Belajar Ekonomi

Belajar Ekonomi

Mencari, Menggali dan Memberi.

Breaking

Wednesday, May 20, 2020

4 Cara Alternatif Mengatasi Kesenjangan Sosial Ekonomi di Indonesia

May 20, 2020 2
4 Cara Alternatif Mengatasi Kesenjangan Sosial Ekonomi di Indonesia
4 Cara Alternatif Mengatasi Kesejangan Sosial di Indonesia

Judul Asli : Membangun Modal Insani, Mengatasi Kesenjangan - Haryo Aswicahyono

Dalam tulisan ini, saya ingin membahas tentang kebijakan pendidikan nasional, khususnya untuk Pendidikan Tinggi.  Untuk setiap kebijakan kita perlu bertanya apa tujuan dari kebijakan tersebut, memikirkan berbagai alternatif, dan akhirnya memilih alternatif paling optimal untuk mencapai tujuan tersebut. Di sini saya memusatkan analisis saya pada dua tujuan pendidikan tinggi (a) untuk meningkatkan modal insani dengan cara paling efiesien (b) mengurangi kesenjangan pendapatan.

Tujuan mulia ini mudah diucapkan, namun tentu saja tidak mudah untuk dicapai. Pertama pendidikan tinggi yang bermutu itu mahal, sementara dana yg tersedia terbatas dan diperlukan juga untuk tujuan tujuan mulia lainnya seperti meningkatkan kesehatan penduduk. Jadi pertanyaan pertama yg harus dijawab adalah bagaimana membiayai pendidikan tinggi yang mahal tersebut. Kedua, masalah klasik adanya kemungkinan trade-off jika tujuan yang ingin dicapai lebih dari satu. Terkait dengan ini, pertanyaan yang harus dijawab adalah model pembiayaan seperti apa yang bisa mencapai dua tujuan mulia tersebut sekaligus?

Modal pembiayaan paling umum untuk pendidikan tinggi adalah melalui sistim perpajakan. Dalam sistim ini mereka yang memutuskan melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi mendapat pedidikan murah karena disubsidi, atau bahkan gratis. Semua pembayar pajak membiayai pendidikan sebagian kecil penduduk yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Di sini kita langsung dihadapkan pada pertanyaan tentang kemampuan sistim ini mencapai tujuan kedua - mengurangi kesenjangan. Berbeda dengan pendidikan dasar dan menengah yang sifatnya wajib. Melanjutkan ke pendidikan tinggi adalah pilihan. Untuk pendidikan dasar dan menengah, semua warga menanggung pendidikan itu melalui pajak atau biaya oportunitas karena pengeluaran tersebut tidak bisa digelar di tujuan lain. Namun karena sifatnya universal, semua rumah tangga menikmati apa yang mereka bayarkan. Sementara untuk pendidikan tinggi semua membayar untuk sebagian kecil penduduk yang beruntung diterima di perguruan tinggi.

Bahkan sistim ini cenderung menciptakan reverse redistribution. Yang memilih melanjutkan ke PT tidak bekerja selama beberapa tahun dan setelahnya menjadi tenaga kerja terdidik dengan pendapatan yang jauh lebih tinggi dibanding mereka yang hanya menyelesaikan pendidikan menengah. Sementara yang membayar pendidikan itu termasuk, bahkan mungkin sebagian terbesar, mereka yang memutuskan tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Jika ditotal pendapat seumur hidup mereka yang mampu menjadi tenaga kerja terdidik tentu lebih tinggi dari pendapatan seumur hidup mereka yang membiayai pendidikan tersebut. Jadi ex-post, sistim ini tidak mampu mencapai tujuan kedua, bahkan cenderung menciptakan (ex-post) reverse redistribution

Hasil penelitian empiris juga menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi memberikan manfaat sosial yg jauh lebih kecil dibanding manfaat pribadinya yaitu upah tinggi yang dinikmati setelah lulus kuliah. Sebaliknya pendidikan dasar dan menengah memberikan manfaat sosial yang jauh lebih besar dari manfaat pribadinya. Karena manfaat pribadi pendidikan tinggi besar, maka wajar jika mereka yang ingin melanjutkan perguruan tinggi membiayai pendidikannya sendiri.

Bagaimana mereka yang memutuskan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi ini membiayai pendidikan mereka? salah satu alternatif adalah berutang, toh nanti akan bisa membayar kembali utang tersebut setelah lulus kuliah. Alternatif ini bisa mencapai tujuan pertama, secara efisien meningkatkan modal insani. Alternatif ini juga tidak menimbulkan redistribusi sungsang, tetapi lagi-lagi, alternatif ini tidak akan mencapai tujuan kedua, tujuan pemerataan.

Pertama, akses ke lembaga perbankan tidak sempurna, kemungkinan besar hanya yang kaya yang akan mampu menikmati ini. Kedua, berbeda dengan investasi di modal fisikal, ada kolateral yang bisa dijaminkan yaitu modal fisik itu sendiri. Sebaliknya modal insani sifatnya nirwujud, jadi tidak ada kolateral setara dengan penanaman modal fisikal, kecuali kita mengijinkan perbudakan. Karena alasan tidak adanya kolateral ini, pihak perbankan enggan untuk memberi pinjaman seperti ini. Ketiga, ada perbedaan antara orang miskin dan orang kaya dalam resiko yang dihadapi ketika berutang. Jika setelah lulus, yang miskin gagal mendapat pekerjaan dengan upah yang memadai, mereka akan terjerat utang yang makin memiskinkan. Sebaliknya orang kaya sedikit banyak memiliki "asuransi" terhadap resiko tersebut. Secara ex-ante, sistim ini sudah tidak adil.  Singkat kata menyerahkan sepenuhnya pembiayaan pendidikan melalui mekanisme pasar tidak akan mencapai tujuan kebijakan pendidikan tinggi.

Alternatif ketiga pemerintah yang memberi utang ke mereka yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Setelah lulus mereka membayar kembali utang tersebut dengan bunga yang mungkin disubsidi. Alternatif ini memecahkan masalah akses, karena yang memutuskan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi otomatis mendapat akses yang mudah dan sama. Alternatif ini juga tidak menimbulkan efek redistribusi sungsang, karena pada dasarnya mereka membiayai pendidikannya sendiri. Namun kembali sistim ini tidak memcahkan perbedaan resiko yang dihadapi orang kaya vs orang miskin. Insentif untuk berutang ke pemerintah lebih besar bagi yang kaya dibanding yang miskin karena perbedaan sumber daya untuk mengatasi resiko gagal bayar.

Alternatif terakhir pajak sarjana. Di sini, pemerintah sepenuhnya menanggung biaya pendidikan semua mahasiswa. Setelah lulus, pemerintah memungut pajak ekstra setelah mahasiswa tersebut bekerja dan mencapai tingkat pendapatan tertentu. Ditambah lagi, sarjana yang gagal mencapai tingkat pendapatan tertentu tidak dikenakan pajak ekstra ini.

Sistim ini walau tidak sepenuhnya sempurna, namun memenuhi tujuan yang disampaikan di awal tulisan. Pertama, sistim ini efisien karena setiap orang memutuskan dan menghitung sendiri untung rugi keputusan menanam modal insani bagi dirinya sendiri. Kedua, sistim ini tidak menimbulkan redistribusi sungsang seperti di sistim tradisonal pembiayaan melalalui pajak umum. Di sini mahasiswa pada dasarnya membiayai dirinya sendiri, pemerintah mengatasi masalah antar waktu dengan menalangi biaya pendidikan. Ketiga, sistim ini membuka akses yang sama bagi semua baik yang kaya maupun yang miskin. Keempat, karena resiko kegagalan mencapai pendapatan yang memadai setelah lulus ditanggung oleh pemerintah (atau oleh sarjana yang sukses) maka sistim ini memberi insentif yang sama bagi yang miskin maupun yang kaya. Tidak ada hambatan ex-ante di sini.

Lihat Juga :

Keyword :
mengatasi kesenjangan sosial mengatasi kesenjangan ekonomi mengatasi kesenjangan sosial ekonomi mengatasi kesenjangan budaya mengatasi kesenjangan pendidikan mengatasi kesenjangan sosial di indonesia mengatasi kesenjangan sosial dengan kearifan lokal mengatasi kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat mengatasi kesenjangan pendapatan cara mengatasi kesenjangan antara si kaya dan si miskin cara mengatasi kesenjangan antar daerah cara mengatasi kesenjangan antar wilayah cara mengatasi kesenjangan anggaran upaya mengatasi kesenjangan antara wanita dan pria dalam masyarakat dan olahraga cara mengatasi kesenjangan pembangunan antar wilayah upaya mengatasi kesenjangan sosial akibat globalisasi cara mengatasi kesenjangan budaya upaya mengatasi kesenjangan budaya cara mengatasi kesenjangan sosial brainly bagaimana mengatasi kesenjangan sosial bagaimana mengatasi kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat upaya mengatasi kesenjangan sosial brainly bagaimana mengatasi kesenjangan ekonomi di masyarakat cara mengatasi kesenjangan sosial cara mengatasi kesenjangan ekonomi cara mengatasi kesenjangan sosial ekonomi cara mengatasi kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat cara mengatasi kesenjangan ekonomi di masyarakat cara mengatasi kesenjangan pendapatan cara mengatasi kesenjangan sosial di indonesia cara mengatasi kesenjangan upaya mengatasi kesenjangan cara mengatasi kesenjangan digital cara mengatasi kesenjangan distribusi pendapatan cara mengatasi kesenjangan di indonesia upaya mengatasi kesenjangan digital bagaimana cara mengatasi kesenjangan distribusi pendapatan mengatasi kemiskinan dan kesenjangan upaya mengatasi kesenjangan ekonomi cara mengatasi kesenjangan ekonomi masyarakat solusi mengatasi kesenjangan ekonomi cara mengatasi kesenjangan ekonomi di indonesia faktor mengatasi kesenjangan sosial cara mengatasi kesenjangan gender upaya mengatasi kesenjangan gender bagaimana upaya mengatasi kesenjangan gender dalam keberagaman masyarakat indonesia cara mengatasi kesenjangan hukum cara mengatasi kesenjangan informasi upaya mengatasi kesenjangan informasi mengatasi kesenjangan komunikasi cara mengatasi kesenjangan kebudayaan cara mengatasi kesenjangan si kaya dan si miskin mengatasi masalah kesenjangan sosial yang terjadi di indonesia mengatasi masalah kesenjangan sosial solusi mengatasi kesenjangan materi perkuliahan kwu dengan masalah ekonomi riil cara mengatasi masalah kesenjangan sosial yang terjadi di indonesia cara mengatasi masalah kesenjangan sosial cara mengatasi masalah kesenjangan sosial ekonomi cara mengatasi masalah kesenjangan sosial di indonesia upaya mengatasi masalah kesenjangan sosial ekonomi cara mengatasi kesenjangan pada organisasi mengatasi kesenjangan pembangunan cara mengatasi kesenjangan penghasilan cara mengatasi kesenjangan pendidikan cara mengatasi kesenjangan pembangunan cara mengatasi kesenjangan pendidikan di indonesia upaya mengatasi kesenjangan sosial solusi mengatasi kesenjangan sosial cara mengatasi kesenjangan sosial di sekolah solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial upaya mengatasi kesenjangan sosial ekonomi upaya mengatasi kesenjangan sosial ekonomi adalah usaha mengatasi kesenjangan sosial untuk mengatasi kesenjangan sosial untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi upaya untuk mengatasi kesenjangan ekonomi solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi solusi untuk mengatasi kesenjangan sarana dan prasarana sekolah cara mengatasi kesenjangan wilayah cara mengatasi kesenjangan sosial yang terjadi di indonesia bagaimana cara mengatasi kesenjangan 5 cara mengatasi kesenjangan sosial Nice Information and Good Solution, Best forever. Inflasi Dalam Islam Makalah Ekonomi As-Syatibi Definisi Siklus Ekonomi Kapankah Lailatul Qadr Definisi Anoreksia Nervosa Novel Tere Liye Full ASKEP SYSTEM CA NASOFARING

