HUTANG LUAR NEGERI DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Pembangunan ekonomi suatu negara di satu sisi memerlukan dana yang relatif besar. Sementara di sisi lain, usaha pengerahan dana untuk membiayai pembangunan tersebut menghadapi kendala. Pokok persoalannya adalah kesulitan dalam pembentukan modal baik yang bersumber dari penerimaan pemerintah yang berasal dari ekspor barang ke luar negeri maupun dari masyarakat melalui instrumen pajak dan instrumen lembaga-lembaga keuangan.
Secara umum usaha pengerahan modal dari masyarakat dapat berupa pengerahan dari
dalam negeri dan pengerahan modal yang bersumber dari luar negeri.
Pengklasifikasian ini didasarkan pada sumber modal yang dapat digunakan dalam
pembangunan. Sukirno (2002) mengatakan pengerahan modal yang bersumber dari
dalam negeri berasal dari 3 (tiga) sumber utama, yaitu: Pertama, tabungan sukarela
masyarakat. Kedua, tabungan pemerintah. Ketiga, tabungan paksa.
Namun usaha pengerahan modal melalui ke tiga sumber ini di sebagian besar negaranegara yang sedang berkembang relatif mengalami kesulitan. Tabungan sukarela
masyarakat yang dipercayakan pada lembaga lembaga keuangan masih relatif sedikit
dibandingkan dengan besarnya dana yang dibutuhkan untuk membiayai
pembangunan. Selain pola pikir masyarakat yang masih tradisional, adanya ketakutan
akibat kepercayaan masyarakat yang kurang terhadap lembaga keuangan yang dipicu
oleh manajemen perbankan yang salah dari pengelola bank dengan mengalirkan dana
ke pihak ke tiga untuk membiayai sektor-sektor yang kurang produktif dan
mengalirkan ke usaha kelompok sendiri, merupakan sebagian dari penyebab utama
ketidakmampuan lembaga keuangan menghimpun dana dari masyarakat.
Meskipun tingkat tabungan sektor swasta terus meningkat, tetapi kenyataannya
peningkatan tabungan itu sendiri belum mampu untuk memenuhi kebutuhan investasi
swasta, sehingga terjadi kesenjangan yang semakin melebar antara tabungan dan
investasi. Sementara itu pengerahan modal melalui tabungan pemerintah masih belum
bisa diandalkan sepenuhnya, walaupun penerimaan pemerintah melalui sektor
perpajakan dan sumber-sumber lainnya lebih besar dibandingkan investasi
pemerintah, namun secara nasional terjadi kesenjangan yang terus melebar antara
tabungan dengan investasi, melebarnya kesenjangan ini secara tidak langsung
menunjukkan pesatnya pertumbuhan investasi domestic yang tidak dapat diimbangi
oleh kemampuan perekonomian dalam mengakumulasikan tabungan nasional. Secara
teoritis, kesenjangan antara tabungan dan investasi inilah kemudian ditutup dengan
bantuan luar negeri (utang luar negeri).
Sementara itu, di sektor pajak, meskipun menjadi sektor andalan penerimaan
pemerintah di luar minyak dan gas, pemasukannya bagi kas Negara masih belum
maksimal bila dibandingkan dengan potensi wajib pajak, baik perorangan maupun
badan usaha yang ada.
Walaupun terjadi pertumbuhan penerimaan pajak sejalan dengan membaiknya
pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh usaha intensifikasi serta ekstensifikasi, tetapi haruslah diakui bahwa penerimaan dari sektor ini sebenarnya masih dapat
ditingkatkan lagi. Kebijaksanaan pengerahan dana melalui sektor pajak sering kali
menimbulkan dilema. Di satu sisi, kebijaksanaan perpajakan yang ekspansif akan
mempertinggi penerimaan pemerintah. Sedangkan di sisi lain, kebijaksanaan untuk
mengumpulkan lebih banyak pendapatan dari sektor pajak akan mengurangi
kegairahan masyarakat untuk menabung dan melakukan penanaman modal.
Alternatif lain untuk pengerahan dana bagi pembagunan di luar utang luar negeri adalah melalui penerapan kebijaksanaan anggaran belanja negara secara defisit. Prinsip dasar penerapan kebijaksanaan ini adalah efisiensi di semua aktivitas pembangunan. Meskipun mudah dalam pelaksanaannya, namun sebagian besar negara yang mengalami kesulitan modal enggan untuk melakukannya. Selain beresiko bagi pertumbuhan ekonomi, kebijaksanaan anggaran defisit dapat menimbulkan masalah inflasi di luar batas kewajaran.
Alternatif lain untuk pengerahan dana bagi pembagunan di luar utang luar negeri adalah melalui penerapan kebijaksanaan anggaran belanja negara secara defisit. Prinsip dasar penerapan kebijaksanaan ini adalah efisiensi di semua aktivitas pembangunan. Meskipun mudah dalam pelaksanaannya, namun sebagian besar negara yang mengalami kesulitan modal enggan untuk melakukannya. Selain beresiko bagi pertumbuhan ekonomi, kebijaksanaan anggaran defisit dapat menimbulkan masalah inflasi di luar batas kewajaran.
Referensi :
ROWLAND B. F. PASARIBU (Bab 12) Hutang Luar Negeri & Pembiayaan Pembangunan Di INDONESIA Halaman : 353
Lihat Juga :
Keyword :
utang luar negeri dan pembiayaan pembangunan di indonesia, utang luar negeri dan pembiayaan pembangunan indonesia, utang luar negeri, utang luar negeri indonesia, utang luar negeri indonesia 2018, pinjaman dari luar negeri untuk perorangan, utang luar negeri indonesia 2017, pinjaman luar negeri untuk pribadi, utang luar negeri adalah, utang luar negeri indonesia dari tahun ke tahun, data utang luar negeri indonesia 5 tahun terakhir, grafik utang luar negeri indonesia, utang luar negeri indonesia 2014, utang luar negeri pdf, pinjaman luar negeri untuk perorangan
No comments:
Post a Comment