdekaan nasional bangsa-bangsa tertindas terdapat saling hubungan yang objektif. Bangsa-bangsa itu bangkit berjuang untuk merebut kemerdekaan nasionalnya dari imperialisme yang menjajah negeri-negeri mereka. Perjuangan untuk kemerdekaan nasional itu menumbuhkan rasa patriotisme yang wajar. Pada pihak lain, imperialisme merupakan suatu kekuatan internasional, ia tidak mungkin dikalahkan tanpa suatu front internasional anti-kolonial dan cinta damai yang kuat, yang merupakan “samenbundeling van alle revolutionaire krachten” di bidang internasional, atau persatuan “the new emerging forces”. Oleh sebab itu patriotisme yang sejati harus dipadukan dengan rasa internasionalisme yang sadar, internasionalisme yang bertujuan mencapai kebebasan seluruh umat manusia dari penghisapan dan penindasan, internasionalisme Sosialis. Oleh sebab itu, saling hubungan antara patriotisme dengan internasionalisme pun merupakan saling hubungan yang objektif dan bukan yang diada-adakan secara subjektif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh karena itu kaum materialis dialektik berpendapat, bahwa saling hubungan antara gejala-gejala itu berlaku secara objektif, tidak tergantung pada kesadaran manusia. Maka itu, untuk mengenal secara tepat saling hubungan itu kita harus meneliti dan mempelajarinya secara ilmiah, sedikitpun tak boleh ditambahkan dengan dugaan-dugaan subjektif. Pahamilah kenyataan itu sebagaimana adanya dan temukanlah interkoneksi (salinghubungan) yang ada padanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b) Segala sesuatu ditentukan oleh keadaan, tempat dan waktu</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan mengakui adanya saling hubungan organik antara gejala-gejala berarti juga bahwa adanya sesuatu hal tak dapat dipisahkan dari keadaan di sekitarnya, atau adanya sesuatu hal mempunyai syarat-syarat tertentu. Arti dari sesuatu hal ditentukan oleh keadaan atau situasinya. Bilamana situasinya berubah, maka artinya pun berubah pula. Misalnya, tumbuhnya cara produksi kapitalis atau kapitalisme memerlukan syarat-syarat tertentu, yaitu di satu pihak sudah ada kapital, di lain pihak sudah tersedia buruh upahan. Dan syarat-syarat ini baru terdapat pada akhir zaman feodal di Eropa. Pada ketika itu kapitalisme mempunyai arti yang revolusioner dalam melawan feodalisme, kelas borjuis mempunyai peranan revolusioner dalam melawan kaum feodal. Tetapi kapitalisme dan kelas borjuis di negeri-negeri Eropa Barat dan Amerika pada waktu sekarang sudah tidak revolusioner lagi, melainkan reaksioner, karena kelas borjuis di negeri-negeri tersebut sudah tidak menginginkan lagi adanya perubahan revolusioner dalam masyarakat, mereka mati-matian mempertahankan sistem masyarakat yang ada, mereka mengulangi apa yang dilakukan oleh kaum feodal yang sudah mereka jatuhkan itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan demikian jelaslah bahwa materialisme dialektik bertentangan dengan pandangan metafisik yang beku, yang berusaha mengabadikan atau memutlakkan arti sesuatu, atau memandang dan menganalisa sesuatu dipisahkan dari keadaan sekitarnya, dari hubungannya dengan hal-hal lain. Misalnya, memandang kapitalisme sebagai sesuatu yang berdiri sendiri; karena kapitalisme adalah suatu sistem penghisapan atas manusia oleh manusia, maka dianggap sebagai suatu sistem yang reaksioner dan harus ditentang secara mutlak dimana saja dan pada waktu kapan juga. Sebagai kelanjutan daripada anggapan yang keliru ini, ialah menilai peranan kaum kapitalis nasional di negeri kita sekarang secara mutlak sebagai kelas yang reaksioner, karena mereka menghisap kelas buruh. Jadi, tidak melihatnya dalam saling hubungannya dengan imperialisme dan feodalisme, sehingga tak terlihat peranan revolusioner borjuasi nasional dalam tingkat revolusi Indonesia sekarang yang secara objektif anti-imperialisme dan anti feodalisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pendeknya, dengan pandangan saling hubungan ini kita diajarkan supaya dalam memandang dan memecahkan sesuatu masalah jangan dipisahkan dari hubungan keseluruhannya, karena tiada satu hal yang tidak ada sebab atau akibatnya, segala sesuatu ditentukan oleh keadaan, tempat dan waktu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c) Saling hubungan yang pokok dan bukan pokok</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Setiap hal mempunyai saling hubungan dengan banyak hal lainnya, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Akan tetapi, di antara sekian banyak saling hubungan itu tidaklah semuanya sama artinya, peranannya, atau kedudukannya. Di antaranya ada saling hubungan yang memainkan peranan menentukan, ada yang hanya memainkan peranan mempengaruhi saja; ada yang bersifat keharusan, ada juga yang bersifat kebetulan; ada yang merupakan sebab, ada pula yang merupakan akibat; ada yang pokok, ada yang bukan pokok; dsb, dsb.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Misalnya, masalah pembebasan Irian Barat mempunyai saling hubungan dengan banyak hal, yang secara umum kita dapat golongkan dalam bidang-bidang ekonomi, politik, militer dan kebudayaan atau ideologi. Untuk dapat membebaskan Irian Barat pertama-tama diperlukan adanya kesadaran dan kebulatan tekad dari seluruh rakyat Indonesia dan seluruh aparat pemerintah sehingga dapat memobilisasi seluruh kekuatan, baik materiil maupun spiritual yang ada padanya. Tetapi untuk mencapai persatuan nasional dan mobilisasi seluruh potensi nasional yang dimaksud itu tak dapat hanya dengan agitasi saja tanpa memberikan perspektif yang baik bagi kehidupan materiil dan spiritual bagi rakyat. Oleh karena itu dibutuhkan adanya ketegasan di bidang politik untuk menjamin kebebasan demokratis bagi rakyat dan semua elemen patriotik di satu pihak, dan untuk menindas musuh-musuh rakyat di pihak lain. Hanya dengan demikian baru bisa ditimbulkan kesadaran dan kegairahan bagi seluruh rakyat dan seluruh potensi nasional untuk membebaskan Irian Barat maupun untuk mengatasi segala kesulitan-kesulitan yang dihadapinya, terutama masalah keuangan dan ekonomi, masalah sandang pangan. Oleh karena itu, saling hubungan pembebasan Irian Barat dengan kebijaksanaan di bidang politik seperti tersebut di dalam (demokrasi, persatuan nasional dan mobilisasi massa rakyat) merupakan saling hubungan yang pokok. Ini sesuai dengan pengalaman sejarah pada masa Revolusi Agustus 1945 yang membenarkan bahwa “politik adalah panglima” atau seperti yang disebutkan dalam Resopim “Manipol memimpin bedil” dan bukan “bedil yang memimpin Manipol”. Dalam meninjau saling hubungan antara masalah pembebasan Irian Barat dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang politik, dapat pula kita bagi dalam dua segi: politik luar negeri dan politik dalam negeri. Hubungannya dengan politik dalam negeri merupakan faktor yang pokok, yang menentukan. Politik luar negeri adalah pencerminan kebijaksanaan-kebijaksanaan politik dalam negeri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pandangan demikian ini berlawanan dengan pandangan metafisik yang cenderung menyamaratakan saling hubungan yang bersegi banyak itu, sehingga mengaburkan pokok persoalannya, yang berakibat berlarut-larutnya persoalan sehingga tak terselesaikan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh karenanya, pengakuan adanya saling hubungan antara gejala-gejala adalah penting, tetapi lebih penting lagi ialah membeda-bedakan di antaranya mana yang pokok dan yang bukan pokok, yang penting dan yang tidak penting, yang bersifat kebetulan dan yang bersifat keharusan, yang merupakan sebab dan yang merupakan akibat, dsb. dsb. hanya dengan demikian kita baru bisa memecahkan persoalan secara tepat dan efisien.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(C) DUNIA MATERIIL SENANTIASA BERGERAK DAN BERKEMBANG – PATAH TUMBUH HILANG BERGANTI</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Materialisme dialektik tidak hanya memandang dunia materiil sebagai satu kesatuan yang organik, bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini mempunyai saling hubungan yang organik, tetapi lebih lanjut juga berpendapat bahwa dunia materiil ini senantiasa di dalam keadaan bergerak dan berkembang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Seluruh alam”, kata Engels dalam karyanya yang terkenal Dialektika Alam, “dari sesuatu yang sekecil-kecilnya sampai pada yang sebesar-besarnya, dari sebutir pasir sampai matahari, dari Protista sampai ke manusia, adalah dalam keadaan senantiasa timbul dan lenyap, dalam keadaan senantiasa mengalir, dalam keadaan gerak dan berubah yang tak henti-hentinya”.[13]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam tulisannya Anti-Dühring, Engels menerangkan lebih lanjut: “Gerak adalah bentuk eksistensi materi. Dimanapun tak pernah ada, dan juga tak mungkin ada materi tanpa gerak ... Materi tanpa gerak sama tidak mungkinnya seperti gerak tanpa materi. Oleh karena itu gerak, sebagaimana materi itu sendiri, tak dapat diciptakan dan dilenyapkan; sebagaimana dinyatakan oleh filsafat yang lebih tua (Descartes), kuantitas dari pada gerak yang ada di dunia selamanya sama. Oleh karena itu gerak tak dapat diciptakan, ia hanya dapat ditransfer.”[14]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jelaslah bahwa pandangan materialisme dialektik demikian ini berdasarkan kenyataan objektif – alam, masyarakat maupun pikiran manusia – yang memang dalam keadaan senantiasa bergerak dan berkembang, sebagaimana dikatakan oleh Heraclitus: “Panta rhei”, atau sebagaimana peribahasa kita mengatakan “patah tumbuh hilang berganti” atau “zaman beralih musim bertukar”.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a) Gerak materi adalah gerak sendiri</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan dikatakan gerak adalah bentuk eksistensi materi berarti bahwa gerak materi itu bukan disebabkan karena dorongan dari kekuatan di luar materi, melainkan oleh kekuatan-kekuatan yang ada di dalam materi itu sendiri. Kemajuan-kemajuan yang telah dicapai dalam ilmu alam, misalnya tentang atom, transmutasi unsur-unsur dan sebagainya, telah membenarkan hal ini. Pengalaman sejarah juga telah membuktikan bahwa perkembangan masyarakat bukan disebabkan oleh kekuatan yang berada di luar masyarakat itu, melainkan ditentukan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di dalam masyarakat itu sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan demikian tidaklah berarti bahwa materialisme dialektik tidak mengakui peranan faktor luar terhadap gerak materi. Materialisme dialektik berpendapat bahwa faktor luar itu hanya dapat mempengaruhi gerak materi tetapi bukan yang menentukan. Yang menentukan adanya gerak materi adalah faktor-dalam yang ada pada materi itu sendiri. Singkatnya, faktor-luar merupakan syarat dan faktor-dalam merupakan sebab daripada gerak atau perubahan materi. Misalnya, seorang bayi lahir bukan disebabkan oleh bidan, bidan hanyalah membantu lahirnya sang bayi. Misal lain, perkembangan pembangunan nasional semesta berencana di negeri kita ini ditentukan oleh faktor-faktor yang ada di dalam negeri kita sendiri, sedangkan faktor-faktor yang ada di luar negeri kita, seperti bantuan kredit, dsb. hanya memainkan peranan mempengaruhi saja, bukan yang menentukan. Begitupun juga perkembangan masalah Irian Barat ditentukan oleh faktor dalam negeri, oleh kekuatan-kekuatan seluruh rakyat kita dari Sabang sampai Merauke. Faktor-luar hanya dapat memainkan peranannya melalui faktor-dalam.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pandangan demikian ini berlawanan dengan pandangan idealis maupun materialis metafisik yang umumnya menganggap gerak materi itu disebabkan oleh kekuatan-kekuatan di luar materi itu. Kaum metafisik, yang pada dasarnya berpendapat bahwa segala sesuatu itu adalah diam dan statis, dalam menghadapi kenyataan yang bergerak, berkembang dan berubah, tak bisa lain daripada menarik kesimpulan bahwa gerak atau perkembangan materi itu disebabkan oleh dorongan dari kekuatan-kekuatan di luar materi itu, oleh faktor-faktor-luar, yang pada akhirnya tak dapat menghindarkan diri terjerumus ke dalam lembah idealis, yaitu menganggap bahwa gerak materi adalah pelaksanaan atau realisasi dari “ide absolut” dsb., sebagaimana dialami oleh ahli ilmu-alam Inggris yang besar pada abad ke-17, Isaac Newton (1642-1727).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b) Diam adalah salah satu bentuk gerak</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan pandangan bahwa dunia materiil itu selalu bergerak dan berkembang, tidaklah berarti bahwa materialisme dialektik menyangkal adanya keadaan diam atau statis. Materialisme dialektik berpendapat bahwa gejala demikian itu adalah suatu bentuk dari pada gerak materi, suatu bentuk gerak di dalam keadaan tertentu dimana imbangan kekuatan-kekuatan-dalam dengan kekuatan-kekuatan-luar daripada materi itu mencapai keseimbangan yang sifatnya sementara dan relatif. Keadaan demikian ini disebut juga sebagai kestabilan relatif daripada kualitas.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan demikian, materialisme dialektik berpendapat bahwa bentuk gerak materi atau kenyataan objektif itu beraneka corak dan ragamnya, makin berkembang praktek sosial manusia, makin maju ilmu, makin banyaklah kita kenal akan bentuk-bentuk gerak materi. Engels mengatakan: “gerak materi, tak dapat digolongkan begitu saja ke dalam semacam gerak mekanis yang sederhana dan mati, semacam gerak sederhana yang berupa pergeseran tempat saja; panas dan sinar, listrik dan magnet, persenyawaan (kombinasi) dan peruraian (diasosiasi) dalam kimia, kehidupan, dan akhirnya ide, semuanya adalah gerak materi”. [15]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jelaslah, bahwa gerak materi itu beraneka bentuk ragamnya, dari gerak yang paling sederhana, yaitu perubahan jumlah dan tempat – mekanis, sampai pada yang paling rumit yang berupakan kehidupan alam organik, termasuk juga pikiran. Tidak saja materi yang khusus mempunyai bentuk geraknya yang khusus, satu materi yang sama juga mempunyai berbagai macam bentuk geraknya pada tingkat-tingkat proses perkembangannya. Misalnya, bentuk gerak masyarakat kapitalis pada tingkat pra-monopoli berbeda dengan pada tingkat monopoli. Dan bentuk gerak materi yang satu dapat berubah bentuk menjadi gerak yang lain. Semuanya itu telah dibuktikan dengan penemuan-penemuan dalam ilmu-alam, misalnya dari bentuk gerak aliran air bisa berubah menjadi bentuk gerak aliran listrik, dan diubah lagi menjadi bentuk gerak mekanik, dsb.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pandangan demikian ini bertentangan dengan pandangan gerak daripada materialisme mekanis yang beranggapan gerak mekanis sebagai satu-satunya bentuk gerak bagi semua materi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c) “The new emerging forces” pasti menang</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan mengakui bahwa segala sesuatu dalam keadaan gerak dan berkembang, bahwa tidak ada satu hal yang abadi, semuanya merupakan proses perkembangan, semuanya “patah tumbuh, hilang berganti”, berarti bahwa segala sesuatu ada masa lahir dan pertumbuhannya dan ada masa lenyap atau perubahannya. Jika ada sesuatu yang baru tumbuh, sekalipun kelihatannya kecil dan lemah pada permulaan perkembangannya, dalam proses perkembangan selanjutnya pasti menjadi besar dan kuat. Sebaliknya, suatu hal yang mula-mula kelihatannya besar dan kuat, tetapi mewakili kekuatan lama, jadi tidak mempunyai hari depan, akhirnya pasti lenyap. Demikianlah imperialisme dan kolonialisme yang oleh Bung Karno disebut “the old established forces” (kekuatan lama yang bercokol) sekalipun kelihatannya besar dan kuat, tetapi sebenarnya ada dalam keadaan yang sedang lapuk dan hampir mati, adalah “macan kertas”. Sebaliknya, kekuatan-kekuatan gerakan kemerdekaan nasional dan kekuatan-kekuatan Sosialisme yang oleh Bung Karno disebut “the new emerging forces” (kekuatan baru yang sedang tumbuh), walaupun pada mulanya kelihatan kecil dan lemah, tetapi berada dalam proses perkembangan tumbuh besar dan kuat, dan akhirnya pasti dapat mengalahkan ‘the old established forces” dan memperoleh kemenangan yang sepenuhnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan demikian, pandangan materialisme dialektik mengajarkan kepada kita supaya senantiasa berorientasi pada kekuatan-kekuatan atau segi-segi yang sedang tumbuh, yang mempunyai hari depan. Ini berarti, bahwa sebagai suatu prinsip kehidupan politik, kita harus selalu memandang ke depan, dan tidak ke belakang. Demikianlah juga dalam kehidupan organisasi, masalah penciptaan dan pemeliharaan tenaga-tenaga muda atau kader-kader yang baru dan segar, merupakan suatu pekerjaan yang penting. Dan hanya dengan demikian kehidupan organisasi bisa terus berkembang maju, dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(D) DUNIA MATERIIL BERKEMBANG MENURUT HUKUMNYA SENDIRI</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana telah dikemukakan di dalam, dialektika adalah hukum tentang saling hubungan dan perkembangan gejala-gejala. Jadi, saling hubungan gejala-gejala dan perkembangan gejala-gejala merupakan dua segi daripada dialektika yang tak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dari uraian di dalam jelaslah kiranya, bahwa adanya saling hubungan gejala-gejala sudah mengandung arti adanya gerak atau sebagai suatu bentuk gerak; begitupun juga gerak sendiri daripada setiap materi sudah mengandung arti adanya juga saling hubungan intern maupun ekstern daripada materi. Jelaslah, oleh karena segala sesuatu itu saling hubungan satu sama lain, maka bila ada satu hal bergerak dan berubah, segera akan mempengaruhi hal-hal lainnya; dan oleh karena segala sesuatu itu senantiasa bergerak dan berkembang, maka membikin satu sama lain terjalin dalam saling hubungan yang makin rumit.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sungguhpun demikian, tidaklah berarti bahwa saling hubungan dan perkembangan gejala-gejala itu terjadi dan berlangsung secara kebetulan atau tidak ada ketentuan-ketentuannya, sebagaimana anggapan kaum metafisik; sebaliknya, materialisme dialektik berpendapat, dan memang demikian kenyataannya, bahwa saling hubungan dan perkembangan gejala-gejala di dunia ini mempunyai ketentuan-ketentuannya, mempunyai hukum-hukumnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bagaimana hukum dialektika atau hukum tentang perkembangan itu? Engels merumuskan dalam tiga hukum dasar:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a. Hukum tentang kesatuan dan perjuangan dari segi-segi yang berlawanan atau tentang kontradiksi;</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b. Hukum tentang perubahan kuantitatif ke perubahan kualitatif; dan</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c. Hukum tentang negasi daripada negasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Baiklah sekarang saja terangkan secara singkat isi pokok daripada tiga hukum dasar dialektika itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
a) Hukum tentang kontradiksi</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hukum kontradiksi ini merupakan “inti” atau “jiwa” daripada dialektika, karena ia menerangkan sumber dan hakikat perkembangan. Lenin mengatakan: “Terbaginya kesatuan dan pengenalan atas bagian-bagiannya yang berkontradiksi adalah hakikat dari dialektika”.[16] Oleh karenanya ia adalah salah satu ciri terpenting yang membedakan dialektika dengan metafisika. Dan merupakan kunci bagi kita untuk memahami dengan baik dialektika keseluruhannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hukum ini menyatakan bahwa segala sesuatu terdiri dari bagian-bagian atau segi-segi yang berbeda-beda atau berkontradiksi, dan gerak atau perkembangan sesuatu itu terutama disebabkan adanya saling hubungan yang berupa “persatuan dan perjuangan” antara segi-segi bertentangan yang ada di dalamnya. Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa kita sendiri, maka dapatlah kita katakan hukum ini adalah hukum “bhinneka tunggal ika”.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pengenalan manusia bahwa dunia kenyataan ini mengandung kontradiksi-kontradiksi sebagai sumber perkembangannya, sebagaimana telah dikemukakan dalam bagian terdahulu, sudah dimulai oleh filsuf-filsuf Yunani Kuno, dan kemudian makin diperkuat kebenarannya oleh hasil-hasil ilmu, misalnya, sebagaimana dikemukakan oleh Lenin, adanya plus (+) dan minus (-), diferensial dan integral dalam ilmu pasti (matematika); adanya aksi dan reaksi dalam mekanika; adanya listrik positif dan negatif dalam fisika; adanya persenyawaan (kombinasi) dan peruraian (disosiasi) atom-atom dalam ilmu kimia; dan adanya perjuangan kelas dalam ilmu kemasyarakatan.[17] Jelaslah bahwa kontradiksi itu ada secara objektif, bukanlah buatan atau terkaan manusia dalam pengalaman praktek sosialnya, sungguhpun demikian, hingga kini masih saja ada sementara orang yang tak dapat atau tidak mau memahami kebenaran hukum kontradiksi ini, dan melontarkan ejekan, sebagaimana pernah dilakukan oleh Duhring, bahwa hukum kontradiksi daripada dialektika itu adalah suatu kegilaan yang besar. Bahkan ada juga di antaranya yang menuduh filsafat kaum Marxis atau Komunis ini adalah filsafat berbolak-balik yang tiada ketegasannya, atau menuduh kaum Komunis paling keranjingan untuk menimbulkan dan mengobarkan pertentangan-pertentangan di dalam masyarakat atau perjuangan kelas guna kepentingannya, dsb.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Terhadap mereka saya hanya hendak mengulangi kembali jawaban yang pernah diberikan oleh Engels, Engels berkata: “otak yang berpikir secara metafisik itu secara mutlak tak mampu beralih dari ide tentang diam ke ide tentang gerak, sebab kontradiksi yang ditunjukkan di dalam telah menutup jalannya”.[18] Adapun berpikir secara metafisik, kalau bukan karena kekhilafan atau kebiasaan yang jelek, adalah karena dorongan keinginan subjektif yang keras untuk menutup-nutupi kenyataan guna mengabadikan kepentingan dan kedudukan kelasnya. Kaum Marxis tidak berkepentingan untuk menutupi kenyataan atau menutup matanya terhadap kenyataan, dan justru karena kaum Marxis membuka matanya lebar-lebar terhadap kenyataan, maka dapat memahami secara mendalam dan tepat akan kontradiksi-kontradiksi yang berlaku di dunia ini, adanya perjuangan kelas di dalam masyarakat, sehingga tahu pula bagaimana seharusnya berjuang untuk melenyapkan perjuangan kelas untuk selama-lamanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hukum kontradiksi adalah umum dan universal. Segala hal ihwal pada waktu dan tempat manapun juga, selalu mengandung kontradiksi di dalamnya. Sudah tentu, tiap-tiap hal mempunyai kontradiksinya sendiri-sendiri yang khas, yang membedakan hal yang satu dari lainnya. Satu hal yang sama, pada tingkat-tingkat yang berbeda dari proses perkembangannya, juga mempunyai kekhususan-kekhususan dalam kontradiksi-kontradiksinya, yang membedakan tingkat perkembangannya yang satu dari yang lainnya. Kesadaran bahwa kontradiksi berlaku secara umum dan universal, berarti bahwa kita harus mengenal kekhususan-kekhususan kontradiksi yang ada pada sesuatu hal yang konkret. Dan dalam mempelajari kekhususan kontradiksi itu yang terpenting ialah untuk mengenal kontradiksi-pokok dan segi-pokok daripada kontradiksi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di dalam proses perkembangan sesuatu hal yang rumit terdapat banyak kontradiksi. Kontradiksi-kontradiksi yang dikandungnya mempunyai arti atau peranan dan kedudukan yang berbeda-beda di sepanjang proses perkembangannya. Seperti dikatakan oleh Kawan Mau Tje-Tung, pada setiap tingkat perkembangannya, “hanya satu di antaranya yang merupakan kontradiksi pokok yang memegang peranan memimpin dan menentukan, sedangkan yang lain-lainnya menempati kedudukan yang</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
sekunder atau yang dibawahkan”.[19] Dengan perkataan lain, kontradiksi pokok adalah kontradiksi “yang memegang peranan memimpin” pada suatu tingkat di dalam proses perkembangan sesuatu. Misalnya, pada ketika imperialis Belanda melakukan agresi ke-I terhadap tanah air kita pada akhir tahun 1945, berbagai kelas di dalam negeri, kecuali sekelompok kecil kaum pengkhianat, dapat bersatu melakukan perang nasional melawan imperialis Belanda dan sekutu-sekutunya. Pada waktu itu, kontradiksi antara imperialisme dengan nasion atau Rakyat Indonesia menjadi kontradiksi-pokok, sedangkan kontradiksi-kontradiksi di kalangan berbagai kelas di dalam negeri ditempatkan pada kedudukan yang sekunder. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, oleh karena berhasilnya tipu-muslihat kaum imperialis lewat kaki tangannya dalam negeri untuk memecah belah persatuan nasional kita, terjadilah peristiwa tragedi nasional, yaitu Peristiwa Madiun di zaman kabinet Hatta, pada bulan September 1948. Pada saat itu, kontradiksi antara kaum reaksi dalam negeri dan borjuasi nasional dengan Rakyat pekerja Indonesia menjadi kontradiksi-pokok, sedangkan kontradiksi antara kaum agresor Belanda dengan nasion Indonesia dibawahkan. Kemudian, dengan terjadinya agresi ke-II imperialis Belanda dengan sekutu-sekutunya, maka terjadilah mutasi kembali, yaitu kontradiksi antara kaum imperialis Belanda dengan nasion Indonesia menjadi kontradiksi-pokok. Tetapi, dengan ditandatanganinya persetujuan KMB, kaum imperialis berhasil dengan secara tidak langsung membantu kaum reaksioner di dalam negeri dengan menaikkannya ke atas panggung kekuasaan politik untuk menindas Rakyat Indonesia. Dengan demikian kontradiksi antara reaksi dalam negeri dengan Rakyat Indonesia menjadi kian tajam dan menonjol, sehingga terjadi rentetan peristiwa-peristiwa, seperti “Larangan mogok natsir”, “Razzia Agustus Sukiman”, “Traktor Maut Rum”, dan sebagai salah satu puncaknya ialah “pemberontakan ‘PRRI-Permesta’”. Semenjak kaum pemberontak pada pokoknya dihancurkan, kaum imperialis kehilangan tamengnya yang penting, kontradiksi antara imperialis dengan nasion Indonesia kembali menjadi kontradiksi-pokok sampai saat ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah kita melihat bahwa kontradiksi-pokok pada tiap tingkat perkembangan proses revolusi kita ini serta mutasi-mutasi kontradiksi-pokok itu memberikan ciri dan arah pada tiap tingkat perkembangan itu. Sungguhpun demikian, jika ditinjau seluruh proses perkembangan tingkat revolusi Indonesia dewasa ini, maka kontradiksi pokoknya adalah antara kaum imperialis dengan nasion Indonesia dan antara Feodalisme dengan massa Rakyat yang terbesar, terutama kaum tani. Kontradiksi antara feodalisme dengan massa Rakyat adalah termasuk kontradiksi-pokok, karena feodalisme adalah basis sosial daripada imperialisme. Tetapi di dalam segala-galanya, yang terpokok ialah kontradiksi antara imperialisme dengan nasion Indonesia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh karena kontradiksi-pokok memainkan peranan yang memimpin kontradiksi-kontradiksi lainnya pada suatu tingkat perkembangan tertentu, maka ia merupakan mata rantai persoalan yang harus dipecahkan lebih dulu, dan hanya dengan demikian kontradiksi-kontradiksi lainnya baru bisa dan lebih mudah diselesaikan. Tetapi ini tak berarti bahwa kontradiksi-kontradiksi yang bukan pokok tidak ada peranannya atau pengaruhnya sama sekali terhadap penyelesaian kontradiksi pokok. Sebaliknya, perkembangan kontradiksi-kontradiksi itu mempunyai pengaruh yang tidak kecil terhadap penyelesaian kontradiksi-pokok. Misalnya, kontradiksi-pokok yang harus kita selesaikan lebih dahulu pada tingkat revolusi Indonesia sekarang adalah kontradiksi antara imperialisme dengan Rakyat atau nasion Indonesia, sedangkan kontradiksi-kontradiksi lainnya yang merupakan kontradiksi-kontradiksi di kalangan Rakyat adalah kontradiksi-kontradiksi yang bukan pokok. Dalam usaha untuk menyelesaikan kontradiksi-pokok dalam revolusi kita tingkat sekarang ini, perkembangan kontradiksi-kontradiksi di kalangan Rakyat mempunyai pengaruh yang besar. Jika pengurusan kontradiksi-kontradiksi di kalangan Rakyat tidak tepat, ia akan mempersulit atau menghambat penyelesaian kontradiksi-pokok, lebih-lebih kalau sampai terjadi mutasi, yaitu kontradiksi di kalangan Rakyat berubah menjadi kontradiksi pokok, sedangkan kontradiksi antara imperialisme dengan Rakyat menjadi kontradiksi yang bukan pokok, maka akan berarti revolusi kita mengalami kemunduran. Justru oleh karena itu, dalam usaha untuk menyelesaikan revolusi kita sekarang ini, di samping kita harus mengarahkan ujung tombak kita kepada imperialisme – terutama imperialis Belanda yang kini masih menjajah wilayah dan Rakyat kita di Irian Barat, kita harus pula mengurus secara tepat kontradiksi-kontradiksi di kalangan Rakyat, tidak hanya untuk mencegah terjadinya mutasi kontradiksi-pokok, tetapi juga untuk membantu atau memudahkan penyelesaian kontradiksi-pokok. Untuk itulah maka, kaum Komunis Indonesia mengemukakan pendiriannya: meletakkan kepentingan kelas dan Partai di bawah kepentingan nasion; dan untuk itu pula kaum Komunis mengibarkan Tripanji Bangsa; Demokrasi (untuk Rakyat), Persatuan (nasional revolusioner) dan Mobilisasi (segenap potensi nasional). Sudah tentu, musuh-musuh kita senantiasa berusaha dengan segala tipu daya, terutama dengan intrik-intrik “anti-Komunis” supaya kontradiksi di kalangan Rakyat berpindah (mutasi) menjadi kontradiksi-pokok. Oleh karena itu, kewaspadaan nasional menghendaki pertama-tama diperkuatnya front persatuan yang berporoskan Nasakom dan diberantasnya segala macam intrik dan kegiatan “anti-Komunis” dan penyakit “komunisto-phobi”. Di sinilah arti penting kampanye Presiden Sukarno melawan “komunisto-phobi” dilihat dari segi kepentingan seluruh nasion. Inilah sebabnya mengapa kaum Komunis Indonesia menerima ide “Gotongroyong” dan menerima UUD 1945 yang di dalamnya terkandung Pancasila sebagai alat pemersatu segenap kekuatan nasional revolusioner.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Setiap kontradiksi terdiri atas dua segi. Dua segi dalam kontradiksi itu mempunyai arti, peranan dan kedudukan yang tidak sama. Di antaranya ada satu segi yang mewakili kekuatan-kekuatan lama atau “the old established forces”, dan segi lainnya yang mewakili kekuatan-kekuatan yang baru atau “the new emerging forces”, atau dengan perkataan lain segi negatif dan segi positif. Selain dari itu, kedudukan dua segi itu dalam proses perkembangan kontradiksi memainkan peranan yang tidak sama, ada yang menguasai dan ada yang dikuasai, ada yang memimpin dan ada yang dipimpin. Dalam keadaan tertentu dua segi itu bisa berada dalam kedudukan yang seimbang, tetapi ini bersifat sementara dan relatif. Segi yang berperanan menguasai atau berdominasi dalam seluruh proses perkembangan mempunyai arti yang menentukan kualitasnya kontradiksi itu. Segi yang berperanan memimpin pada tingkat-tingkat perkembangan tertentu mempunyai arti yang menentukan terhadap arah yang dituju oleh perkembangan kontradiksi itu pada tingkat tertentu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Segi yang baru pada permulaan proses perkembangan kontradiksi masih kecil dan lemah, dan karenanya merupakan segi yang dipimpin dan dikuasai. Tetapi dalam proses perkembangan selanjutnya, ia tumbuh makin besar dan kuat, sehingga kedudukannya pun berubah menjadi yang memimpin, dan kemudian berdominasi. Apabila ini terjadi, berartilah kualitas kontradiksi itu berubah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Memahami keadaan dua segi dalam kontradiksi adalah penting sekali artinya bagi usaha-usaha menyelesaikan kontradiksi itu. Hanya dengan mengenal secara tepat keadaan musuh dan keadaan kita sendiri, kita dapat menyelesaikan kontradiksi antara kita dengan musuh itu secara lebih tepat. Dan dalam mengenal keadaan dua segi yang berkontradiksi itu pertama-tama kita perlu mengetahui mana yang merupakan segi baru, segi yang mempunyai hari depan, dengan maksud agar kita berorientasi pada segi baru ini serta menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk pertumbuhannya. Selanjutnya perlu diketahui syarat-syarat yang diperlukan untuk menempati kedudukan yang memimpin dan lebih lanjut dikembangkan untuk menjadi segi yang menguasai. Demikianlah juga seharusnya kita menghadapi masalah pembebasan Irian Barat. Kita harus teguh berorientasi dan percaya kepada kekuatan Rakyat Indonesia sendiri, harus menyiapkan syarat-syarat yang menguntungkan bagi pertumbuhan kekuatan Rakyat itu. Membesar-besarkan kekuatan musuh, apalagi mengekang pertumbuhan kekuatan Rakyat, adalah tindakan yang bertentangan dengan arah perkembangan, dan tindakan yang khianat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
b) Hukum tentang perubahan kuantitatif ke perubahan kualitatif</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hukum tentang perubahan kuantitatif ke perubahan kualitatif menerangkan jalannya proses perkembangan segala sesuatu. Hukum ini mengungkapkan bahwa perkembangan segala sesuatu itu terdiri dari dua tingkatan yaitu tingkatan perubahan kuantitatif dan tingkatan perubahan kualitatif. Perubahan kuantitatif berlangsung secara berangsur-angsur, secara evolusioner; tetapi sampai pada batas tertentu, apabila bingkai lama diterjang, ia menimbulkan perubahan kualitatif yang berlangsung secara tiba-tiba, secara revolusioner, dan merupakan suatu lompatan. Perubahan kuantitatif menyiapkan perubahan kualitatif, dan perubahan kualitatif menyelesaikan perubahan kuantitatif yang lama dan melahirkan serta mengembangkan perubahan kuantitatif yang baru. Demikianlah proses perkembangan segala sesuatu itu merupakan rentetan perubahan kuantitatif dan perubahan kualitatif yang silih berganti secara terus-menerus tak kunjung hentinya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berdasarkan hukum ini maka dalam memandang dan mengubah segala sesuatu kita harus mengetahui dengan jelas kuantitas dan kualitasnya, mengetahui dengan jelas perubahan-perubahan kuantitatif apa yang diperlukan untuk memungkinkan lahirnya perubahan kualitatif yang dituju. Hanya mengenal perubahan kualitatif saja, tetapi mengabaikan perubahan kuantitatif yang diperlukan, berarti kita membuat kesalahan avonturisme. Sebaliknya hanya puas dengan perubahan-perubahan kuantitatif saja, tidak menghendaki perubahan kualitatif, berarti kita membuat kesalahan reformisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Misalnya, untuk mengubah masyarakat Indonesia dari kualitas sekarang ini – yang belum merdeka penuh dan setengah-feodal – menjadi kualitas sosialis, kita harus mengetahui perubahan-perubahan kuantitatif dan kualitatif apa yang harus dilaluinya. Dalam Manifesto Politik R.I. secara tepat telah dikemukakan, bahwa untuk mencapai masyarakat sosialis, harus dilalui satu masa peralihan, yaitu Indonesia yang merdeka dan berdaulat penuh, bebas dari pengaruh imperialisme dan feodalisme. Ini sangat jelas, karena masyarakat sosialis tidak bisa dibangun dalam Indonesia yang belum merdeka penuh (politik, ekonomi, kultural) serta masih setengah-feodal. Dan sebagaimana sering dikatakan oleh Presiden Sukarno, kita bukan hanya tidak boleh evolusioner dan reformis, tetapi juga tidak boleh melakukan “fasen-sprong” (melompati tingkat yang objektif harus dilalui).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk dapat mencapai Indonesia yang merdeka penuh, kini sedang diperlukan perubahan-perubahan kuantitatif, yaitu perubahan perimbangan kekuatan antara Rakyat Indonesia di satu pihak dan musuh-musuh Rakyat di pihak lain. Perubahan kuantitatif itu harus diusahakan demikian rupa sehingga kekuatan Rakyat kian hari kian bertambah besar dan kekuatan-kekuatan imperialisme serta kaum reaksioner di dalam negeri kian hari bertambah lemah, sehingga pada suatu saat terjadi perubahan kualitatif dari Indonesia sekarang menjadi Indonesia baru yang merdeka dan berdaulat penuh. Dengan itu selesailah perubahan kuantitatif yang lama, yaitu perubahan perimbangan antara kekuatan Rakyat dan kekuatan musuh-musuh Rakyat, dan sementara itu terjadi perubahan-perubahan kuantitatif yang baru, yaitu, misalnya, perubahan-perubahan kuantitatif dalam keluasan dan kecepatan pembangunan ekonomi, dalam susunan kelas dalam masyarakat, dsb., dan perubahan-perubahan kuantitatif ini ditujukan untuk melahirkan perubahan kualitatif yang baru, untuk melahirkan masyarakat sosialis. Jika ada orang yang hendak mengubah masyarakat kita sekarang ini sekaligus menjadi masyarakat sosialis tanpa melalui suatu masa peralihan, maka ia melakukan suatu kesalahan avonturis. Sebaliknya, kalau ada orang yang hanya menghendaki perubahan-perubahan kuantitatif, perbaikan upah buruh, membatasi tanah milik tuan tanah feodal, dsb., dan tidak menjuruskan perubahan-perubahan ini kepada perubahan kualitatif, yaitu kepada masyarakat Indonesia yang merdeka penuh dan masyarakat sosialis, maka ini adalah kesalahan reformis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pendeknya, jika dengan secara sadar kita menggunakan hukum ini dalam praktek perjuangan, maka kita dapat menentukan secara tepat garis strategi dan garis taktik perjuangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
c) Hukum tentang negasi daripada negasi</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hukum negasi daripada negasi mengungkapkan arah atau kecenderungan umum daripada gerak atau perkembangan segala sesuatu. Ia mengungkapkan penggantian kualitas lama dengan kualitas baru dalam proses perkembangan dan peningkatan dari bentuk-bentuk yang rendah dan sederhana ke bentuk-bentuk yang lebih tinggi, yang lebih kompleks. Oleh sebab itu hukum negasi daripada negasi ini menyatakan watak progresif dari perkembangan, bahwa perkembangan mengikuti garis maju. Hukum ini juga menunjukkan bahwa perkembangan segala sesuatu itu tidak merupakan garis lingkaran yang tak mengenal ujung-pangkalnya, juga bukan garis lurus yang menaik, melainkan garis spiral.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam tulisannya yang berjudul Karl Max, Lenin antara lain mengatakan: “Suatu perkembangan nampaknya mengulangi tingkat-tingkat yang sudah pernah dilaluinya, tetapi mengulanginya secara lain, mengulanginya di dalam dasar yang lebih tinggi (‘negasi daripada negasi’), dengan demikian, suatu perkembangan, dapat dikatakan, merupakan spiral, bukan garis lurus”.[20] Sebagai ilustrasi mengenai hukum ini, Engels pernah memberikan suatu contoh seperti berikut:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Mari kita ambil sebagai contoh sebutir jelai ……… jika butir jelai itu berada dalam keadaan yang baginya normal, jika jelai itu ditabur di dalam tanah yang cocok, dan kemudian di bawah pengaruh hawa panas dan lembab ia mengalami perubahan yang khas, ia berkecambah; butir jelai seperti yang semula tidak ada lagi, ia dinegasi, dan dari jelai itu muncul sebatang pohon, negasi terhadap jelai itu ……….. Ia tumbuh, berbunga, menjadi subur dan akhirnya sekali lagi menghasilkan butir-butir jelai, dan segera butir-butir jelai itu masak batangnya mati, pada gilirannya ia dinegasi. Sebagai akibat daripada negasi ini kita sekali lagi mempunyai butir jelai semula, tetapi bukan satu, melainkan lipat sepuluh, dua puluh dan tiga puluh kali”. [21]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sejarah perkembangan masyarakat juga menunjukkan proses perkembangan negasi daripada negasi. Misalnya, masyarakat komune-primitif (tidak berkelas) dinegasi oleh masyarakat-masyarakat berkelas (perbudakan, feodal, dan kapitalis), dan kemudian dinegasi lagi oleh masyarakat sosialis dan Komunis (tidak berkelas). Masyarakat sosialis dan Komunis menunjukkan ciri-ciri yang ada semula di dalam masyarakat komune-primitif, yaitu a.I, hak milik bersama atas alat-alat produksi, meskipun dasarnya berlainan sama sekali. Hak milik bersama atas alat-alat produksi dalam masyarakat sosialis dan Komunis adalah atas dasar yang jauh lebih tinggi, karena tenaga produktif masyarakatnya sudah jauh lebih maju. Saya pernah menghadapi pertanyaan: apakah masyarakat Komunis tidak akan dinegasi legi oleh masyarakat berkelas? Hukum negasi daripada negasi, sebagaimana hukum-hukum dialektika lainnya, akan terus berlaku, hal ini sudah pasti. Tetapi, bagaimana perwujudan konkretnya, tidak dapat kita ketahui sekarang, sebab pada dewasa ini belum ada satu negeripun dimana sudah terdapat masyarakat komunis. Dalam pada itu, bagaimanapun nantinya bentuk perwujudan daripada hukum negasi daripada negasi itu, hukum ini pasti mengakibatkan kemajuan dan bukan kemunduran perkembangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hukum dialektika ini mengajarkan kepada kita bahwa dalam memandang dan mengubah (menyelesaikan) sesuatu masalah, di samping kita harus mengenal secara tepat tingkat-tingkat perkembangan yang dialaminya, kita harus pula mengetahui dengan jelas faktor-faktor negasi yang dikandungnya serta syarat-syarat yang diperlukan untuk terjadinya negasi itu serta perkembangannya, dan dengan demikian baru kita bisa mengubah keadaan ke tingkat perkembangan yang lebih tinggi. Misalnya, perkembangan masyarakat kita sekarang ini, di dalamnya mengandung beberapa faktor negasi; yang mungkin menegasi atau mengubah masyarakat kita menjadi: 1) masyarakat jajahan dalam bentuk baru (neo-kolonialisme): 2) masyarakat kapitalis: dan 3) masyarakat peralihan yang menuju ke Sosialisme. Tetapi, penetapan Garis Besar Haluan Negara atau Manipol dan pelaksanaannya secara konsekuen adalah justru untuk mencegah terjadinya kemungkinan negasi yang 1) dan 2), yang kemungkinannya dalam syarat-syarat sejarah dewasa ini memang kecil, dan menjamin perkembangan menurut negasi yang ke 3). Inilah keterangan secara filsafat mengapa kaum Komunis Indonesia menerima Manipol dan memperuangkan pelaksanaannya secara konsekuen.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah pokok-pokok pandangan materialisme dialektik</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