Tuesday, May 19, 2020

MAKALAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM Pemikiran Ekonomi Islam Abu Ishaq Asy-Syatibi

May 19, 2020 2
MAKALAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM Pemikiran Ekonomi Islam Abu Ishaq Asy-Syatibi
MAKALAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM Studi Pemikiran Ekonomi Islam Abu Ishaq Asy-Syatibi

Download

BAB I
PENDAHULUAN
Praktik tentang ekonomi islam di Indonesia saat ini sudah banyak berkembang di lingkungan masyarakat secara laus, mulai dari bermunculannya lembaga-lembaga islam seperti lembaga keuangan perbankan maupun non-bank, dan juga menghasilkan produkproduk yang berdasarkan prinsip hukum islam. Hal ini menarik karena kajian tentang ekonomi islam sebenarnya sudah ada dan diterapkan ratusan tahun lalu. Tentu saja implementasi dari kajian tersebut sudah di sesuaikan dengan keadaan jaman sekarang sehinnga bisa diterima disetiap kalangan.

Tidak memungkinkan bahwa adanya ketidaksesuaian antara praktik ekonomi islam dengan teori ekonomi islam itu pasti terjadi, semakin banyak ilmu yang berkembang maka semakin banyak pula referensi, perdebatan, dan cabang keilmuan baru yang digunakan sebagai bahan penyempurna dan sebagai penyeimbang dengan gaya hidup yang modern. Perdebatan seputar masalah ekonomi tersebut mendorong untuk menelaah kembali sejarah Islam klasik. Dimana saat itu tradisi dan praktek ekonomi maupun perdagangan dengan landasan syari’ah telah dipraktekkan oleh Rasulullan SAW bahkan lebih luas dari itu, Rasulullah yang hidup di tengah masyarakat Arab kuno telah menanaman prinsip-prinsip etika ekonomi dan perdagangan yang berdasarkan pada prinsip Islam.

Lebih maju lagi, salah satu tokoh cendikiawan islam, Asy-Syatibi mengemukakan sebuah pemikiran tentang ekonomi islam yang masih dijadikan referensi oleh berbagai kalangan akademisi maupun praktisi ekonomi islam sampai saat ini. Asy-Syatibi memfokuskan pemikiran ekonominya terkait dengan hubungan antara maqoshid assyari’ah dengan praktik ekonomi islam sehingga bisa tercapainya tujuan dari ekonomi islam itu sendiri yaitu maslahah menuju falah. Maqashid syari’ah terdiri dari memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Maṣlaḥah merupakan esensi dari kebijakan-kebijakan Syariah, termasuk juga kebijakan dalam perekonomian. Maṣlaḥah `ammah (kemaslahatan umum) merupakan landasan dari kegiatan bermuamalah, yaitu kemaslahatan yang dibingkai secara syar‘iy, bukan semata-mata profit motive dan material rentability.2 Maqashid syari’ah dalam ekonomi Islam dan menduduki tempat yang amat penting dalam menentukan suatu hukum.

Banyak hal baru yang muncul dan belum tertera dalam fiqh dan kemudian diperjelas dengan mempertimbangkan maqashid syari’ah. Hal tersebut menjadikan maqashid sebagai jalan utama untuk menentukan hukum. Diperlukan kriteria dan standar agar bisa menentukan maqashid hingga terbebas dari hawa nafsu dan kepentingan dunia semata.

Berdasarkan pemahaman diatas, mengetahui seluk beluk maqashid syari’ah merupakan suatu keharusan bagi seorang muslim karena merupakan cerminan dalam mengevaluasi baik dari segi manfaat dan mudarat dari suatu kegiatan ekonomi dan atau kegiatan muamalah lainnya. Untuk itu dalam kesempatan ini penulis akan membahas tentang maqāṣid as-syarīah dan penerapannya dalam Ekonomi Islam.

Lihat Juga :


Keyword :
pemikiran ekonomi asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi ppt pemikiran ekonomi imam asy-syatibi pemikiran asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi ppt pemikiran ekonomi imam asy-syatibi pemikiran asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi ppt pemikiran ekonomi imam asy-syatibi pemikiran asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi ppt pemikiran ekonomi imam asy-syatibi pemikiran asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi ppt pemikiran ekonomi imam asy-syatibi pemikiran asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi ppt pemikiran ekonomi imam asy-syatibi pemikiran asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi ppt pemikiran ekonomi imam asy-syatibi pemikiran asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi ppt pemikiran ekonomi imam asy-syatibi pemikiran asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi ppt pemikiran ekonomi imam asy-syatibi pemikiran asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi ppt pemikiran ekonomi imam asy-syatibi pemikiran asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi pemikiran ekonomi asy syatibi ppt pemikiran ekonomi imam asy-syatibi pemikiran asy syatibi

DEFINISI SIKLUS EKONOMI (DOC) | BAHAS TUNTAS

May 19, 2020 0
DEFINISI SIKLUS EKONOMI (DOC) | BAHAS TUNTAS
DEFINISI SIKLUS EKONOMI | BAHAS TUNTAS
DOWNLOAD DOCUMENT

SIKLUS EKONOMI
a. Definisi siklus ekonomi
Siklus ekonomi adalah fluktuasi (gerak menaik dan menurun) redovisning yang melanda produksi lokal, pendapatan, kesempatan kerja, yang biasanya berlangsung selama 2 sampai 10 tahun, yang ditandai dengan adanya kontraksi dan ekspansi di semua sektor ekonomi.
Menurut Kusnendi (dalam Modul Makroekonomi), siklus bisnis ekonomi adalah fluktuasi pertumbuhasn ekonomi disekitar trendnya yang meliiputi masa depresi, recovery, boom, dan resesi
Siklus ekonomi dapat digambarkan sebagai gelombang naik-turun aktivitas, yang terdiri atas empat elemen. Indikator yang biasa digunakan untuk menganalisa siklus ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi atau jumlah output riil dan tingkat harga.
b. Elemen Siklus ekonomi
Siklus ekonomi dapat digambarkan sebagai gelombang naik – turunnya aktivitas ekonomi, yang terdiri atas empat elemen :
1. Gerakan Menaik (Upturn atau Ekspanasi)
Pemulihan ekonomi ditandai dengan gerakan perekonomian yang menaik. Kadang – kadang gerakan menaik ini disebut juga ekspansi bila gerakan menaik ini terjadi selama minimal dua triwulan berturut – turut.
2. Titik Puncak (Peak atau Kulminasi)
Ekspansi ekonomi tidak akan terjadi selamanya, suatu ketika gerakan menaik ini mencapai titik tertinggi. Titik ini disebut titik puncak atau kulminasi. Setelah mencapai titik kulminasi, perekonomian akan mengalami penurunan kembali.
3. Gerakan Menurun (Downturn)
Yang dimaksud dengan gerak menurun adalah menurunnya output yang dilihat dari menurunnya tingkat pertumbuhan ekonomi. Kadang – kadang gerakan penurunan ini disebut resesi, bila terjadi selama minimal dua triwulan berturut – turut.
4. Titik Terendah (Trough atau Nadir)
Gerakan menurun akan berlanjut hingga mencapai titik yang paling rendah, yang disebut titik nadir. Setelah mencapai titik nadir, perekonomian akan pulih kembali dilihat dari adanya gerakan menaik.

c. Faktor-faktor siklus ekonomi
Sewaktu yang dibutuhkan dalam pergerakan satu siklus telah suram menjadi pengamatan para cakap ekonomi. Mereka menemukan dalam beberapa variasi siklus.
1. Siklus Jangka Pendek (Kitchin Cycle)
Durasi siklus jangka pendek sekitar 40 bulan. Faktor – faktor yang diduga mempengaruhi siklus jangka pendek adalah pengaruh alamiah dan adat – istiadat atau kebiasaan. Pola siklus ini ditemukan oleh Joseph Kitchin (1923). Itulah sebabnya siklus ini dinamakan siklus Kitchin (Kitchin cycle).
2. Siklus Jangka Menengah (Juglar Cycle)
Durasi siklus jangka menengah adalah berkisar 7-11 tahun. Pola siklus ini pertama kali ditemukan oleh Clement Jugalar (1860).
3. Siklus Jangka Panjang (Kondratief Cycle)
Durasi siklusnya berkisar 48-60 tahun. Pola siklus jangka panjang pertama kali ditemukan oleh Nikolai D. Kondratief (1925).

d. Gerakan satu siklus
Yang dimaksud dengan gerakan satu siklus adalah gerakan dari satu titik kulminasi ke titik kulminasi yang lain (K-K) atau dari satu titik nadir ke titik nadir yang lain (N-N).

e. Bum (Boom)
Kadangkala karena berbagai faktor , terjadi pertumbuhan ekonomi yang begitu baik, sehingga titik kulminasinya jauh di atas biasanya. Titik kulminasi yang jauh di atas biasanya, dikenal sebagai bum (boom).

f. Depresi (Depression) 
Penurunan pertumbuhan ekonomi jauuh dibawah titik nadir yang biasanya. Kondisi ini dikenal sebagai kondisi depresi.

g. Contoh kasus Siklus Ekonomi
Data berikut bersumber dari Badan Pusat Statistik Nasional tentang pengangguran dalam beberapa tahun terakhir. 

