Pengertian Istishna’ | Ekonomi Syariah - Belajar Ekonomi

Mencari, Menggali dan Memberi.

Monday, October 29, 2018

Pengertian Istishna’ | Ekonomi Syariah

Pengertian Istishna’ | Ekonomi Syariah

Pengertian Istishna’

Transaksi istishna’ ini hukumnya boleh(jawaz) dan telah dilakukan oleh masyarakat muslim sejak awal masa tanpa ada pihak (ulama) yang mengingkarinya. Dalam fatwa DSN-MUI, dijelaskan bahwa jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (pembeli, mustahi’) dan penjual (pembuat, shani’)

Pada dasarnya, pembiayaan istishna’ merupakan transaksi jual beli cicilan pula seperti transaksi murabahah muajjal. Namun, berbeda dengan jual beli murabahah di mana barang diserahkan di muka sedangkan uangnya di bayar cicilan, dalam jual beli istishna’ barang diserahkan di belakang, walaupun uangnya sama-sama di bayar secara cicilan.

Dengan demikian, metode pembayaran pada jual beli murabahah muajjal sama pesis dengan metode pembayaran dalam jual beli istishna’, yakni sama-sama dengan sistem angsuran(installment). Satu-satunya hal yang membedakan antara keduanya adalah waktu penyerahan barangnya. Dalam murabahah muajjal, barang di serahkan di muka, sedangkan dalam istishna’ barang di serahkan di belakang, yakni pada akhir periode pembiayaan. Hal ini terjadi, karena biasanya barangnya belum di buat/belum wujud.[1]

Seperti halnya praktik salaam, secara praktis pelaksanaan kegiatan istishna’ dalam perbankan syariah cenderung dilakukan dalam format istishna’ paralel. Hal ini dapat di pahami karena pertama, kegiatan istishna’ oleh bank syariah merupakan akibat dari adanya permintaan barang tertentu oleh nasabah, dan kedua bank syariah bukanlah produsen dari barang dimaksud. Secara umum tahapan praktik istishna’(dan istishna’ paralel) di perbankan syariah adalah sama dengan tahapan praktik salam. Perbedaannya terletak pada car pembayaran yang tidak di lakukan secara sekaligus, tetapi dilakukan secara bertahap (angsuran).

Dari hasil telaahan atas Standar Operasi Prosedur produk istisna’, terdapat beberapa hal yang dapat di cermati lebih jauh, yaitu :
  1. Secara umum pemahaman bank syariah terhadap akad istishna’ adalah berkaitan dengan pembelian suatu benda yang memiliki nilai besar dan di produksi secara bertahap, misalnya, bangunan, pesawat terbang, dan sebagainya.
  2. Sama halnya dengan praktik salam, praktik akad istishna’ di bank syariah hampir selalu dilakukan dalam format istishna’ paralel. Dengan demikian praktik istishna’ di perbankan syariah lebih terorientasi pada upaya pencarian marjin antara harga akad I dan akad II.
  3. Sama halnya dengan praktik salam, praktik istishna’ di industri perbankan syariah lebih mencerminkan kegiatan utang piutang (penyediaan dana) dari pada kegiatan jual beli. Implikasinya adalah pengakuan piutang istishna’ lebih mencerminkan piutang uang (sebagai akibat kegiatan penyediaan dana) dari pada piutang barang (sebagai akibat kegiatan penyediaan dana) dari pada piutang barang (sebagai akibat kegiatan jual beli).[2]

[1] Adiwarman karim, BANK ISLAM analisis fiqih dan keuangan,PT Raja Grafindo, Jakarta, 2006, hlm 125.
[2] Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah, Rajawali pers, Jakarta, 2013, hlm 227.

Lihat Juga :

Keyword :
pengertian istishna contoh transaksi istishna contoh soal istishna pengertian pembiayaan musyarakah pengertian investasi musyarakah pengertian musyarakah dan mudharabah pengertian musyarakah mudharabah dan murabahah pengertian istishna dalam perbankan syariah pengertian istishna contoh transaksi istishna contoh soal istishna pengertian pembiayaan musyarakah pengertian investasi musyarakah pengertian musyarakah dan mudharabah pengertian musyarakah mudharabah dan murabahah pengertian istishna dalam perbankan syariah pengertian istishna contoh transaksi istishna contoh soal istishna pengertian pembiayaan musyarakah pengertian investasi musyarakah pengertian musyarakah dan mudharabah pengertian musyarakah mudharabah dan murabahah pengertian istishna dalam perbankan syariah pengertian istishna menurut para ahli pengertian istishna dan contohnya contoh akad istishna makalah istishna akad istishna adalah jenis akad istishna dasar hukum istishna makalah istishna pdf contoh transaksi istishna contoh soal istishna pengertian pembiayaan musyarakah pengertian investasi musyarakah pengertian musyarakah dan mudharabah pengertian musyarakah mudharabah dan murabahah pengertian istishna dalam perbankan syariah pengertian istishna menurut para ahli pengertian istishna dan contohnya contoh akad istishna makalah istishna akad istishna adalah jenis akad istishna dasar hukum istishna makalah istishna pdf contoh transaksi istishna contoh soal istishna pengertian pembiayaan musyarakah pengertian investasi musyarakah pengertian musyarakah dan mudharabah pengertian musyarakah mudharabah dan murabahah pengertian istishna dalam perbankan syariah pengertian istishna menurut para ahli pengertian istishna dan contohnya contoh akad istishna makalah istishna akad istishna adalah jenis akad istishna dasar hukum istishna makalah istishna pdf Cream Pencerah Wajah Remaja Aman Produk Untuk Kulit Kusam dan Hitam Alami 6 Gejala Penyakit Kelenjar Getah Bening Budaya Politik Dalam Bernegara SKILL Cristiano Ronaldo 2005/2006 SEJARAH AKUNTANSI

No comments:

Post a Comment