3. Materialisme Histori</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Materialisme histori adalah penerapan materialisme dialektik di dalam sejarah dan kehidupan masyarakat. Dengan lahirnya materialisme histori ini terjadilah suatu revolusi di dalam pandangan sejarah. Ia telah mendobrak pandangan sejarah idealis yang hampir 2000 tahun lamanya menguasai alam pikiran manusia, dan menegakkan pandangan sejarah yang ilmiah. Dan ini merupakan suatu ciri yang penting yang membedakan materialisme Marx dengan materialisme- materialisme sebelumnya, karena materialisme sebelum Marx tak dapat memegang teguh dan konsekuen pandangan materialis dalam menghadapi masalah-masalah sosial dan sejarah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lenin berkata: “Penemuan konsepsi materialis tentang sejarah, atau lebih tepat lagi, penerangan dan peluasan materialisme secara konsekuen ke dalam bidang gejala-gejala sosial, telah mengatasi dua kelemahan pokok daripada teori-teori sejarah dahulu. Pertama, mereka paling-paling hanya meneliti motif-motif ideologis daripada aktivitas sejarah manusia, tanpa menyelidiki apa yang melahirkan motif-motif itu, tanpa berpegang pada hukum-hukum objektif yang menguasai perkembangan sistem hubungan sosial, dan tanpa melihat akar-akar daripada hubungan-hubungan itu pada tingkat perkembangan produksi materiil: kedua, teori-teori dahulu tidak meliputi aktivitas massa penduduk, sedang materialisme histori untuk pertama kalinya mempelajari keadaan sosial daripada kehidupan massa dan perubahan-perubahan di dalamnya dengan ketepatan (keakuratan) ilmu-alam”.[22]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan materialisme histori, Marx menunjukkan hukum-hukum objektif perkembangan masyarakat, menjelaskan secara ilmiah sebab-sebabnya kelahiran, perkembangan dan kehancurannya sesuatu sistem masyarakat. Ia menyatakan bahwa pencipta sejarah adalah massa. Rakyat pekerja, bukan individu-individu istimewa, misalnya raja, pahlawan, dsb.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ajaran Marx tentang ekonomi politik dan tentang Sosialisme ilmiah, yang akan diuraikan kemudian, adalah justru perwujudan konkret daripada materialisme histori mengenai perkembangan masyarakat manusia pada tingkat tertentu – Kapitalisme. Oleh karenanya, di sini saja tak perlu menjelaskan semua isi pokoknya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Yang hendak saya kemukakan di bagian ini hanya mengenai dua hal, yaitu: (A) tentang perjuangan kelas, dan (B) tentang peranan Rakyat pekerja dan individu di dalam sejarah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(D) TENTANG PERJUANGAN KELAS</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kini masih ada saja sementara orang mengatakan bahwa mereka dapat menerima ajaran Marxisme, kecuali ajarannya tentang perjuangan kelas. Pernyataan demikian ini sebenarnya merupakan suatu bentuk penolakan terhadap seluruh ajaran Marxisme. Sebab, ajaran Marx tentang perjuangan kelas adalah “jiwa” daripada Marxisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perjuangan kelas adalah suatu proses perkembangan objektif daripada sejarah sejak masyarakat terbagi dalam kelas-kelas yang saling bertentangan kepentingannya. Timbulnya kelas-kelas di dalam masyarakat adalah akibat yang wajar daripada kemajuan tenaga produktif masyarakat pada tingkat perkembangan sejarah tertentu – peralihan dari masyarakat komune-primitif ke masyarakat pemilikan-budak, dimana manusia telah dapat menghasilkan hasil-lebih dari kerjanya sendiri sehingga dengan demikian terciptalah syarat-syarat bagi segolongan orang untuk merampas dan memiliki hasil-lebih kerja orang lain dengan melalui perampasan dan pemilikan atas alat-alat produksi. Oleh karena itu, timbulnya perjuangan kelas dalam sejarah serta perkembangannya tak dapat dipisahkan dari timbul dan perkembangannya sistem hak milik perseorangan atas alat-alat produksi. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan juga, bahwa tujuan perjuangan kelas, atau tujuan revolusi sebagai bentuk tertinggi daripada perjuangan kelas, adalah untuk mengubah sistem hak milik atas alat-alat produksi, dan pada tingkat perkembangannya terakhir – dalam zaman kapitalisme, adalah untuk menghapuskan sistem hak milik perseorangan atas alat-alat produksi dan menjadikan alat-alat produksi milik masyarakat. Dengan demikian mengakhiri riwayat masyarakat berkelas.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan ini jelaslah kiranya bahwa pandangan-pandangan yang menyangkal ajaran Marx tentang perjuangan kelas, atau usaha-usaha revisionis yang hendak mengebiri ajaran Marx dengan membuang teori perjuangan kelasnya, adalah pandangan yang mewakili kepentingan kelas bermilik, adalah cara untuk “melanggengkan” adanya kelas-kelas, untuk “melanggengkan” penghisapan atas manusia oleh manusia (I’exploitation de I’homme par I’homme).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akan tetapi, perjuangan kelas pada tingkat perkembangan kelas pada tingkat perkembangan sejarah tertentu, atau dalam masyarakat tertentu, mempunyai bentuk dan isinya yang tertentu pula, sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga produktif masyarakat yang bersangkutan. Ini berarti bahwa perjuangan kelas yang bertujuan untuk mengubah sistem hak milik atas alat-alat produksi itu tak dapat dilakukan menurut keinginan atau kemauan subjektif manusia sendiri. Suatu sistem hak milik tertentu tumbuh di dalam dasar tingkat perkembangan produksi kemasyarakatan tertentu. Oleh karenanya, garis strategi dan taktik perjuangan kelas yang berlaku dalam masyarakat tertentu harus bersesuaian dengan hukum-hukum perkembangan produksi yang berlaku di dalam masyarakat itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Revolusi Indonesia pada tingkat melawan imperialisme dan feodalisme sekarang adalah suatu bentuk perjuangan kelas, perjuangan antara kaum penindas dan penghisap, yaitu kaum imperialis dan kaum tuan tanah feodal serta kaki tangannya, dengan kaum tertindas dan terhisap, yaitu Rakyat Indonesia yang terdiri dari kelas buruh, kaum tani, kaum borjuis kecil, kaum inteligensia, kaum pengusaha nasional, dsb, yang dirugikan oleh imperialisme dan feodalisme. Tujuan perjuangan kelas ini , tujuan revolusi tingkat sekarang ini, pertama-tama bukanlah untuk menghapuskan hak milik perseorangan kaum pengusaha nasional, kaum tani dan borjuis kecil kota, melainkan hak milik perseorangan kaum imperialis dan kaum tuan tanah feodal serta kaki tangannya. Karena itulah kaum komunis tidak dapat menyetujui pandangan-pandangan yang ingin pada waktu sekarang juga menghapuskan hak milik perseorangan kaum pengusaha nasional, kaum tani dan borjuis kecil, yang ingin sekaligus melenyapkan segala bentuk hak milik perseorangan yang ada sekarang dan menggantinya dengan hak milik sosialis dengan jalan menyita atau menasionalisasi tanah dan alat-alat produksi lainnya milik kaum tani, borjuis kecil dan pengusaha nasional. Kaum pengusaha nasional dan kaum produsen kecil, termasuk kaum tani, pada tingkat perkembangan produksi masyarakat kita sekarang dan satu masa tertentu di kemudian hari masih dapat memainkan peranan yang progresif (atau positif). Fikiran-pikiran yang ingin menghapuskan hak milik perseorangan kaum tani, borjuasi kecil dan pengusaha nasional pada tingkat perjuangan sekarang adalah pikiran avonturis yang melemahkan konsentrasi kekuatan nasional dan oleh karena itu sangat membahayakan revolusi kita.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di samping itu kaum Komunis juga tidak menyetujui pikiran-pikiran yang menyatakan bahwa masyarakat sosialis Indonesia yang merupakan perspektif revolusi kita di kemudian hari bukan atau tidak sesuai dengan Sosialisme ilmiah Marx, karena, menurut interpretasinya, masyarakat sosialis Indonesia itu tidak menghapuskan hak milik perseorangan atas alat-alat produksi. Jika masyarakat sosialis Indonesia yang kita cita-citakan itu adalah masyarakat adil dan makmur, yang menghapuskan segala macam bentuk sistem penghisapan dan penindasan, menghapuskan “I’exploitation de I’homme par I’homme”, maka mau tidak mau harus menghapuskan segala macam bentuk hak milik perseorangan atas alat-alat produksi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(B) TENTANG PERANAN MASSA RAKYAT PEKERJA DAN INDIVIDU DIDALAM SEJARAH</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berlawanan dengan teori-teori sejarah yang terdahulu, yang umumnya berpendapat bahwa pencipta sejarah adalah raja-raja, pahlawan-pahlawan, pemimpin-pemimpin, dsb., pendeknya individu-individu yang istimewa, maka materialisme histori Marx berpendapat bahwa pencipta sejarah yang sesungguhnya adalah massa Rakyat pekerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebab, tanpa aktivitas manusia memproduksi kebutuhan-kebutuhan materiil masyarakat, masyarakat tak akan dapat berlangsung hidupnya, tak akan ada sejarahnya. Sedangkan yang melakukan produksi kebutuhan-kebutuhan materiil itu adalah massa Rakyat pekerja. Oleh karenanya, perkembangan sejarah masyarakat adalah perkembangan sejarah produksi, adalah perkembangan sejarah massa Rakyat pekerja. Massa Rakyat pekerja tidak hanya merupakan pencipta kekayaan materiil masyarakat, tetapi juga merupakan pencipta kekayaan spiritual masyarakat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sepanjang sejarah masyarakat berkelas, dimana massa Rakyat pekerja merupakan golongan yang tertindas, penciptaan kekayaan spiritual memang tak mungkin dilakukan langsung oleh massa Rakyat pekerja, melainkan secara tidak langsung dengan nelalui sarjana-sarjana, sastrawan-sastrawan dan seniman-seniman yang umumnya lahir dari kalangan kelas penindas. Sebab, sarjana-sarjana, sastrawan-sastrawan dan seniman-seniman itu mungkin melakukan akivitas-aktivitasnya serta memperoleh hasil-hasil yang besar, karena segala kebutuhan materiil untuk hidupnya maupun untuk segala keperluan bagi pekerjaannya telah diciptakan oleh massa Rakyat pekerja. Tanpa basis produksi materiil yang dilakukan oleh massa Rakyat Pekerja, penciptaan kekayaan spiritual apapun tak mungkin terjadi. Selain itu, setiap penciptaan kekayaan spiritual baik yang berupa penemuan-penemuan di bidang ilmu-alam ataupun ilmu-sosial, maupun karya-karya sastra ataupun karya-karya kesenian, tak dapat dipisahkan dari pengalaman praktek produksi massa Rakyat pekerja. Penemuan dalam pertanian tak terlepas dari pengalaman praktek produksi kaum tani, penemuan mesin-mesin baru juga berdasarkan pengalaman praktek kaum buruh. Begitupun karya-karya dalam kesusastraan dan kesenian, tak dapat dipisahkan dari kehidupan massa Rakyat, dari pengakuan dan penghargaan massa Rakyat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan pengakuan bahwa massa Rakyat pekerja adalah pencipta sejarah, tidaklah berarti bahwa kaum Marxis meremehkan peranan individu atau pemimpin-pemimpin dalam sejarah. Kaum Marxis mengakui bahwa peranan individu dalam sejarah adalah penting, tetapi bukan yang menentukan. Sebab, pemimpin adalah sebagian dari Massa, tak terpisahkan dari massa, dan ditentukan oleh massa. Pemimpin adalah bagian yang paling sadar, paling berpengalaman di dalam gerakan massa, paling mendapatkan kepercayaan dari massa. Dan justru oleh karena itu, maka pemimpin tidak hanya mempunyai kemampuan untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh massanya, juga untuk mengorganisasi dan memobilisasi segala kekuatan massa untuk merealisasi konsepsi jalan keluar dari segala kesulitan itu, untuk mencapai cita-cita massa. Pendeknya, pemimpin dilahirkan oleh gerakan masa, dan kepemimpinannya didasarkan pada kepentingan dan kekuatan massa. Oleh karena itu, adalah tepat kalau Bung Karno sebagai presiden RI sering mengatakan bahwa tanpa rakyat Indonesia, beliau sebagai individu tak mempunyai arti apa-apa, dan sebagai pemimpin Rakyat seseorang harus menjadi “penyambung lidah Rakyat”. Tetapi, di pihak lain, individu pemimpin juga memainkan peranan aktif terhadap massanya, terhadap perkembangan gerakan massanya. Jika pemimpin itu salah bertindak, atau menyeleweng dari kepentingan dan cita-cita massa, maka ia akan merugikan dan mengakibatkan kemunduran gerakan massa. Tentunya ini bersifat sementara, karena pemimpin semacam ini akan dikoreksi atau disingkirkan oleh massanya sendiri. Sebaliknya, kalau pemimpin itu mempunyai kecakapan yang besar dan mahir melakukan tugas kepemimpinannya, maka ia akan mendorong perkembangan gerakan masa dengan cepat. Pendeknya, antara massa dengan pemimpinnya terdapat saling hubungan, saling mempengaruhi dan saling menentukan, “loro-loro ning atunggal”, mempunyai hubungan dialektik. Kultus individu menandakan hubungan yang tidak sehat, tidak dialektis, antara massa dengan pemimpinnya. Pemimpin yang dipuja menjadi menjauhkan diri dari massa, sedang massa yang memujanya tidak kritis terhadap pemimpinnya dan memastikan daya kreasinya sendiri, dengan demikian tiada hubungan “persatuan” dan “perjuangan” antara massa dengan pemimpinnya, tiada hubungan dialektik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lain halnya dengan martabat atau kewibawaan pemimpin dan kecintaan massa terhadap pemimpinnya. Martabat atau kewibawaan pemimpin yang besar tidak ditegakkan dengan paksaan atau sengaja dibuat-buat dengan menggunakan segala aparat yang ada pada pemimpin itu. Walaupun jalan ini juga bisa membuat seseorang menjadi pemimpin, tetapi sifatnya sementara, tak tahan lama, karena kekuatan massa tak dapat ditaklukkan oleh kekuatan kekerasan apapun, ketajaman mata massa tak dapat disilaukan oleh segala macam tipu muslihat, mereka pasti akan memberikan vonis kepadanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Martabat atau kewibawaan pemimpin tak dapat dipisahkan dengan kepercayaan dan kecintaan massa yang wajar kepadanya. Dan kepercayaan dan kecintaan massa itu tak dapat dibeli dengan uang atau emas, tak dapat dengan gertakan kekuatan senjata, melainkan hanya dengan kesetiaan dan kepercayaan pemimpin itu kepada massanya, di samping kecakapan individunya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan mengakui kebenaran, bahwa pencipta sejarah yang sesungguhnya adalah massa Rakyat pekerja, tidaklah berarti bahwa massa Rakyat dapat membuat sejarah sekehendaknya sendiri, melainkan hanya dengan menurut hukum-hukum perkembangan sejarah yang objektif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mengenal peranan massa Rakyat pekerja dan individu atau pemimpin dalam sejarah serta hubungan dialektik antara massa dengan pemimpinnya adalah penting bagi kita semua, baik sebagai kader-kader organisasi massa, kader-kader partai ataupun kader-kader pemerintahan. Karena dengan demikian kita dapat menempatkan diri kita secara tepat dalam hubungan dengan massa Rakyat, dan hanya dengan demikian kita dapat meningkatkan kemampuan dan martabat kita sebagai kader atau sebagai pemimpin.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah beberapa pokok masalah dalam materialisme histori. Adapun masalah-masalah lainnya seperti tentang hubungan antara keadaan sosial dengan kesadaran sosial, hubungan antara tenaga produktif dengan hubungan produksi, hubungan antara dasar dengan bangunan-atas masyarakat, dsb. akan saya bicarakan dalam bagian-bagian tentang ekonomi politik dan tentang Sosialisme ilmiah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dari uraian tentang filsafat Marxisme seperti di dalam, maka jelaslah bahwa filsafat materialisme dialektik adalah hasil tertinggi dari perkembangan sejarah filsafat, karena mendasarkan dirinya pada hasil-hasil ilmu yang termaju di sepanjang sejarah umat manusia. Di samping itu, ia juga mempunyai ciri yang menonjol, yang membedakannya dari filsafat-filsafat lainnya, yaitu bahwa filsafat materialisme dialektik tidak hanya menjelaskan gejala-gejala alam, masyarakat dan pikiran, tetapi yang terpenting memberikan senjata kepada manusia untuk mengubah keadaan dunia objektif, maupun subjektif. Marx sendiri pernah mengatakan: “Filsuf-filsuf telah menafsirkan dunia dalam berbagai cara; tetapi soalnya ialah untuk mengubah dunia.[23] Justru oleh karena itulah, oleh karena harus mengubah dunia, maka Marx juga pernah mengetengahkan, bahwa filsafat materialisme dialektik dan histori mendapatkan kekuatan materiil pada proletariat, dan proletariat mendapatkan senjata moril pada filsafat materialisme dialektik dan histori.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB II. EKONOMI POLITIK</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana bagian-bagian lain dari ajaran Marxisme, ajaran ekonomi politik Marxis adalah berdasarkan hasil-hasil ilmiah yang sudah dicapai oleh ilmu ekonomi politik pada abad 18 dan 19, terutama ajaran Adam Smith dan David Ricardo. Tetapi ajaran ekonomi politik kedua orang Inggris ini adalah terbatas karena tidak bisa melanjutkan analisa mereka keluar dari batas-batas sistem ekonomi kapitalisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam kerja utamanya Das Kapital, Marx menyingkapkan hukum-hukum ekonomi yang menguasai perkembangan masyarakat kapitalis dan memperlihatkan keharusan masyarakat kapitalis itu diganti dengan sistem masyarakat yang lebih maju, masyarakat sosialis. Ajaran ekonomi politik Marxis telah terbukti sebagai senjata ilmiah yang ampuh untuk merombak semua susunan ekonomi yang berdasarkan penghisapan atas manusia oleh manusia, khususnya susunan ekonomi kapitalis. Dengan dibimbing oleh ajaran-ajaran ini, maka sudah ada sejumlah negeri yang dengan sukses membangun ekonomi sosialis, bebas dari “I’exploitation de I’homme par I’homme”. Dan tidak ada satu negeripun yang sudah membangun Sosialisme tanpa berpedoman pada ajaran ekonomi politik Marxis ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam rangkaian ceramah-ceramah ini akan kita bahas terlebih dulu beberapa pengertian pokok dan umum dari ajaran ekonomi politik Marxis, kemudian beberapa masalah khusus dari kapitalisme dan Sosialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Produksi Kekayaan Materiil Adalah Dasar Kehidupan (Eksistensi) Masyarakat</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Masalah yang sudah terjadi berabad-abad menyibukkan pikiran manusia ialah masalah tentang apa yang menentukan sifat suatu sistem masyarakat, bagaimana masyarakat manusia berkembang, apakah Rakyat yang sudah turun temurun hidup melarat dan sengsara dapat memperbaiki nasibnya, apakah kebebasan dan kemakmuran dapat dicapai untuk semua manusia, ataukah hanya untuk golongan kecil saja, apakah miskin dan kaya itu takdir, ataukah dapat kemiskinan dilenyapkan. Semua masalah ini menyangkut kepentingan vital dari kehidupan manusia, sehingga tidak mengherankan bahwa banyak ahli-pikir berusaha memberi jawaban atas masalah-masalah tersebut. Abad demi abad telah berlangsung dan bersamaan dengan itu bermacam-macam teori dan konsepsi telah terbantah sama sekali, bukan saja oleh kritik ahli-ahli pikir lainnya tapi juga oleh kritik waktu, oleh seluruh perkembangan sejarah itu sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Memang, jalan untuk mencapai pengetahuan mengenai sebab-sebab perkembangan sejarah masyarakat sangat sulit dan berliku-liku. Ini disebabkan karena, berbeda dengan peristiwa-peristiwa dalam alam, peristiwa-peristiwa masyarakat lebih sukar diobservasi dan dianalisa. Di samping itu, kekuatan-kekuatan dalam alam bersifat spontan dan tidak berkenaan dengan seseorang, sedangkan dalam masyarakat kita menghadapi manusia-manusia yang selalu mempunyai kemauan tertentu dan mengejar tujuan tertentu. Oleh sebab itu, mungkin orang mengira bahwa guna memahami perkembangan masyarakat manusia, cukuplah untuk menyelidiki motif-motif manusia ketika bertindak dan berbuat sesuatu. Tetapi ini tidak akan membawa manusia kepada pengertian yang sesungguhnya mengenai perkembangan masyarakat. Masalahnya ialah: mengapa seseorang mempunyai motif tertentu dan orang lain mempunyai motif lain. Lagipula, macam-macam orang mempunyai macam-macam motif yang menggerakkan mereka. Tindakan-tindakan yang berdasarkan macam-macam motifnya itu berbentrokan satu sama lain dan timbul peristiwa sejarah. Tapi hasil peristiwa sejarah itu bisa sangat berlainan daripada apa yang dikehendaki atau dituju oleh orang-orang tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Misalnya, banyak orang yang turut serta melaksanakan Revolusi Agustus 1945 berpikir bahwa dengan lenyapnya penjajahan dan tercapainya kemerdekaan, akan terbentuklah masyarakat yang adil dan makmur. Tapi hingga kini masyarakat itu belum tercapai dan bagi banyak orang nasibnya masih sama kalau tidak bertambah buruk.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Uraian ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat terdapat suatu kontradiksi, yaitu kontradiksi antara kegiatan subjektif yang sadar dari masing-masing orang di satu pihak, dengan perkembangan objektif yang “spontan” dari masyarakat sebagai keseluruhan di pihak lain. Adanya kontradiksi ini sudah ditemukan dan diketahui sebelum Marx, tapi belum ada yang dapat menjelaskannya secara ilmiah. Karena tidak mampu menjelaskan kontradiksi ini secara tepat maka sebagian orang menganggap sejarah hanya sebagai kumpulan peristiwa-peristiwa yang kebetulan, sebagian yang lain yang percaya akan adanya keharusan (Notwendigkeit) dalam peristiwa-peristiwa sejarah itu, tapi tak memahami apa yang menentukan keharusan itu, menjadi penganut fatalisme, menyerah kepada takdir yang tak dapat dielakkan manusia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Timbulnya sistem masyarakat kapitalis menyingkapkan akar-akar ekonomi yang materiil dari perjuangan kelas, dan munculnya kelas buruh di dalam panggung sejarah berarti munculnya kelas yang pertama dalam sejarah yang mempunyai kepentingan langsung akan penjelasan ilmiah terhadap perkembangan masyarakat. Maka terbuka jalan untuk perubahan revolusioner dalam studi tentang masalah-masalah masyarakat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Marxisme menunjukkan bahwa masyarakat berkembang bukan karena kekuatan-kekuatan yang berada di luar masyarakat, tapi oleh kekuatan-kekuatan di dalam masyarakat itu sendiri. Di pihak lain Marxisme membuktikan bahwa manusia tidak membuat sejarah mereka secara sesukanya, tapi atas dasar syarat-syarat materiil objektif yang mereka warisi dari abad-abad yang silam. Di antara syarat-syarat materiil masyarakat, produksi kekayaan materiil yang diperlukan bagi kehidupan manusia, merupakan syarat yang menentukan. Sudah tentu, faktor-faktor materiil lain seperti geografi, iklim, kepadatan penduduk dll., mempunyai pengaruh terhadap kehidupan masyarakat, tapi faktor-faktor ini tidak dapat merupakan dasar dari proses perkembangan masyarakat itu. Berbagai sistem masyarakat bisa terdapat dalam keadaan geografi, iklim ataupun kepadatan penduduk yang sama. Tapi faktor yang primer bagi kelangsungan hidup setiap masyarakat ialah kegiatan bekerja manusia untuk menghasilkan barang-barang keperluan hidupnya, artinya manusia harus berproduksi sebagaimana dikatakan oleh Engels : “…………. manusia harus lebih dulu makan, minum, mempunyai perumahan dan pakaian sebelum dapat mengusahakan politik, ilmu, kesenian, agama, dll.”[24] Tanpa kegiatan berproduksi itu, setiap masyarakat akan binasa, betapa tinggipun perkembangan intelektual yang sudah dicapai dalam masyarakat itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Tenaga-tenaga Produktif Dan Hubungan-hubungan Produksi masyarakat</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Proses produksi kekayaan materiil dalam masyarakat berpangkal pada tiga faktor, yaitu: 1. Kerja manusia, 2. Sasaran kerja dan 3. Alat-alat kerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kerja adalah kegiatan bersengaja dari manusia yang dimaksudkan untuk mengubah dan menyesuaikan benda-benda alam sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia. Kerja adalah keharusan alam, syarat mutlak bagi kehidupan manusia. Tanpa kerja tidak mungkin ada kehidupan manusia. Aktivitas kerja inilah yang membedakan manusia dari binatang. Binatang secara pasif harus menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya, sedangkan manusia dengan perkakas-perkakas yang dibuatnya dapat mempengaruhi serta mengubah alam sekelilingnya dan memperoleh bahan-bahan yang diperlukannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sasaran kerja (objek kerja, Arbeitsgegenstand) adalah apa saja yang dikenakan kerja manusia. Sasaran kerja mungkin sesuatu yang sudah terdapat dalam alam, misalnya, kayu yang ditebang di hutan atau bijih yang digali dari dalam bumi. Sasaran kerja yang sudah pernah dikenakan kerja, seperti bijih besi dalam pabrik pengolahan logam, kapas dalam pabrik pemintalan dsb. dinamakan bahan mentah atau bahan baku.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Alat-alat kerja (Arbeitsmittel) ialah segala benda yang dipergunakan manusia sebagai alat untuk mengenakan kerjanya pada sasaran kerja dan mengubahnya. Dalam alat-alat kerja itu termasuk pertama-tama perkakas-perkakas produksi, selanjutnya juga tanah, bangunan perusahaan, jalan-jalan, terusan-terusan, gudang-gudang, dsb. Perkakas-perkakas produksi (Produktionsinstrumente) memegang peranan yang menentukan di antara alat-alat kerja itu. Ini meliputi bermacam-macam perkakas, yang dipakai manusia dalam kerja, mulai dari perkakas-perkakas batu yang kasar dari manusia primitif sampai kepada mesin-mesin modern. Berbagai tingkat sejarah perkembangan masyarakat bukan dibedakan menurut barang-barang apa yang diproduksi, melainkan menurut bagaimana, dengan perkakas-perkakas produksi apa barang-barang itu diproduksi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sasaran kerja dan alat-alat kerja merupakan alat-alat produksi (Produktionsmittel, means of production). Alat-alat produksi itu sendiri, bila tidak disatukan dengan tenaga kerja, hanya merupakan setumpukan barang-barang mati. Untuk dapat memulai proses kerja, tenaga kerja mesti menjatuhkan diri dengan perkakas-perkakas produksi. Tenaga kerja ialah kecakapan manusia bekerja, yaitu keseluruhan kekuatan jasmani dan rohani manusia, dengan mana manusia itu dapat memproduksi barang-barang materiil. Alat-alat produksi, dengan pertolongan mana barang-barang materiil dihasilkan, dan manusia yang dengan kecakapan tertentu menggerakkan alat-alat ini, merupakan tenaga-tenaga produktif masyarakat. Rakyat pekerja adalah tenaga produktif pokok masyarakat manusia pada semua tingkat perkembangannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tenaga-tenaga produktif mencerminkan hubungan manusia terhadap benda-benda dan kekuatan-kekuatan alam yang digunakan untuk memproduksi kekayaan materiil. Tetapi dalam produksi, manusia tidak hanya mempengaruhi alam melainkan juga mempengaruhi sesama manusia. “Mereka hanya berproduksi dengan bekerjasama menurut cara tertentu dan saling menukarkan kegiatan mereka. Untuk berproduksi, mereka memasuki perhubungan dan pertalian timbal-balik yang tertentu, dan hanya di dalam perhubungan dan pertalian kemasyarakatan inilah dilakukan pengaruh mereka atas alam, dilakukan produksi”.[25] Perhubungan dan pertalian tertentu yang terbentuk antara manusia-manusia dalam proses produksi kekayaan materiil merupakan hubungan-hubungan produksi. Hubungan-hubungan produksi meliputi: bentuk-bentuk hak milik atas alat-alat produksi; kedudukan kelas-kelas, golongan-golongan masyarakat dalam produksi dan hubungan-hubungan timbal-balik antara mereka; bentuk-bentuk distribusi dari hasil-hasil produksi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Watak dari hubungan-hubungan produksi ditentukan pertama-tama oleh soal milik siapakah alat-alat produksi (tanah, hutan, perairan, bahan mentah, perkakas-perkakas produksi, alat-alat perhubungan dll.). milik orang-seorang, golongan-golongan masyarakat atau kelas-kelas yang mempergunakan alat-alat produksi itu untuk menghisap Rakyat pekerja ataukah milik masyarakat yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan materiil dan kultural dari massa Rakyat. Misalnya, di negeri kita terdapat jutaan kaum tani yang mampu bekerja, jadi merupakan tenaga produktif yang besar. Tetapi banyak di antara mereka tidak dapat mempergunakan tenaganya, dan hidup sebagai setengah-penganggur. Sebabnya ialah karena alat produksi yang pokok, yaitu tanah, tidak mereka miliki. Jadi untuk dapat berproduksi, mereka harus mengadakan hubungan produksi tertentu dengan si pemilik tanah, yaitu hubungan berdasarkan penyewaan tanah dari tuan tanah. Akibatnya ialah bahwa sebagian besar dari hasil panennya harus dibayarkan kepada tuan tanah dalam bentuk sewa tanah, sehingga sangat menekan daya produksi tani penyewa. “Berkat” hak miliknya atas tanah, maka tuan tanah dapat memiliki sebagian dari hasil kerja tani.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh lain, ialah apa yang selalu kita jumpai di negeri-negeri kapitalis. Ratusan ribu, bahkan jutaan buruh menganggur dalam keadaan teknik sangat maju dan produktivitas kerja sudah mencapai tingkat yang jauh lebih tinggi daripada dalam sistem-sistem masyarakat pra-kapitalis. Tapi pabrik-pabrik yang dapat memberikan pekerjaan kepada kaum buruh-penganggur itu malah ditutup atau bekerja jauh di bawah kapasitas. Jadi, ada pekerja yang cukup, ada mesin-mesinnya, ada bahan-bahannya, tapi produksi tidak jalan atau dikurangi. Sebabnya hanya karena pekerjanya bukan pemilik alat-alat produksi. Alat-alat produksi bahkan dimiliki oleh orang-orang yang sama-sekali tidak turut serta dalam proses produksi. Dengan demikian proses produksi hanya dapat berlangsung jika antara kaum buruh dengan kaum kapitalis (yaitu pemilik alat-alat produksi) terjadi hubungan produksi tertentu berdasarkan penjualan tenaga kerja oleh kaum buruh kepada kapitalis. Tujuan proses produksi di sini adalah untuk menghidupi dan memperkaya pemilik-pemilik alat-alat produksi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lain keadaannya bila alat-alat produksi menjadi milik masyarakat, sehingga kaum pekerja tidak terpisah lagi dari alat-alat produksinya. Di sini tidak mungkin lagi orang hidup dari kerja orang lain dan kedudukan sosial semua anggota masyarakat menjadi sederajat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh-contoh tersebut menjelaskan bahwa peranan yang menentukan dalam sistem hubungan-hubungan produksi dimainkan oleh satu atau lain bentuk hak milik atas alat-alat produksi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi masyarakat menyatakan dua segi dari produksi, yaitu segi teknik dan segi kemasyarakatan dari produksi. Ilmu ekonomi politik mempelajari segi kemasyarakatan daripada produksi, yaitu mempelajari hubungan-hubungan produksi dalam pengaruhnya yang timbal-balik dengan tenaga-tenaga produktif. Tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi sebagai suatu kesatuan merupakan cara produksi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tenaga-tenaga produktif adalah unsur yang paling mobil dan revolusioner dalam produksi. Perkembangan produksi mulai dengan perubahan-perubahan dalam tenaga-tenaga produktif – pertama-tama dengan perubahan-perubahan dan perkembangan perkakas-perkakas produksi, dan kemudian perubahan-perubahan yang bersesuaian terjadi juga di lapangan hubungan-hubungan produksi. Sebaliknya pula, hubungan-hubungan produksi antara manusia mempengaruhi tenaga-tenaga produktif secara aktif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tenaga produktif masyarakat hanya dapat berkembang dengan tiada rintangan, apabila hubungan-hubungan produksi sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif, bingkai hubungan-hubungan produksi yang ada itu menjadi terlalu sempit baginya sehingga tenaga-tenaga produktif menjadi bertentangan dengan hubungan-hubungan produksi yang lama. Pertentangan inilah yang menjadi dasar ekonomi bagi revolusi sosial dalam masyarakat-masyarakat berkelas yang berdasarkan penghisapan atas manusia oleh manusia. Di dalam masyarakat-masyarakat semacam itu bentrokan-bentrokan antara tenaga-tenaga produktif dengan hubungan-hubungan produksi dinyatakan dalam bentuk perjuangan kelas. Penghapusan hubungan-hubungan produksi yang lama terjadi melalui pergolakan-pergolakan besar, yaitu revolusi-revolusi. Tujuan revolusi ialah melenyapkan pertentangan antara tenaga-tenaga produktif yang baru dengan hubungan-hubungan produksi yang lama, dan membentuk hubungan produksi baru yang sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif yang sudah dicapai. Dengan jalan revolusi-revolusi sosial ini masyarakat maju ke-tingkat perkembangan yang lebih tinggi. Maka, Marx menamakan revolusi-revolusi itu sebagai lokomotif-lokomotif sejarah yang menggerakkan masyarakat manusia maju.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
3. Hukum Ekonomi Utama Perkembangan Masyarakat. Keobjektifan Hukum-hukum Ekonomi</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pemahaman tentang saling hubungan dan saling pengaruh antara tenaga-tenaga produktif dengan hubungan-hubungan produksi memungkinkan kita mengerti secara tepat sebab-sebab yang melahirkan revolusi, tujuan revolusi, jalannya untuk menyelesaikan revolusi dll., pendeknya soal-soal pokok revolusi. Dengan demikian kita bisa menghindarkan diri dari penafsiran-penafsiran yang subjektif tentang sebab-sebab revolusi, tentang musuh-musuh dan sahabat-sahabat revolusi, tentang tujuan revolusi dan jalan penyelesaiannya. Misalnya, “teori” yang banyak disebarkan kaum reaksioner ialah bahwa revolusi itu ditimbulkan oleh karena Rakyat dari negeri yang berevolusi hidup melarat dan sengsara atau jumlah penduduknya terlalu padat. Kepalsuan “teori” ini dengan mudah dapat dibuktikan oleh siapa saja yang mau mempelajari sejarah. Revolusi-revolusi telah timbul di berbagai negeri yang sangat berbeda-beda taraf hidup Rakyatnya dan kepadatan penduduknya. Pengertian tentang dasar ekonomi dari revolusi-revolusi sosial juga memungkinkan kita membedakan sebab-sebab objektif dengan peristiwa-peristiwa yang langsung mencetuskan revolusi (“aanleiding”, “occasion”). Misalnya, Revolusi Besar Prancis tahun 1789 dimulai dengan penyerangan terhadap Bastille, tapi sebab objektif dari timbulnya Revolusi Prancis itu bukan penyerangan terhadap Bastille, melainkan adanya pertentangan yang meruncing antara hubungan-hubungan produksi feodal dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif yang menuntut dilenyapkannya hubungan-hubungan produksi feodal dan digantikannya dengan hubungan produksi yang baru – hubungan produksi kapitalis. Pertentangan ini menyatakan diri dalam pertentangan dan perjuangan-perjuangan kelas, yaitu kaum tani, borjuasi (kaum kapitalis) dan kaum buruh di satu pihak dengan kaum feodal di pihak lain.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Begitu pula Revolusi Agustus 1945 kita dimulai dengan Proklamasi Kemerdekaan, tapi sebab objektif dari revolusi kita bukanlah proklamasi itu, melainkan penindasan kaum imperialis dan feodal terhadap Rakyat kita. Perlawanan Rakyat kita terhadap imperialisme dan feodalisme adalah perwujudan dari pertentangan antara hubungan-hubungan produksi yang bersifat kolonial dan setengah-feodal dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif di negeri kita. Pertentangan ini hanya dapat diselesaikan jika hubungan produksi kolonial dan setengah-feodal itu dilenyapkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Syarat-syarat materiil bagi penggantian hubungan-hubungan produksi yang lama oleh yang baru, lahir dan berkembang di dalam pangkuan susunan lama. Karena itu hubungan-hubungan produksi yang lama cepat atau lambat akan diganti oleh hubungan-hubungan produksi yang baru, yang sesuai dengan tingkat perkembangan yang sudah tercapai dan dengan watak tenaga-tenaga produktif masyarakat. Hubungan-hubungan produksi yang baru ini memberikan keleluasaan lebih lanjut bagi perkembangan tenaga-tenaga produktif. Tercapainya persesuaian antara hubungan-hubungan produksi yang baru dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif berarti bahwa masyarakat manusia telah mencapai tingkat yang lebih maju dalam perkembangannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh karena itu, hukum ekonomi umum daripada perkembangan masyarakat adalah hukum penyesuaian hubungan-hubungan produksi dengan watak tenaga-tenaga produktif. Hukum ini berlaku untuk semua bentuk masyarakat. Di samping itu masing-masing bentuk masyarakat mempunyai hukum-hukum ekonominya yang khusus.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hukum ekonomi adalah hakikat dari gejala-gejala dan proses-proses ekonomi, adalah hubungan yang bersifat keharusan dan tetap, yaitu hubungan sebab-akibat yang terus berlangsung dan hubungan ketergantungan satu sama lain yang terkandung pada gejala-gejala dan proses-proses itu. Hukum-hukum ini adalah objektif, yaitu hukum-hukum itu timbul atas dasar syarat-syarat ekonomi tertentu terlepas dari kemauan manusia dan akan hilang kekuatannya dengan lenyapnya syarat-syarat ekonomi yang tertentu itu. Manusia tidak dapat sesukanya menghapuskan atau menciptakan hukum-hukum ekonomi. Manusia hanya bisa mengenali hukum-hukum ini dan menggunakannya untuk mengubah hubungan-hubungan ekonomi demi kepentingan-kepentingan masyarakat. Tetapi dengan mempengaruhi ekonomi sesuai dengan hukum-hukum yang sudah dikenal dan kebutuhan-kebutuhan perkembangan ekonomi yang sudah mematang, maka manusia mengambil bagian dalam melahirkan hubungan-hubungan ekonomi yang baru dengan hukum-hukum yang khas bagi hubungan-hubungan ekonomi itu. Oleh sebab itu Marxisme bertentangan dengan fatalisme, karena fatalisme menganggap manusia tidak berdaya terhadap kekuatan-kekuatan dan hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
4. Dasar (Basis) Dan Bangunan-Atas</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif menentukan watak dari hubungan-hubungan produksi manusia, yaitu susunan-ekonomi masyarakat. Susunan ekonomi ini merupakan basis atau dasar di dalam mana timbul bermacam-macam hubungan-hubungan sosial, pandangan-pandangan dan lembaga-lembaga. Pandangan-pandangan kemasyarakatan (politik, yuridis, filsafat, agama, dll.), lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi (Negara, gereja, partai-partai politik dll.) yang timbul di dalam dasar yang tertentu itu, merupakan bangunan-atas masyarakat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Teori tentang dasar dan bangunan-atas menjelaskan bagaimana dalam analisa terakhir cara produksi menentukan segala aspek dari kehidupan sosial dan ekonomi dengan semua hubungan lainnya dari masyarakat yang tertentu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam hal ini sering kali dituduhkan kepada Marxisme, bahwa Marxisme semata-mata mempertimbangkan faktor ekonomi saja dan mengabaikan sama sekali peranan ide. Mereka katakana bahwa kelemahan Marxisme terletak pada paham determinisme ekonominya. Sesungguhnya tuduhan ini salah alamat, sama sekali tidak tepat ditujukan ke alamat Marxisme. Apa yang digambarkan sebagai “Marxisme” itu adalah Marxisme yang divulgarkan. Jika itu yang dinamakan Marxisme, maka Marx pernah berkata: “apa yang saya tahu, ialah bahwa saya bukan Marxis”.[26]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kaum Marxis memang penganut determinisme, tapi bukan apa yang dinamakan determinisme ekonomi. Prinsip determinisme adalah pengakuan terhadap watak objektif dari hubungan universal, penentuan gejala berdasarkan hubungan sebab-akibat, berlakunya keharusan dan keteraturan dalam alam dan masyarakat. Determinisme itu adalah prinsip dasar seluruh pemikiran ilmiah yang sejati, karena hanya dengan mengetahui sebab-sebab gejala-gejala maka asal-usulnya dapat dijelaskan secara ilmiah, dan hanya dengan mengetahui hukum yang menguasai gejala-gejala itu maka perkembangannya lebih lanjut dapat diramalkan. Mengenai masyarakat, sebagaimana sudah diterangkan di atas, Marxisme menganggap susunan-ekonomi sebagai unsur yang pada akhirnya (ultimately) menentukan. Tapi itu tidak berarti bahwa menurut Marxisme, setiap ide atau lembaga dalam masyarakat secara langsung dihasilkan oleh sesuatu keperluan ekonomi tertentu. Masyarakat, sebagaimana segala hal-ikhwal lainnya harus dipelajari secara konkret, dalam perkembangannya yang kompleks dan yang senyata-nyatanya. Maka pastilah bukan Marxisme, dan juga bukan ilmu, jika kita dari perincian syarat-syarat ekonomi tertentu mencoba menyimpulkan bagaimana persisnya bentuk bangunan-atas yang timbul di dalam dasar itu, atau menetapkan setiap ciri-detail bangunan-atas mempunyai ciri yang bersesuaian degannya di dalam dasar. Sebaliknya, kita perlu mempelajari bagaimana perkembangan bangunan-atas itu sesungguhnya dalam setiap masyarakat dan setiap zaman, dengan menyelidiki fakta-fakta tentang masyarakat dan zaman itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Engels pernah menjelaskan tentang sebabnya timbul salah-tafsir terhadap marxisme itu sebagai berikut: “Marx dan saya, kami sendiri, sebagian memikul kesalahan akan kenyataan bahwa penulis-penulis muda kadang-kadang member tekanan yang lebih besar pada segi ekonomi daripada yang seharusnya. Kami dulu perlu menekankan prinsip pokok ini dalam pertentangan dengan lawan-lawan kami, yang menyangkal prinsip itu, dan kami tidak selalu mempunyai waktu, tempat atau kesempatan untuk memperkenankan unsur-unsur lain yang terlibat dalam interaksi itu menampakkan diri dengan semestinya (to come into their rights)”. “Tetapi”, demikian Engels melanjutkan “bila mengenai hal menjadikan suatu bagian dari sejarah, yaitu hal penerapan praktis, maka soalnya lain, dan di situ tidak mungkin terjadi kesalahan”.[27]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh sebab itu, walaupun bangunan-atas muncul di dalam dasar yang tertentu, ia aktif mempengaruhi kembali dasar, mempercepat atau menghambat perkembangannya. Dengan perubahan dalam dasar ekonomi berubah pula bangunan-atasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam mengkritik pemutarbalikan Marxisme itu Engels menulis: “Menurut paham materialis tentang sejarah, unsur yang akhirnya (ultimately) menentukan dalam sejarah adalah produksi dan reproduksi kehidupan yang nyata. Lebih daripada itu Marx dan saya tidak pernah menyatakan. Oleh sebab itu, jika ada orang yang memutarbalikkan ini dengan mengatakan bahwa unsur ekonomi adalah satu-satunya unsure yang menentukan, maka ia mengubah dalil itu menjadi kalimat tanpa-arti, abstrak dan tanpa guna. Keadaan ekonomi adalah basis, tetapi berbagai unsur dari bangunan-atas: bentuk-bentuk politik dari perjuangan kelas dan hasil-hasilnya, yaitu: konstitusi-konstitusi yang dibentuk oleh kelas yang menang setelah pertempuran yang sukses, dsb., bentuk-bentuk yuridis, dan bahkan pencerminan semua perjuangan yang nyata ini di dalam otak para pesertanya., teori-teori politik, yuridis, filsafat, pandangan-pandangan keagamaan dan perkembangannya lebih lanjut menjadi sistem-sistem dogma, juga melakukan pengaruhnya terhadap jalannya perjuangan-perjuangan historis dan dalam banyak kejadian lebih besar pengaruhnya (preponderate) dalam menentukan bentuknya”.[28]Dan lagi Engels menekankan: “sekali suatu unsur historis dilahirkan oleh unsur-unsur lain, pada akhirnya (ultimately) oleh fakta-fakta ekonomi, maka unsur itu juga bertindak (react) dan dapat bertindak terhadap keadaan sekelilingnya dan bahkan terhadap sebab-sebab yang melahirkan unsur itu sendiri”.[29]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah beberapa soal yang perlu diperhatikan untuk mencegah pemahaman secara terlalu sederhana (simplistis). Sebagaimana diperingatkan oleh Engels: “Sayang, ……….terlalu sering terjadi bahwa orang mengira mereka sudah sepenuhnya memahami suatu teori baru dan dapat menerapkannya tanpa banyak rebut sejak dari saat mereka menguasai prinsip-prinsipnya yang pokok, dan bahkan itupun tidak selalu mereka kuasai secara tepat”.[30]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
5. Watak Kelas Dari Ajaran Ekonomi Marxis</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Terhadap Marxisme kerap kali dinyatakan keberatan bahwa ajaran-ajarannya selalu memihak, sehingga “bersifat berat sebelah dan tidak mungkin objektif”, demikian kata lawan-lawan Marxisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lenin pernah berkata: “Penyelidikan terhadap hubungan-hubungan produksi di dalam suatu masyarakat yang tertentu menurut sejarah, dalam kelahirannya, perkembangannya dan keruntuhannya – demikianlah isi dari ajaran ekonomi Marx”.[31] Jadi, ajaran ekonomi Marxis harus mempelajari hukum-hukum ekonomi yang berlaku di dalam masyarakat yang diselidikinya. Di atas sudah diterangkan bahwa hukum-hukum ekonomi ini merupakan hukum-hukum objektif dan dalam hal ini sepenuhnya sama dengan hukum-hukum objektif yang berlaku dalam alam. Tetapi, berbeda dengan hukum-hukum alam, hukum-hukum ekonomi berlaku di dalam masyarakat dan langsung mengenai kepentingan-kepentingan manusia, golongan-golongan manusia atau kelas-kelas. Ada kelas-kelas yang diuntungkan oleh berlakunya suatu hukum ekonomi tertentu, ada yang dirugikan oleh hukum itu. Oleh sebab itu timbul sikap yang berbeda-beda dari berbagai kelas itu terhadap hukum tersebut. Mereka yang diuntungkan berkepentingan akan segera terlaksananya hukum tiu, berusaha mengenalnya dan menggunakannya. Sedangkan kelas yang dirugikan berusaha sekuat-kuatnya melawan hukum itu, berusaha menutupinya atau memutarbalikannya. Misalnya, hukum bahwa feodalisme pada tingkat perkembangannya yang tertentu harus diganti oleh kapitalisme, dipergunakan oleh kelas borjuis dengan melaksanakan revolusi borjuis anti-feodal, sebagaimana antara lain terjadi di Prancis (1789). Di pihak lain, kaum bangsawan feodal melakukan segala daya upaya untuk menggagalkan revolusi itu dan merebut kembali kekuasaan Negara.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Begitu juga di Indonesia, kita sendiri berpengalaman bagaimana kaum penjajah dengan sarjana-sarjananya, betapa “ilmiah” pun dasar pendidikannya, tidak dapat atau tidak mau mengenal hukum yang objektif bahwa penjajahan melahirkan perlawanan Rakyat yang menentang penjajahan dan berjuang untuk kemerdekaan nasional, dan bahwa kemerdekaan nasional adalah sesuatu yang tak-terelakkan. Oleh sebab itu timbul bermacam-macam “teori” yang dalam bentuk kasarnya terang-terangan menyatakan keunggulan (superioritet) bangsa penjajah atas bangsa yang dijajah, dan dalam bentuk “halus”nya menggambarkan penjajahan sebagai pelaksanaan “kewajiban suci” bangsa-bangsa maju untuk membantu bangsa-bangsa “terbelakang”. Betapa jauhnya “teori” semacam itu dapat menyangkal kenyataan-kenyataan dan meninggalkan sifat ilmiahnya, dapat kita lihat dari “teori” prof. Reesing (yang belum lama berselang di bantah oleh prof. Dr. Sucipto) yang dengan tak kenal-malu menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah dijajah Belanda. Sebaliknya, bagi Rakyat Indonesia adalah mudah untuk mengenal hukum objektif mengenai perjuangan kemerdekaan nasional, dan Rakyat berkepentingan untuk mengenal hukum itu sedalam-dalamnya untuk dapat mengetahui perwujudan-perwujudan konkret dari pelaksanaannya. Teori-teori revolusioner telah membantu menjelaskan hukum itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah, kita melihat bahwa kepentingan yang bertentangan dengan suatu hukum objektif membuat kelas itu “buta” terhadap hukum itu, sedangkan kepentingan yang sesuai membuat kelas itu “melek” terhadap hukum itu. Oleh sebab itu, suatu ilmu sosial, termasuk ilmu ekonomi politik, dapat bersifat sungguh-sungguh ilmiah dan objektif bukannya dengan “berdiri di dalam kelas-kelas”, “tidak memihak kesini, tidak memihak ke sana”, tapi justru dengan secara teguh memihak pendirian kelas yang maju, kelas yang kepentingannya sepenuhnya sesuai dengan hukum-hukum perkembangan sejarah. Kelas semacam itu, ialah kelas buruh, karena kelas buruh timbul dalam sistem masyarakat kapitalis, sistem masyarakat terakhir yang berdasarkan penghisapan atas manusia oleh manusia. Kelas buruh hanya mungkin sampai kepada tujuan perjuangannya, yaitu pembebasan dirinya dari penghisapan, jika sistem kapitalisme hapus sama sekali.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada zaman kita sekarang ini sudah jelas, bahwa perkembangan masyarakat manusia di seluruh dunia yang menuju terbentuknya masyarakat tanpa penghisapan atas manusia oleh manusia merupakan hukum perkembangan yang objektif. Dengan membebaskan diri dari kapitalisme, kelas buruh akan menamatkan riwayat segala bentuk penghisapan, maka dengan sendirinya ia merupakan satu-satunya kelas yang kepentingannya sepenuhnya sesuai dengan hukum perkembangan tersebut. Oleh sebab itu, Marxisme dengan ajaran ekonominya yang mendasarkan diri pada pendirian kelas buruh, justru merupakan ajaran ilmiah dan objektif karena ia berpihak pada sesuatu yang berjuang untuk suatu perspektif yang objektif, yaitu masyarakat tanpa penghisapan atas manusia oleh manusia. Sejarah gerakan buruh sedunia dan juga gerakan kemerdekaan nasional kita sendiri membuktikan bahwa setiap orang yang dengan jujur menginginkan serta memperjuangkan pembebasan manusia dari segala macam penindasan, dapat memahami Marxisme dan mempergunakannya bagi kemajuan masyarakat manusia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sekianlah beberapa pengertian pokok dan umum mengenai ajaran ekonomi politik Marxis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
6. Tingkat-tingkat Perkembangan masyarakat</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut kenyataan sejarah masyarakat manusia, maka dapat kita simpulkan bahwa masyarakat manusia telah mengalami berbagai tingkat perkembangan. Kita dapat membedakannya dalam lima macam cara produksi yang mewakili lima tipe pokok susunan atau sistem masyarakat. Lima sistem masyarakat itu ialah: sistem komune-primitif, pemilikan-budak, feodalisme, kapitalisme, dan Sosialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sistem-sistem masyarakat tersebut dalam perwujudannya di berbagai negeri sudah barang tentu mempunyai kekhususan-kekhususannya tersendiri, tetapi masing-masing sistem masyarakat mempunyai sifat-sifat dasar yang khas. Yang sama di semua negeri dan yang pertama-tama ditentukan oleh watak dari hubungan-hubungan produksi dalam masyarakat itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