Analisis: 
Dari data di atas, dapat kami buat siklusnya yakni sebagai berikut.
1. Pada tahun 2008, pengangguran mencapai 8,5 persen. Pengangguran tertinggi dari tahun 1998 sampai tahun 2008 yakni pada tahun 2005 yang mencapai 11,2 persen, namun berangsur menurun pada tahun 2006 10,3 persen, dan pada tahun 2007 mencapai 9,1 persen. Meskipun pada tahun 2008 tercatat 8,5 persen, pengangguran di Indonesia masih tergolong masih tinggi.
2. Pada tahun 1999, 2001 – 2006 ini merupakan titik kulminasi (peak) atau gerakan menaik sehingga menyebabkan jumlah pengangguran meningkat dan output riil mengalami penurunan. Sedangkan pada tahun 1998, 2007, 2008 ini merupakan titik nadir (trough) atau gerakan menurun sehingga menyebabkan jumlah pengangguran berkurang dan output riil pun mengalami kenaikan.
Pada tahun 2005, titik kulminasinya jauh meningkat dari biasanya, sehingga dinamakan Boom, yakni dimana jumlah pengangguran meningkat secara drastis.
Pada tahun 1998, titik nadirnya jauh menurun dari biasanya, sehingga dinamakan Depression, yakni dimana jumlah pengangguran berkurang drastis pada tahun ini.

DAFTAR PUSTAKA
http://www.dosenpendidikan.com/pengertian-faktor-dan-elemen-siklus-ekonomi-indonesia-menurut-pengamat-ekonomi/
https://azizahayu.wordpress.com/tag/siklus-ekonomi/ 

Lihat Juga :



Keyword :
siklus ekonomi 2 sektor siklus ekonomi 4 sektor siklus ekonomi mikro siklus ekonomi indonesia siklus ekonomi antara rumah tangga dan perusahaan siklus ekonomi pdf siklus ekonomi terbuka siklus ekonomi dan inflasi siklus ekonomi makro siklus ekonomi adalah siklus aktivitas ekonomi siklus aktivitas ekonomi makro siklus kegiatan ekonomi adalah siklus ekonomi itu apa dalam siklus aktivitas ekonomi sektor rumah tangga berperan sebagai materi ekonomi siklus akuntansi perusahaan jasa siklus ekonomi brainly siklus bisnis ekonomi makro siklus bisnis ekonomi siklus ekonomi 4 sektor serta penjelasannya pertumbuhan ekonomi siklus bisnis siklus perbaikan ekonomi yang benar adalah siklus perbaikan ekonomi yang benar adalah brainly bagan siklus ekonomi siklus ekonomi (circular flow diagram) contoh siklus ekonomi 4 siklus ekonomi dan contohnya contoh siklus ekonomi di indonesia siklus ekonomi dua sektor siklus ekonomi dan penjelasannya siklus ekonomi dalam ekonomi makro siklus ekonomi di indonesia saat ini siklus ekonomi dengan inflasi siklus ekonomi dalam kehidupan siklus ekonomi dunia apa itu siklus ekonomi penjelasan siklus ekonomi siklus ekonomi ekspansif siklus ekonomi empat sektor siklus ekonomi pada perekonomian empat sektor durasi siklus ekonomi dan faktor yang mempengaruhinya faktor siklus ekonomi fungsi siklus ekonomi fluktuasi ekonomi dan siklus ekonomi siklus ekonomi global siklus ekonomi dan gambarnya gambar siklus ekonomi grafik siklus ekonomi gambar siklus ekonomi makro gambar siklus ekonomi 4 sektor gambar siklus ekonomi 2 sektor gambar siklus ekonomi terbuka hubungan siklus ekonomi dengan kesempatan kerja hubungan siklus ekonomi dengan pengangguran hubungan siklus ekonomi dengan kesempatan kerja dan inflasi siklus ekonomi indonesia saat ini siklus ekonomi indonesia 2020 siklus ekonomi inflasi dan pengangguran siklus ekonomi internasional siklus ekonomi islam siklus ekonomi indonesia 2019 siklus ekonomi inflasi siklus ekonomi jangka pendek siklus ekonomi jangka panjang jelaskan siklus ekonomi jurnal siklus ekonomi jenis siklus ekonomi jelaskan siklus ekonomi makro siklus ekonomi kontraktif siklus ekonomi kesempatan kerja dan inflasi siklus kegiatan ekonomi siklus kegiatan ekonomi 2 sektor siklus kegiatan ekonomi 4 sektor siklus kegiatan ekonomi 3 sektor siklus krisis ekonomi 10 tahunan siklus kegiatan ekonomi mikro siklus ekonomi lengkap siklus lingkaran ekonomi 2 sektor siklus lingkaran ekonomi makalah siklus ekonomi lengkap pengertian siklus ekonomi siklus ekonomi makro modern siklus ekonomi modern siklus ekonomi makro 4 sektor siklus ekonomi menurut francois quesnay siklus ekonomi mikro dan penjelasannya siklus ekonomi moneter materi siklus ekonomi siklus ekonomi normal siklus ekonomi negara siklus ekonomi nasional siklus ekonomi suatu negara siklus ekonomi di indonesia siklus ekonomi pada perekonomian dua sektor siklus ekonomi ppt siklus ekonomi pada perekonomian tiga sektor siklus ekonomi pada perekonomian terbuka siklus ekonomi publik siklus ekonomi pasar siklus ekonomi resesi siklus ekonomi rumah tangga dan perusahaan rangkuman siklus ekonomi ringkasan siklus ekonomi siklus ekonomi sederhana siklus ekonomi secara singkat siklus ekonomi secara umum siklus ekonomi 3 sektor siklus ekonomi tidak dapat dihindari sehingga yang dapat dilakukan adalah siklus ekonomi tiga sektor siklus ekonomi tertutup pengaruh siklus ekonomi terhadap pengangguran siklus ekonomi 10 tahunan siklus kegiatan ekonomi terbuka urutan siklus ekonomi indikator siklus ekonomi yang termasuk dalam lagging indicators siklus ekonomi 2 sektor dan 3 sektor siklus ekonomi 2 3 4 sektor siklus ekonomi 2019 siklus perekonomian 2 sektor siklus pelaku ekonomi 2 sektor 2 siklus kegiatan ekonomi siklus ekonomi 2 sektor dan penjelasannya siklus ekonomi 3 sektor dan penjelasannya siklus perekonomian 3 sektor siklus perekonomian 3 sektor dan pembahasannya penjelasan siklus ekonomi 3 sektor gambar siklus ekonomi 3 sektor siklus ekonomi 4 sektor dan penjelasannya siklus perekonomian 4 sektor siklus pelaku ekonomi 4 sektor penjelasan siklus ekonomi 4 sektor 4 elemen siklus ekonomi 4 fase siklus ekonomi 4 anatomi siklus ekonomi 4 bagian anatomi siklus ekonomi PAJAK PENGHASILAN SELAIN 21 Pengertian Lengkap Ekonomi Kreatif Ekonomi Pada Masa Dinasti Umayah Pengertian Mioglobin | Apa Itu Mioglobin.? Cara Merawat Kulit Wajah Kisah Kebangkrutan Terencana Memasang Walpaper Dinding Terjemahan Kitab Hadits Arba'in

Monday, May 18, 2020

PAJAK PENGHASILAN SELAIN PPH PASAL 21

May 18, 2020 1
PAJAK PENGHASILAN SELAIN PPH PASAL 21

PAJAK PENGHASILAN SELAIN PPH PASAL 21

PAJAK PENGHASILAN SELAIN PPH PASAL 21

Pajak Penghasilan Selain PPh 21 diantaranya PPh 22, PPh 23, PPh 26, PPh 4 ayat (2), PPh 25/ 29 dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

1.   PPh 22

PPh Pasal 22 adalah pajak yang dipungut sehubungan dengan pembayaran atas pembelian barang seperti computer, meubel, mobil dinas, Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang lainnya oleh pemerintah (instansi) kepada Wajib Pajak penyedia barang. Dengan kata lain, bahwa PPh 22 hanya dikenakan pada instansi pemerintah, sedangkan swasta tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran PPh 22.

PPh 22 tidak dipungut atau dikecualikan atas:
  • Pembelian barang dagangan dengan nilai bulat maksimal pembelian Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan tidak dipecah-pecah dalam beberapa faktur;
  • Pembelian bahan bakar minyak, listrik, gas, pelumas, air minum/ PDAM dan benda-benda pos; dan
  • Pembayaran untuk pembelian barang sehubungan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Lihat Juga : KISAH KEBANGKRUTAN TERENCANA | GENERAL MOTOR CORPS (GM)

Tarif PPh 22 = 1.5% x harga beli (tidak termasuk PPN)

Contoh Kasus: Madrasah Aliyah Negeri, yang merupakan instansi pemerintah melakukan transaksi pembelian dengan Toko Buku Bina Ilmu dengan total transaksi senilai Rp 2.600.000,- yang terdiri dari ATK Rp 1.500.000,- dan Rp 1.100.000,-. Oleh sebab transaksi lebih dari Rp 2.000.000,- maka atas penghasilan Toko Buku Bina Ilmu dipotong PPh 22 oleh Madrasah Aliyah Negeri dengan perhitungan = 1.5% x Rp 2.600.000,- = Rp 39.000,-.

Pada formula PPh Pasal 22 = IF(E11<2000000,0,E11*1.5%) >> sebagai pengendali bahwa apabila nilai pembelian dibawah Rp 2.000.000,- maka tidak dikenakan PPh 22.

2.   PPh 23

PPh Pasal 23 adalah pemotongan pajak oleh bendahara atas penghasilan yang dibayarkan kepada pihak lain, selain yang telah dipotong PPh pasal 21. 

Yang termasuk dalam penghasilan yang dipungut PPh 23 adalah:
  • Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, royalty, hadiah/ penghargaan.
  • Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konsultan dan jasa lain.

PPh pasal 23 tidak dipungut (dikecualikan) pada:
  • Penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank.
  • Sewa yang dibayar atau terutang sehubungan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi.
  • Dividen atau bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan terbatas sebagai WP dalam negeri, koperasi, BUMN/ BUMD, dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia.

Lihat Juga : SIKLUS AKUNTANSI PENDIDIKAN

PPh pasal 23 untuk Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP, maka dikenakan tarif lebih besar 100% dari tarif semula.