System komune-primitif (Urkomunismus, Urgemeinschaft) adalah sistem masyarakat sebelum masyarakat terbagi dalam kelas-kelas. Sistem pemilikan-budak, feodalisme dan kapitalisme merupakan berbagai bentuk masyarakat yang sudah terpecah dalam kelas-kelas, yang berdasarkan hak milik perseorangan atas alat-alat produksi, berdasarkan pembudakan dan penghisapan Rakyat pekerja. Sosialisme adalah sistem masyarakat yang berdasarkan hak milik kemasyarakatan atas alat-alat produksi, masyarakat yang bebas dari penghisapan atas manusia oleh manusia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lebih lanjut dapat kita jelaskan sifat-sifat terpenting dari masing-masing sistem masyarakat tersebut sebagai berikut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(A) SISTEM KOMUNE-PRIMITIF</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada zaman purba, ratusan ribu tahun yang lalu, perkakas-perkakas produksi masih sangat sederhana dan kasar, masih primitif. Pada waktu itu belum dikenal perunggu dan besi, perkakas-perkakas masih dibuat dari batu. Dengan perkakas-perkakas batu yang kasar ini manusia memburu, menangkap ikan dan hidup sangat sederhana. Untuk melindungi diri terhadap binatang-binatang buas dan untuk tidak mati kelaparan, mereka harus hidup bersama-sama, dalam kelompok-kelompok, yaitu komune-komune. Memburu, menangkap ikan dan usaha-usaha lainnya untuk memelihara hidup mereka, semuanya dilakukan bersama, maka hasilnya juga mereka bagi bersama. Perkakas-perkakas produksi yang penting untuk kehidupan komune-komune itu bukan milik perseorangan, melainkan milik bersama, milik komune. Oleh sebab itu dalam masyarakat komune-primitif ini tidak ada orang kaya, tidak ada orang miskin, tidak ada orang yang menghisap orang lain, pendeknya masyarakat belum terbagi dalam kelas-kelas yang bermusuhan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pengalaman manusia dalam produksi makin bertambah dan bersamaan dengan itu perkakas-perkakas produksi dan cara-cara bekerja makin disempurnakan. Orang mulai mengenal logam dan belajar membuat perkakas-perkakas dari logam, tembaga, perunggu dan kemudian besi. Zaman beralih dari zaman perkakas batu ke zaman perkakas besi. Manusia maju dari kehidupan yang berdasarkan pemburuan pemeliharaan ternak dan bercocok-tanam. Dengan begitu mulai timbul pembagian kerja kemasyarakatan yang pertama, yaitu ada komune-komune yang terutama mengusahakan peternakan dan komune-komune lain yang mengusahakan pertanian. Mereka mulai menukarkan baranghasil-baranghasil mereka di antara mereka sendiri. Perbaikan dan kemajuan perkakas-perkakas produksi itu menyebabkan produktivitas kerja naik: manusia dapat menghasilkan barang-barang lebih banyak daripada yang diperlukan langsung untuk hidup. Manusia merasa tidak ada kebutuhan lagi untuk bekerja bersama-sama, karena dapat hidup dari kerjanya sendiri-sendiri. Ketua-ketua komune, yang dalam pertukaran barang-barang bertindak sebagai wakil komune, mulai menganggap milik bersama komune sebagai miliknya sendiri. Dengan demikian timbullah hak milik perseorangan atas alat-alat produksi. Ada anggota-anggota komune yang dengan berdasarkan hak milik perseorangan tersebut mulai memiliki hasil-hasil dari kerja anggota-anggota lain, artinya timbul penghisapan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi, penghisapan atas manusia oleh manusia timbul atas dasar peningkatan tenaga-tenaga produktif, pembagian kerja kemasyarakatan dan hak milik perseorangan atas alat-alat produksi. Hal ini tak dapat dielakkan pada waktu itu karena “corak primitif dari produksi kolektif atau koperatif ini ………. merupakan akibat dari kelemahan individu dan bukan akibat dari permasyarakatan alat-alat produksi”.[32]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Masyarakat terbagi dalam kelas kaum penindas atau penghisap dan kelas kaum tertindas atau terhisap. Kepentingan kelas-kelas ini tidak dapat didamaikan. Kaum tertindas tidak mau terus-menerus membanting tulang untuk memperkaya kaum penindas, sedangkan mereka sendiri terus hidup dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Pada pihak lain, kaum penindas dan penghisap berusaha keras untuk memperkuat dan mengabadikan kekuasaan mereka dan memperkeras penghisapan mereka atas Rakyat yang tertindas. Timbulnya masyarakat yang berkelas-kelas menandakan hancurnya masyarakat komune-primitif dan terjadilah perjuangan kelas yang sengit antara kelas penindas dengan kelas tertindas. Sejak saat itu “sejarah dari semua masyarakat yang ada hingga sekarang ini adalah sejarah perjuangan kelas”.[33] perjuangan kelas menjadi kekuatan pokok yang mendorong perkembangan masyarakat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Terbaginya masyarakat dalam kelas-kelas itu mengakibatkan timbulnya Negara. “Dalam masyarakat primitif ………. masih belum tampak tanda-tanda adanya Negara. Kita menemukan betapa besarnya kekuasaan adat-istiadat, otoritas, penghargaan, kekuasaan yang berada dalam tangan pengetua-pengetua clan; kita menemukan kekuasaan ini kadang-kadang diberikan kepada wanita – kedudukan wanita pada waktu itu tidak serupa dengan keadaan wanita dewasa ini, yaitu terendah dan tertindas – tetapi dimanapun juga kita tidak dapat menemukan suatu golongan orang-orang yang khusus, yang dipisahkan untuk memerintah orang-orang lain dan, untuk kepentingan dan tujuan memerintah, secara sistematis dan terus-menerus menggunakan suatu aparat pemaksa tertentu ……….”[34]. Tetapi susunan politik dari masyarakat primitif semacam itu tidak mungkin bertahan dalam masyarakat yang terbagi oleh perjuangan kelas-kelas yang kepentingan-kepentingannya tidak dapat didamaikan. Timbulnya Negara merupakan keperluan objektif. Negara “bukanlah suatu kekuasaan yang dipaksakan kepada masyarakat dari luar: ………. ia adalah hasil dari masyarakat pada suatu tingkat perkembangan yang tertentu, ia adalah pengakuan bahwa masyarakat ini telah terlibat dalam suatu kontradiksi yang tak terpecahkan dengan dirinya sendiri, bahwa ia terbelah menjadi antagonisme- antagonisme tak terdamaikan yang tak mampu dienyahkan olehnya”.[36] Alat-alat Negara yang terpenting ialah tentara, polisi, pengadilan, penjara dan alat-alat pemaksa lainnya. Kelas-kelas yang berkuasa menggunakan Negara ini dengan alat-alatnya untuk mempertahankan susunan masyarakat yang memperkokoh kedudukan mereka</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(B) SISTEM PEMILIKAN-BUDAK</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Masyarakat berkelas yang pertama, yang berdasarkan penghisapan atas manusia oleh manusia adalah masyarakat pemilikan-budak. Dalam masyarakat pemilikan-budak terdapat dua kelas pokok yang saling bermusuhan, yaitu tuan budak dan budak. Budak dimiliki sepenuhnya oleh tuan budak. Ia tidak lebih dari sebuah barang yang dapat diperjual-belikan dan bahkan dibunuh menurut kehendak tuannya. Produksi di dalam masyarakat pemilikan-budak didasarkan atas kerja kaum budak. Tuan budak dapat hidup mewah dan mempunyai waktu yang cukup untuk urusan-urusan Negara, kebudayaan dan kesenian. Dengan demikian terjadi perpisahan dan pertentangan antara kerja badan dengan kerja otak yang terus terdapat dalam semua masyarakat berkelas. Kerja badan dipandang hina dan hanya patut untuk Rakyat pekerja, sedangkan kerja otak menjadi hak eksklusif dari kelas-kelas yang berpunya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sistem pemilikan-budak ini adalah bentuk penghisapan terang-terangan yang paling kasar. Kaum budak tidak pernah rela menerima kedudukan mereka. Sepanjang sejarah masyarakat pemilikan-budak timbul pemberontakan-pemberontakan budak yang besar. Pemberontakan-pemberontakan inilah yang mengguncangkan kekuasaan tuan-budak dan akhirnya menyebabkan sistem pemilikan-budak diganti oleh sistem masyarakat yang lain. Tetapi kaum budak sendiri belum dapat menghapuskan sistem penghisapan atas manusia oleh manusia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(C) SISTEM FEODAL</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Masyarakat baru yang menggantikan masyarakat pemilikan-budak ialah masyarakat feodal. Masyarakat feodal terbagi dalam dua kelas pokok: kelas tuan tanah dan kaum tani. Tuantanah-tuantanah memiliki alat produksi terpokok pada waktu itu, yaitu tanah, maka untuk dapat hidup kaum tani harus menyewa tanah dari tuan tanah. Tani tidak merupakan milik sepenuhnya dari tuan tanah, ia mempunyai usaha tanahnya sendiri, maka ia bisa lebih mempunyai kemauan untuk bekerja daripada budak. Tetapi tani harus membayar sewa tanah yang berat kepada tuan tanah, karena itu bagian terbesar dari waktunya tidak digunakan buat bekerja untuk dirinya sendiri melainkan untuk tuan tanah. Jadi masih tetap berlaku penindasan kelas, dan kedudukan tani sering tidak banyak berbeda dari kedudukan budak. Sepanjang zaman feodal kaum tani berjuang melawan tuan tanah, kian lama perjuangan ini kian bertambah meruncing. Dalam sejarah tiap-tiap negeri terjadi pemberontakan-pemberontakan tani dan ada yang berlangsung hingga puluhan tahun. Pemberontakan-pemberontakan tani inilah yang melemahkan dasar-dasar feodalisme dan akhirnya mengakibatkan keruntuhan feodalisme itu. Tetapi kaum tani belum bisa mencapai kebebasan dari penghisapan. Hasil perjuangan revolusioner kaum tani dimiliki oleh kelas borjuis yang tumbuh pada akhir masyarakat feodal. Revolusi borjuis menyingkirkan sistem feodal dan menegakkan kekuasaan kapitalisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(D) SISTEM KAPITALIS</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di bawah kapitalisme masyarakat terbagi dalam kelas kapitalis atau borjuasi dan kelas buruh atau proletariat. Buruh bukan milik si kapitalis; buruh tidak dapat dibeli atau dijual. Ia nampaknya bebas, tetapi ia tidak mempunyai alat-alat produksi sama sekali sehingga terpaksa menjual tenaga kerjanya kepada pemilik alat-alat produksi, yaitu si kapitalis – pemilik pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan lain, dan ia harus bekerja membanting tulang supaya tidak mati kelaparan. Suatu grup kecil kaum penghisap mendapat laba besar, sedangkan massa pekerja makin lama makin banyak menderita kesengsaraan dan kemelaratan. Jadi, penghisapan atas Rakyat pekerja masih tetap berlangsung, walaupun bentuknya sudah berubah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di bawah sistem kapitalis produktivitas kerja sangat dipertinggi dan produksi mencapai perluasan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pabrik dan perusahaan-perusahaan besar diperlengkapi dengan mesin-mesin dan memperkerjakan ribuan buruh. Pekerjaan tiap-tiap perusahaan, tiap-tiap cabang industri dan pertanian tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan perusahaan-perusahaan dan cabang-cabang lain. Jika penggalian minyak bumi atau batu bara terhenti, maka ratusan perusahaan lain tidak bisa bekerja lagi; jika bahan-bahan mentah tidak datang pada waktunya, maka pabrik-pabrik tekstil, sepatu, dll. terpaksa berhenti bekerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di dalam kapitalisme barang-barang hasil industri adalah hasil kerja masyarakat dan bukan hasil kerja orang seorang. Umpamanya, sepatu buatan pabrik bukanlah hanya hasil kerja dari buruh-buruh yang bermacam-macam keahliannya di dalam pabrik sepatu itu, tetapi juga hasil kerja dari buruh yang membuat mesin-mesin dan bahan-bahan mentah yang diperlukan untuk pembuatan sepatu itu. Maka dalam keadaan-keadaan yang demikian ini, alat-alat produksi dan juga barang-barang yang dihasilkan semestinya menjadi milik masyarakat. Tetapi dalam masyarakat kapitalis, alat-alat produksi seperti perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik, tanah, dan juga barang-barang yang dihasilkannya bukan menjadi milik masyarakat melainkan milik perseorangan, milik kaum kapitalis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kaum kapitalis tidak memperdulikan kepentingan-kepentingan masyarakat. Mereka memproduksi dan menjual barang-barangnya hanya untuk mendapat laba. Untuk memperbesar labanya mereka memperluas produksi dan juga memperkeras penghisapan atas kaum buruh dengan menjalankan prinsip: jam kerja yang lebih lama dengan upah yang lebih rendah. Akibatnya, barang-barang yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik kapitalis itu jauh lebih banyak daripada yang mampu dibeli oleh pemakai pokok, yaitu massa Rakyat, sehingga menimbulkan krisis-krisis ekonomi kelebihan-produksi (over produksi). Untuk mempertahankan harga-harga yang tinggi, kaum kapitalis menghancurkan barang-barang mereka dan untuk sementara menghentikan produksi serta memecat buruh-buruhnya secara besar-besaran. Maka keadaan menjadi makin tak tertahankan: ribuan Rakyat menderita kelaparan, sedangkan kaum kapitalis membakar atau membuang ke laut barang-barang secara besar-besaran.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi, hak milik perseorangan secara kapitalis atas alat-alat produksi ini mengakibatkan penghancuran kekayaan materiil yang sudah dihasilkan dan menyebabkan Rakyat pekerja menderita karena pengangguran dan upah yang rendah. Pertentangan antara watak kemasyarakatan daripada proses produksi dengan pemilikan perseorangan secara kapitalis atas alat-alat produksi dan hasil-hasil produksi itu merupakan pertentangan dasar dari cara produksi kapitalis. Pertentangan ini tidak bisa didamaikan dan satu-satunya jalan keluar dari keadaan ini ialah digantinya hak milik perseorangan secara kapitalis atas alat-alat produksi dengan hak milik kemasyarakatan, artinya: beralih dari sistem kapitalis ke sistem sosialis. Inilah yang dilaksanakan dengan revolusi sosialis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(E) SISTEM SOSIALIS</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di dalam masyarakat sosialis alat-alat produksi dimiliki bersama oleh masyarakat. Karena itu di dalam masyarakat sosialis tidak mungkin lagi ada orang-orang atau golongan-golongan yang dapat menggunakan alat-alat produksi itu untuk menghisap kerja orang lain. Hanya orang yang bekerja berhak makan. Oleh sebab itu sistem sosialis telah melenyapkan segala sistem dan bentuk penindasan dan penghisapan atas manusia oleh manusia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tujuan produksi dalam masyarakat sosialis ialah untuk menjamin dipenuhinya secara maksimum kebutuhan materiil dan kultural yang semakin meningkat dari Rakyat pekerja. Tujuan ini dapat dicapai dengan jalan terus-menerus meningkatkan dan menyempurnakan produksi sosialis di dalam dasar teknik yang setinggi-tingginya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pembagian hasil-hasil produksi dalam masyarakat sosialis dilaksanakan menurut prinsip: Setiap orang bekerja menurut kesanggupannya, setiap orang menerima menurut hasil kerjanya. Masyarakat sosialis adalah tingkat pertama, tingkat rendah dari masyarakat Komunis. Dengan semakin majunya tenaga-tenaga produktif dan teknik produksi, masyarakat berangsur-angsur beralih ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu masyarakat Komunis. Pada tingkat itu hasil-hasil produksi sudah melimpah ruah dan pembagiannya dapat dilaksanakan menurut prinsip: Setiap orang bekerja menurut kesanggupannya, setiap orang menerima menurut kebutuhannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
***</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Uraian yang singkat ini tentang berbagai tingkat perkembangan masyarakat memperlihatkan bahwa perpindahan dari tingkat satu ke tingkat yang lain berarti kemajuan lebih lanjut dari masyarakat manusia. Dalam arti ini dapat kita katakan bahwa masyarakat pemilikan-budak adalah lebih maju daripada masyarakat komune-primitif , masyarakat feodal lebih maju daripada masyarakat pemilikan-budak, masyarakat kapitalis lebih maju daripada masyarakat feodal, dan bahwa masyarakat sosialis adalah susunan masyarakat yang paling maju pada dewasa ini. Jika kita memeriksa keadaan masyarakat berbagai negeri di dunia ini, kita dapat mengkonstatasi ketidaksamaan tingkat perkembangan masyarakat di berbagai negeri itu. Walaupun dalam garis besarnya pada waktu sekarang hanya terdapat dua macam sistem ekonomi-dunia, yaitu kapitalisme dan sosialisme, tapi di berbagai negeri masih terdapat sisa-sisa yang kuat dari susunan-susunan masyarakat pra-kapitalis. Dari segi ini negeri-negeri tersebut merupakan negeri-negeri yang terbelakang. Sering kali kita jumpai orang-orang yang tidak suka mengakui hal ini, karena pengakuan itu dianggapnya sama dengan pengakuan bahwa Rakyat yang tinggal di negeri-negeri itu adalah lebih terbelakang secara antropologi-biologis daripada Rakyat di negeri-negeri yang susunan masyarakatnya lebih maju. Jadi, seakan-akan Rakyat di negeri-negeri maju merupakan manusia-unggul. Sesungguhnya pikiran semacam ini sama sekali tidak beralasan. Secara biologis, antropologis, semua manusia di dunia termasuk dalam satu jenis Homo Sapiens, sedangkan ketinggalan dalam perkembangan susunan kemasyarakatan selalu mempunyai sebab-sebab yang riil di dalam masyarakat manusia itu sendiri. Umpamanya, keterbelakangan masyarakat kita dengan jelas mempunyai akarnya di dalam penjajahan Belanda yang dijalankannya secara kejam, sehingga penghapusan segala sisa-sisa penjajahan itu membuka jalan yang nyata untuk memajukan masyarakat kita dan mengejar ketinggalan itu. Oleh sebab itu sikap kita seharusnya menutup-nutupi keterbelakangan kita dalam sistem masyarakat kita, tapi justru mencari akar dari keterbelakangan itu dan mengubahnya supaya masyarakat kita dapat lebih cepat maju menurut arah perkembangan masyarakat manusia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
7. Barang Dagangan dan Uang</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena sistem ekonomi adalah dasar di dalam mana berdiri bangunan-atas politik, maka Marx mencurahkan perhatiannya yang terbesar pada studi tentang sistem ekonomi. Sebagaimana dikatakan oleh Marx dalam kata-pendahuluannya pada karyanya yang terbesar, Kapital, “tujuan terakhir dari karya ini ialah untuk menyingkapkan hukum ekonomi dari gerak masyarakat modern”, yaitu masyarakat kapitalis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Cara produksi kapitalis yang timbul sebagai pengganti dari cara produksi feodal, didasarkan pada penghisapan atas kelas buruh-upahan oleh kelas kapitalis. Untuk memahami hakikat dari cara produksi kapitalis orang harus mengingat, pertama-tama dan terutama, bahwa dasar daripada sistem kapitalis ialah produksi barangdagangan (commodity); di bawah kapitalisme segala sesuatu mengambil bentuk barangdagangan dan prinsip membeli dan menjual berlaku dimana-mana. Marx menulis: “Kekayaan dari masyarakat-masyarakat dimana berlaku cara produksi kapitalis menyatakan dirinya sebagai ‘setumpukan besar barangdagangan’. Yang aturannya adalah suatu barangdagangan tunggal”.[36]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Barangdagangan dan produksi barangdagangan sudah ada jauh sebelum timbul kapitalisme, yaitu sudah ada ribuan tahun yang lalu. Tapi dalam kapitalisme produksi barangdagangan menjadi berkuasa dan universal. Pertukaran barangdagangan merupakan “hubungan yang paling biasa, fundamental, paling umum dan bersifat sehari-hari dari masyarakat borjuis (barangdagangan), hubungan yang ditemukan biliunan kali ……….”[37]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Walaupun barangdagangan itu merupakan sesuatu yang sangat biasa dan setiap orang pernah membeli atau menjual barang-dagangan, tapi jarang yang dapat menyelami lebih dalam hakikat yang tersembunyi di belakang pertukaran barangdagangan itu. Marx lah yang secara mendalam menganalisa gejala yang sangat sederhana ini dan “menyingkapkan semua kontradiksi (atau benih-benih semua kontradiksi) masyarakat modern”.[38]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh karena itu, untuk memahami masyarakat kapitalis, memahami gejala-gejala ekonomi dalam masyarakat kapitalis, “’penyelidikan kita harus dimulai dengan menganalisa barangdagangan”.[39] Dalam analisa itu Marx menyempurnakan dan mengembangkan secara konsekuen teori nilai kerja yang dasar-dasarnya sudah diletakkan oleh Adam Smith dan David Ricardo.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana sudah diterangkan di muka, kerja manusia yang menghasilkan kekayaan materiil merupakan dasar bagi kelangsungan kehidupan masyarakat, baik pada masa masyarakat primitif maupun pada masyarakat modern sekarang. Tanpa kerja kekayaan materiil masyarakat tidak mungkin bertambah. Tapi tidak sejak semula barang-barang hasil kerja manusia itu merupakan barangdagangan. Dalam susunan ekonomi alamiah (natural economy) orang berproduksi bukan untuk pertukaran, tapi untuk konsumsi sendiri. Umpamanya, dalam ekonomi feodal, sebagian dari hasil kerja kaum tani dimiliki langsung oleh tuan tanah tanpa pertukaran, sedangkan sebagian lagi adalah untuk konsumsi tani sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lain halnya dalam ekonomi barangdagangan. Produksi dan ekonomi barangdagangan terjadi dengan adanya pembagian kerja kemasyarakatan dan hak milik perseorangan atas alat-alat produksi. Barang dagangan adalah barang, yang pertama, memenuhi suatu kebutuhan manusia, dan kedua, dihasilkan bukan untuk konsumsi sendiri akan tetapi untuk dijual.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kegunaan sesuatu barang, sifat-sifatnya yang dapat memenuhi suatu kebutuhan manusia, membikin barang itu mempunyai suatu nilai-pakai (Gebrauchswert, use-value). Nilai-pakai itu dapat langsung memenuhi sesuatu kebutuhan orang seseorang, ataupun dapat merupakan alat produksi untuk membuat barang-barang materiil. Dalam perkembangan masyarakat, manusia terus-menerus menemukan sifat-sifat kegunaan yang baru pada barang-barang dan kemungkinan-kemungkinan baru para penggunanya. Dengan demikian jumlah nilai-pakai terus bertambah. Nilai-pakai merupakan isi materiil dari kekayaan, apapun bentuk sosialnya. Jadi, baik dalam ekonomi alamiah maupun dalam ekonomi barangdagangan, kekayaan materiil masyarakat selalu terdiri dari nilaipakai-nilaipakai. Di samping mempunyai sifat untuk memenuhi suatu kebutuhan, yaitu nilai-pakai, barangdagangan juga mempunyai suatu sifat lain, yaitu ia dapat dipertukarkan dengan barang (nilai-pakai) lain. Sifat ini dinamakan nilai-tukar. Nilai-tukar dinyatakan dalam perbandingan kuantitatif dari nilai-pakai jenis yang satu dengan nilai –pakai jenis yang lain. Jadi, barangdagangan di satu pihak mempunyai nilai-pakai, di pihak lain mempunyai nilai-tukar. Nilai-pakai dan nilai-tukar merupakan dua unsur dari barang-dagangan, yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Nilai-pakai adalah pembawa (Trager, depository) nilai-tukar, dan nilai-tukar menyandarkan dirinya pada nilai-pakai, dan menampakkan diri dalam jumlah nilai-pakai barangdagangan lainnya, pada tindak pertukaran. Pengalaman sehari-hari menunjukkan kepada kita bahwa berjuta-juta macam pertukaran yang berlangsung itu senantiasa mempersamakan satu macam nilai-pakai dengan macam-macam nilai-pakai lainnya. Apa yang menjadi dasar persamaan bagi pertukaran-pertukaran ini? Dasar ini tidak mungkin salah satu sifat alamiah dari barangdagangan, seperti beratnya, ukurannya, bentuknya dls. Sebab setiap pertukaran mesti terjadi antara dua macam barangdagangan yang berbeda nilai-pakainya, sebab kalau sama nilai-pakainya tidak ada gunanya pertukaran. Perbedaan nilai-pakai merupakan syarat mutlak dalam pertukaran.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh sebab itu nilai-pakai bukan dasar persamaan melainkan dasar perbedaan dalam pertukaran. Praktek penghidupan sehari-hari juga membuktikan bahwa nilai-pakai tidak dapat menentukan besar-kecilnya nilai tukar. Misalnya, besi mempunyai lapangan penggunaan yang jauh lebih banyak daripada emas, sehingga dari sudut ini besi dapat dikatakan lebih berguna bagi manusia. Tapi nilai-tukar besi adalah jauh lebih rendah daripada emas. Lagipula, sesungguhnya nilai-pakai besi dan nilai-pakai emas tidak dapat diperbandingkan karena kegunaannya memang lain-lain.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi, apa yang merupakan persamaan dalam barangdagangan-barangdagangan yang dipertukarkan? Semua barangdagangan mempunyai satu sifat sama yang memungkinkan barangdagangan-barangdagangan itu dibandingkan dan dipersamakan satu sama lain dalam pertukaran, yaitu semuanya adalah hasil kerja. Dasar persamaan dua barangdagangan yang ditukarkan satu sama lain adalah kerja kemasyarakatan yang diperlukan untuk memproduksinya. Dengan perkataan lain, jumlah kerja manusia yang terkandung di dalam barangdagangan merupakan faktor yang menentukan besar atau kecilnya nilai-tukar barangdagangan. Kalau emas lebih mahal daripada besi, maka ini bukanlah karena sifat alamiahnya, bukan karena kilauan keemasannya, melainkan karena jumlah kerja manusia yang terkandung dalam emas itu lebih banyak daripada yang terkandung dalam besi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan demikian jelaslah, bahwa nilai-tukar tak lain daripada bentuk pernyataan dari nilai barangdagangan yang dibentuk oleh kerja manusia yang terwujud dalam barangdagangan. Kerja ini adalah kerja abstrak. Dengan pengertian kerja abstrak Marx mengintrodusikan suatu kategori baru dalam ilmu ekonomi politik. Semua ahli-ekonomi sebelum Marx, a.l. Adam Smith dan David Ricardo, hanya bicara tentang “kerja” ketika menjawab masalah tentang apa yang menentukan nilai. Tapi penyederhanaan ini menyebabkan tidak dipahaminya produksi barangdagangan dan nilai sebagai fenomena-fenomena (gejala-gejala) historis, yaitu bahwa produksi barangdagangan dan nilai baru itu timbul pada tingkat perkembangan sejarah yang tertentu. Dengan demikian timbul kesan sekan-akan setiap barang dalam keadaan apapun mempunyai nilai, karena dibuat dengan kerja, Marx membuka kekeliruan jalan pikiran ini. Ia menunjukkan bahwa bukan saja barangdagangan mempunyai watak-rangkap, yaitu di satu pihak nilai-pakai dan di pihak lain nilai-tukar arau nilai, tapi juga kerja yang membuat barangdagangan itu adalah berwatak-rangkap. Jenis-jenis kerja adalah sama aneka-ragamnya seperti nilai-nilai pakai yang dihasilkannya. Kerja tukang-kayu secara kualitatif berbeda dengan kerja tukang-jahit, tukang sepatu, dsb. Kerja itu berbeda dalam tujuan, cara, alat-alat dan sudah tentu, hasil-hasilnya. Maka dalam setiap nilai-pakai terkandung jenis kerja tertentu: dalam sebuah meja (kerja tukang-kayu), dalam sepasang pakaian (kerja tukang-jahit), dalam sepasang sepatu (kerja tukang-sepatu) dsb. Kerja yang dicurahkan dalam bentuk tertentu adalah kerja konkret. Kerja konkret menghasilkan nilai-pakai barangdagangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bersamaan dengan itu, produsen-produsen barangdagangan tersebut melakukan kerja yang merupakan pemakaian produktif dari otak manusia, urat-syaraf, dsb., dan dalam artian ini telah melakukan kerja manusia yang seragam, kerja pada umumnya. Kerja daripada produsen-produsen barangdagangan, dipandang sebagai pemakaian tenaga kerja manusia pada umumnya, tanpa memperhatikan bentuk konkretnya adalah kerja abstrak. Kerja abstrak membentuk nilai dari barangdagangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kerja abstrak dan kerja konkret adalah dua segi dari kerja yang terwujud dalam barangdagangan. “Disatu pihak, segala kerja, bicara secara fisiologis, adalah pemakaian tenaga kerja manusia, dan dalam wataknya sebagai kerja manusia abstrak yang identik, ia menciptakan dan membentuk nilai guna barangdagangan-barangdagangan. Di pihak lain, segala kerja adalah pemakaian tenaga kerja manusia dalam bentuk khusus dan dengan tujuan tertentu, dan dalam hal ini, dalam wataknya sebagai kerja berguna yang konkret, ia menghasilkan nilai-nilai pakai”.[40]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kerja abstrak bukan hanya suatu kategori fisiologis, melainkan juga kategori kemasyarakatan. Produsen barangdagangan, sebagai pemilik perseorangan atas alat-alat produksinya, mula-mula melakukan kerja konkret untuk membuat barang hasilnya, misalnya meja. Kerja ini adalah kerja perseorangannya, sebab kerja ini dilakukan lepas dari masyarakat. Tapi berdasarkan pembagian kerja kemasyarakatan, barang hasil si produsen itu adalah untuk dipertukarkan, maka kerja dia adalah sekaligus kerja kemasyarakatan, yaitu sebagian dari seluruh jumlah kerja masyarakat. Ini menentukan bahwa dia harus menukarkan barang hasil-hasilnya dengan barang hasil-hasil lain. Dan supaya dapat terus berdiri sebagai produsen barangdagangan, ia harus mendapatkan kembali dari pertukaran sejumlah kerja sebanyak yang ia curahkan dalam membuat barang hasilnya. Untuk dapat mempersamakan jumlah kerja yang terkandung dalam macam-macam barang yang dihasilkan oleh kerja konkret yang bermacam-macam, maka bentuk konkret dari kerja harus ditinggalkan dan kerja hanya dipandang sebagai pemakaian tenaga kerja manusia pada umumnya. Oleh sebab itu, dalam syarat-syarat produksi perseorangan, kerja kemasyarakatan bersifat kerja abstrak, jadi kerja abstrak adalah kerja kemasyarakatan yang dilakukan oleh produsen-produsen barangdagangan perseorangan. Dalam kerja abstrak itu terwujud hubungan-hubungan kemasyarakatan di antara produsen-produsen barangdagangan perseorangan. Maka Marx menanamkan nilai sebagai hubungan kemasyarakatan, hubungan antara produsen-produsen (orang-orang) tapi yang tersembunyi di belakang hubungan antara barang-barang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Watak kemasyarakatan dari nilai juga nampak dalam penentuan besarnya nilai. Besarnya nilai sesuatu barangdagangan ditentukan oleh waktu-kerja. Semakin banyak waktu-kerja yang diperlukan untuk memproduksi sesuatu barangdagangan, semakin tinggi nilainya. Apakah ini berarti bahwa semakin malas pekerja, maka semakin tinggi nilai barangdagangan yang diproduksinya? Tidak, bukan demikian artinya. Besarnya nilai sesuatu barangdagangan ditentukan bukan oleh waktu-kerja individual yang dicurahkan untuk memproduksi sesuatu barangdagangan, akan tetapi oleh waktu kerja-perlu-sosial (gesellschaftlich notwendige Arbeitszeit, socially necessary labour time). Waktu kerja-perlu-sosial adalah wwaktu yang diperlukan untuk pembuatan sesuatu barangdagangan dalam syarat-syarat produksi kemasyarakatan yang rata-rata, yaitu dengan tingkat teknik rata-rata, kecakapan rata-rata dan intensitas kerja rata-rata.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh sebab itu nilai bukan sifat materiil melainkan sifat kemasyarakatan dari barangdagangan. Tetapi nilai barangdagangan tidak dapat dilihat pada barangdagangan itu sendiri. Nilai itu hanya dapat menampakkan diri melalui perbandingan barangdagangan itu dengan barangdagangan-barangdagangan lainnya, dalam proses pertukaran, yaitu nilai-tukar atau bentuk-nilai (form of value).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Marx menunjukkan bahwa bersamaan dengan produksi barangdagangan bentuk-nilai atau nilai-tukar itu juga berkembang dan sebagai hasil dari perkembangan itu timbullah bentuk uang sebagai pernyataan nilai. Dengan menganalisa perkembangan bentuk-nilai, Marx dapat menjelaskan hakikat dan fungsi-fungsi daripada uang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bentuk-nilai yang paling sederhana ialah dinyatakannya nilai sesuatu barangdagangan dengan barangdagangan lain, umpamanya : 1 kapak = 20 kg padi</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di sini nilai kapak dinyatakan dengan padi. Padi berlaku sebagai cermin-nilai, sebagai alat untuk menyatakan nilai dari kapak. Atas pertanyaan: berapa nilai satu kapak? Maka jawabnya ialah: 20 kg. padi. Barang dagangan yang menyatakan nilainya dalam barangdagangan yang lain (dalam contoh di dalam: kapak) berada dalam bentuk-nilai nisbi (relatif form of value) dan barangdagangan yang nilai-pakainya dipakai untuk menyatakan nilai barangdagangan yang lain (dalam contoh di dalam: padi) berada dalam bentuk tara daripada nilai (equipvalent form of value).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Padi adalah tara (equivalent) dari barangdagangan lain, yaitu kapak. “Setiap barangdagangan terpaksa untuk memilih beberapa barangdagangan lain sebagai taranya, dan untuk menerima nilai-pakai, artinya berntuk badaniah dari barangdagangan lain itu sebagai bentuk dari nilainya sendiri”.[41]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Persamaan tersebut di dalam bukan saja secara teoritis tapi juga secara historis adalah yang paling sederhana dan paling primitif. Benruk nilai sederhana itu terjadi pada waktu pertukaran belum teratur dan bersifat kebetulan. Dalam setiap tindak pertukaran pada tingkat perkembangan waktu itu harus ditemukan pernyataan nilai yang baru.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ketika pembagian kerja kemasyarakatan dan bersamaan dengan itu, produksi barangdagangan berkembang, ketika sudah menjadi biasa untuk mempertukarkan barang hasil yang satu dengan barang hasil yang lain, maka manusia sudah mengenal lebih banyak jenis barangdagangan yang dapat menyatakan nilai baranghasil-baranghasil mereka. Umpamanya:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1 ekor domba = 40 kilogram padi, atau 20 meter kain, atau 2 kapak, atau 3 gram emas, dsb.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Marx menamakan persamaan ini bentuk-nilai keseluruhan atau diperluas (totale oder entfaltete Wertform, total or expanded form of value). Dalam hal ini nilai barangdagangan dinyatakan dalam nilai-pakai bukan dari atu barangdagangan akan tetapi dari jumlah barangdagangan, yang semuanya dapat menjadi tara (equivalent).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada tingkat perkembangan produksi barangdagangan yang lebih tinggi, maka akhirnya setiap barangdagangan dapat dinyatakan nilainya dalam jumlah tertenu dari satu macam barangdagangan yang umum diterima. Pertukaran langsung suatu barangdagangan dengan barangdagangan lain menimbulkan kesulitan, karena penjual kapak misalnya tidak memerlukan padi tapi kain. Di sini nampak pertenatngan dari produksi barangdagangan, pertentangan mana terwujud dalam hal bahwa para produsen ketika membuat baranghasil-baranghasilnya melakukan kerj aperseorangan yang sekaligus adalah kerja kemasyarakatan, yaitu kerja untuk masyarakat. Maka terjadi tara umum.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
40 kilogram padi, atau 20 meter kain, atau 2 kapak, atau 3 gram emas, dsb. = 1 ekor domba</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam bentuk-nilai umum ini (allgemeine Wertform, general form of value) domba berfungsi sebagai tara umum (allgemeines Aquivalent, universal equivalent). Tetapi barangdagangan yang berfungsi sebagai tara umum belum tetap, masih berbeda-beda di berbagai tempat dan pada waktu yang berlainan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akhirnya terbentuk tara umum yang tidak lagi berubah menurut waktu dn tempat. Tejadilah bentuk-uang sebagai hasil tertinggi dari perkembangan bentuk-bantuk nilai. Karena sifat-sifatnya yang paling sesuai, maka logam-logam mulia (emas dan perak) dapat manjalankan tugas kemasyarakatan sebagai tara umum. Emas dapat menjadi uang, karena emas itu sendiri barangdagangan mempunyai nilai sebagaimana setiap barangdagangan lainnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Marx menunjukkan bahwa fungsi terpenting dari uang ialah sebagai pertukaran ukuran nilai (Masz der Werte, measure of value). Tetapi bersamaan dengan itu, karen sekarang ini nilai setiap barangdagangan dapat dinyatakan dengan uang, uang itu menjadi ukuran harga. Maka harga adalah tidak alin daripada nilai barangdagangan yang dinyatakan dengan uang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Melalui perkembangan bentuk-bentuk nilai Marx telah menunjukkan bahwa uang terjadi secara historis sebagai hasil proses perluasan ekonomi barangdagangan “Uang adalah kristal yang terbentuk akibat keharusan dari proses pertukaran-pertukaran, dimana berbagai-berbagai barang hasil kerja secara praktis dipersamakan satu sama lain dan dengan demikian oleh praktek diubah menjadi barangdagangan. Kemajuan sejarah dan perluasan pertukaran mengembangkan kontrast, yang latent di dalam barangdagangan, antara nila-pakai dengan nilai. Keharusan untuk memberikan pernyataan extern kepada kontrast ini untuk tujuan pergaulan komersial, mendorong kepada terbentuknya bentuk-nilai yang berdiri-sendiri, dan tidak berhenti dampai akhirnya ia mendapat kepuasan dengan diferensiasi barangdagangan-barangdagangan menjadi barangdagangan dan uang”.[42] Marx juga membantah pendapat yang salah dari ahli-ahli ekonomi borjuis yang menyatakan, seakan-akan uang itu suatu penemuan genial yang mempermudah pertukaran. Pendapat yang hanya melihat uang sebagai alat penukar dan tidak memahaminya sebagai barangdagangan lainnya sebagai tara umum, masih seing kita jumpai. Misalnya, kerapkali disebut contoh Robinson Crusoe yang terdampar disuatu pulau. Dipulau itu Robinson lebih menghargai sebilah pisau daripada setumpuk emas. Ini dipakai sebagai bukti bahwa uang hanya berguna sebagai alat penukar. Baik kita periksa pokok pikiran ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pertama, uang adalah hasil dari suatu proses sosial. Untuk menjelaskan pengertian uang dengan suatu contoh peristiwa yang hipotetis dan lepas dari masyarakat, merupakan usaha yang sangat dangkal.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kedua, bagi Robinson dipulau yang terpencil itu pisau dan emas merupakan dua macam niali-pakai dan tidak ada masalah nilai, karena nilai adalah hanya suatu kategori dalam ekonomi barangdagangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ketiga, jika Robinson tidak berada dipulau yang terpencil tiu, tapi ditengah-tengah masyarakat Inggris yang kapitalis, ia akan melihat pada sebilah pisau dansetumpuk emas itu bukan sebagai dua macam niali-pakai, tapi sebagai dua jumlah (magnitudes) nilai dan mendapatkan bahwa nilai setumpuk emas jauh lebih besar daripada nilai sebilah pisau. Dan nilai emas ditengah-tengah pasar Inggris yang ramai itu sembarang waktu dapat berubah bentuk-materiilnya menjadi makanan, pakaian, barang hiasan dls. Jadi soalnya bukan bahwa emas disuatu pulau terpencil menjadi kurang berharga daripada dimasyarakat Inggris; nilai-pakainya tetap sama tidak berubah. Tapi soalnya ialah bahwa dipulau terpencil itu emas bukan barangdagangan, hanya nilai-pakai saja, sedangkan dalam masyarakat Inggris emas adalah barangdagangan dan lagi barangdagangan yang berfungsi sebagai tara umum. Fungsinya sebagai alat penukar atau alat peredaran diakibatkan oleh fungsinya sebagai ukuran nilai, diakibatkan oleh kenyataan bahwa barangdagangan hanya dapat menyatakan nilainya dengan barangdagangan lain,. Jadi bukan sebaliknya, bahwa “nilai” emas diakibatkan oleh fungsinya sebagai alat penukar.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Walaupun pada waktu sekarang tidak ada satu negeripun yang masih menggunakan uang emas, dan hanya uang kertas yang beredar, tapi ajaran Marx tentang asal-usul dan hakikat uasng masih tetap berlaku.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Uang kertas sendiri tidak mempunyai nilai, ia hanya mewakili sejumlah nilai. Tapi di negeri-negeri kapitalis uang itu seakan-akan telah lepas sama sekali dari barangdagangan, ia mengalami existensinya sendiri, bahkan mendapatkan kekuaaan yang luar biasa atas manusia. Padahal uang adalah hasil dari hubungan-hubungan kemasyarakatan tertentu antara produsen-produsen barangdagangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
8. Kapital dan Nilai-lebih</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ekonomi politik Marxis tidak hanya mengatasi keterbatasan ekonomi klasik borjuis dalam teori nilainya dan teori uangnya. Baik Adam Smith maupun David Ricardo terbentur pada jalan buntu ketika hendak menjelaskan hubungan antara kapital dengan kerja dan tentang asal-usul nilai-lebih. Dalam suratnya kepada seorang ahli-ekonomi Inggris J. R. Mc. Culloch (1789-1864), Ricardo menulis: “Saya tidak puas dengan menjelaskan saja mengenai asas-asas yang menguasai nilai. Saya harap akan ada seorang manusia yang lebih cakap daripada saya, yang dapat menyelesaikannya”. Dan ternyata Karl-Marxlah, bersama dengan Friedrich Engels, yang beberapa puluh tahun sesudah wafatnya Ricardo dapat memberikan penyelesaiannya. Sebabnya ialah karena Marx dan Engels dapat menembus keterbatasan pendirian kelas Burjuis yang menganggap kapitalisme sebagai susunan ekonomi yang tertinggi, terakhir dan abadi. Dengan menempatkan diri pada pendirian kelas yang sedang tumbuh dan maju, yaitu kelas proletar, Marx dan Engels dapat mengupas sifat historis dari kategori-kategori ekonomi dari kapitalisme dan melahirkan ekonomi politik yang bukan saja mengatasi keterbatasan ekonomi klasik borjuis tapi juga menjadi senjata untuk mengatasi kapitalisme itu sendiri. Dan yang telah menyingkapkan “rahasia” penghisapan kapitalis ialah teori nilai-lebih dari Marx dan Engels. Oleh karena itu, Lenin menamakan ajaran tentang nilai-lebih sebagai batu-alas dari teori ekonomi Marx.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Untuk menjelaskan pokok-pokok dari teori nilai-lebih ini kita mulai dengan sedikit penjelasan tentang kapital.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada tingkat tertentu dari perkembangan produksi barangdagangan, uang berubah menjadi kapital. Uang itu sendiri (ansich) bukan kapital. Misalnya, bagi produsen-produsen kecil barangdagangan yang hidup dari penjualan baranghasil-baranghasil mereka, uang berperanan sebagai alat peredaran dan bukan sebagai kapital. Rumus peredaran barangdagangan ialah B ~ U ~ B (Barang dagangan ~ Uang ~ Barang Dagangan), yaitu menjual barangdagangan guna membeli barangdagangan yang lain. Ini berarti nilai-pakai yang satu ditukar dengan nilai-pakai yang lain. Jadi tujuan dari proses peredaran adalah nilai-pakai.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tapi uang menjadi kapital bila dipergunakan untuk menghisap kerja orang lain. Rumus umum kapital ialah U ~ B ~ U, yaitu membeli guna menjual (dengan untung). Di sini awal dan akhir proses adalah sama: uang (nilai). Oleh sebab itu gerak kapital ini tak akan nada artinya jika jumlah uang pada akhir proses masih tetap sama dengan jumlah uang pada awalnya. Seluruh arti dari aktivitas kapitalis terletak dalam hal bahwa sebagai akibat operasi itu ia mempunyai lebih banyak uang daripada yang dimilikinya pada permulaan. Jadi, tujuan proses peredaran di sini ialah bertambahnya nilai. Maka rumus umum kapital dalam bentuk lengkapnya U ~ B ~ U’ (U’ = U + u).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Apakah sumber pertambahan kapital ini? Pertambahan ini tidak dapat timbul dari peredaran barangdagangan, sebab itu hanya pertukaran barang-barang yang senilai. Pertambahan itu juga tidak dapat terjadi dari kenaikan harga, sebab untung yang diperdapat sebagai penjual akan hilang sebagai kerugian yang diderita sebagai pembeli. Sedangkan yang kita persoalkan bukan gejala individual, tapi gejala sosial, rata-rata dan massal. Dalam kenyataan yang sesungguhnya, pertambahan kapital diperoleh oleh seluruh kelas kapitalis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Teranglah, pemilik uang, untuk menjadi seorang kapitalis, harus mendapatkan di pasar suatu barangdagangan yang bila dipergunakan (dikonsumsikan) dapat menciptakan nilai yang lebih besar daripada nilai barang itu sendiri. Dengan perkataan lain, pemilik uang harus “mendapatkan di pasar suatu barangdagangan yang nilai-pakainya memiliki sifat khas sebagai sumber nilai”.[43]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dan memang ada barangdagangan semacam itu, yaitu tenaga-kerja manusia. Dengan menunjukkan bahwa buruh menjual kepada kaum kapitalis bukan kerja melainkan tenaga kerja, Marx telah memecahkan masalah yang menyebabkan ekonomi politik klasik masuk dalam jalan buntu. Ini “bukanlah soal main sulap dengan kata-kata belaka melainkan salah satu dari hal yang terpenting dalam seluruh ekonomi politik”.[44]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Marx juga menunjukkan bahwa baru dalam hubungan-hubungan kemasyarakatan yang tertentu, hubungan-hubungan kapitalis, tenaga kerja menjadi barangdagangan, yaitu, setelah terdapat pekerja-pekerja yang “bebas” dalam dua arti. Arti yang pertama, bebas dari segala keterikatan feodal, sehingga ia bebas pribadinya dan bebas untuk menjual tenaga kerjanya. Arti yang kedua, bebas dari tanah dan segala alat produksi, sehingga sebagai “proletar” (orang tak bermilik) ia tadk dapat hidup kecuali dengan menjual tenaga kerjanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Penggunaan atau pengkonsumsian daripada tenaga kerja berarti kerja, dan kerja menciptakan nilai. Pemilik uang membeli tenaga kerja menurut nilainya. Nilai tenaga kerja, sebagaimana nilai setiap barangdagangan lainnya, ditentukan oleh waktu-kerja-perlu-sosial yang dibutuhkan bagi produksinya, yaitu ongkos untuk memelihara buruh dan keluarganya. Jadi nilai tenaga kerja yang dibayarkan sebagai upah kepada kaum buruh (dalam kenyataannya upah pada umumnya lebih rendah daripada nilai tenaga-kerja) ditentukan oleh faktor-faktor yang sama sekali tidak ada hubungan langsung dengan kerja yang akan dihasilkan oleh tenaga kerja itu. Maka nilai yang diciptakan dalam proses penggunaan tenaga kerja dan nilai tenaga kerja adalah dua jumlah (magnitudes) yang sama sekali berbeda. Selisih di antara dua jumlah itu merupakan syarat mutlak bagi penghisapan kapitalis, sebab selisih itulah menghasilkan nilai-lebih (surplus-value. Mehrwert – m)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Misalnya, pemilik-uang, setelah membeli tenaga kerja, berhak menggunakannya. Yaitu, ia memperkerjakan buruh dalam pabrik selama satu hari kerja yang lamanya, katakanlah, 8 jam. Tapi kalau buruh sudah bekerja tiga jam (waktu-kerja-perlu), ia sudah menghasilkan produk yang cukup untuk menutupi ongkos penghidupannya. Artinya, dalam tiga jam itu ia sudah menghasilkan nilai baru sebesar nilai tenaga kerjanya. Maka dalam lima jam berikutnya (waktu-kerja-lebih) ia menciptakan hasil-lebih atau nilai-lebih yang tidak dibayar oleh si kapitalis. Dengan demikian si kapitalis telah mencapai tujuan yang dikehendakinya dengan membeli tenaga kerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Teori tentang nilai-lebih ini memberi kemungkinan untuk secara exact menentukan isi ekonomi dari kategori “upah-kerja”. Ahli-ahli ekonomi borjuis menganggap upah sebagai nilai-kerja. Pengertian ini adalah keliru “Kerja adalah zat (substance) dan ukuran yang immanen dari nilai, tapi kerja itu sendiri tidak punya nilai”.[45]Kalau kerja menjadi ukuran bagi semua nilai, maka “nilai kerja” hanya dapat dinyatakan dengan kerja saja. Tapi kita tidak akan mengetahui apa-apa tentang nilai dari kerja sejam, kalau kita hanya tahu bahwa nilai itu sama dengan kerja sejam. Ini berarti kita bergerak dalam lingkaran yang tidak ada ujung-pangkalnya. Tetapi kesukaran ini hilang-lenyap kalau kita ketahui bahwa buruh tidak menjual kerjanya melainkan tenaga kerjanya. Maka upah adalah tak lain daripada bentuk-terubah dari nilai atau harga tenaga kerja sebagai barangdagangan. Dengan kata-kata lain, upah-kerja adalah nilai tenaga kerja yang dinyatakan dengan uang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ajaran ekonomi Marxis telah menganalisa lebih dalam pengertian “kapital”. Menurut ahli-ahli ekonomi borjuis, kapital itu adalah alat-alat produksi atau sejumlah uang tertentu. Pengertian semacam ini sama sekali menyembunyikan hakikat penghisapan kapitalis atas kaum buruh. Karena dalam sistem masyarakat apa saja akan tetap diperlukan alat-alat produksi, maka pengertian “kapital” seperti yang tersebut di atas mengandung arti bahwa kapital adalah syarat abadi bagi kehidupan setiap masyarakat manusia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sesungguhnya, alat-alat produksi hanya menjadi kapital pada tingkat tertentu dari perkembangan sejarah, bilamana alat-alat produksi itu merupakan ilik perseorangan kapitalis dan menjadi alat untuk menghisap kerja-upahan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam masyarakat sosialis, alat-alat produksi menjadi milik masyarakat dan tidak mungkin lagi digunakan untuk menghisap kerja orang lain. Jadi, kapital bukanlah suatu barang, tapi suatu hubungan kemasyarakatan di antara manusia-manusia di dalam proses produksi dan yang secara historis bersifat sementara.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kapital adalah nilai yang , melalui penghisapan atas kerja-upahan, menghasilkan nilai-lebih, adalah “kerja mati yang bagaikan vampir hanya hidup dengan menghisap kerja-hidup, dan menjadi semakin hidup, semakin banyak ia menghisap kerja”.[46]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di dalam kapital terwujud hubungan produksi antara kelas kapitalis dengan kelas buruh: kelas kapitalis sebagai pemilik alat-alat dan syarat-syarat produksi menghisap buruh-upahan yang menciptakan nilai-lebih untuk mereka. Hubungan produksi ini, seperti halnya dengan semua hubungan produksi lainnya dari masyarakat kapitalis, mengambil bentuk sebagai hubungan di antara barang-barang, dan tampak seolah-olah adalah sifat barang-barang – alat-alat produksi – itu sendiri untuk menghasilkan pendapatan bagi si kapitalis. Di sini terletak watak fetisisme dari kapital: alat-alat produksi (atau sejumlah uang yang dapat dipakai untuk membeli alat-alat produksi) seakan-akan mempunyai sifat ajaib dapat memberi pendapatan yang teratur tanpa-kerja bagi pemiliknya. Misalnya, ada yang mengatakan bahwa kapital mempunyai dua arti, yaitu pertama, kapital mempunyai jabatan dalam produksi, kapital adalah faktor produksi, dan dalam arti ini dinyatakan bahwa kapital akan selalu terdapat dalam setiap bentuk masyarakat. Kedua, kapital merupakan pokok pendapatan yang memberi penghasilan kepada orang yang memilikinya. Dalam arti ini, demikian anggapan orang itu, kapital hanya terdapat dalam masyarakat kapitalis, tidak dalam masyarakat sosialis. Dalam masyarakat sosialis kapital itu menjadi pokok pendapatan bagi seluruh masyarakat, demikian pendapatnya. Pandangan ini sama sekali bertentangan dengan pengertian Marxis tentang kapital dan hakikatnya menutup hubungan penghisapan yang dinyatakan oleh kapital. Sebab, faktor produksi dalam setiap bentuk masyarakat adalah alat-alat produksi, dan hanya pada bentuk masyarakat yang tertentu, yaitu masyarakat kapitalis, alat-alat produksi itu “berbaju” kapital. Kedua, dengan menganggap kapital sebagai sesuatu yang “memberi penghasilan”, maka diingkari sepenuhnya peranan kerja sebagai satu-satunya sumber nilai, jadi tidak disinggung-singgungnya penghisapan kapitalis terhadap tenaga-upahan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berhubung dengan analisa tentang sumber nilai-lebih itu, Marx menunjukkan bahwa dilihat dari peranannya dalam proses produksi, kapital terbagi dalam dua bagian. Bagian kapital yang terdapat dalam bentuk alat-alat produksi (mesin-mesin, perlengkapan-perlengkapan, bahan-bahan mentah dls.) tidak berubah besar nilainya di dalam proses produksi, nilainya hanya dipindahkan sekaligus atau sebagian-sebagian ke dalam barang hasil jadi. Oleh sebab itu Marx menamakan bagian kapital ini kapital konstan (constant capital – c) atau kapital tak berubah. Bagian lain dari kapital dikeluarkan untuk membeli tenaga kerja. Bagian ini berubah menjadi tambah besar nilainya di dalam proses produksi, karena buruh menciptakan nilai-lebih. Maka bagian ini disebut oleh Marx kapital variable (variable capital – v) atau kapital berubah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam ajaran ekonomi borjuis hanya dikenal satu macam pembagian dari kapital, yaitu kapital-tetap (fixed capital) dan kapital-beredar (circulating capital). Pembagian ini didasarkan pada cara perputaran kapital.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kapital-tetap adalah bagian dari kapital produktif yang, meskipun mengambil bagian sepenuhnya dalam produksi, nilainya tidak sekaligus berpindah kepada barang hasil tapi sebagian demi sebagian, selama masa serentetan periode-periode produksi. Ini adalah bagian kapital yang dipergunakan untuk mendirikan gedung-gedung dan untuk pembelian mesin-mesin dan perlengkapan. Sedangkan kapital-beredar adalah bagian dari kapital produktif yang selama satu masa produksi nilainya dikembalikan sepenuhnya kepada kaum kapitalis dalam bentuk uang ketika barangdagangan-barangdagangan sudah direalisasi. Ini adalah bagian kapital yang dipergunakan untuk membeli tenaga-kerja dan semua alat produksi yang tidak masuk dalam kapital-tetap (bahan mentah, bahan bakar dll.).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Cara pembagian kapital ini (fixed and circulating) tidak memperlihatkan peranan tenaga kerja dalam menciptakan nilai-lebih, tapi sebaliknya menutup sama sekali perbedaan fondamental antara pengeluaran kapitalis untuk menyewa tenaga kerja dan pengeluarannya untuk bahan mentah, bahan bakar, dls.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Karena, sebagaimana dijelaskan di dalam, hanay tenaga kerja yang dapat menciptakan nilai baru, maka sesungguhnya untuk menyatakan derajat pebghisapan ikeh kapital atas tenaga kerja, nilai-lebih tidak seharusnya diperbandingkan dengan seluruh kapital melainkan hanya dengan kapital variabel. Marx menyebut perbandingan perbandingan ini tingkat nilai-lebih (rate of surplus value) dan secara rumus adalah m’ = m/v. jadi, dalam hal kaum buruh bekerja dipabrik selama 8 jam sehari, tetapi dalam waktu 3 jam sudah menghasilkan produk yang cukup untuk menutupi ongkos penghidupannya, maka m’ = 5/3 x 100% = 1662/3% (derajat penghisapan). Bagi kapitalis, nampaknya, seluruh kapital menghasilkan labanya, maka tingkat laba (rate of profit) dihitungkan sebagai perbandingan laba dengan seluruh kapitalnya. Umpamanya, kapital adalah 100, yang terbagi dalam c = 80 dan v = 20 dan nilai-lebihnya m = 20, maka tingkat laba hanya 20/100 x 100% = 20%, padahal tingkat nilai-lebih adalah 20/20 x 100% = 100%. Dalam hubungan dengan pengertian derajat penghisapan kapitalis ini, kita sering menjumpai pandangan keliru dalam masyarakat yang menganggap bahwa buruh di dalam perusahaan nasional mengalami penghisapan yang lebih berat daripada di dalam perusahaan modal besar asing. Karena kata mereka, upah buruh dalam perusahaan nasional jauh lebih rendah daripada dalam perusahaan asing. Orang-orang itu melupakan bahwa nilai-lebih yang dihisap oleh modal monopoli asing itu jauh lebih tinggi daripada nilai-lebih yang dapat diperoleh oleh perusahaan-perusahaan nasional. Sehingga jika kita perhitungkan tingkat nilai-lebihnya, maka derajat penghisapan atas kaum buruh dalam perusahaan asing jauh lebih besar daripada dalam perusahaan nasional. Di samping itu, modal monopoli asing itu justru merupakan rintangan yang berat bagi perkembangan perusahaan-perusahaan nasional itupun dengan jalan ini atau itu karena penghisapan oleh modal monopoli asing.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tujuan langsung produksi kapitalis adalah produksi nilai-lebih. Bagi kapitalis kerja produktif berarti kerja yang menciptakan nilai-lebih. Jika kerja buruh tidak menciptakan nilai-lebih kerjanya merupakan kerja tidak-produktif dan tidak berguna bagi kapital. Nilai-lebih menjadi sumber bersama dari pendapatan tanpa-kerja dari berbagai golongan kelas borjuis: kaum industrialsi, pedagang dan bankir dan juga kelas pemilik-tanah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Produksi nilai-lebih merupakan hukum ekonomi pokok bagi kapitalisme. Ini berarti bahwa segala pengembangan tenaga-tenaga produktif dalam kapitalisme didorong oleh nafsu kapitalis mencapai laba sebanyak mungkin. “Tujuan tetap dari produksi kapitalis”, kata Marx, “ialah dengan minimum kapital yang dibayar terlebih dulu mencapai maksimum nilai-lebih dan hasil-lebih”.[47]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pengejaran nilai-lebih menimbulkan persaingan sengit di antara kaum kapitalis dan mengakibatkan perluasan produksi yang semakin besar, mengakibatkan perkembangan teknik dan pertumbuhan tenaga-tenaga produktif masyarakat borjuis. Tapi, dalam pada itu, pertentangan antagonis makin mendalam antara buruh dengan kapital, memperbesar anarki produksi dan mengakibatkan pemborosan-pemborosan luar biasa atas tenaga-tenaga produktif.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perkembangan industri mesin besar, pertanian modern dan cabang-cabang ekonomi lainnya, mengakibatkan pengurangan jumlah buruh yang diperlukan untuk menghasilkan jumlah barang hasil yang tertentu. Artinya, kapital konstan bertambah lebih cepat dari pada kapital variabel, sehingga secara relatif keperluan produksi kapitalis akan tenaga buruh berkurang, walaupun jumlah absolut kaum buruh bertambah. Kemajuan teknologi di bawah kapitalisme melemparkan jutaan buruh dari pekerjaannya, dan setiap orang buruh setiap waktu terancam oleh pengangguran. Akumulasi kapitalis mempercepat proses digantikannya orang dengan mesin dan menimbulkan barisan-cadangan industri yang tepat, yaitu kaum penganggur.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Semakin besar kekayaan masyarakat, kapital yang berfungsi, keluasan dan energi daripada pertumbuhannya, dan oleh karenanya, semakin besar juga jumlah absolute proletariat dan daya-produksi dari kerjanya, maka semakin besarlah barisan cadangan industri ……….. Jumlah relatif dari barisan cadangan industri karenanya bertambah bersamaan dengan energi potensial kekayaan. Tetapi semakin besar cadangan itu dalam perbandingan dengan barisan buruh yang aktif, maka semakin besarlah massa kelebihan penduduk yang terkonsolidasi, yang kemelaratannya adalah dalam perbandingan yang sebaliknya dengan siksaan kerjanya …………. Ini adalah hukum umum absolut dari akumulasi kapitalis”.[48]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kata-kata Marx tetap benar. Tidak ada satu negeri kapitalispun yang mampu melenyapkan pengangguran.. bahkan di negeri kapitalis yang paling kayapun – Amerika Serikat, terdapat berjuta-juta kaum penganggur. Sebaliknya, negeri-negeri sosialis dalam beberapa tahun pembangunan ekonomi saja telah melenyapkan masalah ini untuk selama-lamanya dan pada umumnya malah mengalami kekurangan tenaga-kerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Cara produksi kapitalis telah membawa kemajuan yang sangat besar dalam produktivitas kerja dan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif. Tapi sebagai sistem yang berdasarkan penghisapan atas manusia oleh manusia, kapitalisme mempunyai keterbatasan sejarah. Dalam mengembangkan produksi besar-besaran, kapitalisme melahirkan penggali liang kuburnya sendiri, yaitu kelas buruh. “Sentralisasi alat-alat produksi dan sosialisasi kerja pada akhirnya mencapai tingkat sehingga tidak sesuai lagi dengan bingkai kapitalisme. Maka bingkai ini pecah berantakan. Lonceng kematian untuk pemilikan kapitalis berbunyi. Kaum perampas dirampas”.[49]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah kecenderungan sejarah dari perkembangan cara produksi kapitalis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
9. Imperialisme, Tingkat Tertinggi Kapitalisme</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana dinyatakan dalam Manifesto Politik Republik Indonesia, musuh terpokok nasion Indonesia adalah imperialisme. Oleh sebab itu penting bagi kita untuk mengetahui secara ilmu apa sesungguhnya imperialisme itu. Hanya dengan mengetahui hakikat (essence) dari imperialisme, kita bisa mengenalnya dalam segala bentuk manifestasinya, mengenal hubungannya dengan kolonialisme dan neo-kolonialisme. Pengetahuan ini akan membantu kita untuk menjaga agar pukulan dari perjuangan revolusioner kita selalu diarahkan kepada musuh yang pokok ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di bawah ini akan saya uraikan secara singkat pengertian kaum Marxis tentang imperialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seperti diterangkan Lenin, “Imperialisme adalah suatu tingkat historis yang khusus dari kapitalisme. Cirinya yang khas adalah tiga: imperialisme adalah 1) kapitalisme monopoli; 2) kapitalisme yang bersifat benalu (parasitic), atau yang sudah mau runtuh; 3) kapitalisme sekarat (moribund)”.[50] Tingkatan ini muncul pada akhir abad ke-19 sebagai perkembangan dan lanjutan yang langsung daripada sifat-sifat yang pokok dari kapitalisme. Dengan timbulnya imperialisme, semua pertentangan intern kapitalisme, perjuangan kelas, anarki dalam produksi, serta krisis-krisis ekonomi telah menjadi lebih tajam.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut definisi klasik Lenin, ciri-ciri ekonomi yang terpenting dari imperialisme ialah:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“1) Konsentrasi produksi dan kapital telah berkembang sampai pada tingkat yang demikian tingginya sehingga ia menciptakan monopoli-monopoli yang memainkan peranan menentukan dalam kehidupan ekonomi;</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“2) Perpaduan kapital bank dengan kapital industri dan penciptaan, di dalam dasar ‘kapital finans’ ini, oligarki finans;</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“3) Ekspor kapital, berbeda dengan ekspor barang dagangan, memperoleh arti penting yang luar biasa;</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“4) Pembentukan serikat-serikat kapitalis monopolis internasional yang membagi dunia di kalangan mereka sendiri, dan</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“5) Pembagian territorial atas seluruh dunia di antara Negara-negara kapitalis terbesar telah selesai”.[51]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam periode kapitalis pra-monopli, persaingan bebas berkuasa. Sebagai akibatnya, terjadi konsentrasi dan sentralisasi produksi dan kapital. Konsentrasi produksi dan kapital ini pada tingkat perkembangannya yang tertentu pasti menuju ke monopoli. Sebab perusahaan raksasa memerlukan laba besar untuk mempertahankan diri dalam persaingan melawan perusahaan-perusahaan raksasa lainnya. Laba yang sebesar-besarnya hanya dapat dijamin dengan kekuasaan monopoli di pasar. Pada pihak lain, antara beberapa puluh perusahaan-perusahaan raksasa akan lebih mudah tercapai persetujuan daripada antara ratusan atau ribuan perusahaan-perusahaan kecil. Dengan demikian, persaingan bebas diganti oleh monopoli. Disinilah hakikat ekonomi daripada imperialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Walaupun monopoli telah menggantikan persaingan bebas, tetapi monopoli tidak menghapuskan persaingan, bahkan membuat persaingan itu lebih sengit dan kejam di dalam dunia kapitalis. “Sesungguhnya, imperialisme tidak dan tidak dapat merombak kapitalisme dari atas sampai ke bawah. Imperialisme memperumit dan mempertegas kontradiksi-kontradiksi dari kapitalisme, imperialisme ‘melibatkan’ monopoli dengan persaingan bebas, tetapi imperialisme tidak dapat melenyapkan pertukaran, pasar, persaingan, krisis-krisis dls”.[52] Persaingan terjadi di antara para anggota badan monopoli, di antara badan-badan monopoli yang satu dengan lainnya, dan di antara monopoli dengan perusahaan-perusahaan yang bukan monopoli.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana di dalam industri, dalam lapangan perbankan terjadi juga konsentrasi. Konsentrasi industri dan pembentukan monopoli-monopoli bank mengakibatkan perubahan yang hakiki di dalam hubungan timbal-balik antara bank dengan industri. Bank turut memiliki perusahaan-perusahaan industri perdagangan dan pengangkutan, karena ia memperoleh saham-saham perusahaan-perusahaan itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada pihak lain, monopoli-monopoli industri memiliki juga saham-saham bank yang bersangkutan dengan mereka. Dengan begitu kapital monopoli bank dan kapital monopoli industri berjalin dan menjadi kapital jenis baru: kapital finans. “Kapital finans adalah kapital bank kepunyaan sejumlah kecil bank monopolis yang sangat besar, berpadu dengan kapital serikat-serikat monopolis kaum industrialis”.[53] Zaman imperialisme adalah zaman kapital finans.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di setiap negeri kapitalis, cabang-cabang vital dalam ekonomi dikendalikan oleh grup-grup kecil bankir besar dan monopolis-monopolis industri yang menguasai sebagian terbesar dari kekayaan masyarakat. Dengan demikian mesti timbul kekuasaan oligarki finans, kekuasaan beberapa gelintir raja-raja uang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ciri pada kapitalisme pra-monopoli ketika persaingan bebas berkuasa, adalah ekspor barangdagangan. Pada tingkat imperialisme dimana monopoli berkuasa, ekspor kapital yang menjadi ciri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ekspor kapital dalam zaman imperialisme telah menjadi suatu keharusan. Keharusan ini disebabkan karena terjadinya “kelebihan kapital” di negeri-negeri kapitalis yang sudah maju dan paling kaya sebagai akibat yang langsung dari berkuasanya monopoli dan kapital finans. Pada pihak lain karena adanya sejumlah negeri terbelakang yang sudah terseret ke dalam pergaulan kapitalis sedunia dimana terdapat hanya sedikit kapital, upah rendah, bahkan mentah murah dan harga tanah rendah. Dengan demikian, kapital monopoli memang dapat memperoleh laba luar biasa besarnya apabila mengadakan eksploitasi di negeri-negeri itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Salah satu akibat yang terpenting dari ekspor kapital ialah bertambahnya persaingan antara antara Negara-negara besar untuk merebut daerah-daerah penanaman modal kapital yang paling menguntungkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan bertambahnya ekspor kapital dan peluasan hubungan-hubungan luar negeri serta “lingkungan-lingkungan pengaruh” monopoli-monopoli raksasa, terjadilah syarat-syarat untuk pembagian pasar dunia di antara monopoli-monopoli tersebut, terbentuklah monopoli-monopoli internasional.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pembagian dunia di lapangan ekonomi oleh badan-badan monopoli pasti disertai dan diperkuat dengan pembagian wilayah dunia oleh Negara-negara besar imperialis. Mereka rebut-merebut tanahjajahan- tanahjajahan dan negeri-negeri asing.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada awal abad 20 pembagian wilayah dunia sudah selesai. Sebagai akibat perkembangan ekonomi dan politik yang tidak sama di antara negeri-negeri kapitalis itu, pembagian daerah jajahan itu tidak merata. Negeri-negeri kapitalis tua telah merebut wilayah-wilayah jajahan yang luas, sedangkan negeri-negeri kapitalis muda hanya kebagian sedikit. Tetapi dalam zaman imperialisme, teknik sudah mencapai tingkat perkembangan yang sangat tinggi, sehingga memungkinkan negeri-negeri kapitalis yang muda mengejar serta melampaui negeri-negeri kapitalis yang tua secara cepat dan melompat. Mereka dapat mendesak negeri-negeri itu dari pasarnya dan memaksakan pembagian kembali wilayah dunia dengan kekerasan senjata, maka timbullah perang-perang imperialis dan perang-perang kolonial. Oleh sebab itu imperialisme selalu menjadi sumber akan ketegangan-ketegangan internasional dan peperangan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada zaman imperialisme ini sistem ekonomi kapitalis meliputi seluruh dunia berdasarkan penghisapan dan perbudakan. Sejumlah kecil Negara-negara imperialis menindas dan menghisap jumlah terbesar Negara-negara jajahan. Segala tanahjajahan dan negeri-negeri tergantung yang ditindas oleh Negara-negara imperialis merupakan sistem kolonial daripada imperialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tanahjajahan-tanahjajahan merupakan tempat penanaman kapital, sumber bahan mentah, sumber tenaga murah, pasar hasil industri Negara-negara imperialis, dan juga sebagai pangkalan perang dan sumber umpan meriam bagi kepentingan Negara-negara imperialis. Tapi penindasan imperialisme ini membangkitkan perlawanan dari rakyat-rakyat yang dijajah, sehingga di semua negeri jajahan dan negeri tergantung lahir gerakan dan perjuangan melawan kolonialisme untuk kemerdekaan nasional. Perjuangan in sering memuncak dalam pemberontakan-pemberontakan dan revolusi-revolusi yang akhirnya melahirkan Negara-negara yang merdeka dan mengakibatkan kehancuran sistem kolonial daripada imperialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam kapitalisme modern masih tetap berlaku hukum nilai-lebih sebagai hukum ekonomi pokok. Tapi perjuangan untuk mengejar nilai-lebih ini semakin meruncing dan kejam. Kekuasaan monopoli memungkinkan kaum kapitalis monopoli untuk menetapkan harga-harga monopoli sehingga mencapai laba tinggi monopoli. Untuk menjamin laba tinggi monopoli, kaum monopolis tidak enggan menggunakan cara apapun sampai kepada mencetuskan perang baru.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Peruncingan pertentangan setajam-tajamnya dalam kubu imperialisme , bentrokan-bentrokan di antara Negara-negara imperialis yang berakibat perang-perang imperialis, berkembangnya perjuangan kelas proletar di negeri-negeri kapitalis, bangkitnya Rakyat jajahan melawan penjajahnya, ini semua sangat melemahkan sistem dunia kapitalis. Dengan demikian tertimbun syarat-syarat bagi krisis umum kapitalisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Krisis umum kapitalisme ini dimulai sejak masa perang dunia pertama dan terutama sejak kemenangan Revolusi Sosialis Oktober 1917 di Rusia yang melahirkan negeri sosialis yang pertama di dunia. Sejak saat itu ramalan ilmiah Marx telah berubah menjadi kenyataan dan kapitalisme bukan lagi satu-satunya sistem ekonomi dunia yang meliputi segala-galanya. Setelah perang dunia kedua krisis umum kapitalisme bertambah lebih dalam lagi. Sosialisme muncul keluar batas-batas satu negeri dan menjadi sistem dunia, krisis sistem kolonial daripada imperialisme menjadi lebih parah dan kehancurannya menjadi tak-terelakkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Krisis umum kapitalisme ialah krisis yang bukan saja menyangkut sistem ekonomi, melainkan juga meliputi segala lapangan dari sistem dunia kapitalis seluruhnya yang dicirikan oleh peperangan dan revolusi, oleh perjuangan antara kapitalisme yang sedang mati dengan Sosialisme yang sedang tumbuh.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ciri-ciri pokok dari krisis umum kapitalisme ialah: terpeliharanya dunia menjadi dua sistem – yang kapitalis dan yang sosialis – serta perjuangan antara kedua sistem itu; kehancuran sistem kolonial daripada imperialisme yang terwujud dalam tercapainya kemerdekaan nasional di banyak negeri bekas jajahan dan tergantung; bertambah gentingnya masalah pasar bagi negeri-negeri kapitalis, perusahaan-perusahaan kapitalis secara kronis bekerja di bawah kapasitas dan terjadi pengangguran massal yang kronis. Dalam kehidupan politik, kita melihat dengan jelas kecenderungan pemfasisan pemerintahan dan penghapusan kebebasan-kebebasan demokratis bagi Rakyat. Guna mempertahankan penguasaannya atas tanah-jajahan, kaum imperialis banyak menyelubungi politik-politik kolonialnya yang lama dengan taktik-taktik dan bentuk-bentuk baru yang sudah biasa kita namakan neo-kolonialisme. Kita sendiri di Indonesia mengalaminya dari dekat, tadinya dalam bentuk KMB dan sekarang pun masih menghadapinya, terutama dalam bentuk kekuasaan ekonomi imperialis atas negeri kita. Pihak Belanda berusaha menipu kita dengan memberikan status neo-kolonial dengan baju “selfdetermination” kepada Irian Barat. Oleh sebab itu kita perlu tetap waspada, imperialisme memang sudah sangat dilemahkan, tapi sebagaimana sering dinyatakan oleh Bung Karno, imperialisme belum mati dan imperialisme adalah tetap imperialis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam pada itu, pengalaman kitapun menunjukkan bahwa asal kita berani melawan, imperialisme bisa didesak mundur dan dikalahkan. Segala tipu dayanya tidak bisa menyelamatkannya dari nasib sejarah yang pasti. “Zaman sekarang adalah zaman menghancurkan sistem kolonialis-imperialis, zaman sekarang adalah zaman peralihan ke Sosialisme”. (Jarek)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
10. Beberapa Aspek Mengenai Hak milik Dalam Sosialisme</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Manifesto Politik Republik Indonesia menetapkan bahwa watak revolusi kita adalah nasional dan demokratis, sedangkan hari depan revolusi adalah Sosialisme. Sebagaimana dipertegas oleh Jarek: “ada dua tujuan dan dua tahap Revolusi Indonesia: Pertama, tahap mencapai Indonesia yang merdeka penuh, bersih dari imperialisme – dan yang demokratis – bersih dari sisa-sisa feodalisme. Tahap ini masih harus diselesaikan dan disempurnakan ………. Kedua, tahap mencapai Indonesia ber-Sosialisme, bersih dari kapitalisme dan dari ‘I’ekploitation de I’homme par I’homme’. Tahap ini hanya bisa dilaksanakan dengan sempurna setelah tahap pertama sudah diselesaikan seluruhnya”. Karena kita masih berada pada tahap pertama, maka dengan sendirinya kita belum menghadapi tugas langsung menghapuskan kapitalisme dan membangun Sosialisme. Dalam tahap pertama ini masih terdapat hak milik perseorangan atas alat-alat produksi, baik hak milik perseorangan dari produsen kecil maupun hak milik perseorangan kapitalis nasional. Berdasarkan pengertian-pengertian ekonomi Marxis saja sepenuhnya menyokong garis Jarek ini dan tidak menyetujui tindakan-tindakan yang sadar atau tidak sadar malah merugikan produsen-produsen kecil dan pengusaha-pengusaha nasional, lebih-lebih lagi jika dengan tidak menyinggung samasekali hak milik imperialis (kapitalis besar asing) dan hak milik feodal (tuan tanah). Kami berpendapat bahwa berdasarkan tingkat perkembangan Indonesia sekarang, kapitalisme nasional masih mempunyai peranan positif untuk mengembangkan tenaga-tenaga produktif di negeri kita. Sudah barang tentu, jika kapitalisme nasional dibiarkan berkembang secara “liberal”, maka ia bisa menimbulkan banyak kerepotan-kerepotan sekarang dan di kemudian hari. Tapi saya yakin, asalkan ekonomi sektor Negara memegang posisi komando dan ada pemerintah yang sungguh-sungguh bercita-cita Sosialisme, maka segi positif kapitalisme nasional dapat dikembangkan semaksimum-maksimumnya, sedangkan segi negatifnya dapat dipersempit sampai sekecil-kecilnya. Dengan demikian kapitalisme nasional dapat membantu mempercepat proses untuk beralih ke tahap kedua tahap “Indonesia ber-Sosialisme, bersih dari kapitalisme dan dari exploitation de I’homme” (Jarek). Dalam masyarakat sosialis, jika sungguh-sungguh masyarakat tanpa penghisapan atas manusia oleh manusia, memang tidak ada tempat bagi kapitalisme. Ini berarti tidak akan nada lagi hak milik perseorangan yang kapitalis atas alat-alat produksi. Borjuasi akan lenyap sebagai kelas. Bagi setiap orang yang jujur dan mau bekerja, pasti ada tempat dalam masyarakat sosialis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kadang-kadang dituduhkan kepada kami kaum Komunis, bahwa kami ingin membentuk masyarakat sosialis yang berlainan dengan Sosialisme Indonesia, sebab dalam masyarakat sosialis Indonesia masih akan nada hak milik perseorangan. Perlu kami tegaskan, kami sama sekali tidak bermaksud melenyapkan hak milik perseorangan atas barang-barang konsumsi, yang berarti kekuasaan seseorang untuk memiliki hasil-hasil masyarakat. Hal ini sudah lama dijelaskan oleh Marx dan Engels dalam Manifes Partai Komunis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun mengenai hak milik perseorangan yang kapitalis atas alat-alat produksi, memang ini harus dilenyapkan, jika kita betul-betul bermaksud membuat Indonesia “bersih dari kapitalisme” sebagaimana dinyatakan dalam Jarek.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Mungkin timbul pertanyaan, apakah semua hak milik perseorangan atas alat-alat produksi menjadi dasar bagi penghisapan atas manusia oleh manusia? Hak milik perseorangan tuan-budak, tuan-feodal dan kapitalis atas alat-alat produksi, telah menjadi dasar bagi penghisapan itu. Tapi ada hak milik perseorangan atas alat-alat produksi yang tidak mengandung penghisapan, yaitu hak milik perseorangan produsen kecil yang berproduksi dengan alat-alatnya sendiri dan dengan kerjanya sendiri tanpa mempergunakan tenaga orang lain. Apakah sosialisme dapat dibangun atas dasar produksi para produsen kecil ini?</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sosialisme adalah sistem masyarakat dimana berlaku keadilan sosial dan yang harus memberi kemakmuran kepada setiap anggota masyarakatnya. Untuk mencapai kemakmuran itu daya-produksi masyarakat harus semakin meningkat dan mencapai taraf yang tinggi. Apakah ini dapat dicapai oleh produsen kecil? Pengalaman di semua negeri memperlihatkan bahwa ini tidak mungkin. Produksi kecil-kecilan tidak mampu mempergunakan hasil-hasil teknik dan ilmu yang terbaru.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di samping itu, produksi kecil barangdagangan yang didasarkan pada hak milik perseorangan atas alat-alat produksi tidak bisa tidak dikuasai oleh anarki dan persaingan. Setiap produsen berusaha memproduksi lebih banyak untuk menjual lebih banyak, dan kepentingannya dalam hal ini bertentangan dengan produsen lain yang menghasilkan barang yang sama. Ada di antara produsen-produsen itu yang sukses dalam persaingan, usahanya semakin besar dan mulailah ia mengambil tenaga-tenaga upahan untuk membantu usaha produksinya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan demikian, dan sangat mungkin tidak disadarinya sendiri, ia sudah mulai menjadi seorang kapitalis dan mendapat penghasilannya dari penghisapan kerja orang lain. Pada pihak lain, ada produsen-produsen yang gagal dalam persaingan, sehingga terpaksa melepaskan usahanya, ia menjadi penganggur atau terus menyediakan tenaganya kepada produsen lain yang mau mengupahnya. Dari produsen merdeka ia menjadi buruh. Proses diferensiasi ini didorong pula oleh peranan kapital-dagang. Pada mulanya, kapital-dagang tidak mencampuri urusan produksi barang-hasil, kapital itu hanya berfungsi dalam mengedarkan baranghasil-baranghasil itu. Tapi lambat-laun kapital-dagang itu juga mulai menguasai produsen kecil. Bentuk-bentuknya yang pokok adalah sebagai berikut:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. bentuk yang paling sederhana: pedagang (tengkulak) membeli barangjadi-barangjadi dari produsen kecil. Pada waktu ini hubungan antara produsen kecil dengan pasar penjualannya terputus. Pedagang bisa menggunakan monopoli pembelian itu untuk menekan harga ke bawah sehingga merugikan produsen kecil.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. kapital-dagang bergandengan dengan kapital-riba (lintah-darat, mindring). Produsen kecil yang memang selalu berada dalam kesukaran keuangan, meminjam dari pedagang dan membayar hutang dengan barang-barangnya. Dalam kejadian ini barang-barang selalu dijual dengan harga yang rendah sekali dan sering kali si produsen tidak bisa memperoleh pendapatan sebanyak yang bisa didapat buruh-upahan. Apalagi, hubungan hutang in membikin produsen tergantung secara pribadi kepada pedagang, hubungan mana dapat disalahgunakan oleh pedagang itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
3. pedagang (tengkulak) membayar barang-barang yang dibelinya dari produsen kecil dengan barang-barang juga, tapi yang harga-harganya umumnya tinggi dan mutunya rendah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
4. pedagang (tengkulak) membayar barangjadi produsen dengan bahan-mentah, bahan penolong, yang diperlukan oleh produsen untuk berproduksi. Dengan demikian tengkulak telah memutuskan hubungan antara produsen kecil dengan pasar bahan-mentah, sehingga membikin produsen itu lebih tergantung lagi pada tengkulak dalam ekonomi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
5. tengkulak langsung membagi bahan-mentah kepada produsen dan menyuruh dia mengerjakannya dengan bayaran tertentu. Dengan demikian produsen kecil praktis sudah menjadi buruh-upahan yang bekerja di rumahnya sendiri untuk kapitalis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
6. tengkulak bukan saja membagikan bahan-mentah tapi juga perkakas-perkakas kerja kepada produsen. Pada waktu ini produsen kecil sudah kehilangan seluruh kemerdekaannya sebagai produsen. Ia menjadi buruh-upahan, tengkulak menjadi kapitalis industri, kapital-dagang menjadi kapital-industri. xxx</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebabnya kapital-dagang dapat menguasai produsen kecil ialah karena dengan berkembangnya produksi barang dagangan dan bertambah luasnya pasar, produsen kecil tidak dapat lagi mengurus dirinya sendiri secara langsung penjualan barang-barangnya di pasar yang jauh atau pembelian bahan-bahan produksinya. Maka peranan pedagang makin diperlukan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam pada itu, dari kalangan produsen-produsen kecil sendiri timbul orang-orang yang mula-mula dititipkan barang untuk dijual ke pasar, tapi kemudian juga menjadi pedagang. Mengenai proses ini Lenin menunjukkan bahwa “dalam ekonomi barangdagangan, produsen-produsen kecil tidak bisa tidak pasti melahirkan dari tengah-tengah kalangannya sendiri tidak hanya pengusaha-pengusaha industri yang lebih makmur pada umumnya, tetapi juga, khususnya, wakil-wakil dari kapital-dagang”.[54]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Proses lahirnya hubungan-hubungan produksi kapitalis dari produsen-produsen kecil barangdagangan adalah proses spontan yang tak dapat dihindarkan selama produksi mereka didasarkan atas hak milik perseorangan atas alat-alat produksi. Proses ini sesungguhnya hanya membawa keuntungan bagi sejumlah kecil produsen, sedangkan jumlahnya yang terbesar terus menerus hidup melarat dan terancam kebangkrutan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Oleh sebab itu, jika kita ingin membangun masyarakat sosialis yang sungguh-sungguh bebas dari penghisapan atas manusia oleh manusia dan dapat memberi kemakmuran kepada setiap anggotanya, maka kita harus secara serius memecahkan masalah produsen kecil.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kaum Marxis berpendapat bahwa dalam keadaan alat-alat produksi yang terpokok dimiliki oleh seluruh masyarakat, maka ada jalan untuk membantu produsen-produsen kecil menghindari proses yang menyakitkan seperti diuraikan di dalam. Jalan itu ialah jalan pengkoperasian yang dengan berangsur-angsur akan mengubah hak milik perseorangan kecil menjadi hak milik kolektif-koperatif. Perubahan ini akan membuat produsen-produsen itu tidak lagi saling-berhadapan sebagai penyaing-penyaing dan memungkinkan koordinasi dari tenaga-tenaga produktif mereka. Perusahaan-perusahaan kolektif atau koperatif dapat mengambil manfaat sepenuhnya dari hasil teknik dan ilmu yang maju, sehingga menjamin produktivitas kerja, yang semakin tinggi. Agar jalan pengkoperasian ini dapat berlangsung dengan lancar dan sukses, syarat terpenting ialah kesukarelaan para produsen kecil itu sendiri, keyakinan mereka bahwa memang jalan ini adalah satu-satunya jalan yang bisa membawa kebahagiaan dan kemakmuran bagi semua.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah tentang beberapa aspek mengenai hak milik dalam sosialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
BAB III. SOSIALISME</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bab III daripada uraian saya ini boleh dikatakan tidak ada yang saya susun baru, hampir seluruhnya saya ambil dari pidato saya di hadapan mahasiswa-mahasiswa Akademi Ilmu Sosial “Aliarcham” di kota ini dalam bulan Agustus tahun yang lalu.[55]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebelumnya saya menguraikan tentang sejarah lahirnya cita-cita sosialisme, terlebih dulu hendak saya mulai dengan menjelaskan istilah Sosialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Friedrich Engels mengenai Manifes Partai Komunis yang ditulisnya bersama Karl Marx dalam tahun 1848 mengemukakan mengapa Manifes itu menggunakan kata “Komunis” dan bukan “Sosialis” dengan keterangan antara lain sebagai berikut:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Sekalipun demikian, ketika ia (yang dimaksud ialah Manifes Partai Komunis – DNA) terbit kita tidak dapat menamakannya Manifes Sosialis. Pada tahun 1847 ada dua macam golongan yang dianggap sebagai orang-orang Sosialis. Pada satu pihak adalah pengikut-pengikut berbagai sistem utopi, teristimewa kaum Owenis di Inggris, dan kaum Fourieris di Prancis, yang kedua-duanya pada saat itu telah merosot menjadi hanya satu sekte saja dan berangsur-angsur menu kematiannya. Di pihak lain tukang-tukang jual koyok kemasyarakatan yang sangat banyak corak-ragamnya itu yang dengan berbagai macam obat ajaib serta segala cara kerja tambal sulam hendak melenyapkan keburukan-keburukan sosial tanpa sedikitpun merugikan kapital dan laba. Dalam kedua hal itu, orang-orang yang berdiri di luar gerakan buruh dan yang lebih suka minta bantuan pada kelas-kelas ‘terpelajar’. Tetapi bagian dari kelas buruh yang menuntut penyusunan-kembali masyarakat secara radikal, yakin bahwa revolusi-revolusi politik saja tidak cukup, pada waktu itu manamakan dirinya Komunis. Ini adalah Komunis yang masih mentah, hanya naluriah, dan sering kali agak kasar. Namun ia cukup kuat untuk menimbulkan dua sistem Komunisme utopi – di Prancis Komunisme ‘Icaria’ dari Cabet, dan di Jerman dari Weitling. Dalam tahun 1847 Sosialisme berarti gerakan borjuis, Komunisme berarti gerakan kelas buruh. Sosialisme, di Daratan Eropa, setidak-tidaknya adalah cukup terhormat, sedangkan Komunisme justru sebaliknya. Dan karena kami telah mempunyai pendirian yang pasti sejak masa itu bahwa ‘pembebasan kelas buruh haruslah tindakan kelas buruh sendiri’, maka kami tidak sangsi lagi tentang nama mana di antara nama itu yang harus kami pilih. Sejak itupun tak pernah juga ada pikiran pada kami untuk menolak nama itu”.[56]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Persoalan yang kita hadapi sekarang tidak sama persis sama dengan apa yang dijelaskan oleh Engels ini. Tapi pelajaran yang dapat kita tarik ialah, bahwa jika sekarang berbicara tentang Sosialisme, kita tidak berbicara tentang “sosialisme” borjuis, borjuis kecil atau feodal, tapi tentang Sosialisme yang tidak dihormati oleh kaum kapitalis, tentang Sosialisme yang anti-kapitalisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Sejarah Timbulnya Cita-cita Sosialisme</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dari sejarah timbulnya cita-cita Sosialisme dapatlah diketahui, bahwa penggunaan istilah “Sosialisme” sebagai suatu aliran paham politik dan gerakan sosial mulai terjadi dalam gerakan sosial yang dipelopori oleh Robert Owen di Inggris dalam tahun-tahun 30-an abad ke-19. Akan tetapi, jiwanya istilah ini, yakni sebagai suatu cita-cita atau angan-angan akan suatu masyarakat yang adil dan makmur, dimana tidak ada orang miskin dan tidak ada orang kaya, tiada penindasan dan penghisapan atas manusia oleh manusia, jauh sebelum itu, dan boleh dikatakan sejarah terpecahnya masyarakat dalam kelas-kelas yang saling berlawanan, sudah terdapat hampir dimana-mana.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di Eropa, misalnya, pada zaman Yunani Kuno, kita mengenal adanya “masyarakat ideal” yang di idam-idamkan oleh Plato (427-347 Sebelum Masehi). Menurut cita-cita Plato, masyarakat yang sempurna itu berbentuk Negara Republik dengan kaum ksatria sebagai tulang punggungnya. Kehidupan kaum ksatria itu merupakan teladan bagi seluruh masyarakat. Mereka hidup secara kolektif di dalam asrama-asrama yang disediakan oleh Negara. Mereka tidak mempunyai hak milik perseorangan atas apapun juga. Segala kebutuhan hidupnya dijamin oleh Negara, bahkan Negara menyediakan wanita-wanita pilihan untuk dijadikan istri mereka. Anak-anak mereka sejak lahir sudah dipisahkan dari orang tuanya dan dipelihara serta di didik oleh Negara dalam tempat-tempat yang disediakan khusus untuk itu. Kaum ibunya hanya diperkenankan datang ke tempat-tempat itu pada waktu-waktu yang sudah ditentukan untuk menyusui anak-anak yang ada di situ tanpa mengenali anaknya sendiri atau bukan. Apabila anak-anak itu sudah cukup besar, maka diajarkannya berbagai macam ilmu, diberikannya pendidikan jasmaniah dan rohaniah sampai dewasa sehingga menjadi manusia-manusia ksatria yang sempurna. Setelah itu mereka diberi tugas-tugas Negara. Kepala Negara dipilih di antara kaum ksatria itu. Demikianlah garis besar “masyarakat ideal” yang diimpikan Plato pada ketika itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sudah tentu, “masyarakat ideal” Plato yang demikian itu dibangunkan berdasarkan filsafatnya yang berpendapat bahwa masyarakat itu baru bisa sempurna kalau orang-orangnya sempurna, dan orang-orangnya itu baru bisa menjadi sempurna kalau berpengetahuan dan berpendidikan baik. Akan tetapi, lahirnya angan-angan itu, bagaimanapun juga isinya, merupakan suatu “pencerminan” atau “refleksi” daripada keadaan sosial pada ketika itu. Sebagaimana kita mengetahui, pada ketika itu masyarakat perbudakan di Athena sedang mulai mengalami dekadensinya, konflik-konflik sosial sudah Nampak makin menajam, ketidakadilan dan keburukan sosial sudah menonjol, sementara itu juga sedang menghadapi ancaman-ancaman serangan dari negeri-negeri tetangganya, terutama Sparta yang sedang tumbuh kuat. Dalam menghadapi keadaan sosial yang suram itulah timbul kerinduan pada Plato akan suatu “masyarakat bangsawan” atau Negara “Republik Ksatrya” sebagai konsep jalan keluar. Akan tetapi, ide Plato itu agaknya terlampau ekstrem sehingga tak mendapat sambutan baik dari masyarakat, maupun dari murid-muridnya atau pengikut-pengikutnya yang tidak sedikit jumlahnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada masa sejarah yang lain, kita mengenal juga, misalnya “masyarakat utopi” dari Sir Thomas More (1478-1535), seorang politikus dan sastrawan besar Inggris pada awal abad ke-16. Dalam karyanya Utopi, More di satu pihak melukiskan keadaan masyarakat yang sangat menyedihkan di bawah rezim Henry VIII dimana Rakyat jelata menderita kesengsaraan yang sangat besar sebagai akibat dari kesewenangan dan kekejaman yang melampaui batas-batas perikemanusiaan daripada kaum ningrat dan kaum gereja; di pihak lain ia melukiskan keadaan masyarakat di pulau Utopi sebagai kontrasnya atau tandingannya. Di dalam masyarakat Utopi itu tiada sistem hak milik perseorangan atas alat-alat produksi; produksi masyarakat diatur dan dilakukan secara gotongroyong, dan hasil-hasilnya dibagi secara merata pula di antara anggota-anggota masyarakat sehingga dengan demikian lenyaplah perbedaan antara miskin dan kaya. Semua orang harus bekerja di lapangan produksi, baik pertanian maupun kerajinan tangan sehingga tiada lagi perbedaan antara kota dan desa. Waktu kerja dikurangi menjadi 6 jam sehari, sedang sisa waktu luangnya digunakan sepenuhnya untuk aktivitas di lapangan kesenian, kesusastraan dan ilmu. Lembaga-lembaga masyarakat dibentuk secara demokratis melalui pemilihan umum sehingga tiada lagi kediktatoran raja-raja, tiada lagi undang-undang dan peraturan-peraturan yang bengis dan mengekang kebebasan individu, semua anggota masyarakat mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat. Kejujuran dan kesederhanaan, persaudaraan dan ke gotong-royongan menjadi ciri moral masyarakat. Sistem dan perlengkapan kemiliterannya ditujukan untuk membela diri, tidak untuk melakukan agresi terhadap negeri lainnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