Berikut adalah Daftar Tarif PPh 23 untuk WP ber-NPWP maupun WP Tidak ber-NPWP:

Contoh Kasus: Rochiyadi menerima Royalti sebesar Rp 100.125.000,-. Rochiyadi memiliki NPWP, sehingga besar PPh 23 yang mesti dibayar adalah = 15% x Rp 100.125.000 = Rp 15.018.750,-. Dan Pengasilan setelah pajak yang diterima Rochiyadi = Rp 100.125.000 – Rp 15.018.750 = Rp 85.106.250,-.

Penjelasan untuk formula excel masing-masing kolom sbb:
-  Untuk kolom Jenis Penghasilan, digunakan Data Validation dengan allow list dan source jenis penghasilan (daftar tarif pph 23 diatas). Tujuannya adalah agar tampil kolom drop down berisi daftar pilihan jenis penghasilan.
-  Untuk kolom Tarif PPh 23, digunakan formula 
=IF(ISBLANK(E6)," ",IF(ISBLANK(H5), VLOOKUP(E6,
Daftar Tarif,3,0),VLOOKUP(E6,Daftar Tarif,2,0)))

NB: Daftar Tarif PPh 23 telah diblok range dan diberi nama Daftar Tarif pada name box.

Penjelasan rumus: Jika kolom E6 (Jenis Penghasilan) bernilai kosong, hasilnya adalah kosong. Jika kolom H5 (NPWP) bernilai kosong, baca nilai pada Daftar Tarif PPh 23 kolom ketiga (WP tidak ber-NPWP). Jika tidak, baca nilai pada Daftar Tarif PPh 23 kolom kedua (WP ber-NPWP).

Lihat Juga : Tugas dan Fungsi Rukun Warga (RW) 

-  Untuk kolom PPh23 Terutang, merupakan hasil perkalian antara Penghasilan Bruto dengan Tarif PPh 23.

-  Untuk Penghasilan setelah Pajak, merupakan selisih antar Penghasilan Bruto dengan PPh 23 Terutang.

-  Untuk Kolom Pembulatan, dapat dibuat opsi untuk tidak ada pembulatan, pembulatan ke atas maupun kebawah. 
Caranya melalui pengaktifan developer (File >> Option >> Customize Ribbon >> Centang Developer >> Ok). Tekan menu developer dan klik tombol insert, buat sebanyak 3 Option Button dan rename sesuai tipe pembulatan. Untuk Format Control >> Control >> Cell Link, pilih kolom tipe pembulatan yang nantinya akan diisi dengan angka 1, 2 atau 3. Dimana saat diketik angka 3 pada kolom tersebut, maka opsi otomatis memilih opsi ketiga yaitu Pembulatan ke bawah.

Pada Tipe Tidak Pembulatan, formulanya adalah =IF(F13=1,E11," ")
Pada Tipe Pembulatan Ke atas, formulanya adalah =IF(F13=2,ROUNDUP(E11,-2)," ")
Pada Tipe Pembulatan Ke bawah, formulanya adalah =IF(F13=3,ROUNDDOWN(E11,-2)," ")

3.   PPh 26

PPh Pasal 26 adalah pajak yang dikenakan pada subjek (orang) pajak luar negeri yang memperoleh penghasilan dari dalam negeri (Indonesia), selain Bentuk Usaha Tetap (BUT). Pemotongan pajak yang diperlakukan untuk BUT sama dengan pajak Badan Usaha.

Tarif PPh 26 di atas tidak berlaku jika terdapat Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan negara pihak pada persetujuan. Adanya P3B menjadi acuan pemotongan pajak terhadap WP luar negeri.

Contoh Kasus: PT. Flip Light Indonesia sebuah perusahaan penanaman modal asing, pada tanggal 11 Mei 2015 mengumumkan pembagian dividen dari keuntungannya di tahun 2014, antara lain kepada:
-  Mr. Sneijder, Subjek Pajak Luar Negeri yang berdomisili di Belanda (dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili sesuai dengan format yang telah ditentukan dan diserahkan kepada PT. Flip Light Indonesia), sebesar Rp 300.000.000,-;
-  Perusahaan Spurs Vehicle Co., perusahaan yang berkedudukan di Mauritius, sebesar Rp 5.000.000.000,-.

Perhitungan PPh 26: Kewajiban PT. Flip Light Indonesia sebagai pemotong PPh 26 terhadap penghasilan Mr. Sneijder dan Spurs Vehicle Co.
-  Berdasarkan P3B Indonesia-Belanda atas dividen tersebut dapat dikenakan pajak di Indonesia dengan tarif tidak lebih dari 10%. PPh 26 = 10% x Rp 300.000.000 = Rp 30.000.000,-.
-  Karena tidak ada P3B antara Indonesia-Mauritius, maka tarif yang digunakan sesuai dengan Pasal 26 yaitu tarif 20% dari penghasilan bruto atas dividen. PPh 26 = 20% x Rp 5.000.000.000 = Rp 1.000.000.000,-.

Lihat Juga : 10 Soal Cerdas Cermat (Matematika) SD dan SMP +Jawabannya

4.   PPh 4 ayat (2)

PPh Pasal 4 ayat (2) adalah pajak penghasilan yang dipungut dari penghasilan tertentu. Pemungutan pajak ini bersifat final.

Adapun Objek Pajak yang termasuk dalam klasifikasi PPh Pasal 4 ayat (2) beserta tarifnya sbb:
a.  Persewaan Tanah dan/ atau Bangunan
Tarif 10% dari nilai bruto persewaan. Tidak ada pembedaan yang menyewakan baik pribadi atau badan.

b.  Pengalihan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan
Tarif 5% dari nilai bruto pengalihan/ penjualan hak atas tanah dan/ atau bangunan. 
Namun dapat dilakukan pembebasan PPh pasal 4 ayat (2) atas pengalihan hak kepada:
-  Orang yang penghasilannya di bawah PTKP.
-  Nilai pengalihannya di bawah Rp 60.000.000,- dan bukan jumlah yang dipecah-pecah.
-  Pembebasan diberikan melalui penerbitan Surat Keterangan Bebas (SKB) oleh Kepala KPP tempat wajib pajak terdaftar.
-  Pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan kepada pemerintah untuk kepentingan umum.
- Pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan bukan oleh subjek pajak (seperti: pemerintah dan perwakilan asing).
Untuk penjelasan lebih rinci untuk Pengalihan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan dapat dilihat di www.pembayarpajak.com

c.  Jasa Konstruksi
PPh atas semua kegiatan konstruksi mulai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Adapun tarif yang dikenakan berjenjang dan dibedakan antara yang memiliki kualifikasi usaha atau tidak memiliki klasifikasi usaha.

5.   PPh 25 dan PPh 29

PPh Pasal 25 dan 29 adalah PPh yang dibebankan kepada Wajib Pajak Badan. PPh 25 dan 29 adalah dua jenis pajak yang sama, dimana keduanya dikenakan atau dipotongkan pada laba perusahaan. Oleh karena itu, wajib pajaknya adalah badan bukan orang pribadi. Perbedaannya adalah PPh 25 merupakan uang muka pajak penghasilan yang dibayarkan setiap bulan, sedangkan PPh 29 adalah pajak terutang setahun setelah dilakukan pembayaran PPh 25 bulanan.

Adapun tarif PPh 29 = 25% x Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Lihat Juga : Adabul 'Alim Muta'alim - KH Hasyim Asy'Ari (PDF)

6.   PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Dalam istilah asingnya PPN dikenal dengan sebutan Value Added Tax (VAT) atau Goods and Services Tax (GST).

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan atas:
  • Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
  • Impor Barang Kena Pajak;
  • Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
  • Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
  • Pemanfaatan Jasa Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.

PPN dikenakan pada saat pembelian barang/ jasa (PPN Masukan) dan saat penjualan barang/ jasa (PPN Keluaran). Pada akhir periode (akhir bulan), seluruh pajak keluaran dikurangi dengan seluruh pajak masukan. Jika hasilnya positif, maka jumlah tersebut yang harus disetor ke kas negara menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP), dimana pembayaran dan pelaporan pajak dilakukan paling lambat setiap akhir bulan berikutnya. Misalnya: Masa April, paling lambat dibayar dan dilaporkan pada tanggal 31 Mei.

Akan tetapi jika hasilnya negatif, maka telah terjadi lebih bayar. Atas kelebihan bayar, ada 2 pilihan yang dapat dilakukan:
I. Diperhitungkan untuk pembayaran pajak bulan berikutnya, atau disebut dengan Kompensasi.
II. Meminta kembali kelebihan tersebut, atau disebut dengan Restitusi.

Demikian pembahasan Excel untuk PPh 22, PPh 23, PPh 26, PPh 4 ayat (2), PPh 25/29 dan PPN. 

Lihat Juga :