“Masyarakat Utopi” yang digambarkan oleh More itu justru adalah suatu “refleksi” dari keadaan sosial di Inggris pada zaman itu, dimana sedang berlangsung proses akumulasi primitif kapital. Beribu-ribu kaum tani diusir dari tanah garapannya dengan segala kekerasan dan kekejaman. Tanah-tanah sawah diubah menjadi ladang-ladang penggembalaan domba-domba untuk memenuhi kebutuhan manufaktur-manufaktur tekstil akan bahan wol, sehingga More melukiskan keadaan pada ketika itu sebagai zaman “domba makan orang”. Pertumbuhan cara produksi kapitalis yang menimbulkan ketidak-adilan, kesengsaraan dan keburukan-keburukan sosial yang sangat mencolok mata dan menyakiti perasaan kemanusiaan itu telah membikin More takut melihat ke depan sehingga “masyarakat adil dan makmur” yang dicita-citakannya itu nampak jelas tidak menghendaki perkembangan industri lebih lanjut, melainkan mempertahankan pertanian dan kerajinan-tangan sebagai dasar produksi masyarakat, dan menganjurkan kesederhanaan atau pembatasan dalam kenikmatan kekayaan materiil, tapi mengejar kenikmatan kekayaan spiritual, terutama di lapangan kesenian, yang dianggapnya sebagai kesenangan dan kebahagiaan hidup yang paling tinggi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hampir seabad kemudian, kita mengenal pula, misalnya suatu cita-cita masyarakat “adil dan makmur” yang di idam-idamkan oleh seorang filsuf Italia, Tomaso Campanella (1568-1639) dibentangkan dalam karyanya yang termashur Kota Surya. Campanella semula adalah seorang paderi, tetapi kenyataan sosial yang pahit membikin ia kemudian menentang kekuasaan agama di negerinya. Pada ketika itu Italia dijajah oleh Spanyol, dengan menggunakan agama sebagai alat penindasannya yang efektif. Di samping mengemukakan filsafatnya dalam karyanya Philosophia Sensibus Demonstrata yang menentang filsafat skolastik yang berkuasa pada ketika itu. Campanella juga memimpin gerakan bawah tanah untuk membebaskan tanah airnya dari penjajahan kerajaan Spanyol. Hal ini menyebabkan ia kemudian ditangkap dan ditahan di dalam penjara selama 27 tahun. Kota Surya adalah sebuah ciptaannya selama dalam tahanan itu. Dalam karyanya itu, Campanella di samping mencela hak milik perseorangan sebagai sumber dari segala kejahatan dan keburukan sosial, juga berpendapat bahwa kerja adalah kewajiban yang terhormat dan mutlak bagi setiap orang. Campanella menggambarkan Rakyat Kota Surya itu hidup dalam keadaan serba “samarata-samarasa” dalam makna bahwa tiada perbedaan dalam soal tempat tinggal, makan, pakaian, dsb, di antara anggota-anggota masyarakat. Dalam fantasi Campanella terdapat pikiran-pikiran yang maju, misalnya ia mengemukakan bahwa di dalam masyarakat dimana tiada sistem hak milik perseorangan, tiada penindasan dan penghisapan serta ketidakadilan, kesenian, teknik dan ilmu pengetahuan akan dapat berkembang maju, dan ini merupakan syarat mutlak bagi kemakmuran dan kebahagiaan masyarakat. Maka ia menggambarkan bahwa Rakyat Kota Surya itu hanya bekerja 4 jam dalam sehari dengan menggunakan teknik yang tinggi untuk meringankan kerjanya dan menciptakan kehidupan yang makmur.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Sosialisme Utopi</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19, kapitalisme berkembang sangat pesat di Eropa, terutama di Inggris, berkat penggunaan mesin-mesin uap dan teknik modern di lapangan produksi. Tetapi seiring dengan itu juga proses diferensiasi atau polarisasi, yaitu pemusatan kekayaan masyarakat ke dalam tangan segolongan kecil kaum bermodal di satu pihak dan pemiskinan serta pemelaratan sebagian besar penduduk di pihak lain, berlangsung makin cepat pula yang berarti mempercepat datangnya krisis ekonomi kapitalis. Pertentangan-pertentangan antagonis di dalam masyarakat makin menajam dan menonjol, walaupun antagonisme antara borjuasi dengan proletariat pada waktu itu masih belum berkembang penuh. Ketidakadilan dan kejahatan-kejahatan sosial merajalela. Dalam keadaan demikian inilah maka cita-cita akan suatu masyarakat yang adil dan makmur tumbuh dengan kuatnya, sehingga ia tidak lagi merupakan angan-angan yang hanya hidup dalam khayalan belaka, tetapi sudah mulai berusaha mendapatkan kekuatan materiil untuk merealisasinya. Maka timbullah suatu gerakan sosial yang terkenal dengan sebutan gerakan sosialis utopi. Tokoh-tokoh kaum sosialis utopi itu antara lain adalah Robert Owen (1771-1858) di Inggris, Saint Simon (1760-1825) dan Fourier (1772-1837) di Prancis. Walaupun teori-teori mereka tentang Sosialisme masih mentah sesuai dengan keadaan produksi kapitalis dan hubungan kelas-kelas pada masa itu yang masih belum cukup matang, dan juga telah dibuktikan oleh kegagalan percobaan-percobaan (experimen-experimen) yang telah mereka selenggarakan, namun “pikiran-pikiran dan benih-benih pikiran yang cemerlang, yang dimana-mana menonjol keluar dari kulitnya yang khayal, yang justru tak terlihat oleh kaum filistin”[57], sangatlah besar artinya, bahkan merupakan suatu sumber yang penting bagi Sosialisme ilmu yang diciptakan oleh Marx dan Engels.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Robert Owen tidak hanya seorang pengusaha yang cermat, tetapi juga seorang pemimpin yang berbakat. Pandangan sosialnya mendekati kaum materialis Prancis pada abad ke-18. Ia berpendapat bahwa watak dan moral seseorang di satu pihak ditentukan oleh pembawaan dari lahirnya, di pihak lain ditentukan juga oleh keadaan sosial dimana ia hidup. Hanya dengan jalan memperbaiki keadaan sosial atau syarat-syarat kehidupan sosial, barulah bisa dicapai perbaikan watak dan moral manusia. Akan tetapi, berbeda dengan kaum materialis Prancis abad ke-18 yang menganggap masyarakat kapitalis sebagai masyarakat yang rasional dan ideal. Owen berpendapat masyarakat kapitalis belum rasional, dan tidak rasionalnya itu karena manusia belum menyadari akan hakikat dirinya sendiri”, Ia pernah berkata: “adalah suatu kegilaan bahwa di bawah sistem masyarakat yang ada sekarang ini, kekuatan yang besar ini (yang dimaksud adalah tenaga produktif masyarakat pada masa itu – DNA) digunakan demikian buruknya sehingga ia tidak menghasilkan kemakmuran, memupuk moral yang baik, tetapi malah membuat kemiskinan dan dosa”.[58] Kalau filsuf-filsuf materialis Prancis abad ke-18 menghendaki penghapusan hak-hak istimewa kaum bangsawan saja. Owen menghendaki penghapusan pertentangan kelas-kelas dan menegakkan persamaan dan keadilan antara manusia yang satu dengan lainnya. Tetapi, suatu masyarakat sosialis yang rasional, yang tiada perbedaan kelas-kelas, menurut Owen tidak dapat dicapai dengan perjuangan kelas, dengan kekerasan revolusi, melainkan dengan jalan penyebaran pengetahuan dan pendidikan tentang kebenaran, karena masyarakat sosialis itu adalah hasil daripada pengetahuan manusia tentang kebenaran. Untuk membuktikan kebenaran teorinya, dan sekaligus untuk menyebarkan pengetahuan tentang “kebenaran”, maka sewaktu ia memimpin sebuah perusahaan di Manchester yang meliputi lebih dari 500 orang buruh, ia telah mencoba merealisasi cita-citanya itu dengan memperoleh hasil-hasil tertentu. Kemudian selama memimpin sebuah pabrik katun yang besar di New Lanark, Scotland (tahun 1800-1829), ia telah mendapatkan kesempatan yang lebih leluasa melakukan percobaannya itu dengan memperoleh hasil-hasil yang lebih besar lagi sehingga namanya tersohor di seluruh Eropa. Berkat perbaikan syarat-syarat kehidupan sosial yang dilaksanakannya, maka di New Lanark yang terkenal sebagai koloni percontohan dengan penduduknya 2.500 orang yang bagian terbesar berasal dari anasir-anasir yang sudah rusak moralnya, tidak terdapat lagi keburukan dan kejahatan sosial seperti pemabokan, pencurian dsb., sehingga tak diperlukan lagi adanya polisi, kejaksaan dan pengadilan. Kaum buruh New Lanark hanya bekerja 10 1/2 jam sehari, sedangkan kaum buruh di pabrik-pabrik lainnya harus bekerja 13-14 jam sehari. Di samping itu, kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan mengembangkan intelek mereka dan anak-anaknya terjamin. Owen adalah orang pertama yang menyelenggarakan Taman Pendidikan dan Penitipan Kanak-kanak. Dalam masa krisis, kaum buruh New Lanark masih bisa menerima upah penuh selama beberapa bulan. Sungguhpun demikian bagi Owen keadaan itu masih jauh dari memuaskan, ia pernah berkata: “orang-orang itu adalah budak yang bergantung kepada kemurahan hati saja”. Dan hasil percobaannya di New Lanark itu akhirnya kandas sama sekali sebagai akibat dari krisis ekonomi kapitalis dan persaingan yang makin hebat. Begitupun juga usaha-usaha percobaannya di New Harmony, Indiana (Amerika Serikat) dan di Mexico yang diselenggarakannya dengan biaya sendiri, telah mengalami kegagalan sehingga membikin ludes harta kekayaannya. Sesudah itu ia kembali lagi ke tanah airnya dan aktif dalam gerakan Serikat Buruh dan gerakan koperasi. Dalam penilaiannya terhadap kehidupan Owen, Engels berkata: “Setiap gerakan sosial, setiap kemajuan nyata yang terjadi di Inggris untuk kepentingan kelas buruh tak dapat dipisahkan dengan nama Owen”.[59]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Saint Simon adalah “putra Revolusi Prancis”, walaupun ia berasal dari keluarga bangsawan. Akan tetapi, berbeda dengan filsuf-filsuf dan ahli-ahli sejarah Prancis yang memuja dan membela sistem masyarakat kapitalis pada ketika itu, ia malah mengecamnya dan menyatakan bahwa masyarakat kapitalis itu pasti akan diganti oleh suatu sistem masyarakat yang lebih sempurna, yaitu masyarakat yang lebih sempurna, yaitu masyarakat sosialis yang ia cita-citakan. Ia berpendirian demikian karena ia melihat kenyataan-kenyataan bahwa kemenangan Revolusi Besar Prancis yang ia ikut serta memberikan amalnya itu tidak mendatangkan sedikitpun perbaikan nasib kepada “kelas yang paling besar jumlahnya dan yang paling miskin” (“la classe la plus nombreuse et la plus pauvre”), yang ia bela, melainkan telah memberikan hak-hak istimewa dan keuntungan-keuntungan kepada segolongan kecil dari kaum borjuis yang kaya; di samping itu karena ia mempunyai pandangan-sejarah yang lebih maju daripada mereka. Ia tidak sependapat dengan mereka yang beranggapan bahwa sejarah itu merupakan rentetan atau tumpukan peristiwa-peristiwa yang terjadi secara kebetulan, dan ia telah berusaha untuk menemukan dan menerangkan bahwa perkembangan sejarah itu ada hukum-hukumnya, sekalipun ia tak berhasil dalam usahanya. Ia juga tidak sependapat dengan Rousseau yang menyatakan bahwa sistem masyarakat komune primitif itu adalah masyarakat yang ideal. Ia berpendapat bahwa setiap tingkat proses perkembangan sejarah masyarakat, bagaimanapun juga adalah lebih baik dan lebih maju daripada tingkat yang mendahuluinya, karena masyarakat yang baru itu mendorong maju produksi, ilmu dan seni. Oleh karena itu, maka ia menyatakan bahwa zaman keemasan masyarakat manusia masih akan datang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Fourier tidak hanya seorang kritikus, tetapi juga seorang satiris yang besar. Ia mengkritik dan mengecam masyarakat kapitalis secara tajam sekali. Menurut Fourier, dalam masyarakat kapitalis penumpukan kekayaan di satu pihak telah menimbulkan kemiskinan, di pihak lain kebahagiaan segolongan orang dibangun di dalam penderitaan segolongan orang lainnya. Dari sebab itu, sistem masyarakat yang demikian itu telah merusak kepribadian manusia, menekan perasaan, pikiran dan keinginan manusia. Ia mengkritik secara pedas hubungan sex dan kedudukan kaum wanita di dalam masyarakat borjuis. Ia adalah orang yang pertama kali menyatakan bahwa tingkat kebebasan kaum wanita di dalam suatu masyarakat merupakan ukuran tingkat kebebasan masyarakat keseluruhannya. Ia berpendapat bahwa manusia pada hakikatnya adalah baik, yang menyebabkan manusia berbuat dosa adalah karena sistem masyarakat yang tak dapat memenuhi segala keinginan manusia. Tetapi suatu sistem masyarakat tidaklah abadi, melainkan ada masa-masa lahirnya, perkembangannya dan kehancurannya. Berdasarkan pikiran ini, maka ia menggambarkan sistem masyarakat yang akan datang. Menurut pendapatnya, masyarakat yang akan datang berbasiskan “phalange” (persekutuan-hidup) yang terdiri dari berbagai cabang produksi. Setiap anggota “phalange” itu mempunyai hak bekerja menurut keinginannya .kerja merupakan suatu kebutuhan, suatu kenikmatan, karena dalam “phalange” itu telah tiada kesempitan ruang kerja, setiap anggota dalam satu hari kerja dapat berpindah beberapa kali dari satu lapangan pekerjaan ke lapangan pekerjaan lainnya, dengan demikian dapat memenuhi watak “segi-banyak” manusia. Dalam masyarakat yang akan datang itu, kepentingan perseorangan bersesuaian dengan kepentingan kolektif. Harga-diri manusia dalam sistem masyarakat itu demikian tingginya sehingga tak dikenal lagi rintangan yang “tak mungkin” diatasi. Kemakmuran kekayaan materiil masyarakat meningkat terus menerus berkat perkembangan daya cipta kerja dan peningkatan produktivitas kerja. Dan untuk itu, maka sistem distribusinya berdasarkan pada prestasi dan keahlian kerja. Sistem masyarakat yang demikian itu, menurut Fourier, dapat dicapai dengan jalan damai tanpa kekerasan revolusi. Bahkan sistem “phalange” itu dapat juga dilaksanakan di dalam masyarakat borjuis. Oleh karenanya ia pernah meminta bantuan kaum borjuis untuk melakukan percobaan-percobaannya dengan pembagian hasil sbb.: 4/12 untuk peserta modal, 5/12 untuk pekerja menurut jumlah kerjanya dan 3/12 untuk pekerja menurut keahliannya. Tetapi usaha-usahanya ini dengan sendirinya mengalami kegagalan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
3. Sosialisme Marx</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada tahun-tahun 40-an abad ke-19, seiring dengan perkembangan kapitalisme maka, maka antagonisme antara kelas borjuis dengan kelas proletar makin menajam dan menonjol. Gerakan kelas proletar sudah berkembang demikian hebatnya sehingga merupakan suatu kekuatan politik yang mau tak mau harus diakui oleh semua kekuasaan di Eropa pada ketika itu. Justru dalam keadaan demikian inilah lahir Sosialisme ilmu, yang merupakan salah satu bagian daripada Marxisme, sebagai pernyataan kelas proletar akan cita-cita dan tujuan perjuangannya: membebaskan dirinya dan seluruh umat manusia dari kemiskinan dan kemelaratan, dari segala bentuk penghisapan dan penindasan atas manusia oleh manusia, dan untuk membangun dunia baru – dunia sosialis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berbeda dengan ajaran-ajaran Sosialisme Utopi yang sangat banyak corak agamanya pada ketika itu. Sosialisme ilmu Marx tidak berdasarkan semata-mata pada “kemauan baik” dan “akal” subjektif, melainkan berdasarkan pada hukum objektif perkembangan sejarah masyarakat manusia. Ketika Marx meninggal, dalam pidatonya di depan makan Marx, Engels berkata: “Sebagaimana Darwin menemukan hukum perkembangan alam organic, demikian pula Marx menemukan hukum perkembangan sejarah manusia”.[60] (kurs’f dari saya – DNA). Penemuan Marx yang besar ini telah mendatangkan revolusi dalam pandangan sejarah manusia. “Kekacauan dan kesewenang-wenangan yang sampai saat itu menguasai pandangan-pandangan tentang sejarah dan politik, digantikan oleh teori yang sangat padat dan harmonis”.[61]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut ajaran Marx perkembangan sejarah masyarakat tidak ditentukan oleh kekuatan-kekuatan apapun yang berada di luarnya, melainkan oleh kekuatan-kekuatan apapun yang berada di dalam masyarakat itu sendiri; juga tidak ditentukan oleh “ide” atau “akal” seseorang raja atau pemimpin besar dari masyarakat, melainkan oleh cara manusia menghasilkan kebutuhan hidup materiilnya, yaitu cara produksi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Diproklamasikannya Manifes Partai Komunis dalam tahun 1848 adalah justru merupakan jawaban atas tugas sejarah manusia yang ditimbulkan dalam situasi dimana manusia menyadari akan bentrokan-bentrokan yang terjadi antara tenaga-tenaga produktif dengan hubungan-hubungan produksi dalam cara produksi kapitalis yang diwujudkan terutama dalam bentuk perjuangan kelas yang antagonis antara borjuasi dengan proletariat. Dalam tulisan itulah Marx dan Engels secara lengkap dan sistematis menjelaskan perwujudan konkret berlakunya hukum umum perkembangan masyarakat tersebut di dalam dalam masyarakat kapitalis, sehingga mereka mencapai kesimpulan bahwa “apa yang dihasilkan oleh borjuasi ialah, terutama sekali, penggali-penggali liangkuburnya sendiri (proletariat)” dan “keruntuhan borjuasi dan kemenangan proletariat adalah sama-sama tidak dapat dielakkan lagi”.[62]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam tahun 1913, dengan sebuah tulisan yang berjudul Nasib Sejarah Ajaran Karl Marx, Lenin secara tajam telah memberi penilaian akan kebenaran ajaran Marx tersebut berdasarkan pengalaman sejarah semenjak dilahirkannya sampai pada saat itu. Dalam penilaian itu dikemukakan bahwa ajaran Marx telah mengalami pengujian tiga masa sejarah:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
1. Dari Revolusi 1848 (di negeri-negeri Eropa) hingga Komune Paris (1871): Dalam masa yang penuh dengan pergolakan-pergolakan dan revolusi-revolusi ini telah dibuktikan bahwa hanya kelas proletar sendirilah yang berwatak sosialis, dan semua ajaran tentang Sosialisme non-kelas dan politik non-kelas adalah omong kosong belaka dan satu persatu mati terbentur oleh praktek sejarah; sedang kebenaran ajaran Marx – Sosialisme ilmu, makin nyata dan melahirkan kekuatan-kekuatan materiilnya, yaitu terbentuknya Partai-partai proletar sebagai kekuatan politik yang berdiri sendiri dan terbentuknya Internasionale Pertama (1864-1872).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
2. Dari Komune Paris sampai pada Revolusi Rusia (1905): Dalam masa yang relatif “damai” ini, kemenangan teoritis Marxisme telah memaksa musuh-musuhnya menyamar sebagai kaum Marxis dengan mengenakan baju “oportunisme sosialis” yang mengajarkan “perdamaian sosial”; sedangkan ajaran Marx memperoleh kemenangan yang penuh dan tersebar luas, barisan-barisan proletariat di bawah pimpinan partainya sedang mengadakan latihan-latihan dengan menggunakan parlementerisme borjuis dan mengadakan penyaringan dan persiapan-persiapan untuk menghadapi pertempuran yang mendatang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
3. Semenjak Revolusi Rusia (1905): Masa ini merupakan zaman “taufan dunia” yang dimulai di Asia dan berkumandang ke Eropa. Dalam taufan revolusi-revolusi dan kebangkitan Rakyat-rakyat tertindas di negeri-negeri Asia dan semi-Asia ini telah ditunjukkan dengan jelas kelapukan dan kesekaratannya kapitalisme dan borjuasi; dan membikin Eropa modern menjadi suatu “tong mesiu”; sedangkan kekuatan proletariat di bawah ajaran Marx makin memberi dan mematang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akhirnya Lenin menyimpulkan: “Masing-masing dari ketiga masa yang besar dari sejarah dunia sejak lahirnya Marxisme itu telah memberikan pengakuan baru dan membawa kemenangan-kemenangan baru bagi Marxisme. Akan tetapi kemenangan yang lebih besar lagi bagi Marxisme, sebagai ajaran proletariat, sedang menanti di dalam masa sejarah yang sekarang sedang mendatang”.[63]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Apa yang diramalkan oleh Lenin dalam kesimpulannya tersebut di dalam, tak lama kemudian telah benar-benar menjadi kenyataan. Dalam tahun 1914 – jadi hanya setahun kemudian –. “tong mesiu” Eropa telah meledak. Dan dalam tahun 1917, taufan Revolusi Sosialis Oktober telah menghancurkan mata rantai kapitalisme dunia di Rusia. Kebenaran-kebenaran ajaran Marx – sosialisme ilmu, untuk pertama kalinya diwujudkan sepenuhnya dalam kenyataan di Rusia oleh kelas proletar dan Partainya. Kemenangan teoritis Marxisme kini telah berkembang menjadi kemenangan praktis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pengalaman sejarah selanjutnya hingga sekarang telah menunjukkan dengan kuatnya bahwa Sosialisme Marx yang sudah tumbuh dalam kenyataan di satu negeri itu tidak hanya tak dapat ditumpas mati oleh segala tipu daya yang busuk dan kejam dari kaum imperialis, malah kian hari kian tumbuh besar dan kuat, dan yang meliputi 1/3 dari seluruh penduduk dunia. Selain dari itu, sebagian terbesar gerakan buruh di seluruh dunia berpegang pada ajaran-ajaran Marx, sebagian besar Rakyat-rakyat yang sedang berjuang untuk kemerdekaan nasional dan demokrasi telah memilih jalan menuju ke Sosialisme. Sungguh tepat sekali rumusan dalam Pernyataan Bersama Wakil-wakil dari 91 Partai-partai Komunis dan Partai-partai Buruh pada tahun 1960 bahwa “Dewasa ini sistem sosialis dunia, dan kekuatan yang berjuang melawan imperialisme, untuk pengubahan sosialis atas masyarakatlah, yang menentukan isi pokok, aliran pokok dan ciri-ciri pokok perkembangan sejarah dari masyarakat. Usaha apapun yang dilakukan oleh imperialisme, usaha itu tidak dapat menghentikan kemajuan sejarah. Basis yang tepercaya telah diletakkan untuk kemenangan menentukan yang lebih lanjut dari Sosialisme. Kemenangan penuh Sosialisme tak terelakkan”.[64]Jadi, soalnya kini bukan lagi benar atau tidaknya Sosialisme ilmu Marx, melainkan lebih atau kurang cepatnya kemenangan penuh Sosialisme itu di seluruh dunia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
4. Cita-cita Sosialisme Di Indonesia</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Proses perkembangan sejarah cita-cita Sosialisme yang demikian itu berlaku juga di Indonesia, sudah tentu, dengan kekhususan-kekhususan atau kepribadian-kepribadiannya yang ditentukan oleh syarat-syarat sejarah masyarakat Indonesia sendiri.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagaimana sering dikemukakan oleh Presiden Sukarno dalam pidato-pidatonya, cita-cita akan suatu masyarakat yang adil dan makmur atau “Sosialisme” juga sudah lama terdapat di Indonesia. Cita-cita demikian itu dapat kita jumpai melalui dongengan-dongengan yang hingga kini masih berakar luas di kalangan Rakyat kita, misalnya, cerita-cerita tentang Ratu Adil, atau cerita-cerita tentang wayang, antara lain sebagaimana sering ditunjukkan oleh Presiden Sukarno, tentang keadaan kerajaan Pandawa di Amarta, atau Kresna di Dwarawati, yang mencerminkan suatu “masyarakat ideal”. Menurut bahasa ki Dalang, “masyarakat ideal” itu demikian sempurnanya dalam kehidupan politiknya sehingga “panjang punjung, panjang pocapane, punjung kewibawane”, yang menurut Bung Karno mengandung suatu cita-cita politik dan berarti: “Negaranya adalah begitu termasyhur sehingga diceritakan orang panjang-lebar sampai keluar negeri, dan bahwa Negara itu berwibawa tinggi sekali”; bahwa situasi perekonomiannya adalah: “hapasir hawukir ngadep segara kang bebandaran, hanengenake pasabinan. Bebek ayam rajakaya, enjangmedal ing pangonan, surup bali ing kandange dewe-dewe. Wong kang lumaku dagang rinten dalu tan wonten pedote, labet saking tan wonten sangsayaning margi”; yang menurut Bung Karno mengandung suatu cita-cita ekonomi, dan berarti bahwa “negaranya penuh dengan bandar-bandar, sawah-sawah, dan begitu makmurnya hingga tidak ada pencuri-pencuri. Itik ayam, ternak pagi-pagi keluar sendiri ke tempat angon, kalau sudah magrib pulang sendiri ke kandangnya. Orang berjalan dagang siang dan malam tidak ada putusnya, karena tidak ada gangguan dijalan”; bahwa susunan masyarakatnya adalah: “tata-tentram, kerta raharja, gemah ripah, loh jinawi”; yang menurut Bung Karno mengandung suatu cita-cita sosial, dan berarti bahwa “negaranya adalah teratur, tenteram, orang bekerja aman, orangnya ramah-tamah, berjiwa kekeluargaan dan tanahnya subur”.[65]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, setelah imperialisme Belanda menancapkan kakinya di tanah air kita dengan segala kekerasan dan kekejaman menindas perlawanan-perlawanan bersenjata Rakyat kita, maka kemiskinan dan kemelaratan merajalela sangat mendalam dan merata di kalangan Rakyat Indonesia. Dalam keadaan demikian inilah kita menjumpai tumbuhnya ajaran dan gerakan Saminisme yang cukup besar pengaruhnya di kalangan Rakyat tani kita, misalnya di berbagai tempat di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Walaupun ajaran Saminisme itu lebih banyak mengenai etika, tetapi dalam pandangan sosialnya terdapat pikiran-pikiran yang maju, yang oleh penjajah dipandang sangat membahayakan kedudukannya. Misalnya, mereka berpendapat di antara manusia sesamanya adalah saudara, tiada hubungan saling menindas dan saling menghisap, melainkan saling bantu dan saling hormat, pendeknya gotongroyong. Mereka juga berpendapat bahwa bumi dan alam Indonesia adalah milik bersama Rakyat Indonesia, setiap orang Indonesia berhak melakukan usaha-usahanya di dalam buminya sendiri dan memiliki hasil kerjanya sendiri. Berdasarkan pikiran inilah mereka menolak membayar pajak kepada pemerintah kolonial. Bentuk perlawanan Rakyat Indonesia secara “damai” inipun ditindas oleh kaum penjajah dengan kekerasan, beberapa pemimpin kaum Samin ditangkap dan dibuang ke tempat pengasingan. Dengan tumbuhnya gerakan nasional yang dipelopori oleh kelas buruh Indonesia, maka gerakan kaum Samin mengalami masa surutnya dan kini hanya merupakan suatu sekte ajaran kebatinan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bersamaan dengan tumbuhnya gerakan kelas buruh Indonesia sebagai akibat langsung dari pertumbuhan imperialisme di tanah air kita pada awal abad ke-20, maka tumbuhlah ajaran dan cita-cita Sosialisme ilmu Marx di bumi Indonesia. Sejak berdirinya PSDH (Perkumpulan Sosial-Demokrat Hindia – Indische Sociaal-Democratische Vereniging – ISDV) dalam tahun 1914 cita-cita Sosialisme ilmu mulai diperkenalkan. Dan sejak kemenangan Revolusi Sosialis Oktober Besar 1917 di Rusia yang menggemparkan seluruh dunia itu, Sosialisme tidak hanya sudah sangat popular, malah sangat digandrungi oleh Rakyat Indonesia. Kelas buruh Indonesia menjadi sadar dan gerakannya maju pesat di bawah pimpinan barisan pelopornya, yaitu Partai Komunis Indonesia yang didirikan pada tanggal 23 Mei 1920. Kelas buruh Indonesia di bawah pimpinan Partainya segera menyadari bahwa pembebasan mereka hanya bisa tercapai apabila seluruh tanah air dan bangsanya sudah dapat dibebaskan dari belenggu kolonialisme dan imperialisme; dan kemerdekaan nasional itu hanya bisa dicapai sepenuhnya apabila kelas buruh Indonesia dapat dan mampu memimpin perjuangan revolusioner itu. Berdasarkan kesadaran dan keyakinan inilah maka kelas buruh Indonesia di bawah pimpinan Partainya sejak itu selalu berdiri digaris paling depan dan selalu paling konsekuen dalam perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme dan untuk kemerdekaan nasional, sehingga pengaruh kaum Komunis Indonesia dan ide Sosialisme sangat besar di kalangan Rakyat pekerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Begitu luas dan kuatnya pengaruh Sosialisme di kalangan Rakyat Indonesia sehingga pemimpin-pemimpin Sarikat Islam pada ketika itu, seperti almarhum H.O.S. Tjokroaminoto tidak mau ketinggalan ikutserta mengangkat panji “Sosialisme” dengan menyatakan bahwa ajaran Islam adalah anti-kapitalisme dan sesuai dengan Sosialisme sebagaimana dapat kita ketahui dari tulisan beliau yang terkenal dengan judul Islam dan Sosialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam tahun 1933, dalam tulisannya Mencapai Indonesia Merdeka, Bung Karno merumuskan hasrat Rakyat Indonesia dengan tegas bahwa Indonesia Merdeka bukanlah tujuan terakhir dari perjuangan Rakyat jelata Indonesia, melainkan yang adil dan sempurna, dimana tiada tindasan dan hisapan, tiada keningratan dan keborjuisan, tiada imperialisme dan kapitalisme, dan tiada kelas-kelasan. Dan untuk itu maka dicanangkan oleh Bung Karno: “Indonesia Merdeka hanyalah suatu jembatan, - sekalipun suatu jembatan emas! – yang harus dilalui dengan segala keawasan dan keprayitnaan, jangan sampai di dalam jembatan itu Kereta-Kemenangan dikusiri oleh orang lain selainnya Marhaen. Seberang jembatan itu jalan pecah jadi dua: satu ke Dunia Keselamatan Marhaen, datu ke dunia sama-ratap-sama-tangis. Celakalah Marhaen, bilamana Kereta itu masuk ke atas jalan yang kedua, menuju ke alamnya kemodalan Indonesia dan keborjuisan Indonesia! Oleh karena itu, Marhaen, awaslah awas! Jagalah yang Kereta Kemenangan nanti tetap di dalam kendalian kamu, jagalah yang politieke macht nanti jatuh di dalam tangan kamu, di dalam tangan besi kamu, di dalam tangan baja kamu!”[66] dan “jangan sampai politieke macht itu jatuh ke dalam tangannya pihak borjuis dan ningrat Indonesia”.[67]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Di dalam tulisan lain Marhaen dan Proletar (tahun 1933), Bung Karno menjelaskan: “Marhaen yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain”. Marhaen menurut pengertian ini adalah sama dengan Rakyat pekerja. Di dalam perjuangan Rakyat Indonesia, menurut Bung Karno “kaum proletar mengambil bagian yang besar sekali”, sebab, kata Bung Karno, “kaum proletarlah yang lebih ‘mengerti’ akan segala-galanya kemodernan sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Mereka lebih ‘selaras zaman’, mereka lebih ‘nyata pikirannya’, mereka lebih ‘konkret’, dan ………. mereka lebih besar harga-perlawanannya, lebih besar gevechtswaardenya dari kaum yang lain-lain”. Maka, tentara kita adalah benar tentaranya Marhaen, tentaranya kelas Marhaen, tentara yang banyak mengambil tenaganya kaum tani, tetapi barisan pelopor kita adalah barisannya kaum buruh, barisannya kaum proletar”.[68]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi, jelaslah bahwa walaupun pada waktu itu di Indonesia belum terdapat pengertian teoritis yang dalam tentang Sosialisme, tetapi Rakyat pekerja secara sadar sudah menentukan arah perjuangannya, yaitu dengan melewati kemerdekaan nasional menuju ke masyarakat sosialis.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Seiring dengan perkembangan situasi internasional, terutama sesudah Perang Dunia kedua dimana Sosialisme tumbuh makin besar dan kuat, sedang kapitalisme makin lapuk dan sekarat, maka pengertian Rakyat pekerja Indonesia tentang Sosialisme tidak lagi abstrak dan remeng-remeng, melainkan makin jelas dan konkret, dan ditambah pula dengan pengalaman perjuangannya sendiri, sejak meletusnya Revolusi Agustus 1945, sangat memperkuat keyakinan Rakyat pekerja Indonesia akan kebenaran tujuan perjuangan yang sudah lama ditetapkannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam amanatnya kepada Depernas pada tanggal 28 Agustus 1959. Presiden Sukarno mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu Negara yang dilahirkan ditengah-tengah konfrontasi-konfrontasi sistem sosial dunia: “(a) Di satu pihak kapitalisme modern yang kehilangan tanah jajahannya sebagai cadangan dan yang dari krisis ke krisis sedang memasuki krisis umumnya menuju kebangkrutan sepenuhnya, (b) di pihak lain Sosialisme yang tumbuh dan sedang berkembang dengan kuat dan sebagai tandingannya memperlihatkan keunggulannya di semua lapangan terhadap kapitalisme modern (imperialisme)” dan Indonesia “tidak mau menempuh jalan dunia lama (kapitalisme)”.[69] Ini berarti bahwa zaman kapitalisme bagi Indonesia sudah lampau, hari depan Indonesia yang jaya bukanlah kapitalisme yang sedang mati itu, melainkan Sosialisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tekad Rakyat Indonesia demikian itu makin kuat lagi setelah pengalamannya yang pahit selama 16 tahun akhir-akhir ini karena kereta revolusi dikusiri oleh orang-orang yang “telah menyeleweng dari Jiwa,dari Dasar, dan dari Tujuan Revolusi”.[70], sehingga “nangka” – kemenangan politik – yang dihasilkan oleh Rakyat dengan darah dan keringatnya itu dimakan hanya oleh beberapa gelintir manusia, sedang Rakyat sendiri hanya kebagian “getah”nya saja. Dari sebab itu, dalam amanatnya kepada Depernas seperti tersebut di dalam. Presiden Sukarno telah menandaskan untuk kesekian kalinya bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia itu sekedar hanyalah, “satu jembatan untuk menuju akhirnya mencapai kepada cita-cita bangsa Indonesia yang pokok, yaitu satu masyarakat yang adil dan makmur, satu masyarakat yang tiap-tiap warga negara dapat hidup sejahtera di dalamnya, satu masyarakat tanpa penindasan, satu masyarakat tanpa exploitation de I’homme par I’homme, satu masyarakat yang memberikan kebahagiaan kepada seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, satu masyarakat yang berulang-ulang menjadi inspirasi penegak semangat daripada segenap pejuang-pejuang Bangsa Indonesia dan telah memberikan korbannya di dalam persada perjuangan Bangsa Indonesia itu”, dan “masyarakat yang demikian itu, …….. masyarakat sosialis á la Indonesia adalah amanat penderitaan daripada segenap Rakyat Indonesia, yang ……. kita sekarang harus merealisasikan”.[71]</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jelaslah kiranya bahwa “Sosialisme Indonesia” sebagai haridepan Revolusi Indonesia itu bukanlah semata-mata suatu ide ciptaan seseorang “in een slapeloze nacht’ (dalam suatu malam yang tidak tidur), seperti pernah dikatakan oleh Presiden Sukarno, juga bukan suatu barang yang diimpor dari luar negeri, atau sesuatu yang dipaksakan dari luar masyarakat Indonesia, melainkan suatu “reaktief verzet van verdrukte elementen” (perlawanan penentangan daripada anasir-anasir tertekan), suatu kesadaran sosial yang ditimbulkan oleh keadaan sosial Indonesia sendiri, suatu “historische Notwendigheit”, suatu keharusan sejarah. Sebagai keharusan sejarah, tidaklah berarti, sebagaimana berulangkali dikatakan oleh Presiden Sukarno, bahwa “Sosialisme datang sebagai embun di waktu malam dengan sendirinya”[72] tetapi hanya dapat direalisasi melalui kesadaran dan tindakan manusia, kesadaran dan tindakan Rakyat pekerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
* * *</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Demikianlah uraian saya Tentang Marxisme. Saya telah menguraikan kepada Saudara-saudara tiga bagian dari Marxisme, yaitu Filsafat, Ekonomi Politik dan Sosialisme Ilmu. Saya merasa berhasil jika uraian-uraian ini dapat merangsang Saudara-saudara untuk mempelajari lebih lanjut Marxisme. Uraian ini tidak dimaksudkan lebih daripada itu. Marxisme adalah ilmu, maka sebagaimana dikatakan oleh Engels, hal itu meminta “supaya ia dituntut sebagai ilmu, yaitu supaya ia dipelajari”.[73] Sebagai ilmu, Marxisme akan terus berkembang, dikembangkan dan diperkaya oleh pengalaman-pengalaman gerakan revolusioner tiap-tiap negeri dan sedunia. Pada ketika kapitalisme mulai memasuki tingkat perkembangannya yang tertinggi dan yang terakhir, yaitu imperialisme, W. I. Lenin telah mengembangkan serta memperkaya Marxisme, khususnya dengan ajaran-ajarannya mengenai imperialisme dan revolusi sosialis. Dengan berpangkal pada teori Lenin mengenai revolusi sosialis itulah kelas buruh Rusia untuk pertama kalinya dalam sejarah dapat memenangkan revolusi sosialis, menegakkan negeri sosialis yang pertama di dunia dan dengan demikian mengubah cita-cita ilmiah Marx dan Engels menjadi kenyataan. Ajaran-ajaran Lenin itu atau juga disebut Leninisme tidak hanya mempunyai arti penting nasional untuk Rusia, tapi telah terbukti sangat berharga bagi tercapainya kemenangan revolusi di semua negeri. Oleh sebab itu, Leninisme adalah tidak lain daripada Marxisme pada zaman kita, zaman imperialisme dan revolusi sosialis dunia. Dan ajaran-ajaran Marx dan Lenin ini menjadi terkenal dengan sebutan Marxisme-Leninisme.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sebagai penutup, saya ingin menegaskan bahwa marxisme, atau Marxisme-Leninisme adalah pedoman untuk beraksi, jadi tidak ada persamaannya dengan tumpukan-tumpukan mantra atau jampi yang “dapat mengobati segala macam penyakit”. Marxisme baru ada gunanya jika diterapkan secara kreatif. Marxisme adalah pedoman umum dan universal. Oleh karena itu, untuk memenangkan revolusi Indonesia, Marxisme harus “di-Indonesiakan”, artinya harus diterapkan sesuai dengan kondisi-kondisi Indonesia. Dengan berpegang teguh pada ajaran-ajaran fundamental Marxisme atau Marxisme-Leminisme, kaum Marxis Indonesia harus secara kreatif menentukan sendiri politik taktik bentuk perjuangan dan bentuk organisasinya berdasarkan keadaan-keadaan konkret di Indonesia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jakarta, pertengahan Februari 1969</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Catatan:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[1] W. I. Lenin, Tentang Ajaran-Ajaran Karl Marx, dalam Pustaka Kecil Marxis No. 1, Yayasan “Pembaruan”, cetakan ke-III, 1961, hlm. 10.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[2] Idem, halaman 6.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[3] F. Engels, Ludwig Feuerbach dan Akhir Filsafat Klasik Jerman, dalam Marx, Engels, Selected Works, jilid II, Foreign Languages Publishing House (FLPH), 1958, hlm. 370.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[4] Idem, hlm. 377.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[5] F. Engels, Ludwig Feuerbach dan Akhir Filsafat Klasik Jerman, dalam Marx, ENGels, Selected Works, jilid II, FLPH, 1958, hlm. 369.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[6] Fundamentals of Marxism-Leninism, FLPH, Moskow, hlm. 52.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[7] H.K. Wells, Pragmatism, Philosophy of Imperialism, International Publishers, New York, halaman 18.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[8] P. H. Holbach, dalam Sisteme de la nature.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[9] P. H. Holbach, Surat Kepada Uegenie, dalam Pikiran Sehat, Penerbitan Akademi Ilmu URSS, Moskow 1956; atau dalam Dasar-Dasar Filsafat Marxisme, Penerbitan Akademi Ilmu URSS, Moskow, 1958, bahasa Rusia, halaman 65.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[10] K. Marx, Kata Susulan Capital, vol. I, FLPH, 1958 bahasa Inggris, hlm. 19 – 20.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[11] K. Marx, Capital, Vol. I, FLPH, 1958, edisi bahasa Inggris hlm. 19.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[12] W. I. Lenin, Apa Yang Harus Dikerjakan, Yayasan “Pembaruan”, 1957, hlm. 30.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[13] F. Engels, Dialectics of Nature, FLPH, Moskow 1954, hlm. 43.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[14] F. Engels, Anti-Dühring, edisi bahasa Inggris, FLPH, Moskow 1959, hlm. 86.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[15] F. Engels, Dialectics of Nature, FLPH, Moskow 1954, hlm. 51.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[16] Lenin Tentang Dialektika, Pustaka Kecil marxis, No. 19, JP, 1958, hlm. 4.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[17] Lenin Collected Works, Vol. 38, hlm. 359, FLPH 1967; atau Lenin, Tentang Dialektika, Pustaka Kecil Marxis, No. 19, JP 1958, hlm. 5.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[18] F. Engels, Anti Duhring, FLPH, Moskow 1959, hlm. 166.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[19] Mau Tje-Tung, Tentang Kontradiksi, Jajasan “Pembaruan”, cetakan ke-3, 1960, hlm. 37.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[20] W. I. Lenin, Karl Marx dalam Books for Socialism: The Three Sources and Three Component Parts of Marxism, FLPH, Moscow, hlm. 25.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[21] F. Engels, Anti Duhring, FLPH, Moscow 1959, hlm. 186-187</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[22] W.I. Lenin, Karl Marx dalam Books for Socialism: The Tree Sources And Three Component Parts Of Marxism, FLPH, bahasa inggris, hlm. 28.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[23] K. Marx, Tesis-tesis Tentang Feuerbach, dalam Marx, Engels, Selected Works, Vol. II, FLPH, th. 1958, bahasa Inggris, hlm. 405.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[24] F. Engels, Pidato Didepan Makam Marx, dalam marx, Engels, Selected Works, Vol. II, FLPH, bahasa Inggris, hlm. 167.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[25] K. Marx, Kerja-upahan dan Kapital, Yayasan “Pembaruan”, hlm. 32.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[26] F. Engels, Surat Kepada C. Schmidt, 5 Agustus 1890, dalam Marx, Engels, Selected Works, Vol. II, FLPH 1958, bahasa inggris hlm. 486.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[27] F. Engels, Surat Kepada J. Bloch, 21 September 1890, dalam Marx, Engels, Selected Works, Vol. II, FLPH, bahasa Inggris, hlm. 490.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[28] Idem, hlm. 488.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[29] F. Engels, Surat Kepada F. Mehring, 14 Juli 1893, dalam Marx, Engels, Selected Works, Vol. II, FLPH, bahasa Inggris, hlm. 499.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[30] Idem, hlm. 27.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[31] W.I. Lenin, The Three Sources And Three Component Parts of Marxism, Books For Socialism, FLPH, hlm. 31.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[32] K. Marx, Rancangan Surat kepada Vera Zasulitsj</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[33] K. Marx dan F. Engels, Manifes Partai Komunis, penerbitan Yayasan “Pembaruan”, cetakan ke-III, 1959, hlm. 49.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[34] W.I. Lenin, Negara, Yayasan “Pembaruan”, hlm. 10-11.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[35] F. Engels, Asal-usul Keluarga, Hak milik perseorangan dan Negara, Marx, Engels, Selected Works, penerbitan FLPH, Moskow 1955, Vol. II bahasa Inggris, hlm. 317-318</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[36] K. Marx, Capital, Vol. I, penerbit FLPH Moskow, 1958, hlm. 35.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[37] W. I. Lenin, Tentang Dialektika, Pustaka Kecil Marxis, penerbitan Yayasan “Pembaruan”, 1959, hlm. 7.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[38] Idem, hlm. 37.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[39] Idem, hlm. 36.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[40] K. Marx, Capital, Vol. I, penerbitan FLPH, hlm. 46.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[41] K. Marx, Capital, Vol. I, FLPH 1958, hlm. 56.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[42] K. Marx, Capital, Vol. I, FLPH 1959, hlm. 86-87.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[43] K. Marx, Capital, Vol. I, FLPH 1958, hlm. 167.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[44] F. Engels dalam Kata Pengantar pada tulisan Marx Kerja-upahan dan Kapital, penerbitan Yayasan “Pembaruan”, 1958, hlm. 5.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[45] K. Marx, Capital, Vol. I, FLPH 1959, hlm. 537.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[46] K. Marx, Capital, Vol. I, FLPH 1959, hlm. 233.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[47] K. Marx, Teori-teori tentang Nilai-Lebih, bagian kedua, Dietz verlag, Berlin, hlm. 545.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[48] K. Marx, Capital, Vol. I, FLPH 1959, hlm. 644.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[49] K. Marx, Capital, Vol. I, FLPH 1959, hlm. 763.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[50] W. I. Lenin, Imperialisme dan Perpecahan Di dalam kapitalisme, penerbitan Yayasan “Pembaruan”, 1961, hlm. 3.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[51] W. I. Lenin, Imperialisme, Tingkat Tertinggi Kapitalisme, penerbitan Yayasan “Pembaruan”, 1958, hlm. 125.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[52] W. I. Lenin, dalam Bahan-bahan mengenai Revisi Program Partai.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[53] W. I. Lenin, Imperialisme, Tingkat Tertinggi Kapitalisme, J. P. 1958. Hlm. 124.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[54] W. I. Lenin, Perkembangan Kapitalisme di Rusia, FLPH, 1956, bahasa Inggris, hlm. 391.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[55] Lihat D.N. Aidit, Sosialisme Indonesia dan Syarat-syarat Pelaksanannya, Bab I, penerbitan Akademi Ilmu Sosial Aliarcham, th. 1962.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[56] Kata pendahuluan Engels pada Edisi Jerman Tahun 1890 dalam Manifes Partai Komunis, Yayasan “Pembaruan”, cetakan ke-III hlm. 37-38.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[57] F. Engels, Socialism : utopian and scientific, FLPH, Moskow, th. 1958, hlm. 58.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[58] Rozenthal dan Judin, Kamus Filsafat, bahasa Rusia, cetakan ke-IV Moskow, 1955, hlm. 354.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[59] F. Engels, Socialism : utopianand scientific, FLPH, Moskow 1958, hlm. 68-69.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[60] F. Engels, Pidato didepan makam Marx, lihat marx-Engels Selected Works, Vol. II FLPH, Moskow 1949, hlm. 153.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[61] W. I. Lenin, Tentang Ajaran-ajaran Karl Marx, Pustaka Kecil Marxis No. 1, Yayasan “Pembaruan”, th. 1955, hlm. 9.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[62] Karl Marx dan Friedrich Engels, Manifes Partai Komunis, Cetakan ke-3, Yayasan “Pembaruan”, 1959 hlm. 67.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[63] W. I. Lenin, Nasib Sejarah Ajaran Karl Marx, dalam Pustaka Kecil Marxis No. 1, penerbitan Yayasan “Pembaruan”, th. 1955, hlm. 23.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[64] Pernyataan Pertemuan Wakil-wakil Partai-partai Komunis dan Partai-partai Buruh, penerbitan Yayasan “Pembaruan”, 1960, hlm. 8.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[65] Ruslam Abdulgani, Perkembangan Cita-cita Sosialisme di Indonesia, penerbitan Yayasan Perguruan Tinggi Malang, th. 1960, hlm. 9-10.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[66] Ir. Sukarno, Di bawah Bendera Revolusi, Jilid Pertama, th. 1959, hlm. 315-316.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[67] Ir. Sukarno, Di bawah Bendera Revolusi, Jilid Pertama, th. 1959, hlm. 287-288.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[68] Ir. Sukarno, Di bawah Bendera Revolusi, Jilid Pertama, th. 1959, hlm. 253, 254 dan 256.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[69] Amanat Pembangunan Presiden, Penerbitan Khusus No. 179, Departemen Penerangan R.I., hlm. 99.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[70] Manifesto Politik Republik Indonesia 17 Agustus 1959, Penerbitan Khusus No. 76, Departemen Penerangan cetakan ke-III, hlm. 34.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[71] Amanat Pembangunan Presiden, Penerbitan Khusus No. 179, Departemen Penerangan R.I, hlm. 54 dan 58.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[72] Presiden Sukarno, Mencapai Moralitas Tinggi, Penerbitan Khusus No. 149, Departemen Penerangan R.I., hlm. 11.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[73] F. Engels, The Peasant War in Germany, FLPH, Moskow, th. 1956, hlm. 34.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/inflasi-dalam-islam-ekonomi-syariah.html">Inflasi Dalam Islam | Ekonomi Syariah</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/fungsi-pemerintahan-ekonomi-publik.html">Fungsi Pemerintahan | Ekonomi Publik</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/perkembangan-perhatian-terhadap.html">Perkembangan Perhatian Terhadap Pembangunan Ekonomi</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword :</div>
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">makalah marxisme, ekonomi marxisme, sejarah markisme, markisme marxisme marxisme adalah teori marxisme marxisme leninisme pengertian marxisme marxisme pdf marxisme di indonesia marxisme dan leninisme contoh marxisme marxisme komunisme marxisme untuk pemula marxisme leninisme pdf marxisme seni pembebasan marxisme ilmu dan amalnya marxisme untuk pemula pdf marxisme ideologi marxisme kapitalisme markisme marxisme marxisme adalah teori marxisme marxisme leninisme pengertian marxisme marxisme pdf marxisme di indonesia marxisme dan leninisme contoh marxisme marxisme komunisme marxisme untuk pemula marxisme leninisme pdf marxisme seni pembebasan marxisme ilmu dan amalnya marxisme untuk pemula pdf marxisme ideologi marxisme kapitalisme <a href="http://bit.ly/2PChksC"> Menurunkan Berat Badan Cepat</a> <a href="http://bit.ly/2ROw5uy"> Obat Cacar Api Tradisional Cepat Kering</a> <a href="http://bit.ly/2zZmDgR"> Kontruksi Atap Baja Ringan Terbaik di Jakarta</a> <a href="http://bit.ly/2GeQ0RP"> Obat Batuk Rejan di Apotik Resep Dokter</a> <a href="http://bit.ly/2QuOkZ4"> Reuni 212 Menurut Kyai Cholil Nafis</a> <a href="http://bit.ly/2ElMhB8"> Mengenal Tentang Pemasaran</a> <a href="http://bit.ly/2E0JxZT"> Membedakan Ujian dan Azab</a> <a href="http://bit.ly/2zVH6D6"> Jenis Pembengkakan Saluran Kencing</a> <a href="http://bit.ly/2AE52Mi"> Penyakit Hernia, Kenali dan Jauhi</a> <a href="http://bit.ly/2Er2Vh1"> Kerutan di Wajah Hilang dengan Cepat</a> <a href="http://bit.ly/2PMtsYp"> Pemesanan dan Pemasangan Atap Baja Ringan</a> <a href="http://bit.ly/2Er6Avi"> Laa Tahzan - Mila Yayah</a> <a href="http://bit.ly/2S7tMTl"> Keputusanmu - M. Ridwan</a> <a href="http://bit.ly/2ECCExp"> Untukmu Teman - Ulfah Al-Banjari</a> </span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-14359567500681026122018-12-11T18:49:00.005-08:002018-12-11T18:54:03.512-08:00Inflasi Dalam Islam | Ekonomi Syariah<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3FEa1GOZyXLtpo_Cd1IwaNduZEuRGiH9OTSk0WwI2mdMPgptpz_JXTqRL0p3VJPOQyWTYBIdZwPY3uxzZHbXpvaqYyV8dH6nSmYjLYh01iasPMT2iMK2WereqtfhFViQbYk85XY5t6c4/s1600/Inflasi+d.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Inflasi Dalam Islam | Ekonomi Syariah" border="0" data-original-height="878" data-original-width="1255" height="278" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3FEa1GOZyXLtpo_Cd1IwaNduZEuRGiH9OTSk0WwI2mdMPgptpz_JXTqRL0p3VJPOQyWTYBIdZwPY3uxzZHbXpvaqYyV8dH6nSmYjLYh01iasPMT2iMK2WereqtfhFViQbYk85XY5t6c4/s400/Inflasi+d.jpg" title="Inflasi Dalam Islam | Ekonomi Syariah" width="400" /></a></div>
<br />
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;"><b>Download Document</b></span></div>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;"><b><a href="http://turboagram.com/H5ki">CLICK HERE</a></b></span></div>
<br />
<i>Inflasi dianggap sebagai fenomena moneter karena terjadinya penurunan nilai unit uang terhadap suatu komoditas. Secara umum penyebab terjadinya inflasi adalah; Natural inflation, seperti naiknya daya beli masyarakat secara riil. ekxpor meningkat sedangkan impor menurun, maupun turunnya tingkat produksi. Inflasi juga disebabkan oleh oleh human error inflation misalnya Corruption and bad administration, Excessive tax, dan Excessive sieignore. Fenomena moneter ini berakibat buruk pada perekonomian karena menimbulkan gangguan terhadap fungsi uang, distorsi harga, merusak output, meruntuhkan efiensi dan investasi produktif dan menimbulkan ketidak-adilan serta ketegangan sosial. Ekonomi Islam menawarkan solusi untuk mengatasi inflasi diantaranya reformasi terhadap system moneter, menghubungkan antara kuantitas peredaran uang dengan kuantitas produksi. Mengarahkan belanja dan melarang sikap berlebihan mencegah pemenimbunan barang komoditas dan meningkatkan produksi.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword: <i>inflasi, moneter, distorsi, stabilitas, instrinsik, equilibrium,</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>A.<span style="white-space: pre;"> </span>Pendahuluan</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Tahun 2008 adalah tahun penuh tantangan.<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/inflasi-dalam-islam-ekonomi-syariah.html"> Inflasi </a>dua digit bukan lagi bayang-bayang, namun telah di depan mata. Kenaikan harga BBM, telah memicu kenaikan harga-harga barang komoditi. Bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah, inflasi seperti ini adalah momok. Dengan pendapatan yang pas-pasan, kenaikan harga membuat uang mereka tidak lagi bernilai. Misalnya sebelum BBM naik, dengan uang Rp. 1.000,- dapat membeli 2 buah goreng pisang, namun pasca kenaikan BBM, uang seribu rupiah itu menjadi tidak berarti lagi. Fenomena moneter ini bisa menjadi ancaman bagi perekonomian suatu negara jika pemerintah sebagai pemegang otoritas moneter tidak mengendalikannya secara tepat. Walaupun inflasi tidak dapat dicegah oleh pemerintah namun pemerintah berkewajiban meredam percepatan laju inflasi. Tulisan ini berusaha mengungkap bagaimana inflasi itu terjadi dan bagaimana ekonomi Islam menyikapi fenomena moneter ini.</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>B.<span style="white-space: pre;"> </span>Pengertian Inflasi</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Inflasi dianggap sebagai fenomena moneter karena terjadinya penurunan nilai unit penghitungan moneter terhadap suatu komoditas. Campbell R. McConnell dan Stanley L. Brue mengemukakan inflasi adalah a rise in the general level of prices , Berarti inflasi merupakan kenaikan harga secara umum dari barang/ komoditas dan jasa selama periode waktu tertentu. Kenaikan harga tersebut dimaksudkan bukan terjadi sesaat, misalnya harga barang-barang naik menjelang lebaran atau hari libur lainnya. Karena ketika lebaran usai harga barang kembali ke konsidi semula maka harga seperti itu tidak dianggap sebagai inflasi. Inflasi juga berkaitan dengan kenaikan harga secara umum, artinya kenaikan harga satu jenis barang maupun jasa juga tidak termasuk termasuk inflasi , misalnya pada musim lebaran harga tiket pesawat naik. Taqyuddin Ahmad ibn al-Maqrizi (1364-1441) menyatakan seperti yang dikutip Euis Amalia dalam bukunya Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam dari Masa Klasik Hingga Kontemporer, bahwa inflasi terjadi ketika harga-harga secara umum mengalami kenaikan yang berlangsung secara terus menerus. Pada saat itu persediaan barang dan jasa mengalami kelangkaan, sementara konsumen harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk sejumlah barang dan jasa yang sama.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>C.<span style="white-space: pre;"> </span>Penyebab Terjadinya <a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/inflasi-dalam-islam-ekonomi-syariah.html">Inflasi</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
Moris Elih mengemukakan seperti yang dikutip Ahmad Hasan dalam bukunya al-Auraq al-Naqdiyah fi al-Iqtishad al-Islamy Qimatuha wa Ahkamuha, problem terbesar yang dihadapi oleh perekonomian yang tidak terselesaikan sampai sekarang adalah pergolakan perekonomian dan perubahan-perubahan nilai harga mata uang. Dalam sejarah moneter, awal munculnya inflasi adalah mulai diberlakukannya dan beredarnya mata uang dinar dan dirham campuran (tidak murni) serta fulus sebagai mata uang pokok. Kemudian dimasa sekarang fenomena inflasi semakin bertambah dengan diterapkannya mata uang kertas. Sebetulnya hal ini telah diperingatkan oleh ulama seperti Imam Syafi’i yang melarang pemerintah mencetak dirham yang tidak murni karena akan merusak nilai mata uang, menyebabkan naiknya harga dan hal itu merugikan orang banyak serta menimbulkan kerusakan-kerusakan. Ibnu Taimiyah (1263-1328) pada masa Daulah Bani Mamluk juga telah memperingatkan keadaan ini, ia menyatakan bahwa uang yang berkualitas buruk akan menyingkarkan mata uang berkualitas baik dari peredaran. Apabila fulus dibiarkan beredar sebagai alat tukar maka niscaya dinar dan dirham akan menghilang dari peredaran.</div>
<div style="text-align: justify;">
Inflasi bisa terjadi disebabkan oleh factor-faktor non meneter seperti bencana alam, banjir yang mengakibatkan terjadinya penurunan produksi bahan kebutuhan pokok mapun rusaknya infrastruktur jalan dan sebagainya sehinga berakibat pada terhambatnya distribusi bahan kebutuhan ke beberapa daerah. Inflasi juga bisa disebabkan oleh factor non moneter lainnya seperti lambannya respon pemerintah mengantisipasi terjadinya inflasi. Seperti yang dikemukakan Ryan Kiryanto, ekonom senior BNI pada Diskusi yang bertajuk “Peranan Bank Sentral dalam Kebijakan Stabilitas Moneter” di Jakarta tanggal 13 Maret 2007, proses politik Indonesia yang rumit, lambatnya keputusan impor beras karena belum disetujui DPR, mendorong terjadinya inflasi bulan Januari 2007 yang tercata sebesar 1,77% yang diakibatkan oleh kenaikan harga beras.</div>
<div style="text-align: justify;">
Secara umum penyebab terjadinya inflasi menurut ekonomi Islam seperti yang dikemukakan al-Maqrizi adalah:</div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Natural inflation yaitu inflasi yang terjadi karena sebab-sebab alamiah, manusia tidak punya kuasa untuk mencegahnya. Inflasi ini adalah inflasi yang diakibatkan oleh turunnya penawaran agregatif (AS↓) atau naiknya permintaan agregatif (AD↑). Ketika bencana alam terjadi berbagai bahan makanan, dan hasil bumi lainnya mengalami gagal panen, sehingga persediaan barang-barang kebutuhan tersebut mengalami penurunan dan terjadi kelangkaan. Di pihak lain, karena barang-barang itu sangat signifikan dalam kehidupan, permintaan terhadap berbagai barang mengalami peningkatan. Harga-harga melambung tinggi jauh melebihi daya beli masyarakat. Akibatnya kegiatan ekonomi mengalami kemacetan bahkan berhenti sama sekali yang pada akhirnya menimbulkan bencana kelaparan, wabah penyakit, kematian. Keadaan ini memaksa rakyat untuk menekan pemerintah agar memperhatikan mereka. Untuk menanggulangi bencana ini, pemerintah mengelurakan dana besar yang mengakibatkan perbendaharaan negara menjadi berkurang secara drastic atau deficit anggaran.</div>
<div style="text-align: justify;">
Jika memakai persaman MV = PQ</div>
<div style="text-align: justify;">
Di mana ;</div>
<div style="text-align: justify;">
<blockquote class="tr_bq">
M = jumlah uang beredar<br />
V= kecepatan peredaran uang<br />
P= tingkat harga<br />
Q = jumlah barang dan jasa</blockquote>
</div>
<div style="text-align: justify;">
Maka natural inflasi dapat diartikan sebagai: Pertama, Gangguan terhadap jumlah barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu perekonomian (Q). Jika jumlah barang dan jasa yang diproduksi menurun (Q↓) sedangkan jumlah uang beredar (M) dan kecepatan peredaran uang (V) tetap maka konsekwensinya tingkat harga naik(P↑). Kedua, Naiknya daya beli masyarakat secara riil. Misalnya nilai ekspor lebih besar dari nilai import, sehingga secara netto terjadi impor uang yang mengakibatkan jumlah uang beredar menurun (M↓), jika kecepatan peredaran uang (V) dan jumlah barang dan jasa(T) tetap maka terjadi kenaikan harga (P↑).</div>
<div style="text-align: justify;">
Natural inflation dapat dibedakan berdasarkan penyebabnya menjadi dua yaitu: pertama, Uang yang masuk dari luar negeri terlalu banyak karena ekxpor meningkat (X↑) sedangkan impor menurun (M↓) sehingga net export nilainya sangat besar yang mengakibatkan naiknya permintaan agregatif (AD↑). Keadaan ini pernah terjadi pada masa Umar ibn Khatab, pada masa itu ekportir yang menjual barangnya ke luar negeri membeli barang-barang dari luar negeri (impor) lebih sedikit jumlahnya dari barang yang mereka jual (positive net export). Adanya positive net export akan menjadikan keuntungan yang berupa kelebihan uang yang akan dibawa ke Madinah sehingga pendapatan dan daya beli masyarakat meningkat (AD↑). Naiknya permintaan agregat (AD↑) akan mengakibatkan naiknya tingkat harga (P↑) secara keseluruhan. Untuk mengatasi keadaan ini Umar melarang penduduk Madinah untuk membeli barang-barang atau komoditi selama 2 hari berturut-turut, akibatnya terjadi penurunan permintaan agregatif (AD↓), dan tingkat harga kembali normal. Kedua, Turunnya tingkat produksi (AS↓) karena terjadinya paceklik, perang ataupun embargo ekonomi. Masa paceklik ini pernah terjadi pada masa Umar ibn Kahatab yang mengakibatkan kelangkaan gandum yang berdampak pada naiknya tingkat harga-harga (P↑)</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Human error inflation yaitu inflasi yang terjadi karena kesalahan manusia. Inflasi yang disebabkan oleh human error inflation terjadi karena:</div>
<div style="text-align: justify;">
a.<span style="white-space: pre;"> </span>Corruption and bad administration (korupsi dan buruknya administrasi)</div>
<div style="text-align: justify;">
Pengangkatan para pejabat yang berdasarkan suap, nepotisme, dan bukan karena kapabilitas akan menempatkan orang-orang pada berbagai jabatan penting dan terhormat yang tidak mempunyai kredibilitas. Mereka yang mempunyai mental seperti ini, rela menggadaikan seluruh harta milik untuk meraih jabatan, kondisi ini juga akan berpengaruh ketika mereka berkuasa, para pejabat tersebut akan menyalahgunakan kekuasaannya untuk meraih kepentingan pribadi, baik untuk menutupi kebutuhan finasial pribadi atau keluarga atau demi kemewahan hidup. Akibatnya akan terjadi penurunan drastis terhadap penerimaan dan pendapatan Negara.</div>
<div style="text-align: justify;">
Korupsi akan mengganggu tingkat harga, karena para produsen akan menaikkan harga jual barangnya untuk menutupi biaya-biaya siluman yang telah mereka keluarkan. Dimasukkannya biaya siluman dalam biaya produksi (cost of goods sold) akan menaikkan total biaya produksi. ATC dan MC menjadi ATC2 dan MC2. Sehingga harga jual menjadi naik dari P menjadi P2. Hal ini menjadi tidak mereflleksikan nilai sumber daya sebenarnya yang digunakan dalam proses produksi. Harga yang terjadi terdistorsi oleh komponen yang seharusnya tidak ada sehingga lebih lanjut mengakibatkan sekonomi biaya tinggi (high cost economy) pada akhirnya akan terjadi inefisiensi alokasi sumber daya yang tentu akan merugikan masyarakat secara keseluruhan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Keadaan seperti inilah yang sebetulnya membuat perkonomian Indoensia semakin terpuruk. Virus Korupsi dan buruknya administrasi ini mewabah mulai dari pejabat tinggi sebagai pemegang otoritas tertinggi sampai ke tingkat lurah/desa. Di mana-mana setiap berurusan dengan administrasi dan birokrasi selalu ada uang siluman. Keadaan inipun sampai ketingkat pedagang kecil, uang takut/keamanan yang dipungut preman jelas merugikan masyarakat.</div>
<div style="text-align: justify;">
b.<span style="white-space: pre;"> </span>Excessive tax (pajak yang tinggi)</div>
<div style="text-align: justify;">
Akibat dari banyaknya pejabat pemerintahan yang bermental korup, pengeluaran negara mengalami peningkatan yang sangat drastis, sebagai kompensasi mereka menerapkan system perpajakan tinggi dan menerapakan berbagai jenis pajak. Efek yang ditimbulkan oleh pajak yang berlebihan pada perekonomian hampir sama dengan dengan efek yang ditimbulkan oleh korupsi dan buruknya administrasi yakni efisensi loss atau dead weigh loss. Konsekwensinya biaya-biaya produksi meningkat, dan akan berimplikasi pada kenaikan harga barang produksi.</div>
<div style="text-align: justify;">
c.<span style="white-space: pre;"> </span>Excessive sieignore (percetakan uang berlebihan)</div>
<div style="text-align: justify;">
Ketika terjadi defisit anggaran baik sebagai akibat dari kemacetan ekonomi, maupun perilaku buruk para pejabat yang menghabiskan uang negara, pemerintah melakukan percetakan uang fulus secara besar-besaran. Menurut al-Maqrizi seperti yang dikutip Adiwarman Azwar Karim, percetakan uang yang berlebihan akan mengakibatkan naiknya tingkat harga (P↑), menurunnya nilai mata uang secara drastis, akibatnya uang tidak lagi bernilai. Menurut al-Maqrizi kenaikan harga komoditas adalah kenaikan dalam bentuk jumlah uang fulus, sedangkan jika diukur dengan emas (dinar ), harga-harga komoditas itu jarang sekali mengalami kenaikan. Uang sebaiknya dicetak hanya pada tingkat minimal yang dibutuhkan untuk bertaransaksi dan dalam pecahan yang mempunyai nilai nominal yang kecil.</div>
<div style="text-align: justify;">
Di Negara-negara industry pada umumnya inflasi bersumber dari salah satu atau gabungan dari dua masalah berikut: pertama, Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan-perusahaan untuk menghasilkan barang-barang dan jasa. Keinginan untuk mendapatkan barang yang mereka butuhkan akan mendorong para konsumen meminta barang itu pada harga yang lebih tinggi. Sebaliknya para pengusaha akan menahan barangnya dan hanya menjual kepada pembeli-pembeli yang bersedia membayar pada harga yang lebih tinggi. Kedua kecenderungan ini akan menyebabkan kenaikan harga-harga. Kedua, Pekerja-pekerja di berbagai kegiatan ekonomi menuntut kenaikan upah. Apabila para pengusaha menghadapi kesukaran dalam mencari tambahan tenaga kerja untuk meningkatkan produksinya, pekerja-pekerja yang ada akan terdorong untuk meminta kenaikan upah. Apabila kenaikan upah berlaku secara meluas, akan terjadi kenaikan biaya produksi dari berbagai barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian. Kenaikan biaya produksi tersebut akan mendorong perusahaan-perusahaan menaikkan harga-harga barang mereka. Di dalam perekonomian yang sudah maju, masalah inflasi sangat erat kaitannya dengan tingkat penggunaan tenaga kerja.</div>
<div style="text-align: justify;">
Di samping itu inflasi dapat pula berlaku sebagai akibat dari 1) Kenaikan harga barang impor, 2) Penambahan penawaran uang yang berlebihan tanpa diikuti oleh penambahan produksi dan penawaran barang, 3) Kekacauan politik dan ekonomi sebagai akibat pemerintahan yang kurang bertanggungjawab. Selain karena peningkatan uang beredar, peningkatan permintaan juga disebabkan oleh expected inflation. Bila masyarakat meyakini bahwa inflasi di tahun ini akan tinggi, masyarakat cenderung membelanjakan uangnya saat ini untuk membeli dan menyimpan barang, terutama barang-barang yang bisa melindungi kekayaan dari inflasi misalnya emas dan property. Akibatnya, inflasi jadi melambung.</div>
<div style="text-align: justify;">
Inflasi juga bisa terjadi karena masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuannya. Keterbatasan kekayaan yang dimiliki menyebabkan masyarakat menggunakan kartu kredit untuk melakukan belanja. Penggunaan kartu kredit untuk konsumsi merupakan upaya belanja dengan menggunakan kekayaan yang diharapkan akan diterima di masa datang. Hal ini menyebabkan bertambahnya uang yang beredar yang melebihi pendapatan yang bersangkutan yang mendorong terjadinya inflasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>D.<span style="white-space: pre;"> </span>Jenis <a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/inflasi-dalam-islam-ekonomi-syariah.html">Inflasi</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
Inflasi dalam ilmu ekonomi konvensional dapat digolongkan dengan beberapa cara:</div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Inflasi dapat digolongkan menurut besarnya, yaitu a) Inflasi ringan atau low inflation, yang disebut juga dengan inflasi satu dijit (single digit inflation) yaitu inflasi di bawah 10 % per tahun. Inflasi ini masih dianggap normal. Dalam rentang inflasi ini orang masih percaya pada uang dan masih mau memegang uang. b) Inflasi sedang atau galloping inflation atau double digit bahkan triple digit inflation yakni inflasi antara 20 % sampai 200 % pertahun. Inflasi seperti ini terjadi karena pemerintah lemah, perang, revolusi dan kejadian lain yang menyebabkan barang tidak tersedia sementara uang berlimpah, sehingga orang tidak percaya pada uang. Pada saat seperti ini orang hanya mau memegang uang seperlunya saja, sedangkan kekayaan disimpan dalam bentu asset-aset rill. Orang akan menumpuk barang-barang, membeli rumah dan tanah. Pasar uang akan mengalami penyusutan dan pendanaan akan dialokasikan melalui cara-cara selain dari tingkat bunga serta orang tidak akan mau memberikan pinjaman kecuali dengan tingkat bunga yang tinggi. c) Hyperinflation yaitu inflasi di atas 200% per tahun. Dalam keadaan seperti ini, orang tidak percaya pada uang. Lebih baik membelanjakan uang dan menyimpan dalam bentuk barang seperti emas, tanah, bangunan, karena barang-barang jenis ini kenaikan harganya setara dengan inflasi. Inflasi yang sangat berbahaya ini muncul sebagai akibat dari ; pertama, Munculnya kehancuran social dan runtuhnya aktivitas perekonomian, kedua, Ketidakmampuan pemerintah untuk mengamankan situasi serta kehilangan kekuasaan terhadap rakyat, ketiga, Terjadinya perang yang menghancurkan, seperti yang terjadi terhadap mata uang Irak setelah perekonomian negara tersebut dibeikot dan diserang Amarika dan sekutunya.</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Berdasarkan sumber inflasi, inflasi terbagi kepada: a) Inflasi karena tarikan permintaan (demand pull inflation) , yaitu Kenaikan harga-harga karena tingginya permintaan, sementara barang-barang tidak tersedia sehinga harga naik. b) Inflasi karena dorongan biaya (cost push inflation), yaitu inflasi karena biaya atau harga factor produksi seperti upah buruh meningkat sehingga produsen harus menaikkan harga supaya mendapatkan laba dan produksi bisa berlangsung terus.</div>
<div style="text-align: justify;">
3.<span style="white-space: pre;"> </span>Berdasarkan asal inlasi, inflasi dapat dikategorikan kepada: a) Domestik inflation yaitu inflasi yang bersumber dari dalam negeri. Misalnya permintaan meningkat untuk barang tertentu, maka terjadi demand pull inflation yang berasal dari dalam negeri. Atau terjadi kenaikan harga factor produksi yang diimpor maka terjadi cost push inflation yang bersumber dari luar negeri atau import cost push inflation. b) Foreign atau imported inflation, yaitu inflasi yang bersumber dari luar negeri. Misalnya terjadi lonjakan permintaan ekspor secara terus menerus, maka terjadi demand pull inflation yang berasal dari luar negeri. Atau terjadi kenaikan harga factor produksi yang diimpor maka terjadi cost push inflation yang bersumber dari luar negeri atau imported cosh push inflation.</div>
<div style="text-align: justify;">
4.<span style="white-space: pre;"> </span>Berdasarkan harapan masyarakat, inflasi dapat dikategorikan menjadi dua yaitu: a) Expected inflation yaitu besar inflasi yang diharapkan atau diperkirakan akan terjadi. Misalnya bila inflasi dari tahun 2001 sampai tahun 2006 konstan 6 %, kemudian besarnya inflasi yang dihargetkan tahun 2007 6,5 %. b) Unexpected inflation yaitu inflasi yang tidak diperkirakan akan terjadi. Misalnya diperkirakan inflasi tahun 2007 sebesar 6,5 %, kemungkinan besar inflasi tahun 2007 menyimpang dari 6,5 % menjadi 6,8%. Penyimpangan tersebut merupakan unexpected inflation.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
E.<span style="white-space: pre;"> </span>Akibat Terjadinya Inflasi</div>
<div style="text-align: justify;">
Inflasi mengandung implikasi bahwa uang tidak dapat berfungsi sebagai satuan hitung yang adil dan benar. Inflasi berakibat buruk pada perekonomian karena menimbulkan gangguan terhadap fungsi uang. Hal itu menyebabkan uang menjadi pembayaran tertunda yang tidak adil dan alat penyimpan kekayaan yang tidak dapat dipercaya. Inflasi menyebabkan orang berlaku tidak adil terhadap orang meskipun tidak disadarinya dengan memerosotnya daya beli asset-aset moneter secara tidak diketahui.</div>
<div style="text-align: justify;">
Orang harus melepaskan diri dari uang dari asset keuangan sebagai akibat dari beban inflasi. Yang akhirnya juga menyebabkan terjadinya inflasi kembali (self feeding inflation). Hal itu merusak efisiensi system moneter. Inflasi melemahkan semangat menabung masyarakat (menurunnya marginal propensity to save) dan meningkatkan kecenderungan berbelanja terutama untuk kebutuhan non primer dan barang mewah. (naiknya marginal propensity to consume) Inflasi memperburuk iklim ketidakpastian dimana keputusan ekonomi di ambil, menimbulkan kekhawatiran pada formasi modal dan menyebabkan mis alokasi sumber-sumber daya. Mengarahkan investasi pada hal-hal yang non produktif yaitu menumpukkan kekayaan (hording) seperti tanah, bangunan, logam mulia, mata uang asing dengan mengorbankan investasi ke arah produktif seperti pertanian, industry, perdagangan dan lain sebagainya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Inflasi adalah sebuah sindrom disekuilibrium (ketidak-seimbangan) dan tidak seirama dengan penekanan Islam pada keberimbangan dan ekuilibrium. Inflasi memiliki konsekwensi yang sama bagi Negara kaya atau miskin dalam merusak output dalam meruntuhkan efiensi dan investasi produktif dan menimbulkan ketidak-adilan dan ketegangan social.</div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun dampak yang ditimbulkan inflasi adalah: 1) Redistribusi pendapatan dan kekayaan. Salah satunya adalah redistribusi dari kreditur ke debitur. 2) Distorsi harga, pada inflasi rendah membuat pembeli dan penjual menyadari inflasi tersebut dan bisa membedakan perbedaan inflasi antar barang yang saling substitusi (misalnya daging dengan telur), jadi bila harga daging lebih tinggi, orang beralih ke telur, namun pada inflasi tinggi, orang tidak memahami perbedaan laju inflasi karena harga semua barang naik. 3) Distorsi penggunaan uang. Setiap orang mengubah cara menggunakan uang. Karena inflasi berarti menurunkan nilai riil uang, orang cenderung menimalisasi jumlah uang yang dipegang. 4) Distrosi pajak. Semakin tinggi inflasi, semakin tinggi beban pajak secara rill.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
F.<span style="white-space: pre;"> </span>Solusi Inflasi Perspektif Ekonomi Islam</div>
<div style="text-align: justify;">
Secara teori, inflasi tidak dapat dihapus dan dihentikan, namun laju inflasi dapat ditekan sedemikian rupa. Islam sebetulnya pula solusi menekan laju inflasi seperti yang telah dikemukan oleh tokoh-tokoh ekonomi Islam klasik. Misalnya al-Ghazali (1058-1111) menyatakan, pemerintah mempunyai kewajiban menciptakan stabilitas nilai uang. Dalam ini al-Ghazali membolehkan penggunaan uang yang bukan berasal dari logam mulia seperti dinar dan dirham, tetapi dengan syarat pemerintah wajib menjaga stabilitas nilai tukarnya dan pemerintah memastikan tidak ada spekulasi dalam bentuk perdagangan uang.</div>
<div style="text-align: justify;">
Ibnu Taimiyah (1263-1328) juga mempunyai solusi terhadap inflasi ini. Ia sangat menentang keras terhadap terjadinya penurunan nilai mata uang dan percetakan uang yang berlebihan. Ia berpendapat pemerintah seharusnya mencetak uang harus sesui dengan nilai yang adil atas transaksi masyarakat, tidak memunculkan kezaliman terhadap mereka. Ini berarti Ibnu Taimiyah menekankan bahwa percetakan uang harus seimbang dengan trasnsaksi pada sector riil. Uang sebaiknya dicetak hanya pada tingkat minimal yang dibutuhkan untuk bertransaksi dan dalam pecahan yang mempunyai nilai nominal yang kecil.</div>
<div style="text-align: justify;">
Di samping itu ia juga menyatakan bahwa nilai intrinsic mata uang harus sesuai dengan daya beli masyarakat. Penciptaan mata uang dengan nilai nominal yang lebih besar dari pada nilai intrinsiknya akan menyebabkan penurunan nilai mata uang serta akan memunculkan inflasi. Ini berarti akibat dari rendahnya nilai intrinsic uang menjadi salah satu terjadinya inflasi. Begitu juga pemalsuan mata uang dan perdagangan mata uang di nilai ibn Taimiyah sebagai bentuk kezaliman terhadap masyarakat dan bertentangan dengan kepentingan umum.</div>
<div style="text-align: justify;">
Husain Shahathah menawarkan beberpa solusi untuk mengatasi inflasi adalah; 1) Reformasi terhadap system moneter yang ada sekarang dan menghubungkan antara kuantitas uang dengan kuantitas produksi. 2) Mengarahkan belanja dan melarang sikap berlebihan dan belanja yang tidak bermanfaat. 3) Larangan menyimpan (menimbun) harta dan mendorong untuk menginvestasikannya. 4) Meningkatkan produksi dengan memberikan dorongan kepada masyarakat secara materil dan moral. Menjaga pasokan barang kebutuhan pokok merupakan yang krusial untuk bias mengendalikan inflasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam perekonomian sekarang Bank sentral mempunyai peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Selain itu bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar uang mata uang domestic. Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia termasuk Indonesia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Penutup</div>
<div style="text-align: justify;">
Inflasi merupakan kenaikan harga secara umum dari barang/ komoditas dan jasa selama periode waktu tertentu. Pada initinya muncul sebagai akibat diberlakukannaya mata uang yang nilai intrinsiknya lebih rendah dari nilai nominalnya. Secara umum penyebab terjadinya inflasi adalah Natural inflation yaitu inflasi yang terjadi karena sebab-sebab alamiah, yang diakibatkan oleh turunnya penawaran agregatif dan naiknya permintaan agregatif. Dan Human error inflation yaitu inflasi yang terjadi karena kesalahan manusia. Seperti korupsi dan buruknya administrasi, pajak yang tinggi, dan percetakan uang berlebihan. Untuk mengatasi inflasi maka pemerintah harus menjaga kestabilan nilai uang dengan melakukan kebijakan moneter berupa menjaga keseimbangan antara percetakan uang dengan trasnsaksi pada sector riil.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Daftar Pustaka</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Amalia, Euis, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam dari Masa Klasik Hingga Kontemporer, (Jakarta: Pustaka Asatrus, 2005</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Brue, Campbell R. McConnell dan Stanley L., Economic, Principles, and Policiess, McGraw-Hill Companies, 2002</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Chapra, M. Umer, Toward A Just Monetary System, Terjemah , Ikhwan Abidin Basri, Sistem Moneter Islam, Jakarta: Gema Insani Press, 1985</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Colander, David C., Economics, McGraw-Hill Companies, 2004</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Djohanputro, Bramantyo, Prinsip-prinsip Ekonomi Makro, Jakarta: PPM, 2006</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Grey, Arthur, Economic Issues and Policies, Boston, Hougthon Mifflin Company, t.th</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Hasan, Ahmad, Al-Auraq al-Naqdiyah fi al-Iqtidhad al-Islamy Qimatuha wa Ahkamuha, terj. Saifurrahman Barito dan Zulfikar Ali, Mata uang Islami Tela’ah Komperhensif system Keuangan Islami, Jakarta: T Raja Grafindo Persada, 2004</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Islahi, Abdul Azim, Economic Consepts Of Ibn Taimiyah, London, The Islamic Fondation, 1988</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Karim, Adiwarman Azwar, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Karim, Adiwarman Azwar, Ekonomi Makro Islami, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Lipsey, Ricard G., Economic, t.r, 1963</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Nasution, Mustafa Edwin, dkk., Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Schiller, Bidley R., The Economy Today, McGraw-Hill Companies, 2003</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Sukirno, Sadono, Pengantar Teori Makroekonomi, Jakarta: PT Raja Garafindo Persada, 2002</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/fungsi-pemerintahan-ekonomi-publik.html">Fungsi Pemerintahan | Ekonomi Publik</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/perkembangan-perhatian-terhadap.html">Perkembangan Perhatian Terhadap Pembangunan Ekonomi</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/indikator-pembangunan.html">INDIKATOR PEMBANGUNAN</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword :</div>
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
inflasi dalam islam
inflasi dalam perspektif islam
inflasi dalam ekonomi islam
teori inflasi dalam islam
inflasi dalam islam
inflasi dalam perspektif islam
inflasi dalam ekonomi islam
teori inflasi dalam islam
inflasi
inflasi adalah
inflasi 2018
inflasi 2017
inflasi dan deflasi
inflasi indonesia
inflasi di indonesia
inflasi venezuela
inflasi indonesia 2017
inflasi dan pengangguran
inflasi zimbabwe
inflasi ekonomi
inflasi itu apa
inflasi pdf
inflasi per tahun
inflasi tahun 2016
inflasi turki
inflasi 1998
inflasi hari ini
inflasi sedang
inflasi nilai tukar rupiah
inflasi yang pernah terjadi di indonesia
inflasi agustus 2018
inflasi indonesia 2016
inflasi indonesia per tahun
inflasi juni 2018
inflasi oktober 2017
inflasi tahun 2015
inflasi tarikan permintaan
inflasi ekonomi makro
inflasi juli 2018
inflasi februari 2018
inflasi saat ini
inflasi terjadi jika
inflasi amerika
inflasi inti adalah
inflasi mata uang
inflasi ppt
inflasi sedang berkisar antara
inflasi 5 tahun terakhir
inflasi oktober 2018
inflasi pendidikan
inflasi jepang
inflasi uang
inflasi emas
inflasi china
inflasi kesehatan
inflasi negara indonesia
inflasi negara zimbabwe
inflasi zimbabwe 2017
inflasi harga emas
inflasi sebagai akibat naiknya harga barang impor disebut
inflasi menurut bps
inflasi ekonomi indonesia
inflasi februari 2015
inflasi februari 2017
inflasi tertutup
<a href="http://bit.ly/2ROw5uy"> Obat Tradisional Eksim Kering Menahun</a>
<a href="http://bit.ly/2Gaq0Y1"> 12 Tips Mengatasi Wajah Kusam Secara Cepat</a>
<a href="http://bit.ly/2SC0XOy"> 3 Keunggulan Baja Ringan.! Kualitas Terbaik</a>
<a href="http://bit.ly/2RA3AAd"> Keutamaan Menikah</a>
<a href="http://bit.ly/2UyjtsW"> 10 kisah Cinta</a>
<a href="http://bit.ly/2QL6HIF"> Cara Penanganan Hidrokel Paling Aman</a>
<a href="http://bit.ly/2C0cuSC"> Membayar Zakat dengan Uang</a>
<a href="http://bit.ly/2qXlYHI"> Kitab Bulughul Maram download pdf</a>
<a href="http://bit.ly/2PsAZv3"> E-Book Buku La Tahzan - DR. Aidh Al-Qarni</a>
<a href="http://bit.ly/2PrA7Yg"> Teori Pertumbuhan Ekonomi</a>
</span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-24004172185927023342018-12-02T18:41:00.001-08:002018-12-02T18:41:38.140-08:00Fungsi Pemerintahan | Ekonomi Publik<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiwSrnyfQQ4FsAXPBZaie_Kuf2-uMbM78I5DDSZ0OSfWG5JVa_PvNtVQFErHb1b-dbmUbVk4EUK5PrqfnrdC0lcEnq0YHXYyE64ulr5J7x_ZGaZ6XtDLnVJ5a-bwXG1RcqqzF5sUGYI14/s1600/Pemerintah.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Fungsi Pemerintahan | Ekonomi Publik" border="0" data-original-height="335" data-original-width="606" height="352" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiwSrnyfQQ4FsAXPBZaie_Kuf2-uMbM78I5DDSZ0OSfWG5JVa_PvNtVQFErHb1b-dbmUbVk4EUK5PrqfnrdC0lcEnq0YHXYyE64ulr5J7x_ZGaZ6XtDLnVJ5a-bwXG1RcqqzF5sUGYI14/s640/Pemerintah.jpg" title="Fungsi Pemerintahan | Ekonomi Publik" width="640" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<blockquote class="tr_bq" style="text-align: justify;">
<b><a href="http://turboagram.com/8Rwz">Download Artikel Document</a></b></blockquote>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/12/fungsi-pemerintahan-ekonomi-publik.html">BAB 1. Fungsi Pemerintahan</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Peranana pemerintah sangat besar dalam sistem perekonomian sosialis dan sangat terbatas dalam sistem perekonomian kapitalis.</div>
<div style="text-align: justify;">
Adam Smith mengemukakan teori bahwa pemerintahan memiliki 3 fungsi :</div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan.</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Fungsi pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan.</div>
<div style="text-align: justify;">
3.<span style="white-space: pre;"> </span>Fungsi pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan oleh pihak swasta, sepertihalnya dengan jalan, dam-dam dan sebagainya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Adam smith juga mengatakan bahwa pemerintah memiliki peranan dalam 3 bidang saja, diantaranya :</div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Melaksanakan peradilan</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Melaksanakan pertahanan/keamanan</div>
<div style="text-align: justify;">
3.<span style="white-space: pre;"> </span>Melaksanakan pekerjaan umum</div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam hal ini pemerintah memiliki peranan untuk mengatur, memperbaiki atau mengarahkan aktivitas sektor swasta.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam perekonomian modern, peranan pemerintah dapat diklasifikasi dalam 3 golongan besar. yaitu;</div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Peranan alokasi, yaitu peranan pemerintah dalam alokasi sumber sumber ekonomi.</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Peranan distribusi, dan</div>
<div style="text-align: justify;">
3.<span style="white-space: pre;"> </span>Peranan stabilitasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Peranan Alokasi</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh sistem pasar dinamakan barang publik. Yaitu barang yang tidak disediakan melalui transaksi antara penjual dan pembeli. Barang swasta adalah barang yang dapat disediakan melalui sistem pasar, yaitu melalui transaksi penjual dan pembeli.</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
Perbedaan antara barang swasta dan barang publik</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Dapat Dikecualikan<span style="white-space: pre;"> </span>Tidak Dapat Dikecualikan</div>
<div style="text-align: justify;">
Rival<span style="white-space: pre;"> </span>Barang Swasta Murni :</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Biaya pengecualian rendah</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Dihasilkan oleh swasta</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Dijual melalui pasar</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Dibiayai dari hasil penjualan</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Dihasilkan oleh swasta atau pemerintah</div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh :</div>
<div style="text-align: justify;">
Sepatu, pensil, dan sebagainya<span style="white-space: pre;"> </span>Barang Campuran (Quasi Public)</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Barang yang manfaatnya dirasakan bersama dan dikonsumsikan bersama tetapi dapat terjadi kepadatan</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Dijual melalui pasar atau langsung oleh pemerintah</div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh :</div>
<div style="text-align: justify;">
Taman</div>
<div style="text-align: justify;">
Nonrival<span style="white-space: pre;"> </span>Barang Campuran (Quast Private)</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Barang swasta yang menimbulkan eksternalitas</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Dibiayai dari hasil penjualan atau Dibiayai dengan APBN</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh : rumah sakit, transportasi umum, pemancar TV<span style="white-space: pre;"> </span>Barang Publik Murni</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Biayai pengecualian besar</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Dihasilkan oleh pemerintah</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Disalurkan oleh pemerintah</div>
<div style="text-align: justify;">
-<span style="white-space: pre;"> </span>Dijual melalui pasar atau langsung oleh pemerintah</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh : Pertahanan, Peradilan</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Peranan Distribusi</div>
<div style="text-align: justify;">
Distribusi pemdapatan tergantung dari pemilikan faktor-faktor produksi permintaan dan penawaran faktor produksi, sistem warisan dan kemampuan memperoleh pendapatan. Kemampuan memperoleh pendapatan tergantung dari pendidikan, bakat dan sebagainya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Distribusi pendapatan dan kekayaan yang ditimbulkan oleh sistem pasar mungkin dianggap oleh masyarakat sebagai tidak adil. Masalah keadilan dalam distribusin pendapatan merupakan masalah yang rumit dalam ilmu ekonomi. Menurut ahli ekonomi mengungkapkan jika masalah efisiensi dan masalah keadilan harus dipisahkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Keadilan bukanlah sesuatu yang bersifat statis dan absolut akan tetapi merupakan suatu hal yang dinamis dan relatif, tergantung dari persepsi masyarakat terhadap keadilan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Peranan Stabilisasi</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Pemerintah mempunyai peranan utama sebagai alat stabilitas ekonomi. Perekonomian yang sepenuhnya diserahkan kepada swasta akan mengakibatkan guncangan yang dirasakan langsung sehingga terjadinya pengangguaran dan inflasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Peranan pemerintah sebagai alat untuk mengalokasi sumber-sumber ekonomi, distribusi pendapatan dan stabilisasi ekonomi dapat menimbulkan pertentangan kebijaksanaan pemerintah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila investasi masyarakat semakin besar. Golongan kaya menabung lebih banyak (secara relatif) dari pada orang-orang miskin oleh karena average propensity to save mereka lebih besar dari golongan miskin.</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Dana swasta dalam negeri harus dikerahkan sebesar mungkin yang berarti golongan yang kaya harus dikenakan pajak yang lebih rendah dari pada golongan miskin sehingga golongan kaya dapat menggunakan tabungan mereka untuk investasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kegagalan Pemerintah</div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="white-space: pre;"> </span>Kegagalan pemerintahan diantaranya adalah :</div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Campur tangan pemerintah kadang-kadang menimbulkan dampak yang tidak diperkirakan terlebih dahulu. Misalnya saja, kebijakan pemerintah dalam mengatur tataniaga cengkeh agar penghasilan petani cengkeh naik, ternyata membawa dampak permintaan tembakau menurun sehingga pendapatan petani tembakau juga turun.</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Campur tangan pemerintah memerlukan biaya yang tidak murah, oleh karena itu maka campur tangan pemerintah harus dipertimbangkan manfaat dan biayayanya secara cermat agar tidak lebih besar dari pada biaya masyarakat tanpa adanya campur tangan pemerintah.</div>
<div style="text-align: justify;">
3.<span style="white-space: pre;"> </span>Adanya kegagalan dalam pelaksanan program pemerintah. Pelaksanaan program pemerintah memerlukan tender, dan sistem yang kompleks.</div>
<div style="text-align: justify;">
4.<span style="white-space: pre;"> </span>Perilaku pemegang kebijakan pemerintah yang bersifat mengejar keuntungan keuntungan pribadi atau rent seeking behavior.</div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi, tidak selamanya campur tangan pemerintah menyebabkan peningkatan kesejahteraan, bahkan kadang-kadang justeru menjauh dari kondisi pareto optimal.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<blockquote class="tr_bq" style="text-align: justify;">
<b><a href="http://turboagram.com/8Rwz">Download Artikel Document</a></b></blockquote>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/perkembangan-perhatian-terhadap.html">Perkembangan Perhatian Terhadap Pembangunan Ekonomi</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/indikator-pembangunan.html">INDIKATOR PEMBANGUNAN</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/hak-kepemilikan-dalam-islam.html">HAK & KEPEMILIKAN DALAM ISLAM</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword : </div>
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 500px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
4 fungsi pemerintah dalam perekonomian
makalah peran pemerintah dalam perekonomian
ekonomi publik pdf
4 peran pemerintah dalam ekonomi publik
materi kuliah ekonomi publik
konsep ekonomi publik
peran pemerintah dalam bidang ekonomi
ruang lingkup ekonomi publik
4 fungsi pemerintah dalam perekonomian
makalah peran pemerintah dalam perekonomian
ekonomi publik pdf
4 peran pemerintah dalam ekonomi publik
materi kuliah ekonomi publik
konsep ekonomi publik
peran pemerintah dalam bidang ekonomi
ruang lingkup ekonomi publik
4 fungsi pemerintah dalam perekonomian
makalah peran pemerintah dalam perekonomian
ekonomi publik pdf
4 peran pemerintah dalam ekonomi publik
materi kuliah ekonomi publik
konsep ekonomi publik
peran pemerintah dalam bidang ekonomi
ruang lingkup ekonomi publik
4 fungsi pemerintah dalam perekonomian
makalah peran pemerintah dalam perekonomian
ekonomi publik pdf
4 peran pemerintah dalam ekonomi publik
materi kuliah ekonomi publik
konsep ekonomi publik
peran pemerintah dalam bidang ekonomi
ruang lingkup ekonomi publik
4 fungsi pemerintah dalam perekonomian
makalah peran pemerintah dalam perekonomian
ekonomi publik pdf
4 peran pemerintah dalam ekonomi publik
materi kuliah ekonomi publik
konsep ekonomi publik
peran pemerintah dalam bidang ekonomi
ruang lingkup ekonomi publik
<a href="http://bit.ly/2RpS1Mf"> Tips Penting Menggunakan Baja Ringan</a>
<a href="http://bit.ly/2U4eFva"> Ampuh Hilangkan Jerawat Dengan Cepat</a>
<a href="http://bit.ly/2SvSAV5"> 7 Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet</a>
<a href="http://bit.ly/2Qyxgkm"> Baja Ringan Kualitas Terbaik di Jakarta</a>
<a href="http://bit.ly/2Q7Vr9D"> Informasi Pencegahan Penyakit Ginjal</a>
<a href="http://bit.ly/2Rt5oel"> Hukum Nikah Mut'ah</a>
<a href="http://bit.ly/2AI77pf"> Cara Untuk Puaskan Istri di Tempat Tidur</a>
<a href="http://bit.ly/2QcDAOX"> Ringkasan Sejarah Wali Songo PDF</a>
</span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-50874201583216075492018-11-13T17:04:00.005-08:002020-05-20T19:16:18.412-07:00Perkembangan Perhatian Terhadap Pembangunan Ekonomi<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<h2 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">Perkembangan Perhatian Terhadap Pembangunan Ekonomi</span></h2>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqDTXoTRgkSOXLpGFRtv9A2H0OVdRZ_Jciqc78u3l5w_c50u9_SGQSfuFlc69mlWDwzPOlobIPvkJqxHUM8K3mUq8_6nWEWdenfPuNTi0g4yArVp1wx0li-gg8JAjJX0-76ojtQhTcDY8/s1600/Perkembangan+Perhatian+Terhadap+Pembangunan+Ekonomi.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Perkembangan Perhatian Terhadap Pembangunan Ekonomi" border="0" data-original-height="377" data-original-width="679" height="354" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqDTXoTRgkSOXLpGFRtv9A2H0OVdRZ_Jciqc78u3l5w_c50u9_SGQSfuFlc69mlWDwzPOlobIPvkJqxHUM8K3mUq8_6nWEWdenfPuNTi0g4yArVp1wx0li-gg8JAjJX0-76ojtQhTcDY8/s640/Perkembangan+Perhatian+Terhadap+Pembangunan+Ekonomi.jpg" title="Perkembangan Perhatian Terhadap Pembangunan Ekonomi" width="640" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Perhatian secara intens terhadap masalah pembangunan ekonomi-terutama masalah
pertumbuhan ekonomi dan investasi (analisis dinamis)-dimulai sejak berakhirnya
Perang Dunia Kedua (PD II). Kurangnya perhatian sebelum PD II ini disebabkan oleh
beberapa faktor antara lain :</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Pertama, </b>Sebagian besar Negara Sedang Berkembang (NSB) masih daerah
jajahan. Para penjajah mencari daerah-daerah jajahan hanya untuk menciptakan
keuntungan bagi mereka, jadi bukan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan
daerah-daerah jajahannya tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Kedua,</b> Para pemimpin masyarakat yang dijajah saat itu hanya memikirkan
bagaimana caranya untuk meraih kemerdekaan. Menurut mereka, pembangunan
ekonomi hanya bisa dilakukan jika penjajahan telah berakhir.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Ketiga,</b> Ekonom, penelitian, dan analisis mengenai masalah pembangunan ekonomi
relatif masih. sedikit. Sementara ekonom Barat pada masa itu lebih memusatkan
perhatian kepada masalah ekonomi dan pengangguran, karena selama tiga dekade
awal abad ke-20 ini depresi (malaise) dan pengangguran merupakan masalah dunia
yang utama.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah PD ll perhatian terhadap pembangunan ekonomi tumbuh dengan pesat. Hal
ini disebabkan oleh beberapa faktor:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Pertama,</b> Berkembangnya cita-cita_negara-negara yang baru merdeka untuk
mengejar ketertinggalan mereka dalam bidang ekonomi dari negara-negara maju,
misalnya Indonesia, India, Pakistan, dan Korea. Negara-negara tersebut relatif miskin
dan juga mengalami masalah kependudukan yang cukup serius ,tingkat kepadatan
penduduk yang cukup tinggi dan pertumbuhan penduduk sangat cepat.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Kedua,</b> Berkembangnya perhatian negara-negara maju terhadap usaha pembangunan
(khususnya ekonomi) di NSB, disebabkan oleh rasa kemanusiaan untuk membantu
NSB dalam mempercepat laju pembangunan ekonomi mereka dan mengejar
ketertinggalan dari negara-negara maju. Selain itu pertimbangan lain yaitu untuk
dapat dukungan dalam perang ideologi antara Blok Barat dan Timur pada saat itu.