Keyword :
pajak penghasilan menurut golongannya termasuk jenis pajak pajak penghasilan adalah pajak penghasilan perseorangan berpengaruh terhadap besarnya pajak penghasilan pasal 21 pajak penghasilan sering diistilahkan dengan pajak penghasilan berapa persen pajak penghasilan (pph) merupakan pajak yang dipungut dengan sistem tarif pajak penghasilan badan pajak penghasilan adalah brainly pajak penghasilan asn pajak penghasilan atau pph pajak penghasilan atas bunga obligasi dengan coupon interest bearing debt securities sebesar pajak penghasilan atas hadiah undian pajak penghasilan atas sewa tanah dan bangunan pajak penghasilan atas dividen pajak penghasilan badan usaha pajak penghasilan badan usaha yang disetorkan kepada direktorat jenderal pajak pada 2019 sebesar pajak penghasilan bersifat final pajak penghasilan brainly pajak penghasilan berapa pajak penghasilan bruto pajak penghasilan contoh pajak penghasilan covid 19 pajak penghasilan cv pajak penghasilan contoh soal pajak penghasilan covid pajak penghasilan contohnya pajak penghasilan cara hitung pajak penghasilan catering pajak penghasilan diatur dalam pajak penghasilan dapat dikelompokkan dalam pajak penghasilan di indonesia pajak penghasilan dihapus pajak penghasilan di jepang pajak penghasilan dokter pajak penghasilan ditanggung pemerintah pajak penghasilan dalam islam kerja di pajak penghasilan pajak penghasilan english pajak penghasilan eropa pajak penghasilan e-commerce pajak penghasilan efin pajak penghasilan ekonomi kelas 11 pajak penghasilan e-filing pajak penghasilan ekspatriat pajak penghasilan expatriate e spt pajak penghasilan masa pasal 21/26 e billing pajak penghasilan e spt pajak penghasilan masa pasal 4 ayat 2 e spt pajak penghasilan masa pasal 23/26 e filing pajak penghasilan e spt pajak penghasilan masa pasal 22 e spt pajak penghasilan e commerce dalam pajak penghasilan pajak penghasilan final pajak penghasilan final pasal 4 ayat 2 pajak penghasilan final pdf pajak penghasilan freelance pajak penghasilan final 0 5 pajak penghasilan final umkm pajak penghasilan final pasal 15 pajak penghasilan final dan tidak final pajak penghasilan gaji pajak penghasilan gratis pajak penghasilan guru pajak penghasilan gaji 6 juta pajak penghasilan golongan 3 pajak penghasilan grab pajak penghasilan gaji 4 juta pajak penghasilan gojek pajak penghasilan honorarium pajak penghasilan hotel pajak penghasilan harian pajak penghasilan honor pajak penghasilan hibah pajak penghasilan hadiah undian pajak penghasilan hongkong pajak penghasilan hitung pajak penghasilan individu yang merupakan pajak langsung berpengaruh terhadap besarnya pajak penghasilan indonesia pajak penghasilan in english pajak penghasilan individu pajak penghasilan inggris pajak penghasilan istri pajak penghasilan industri pajak penghasilan islam pajak penghasilan jasa pajak penghasilan jasa pelayaran atau penerbangan luar negeri adalah pajak penghasilan jasa pelayaran atau penerbangan dalam negeri adalah pajak penghasilan jurnal pajak penghasilan jasa konstruksi pajak penghasilan jual tanah pajak penghasilan jasa giro pajak penghasilan jepang pajak penghasilan karyawan pajak penghasilan karyawan swasta pajak penghasilan kena pajak pajak penghasilan konsolidasi pajak penghasilan karyawan 2020 pajak penghasilan koperasi pajak penghasilan kerja pajak penghasilan kemenkeu pajak penghasilan luar negeri pajak penghasilan lebih bayar pajak penghasilan lain pajak penghasilan lainnya pajak penghasilan lebih bayar disebut pajak penghasilan lengkap pajak penghasilan lapor pajak penghasilan laporan pajak penghasilan menurut golongannya pajak penghasilan merupakan pajak penghasilan menurut golongannya termasuk jenis pajak brainly pajak penghasilan merupakan pajak pusat pajak penghasilan menurut golongannya termasuk pajak pajak penghasilan merupakan perkiraan pajak penghasilan merupakan contoh pajak m pajak m-pajak pajak penghasilan non migas pajak penghasilan npwp pajak penghasilan negara pajak penghasilan notaris pajak penghasilan nilai pajak penghasilan naik pajak penghasilan non pns pajak penghasilan no 36 tahun 2008 pajak penghasilan orang pribadi pajak penghasilan online pajak penghasilan orang pribadi adalah pajak penghasilan online shop pajak penghasilan orang pribadi pdf pajak penghasilan op pajak penghasilan orang pribadi sebagai pengusaha pajak penghasilan orang asing pajak penghasilan pasal 25 pajak penghasilan pasal 23 pajak penghasilan pasal 24 pajak penghasilan pasal 22 pajak penghasilan pasal 24 adalah pajak penghasilan pasal 26 pp pajak penghasilan pp tentang pajak penghasilan pp 46 pajak penghasilan pajak penghasilan final pp 46 pajak penghasilan pph 23 perhitungan pajak penghasilan pp 46 cara menghitung pajak penghasilan pp 46 pajak penghasilan di qatar pajak penghasilan rumus pajak penghasilan restoran pajak penghasilan rumah sakit pajak penghasilan rumusnya pajak penghasilan ruang guru pajak penghasilan raffi ahmad pajak penghasilan royalti pajak penghasilan rumah makan pajak penghasilan sewa pajak penghasilan sebagai pajak langsung artinya pajak penghasilan seseorang berpengaruh terhadap besarnya pajak penghasilan sering disebut pajak penghasilan sewa tanah pajak penghasilan sewa gedung pajak penghasilan singapura pajak penghasilan terutang pajak penghasilan termasuk pajak pajak penghasilan terutang dihitung dengan cara pajak penghasilan termasuk jenis pajak pajak penghasilan terbaru pajak penghasilan tidak kena pajak pajak penghasilan tahunan pajak penghasilan thr pajak penghasilan umum pajak penghasilan usaha pajak penghasilan umkm pajak penghasilan umum pdf pajak penghasilan umum adalah pajak penghasilan umum ppt pajak penghasilan uu pajak penghasilan uu no 36 tahun 2008 uu pajak penghasilan uu pajak penghasilan terbaru uu pajak penghasilan pdf uu pajak penghasilan no 36 tahun 2008 uu pajak penghasilan no 17 tahun 2000 uu pajak penghasilan 1984 uu pajak penghasilan pasal 17 uu pajak penghasilan pasal 21 pajak penghasilan valuta asing pajak penghasilan vietnam pajak penghasilan modal ventura cara lapor pajak penghasilan via online pajak penghasilan perusahaan modal ventura undang undang pajak penghasilan versi bahasa inggris video pajak penghasilan uu pajak penghasilan english version pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi pajak penghasilan wajib pajak badan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi adalah contoh tarif pajak penghasilan wirausaha pajak penghasilan warung pajak penghasilan wna pajak penghasilan wajib pajak luar negeri pajak penghasilan wikipedia www pajak www.pajak npwp.go.id perhitungan pajak penghasilan xls pajak penghasilan yang telah dipotong oleh pihak lain pajak penghasilan yang dicicil setiap bulan atau angsuran pajak penghasilan disebut pajak penghasilan yang dikenakan oleh karyawan yaitu pajak penghasilan yang disinggung secara unilateral pajak penghasilan yakni pajak penghasilan youtuber pajak penghasilan yang bersifat final pajak penghasilan yang harus dibayar pajak penghasilan zakat pajak penghasilan di new zealand apakah pajak penghasilan termasuk zakat pajak penghasilan 0.5 persen pajak penghasilan 0 5 pajak penghasilan umkm 0 5 pajak penghasilan 10 pajak penghasilan 15 pajak penghasilan 1770 pajak penghasilan 10 juta pajak penghasilan 16 juta pajak penghasilan 15 persen pajak penghasilan 1721 pajak penghasilan 1 milyar pajak penghasilan 1 persen dari omzet pajak penghasilan 1 pajak penghasilan 1 persen pajak penghasilan 1 5 pasal 4 ayat 1 pajak penghasilan pasal 1 uu pajak penghasilan pajak penghasilan 1 juta pajak penghasilan 21 pajak penghasilan 22 pajak penghasilan 2020 pajak penghasilan 23 pajak penghasilan 25 pajak penghasilan 26 pajak penghasilan 24 pajak penghasilan 2019 bab 2 pajak penghasilan 2 cara pelunasan pajak penghasilan akm 2 akuntansi pajak penghasilan pajak penghasilan 2 5 persen pajak penghasilan 2 pajak penghasilan 2 5 akuntansi keuangan menengah 2 pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 pajak penghasilan pajak penghasilan 3 juta pajak penghasilan 30 persen pajak penghasilan 3 persen pajak penghasilan 30 juta pajak penghasilan 30 pajak penghasilan 35 pajak penghasilan 31e bab 3 pajak penghasilan (umum) 3 subjek pajak penghasilan 3 objek pajak penghasilan pasal 21 3 spt tahunan pajak penghasilan 3 jenis objek pajak penghasilan sebutkan 3 objek pajak penghasilan pajak penghasilan 4 ayat 2 pajak penghasilan 4 juta pajak penghasilan 4(2) pajak penghasilan 46 pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 pajak penghasilan diatas 4 8 miliar pajak penghasilan dibawah 4.8 m pajak penghasilan pasal 4 bab 4 pajak penghasilan 4 pengecualian subjek pajak penghasilan pasal 4 uu pajak penghasilan pajak penghasilan 4 pajak penghasilan 5 persen pajak penghasilan 5 juta pajak penghasilan 500 juta pajak penghasilan 50 juta pajak penghasilan 5 jt pajak penghasilan diatas 500 juta pajak penghasilan gaji 5 juta pajak penghasilan dibawah 50 juta 5 objek pajak penghasilan bab 5 pajak penghasilan pasal 21 5 subjek pajak penghasilan 5 jenis objek pajak penghasilan sebutkan 5 objek pajak penghasilan pajak penghasilan 5 pajak penghasilan 6 bulan pajak penghasilan 60 juta pajak penghasilan dibawah 60 juta pajak penghasilan diatas 60 juta pajak penghasilan pasal 6 pajak penghasilan lebih dari 60 juta pajak penghasilan kurang dari 60 juta pasal 6 uu pajak penghasilan pajak penghasilan 6 pajak penghasilan 7 juta pajak penghasilan pasal 7 kup pajak penghasilan denda pasal 7 kup uu pajak penghasilan no 7 tahun 1983 soal pajak penghasilan kelas 7 pasal 7 pajak penghasilan pasal 7 kup pajak penghasilan pasal 7 uu pajak penghasilan pajak penghasilan dibawah 4 8m pajak penghasilan pribadi diatas 4 8 miliar pasal 8 uu pajak penghasilan pajak penghasilan pasal 9 uu pajak penghasilan pasal 9 ayat 1 uu pajak penghasilan pasal 9 bab 9 pajak penghasilan final pasal 9 uu pajak penghasilan

Saturday, May 16, 2020

Pengertian Lengkap Ekonomi Kreatif

May 16, 2020 1
Pengertian Lengkap Ekonomi Kreatif

Pengertian Lengkap Ekonomi Kreatif

Pengertian Lengkap Ekonomi Kreatif

Apakah Anda kreatif dalam membuat produk bisnis? Atau apakah Anda suka menciptakan hal-hal yang belum pernah dilakukan melalui kreativitas dan inovasi? Ini artinya Anda cocok untuk memasuki ekonomi kreatif yang berlaku di Indonesia.

Anda tahu, ini juga sangat penting, karena dunia yang cepat berubah ini penuh semangat dan vitalitas, dan itu menuntut orang untuk lebih kreatif dan inovatif ketika melakukan kegiatan ekonomi. Jadi, apa definisi, jenis dan perkembangan ekonomi Indonesia atau industri kreatif? Ayo, cari tahu semuanya di bawah ini!

Apa itu ekonomi kreatif?

Secara umum, konsep ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi dari era ekonomi baru, yang memprioritaskan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor terpenting dalam produksi, sehingga meningkatkan informasi dan kreativitas.

Menurut Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang didasarkan pada aset kreatif yang memiliki potensi untuk menciptakan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Oleh karena itu, secara fundamental, konsep ekonomi kreatif menekankan kreativitas, pemikiran dan pengetahuan manusia, yang merupakan aset utama yang mendorong pembangunan ekonomi suatu negara dan akhirnya menjadi global.

Seperti yang Anda ketahui, pertumbuhan ekonomi juga sangat tinggi, sekitar 5,76%. Dengan kata lain, ia melampaui pertumbuhan sektor listrik, gas alam dan pasokan air, pertambangan dan penggalian, pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, industri jasa, dan industri pengolahan. Apakah itu baik?

Oleh karena itu, kepercayaan terhadap masa depan sektor ekonomi kreatif inilah yang mendorong Presiden Zokovi untuk membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), yang diharapkan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ekonomi kreatif juga diharapkan menjadi pilar ekonomi masa depan.

Lihat Juga :

Keyword :
ekonomi kreatif adalah sebuah industri yang didasarkan pada ekonomi kreatif mendorong masyarakat untuk berkreasi secara lebih ekonomi kreatif mulai dikembangkan secara sistematis di indonesia sejak tahun ekonomi kreatif dikelompokkan menjadi beberapa sektor jelaskan 4 sektor ekonomi kreatif ekonomi kreatif merupakan salah satu manfaat dari ekonomi kreatif sangat bermanfaat bagi ekonomi kreatif merupakan alternatif pembangunan ekonomi guna meningkatkan ekonomi kreatif telah berkontribusi dalam pdb 2014 sebesar 7 1 pdb singkatan dari ekonomi kreatif adalah ekonomi kreatif adalah kemampuan ekonomi kreatif adalah sebuah industri ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah ekonomi kreatif arsitektur ekonomi kreatif atau industri kreatif atau disebut juga dengan istilah ekonomi kreatif adalah pengembangan konsep ekonomi berdasarkan ekonomi kreatif brainly ekonomi kreatif berbasis budaya merupakan industri yang berfungsi sebagai ekonomi kreatif bidang kuliner ekonomi kreatif bandung ekonomi kreatif batik ekonomi kreatif bidang arsitektur ekonomi kreatif bidang fashion ekonomi kreatif bidang musik ekonomi kreatif contoh ekonomi kreatif contohnya ekonomi kreatif covid ekonomi kreatif covid 19 ekonomi kreatif cpns ekonomi kreatif dan contohnya badan ekonomi kreatif cpns badan ekonomi kreatif cpns 2018 ekonomi kreatif di indonesia ekonomi kreatif di bekasi ekonomi kreatif dan industri kreatif ekonomi kreatif di bandung ekonomi kreatif di bidang arsitektur ekonomi kreatif di bogor ekonomi kreatif dikelompokkan menjadi beberapa ekonomi kreatif di era revolusi industri 4.0 essay ekonomi kreatif pentingnya ekonomi kreatif pada era globalisasi evolusi ekonomi kreatif ekosistem ekonomi kreatif badan ekonomi kreatif in english ebook ekonomi kreatif ekonomi kreatif fashion ekonomi kreatif fotografi ekonomi kreatif film ekonomi kreatif fashion di indonesia contoh ekonomi kreatif fashion ekonomi kreatif tentang fashion ekonomi kreatif video film dan fotografi ekonomi kreatif game ekonomi kreatif garut ekonomi kreatif gojek ekonomi kreatif gorontalo ekonomi kreatif geografi ekonomi kreatif ruang guru ekonomi kreatif beserta gambarnya template ppt ekonomi kreatif gratis ekonomi kreatif halalan thayyiban ekonomi kreatif hadapi masalah produksi hingga ekspor tidak merata mengapa ekonomi kreatif harus dikembangkan berita ekonomi kreatif hari ini dalam konsep ekonomi kreatif hal yang paling utama adalah dalam konsep ekonomi kreatif hal yang paling utama adalah brainly hambatan ekonomi kreatif konsep ekonomi kreatif disambut hangat di indonesia terutama untuk mengembangkan ekonomi kreatif indonesia ekonomi kreatif ips ekonomi kreatif industri ekonomi kreatif itu apa ekonomi kreatif ips kelas 9 ekonomi kreatif iklan ekonomi kreatif indonesia yang paling sering menggunakan perangkat komputer ekonomi kreatif indonesia yang paling sering menggunakan perangkat komputer adalah ekonomi kreatif jawa barat ekonomi kreatif jawa tengah ekonomi kreatif jurnal ekonomi kreatif jabar ekonomi kreatif jogja ekonomi kreatif jenis ekonomi kreatif jawa timur ekonomi kreatif jambi ekonomi kreatif kuliner ekonomi kreatif kerajinan ekonomi kreatif kerajinan tangan ekonomi kreatif kelas 9 ekonomi kreatif kota bandung ekonomi kreatif kota bogor ekonomi kreatif kebudayaan dan pariwisata ekonomi kreatif kalimantan barat ekonomi kreatif lampung ekonomi kreatif layanan komputer dan piranti lunak ekonomi kreatif latar belakang badan ekonomi kreatif lowongan ekonomi kreatif budaya lokal ekonomi kreatif di lombok ekonomi kreatif di luar negeri makalah ekonomi kreatif lengkap ekonomi kreatif mengandung arti ekonomi kreatif menurut para ahli ekonomi kreatif menurut howkins ekonomi kreatif merupakan ekonomi kreatif ntt ekonomi kreatif nasi kuning ekonomi kreatif ntb ekonomi kreatif nasional adalah ekonomi kreatif di ntt badan ekonomi kreatif nasional ekonomi kreatif di negara maju ekonomi kreatif di ntb pengembangan ekonomi kreatif oleh pemerintah ekonomi kreatif dalam organisasi ekonomi kreatif di ogan ilir ekonomi kreatif bisnis online makalah ekonomi kreatif online shop ekonomi kreatif terus dipertahankan oleh negara sebab upaya meningkatkan ekonomi kreatif oleh pemerintah kemunculan ekonomi kreatif disebabkan oleh uu ekonomi kreatif uu ekonomi kreatif pdf uu ekonomi kreatif 2019 download uu ekonomi kreatif uu tentang ekonomi kreatif ekonomi kreatif menurut uu ekonomi kreatif pdf ekonomi kreatif periklanan ekonomi kreatif pertama kali diperkenalkan oleh ekonomi kreatif pasar barang seni ekonomi kreatif pariwisata ekonomi kreatif pada dasarnya berkenaan dengan ekonomi kreatif papua ekonomi kreatif pertanian quotes ekonomi kreatif ekonomi kreatif raja ampat ekonomi kreatif riset dan pengembangan ekonomi kreatif riau ekonomi kreatif rumahan ekonomi kreatif radio contoh ekonomi kreatif riset dan pengembangan badan ekonomi kreatif republik indonesia ekonomi kreatif seni pertunjukan ekonomi kreatif subang ekonomi kreatif subsektor ekonomi kreatif sulawesi ekonomi kreatif suku dayak ekonomi kreatif seni rupa ekonomi kreatif sumedang ekonomi kreatif tasikmalaya ekonomi kreatif tentang kerajinan ekonomi kreatif toraja ekonomi kreatif tumbuh dari kekuatan ide yang dituangkan dalam aktivitas industri kreatif ekonomi kreatif terdiri dari ekonomi kreatif umkm ekonomi kreatif ubud bali ekonomi kreatif untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional ekonomi kreatif untuk anak sd ekonomi kreatif untuk desa ekonomi kreatif ditimbulkan untuk mendorong munculnya inovasi tujuan ekonomi kreatif untuk mempromosikan ekonomi kreatif sumatera utara video ekonomi kreatif visi ekonomi kreatif visi ekonomi kreatif menurut bekraf contoh ekonomi kreatif ekonomi kreatif wisata di pulau bali ekonomi kreatif wikipedia ekonomi kreatif wonosobo ekonomi kreatif wisata ekonomi kreatif desa wisata ekonomi kreatif berdasarkan potensi wilayah ekonomi kreatif berdasarkan potensi wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ekonomi kreatif dari potensi wisata yang kita miliki ekonomi kreatif yang merupakan benda hasil kebudayaan suatu daerah termasuk ke dalam ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan menjadi sebuah peluang usaha dari subsektor kerajinan adalah ekonomi kreatif yang ada di indonesia ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan ekonomi kreatif yaitu ekonomi kreatif yang terkenal di dunia yang berasal dari jawa tengah yaitu ekonomi kreatif yang berperan paling besar dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi adalah ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan dalam bidang musik gelombang ekonomi kreatif mencakup 14 subsektor 14 ekonomi kreatif 16 ekonomi kreatif gelombang ekonomi kreatif mencakup 14 sub gelombang ekonomi kreatif mencakup 14 15 ekonomi kreatif 10 ekonomi kreatif gelombang ekonomi kreatif mencakup 14 sektor diantaranya kecuali ekonomi kreatif 2020 ekonomi kreatif 2019 ekonomi kreatif 2018 ekonomi kreatif 2017 data ekonomi kreatif 2018 menteri ekonomi kreatif 2019 pdb ekonomi kreatif 2018 pdb ekonomi kreatif 2019 2 manfaat ekonomi kreatif berikan 2 contoh ekonomi kreatif 3 contoh ekonomi kreatif 3 ciri ekonomi kreatif 3 subsektor ekonomi kreatif 3 sektor ekonomi kreatif 3 strategi ekonomi kreatif 3 kegiatan ekonomi kreatif 3 manfaat ekonomi kreatif 3 pendorong berkembang ekonomi kreatif di indonesia ekonomi kreatif 4.0 ekonomi kreatif industri 4.0 ekonomi kreatif sebagai penggerak industri 4.0 ekonomi kreatif di era industri 4.0 4 sektor ekonomi kreatif 4 contoh ekonomi kreatif di indonesia subsektor seni pertunjukan 4 contoh ekonomi kreatif 4 strategi ekonomi kreatif 4 karakteristik ekonomi kreatif 4 jenis ekonomi kreatif 4 modal dasar ekonomi kreatif jelaskan 4 sektor ekonomi kreatif 5 ekonomi kreatif yang ada di indonesia 5 ekonomi kreatif di indonesia 5 ekonomi kreatif yang berkembang di jakarta 5 contoh ekonomi kreatif 5 subsektor ekonomi kreatif 5 contoh ekonomi kreatif berbasis budaya lokal 5 contoh ekonomi kreatif di indonesia 5 jenis ekonomi kreatif 6 manfaat ekonomi kreatif 6 subsektor ekonomi kreatif 6 kendala ekonomi kreatif 6 sektor utama ekonomi kreatif 7 subsektor ekonomi kreatif 7. jelaskan perkembangan ekonomi kreatif di daerah kalian soal ekonomi kreatif kelas 9 materi ekonomi kreatif kelas 9 ppt ekonomi kreatif kelas 9 makalah ekonomi kreatif kelas 9 materi ekonomi kreatif kelas 9 ppt materi ekonomi kreatif kelas 9 smp soal ips kelas 9 ekonomi kreatif materi ips kelas 9 ekonomi kreatif rpp ips kelas 9 ekonomi kreatif