Bantuan-bantuan tersebut sifatnya bermacam-macam, misalnya hibah (grant), yang
berarti bahwa NSB yang menerimanya tidak perlu membayar kembali bantuan
tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bantuan untuk melakukan studi kelaikan suatu proyek, atau pinjaman yang
syarat-syaratnya biasanya jauh lebih ringan dari pada pinjaman komersial biasa. (
tingkat bunga rendah dan waktu pengembalian yang panjang, misalnya 20-25 tahun).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/indikator-pembangunan.html">INDIKATOR PEMBANGUNAN</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/hak-kepemilikan-dalam-islam.html">HAK & KEPEMILIKAN DALAM ISLAM</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/pandangan-ulama-tentang-syaddud-adzariah.html">Pandangan Ulama Tentang Syaddud Adzari’ah</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword :</div>
<div style="border: 5px solid #eee; height: 5px; overflow: auto; padding: 30px; width: 400px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
contoh pembangunan ekonomi
tujuan pembangunan ekonomi
perbedaan pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi
perencanaan pembangunan ekonomi
faktor pembangunan ekonomi
pembangunan ekonomi menurut para ahli
konsep pembangunan ekonomi
pembangunan ekonomi indonesia
pembangunan ekonomi
pembangunan ekonomi adalah
pembangunan ekonomi di indonesia
pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi
pembangunan ekonomi daerah
pembangunan ekonomi indonesia bertujuan untuk
pembangunan ekonomi indonesia
ekonomi pembangunan unpad
pembangunan ekonomi menurut para ahli
ekonomi pembangunan unair
ekonomi pembangunan uns
pembangunan ekonomi merupakan
pembangunan ekonomi inklusif
pembangunan ekonomi pdf
ekonomi pembangunan usu
pembangunan ekonomi di indonesia saat ini
ekonomi pembangunan unsoed
ekonomi pembangunan undip
pembangunan ekonomi dan ekonomi pembangunan
pembangunan ekonomi di negara berkembang
pembangunan ekonomi pada masa orde baru
pembangunan ekonomi desa
pembangunan ekonomi nasional
pembangunan ekonomi regional
pembangunan ekonomi indonesia saat ini
pembangunan ekonomi islam
pembangunan ekonomi lokal
pembangunan ekonomi di negara maju
pembangunan ekonomi pedesaan
ekonomi pembangunan todaro edisi 11 pdf
pembangunan ekonomi negara maju
ekonomi pembangunan 1
pembangunan ekonomi dalam prosesnya berupaya meningkatkan
ekonomi pembangunan 2
elemen pembangunan ekonomi
pembangunan ekonomi bertujuan untuk
pembangunan ekonomi kerakyatan
pembangunan ekonomi orde baru
pembangunan ekonomi ppt
pembangunan ekonomi berwawasan lingkungan
pembangunan ekonomi china
pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh kemajuan teknologi
pembangunan ekonomi indonesia 2016
pembangunan ekonomi jepang
pembangunan ekonomi negara
pembangunan ekonomi negara malaysia
pembangunan ekonomi sebagai proses transformasi
pembangunan ekonomi dalam konteks hubungan etnik
Best Information and Good Solutions, Dont Forget for View MySite
<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/pajak-penghasilan-selain-pph-pasal-21.html">PAJAK PENGHASILAN SELAIN 21</a>
<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/pengertian-lengkap-ekonomi-kreatif.html">Pengertian Lengkap Ekonomi Kreatif</a>
<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/sejarah-pemikiran-ekonomi-pada-masa.html">Ekonomi Pada Masa Dinasti Umayah</a>
<a href="https://nasihatkesehatan.blogspot.com/2020/05/pengertian-mioglobin-apa-itu-mioglobin.html">Pengertian Mioglobin | Apa Itu Mioglobin.?</a>
<a href="https://nasihatkesehatan.blogspot.com/2020/05/6-cara-merawat-kulit-wajah-yang-baik.html">Cara Merawat Kulit Wajah</a>
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/kisah-kebangkrutan-terencana-general.html">Kisah Kebangkrutan Terencana</a>
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/10-cara-mudah-memasang-walpaper-dinding.html">Memasang Walpaper Dinding</a>
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/free-download-terjemahan-kitab-hadits.html">Terjemahan Kitab Hadits Arba'in</a>
Nice Information and Good Solution, Best forever.
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/inflasi-dalam-islam-doc.html"> Inflasi Dalam Islam</a>
<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/makalah-pemikiran-ekonomi-islam.html"> Makalah Ekonomi As-Syatibi</a>
<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/definisi-siklus-ekonomi-doc-bahas-tuntas.html"> Definisi Siklus Ekonomi</a>
<a href="http://kaderilmi.blogspot.com/2020/05/kapankah-lailatul-qadar-cara.html"> Kapankah Lailatul Qadr</a>
<a href="https://nasihatkesehatan.blogspot.com/2020/05/definisi-anoreksia-nervosa-apa-itu.html"> Definisi Anoreksia Nervosa</a>
<a href="https://cintapadabisa.blogspot.com/2020/05/download-novel-gratis-tereliye-full-pdf.html"> Novel Tere Liye Full</a>
<a href="https://nasihatkesehatan.blogspot.com/2020/05/doc-asuhan-keperawatan-pada-klien.html"> ASKEP SYSTEM CA NASOFARING</a>
<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2020/05/4-cara-alternatif-mengatasi-kesenjangan.html"> Mengatasi Kesenjangan</a>
</div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-27470218137905788862018-11-13T06:18:00.002-08:002018-11-13T16:31:36.434-08:00INDIKATOR PEMBANGUNAN<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlDijYT72BJmlMx8EB_cDDqtnKbKw0VbwX6UxOPKVKeHaEiYzCdmxdlXMQVve-wSBA5N359KVfNcCtZvn7QLxsCnbnlIPCWf_R2N0gk5AvTrexHvlQXwu3LDNpFzp6A0iQM1HyTN_-46Q/s1600/Idn.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="INDIKATOR PEMBANGUNAN" border="0" data-original-height="390" data-original-width="607" height="410" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlDijYT72BJmlMx8EB_cDDqtnKbKw0VbwX6UxOPKVKeHaEiYzCdmxdlXMQVve-wSBA5N359KVfNcCtZvn7QLxsCnbnlIPCWf_R2N0gk5AvTrexHvlQXwu3LDNpFzp6A0iQM1HyTN_-46Q/s640/Idn.jpg" title="INDIKATOR PEMBANGUNAN" width="640" /></a></div>
<br />
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pada awal pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan adanya pemikiran yang mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran tersebut didasarkan pada aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan, dan modernisasi serta industrialisasi, secara keseluruhan mengandung unsur perubahan. Namun begitu, keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup prinsipil, karena masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang berbeda serta prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya merupakan bentuk yang merefleksikan perubahan (Riyadi dan Bratakusumah, 2005).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut Tikson (2005) pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Transformasi dalam struktur ekonomi, misalnya, dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi. Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih,fasilitas rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Sedangkan transformasi budaya sering dikaitkan, antara lain, dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan rasional.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/hak-kepemilikan-dalam-islam.html">HAK & KEPEMILIKAN DALAM ISLAM</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/pandangan-ulama-tentang-syaddud-adzariah.html">Pandangan Ulama Tentang Syaddud Adzari’ah</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/ayat-ayat-tentang-harta.html">Ayat-Ayat Tentang Harta</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword :</div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Indikator pembangunan ekonomi pembangunan, makalah indikator pembangunan, indikator pembangunan ekonomi, 3 indikator utama pembangunan ekonomi, pengertian indikator pembangunan ekonomi, indikator keberhasilan pembangunan ekonomi brainly, indikator kegagalan pembangunan ekonomi, indikator keberhasilan pembangunan daerah, indikator keberhasilan pembangunan suatu negara,</i></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-51890979388145547932018-11-11T05:24:00.001-08:002018-11-11T05:24:21.044-08:00HAK & KEPEMILIKAN DALAM ISLAM<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<h2 style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;">HAK & KEPEMILIKAN (الحقّ و الملك)</span></h2>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJwLq79O2H7xPM4AIs6NGWKUM9hdrvnIVgguqDHgF3-3IWc8nQHWlzTUNXq8sShZsqYK9AOdG_2grW22juAvcJH_S8v54NkZSHX4Ad14vgj7bLRD9e7cVCMcNkVcbcokJiaUYKHzv_vPU/s1600/Pandangan+Ulama+tentang+Syaddud+Adzari%25E2%2580%2599ah.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="HAK & KEPEMILIKAN DALAM ISLAM" border="0" data-original-height="442" data-original-width="580" height="303" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJwLq79O2H7xPM4AIs6NGWKUM9hdrvnIVgguqDHgF3-3IWc8nQHWlzTUNXq8sShZsqYK9AOdG_2grW22juAvcJH_S8v54NkZSHX4Ad14vgj7bLRD9e7cVCMcNkVcbcokJiaUYKHzv_vPU/s400/Pandangan+Ulama+tentang+Syaddud+Adzari%25E2%2580%2599ah.jpg" title="HAK & KEPEMILIKAN DALAM ISLAM" width="400" /></a></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Pengertian Hak</span></h3>
<div style="text-align: justify;">
Hak menurut bahasa adalah الثبوت و الوجوب, artinya tetap (QS. Yasin:7) dan wajib (QS. Al Baqarah : 241)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sedangkan secara istilah :</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>الحقّ :الحكم الثابت شرعا </b></span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Hukum yang telah tetap menurut syariah"</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b> الحقّ : اختصاص يقرّر به الشرع سلطة او تكليفا</b></span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Suatu ketentuan yang digunakan oleh syariah untuk menetapkan suatu kekuasaan atau suatu beban hukum"</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>الحقّ : السلطة على الشيء او ما يجب على شخص لغيره</b></span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Kekuasaan mengenai sesuatu atau sesuatu yang wajib dari seseorang kepada yang lainnya"</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pengertian Kepemilikan :</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>الملك : اختصاص يمكن صاحبه شرعا ان يستبدّ بالتصرّف والاءنتفاع عند عدم المانع الشرعيّ</b></span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
" Kekhususan yang terdapat pada pemilik suatu barang menurut syara' , untuk bertindak secara bebas bertujuan mengambil manfaatnya selama tidak ada penghalang"</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hak merupakan suatu ketentuan yang digunakan oleh syara’ untuk menetapkan suatu kekuasaan/ kewenangan atau suatu beban hukum, sedangkan kepemilikan merupakan otoritas atau kewenangan terhadap sesuatu yang menghalangi orang lain darinya yang memungkinkan sang pemilik melakukan tasharruf kecuali ada penghalang syara'</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kepemilikan atau milik adalah hubungan antara manusia dan harta yang diakui oleh syariat dan membuatnya memiliki hubungan kewenangan terhadapnya, dan ia berhak melakukan tasharruf apa saja selama tidak ada larangan yang menghalangi untuk itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Pembagian Hak </span></h3>
<div style="text-align: justify;">
<b>Hak Maal dan Hak Syakhshi</b></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li><b>Hak Maal :</b> suatu hak yang berkaitan dengan harta, seperti benda berwujud ('ain) atau utang (Dayn)</li>
<li><b>Hak Syakhshi : </b>suatu tuntutan yang ditetapkan Syariah dari seseorang terhadap orang lain</li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: justify;">
<b>Klasifikasi Kepemilikan</b></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li>Milk Taam, yaitu suatu kepemilikan yang meliputi penguasaan terhadap benda dan manfaatnya sekaligus. </li>
<li>Milk Naqish, yaitu suatu kepemilikan seseorang yang hanya memiliki salah satu dari benda tanpa memiliki manfaatnya atau memiliki manfaat tanpa memiliki benda tersebut.</li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: justify;">
<b>Sebab Kepemilikan Harta</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>1. Ikhraj Al Mubahat, </b>untuk harta yang mubah ( belum dimiliki seseorang) dapat diartikan sebagai "harta yang tidak termasuk dalam harta yang dihormati (milik yang sah) dan tak ada penghalang syariah untuk dimiliki".</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>a. Ihyaa' al mawaat </b></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>من احيا ارضا ميّة فهي له</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>b. Ishtiyad (berburu)</b></div>
<div style="text-align: right;">
<b><span style="font-size: large;">أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ [٥:٩٦] </span></b></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan. (Al-Maidah : 96)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>c. Penguasaan terhadap Kala' dan Ajam</b></div>
<div style="text-align: right;">
<b><span style="font-size: large;">الناس شركاء فى ثلاثة الماء والكللأ والنار</span></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>d. Penguasaan terhadap Ma'aadin (barang tambang) dan Kunuz (harta terpendam) keduanya biasa disebut dengan Rikaz</b></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>و فى الركاز الخمس</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>2. Khalafiyah, </b>yaitu "bertempatnya seseorang atau sesuatu yang baru bertempat di tempat yang lama, yang telah hilang pelbagai haknya". </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Khalafiyah terdiri dari 2 macam :</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li>Khalafiyah syakhshy 'an syakhshy, yaitu si waris yang menempati si muwaris dalam memiliki harta yang ditinggalkan oleh muwaris, dan harta yang ditinggalkan tersebut biasa disebut Tirkah.</li>
<li>Khalafiyah Syai'in Syaiin, yaitu seseorang merugikan milik orang lain atau menyerobot barang orang lain, kemudian rusak atau hilang, maka wajib dibayar harganya atau diganti kerugian-kerugian pemilik harta. </li>
</ol>
<b>3. Tawallud min Mamluk,</b> yaitu segala yang terjadi dari benda yang telah dimiliki, menjadi hak bagi yang memiliki benda tersebut.<br />
<b>4. Akad-akad yang memindahkan sebuah kepemilikan </b><br />
<div style="text-align: justify;">
Akad tijarry dan Akad tabarru'</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Akad perdagangan (sudah ditentukan) / Akad taawwun (belum ditentukan) / Akad tadayyun (Hutang)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/pandangan-ulama-tentang-syaddud-adzariah.html">Pandangan Ulama Tentang Syaddud Adzari’ah</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/ayat-ayat-tentang-harta.html">Ayat-Ayat Tentang Harta</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/jensi-harta-dalam-islam.html">Jenis Harta Dalam Islam</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword :</div>
<div style="border: 1px solid #eee; height: 1px; overflow: auto; padding: 10px; width: 300px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
hadits tentang hak dan kepemilikan dalam islam
hak dan kepemilikan dalam ekonomi islam
hak dan kepemilikan dalam islam
hak dan milik dalam islam
hak dan milik dalam konsep islam
hak kepemilikan dalam islam
hak milik dalam ekonomi islam
hak milik dalam hukum islam
hak milik dalam islam adalah
hak milik dalam islam dan konvensional
hak milik dalam islam pdf
hak milik dalam pandangan islam
hak milik dalam pandangan islam pdf
hak milik dalam perspektif islam
hak milik dan kepemilikan dalam ekonomi islam
hak milik dan kepemilikan dalam islam
hak milik menurut hukum islam
hak milik menurut syariat islam
harta dan hak milik dalam pandangan islam
jurnal hak milik dalam islam pdf
konsep hak dan kepemilikan dalam islam
konsep hak milik dalam islam pdf
konsep harta hak milik dan kepemilikan dalam islam
konsep kepemilikan dan hak milik dalam islam
makalah hak dan kepemilikan dalam islam
makalah hak milik dan kepemilikan dalam islam
makalah konsep harta hak milik dan kepemilikan dalam islam
pengertian hak dan kepemilikan dalam islam
perbedaan hak dan milik dalam islam
pertanyaan tentang hak dan kepemilikan dalam islam
hadits tentang hak dan kepemilikan dalam islam
hak dan kepemilikan dalam ekonomi islam
hak dan kepemilikan dalam islam
hak dan milik dalam islam
hak dan milik dalam konsep islam
hak kepemilikan dalam islam
hak milik dalam ekonomi islam
hak milik dalam hukum islam
hak milik dalam islam adalah
hak milik dalam islam dan konvensional
hak milik dalam islam pdf
hak milik dalam pandangan islam
hak milik dalam pandangan islam pdf
hak milik dalam perspektif islam
hak milik dan kepemilikan dalam ekonomi islam
hak milik dan kepemilikan dalam islam
hak milik menurut hukum islam
hak milik menurut syariat islam
harta dan hak milik dalam pandangan islam
jurnal hak milik dalam islam pdf
konsep hak dan kepemilikan dalam islam
konsep hak milik dalam islam pdf
konsep harta hak milik dan kepemilikan dalam islam
konsep kepemilikan dan hak milik dalam islam
makalah hak dan kepemilikan dalam islam
makalah hak milik dan kepemilikan dalam islam
makalah konsep harta hak milik dan kepemilikan dalam islam
pengertian hak dan kepemilikan dalam islam
perbedaan hak dan milik dalam islam
pertanyaan tentang hak dan kepemilikan dalam islam
</span></div>
</div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-45109009143827340332018-11-10T07:17:00.001-08:002020-05-20T19:16:37.061-07:00Pandangan Ulama tentang Syaddud Adzari’ah<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: justify;">
<h2>
<span style="font-size: x-large;">Pandangan Ulama tentang Syaddud Adzari’ah</span></h2>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheqBWGqMtcHoNcEy3k35vV-MER64LM8f4QpTRhovtzHYzp57mzLJLzDP4WWK-_8wj_birFBcq6xbR_pw5iP4ZyuL4Yh_w85_MAy-A6KtnQfD9eOaXrRLjE8TD8C2uVXSNK66BftHNnhQc/s1600/Pandangan+Ulama+tentang+Syaddud+Adzari%25E2%2580%2599ah.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Pandangan Ulama tentang Syaddud Adzari’ah" border="0" data-original-height="442" data-original-width="689" height="256" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheqBWGqMtcHoNcEy3k35vV-MER64LM8f4QpTRhovtzHYzp57mzLJLzDP4WWK-_8wj_birFBcq6xbR_pw5iP4ZyuL4Yh_w85_MAy-A6KtnQfD9eOaXrRLjE8TD8C2uVXSNK66BftHNnhQc/s400/Pandangan+Ulama+tentang+Syaddud+Adzari%25E2%2580%2599ah.jpg" title="Pandangan Ulama tentang Syaddud Adzari’ah" width="400" /></a></div>
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Tidak semua ulama sepakat dengan sadd adz-dzariah sebagai metode dalam menetapkan hukum. Secara umum berbagai pandangan ulama tersebut bisa diklasifikasikan dalam tiga kelompok, yaitu 1) yang menerima sepenuhnya; 2) yang tidak menerima sepenuhnya; 3) yang menolak sepenuhnya.<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kelompok pertama, yang menerima sepenuhnya sebagai metode dalam menetapkan hukum, adalah mazhab Maliki dan mazhab Hambali. Para ulama di kalangan Mazhab Maliki bahkan mengembangkan metode ini dalam berbagai pembahasan fikih dan ushul fikih mereka sehingga bisa diterapkan lebih luas. Imam al-Qarafi (w. 684 H), misalnya, mengembangkan metode ini dalam karyanya Anwar al-Buruq fi Anwa’ al-Furuq. Begitu pula Imam asy-Syathibi (w. 790 H) yang menguraikan tentang metode ini dalam kitabnya al-Muwafaqat.<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kelompok kedua, yang tidak menerima sepenuhnya sebagai metode dalam menetapkan hukum, adalah mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i. Dengan kata lain, kelompok ini menolak sadd adz-dzari’ah sebagai metode istinbath pada kasus tertentu, namun menggunakannya pada kasus-kasus yang lain. Contoh kasus Imam Syafii menggunakan sadd adz-dzariah, adalah ketika beliau melarang seseorang mencegah mengalirnya air ke perkebunan atau sawah. Hal ini menurut beliau akan menjadi sarana (dzari’ah) kepada tindakan mencegah memperoleh sesuatu yang dihalalkan oleh Allah dan juga dzariah kepada tindakan mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah. Padahal air adalah rahmat dari Allah yang boleh diakses oleh siapapun.[1]<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh kasus penggunaan sadd adz-dzari’ah oleh mazhab Hanafi adalah tentang wanita yang masih dalam iddah karena ditinggal mati suami. Si wanita dilarang untuk berhias, menggunakan wewangian, celak mata, pacar, dan pakaian yang mencolok. Dengan berhias, wanita itu akan menarik lelaki. Padahal ia dalam keadaan tidak boleh dinikahi. Karena itulah, pelarangan itu merupakan sadd adz-dzari’ah agar tidak terjadi perbuatan yang diharamkan, yaitu pernikahan perempuan dalam keadaan iddah.[2]<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sedangkan kasus paling menonjol yang menunjukkan penolakan kelompok ini terhadap metode sadd adz-dzari’ah adalah transaksi-transaksi jual beli berjangka atau kredit (buyu’ al-ajal). Dalam kasus jual beli transaksi berjangka, misalnya sebuah showroom menjual mobil secara kredit selama 3 tahun dengan harga Rp. 150 juta kepada seorang konsumen. Setelah selesai transaksi, keesokan harinya sang konsumen membutuhkan uang karena keperluan penting dan mendesak. Ia pun menjual beli mobil itu kepada pihak showroom. Oleh pihak showroom, mobil itu dibeli secara tunai dengan harga Rp. 100 juta.[3]<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Transaksi seperti inilah yang oleh mazhab Maliki dan Hambali dilarang karena terdapat unsur riba yang sangat kentara. Pada kenyataannya, transaksi jual beli tersebut adalah penjualan mobil secara kredit seharga Rp. 150 juta dan secara tunai seharga Rp. 100 juta. Barang yang diperjualbelikan seolah sia-sia dan tidak bermakna apa-apa.[4]<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara bagi mazhab Hanafi, transaksi semacam itu juga dilarang. Namun mereka menolak menggunakan sadd adz-dzari’ah dalam pelarangan tersebut. Pelarangannya berdasarkan alasan bahwa harga barang yang dijual tersebut belum jelas, karena terdapat dua harga. Di samping itu, si konsumen yang menjual kembali mobil sebenarnya juga belum sepenuhnya memiliki barang tersebut karena masih dalam masa kredit. Dengan demikian, transaksi kedua yang dilakukan si konsumen dengan pihak showroom adalah transaksi yang tidak sah (fasid). Perbedaan dua harga itu juga mengandung unsur riba.[5]<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Bagi mazhab Syafii, transaksi jual beli kredit seperti adalah sah secara formal. Adapun aspek batin dari niat buruk si penjual untuk melakukan riba, misalnya, adalah urusan dosanya sendiri dengan Allah. Yang menjadi patokan adalah bagaimana lafaz dalam akad, bukan niat dan maksud si penjual yang tidak tampak. Tidak boleh melarang sesuatu akad hanya berdasarkan dugaan terhadap maksud tertentu yang belum jelas terbukti.[6]<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kelompok ketiga, yang menolak sepenuhnya sebagai metode dalam menetapkan hukum, adalah mazhab Zahiri. Hal ini sesuai dengan prinsip mereka yang hanya menetapkan hukum berdasarkan makna tekstual (zahir al-lafzh). Sementara sadd adz-dzariah adalah hasil penalaran terhadap sesuatu perbuatan yang masih dalam tingkatan dugaan, meskipun sudah sampai tingkatan dugaan yang kuat. Dengan demikian, bagi mereka konsep sadd adz-dzariah adalah semata-mata produk akal dan tidak berdasarkan pada nash secara langsung.<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ibnu Hazm (994-1064 M), salah satu tokoh ulama dari mazhab Zahiri, bahkan menulis satu pembahasan khusus untuk menolak metode sadd adz-dzari’ah dalam kitabnya al-Ahkam fi Ushul al-Ihkam. Ia menempatkan sub pembahasan tentang penolakannya terhadap sadd adz-dzari’ah dalam pembahasan tentang al-ihtiyath (kehati-hatian dalam beragama). Sadd adz-dzari’ah lebih merupakan anjuran untuk bersikap warga dan menjaga kehormatan agama dan jiwa agar tidak tergelincir pada hal-hal yang dilarang. Konsep sadd adz-dzari’ah tidak bisa berfungsi untuk menetapkan boleh atau tidak boleh sesuatu. Pelarangan atau pembolehan hanya bisa ditetapkan berdasarkan nash dan ijma’ (qath’i). Sesuatu yang telah jelas diharamkan oleh nash tidak bisa berubah menjadi dihalalkan kecuali dengan nash lain yang jelas atau ijma’. Hukum harus ditetapkan berdasarkan keyakinan yang kuat dari nash yang jelas atau ijma’. Hukum tidak bisa didasarkan oleh dugaan semata.[7]<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Contoh kasus penolakan kalangan az-Zhahiri dalam penggunaan sadd adz-dzariah adalah ketika Ibnu Hazm begitu keras menentang ulama Hanafi dan Maliki yang mengharamkan perkawinan bagi lelaki yang sedang dalam keadaan sakit keras hingga dikhawatirkan meninggal. Bagi kalangan Hanafi dan Maliki, perkawinan itu akan bisa menjadi jalan (dzari’ah) bagi wanita untuk sekedar mendapatkan warisan dan menghalangi ahli waris lain yang lebih berhak. Namun bagi Ibnu Hazm, pelarangan menikah itu jelas-jelas mengharamkan sesuatu yang jelas-jelas halal. Betapapun menikah dan mendapatkan warisan karena hubungan perkawinan adalah sesuatu yang halal.[8]<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Meskipun terdapat ketidaksepakatan ulama dalam penggunaan sadd adz-dzari’ah, namun secara umum mereka menggunakannya dalam banyak kasus. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Wahbah az-Zuhaili, kontroversi di kalangan empat mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, hanya berpusat pada satu kasus, yaitu jual beli kredit. Selain kasus itu, para ulama empat mazhab banyak menggunakan sadd adz-dzari’ah dalam menetapkan berbagai hukum tertentu.<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Adapun tentang mazhab Zhahiri yang menolak mentah-mentah sadd adz-dzari’ah, hal itu karena mereka memang sangat berpegang teguh pada prinsip berpegang kepada Kitabullah dan Sunah. Dengan kata lain, semua perbuatan harus diputuskan berdasarkan zhahir nash dan zhahir perbuatan. Namun tentu terlalu berpegang secara tekstual kepada tekstual nash juga bisa berbahaya. Hal itu karena sikap demikian justru bisa mengabaikan tujuan syariah untuk menghindari mafsadah dan meraih mashalahah. Jika memang mafsadah jelas-jelas bisa terjadi, apalagi jika telah melewati penelitian ilmiah yang akurat, maka sadd adz-dzari’ah adalah sebuah metode hukum yang perlu dilakukan.<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan sadd adz-dzari’ah, timbul kesan upaya mengharamkan sesuatu yang jelas-jelas dihalalkan seperti yang dituding oleh mazhab az-Zahiri. Namun agar tidak disalahpahami demikian, harus dipahami pula bahwa pengharaman dalam sadd adz-dzariah adalah karena faktor eksternal (tahrim li ghairih). Secara substansial, perbuatan tersebut tidaklah diharamkan, namun perbuatan tersebut tetap dihalalkan. Hanya karena faktor eksternal (li ghairih) tertentu, perbuatan itu menjadi haram. Jika faktor eksternal yang merupakan dampak negatif tersebut sudah tidak ada, tentu perbuatan tersebut kembali kepada hukum asal, yaitu halal.<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Terkait dengan kedudukan sadd adz-dzari’ah, Elliwarti Maliki, seorang doktor wanita pertama asal Indonesia lulusan al-Azhar, Kairo, menganggap bahwa sadd adz-dzari’ah merupakan metode istinbath hukum yang mengakibatkan kecenderungan sikap defensif (mempertahankan diri) di kalangan umat Islam. Pada gilirannya, hal ini bisa menimbulkan ketidakberanian umat untuk berbuat sesuatu karena takut terjerumus dalam mafsadah. Di samping itu, produk-produk fikih dengan berdasarkan sadd adz-dzari’ah cenderung menjadi bias gender. Sadd adz-dzariah menghasilkan pandangan ulama yang melarang wanita untuk berkiprah lebih luas di masyarakat, seperti larangan wanita ke luar rumah demi mencegah bercampur dengan lelaki yang bukan mahram.[9]<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sinyalemen Elliwarti Maliki itu mungkin memang ada benarnya. Tapi sebenarnya yang perlu dipersalahkan bukanlah sadd adz-dzari’ah-nya, namun orang yang menerapkannya. Suatu putusan hukum yang berdasarkan sadd adz-dzariah tentu masih bisa dicek kembali bagaimana thuruq al-istinbath-nya. Jika memang dampak negatif yang dikhawatirkan terjadi tersebut, ternyata tidak terbukti, maka tentu saja keputusan tersebut bisa dikoreksi kembali. Sedangkan tudingan bahwa sadd adz-dzari’ah menimbulkan sikap defensif, tentu perlu pembuktian empirik lebih lanjut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
[<i>1] Muhammad bin Idris asy-Syafi’i, al-Umm, juz 7, hal. 249 dalam Kitab Digital al-Marji’ al-Akbar., op. cit.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>[2] Abd al-Ghani al-Ghanimi ad-Dimasyqi al-Hanafi, al-Lubab fi Syarh al-Kitab, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1997), juz 1, hal. 465.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>[3] Contoh kasus ini dikutip dengan sedikit modifikasi dari Nasrun Haroen, Ushul Fiqh 1, (Jakarta: Logos, 1997), hal. 161.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>[4] Lihat, Wahbah az-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami, (Damaskus: Dar al-Fikr, 1986), hal. 892-893.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>[5] Wahbah az-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami, loc. cit.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>[6] Ibid. hal. 889, 893, dan 899.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>[7] Lihat, Ali bin Ahmad bin Sa’id bin Hazm azh-Zhahiri, al-Ahkam fi Ushul al-Ihkam, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1998), juz 6, hal. 179-189.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>[8] Ali bin Ahmad bin Sa’id bin Hazm azh-Zhahiri, al-Mahalli bi al-Atsar, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2003), juz 12, hal. 378.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>[9] Lihat, “Dr. Elliwarti Maliki: Fiqh-Al-Mar’ah Perspektif Perempuan” dalam http://www.fatayat.or.id.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/ayat-ayat-tentang-harta.html">Ayat-Ayat Tentang Harta</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/jensi-harta-dalam-islam.html">Jenis Harta Dalam Islam</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/sejarah-pemikiran-ekonomi-menurut-ibnu.html">Sejarah Pemikiran Ekonomi Menurut Ibnu Syai’bani</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword :</div>
<div style="border: 1px solid #eee; height: 1px; overflow: auto; padding: 10px; width: 300px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
pendapat syadud dariah, pendapat syadud dariah, pendapat ulama syadud dariah, syadud dariah, syadud dariah, kehujjahan sadd dzari'ah
saddu dzari'ah pdf
tanya jawab saddu dzari'ah
macam macam sadd dzari'ah
contoh saddu dzari'ah dalam ekonomi islam
contoh sadd adz-dzari’ah dalam kehidupan sehari-hari
ppt saddu dzari'ah
pengertian dzari'ah
pendapat syadud dariah, pendapat syadud dariah, pendapat ulama syadud dariah, syadud dariah, syadud dariah, kehujjahan sadd dzari'ah
saddu dzari'ah pdf
tanya jawab saddu dzari'ah
macam macam sadd dzari'ah
contoh saddu dzari'ah dalam ekonomi islam
contoh sadd adz-dzari’ah dalam kehidupan sehari-hari
ppt saddu dzari'ah
pengertian dzari'ah
pendapat syadud dariah, pendapat syadud dariah, pendapat ulama syadud dariah, syadud dariah, syadud dariah, kehujjahan sadd dzari'ah
saddu dzari'ah pdf
tanya jawab saddu dzari'ah
macam macam sadd dzari'ah
contoh saddu dzari'ah dalam ekonomi islam
contoh sadd adz-dzari’ah dalam kehidupan sehari-hari
ppt saddu dzari'ah
pengertian dzari'ah
pendapat syadud dariah, pendapat syadud dariah, pendapat ulama syadud dariah, syadud dariah, syadud dariah, kehujjahan sadd dzari'ah
saddu dzari'ah pdf
tanya jawab saddu dzari'ah
macam macam sadd dzari'ah
contoh saddu dzari'ah dalam ekonomi islam
contoh sadd adz-dzari’ah dalam kehidupan sehari-hari
ppt saddu dzari'ah
pengertian dzari'ah
pendapat syadud dariah, pendapat syadud dariah, pendapat ulama syadud dariah, syadud dariah, syadud dariah, kehujjahan sadd dzari'ah
saddu dzari'ah pdf
tanya jawab saddu dzari'ah
macam macam sadd dzari'ah
contoh saddu dzari'ah dalam ekonomi islam
contoh sadd adz-dzari’ah dalam kehidupan sehari-hari
ppt saddu dzari'ah
pengertian dzari'ah
pendapat syadud dariah, pendapat syadud dariah, pendapat ulama syadud dariah, syadud dariah, syadud dariah, kehujjahan sadd dzari'ah
saddu dzari'ah pdf
tanya jawab saddu dzari'ah
macam macam sadd dzari'ah
contoh saddu dzari'ah dalam ekonomi islam
contoh sadd adz-dzari’ah dalam kehidupan sehari-hari
ppt saddu dzari'ah
pengertian dzari'ah
pendapat syadud dariah, pendapat syadud dariah, pendapat ulama syadud dariah, syadud dariah, syadud dariah, kehujjahan sadd dzari'ah
saddu dzari'ah pdf
tanya jawab saddu dzari'ah
macam macam sadd dzari'ah
contoh saddu dzari'ah dalam ekonomi islam
contoh sadd adz-dzari’ah dalam kehidupan sehari-hari
ppt saddu dzari'ah
pengertian dzari'ah
</span></div>
</div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-52036611830806006512018-11-08T23:29:00.000-08:002018-11-08T23:29:38.980-08:00Ayat-Ayat Tentang Harta<h2 style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;">Ayat-Ayat Tentang Harta</span></h2>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvaBYs8xcX6CF3RSd4JLyA8VhthSPnusL8NbiKDTpv8P9rpGjaA8mdOQfn2qsiFqmnHzgc-XtDX5pREfARr60v6-lBc81ulmPAr_1rwVmweitSjOJynG3C_Bpv3IFI1hzcwnZiiMnPYYs/s1600/Ayat-Ayat+Tentang+Harta.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Ayat-Ayat Tentang Harta" border="0" data-original-height="491" data-original-width="778" height="402" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvaBYs8xcX6CF3RSd4JLyA8VhthSPnusL8NbiKDTpv8P9rpGjaA8mdOQfn2qsiFqmnHzgc-XtDX5pREfARr60v6-lBc81ulmPAr_1rwVmweitSjOJynG3C_Bpv3IFI1hzcwnZiiMnPYYs/s640/Ayat-Ayat+Tentang+Harta.jpg" title="Ayat-Ayat Tentang Harta" width="640" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<blockquote class="tr_bq">
<b>Lihat Juga :</b><ul>
<li><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/harta-menurut-islam-fiqih-ekonomi.html">HARTA MENURUT ISLAM</a></b></li>
</ul>
<ul>
<li><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/jensi-harta-dalam-islam.html">Jenis Harta Dalam Islam</a></b></li>
</ul>
<ul>
<li><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/ayat-ayat-tentang-harta.html">Ayat-Ayat Tentang Harta</a></b></li>
</ul>
</blockquote>
</div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<br />
<div style="text-align: justify;">
Ayat-Ayat Tentang Harta</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<b><span style="font-size: large;">زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ [٣:١٤] </span></b></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>QS. Ali Imran: 14</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<b><span style="font-size: large;">يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ [٢٦:٨٨]</span></b></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>QS. Assyuara: 88</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ [١٠٤:٢] </b></span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>QS. al humazah: 2</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ [٢:١٥٥] </b></span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>QS. Al baqarah: 155</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ [٢:١٨٨] </b></span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>QS. Al baqarah: 188</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: right;">
<b><span style="font-size: large;">وَابْتَلُوا الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا ۚ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا [٤:٦]</span></b></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>QS. Annisa: 6</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ [٨:٢٨] </b></span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>QS. Al anfal: 28</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<b><span style="font-size: large;">وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّىٰ [٩٢:١١] </span></b></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>QS. Al lail: 11</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<b><span style="font-size: large;">الَّذِي يُؤْتِي مَالَهُ يَتَزَكَّىٰ [٩٢:١٨] </span></b></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya, </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>QS. Al lail: 18</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<b><span style="font-size: large;">وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا [٨٩:٢٠] </span></b></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>QS. Al fajr: 20</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<div style="text-align: right;">
<b><span style="font-size: large;">إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ [٦٤:١٥] </span></b></div>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. </div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i>QS. Attaghobun: 15</i></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><i><br /></i></b></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ </b></span><b style="font-size: x-large;">[</b><b style="font-size: x-large;">٥٩:٧</b><b style="font-size: x-large;">]</b><b style="font-size: x-large;"> </b></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. </div>
<div style="text-align: justify;">
QS. Al Hasyr: 7</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Lihat Juga :</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/jensi-harta-dalam-islam.html">Jenis Harta Dalam Islam</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/sejarah-pemikiran-ekonomi-menurut-ibnu.html">Sejarah Pemikiran Ekonomi Menurut Ibnu Syai’bani</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/kondisi-ekonomi-indonesia-2017.html">Kondisi Ekonomi Indonesia 2017</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Keyword :</b></div>
<div style="border: 1px solid #eee; height: 1px; overflow: auto; padding: 10px; width: 400px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
ayat tentang harta adalah titipan
ayat dan hadits tentang harta
ayat tentang mencari harta
tafsir ayat tentang harta
ayat tentang menjaga harta
kumpulan hadits tentang harta
hadits tentang harta dunia
makalah hadits tentang harta
ayat tentang harta adalah titipan
ayat dan hadits tentang harta
ayat tentang mencari harta
tafsir ayat tentang harta
ayat tentang menjaga harta
kumpulan hadits tentang harta
hadits tentang harta dunia
makalah hadits tentang harta
ayat tentang harta adalah titipan
ayat dan hadits tentang harta
ayat tentang mencari harta
tafsir ayat tentang harta
ayat tentang menjaga harta
kumpulan hadits tentang harta
hadits tentang harta dunia
makalah hadits tentang harta
ayat tentang harta adalah titipan
ayat dan hadits tentang harta
ayat tentang mencari harta
tafsir ayat tentang harta
ayat tentang menjaga harta
kumpulan hadits tentang harta
hadits tentang harta dunia
makalah hadits tentang harta
ayat tentang harta adalah titipan
ayat dan hadits tentang harta
ayat tentang mencari harta
tafsir ayat tentang harta
ayat tentang menjaga harta
kumpulan hadits tentang harta
hadits tentang harta dunia
makalah hadits tentang harta
ayat tentang harta adalah titipan
ayat dan hadits tentang harta
ayat tentang mencari harta
tafsir ayat tentang harta
ayat tentang menjaga harta
kumpulan hadits tentang harta
hadits tentang harta dunia
makalah hadits tentang harta
ayat tentang harta adalah titipan
ayat dan hadits tentang harta
ayat tentang mencari harta
tafsir ayat tentang harta
ayat tentang menjaga harta
kumpulan hadits tentang harta
hadits tentang harta dunia
makalah hadits tentang harta
ayat tentang harta adalah titipan
ayat dan hadits tentang harta
ayat tentang mencari harta
tafsir ayat tentang harta
ayat tentang menjaga harta
kumpulan hadits tentang harta
hadits tentang harta dunia
makalah hadits tentang harta
ayat tentang harta
ayat alkitab tentang harta kekayaan
ayat tentang jihad harta dan jiwa
ayat alquran tentang harta tahta dan wanita
ayat alquran tentang pembagian harta warisan
ayat tentang memakan harta anak yatim
ayat alquran tentang harta warisan
ayat tentang menafkahkan harta dijalan allah
tafsir ayat ekonomi tentang harta
ayat tentang harta dan kepemilikan
ayat tentang harta anak yatim
ayat tentang membelanjakan harta
<a href="http://bit.ly/2QAcs8Y"> Cara Mengatasi Wajah Berminyak Dan Kusam</a>
<a href="http://bit.ly/2Oog4sH"> Cara Membuat Wajah Putih Bersih</a>
<a href="http://bit.ly/2D9o1Qw"> Cara Memutihkan Wajah Pria dan Wanita Alami</a>
<a href="http://bit.ly/2Qswgen"> Apakah Rebo Wekasan Itu HARI SIAL.?</a>
<a href="http://bit.ly/2QuO3kX"> Kondisi Ekonomi Indonesia 2017</a>
<a href="http://bit.ly/2zDbZeI"> Sejarah Pemikiran Ekonomi Menurut Ibnu Syai’bani</a>
<a href="http://bit.ly/2DsroD7"> Hukum Cadar Dalam Islam</a>
<a href="http://bit.ly/2xEhcmo"> Membalikan Kedua Tangan</a>
<a href="http://bit.ly/2REDOL0"> Penyakit Kuning</a>
<a href="http://bit.ly/2FcWxfv"> Solat Dibelakang Imam beda Madzhab</a>
<a href="http://bit.ly/2QwPfEC"> Jenis Harta Dalam Islam</a>
</span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-81882594711441660592018-11-08T23:10:00.002-08:002020-05-20T19:17:13.714-07:00Jenis Harta Dalam Islam<h2 style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;">Jenis Harta Dalam Islam</span></h2>
<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwj6Q_hsWo06nyt7g0bsLuKDfPzgFHIMrLN6Ts7OuTRyPDT9HR6HJAZAp7SzcarHzuLQdCOyL6inE2k0nDQ2mM-e1K4pZYlp4aN7XO-PFJ6BStK5n1azwe1vGdf5QcgLyZUNmQq1dXerI/s1600/Jenis+Harta.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Jensi Harta Dalam Islam" border="0" data-original-height="333" data-original-width="582" height="366" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwj6Q_hsWo06nyt7g0bsLuKDfPzgFHIMrLN6Ts7OuTRyPDT9HR6HJAZAp7SzcarHzuLQdCOyL6inE2k0nDQ2mM-e1K4pZYlp4aN7XO-PFJ6BStK5n1azwe1vGdf5QcgLyZUNmQq1dXerI/s640/Jenis+Harta.jpg" title="Jensi Harta Dalam Islam" width="640" /></a></div>
<b><br /></b>
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/jensi-harta-dalam-islam.html">Jenis Harta Dalam Islam</a></b><br />
<b><br /></b>
<br />
<div style="-webkit-text-stroke-width: 0px; color: black; font-family: "Times New Roman"; font-size: medium; font-style: normal; font-variant-caps: normal; font-variant-ligatures: normal; font-weight: 400; letter-spacing: normal; orphans: 2; text-align: justify; text-decoration-color: initial; text-decoration-style: initial; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;">
</div>
<br />
<div style="-webkit-text-stroke-width: 0px; color: black; font-family: "Times New Roman"; font-size: medium; font-style: normal; font-variant-caps: normal; font-variant-ligatures: normal; font-weight: 400; letter-spacing: normal; orphans: 2; text-align: justify; text-decoration-color: initial; text-decoration-style: initial; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;">
<blockquote class="tr_bq">
<div style="margin: 0px;">
<b>Lihat Juga :</b></div>
<ul>
<li><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/harta-menurut-islam-fiqih-ekonomi.html">HARTA MENURUT ISLAM</a></b></li>
</ul>
<ul>
<li><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/jensi-harta-dalam-islam.html">Jenis Harta Dalam Islam</a></b></li>
</ul>
<ul>
<li><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/ayat-ayat-tentang-harta.html">Ayat-Ayat Tentang Harta</a></b></li>
</ul>
</blockquote>
</div>
<b><br /></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>Mutaqawwam dan Ghair Mutaqawwan</b></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Al-Mutaqawwam</i> ; syariah menyatakan mubah penggunaannya, maka harta tersebut harus berdasakan nilai: </div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li>Nilai halal/haram </li>
<li>Nilai harga </li>
<li>Nilai manfaat/mudharat </li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<i>Ghair Al-Mutaqawwam</i> ; Penggunaannya tidak harus kecuali ketika darurat dengan syarat: </div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li>Jika tidak menggunakannya akan membahayakan jiwa</li>
<li>Tidak menemukan harta yang halal </li>
<li>Tidak boleh berlebihan </li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: justify;">
<i><b>Manqul dan 'Aqar</b></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Al-Manqul </i>merupakan harta yang bisa dipindahkan atau berpindah dari satu tempat ke satu tempat yang lain. Contohnya kendaraan</div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Al-’Aqar </i> merpakan harta yang tidak bisa digerakkan atau dipindahkan dari satu tempat ke satu tempat yang lain. Contohnya tanah, bangunan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<blockquote class="tr_bq" style="text-align: justify;">
Lihat Juga : <b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/harta-menurut-islam-fiqih-ekonomi.html">HARTA MENURUT ISLAM</a></b></blockquote>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>Mitsli dan Qimi</b></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/jensi-harta-dalam-islam.html">Harta</a> Mitsli</i> ialah harta yang mempunyai persamaan (homogen) dengan harta lain seperti berdasarkan segi bentuk dan nilai. Ia terbagi kepada empat bagian: </div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<ol>
<li>Barang yang ditumpuk seperti gandum dan padi </li>
<li>Barang yang ditimbang seperti kapas dan besi </li>
<li>Barang yang dihitung yang mempunyai bentuk yang hampir sama seperti telor, kelapa </li>
<li>Barang yang diukur mengikut ukuran meter, kaki, jengkal, dll.</li>
</ol>
<br />
<div style="text-align: justify;">
Jika terdapat perbedaan antara keduanya, perbedaan itu boleh diterima oleh semua pihak. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/jensi-harta-dalam-islam.html">Harta </a>Qimi</i> ialah harta yang berlainan jenis atau jika ada persamaan ia berbeda dari segi nilai dan harga yang terlihat tidak boleh diterima oleh semua pihak. Harta ini dikenali dengan harta senilai. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>Istihlaki dan Isti'mali</b></i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Harta Istihlaki </i> ialah Harta yang boleh digunakan dengan merusakkan zatnya seperti makanan dan minuman.</div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Harta Isti’mali</i> ialah Harta yang boleh digunakan sedangkan zatnya tetap seperti pakaian dan buku</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i><b>'Ain dan Dayn</b></i></div>
<div style="text-align: justify;">