Wednesday, May 13, 2020

Sejarah Pemikiran Ekonomi Pada Masa Dinasti Umayah

May 13, 2020 1
Sejarah Pemikiran Ekonomi Pada Masa Dinasti Umayah


Buku yang menulis tentang Nabi Muhammad SAW dan perjalanan Rasulullah SAW. serta teman-teman dalam menegakkan Islam di permukaan bumi adalah penegasan Izzatul Islam serta memberikan wawasan ilmiah yang lebih dalam bagi kita para hamba Allah dan dari zaman terakhir. Kekayaan Islam adalah simbol kebangkitan dalam pencarian identitas atau identitas seorang Muslim. Di sisi lain, buku yang menjelaskan sejarah pemikiran ekonomi Islam sama seperti buku Sirah Nabawi. Padahal sejarah perkembangan ekonomi adalah pengetahuan tentang cakrawala ilmu ekonomi sejak zaman Nabi. sampai dinasti kekhalifahan Islam sebelum runtuh dan digantikan oleh sekte baru ekonom Barat. Terutama setelah revolusi industri hingga banyak penemuan baru. Ekonomi Islam tercermin dalam sistem yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, kesetaraan, persaudaraan, dan persatuan berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.

Dari beberapa literatur yang ditulis dan disusun oleh Fuqaha hingga para ekonom Islam kontemporer, sejarah telah menyoroti peristiwa besar yang dilihat Nabi. adalah utusan Allah SWT. yang memiliki peran ganda tidak hanya sebagai kepala negara tetapi juga kepala pemerintahan, pemimpin militer, bahkan muhtasib atau pengawas pasar. Menciptakan bangsa yang adil dan makmur adalah tujuan dan ambisi Rasulullah. selain berjuang untuk menegakkan cahaya dalam Islam. Bukan satu Utusan Allah. berpalinglah dengan memikirkan masalah pribadi atau keluarga. Bahkan setelah kematiannya dan digantikan oleh Khulafaur Rashidun, apa pun yang dipikirkan oleh khalifah penerusnya, itu hanyalah perluasan dari khotbah dan kemakmuran serta keadilan rakyat saat itu. Setiap pemerintahan bersama yang dibangun adalah kembalinya ke konsep Al Fallah yang merupakan manifestasi kemakmuran di dunia dan di dunia.

Setelah era Khulafaur Rashidun, sebuah kekhalifahan baru muncul. Aturan Bani Umayyah yang didirikan oleh Mu'awiyah ibn Abi Sufyan adalah awal dari pemerintahan monarki (kekaisaran). Sejarah mencatat bahwa dunia ini dilahirkan dengan cara kekerasan, diplomasi, dan penipuan daripada dengan cara yang disengaja seperti Rasulullah. mengajar dan memilih Khulafaur Rashidun sesudahnya. Seperti yang tertulis dalam sejarah, pemilihan kekhalifahan Abu Bakar ra .. hingga Utsman ibn 'Affan ra. dilakukan dengan cara yang disengaja meskipun kinerja Umar ibn Khattab. sebagai khalifah dilakukan oleh Abu Bakar ra. langsung - dalam kesakitan dan setelah kematiannya - karena Abu Bakar. pada saat itu dia sangat khawatir akan ada perpecahan bangsanya setelah kematiannya. Sebelum Negara Islam Umayyah dibentuk, itu mewakili Ali bin Abi Thalib sebagai. sebagai khalifah setelah peristiwa yang jauh dari musyawarah karena ada banyak pemberontakan di akhir kekhalifahan Utsmaniyah sampai pembunuhan Utsman. Para pemberontak menuntut agar Ali segera ditunjuk sebagai khalifah, tetapi demonstrasi ini ditolak oleh kelompok Mu'awiyah bin Abi Sufyan karena alasan pertama, tanggung jawab Ali atas pembunuhan kekhalifahan Utsmani dan kedua, penyebab meluasnya pemerintahan Islam dan banyak komunitas baru - hak untuk mengisi jabatan khalifah tidak lagi menjadi hak penuh dari mereka yang tinggal di Madinah. Mu'awiyah didukung oleh banyak teman senior yang bergabung dengannya di Suriah dan ini adalah landasan keinginan Mu'awiyah untuk mendirikannya sendiri.

Setelah pemerintahan Bani Umayyah, pada saat inilah banyak fuqaha lahir, yang merumuskan teori baru kebijakan ekonomi berbasis syariah. Pikiran para fuqaha muncul dan dilahirkan dengan melihat kondisi dan kondisi pasar pada saat itu. Setiap orang yang mereka amati dan lakukan sendiri, seperti Imam Abu Hanifah yang juga dikenal sebagai ulama dan pedagang yang saleh, menjadi pemikiran baru pada hari itu. Khalifah sendiri sangat perhatian dan mendukung pemikiran yang lahir dari orang bijak sehingga masing-masing dari mereka sangat berpengetahuan dan sangat dihargai di mata para khalifah. Mengadopsi nilai-nilai monarki Mu'awiyah yang diambil dari Persia dan Byzantium, ia memanfaatkan kisah-kisah sejarah para ulama yang ia panggil setiap malam untuk berdiskusi dan bercerita.

Baitul Maal selama periode Umayyah tetap menjadi lembaga / lembaga penting untuk kehadirannya dalam pengaturan keuangan negara. Tidak dapat dipungkiri bahwa selama 91 tahun terakhir dari dinasti ini, perluasan wilayah dan wilayah Islam telah mencakup Spanyol, Afrika Utara, Suriah, Palestina, Semenanjung Arab, Irak, beberapa Asia Kecil, Persia, Afghanistan, Pakistan, Purkmenia, Uzbekistan, dan Kirgis di Asia Tengah. Perkembangan ini, pada gilirannya, merongrong fakta sejarah ekonomi dengan menghasilkan masyarakat ekonomi yang terbukti layak dan dapat diterapkan saat ini. Ekonomi Islam tidak hanya sistem yang dianggap lebih humanistik tetapi juga keadilan sosial dan berlaku universal.

Lihat Juga :