Harta 'ain merupakan harta yang berwujud benda, sedangkanHarta Dayn merupakan harta yang berada dalam tanggungan, contoh piutang.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/sejarah-pemikiran-ekonomi-menurut-ibnu.html">Sejarah Pemikiran Ekonomi Menurut Ibnu Syai’bani</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/kondisi-ekonomi-indonesia-2017.html">Kondisi Ekonomi Indonesia 2017</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/harta-menurut-islam-fiqih-ekonomi.html">HARTA MENURUT ISLAM</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Keyword :</b></div>
<div style="border: 1px solid #eee; height: 1px; overflow: auto; padding: 10px; width: 400px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">jenis harta
jenis harta dalam islam
macam macam harta dalam akuntansi
pengertian harta dalam islam
fungsi harta
macam macam harta dalam ekonomi
pengertian harta dalam akuntansi
macam macam harta fiqih muamalah
konsep harta dalam islam
kedudukan harta dalam islam
jenis harta
jenis harta dalam islam
macam macam harta dalam akuntansi
pengertian harta dalam islam
fungsi harta
macam macam harta dalam ekonomi
pengertian harta dalam akuntansi
macam macam harta fiqih muamalah
konsep harta dalam islam
kedudukan harta dalam islam
jenis harta
jenis harta dalam islam
macam macam harta dalam akuntansi
pengertian harta dalam islam
fungsi harta
macam macam harta dalam ekonomi
pengertian harta dalam akuntansi
macam macam harta fiqih muamalah
konsep harta dalam islam
kedudukan harta dalam islam
jenis harta
jenis harta dalam islam
macam macam harta dalam akuntansi
pengertian harta dalam islam
fungsi harta
macam macam harta dalam ekonomi
pengertian harta dalam akuntansi
macam macam harta fiqih muamalah
konsep harta dalam islam
kedudukan harta dalam islam
jenis harta
jenis harta dalam islam
macam macam harta dalam akuntansi
pengertian harta dalam islam
fungsi harta
macam macam harta dalam ekonomi
pengertian harta dalam akuntansi
macam macam harta fiqih muamalah
konsep harta dalam islam
kedudukan harta dalam islam
jenis harta
jenis harta dalam islam
macam macam harta dalam akuntansi
pengertian harta dalam islam
fungsi harta
macam macam harta dalam ekonomi
pengertian harta dalam akuntansi
macam macam harta fiqih muamalah
konsep harta dalam islam
kedudukan harta dalam islam
<a href="http://bit.ly/2Qswgen"> Apakah Rebo Wekasan Itu HARI SIAL.?</a>
<a href="http://bit.ly/2QuO3kX"> Kondisi Ekonomi Indonesia 2017</a>
<a href="http://bit.ly/2zDbZeI"> Sejarah Pemikiran Ekonomi Menurut Ibnu Syai’bani</a>
<a href="http://bit.ly/2DsroD7"> Hukum Cadar Dalam Islam</a>
<a href="http://bit.ly/2xEhcmo"> Membalikan Kedua Tangan</a>
<a href="http://bit.ly/2REDOL0"> Penyakit Kuning</a>
<a href="http://bit.ly/2FcWxfv"> Solat Dibelakang Imam beda Madzhab</a>
</span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-61514259441361037782018-11-08T16:27:00.001-08:002018-11-08T16:28:23.027-08:00Sejarah Pemikiran Ekonomi Menurut Ibnu Syai’bani<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<h2 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-large;">SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI</span></h2>
<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXVpUAsJRGUBgNVFEIxzQ0t09k3XmKJy8M4Ho3J-gIZcSUIyIaO8R_JfEkvyC6BsiJTn7gP06S1hi3aB6ovdG2mx378qCMINI-HF8rZm8NcLTwRIoR2MWb6m78Kq-gzO7lBz4qbGMc0Kk/s1600/Syaibani.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Sejarah Pemikiran Ekonomi Menurut Ibnu Syai’bani" border="0" data-original-height="681" data-original-width="912" height="476" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXVpUAsJRGUBgNVFEIxzQ0t09k3XmKJy8M4Ho3J-gIZcSUIyIaO8R_JfEkvyC6BsiJTn7gP06S1hi3aB6ovdG2mx378qCMINI-HF8rZm8NcLTwRIoR2MWb6m78Kq-gzO7lBz4qbGMc0Kk/s640/Syaibani.jpg" title="Sejarah Pemikiran Ekonomi Menurut Ibnu Syai’bani" width="640" /></a></div>
<br />
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;"><b><a href="http://kudoflow.com/4f6I">Download File</a></b></span></div>
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>A.Pendahuluan</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Penelitian ini bermaksud untuk mengungkap sejarah pemikiran dari al-syaibani</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>B.Pembahasan dan Temuan</b> </div>
<div style="text-align: justify;">
<b>1. Biografi Al-Syaibani</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/sejarah-pemikiran-ekonomi-menurut-ibnu.html">Al Syaibani</a></b> yang mempunyai nama asli Abu Abdillah Muhammad bin Al-Hasan bin Farqad Al-Syaibani lahir pada tahun 132 H (750 M) di kota Wasith, ibukota Irak pada masa akhir pemerintahan Bani Umawiyyah. Ayahnya berasal dari negeri Syaiban di wilayah jazirah Arab. Bersama orang tuanya, Al-Syaibani pindah ke kota Kufah yang ketika itu merupakan salah satu pusat kegiatan ilmiah. Di kota tersebut, ia belajar fiqih, sastra, bahasa, dan hadis kepada para ulama setempat, seperti Mus'ar bin Kadam, Sufyan Tsauri, Umar bin Dzar, dan Malik bin Maghul. Dari sejak usia muda AlSyaibani gemar menuntut berbagai macam ilmu pengetahuan agama, kemudian dengan perantaraan para ulama irak, lalu beliau belajar dan menimba ilmu kepada Abu Hanifah selama 4 tahun ketika Al- Syaibani baru berusia 14 tahun.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Belum berapa lama beliau belajar kepada Imam Abu Hanifah, tiba-tiba Imam Abu Hanifah Wafat padahal pada saat itu beliau baru berusuia 18 tahun. Oleh sebab itu, beliau melanjutkan pendidikannya kepada Imam Abu Yusuf karena mengetahui bahwa Imam Abu Yusuf adalah murid Imam Abu Hanifah yang paling terkenal, hingga keduanya tercatat sebagai penyebar mazhab Hanafi. Dalam menuntut ilmu, Al-Syaibani tidak hanya berinteraksi dengan para ulama ahl al-ra'yi, tetapi juga ulama ahl al-hadits. Ia, layaknya para ulama terdahulu, berkelana ke berbagai tempat, seperti Madinah, Makkah, Syria, Basrah, dan Khurasan untuk belajar kepada para ulama besar, seperti Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah dan Auza'i. la juga pernah bertemu dengan Al-Syafi'i ketika belajar al-Muwatta pada Malik bin Anas. Hal tersebut memberikan nuansa baru dalam pemikiran fiqihnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/sejarah-pemikiran-ekonomi-menurut-ibnu.html">Al-Syaibani </a></b>menjadi lebih banyak mengetahui berbagai hadis yang luput dari perhatian Abu Hanifah. Dari keluasan pendidikannya ini, ia mampu mengombinasikan antara aliran ahl al-ra'yi di Irak dengan ahl al-hadits di Madinah. Setelah memperoleh ilmu yang memadai, Al-Syaibani kembali ke Baghdad yang pada saat itu telah berada dalam kekuasaan Daulah Bani Abbasiyah. Di tempat ini, ia mempunyai peranan penting dalam majelis ulama dan kerap didatangi para penuntut ilmu. Hal tersebut semakin mempermudahnya dalam mengembangkan mazhab Hanafi, apalagi ditunjang kebijakan pemerintah saat itu yang menetapkan mazhab Hanafi sebagai mazhab negara. Berkat keluasan ilmunya tersebut, setelah Abu Yusuf meninggal dunia, Khalifah Harun Al-Rasyid mengangkatnya sebagai hakim di kota Riqqah, Irak. Namun, tugas ini hanya berlangsung singkat karena ia kemudian mengundurkan diri untuk lebih berkonsentrasi pada pengajaran dan penulisan fiqih. <b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/sejarah-pemikiran-ekonomi-menurut-ibnu.html">Al-Syaibani</a></b> meninggal dunia pada tahun 189 H (804 M) di kota al-Ray, dekat Teheran, dalam usia 58 tahun.<br />
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Lihat Juga : <b><a href="http://www.antontasik.com/2018/01/akad-murobahah-info-seputar-murobahah.html">Akad Murobahah | Info Seputar Murobahah</a></b></blockquote>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>A.<span style="white-space: pre;"> </span>Guru Imam Al-syaibani :</b></div>
<div style="text-align: justify;">
1.<span style="white-space: pre;"> </span>Abu Hanifah</div>
<div style="text-align: justify;">
2.<span style="white-space: pre;"> </span>Abu Yusuf</div>
<div style="text-align: justify;">
3.<span style="white-space: pre;"> </span>Sufyan as Sauri bin ‘Uyainah</div>
<div style="text-align: justify;">
4.<span style="white-space: pre;"> </span>Abdurrahman Al Auza’i</div>
<div style="text-align: justify;">
5.<span style="white-space: pre;"> </span>Malik bin Anas</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>2.Pemikiran Ekonomi Al-Syaibani</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam mengungkapkan pemikiran ekonomi Syaibani, para ekonom Muslim banyak merujuk pada kitab al-Kasb sebuah kitab yang lahir sebagai respon penulis terhadap sikap zuhud yang tumbuh dan berkembang pada abad kedua Hijriyah. Secara keseluruhan, kitab ini mengemukakan kajian ,mikroekonomi yang berkisar pada teori kasb (pendapatan) dan sumber-sumbernya serta pedoman perilaku produksi dan konsumsi. Kitab tersebut termasuk kitab pertama di dunia Islam yang membahas permasalahan ini.oleh karena itu tidak berlebihan bila Dr. Al-Janidal menyebut Al-Syaibani sebagai salah seorang perintis ilmu ekonomi Islam.<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>1.Al-Kasb (kerja)</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Al-Syaibani mendefinisikan al-Kasb sebagai mencari perolehan harta melalui berbagai cara yang halal. Dalam ilmu ekonomi, aktivitas demikian termasuk dalam aktivitas produksi.Dalam ekonomi Islam, tidak semua aktivitas yang menghasilkan barang atau jasa disebut sebagai aktivitas produksi, karena aktivitas produksi sangat terkait erat dengan halal haramnya suatu barang atau jasa dan cara memperolehnya. Dengan kata lain, aktivitas menghasilkan barang dan jasa yang halal saja yang dapat diebut sebagai aktivias produksi. Produksi dilakukan karena barang atau jasa itu memepunayi utilitas (nila-guna).Islam memandang bahwa suatu barang atau jasa mempunyai nilai-guna jika mengandung kemaslahatan. Seperti yang diungkapkan oleh Syaibani kemslahatan hanya dapat dicapai dengan memlihara limaunsur pokok kehidupan yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.<br />
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pandangan Islam tersebut tentu jauh berbeda dengan konsep ekonomi konvensional yang menganggap bahwa suatu barang atau jasa mempunayi nilai-guna selama masih ada orang yang menginginkannya.Dalam pandangan Islam aktivitas produksi merupakan bagian dari kewajiban ‘imaratul kaum yakni menciptakan kemakmuran semesta untuk semua makhluk.Berkenaan dengan hal tersebut Syaibani mengaskan bahwa kerja yang merupakan unsur utama produksi mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan karena menunjang pelaksanaan ibadah kepada Allah swt. Disamping itu Syaibani juga mneyatakan bahwa bekrja merupakan ajaran para Rasul terdahulu dan kaum Muslimin diperintahkan untuk meneladani cara hidup mereka.<br />
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Lihat Juga : <b><a href="http://www.antontasik.com/2018/01/akad-qadh-info-seputar-qardh.html">Akad Qadh | Info Seputar Qardh</a></b></blockquote>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>2. Kekayaan dan Kefakiran <span style="white-space: pre;"> </span></b></div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah membahas kasb fokus perhatian Syaibani tertuju pada permasalahan kaya dan fakir.Menurutnya sekalipun banyak dalil yang menunjukkan keutamaan sifat-sifat kaya, sifat-sifat fakir mempunyai kedudukan yang lebih tinggi.Ia menayatakan bahwa apabila manusia telah merasa cukup dari apa yang dibutuhkan kemudian bergegas pada kebijakan, sehingga mencurahkan perhatian pada urusan akhiratnya, adalah lebih baik bagi mereka. Dalam konteks ini, sifat-sifat fakir diartikannya sebagai kondisi yang cukup (kifayah), bukan kondisi papah dan meminta-minta (kafafah).Dengan demikian, pada dasarnya Al-Syaibani menyerukan agar manusia hidup dalam kecukupan, baik untuk diri sendiri maupun keluarganya. Disisi lain ia berpendapat bahwa sifat-sifat kaya berpotensi membawa pemiliknya hidup dalam kemewahan. Sekalipun begitu ia tidak menetang gaya hidup yang lebih cukup selama kelebihan tersebut hanya dipergunakan untuk kebaikan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>3. Klasifikasi Usaha-Usaha Perekonomian</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut Al-Syaibani usaha-usaha perekonomian terbagi atas empat macam, yaitu sewa-menyewa, perdagangan, pertanian, dan perindustrian.Sedangkan para ekonom kontemporer membagi menjadi tiga yaitu pertanian, perindustrian, dan jasa. Al-Syaibani lebih mengutamakan usaha pertanian dari pada usaha yang lain. Menurutnya, pertanian memproduksi berbagai kebutuhan dasar manusia yang sangant menunjang dalam melaksanakan berbagai kewajibannya.Dari segi hukum, Syaibani membagi usaha-usaha perekonomian menjadi dua, yaitu fardu kifayah dan fardu ‘ain. Berbagai usaha perekonomian dihukum fardu kifayah apabila telah ada orang yang mengusahakannya atau menjalankannya, roda perekonomian akan terus berjalan, dan jika tidak seorangpun menjalankannya maka tanah roda perekonomian akan hancur beranktakan yang berdampak pada semakin banyknya orang yang hidup dalam kesengsaraan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berbagai usaha perekonomian dihukum fardu ‘ain karena usaha-usaha perekonomian itu mutlak dilakukan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan orang yang ditanggungnya. Bila tidak dilakukan usaha-usaha perekonomian, kebutuhan dirinya tidakakan terpenuhi begitupun dengan orang yang ditanggungnya sehimgga akan menimbulkan kebinasaan bagi dirinya dan orang yang ditanggungnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>4.Kebutuhan-Kebutuhan Ekonomi</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Al-Syaibani mengatakan bahwa sesungguhnya Allah menciptakan anak-anak Adam sebagai suatu ciptaan yang tubuhnya tidak akan berdiri kecuali dengan empat perkara yaitu, makan, minum, pakaian dan tempat tinggal. Para ekonom yang lain mengatakan bahwa keempat hal itu adalah tema ilmu ekonomi. Jika keempat hal tersebut tidak pernah diusahakan untuk dipenuhi, ia akan masuk neraka karena manusia tidak akan dapat hidup tanpa keempat hal tersebut.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>5.Spesialisasi dan Distiribusi Pekerjaan </b></div>
<div style="text-align: justify;">
Al-Syaibani menyatakan bahwa manusia dalam hidupnya selalu membutuhkan orang lain. Seseorang tidak akan menguasai semua hal yang dibutuhkan sepanjang hidupnya, dan kalaupun manusia berusaha keras usia akan membatasi dirinya. Dalam hal ini kemaslahatan hidup manusia sangat tergantung padanya. Oleh karena itu Allah SWT memberikan kemudahan pada setiap orang untuk menguasai pengetahuan salah satu diantaranya, sehingga manusia dapat bekerja sama dalam memenuhi kebutuhannya. Lebih lanjut Syaibani menandaskan bahwa seorang yang fakir membutuhkan seorang yang kaya, sedang yang kaya membutuhkan tenaga orang miskin. Dari hasil tolong-menolong tersebut, manusia akan semakin mudah dalam menjalankan aktivitas ibadah kepada Allah SWT. Lebih lanjut Syaibani menyatakan bahwa apabila seseorang bekerja dengan niat melaksanakan ketaatan kepada Allah atau membantu saudaranya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah, pekerjaan tersebut niscaya akan diberi ganjaran sesuai denganniatnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Lihat Juga : <b><a href="http://www.antontasik.com/2018/01/akad-wadiah-info-seputar-wadiah.html">Akad Wadi'ah | Info Seputar Wadi'ah</a></b></blockquote>
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>3.Karya-Karya Al-Syaibani</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam menuliskan pokok-pokok pemikiran fiqihnya, Al-Syaibani menggunakan istihsan sebagai metode ijtihadnya. Ia merupakan sosok ulama yang sangat produktif. Kitab-kitabnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan, yaitu:</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>1. Zhahir al-Riwayah,</b> yaitu kitab yang ditulis berdasarkan pelajaran yang diberikan Abu Hanifah, seperti al-Mabsut, al-Jami' al-Kabir, al-Jami' alShaghir, al-Siyar al-Kabir, al-Siyar al-Shaghir, dan al-Ziyadat. Kesemuanya ini dihimpun Abi Al-Fadhl Muhammad ibn Muhammad ibn Ahmad AlMaruzi (w. 334 H/945 M) dalam satu kitab yang berjudul al-Kafi. </div>
<div style="text-align: justify;">
<b>2.Al-Nawadir,</b> yaitu kitab yang ditulis berdasarkan pandangannya sendiri, seperti Amali Muhammad fi al-Fiqh, al-Ruqayyat, al-Makharij fi al-Hiyal, alRadd 'ala Ahl Madinah, al-Ziyadah, al-Atsar, dan al-Kasb.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>4.Relevansi pemikiran al-syaibani dengan praktek ekonomi masa kini</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Setiap manusia wajib bekerja untuk meraih rezeki Allah swt. Jika manusia tidak bekerja, maka mereka tidak akan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Oleh karena itu, setiap orang harus mampu memanfaatkan potensi yang ada pada dirinya untuk mengolah sumber daya alam yang ada. Jika kita lihat saat ini, kewajiban untuk bekerja telah mendorong sebagian orang berusa keras untuk mencari rizki Allah bahkan mereka berlomba-lomba menciptakan lapangan kerja. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Namun, juga tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini masih banyak sekali orang yang tidak memiliki pekerjaan, mereka hanya berpangku tangan menanti rezeki dari Alllah. Inilah realita yang ada, dimana masih banyak sekali orang yang bermalas-malasan untuk bekerja, sekalipun itu adalah kewajiban mereka. Hal ini yang membuat perekonomian sulit untuk berkembang dan tingkat kemiskinan tidak berkurang serta banyak sumber daya alam belum dimanfaatkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jika kita lihat, pertanian tetap memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Produk-produk pertanian adalah produk yang merupakan kebutuhan pokok manusia. Jadi, bisa dibayangan jika pertanian tidak ada, maka manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan jika manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, otomatis mereka akan mati dan aktivitas produksi di sector lain pun akan berhenti. Itulah sebabnya pertanian tetap memegang peranan penting dalam aktivitas ekonomi atau ketersediaan lapangan kerja. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Namun, saat ini pertanian di Indonesia semakin tidak produktif. Hal ini disebabkan karena semakin berkurangnya lahan untuk pertanian karena akibat alih fungsi lahan ke sector pembangunan dan industry. Juga akibat kurangnya minat orang Indonesia tehadap pertanian karena telah disibukkan dengan hal-hal lain. Bisa dibayangkan jika produktivitas pertanian di Indonesia semakin menurun, maka akan sulit sekali untuk mendapatkan bahan pokok untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, sehingga Indonesia akan menjadi negara importir bahan pokok, yang seharusnya tidak terjadi melihat alam Indonesia yang luas dan cocok untuk pertanian.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sekarang menjadi tugas kita bersama untuk berpikir keras dan melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Kita harus berupaya untuk membangkitkan semangat kerja saudara-saudara kita dan menyadarkan mereka akan pentingnya pertanian, sehingga mereka mau memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk kesejahteraan bersama.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan begitu maka aktivitas ekonomi akan meningkat, dan memberikan nilai positif terhadap semua aspek. Pada dasarnya banyak cara agar pertanian di Indonesia ini cepat berkembang, tetepi pada kenyataanya masyarakat tidak bisa melihat situasi ekonomi yang global ini. Masyarakat hanya bisa meniru dan tidak mampu memberikan situasi ekonomi yang baik untuk meingkatkan kualitas ekonomi negara ini. Coba bandingkan dengan ekonomi yang ada di luar negeri seperti Amerika, pasti sangat jauh. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Indonesia sebagai negara yang mempunyai iklim tropis, sudah seharusnya mampu memproduksi produk-produk unggulan dan berkualitas dalam sector pertanian. Tapi nyatanya Indonesia masih sering menginport hasil pertanian dari luar negri. Ini merupakan masalah buat negara Indonesia. Bagamimana tidak, kalau pertanian saja harus menginpor dari luar negri bagaimana bisa Indonesia menjadi negara yang mandiri. Jika hal ini berlalut-larut akan mengakibatkan dampak ke aspek yang lain juga</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>DAFTAR PUSTAKA</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Abdul Azis Dahlan dkk (ed.), Ensiklopedi Hukum Islam, Jilid 5, PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1997,</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Adiwarman Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Jakarta , PT. Raja Grafindo Persada, 2004</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i> Abdul Aziz Dahlan, Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta, PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Asafri Jaya Bakri, Konsep Maqashid Syariah Menurut al-Syatibi, Jakarta, PT Raja Grafindo, Persada, 1996</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Taqiyuddin Al-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif: Perspektif Islam,Surabaya, Risalah Gusti, 1996</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Terima Kasih</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Lihat Juga :</b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/kondisi-ekonomi-indonesia-2017.html">Kondisi Ekonomi Indonesia 2017</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/harta-menurut-islam-fiqih-ekonomi.html">HARTA MENURUT ISLAM</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/sumber-dana-rtrw-new.html">Sumber Dana RT/RW</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Keyword :</b></div>
<div style="border: 1px solid #eee; height: 1px; overflow: auto; padding: 10px; width: 400px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
ekonomi menurut saybani
sejarah pemikiran ekonomi
sejarah pemikiran ekonomi islam
sejarah pemikiran ekonomi islam pdf
sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer
sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer pdf
jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam pdf
sejarah pemikiran ekonomi islam periode ketiga
sejarah pemikiran ekonomi syariah
sejarah pemikiran ekonomi islam dari masa klasik hingga kontemporer
sejarah pemikiran ekonomi adam smith
sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa bani abbasiyah
sejarah pemikiran ekonomi kaum historis
sejarah pemikiran ekonomi ppt
sejarah pemikiran ekonomi pra klasik
buku sejarah pemikiran ekonomi islam euis amalia
sejarah pemikiran ekonomi islam adiwarman karim
ebook sejarah pemikiran ekonomi islam pdf
download ebook sejarah pemikiran ekonomi islam
ruang lingkup sejarah pemikiran ekonomi
sejarah pemikiran ekonomi jean baptiste say
sejarah pemikiran ekonomi joseph e stiglitz
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT IBNU SYAI’BANI
<a href="http://bit.ly/2SSnqbm"> Menghilangkan Kerutan Pada Wajah</a>
<a href="http://bit.ly/2yVvDmw"> Kenapa Kita Mendo'akan Rasulullah S.A.W</a>
<a href="http://bit.ly/2DsroD7"> Hukum Cadar Dalam Islam</a>
<a href="http://bit.ly/2SROuHI"> Penjelasan Tentang Pendapat Rebo Wekasan</a>
<a href="http://bit.ly/2OsSGdt"> HARTA MENURUT ISLAM</a>
<a href="http://bit.ly/2PfopnS"> 7 Makanan Penambah Darah Dengan Cepat</a>
<a href="http://bit.ly/2RCoWNh"> 7 Makanan Penderita Kanker Rahim</a>
<a href="http://bit.ly/2zxK008"> Info Seputar Darah Rendah</a>
<a href="http://bit.ly/2D9o1Qw"> Cara Memutihkan Wajah Pria dan Wanita Alami</a>
<a href="http://bit.ly/2Qswgen"> Apakah Rebo Wekasan Itu HARI SIAL.?</a>
<a href="http://bit.ly/2QuO3kX"> Kondisi Ekonomi Indonesia 2017</a>
</span></div>
</div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-77567676937459397542018-11-08T16:07:00.001-08:002018-11-08T16:08:37.350-08:00Kondisi Ekonomi Indonesia 2017<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<h2 style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;">Kondisi Ekonomi Indonesia 2017</span></h2>
<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtIdiMFp0dLqNV7vB9XqTuCxd2jEqW52suwkTofU_V8_4BuHTd3ebH1PFRETZPrqWGea9DfS2xhz9jaqhjyjL7GakAgHk4JCH0UzHTtmBel-KR9aLo0KQrVwxKWT_7a5GKZFylz-3I3sc/s1600/Kondisi+Ekonomi.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Kondisi Ekonomi Indonesia 2017" border="0" data-original-height="546" data-original-width="744" height="467" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtIdiMFp0dLqNV7vB9XqTuCxd2jEqW52suwkTofU_V8_4BuHTd3ebH1PFRETZPrqWGea9DfS2xhz9jaqhjyjL7GakAgHk4JCH0UzHTtmBel-KR9aLo0KQrVwxKWT_7a5GKZFylz-3I3sc/s640/Kondisi+Ekonomi.jpg" title="Kondisi Ekonomi Indonesia 2017" width="640" /></a></div>
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/kondisi-ekonomi-indonesia-2017.html">Kondisi Ekonomi Indonesia 2017</a></b> - Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menyebutkan kondisi perekonomian Indonesia pada 2017 dihadapkan berbagai tantangan yang tidak ringan dan bisa mengejutkan, baik yang datang dari eksternal maupun domestik.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hal ini disampaikan Ronald Waas dalam Sertijab Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Bambang Himawan kepada Endang Kurnia Saputra di Bengkulu, Rabu (2/10/2016).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Kondisi perekonomian global saat ini cenderung bias ke bawah, sebagai dampak pemulihan ekonomi global yang masih cenderung lambat dan tidak merata," kata Ronald.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Ekonomi dunia yang semula diproyeksikan tumbuh 3,5 persen harus dikoreksi menjadi 3 persen yang lebih rendah dibanding tahun lalu 3,1 persen.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Potensi bias ke bawah ini didorong oleh perkiraan pertumbuhan ekonomi AS yang tidak sekuat proyeksi sebelumnya, dan ekonomi Tiongkok masih mengalami perlambatan.<br />
<br />
<blockquote class="tr_bq">
Lihat Juga : <b><a href="http://www.antontasik.com/2018/04/makalah-tentang-waralaba.html">MAKALAH TENTANG WARALABA</a></b></blockquote>
</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kenaikan suku bungan Bank Sentral Amerika Serikat (Fed Fund Rate) yang diperkirakan terjadi pada Desember 2016 turut menimbulkan ketidakpastian di pasar dan mempengaruhi perkembangan ekonomi global.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Normalisasi kebijakan The Fed berpotensi memicu capital outflows, sehingga dapat menimbulkan tekanan pasar keuangan di kawasan, tak terkecuali Indonesia.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara itu tantangan domestik Indonesia diwarnai dengan pertumbuhan ekonomi yang melambat, defisit fiskal yang diperkirakan masih akan besar, utang luar negeri mengalami kenaikan, serta pertumbhan kredit yang masih rendah dengan diikuti risiko peningkatan kredit bermasalah (Non Performing Loan).</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berdasarkan laporan Indeks Daya Saing Global 2016-2017 dirilis World Economic Forum (WEF), menunjukkan daya saing Indonesia merosot dari peringkat 37 menjadi 41 dari 138 negara.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kondisi ini menunjukkan Indonesia harus lebih keras lagi untuk dapat bersaing dalam perekonomian dunia. Berkaca pada tantangan tersebut BI mencanangkan bauran kebijakan yang mengutamakan stabilitas ekonomi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Kebijakan BI senantiasa diarahkan untuk menciptakan kondisi makroekonomi yang stabil, terutama pencapaian inflasi menuju sarana yang ditetapkan, dan menunrunkan defisit transaksi berjalan.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
"Peran kantor Bank Indonesia di wilayah perwakilan sebagai mintra pemerintah semakin penting, terutama dalam memberikan masukan tentang arah kebijakan pembangunan," paparnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Lihat Juga :</div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/harta-menurut-islam-fiqih-ekonomi.html">HARTA MENURUT ISLAM</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/sumber-dana-rtrw-new.html">Sumber Dana RT/RW</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/tujuan-dan-bentuk-kebijakan-ekonomi.html">Tujuan Dan Bentuk Kebijakan Ekonomi Makro</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Keyword :</div>
<div style="border: 1px solid #eee; height: 1px; overflow: auto; padding: 10px; width: 400px;">
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
kondisi ekonomi
kondisi ekonomi indonesia
kondisi ekonomi indonesia pada awal kemerdekaan
kondisi ekonomi pada masa demokrasi liberal
kondisi ekonomi pada masa demokrasi terpimpin
kondisi ekonomi pada awal kemerdekaan
kondisi ekonomi awal kemerdekaan
kondisi ekonomi masyarakat madinah sebelum islam
kondisi ekonomi saat ini
kondisi ekonomi dunia saat ini
kondisi ekonomi di indonesia
kondisi ekonomi masyarakat arab sebelum islam
kondisi ekonomi amerika serikat
kondisi ekonomi malaysia
kondisi ekonomi turki
kondisi ekonomi 2018
kondisi ekonomi demokrasi terpimpin
kondisi ekonomi jepang
kondisi ekonomi masa demokrasi terpimpin
kondisi ekonomi yang mencerminkan keadaan di negara maju yaitu
kondisi ekonomi global 2018
kondisi ekonomi dan politik sebelum reformasi
kondisi ekonomi indonesia pasca pengakuan kedaulatan
kondisi ekonomi kerajaan kutai
kondisi ekonomi thailand
kondisi ekonomi malaysia saat ini
kondisi ekonomi dan sosial masyarakat
kondisi ekonomi kerajaan majapahit
kondisi ekonomi kerajaan sriwijaya
kondisi ekonomi kerajaan tarumanegara
kondisi ekonomi indonesia sekarang
kondisi ekonomi timor leste
kondisi ekonomi global
kondisi ekonomi orde baru
kondisi ekonomi bali
kondisi ekonomi kerajaan kediri
kondisi ekonomi myanmar
kondisi ekonomi negara asean
kondisi ekonomi pasca kemerdekaan
kondisi ekonomi singapura
kondisi ekonomi negara jepang
kondisi ekonomi sosial politik dan pendidikan negara india
kondisi ekonomi 2017
kondisi ekonomi rakyat indonesia pada masa kolonial
kondisi ekonomi rusia saat ini
kondisi ekonomi china
kondisi ekonomi hari ini
kondisi ekonomi saat ini 2018
kondisi ekonomi 2014
kondisi ekonomi 2015
kondisi ekonomi 2016
kondisi ekonomi brazil
kondisi ekonomi china saat ini
kondisi ekonomi eropa
kondisi ekonomi eropa saat ini
kondisi ekonomi global 2016
kondisi ekonomi global saat ini
kondisi ekonomi jerman
kondisi ekonomi kh abdurrahman wahid
kondisi ekonomi qatar
<a href="http://bit.ly/2SSnqbm">Menghilangkan Kerutan Pada Wajah</a>
<a href="http://bit.ly/2yVvDmw"> Kenapa Kita Mendo'akan Rasulullah S.A.W</a>
<a href="http://bit.ly/2DsroD7"> Hukum Cadar Dalam Islam</a>
<a href="http://bit.ly/2SROuHI"> Penjelasan Tentang Pendapat Rebo Wekasan</a>
<a href="http://bit.ly/2OsSGdt"> HARTA MENURUT ISLAM</a>
<a href="http://bit.ly/2PfopnS"> 7 Makanan Penambah Darah Dengan Cepat</a>
<a href="http://bit.ly/2RCoWNh"> 7 Makanan Penderita Kanker Rahim</a>
<a href="http://bit.ly/2zxK008"> Info Seputar Darah Rendah</a>
<a href="http://bit.ly/2D9o1Qw"> Cara Memutihkan Wajah Pria dan Wanita Alami</a>
<a href="http://bit.ly/2Qswgen"> Apakah Rebo Wekasan Itu HARI SIAL.?</a>
</span></div>
</div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4727187264078816568.post-69397397141152465112018-11-06T20:19:00.002-08:002018-11-08T23:30:28.793-08:00HARTA MENURUT ISLAM | Fiqih Ekonomi<h2 style="text-align: center;">
<span style="font-size: x-large;"><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/harta-menurut-islam-fiqih-ekonomi.html">HARTA</a> (مال)</span></h2>
<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixXAMxWQXHSar2oXIry0Xp-WzYFXJrT2mIxyVivABbJh3Y81O9YNHnTvX3QmuaMwgutIwUue-TKYa-Bvdo9_0gd-0UVIcRhv-PdZlEC0Fb-HbDB87Wgv_bBeC899xOZwjNj95zkCcnWDI/s1600/Harta+dalam+Islam.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="HARTA MENURUT ISLAM | Fiqih Ekonomi" border="0" data-original-height="350" data-original-width="498" height="448" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixXAMxWQXHSar2oXIry0Xp-WzYFXJrT2mIxyVivABbJh3Y81O9YNHnTvX3QmuaMwgutIwUue-TKYa-Bvdo9_0gd-0UVIcRhv-PdZlEC0Fb-HbDB87Wgv_bBeC899xOZwjNj95zkCcnWDI/s640/Harta+dalam+Islam.jpg" title="HARTA MENURUT ISLAM | Fiqih Ekonomi" width="640" /></a></div>
<br /></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><div style="font-size: medium; font-weight: 400;">
<blockquote class="tr_bq">
<b>Lihat Juga :</b><br />
<ul>
<li><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/harta-menurut-islam-fiqih-ekonomi.html">HARTA MENURUT ISLAM</a></b></li>
</ul>
<ul>
<li><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/jensi-harta-dalam-islam.html">Jenis Harta Dalam Islam</a></b></li>
</ul>
<ul>
<li><b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/ayat-ayat-tentang-harta.html">Ayat-Ayat Tentang Harta</a></b></li>
</ul>
</blockquote>
</div>
<div style="font-size: medium; font-weight: 400;">
</div>
</span></h3>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;"><br /></span></div>
<h3 style="text-align: justify;">
<span style="font-size: large;">Pengertian Harta</span></h3>
<div style="text-align: justify;">
<b>Secara Bahasa:</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/harta-menurut-islam-fiqih-ekonomi.html">Harta</a></b> dalam bahasa arab disebut Maal (مال) yang berasal dari kata مال - يميل - ميلا yang berarti condong, cenderung, dan miring. Sesuatu yang dimiliki oleh seseorang individu atau kumpulan manusia seperti barang berharga, barang perniagaan, aset tetap, uang atau hewan. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam al-Qur’an kata “maal” dengan segala bentuknya disebut 86 kali. 25 kali dalam tunggal مال (maal) dan 61 kali dalam bentuk jama’ أموال (amwal) serta diidhofahkan (disandarkan) kepada kata ganti jama’. à ini menunjukkan isyarat bahwa fungsi harta adalah sosial.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Hanya 6 kali kata maal (<a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/harta-menurut-islam-fiqih-ekonomi.html">harta</a>) dalam bentuk tunggal yang disandarkan kepada tunggal personal ketiga ماله (maaluhu=hartanya). Dan dari 6 kali itu, hanya satu kali yang bersifat pujian, yaitu dalam surat al-Lail: 18, yakni Abu bakar yang rela menderakan hartanya untuk membebaskan Bilal bin Rabah</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>الَّذِي يُؤْتِي مَالَهُ يَتَزَكَّى </b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>“yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya”</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dari jumlah kata maal yang disebutkan al-Quran sebanyak 86 kali, hanya satu kali yang berisi pujian dari Allah. Ini memberi pelajaran bahwa kecenderungan harta membuat miring, menyeleweng, jauh lebih dominan daripada harta membuat manusia berbuat baik. Atau dengan kata lain sedikit sekali orang yang dapat bertahan dengan kebenaran dan kebaikan jika digoda dengan harta.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Secara Istilah:</b></div>
<div style="text-align: justify;">
Imam Hanafiyah :</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>ما يميل اليه طبع الانسان ويمكن ادخاره الى وقت الحاجة </b></span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>"Sesuatu yang digandrungi tabiat manusia dan memungkinkan untuk disimpan hingga dibutuhkan"</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Pendapat Ulama Lainnya:</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>ما يميل اليه الطبع ويجرى فيه البذل والمنع</b></span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>"Sesuatu yang diinginkan manusia berdasarkan tabiatnya, baik manusia itu akan memberikannya atau menyimpannya"</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<span style="font-size: large;"><b>كلّ عين ذات قيمة مادّيّة متداولة بين الناس</b></span></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<i>"Segala zat yang berharga, bersifat materi yang berputar di antara manusia"</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Ibn Abidin, fuqaha mazhab Hanafi</b> menafsirkan harta sebagai:</div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Sesuatu yang manusia membutuhkannya secara fitrah dan ia merupakan sesuatu yang boleh disimpan untuk digunakan apabila diperlukan.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Imam al-Syafie</b> pula berpendapat harta sebagai:</div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Sesuatu yang berharga dan hendaklah diganti atau dibayar gantirugi apabila mengalami kerusakan atau musnah.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Dr. Abdul Karim Zaidan</b> mendefinisikan harta sebagai:</div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Sesuatu yang boleh dimiliki atau akan dimiliki di masa depan dan merupakan sesuatu yang bermanfaat bagi manusia. </i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Al-Zarqa, salah seorang fuqaha Hanafi </b>dalam mendefinisikan harta:</div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Mengambil adat kebiasaan masyarakat umum untuk menentukan sesuatu itu sebagai harta atau tidak. Apa saja yang dianggap berguna dan bernilai pada pandangan masyarakat adalah tergolong sebagai harta. </i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Dr.Wahbah al-Zuhaili </b>berpendapat harta ialah:</div>
<div style="text-align: justify;">
<i>Sesuatu yang diperlukan dan mampu dimiliki oleh manusia baik dalam bentuk benda (`ain) atau faedah (manfaat) contohnya kendaraan, bangunan, pakaian, saham dan sebagainya.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Hasbi Ash Shiddieqy </b>: <i>"nama bagi selain manusia, dapat dikelola, dimiliki, diperjualbelikan dan berharga".</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Mayoritas ulama </b>mendefinsikan <i>Maal adalah segala sesuatu yang dapat dan boleh diambil manfaatnya, atau berpotensi bermanfaat, baik berupa barang, jasa, piutang maupun hak</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Dr. Rozalinda</b> menyatakan bahwa sesuatu dikatakan harta apabila memenuhi unsur ; <i>bernilai, dapat dipelihara dan disimpan dan dapat dimanfaatkan menurut kebiasaan dan manusia cenderung kepadanya.</i></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Terima Kasih.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Lihat Juga :</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/sumber-dana-rtrw-new.html">Sumber Dana RT/RW</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/tujuan-dan-bentuk-kebijakan-ekonomi.html">Tujuan Dan Bentuk Kebijakan Ekonomi Makro</a></b><br />
<b><a href="https://planetekonomi.blogspot.com/2018/11/makalah-pengantar-ilmu-ekonomi-doc.html">Makalah Pengantar Ilmu Ekonomi</a></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Keyword :</b></div>
<div style="border: 1px solid #eee; height: 1px; overflow: auto; padding: 10px; width: 400px;">
<div style="text-align: justify;">
status harta dalam islam
makalah harta dalam islam
pertanyaan harta dalam islam
harta dalam islam pdf
ujian harta dalam islam
pengertian harta dalam islam
mengumpulkan harta dalam islam
kepemilikan harta dalam islam
status harta dalam islam
makalah harta dalam islam
pertanyaan harta dalam islam
harta dalam islam pdf
ujian harta dalam islam
pengertian harta dalam islam
mengumpulkan harta dalam islam
kepemilikan harta dalam islam
status harta dalam islam
makalah harta dalam islam
pertanyaan harta dalam islam
harta dalam islam pdf
ujian harta dalam islam
pengertian harta dalam islam
mengumpulkan harta dalam islam
kepemilikan harta dalam islam
status harta dalam islam
makalah harta dalam islam
pertanyaan harta dalam islam
harta dalam islam pdf
ujian harta dalam islam
pengertian harta dalam islam
mengumpulkan harta dalam islam
kepemilikan harta dalam islam
status harta dalam islam
makalah harta dalam islam
pertanyaan harta dalam islam
harta dalam islam pdf
ujian harta dalam islam
pengertian harta dalam islam
mengumpulkan harta dalam islam
kepemilikan harta dalam islam
status harta dalam islam
makalah harta dalam islam
pertanyaan harta dalam islam
harta dalam islam pdf
ujian harta dalam islam
pengertian harta dalam islam
mengumpulkan harta dalam islam
kepemilikan harta dalam islam
harta dalam islam
agihan harta dalam islam
apa itu harta dalam islam
apa yang dimaksud harta dalam islam
artikel harta dalam islam
asal usul harta dalam islam
aturan zakat harta dalam islam
bab harta dalam islam
bahaya harta dalam islam
bentuk harta dalam islam
buku harta dalam islam
cara memelihara harta dalam islam
cara memiliki harta dalam islam
cara pembahagian harta dalam islam
cara pemilikan harta dalam islam
cara pengagihan harta dalam islam
cara pengurusan harta dalam islam
cinta harta dalam islam
ciri harta dalam islam
contoh menjaga harta dalam islam
dalil tentang harta dalam islam
falsafah pemilikan harta dalam islam
filosofi harta dalam islam
fiqh muamalah harta dalam islam
fungsi harta dalam ekonomi islam
fungsi harta dalam islam
fungsi kedudukan harta dalam islam
fungsi sosial harta dalam islam
galakan memiliki harta dalam islam
hadits tentang harta dalam islam
hak milik harta dalam islam
hakikat harta dalam islam ppt
harta anak yatim dalam islam
harta banyak dalam islam
harta bawaan dalam hukum islam
harta bawaan dalam islam
harta bawaan dalam waris islam
harta benda dalam islam
harta bersama dalam hukum islam
harta bersama dalam islam
harta bersama dalam perkawinan islam
harta bersama dalam waris islam
harta cerai dalam islam
harta dalam agama islam
harta dalam bisnis islam
harta dalam ekonomi islam
harta dalam hukum islam
harta dalam hukum waris islam
harta dalam islam adalah
harta dalam islam pdf
harta dalam islam ppt
harta dalam kepemilikan islam
harta dalam konsep islam
harta dalam pandangan ekonomi islam
harta dalam perspektif ekonomi islam
harta dalam rumah tangga menurut islam
harta dalam teologi islam
harta dalam tinjauan islam
harta dan jabatan dalam islam
harta dan uang dalam islam
harta fai dalam islam
harta gono gini dalam islam adakah
harta gono gini dalam waris islam
harta hibah dalam islam
harta intelek dalam islam
harta istri bekerja dalam islam
harta istri dalam islam
harta menurut agama islam
harta menurut ekonomi islam
harta menurut hukum islam
harta menurut islam adalah
harta menurut syariat islam
harta pusaka dalam islam
harta rampasan dalam islam
harta rampasan perang dalam islam disebut
harta riba dalam islam
harta rumah tangga dalam islam
harta sepencarian dalam islam
harta suami dalam islam
harta suami dan istri dalam islam
harta suami istri dalam islam
harta tahta wanita dalam islam
harta wakaf dalam islam
harta wanita dalam islam
harta waris dalam hukum islam
harta warisan dalam islam
harta warisan menurut islam adalah
harta yang berkah dalam islam
harta yang halal dalam islam
harta yang paling berharga dalam islam
hukum harta pusaka dalam islam
hukum harta temuan dalam islam
hukum riya harta dalam islam
hukum zakat harta dalam islam
ilmu dan harta dalam islam
istilah menjaga harta dalam islam
jelaskan filosofi harta dalam islam
jelaskan kedudukan harta dalam islam
jenis harta dalam islam
jenis jenis harta dalam islam pdf
jenis zakat harta dalam islam
jihad harta dalam islam
jurnal harta dalam islam
jurnal kepemilikan harta dalam islam
jurnal konsep harta dalam islam
kaedah pemeliharaan harta dalam ekonomi islam
kategori harta dalam islam
kedudukan harta dalam ekonomi islam
kedudukan harta dalam islam
kedudukan harta dalam perkawinan islam
kedudukan harta istri dalam islam
kepentingan harta dalam islam
kepentingan menjaga harta dalam islam
kesimpulan harta dalam islam
konsep harta dalam ekonomi islam
konsep harta dalam islam adalah
konsep harta sepencarian dalam islam
konsep kepemilikan harta dalam islam
konsep pengurusan harta dalam islam
landasan hukum harta dalam islam
larangan menimbun harta dalam islam
larangan menumpuk harta dalam islam
latar belakang konsep harta dalam islam
macam macam harta dalam waris islam
makalah harta dalam tinjauan islam
maksud harta dalam islam
maksud harta sepencarian dalam islam
maksud pembagian harta dalam islam
materi harta dalam islam pdf
memelihara harta benda dalam islam
memelihara harta dalam islam
memiliki harta dalam islam
mengejar harta dalam islam
mengumpul harta dalam islam
pembagian harta dalam agama islam
pembagian harta dalam hukum islam
pembagian harta waris dalam islam lengkap
pembahagian harta dalam islam
pemilikan harta dalam ekonomi islam
pemilikan harta dalam islam
pemilikan harta dalam tamadun islam
pengertian harta dalam ekonomi islam
pengertian harta dalam konsep islam
pengurusan harta dalam islam
peranan harta dalam muamalah islam
perbedaan ilmu dan harta dalam islam
perhitungan zakat harta dalam islam
perjanjian pisah harta dalam hukum islam
perpindahan kepemilikan harta dalam islam yang dibenarkan
pertanyaan untuk harta dalam islam
pewarisan harta dalam islam
resume konsep harta dalam islam
riya harta dalam islam
ruang lingkup harta dalam islam
sebab mencari harta dalam islam
sombong harta dalam islam
status harta dalam islam
syarat harta dalam islam
syarat mencari harta dalam islam
tanggung jawab pemilik harta dalam islam
tujuan kepemilikan harta dalam islam
tuntutan mencari harta dalam islam
ujian harta dalam islam
unsur harta dalam islam
wasiat harta dalam islam
zakat harta dalam fiqih islam diistilahkan dengan
zakat harta dalam islam
zakat harta dalam istilah fiqih islam diistilahkan dengan
zakat harta temuan dalam islam
3 kategori harta dalam islam
3 konsep harta dalam islam
4 cara memperoleh harta dalam islam
4 cara pemilikan harta dalam islam
5 kedudukan harta dalam islam
9 macam pengeluaran harta dalam islam
<span style="font-family: "arial" , "helvetica" , sans-serif;">
<a href="http://bit.ly/2Oog4sH"> Cara Membuat Wajah Putih Bersih Secara Alami</a>
<a href="http://bit.ly/2PgrjJ7"> Pengertian, Gejala dan Penyebab Penyakit Gula</a>
<a href="http://bit.ly/2yVKpd2"> Obat Kanker Serviks (Rahim) Tanpa Operasi</a>
<a href="http://bit.ly/2yWjVrV"> Penyakit Kejang (Epilepsi)</a>
<a href="http://bit.ly/2QmAc09"> Download Lagu Buruh Tani Mahasiswa</a>
<a href="http://bit.ly/2REQp0U"> Download Mars BKPRMI </a>
<a href="http://bit.ly/2JJatML"> Download Lagu Nasyid Devotees - Kekasih</a>
<a href="http://bit.ly/2SNbtUh"> Shalawat Adalah Ibadah Terdahsyat</a>
<a href="http://bit.ly/2JGBiRD"> Menambah Subcribers Youtube termudah</a>
<a href="http://bit.ly/2D1gALb"> Sumber Dana RT/RW | New</a>
<a href="http://bit.ly/2SROuHI"> Penjelasan Tentang Pendapat Rebo Wekasan</a>
<a href="http://bit.ly/2SSnqbm"> Menghilangkan Kerutan Pada Wajah</a>
<a href="http://bit.ly/2yVvDmw"> Kenapa Kita Mendo'akan Rasulullah S.A.W</a>
<a href="http://bit.ly/2DsroD7"> Hukum Cadar Dalam Islam</a>
</span></div>
</div>
Unknownnoreply@blogger.com0