Keyword :
sejarah pemikiran ekonomi islam pdf sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa khulafaur rasyidin sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa rasulullah sejarah pemikiran ekonomi islam klasik sejarah pemikiran ekonomi islam dari masa klasik hingga kontemporer sejarah pemikiran ekonomi islam periode pertama sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer sejarah pemikiran ekonomi islam klasik pdf sejarah pemikiran ekonomi islam adiwarman karim sejarah pemikiran ekonomi islam adalah sejarah pemikiran ekonomi islam abu yusuf sejarah pemikiran ekonomi islam al ghazali sejarah pemikiran ekonomi islam abu ubaid sejarah pemikiran ekonomi islam al mawardi sejarah pemikiran ekonomi islam al maqrizi sejarah pemikiran ekonomi islam al syaibani artikel sejarah pemikiran ekonomi islam makalah sejarah pemikiran ekonomi islam makalah sejarah pemikiran ekonomi islam pdf makalah sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa khulafaur rasyidin makalah sejarah pemikiran ekonomi islam klasik makalah sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer makalah sejarah pemikiran ekonomi islam di indonesia makalah sejarah pemikiran ekonomi islam periode ketiga sejarah pemikiran ekonomi islam brainly sejarah pemikiran ekonomi islam baqir as sadr sejarah pemikiran ekonomi islam bani umayyah sejarah pemikiran ekonomi islam bani abbasiyah sejarah pemikiran ekonomi islam baik itu klasik maupun kontemporer sejarah pemikiran ekonomi islam baik klasik maupun kontemporer sejarah pemikiran ekonomi islam buku sejarah pemikiran ekonomi islam masa bani umayyah pdf makalah sejarah pemikiran ekonomi islam periode kedua sejarah pemikiran ekonomi islam umer chapra contoh soal sejarah pemikiran ekonomi islam contoh makalah sejarah pemikiran ekonomi islam contoh artikel sejarah pemikiran ekonomi islam contoh jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam ringkasan sejarah pemikiran ekonomi islam sejarah pemikiran ekonomi islam academia buku sejarah pemikiran ekonomi islam resume sejarah pemikiran ekonomi islam sejarah pemikiran ekonomi islam dari masa klasik hingga kontemporer pdf sejarah pemikiran ekonomi islam di indonesia sejarah pemikiran ekonomi islam dari masa ke masa sejarah pemikiran ekonomi islam di kerajaan usmani sejarah pemikiran ekonomi islam di indonesia pdf sejarah pemikiran ekonomi islam di masa rasulullah sejarah pemikiran ekonomi islam dinasti umayyah sejarah pemikiran ekonomi islam euis amalia sejarah pemikiran ekonomi islam ebook ebook sejarah pemikiran ekonomi islam pdf ebook buku sejarah pemikiran ekonomi islam download ebook sejarah pemikiran ekonomi islam ebook sejarah pemikiran ekonomi islam euis amalia sejarah pemikiran ekonomi islam pdf download ebook adiwarman karim sejarah pemikiran ekonomi islam sejarah pemikiran ekonomi islam fase ketiga sejarah pemikiran ekonomi islam fase pertama sejarah pemikiran ekonomi islam fase kedua fase sejarah pemikiran ekonomi islam pemikiran ekonomi islam fase ketiga pemikiran ekonomi islam fase pertama pemikiran ekonomi islam fase kedua 4 fase sejarah pemikiran ekonomi islam apa itu sejarah pemikiran ekonomi islam sejarah pemikiran ekonomi islam al ghazali pdf soal pilihan ganda sejarah pemikiran ekonomi islam sejarah pemikiran dan perkembangan ekonomi islam sejarah pemikiran ekonomi islam menurut para ahli sejarah pemikiran ekonomi islam abu hanifah sejarah pemikiran ekonomi islam ibnu hazm sejarah pemikiran ekonomi islam menurut abu hanifah sejarah pemikiran ekonomi islam ahmad bin hanbal sejarah pemikiran hukum ekonomi islam makalah sejarah pemikiran ekonomi islam dari masa klasik hingga kontemporer sejarah pemikiran ekonomi islam ibnu taimiyah sejarah pemikiran ekonomi islam ibnu khaldun sejarah pemikiran ekonomi islam ibnu khaldun pdf sejarah pemikiran ekonomi islam ibn khaldun sejarah pemikiran ekonomi islam ibnu miskawaih sejarah pemikiran ekonomi islam indonesia sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa khulafaur rasyidin pdf sejarah pemikiran ekonomi islam ppt sejarah pemikiran ekonomi islam jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam jamaluddin al afghani jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam pdf jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam masa khulafaur rasyidin jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam klasik pdf jelaskan sejarah pemikiran ekonomi islam jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam di indonesia jurnal sejarah pemikiran ekonomi islam definisi sejarah pemikiran ekonomi islam sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer pdf sejarah pemikiran ekonomi islam khulafaur rasyidin sejarah pemikiran ekonomi islam klasik dan kontemporer sejarah pemikiran ekonomi islam khurshid ahmad sejarah pemikiran ekonomi islam adiwarman karim pdf rangkuman sejarah pemikiran ekonomi islam sejarah pemikiran ekonomi islam lengkap ruang lingkup sejarah pemikiran ekonomi islam latar belakang sejarah pemikiran ekonomi islam jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi islam jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi islam pdf missing link sejarah pemikiran ekonomi islam ruang lingkup pembahasan sejarah pemikiran ekonomi islam latar belakang makalah sejarah pemikiran ekonomi islam sejarah pemikiran ekonomi islam masa khulafaur rasyidin sejarah pemikiran ekonomi islam masa rasulullah sejarah pemikiran ekonomi islam makalah sejarah pemikiran ekonomi islam masa klasik sejarah pemikiran ekonomi islam masa kontemporer sejarah pemikiran ekonomi islam menurut ibnu khaldun sejarah pemikiran ekonomi islam masa bani abbasiyah sejarah pemikiran ekonomi islam masa rasulullah saw sejarah pemikiran ekonomi islam nabi muhammad sejarah pemikiran ekonomi islam nabi muhammad saw sejarah pemikiran ekonomi islam nizam al mulk sejarah pemikiran ekonomi islam nasirudin tusi sejarah pemikiran ekonomi islam dan barat sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa nabi pemikiran ekonomi islam nejatullah siddiqi sejarah pemikiran ekonomi islam periode kedua sejarah pemikiran ekonomi islam.pdf sejarah pemikiran ekonomi islam periode ketiga sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa bani abbasiyah sejarah pemikiran ekonomi dalam islam sejarah pemikiran ekonomi islam masa rasul sejarah pemikiran ekonomi islam menurut rasulullah sejarah pemikiran ekonomi islam pasca khulafaur rasyidin sejarah pemikiran ekonomi islam sebelum islam sejarah pemikiran ekonomi islam secara singkat sejarah pemikiran ekonomi islam singkat sejarah pemikiran ekonomi islam saprida sejarah pemikiran ekonomi islam masa sekarang sejarah pemikiran ekonomi islam adam smith sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa turki usmani sejarah pemikiran ekonomi islam menurut ibnu taimiyah tokoh sejarah pemikiran ekonomi islam tentang sejarah pemikiran ekonomi islam tujuan sejarah pemikiran ekonomi islam tokoh sejarah pemikiran ekonomi islam di indonesia pertanyaan tentang sejarah pemikiran ekonomi islam soal tentang sejarah pemikiran ekonomi islam pertanyaan tentang sejarah pemikiran ekonomi islam kontemporer makalah tentang sejarah pemikiran ekonomi islam pertanyaan tentang sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa bani umayyah jurnal tentang sejarah pemikiran ekonomi islam buku tentang sejarah pemikiran ekonomi islam sejarah pemikiran ekonomi islam abu ubaid pdf sejarah pemikiran ekonomi islam yahya bin umar sejarah pemikiran ekonomi islam masa bani umayyah uraikan sejarah pemikiran ekonomi islam pengertian sejarah pemikiran ekonomi islam sejarah pemikiran ekonomi islam menurut yahya bin umar sejarah pemikiran ekonomi islam menurut abu yusuf pemikiran ekonomi islam yahya bin umar apa yang dimaksud sejarah pemikiran ekonomi islam apa yang dimaksud dengan sejarah pemikiran ekonomi islam, sejarah pemikiran ekonomi islam zaid bin ali, sejarah pemikiran ekonomi islam pada zaman khulafaur rasyidin, pemikiran ekonomi islam zaman sekarang, makalah sejarah pemikiran ekonomi islam pada zaman khulafaur rasyidin, pentingnya mempelajari sejarah pemikiran ekonomi islam di zaman sekarang, sejarah pemikiran ekonomi islam periode 2, sejarah pemikiran ekonomi islam periode 3, sejarah pemikiran ekonomi islam pada masa 3 kerajaan besar, sejarah pemikiran ekonomi islam periode ke 3, 3 fase sejarah pemikiran ekonomi islam, 3 fase perkembangan sejarah pemikiran ekonomi islam, sejarah pemikiran ekonomi islam modern, sejarah perkembangan pemikiran ekonomi islam,

Sunday, December 30, 2018

Makalah Maisir, Gharar dan Riba (Maghrib) | Document

December 30, 2018 1
Makalah Maisir, Gharar dan Riba (Maghrib) | Document
Makalah Maisir, Gharar dan Riba (Maghrib) | Document

Download Makalah Dibawah Ini

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan Asia pada khususnya serta resesi dan ketidakseimbangan ekonomi global pada umumnya, adalah suatu bukti bahwa asumsi di atas salah total, bahkan ada sesuatu yang “tidak beres” dalam sistem yang kita anut selama ini. Tidak adanya nilai-nilai Illahiyah yang melandasi operasional Perbankan dan lembaga keuangan lainnya telah menjadikan lembaga “penyuntik darah” pembangunan ini sebagai “sarang-sarang perampok berdasi” yang meluluhlantahkan sendi-sendi perekonomian bangsa.
Dengan latar belakang inilah, maka seluruh praktik perbankan modern, yang mulai tumbuh dan berkembang sejak abad ke-16, sistem operasionalnya tidak bisa lepas dari riba. Akibat terlalu lama dan mendalamnya sistem riba dalam sistem perbankan ini menyebabkan hal tersebut sangat sukar untuk dipisahkan. Bahkan telah berakar dan berkarat dalam kerangka pikiran para bankir konvensional bahwa riba adalah darah dan nadi dari seluruh sistem perbankan.
Sekarang saatnya para Bankir yang masih mengimani Al Qur’an sebagai pedoman hidupnya dan Hadits sebagai panduan aktivitasnya berperan aktif dalam memajukan sistem Perbankan Syari’ah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاء فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللّهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maisir, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”. (QS. Al-Ma`idah : 90-91)
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan Maisir secara bahasa dan istilah?
2.      Sebutkan dalil – dalil yang mengharamkan Maisir !
3.      Apakah yang dimaksud dengan Gharar secara bahasa dan istilah?
4.      Sebutkan dalil – dalil yang mengharamkan Maisir !
5.      Apakah perbedaan antara Maisirdan Gharar ?
6.      Apakah yang dimaksud dengan Riba secara bahasa dan istilah?
7.      Sebutkan dalil – dalil yang mengharamkan Riba !
8.      Apakah yang dimaksud dengan Risywah secara bahasa dan istilah?
9.      Sebutkan dalil – dalil yang mengharamkan Risywah !
10.  Bagaimana contoh-contoh Maisir, Gharar, Riba dan Risywah?
C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini agar pembaca memahami apa yang dimaksud dengan:
1.      Maisir secara bahasa dan istilah
2.      Dalil – dalil yang mengharamkan Maisir
3.      Gharar secara bahasa dan istilah
4.      Dalil – dalil yang mengharamkan Maisir
5.      Perbedaan antara Maisir dan Gharar
6.      Riba secara bahasa dan istilah
7.      Dalil – dalil yang mengharamkan Riba
8.      Risywah secara bahasa dan istilah
9.      Dalil – dalil yang mengharamkan Risywah
10.  Mengetahui contoh-contoh kasus Maisir, Gharar, Riba dan Risywah

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Maisir
Kata Maisir dalam bahasa Arab arti secara harfiah adalah memperoleh sesuatu dengan sangat mudah tanpa kerja keras atau mendapat keuntungan tanpa bekerja. Yang biasa juga disebut berjudi. Istilah lain yang digunakan dalam al-Quran adalah kata `azlam` yang berarti praktek perjudian.
Secara bahasa Maisir bisa dimaknakan dalam beberapa kalimat : Gampang/mudah, orang yang kaya dan wajib. Secara istilah, Maisir adalah setiap Mu’amalah yang orang masuk kedalamnya dan dia mungkin rugi dan mungkin beruntung. Kalimat “mungkin rugi dan mungkin untung”, juga ada dalam Mu’amalat jual beli, sebab orang yang berdagang mungkin untung mungkin rugi. Namun Mu’amalat jual beli ini berbeda dengan Maisir, seorang pedagang bila mengeluarkan uang maka ia memperoleh barang dan dengan barang itu ia bermu’amalat untuk meraih keuntungan walaupun mungkin ia mendapat kerugian, tapi Maisir, begitu seseorang mengeluarkan uang maka mungkin ia rugi atau tidak dapat apapun dan mungkin ia beruntung.
 Ini definisi Maisir dalam istilah ulama, walaupun sebagian orang mengartikan Maisir ini ke dalam bahasa Indonesia dengan pengertian sempit, yaitu judi. Judi dalam terminologi agama diartikan sebagai “suatu transaksi yang dilakukan oleh dua pihak untuk kepemilikan suatu benda atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu tindakan atau kejadian tertentu”.
Prinsip berjudi adalah terlarang, baik itu terlibat secara mendalam maupun hanya berperan sedikit saja atau tidak berperan sama sekali, mengharapkan keuntungan semata (misalnya hanya mencoba-coba) di samping sebagian orang-orang yang terlibat melakukan kecurangan, kita mendapatkan apa yang semestinya kita tidak dapatkan, atau menghilangkan suatu kesempatan. Melakukan pemotongan dan bertaruh benar-benar masuk dalam kategori definisi berjudi.
Judi pada umumnya (maisir) dan penjualan undian khususnya (azlam) dan segala bentuk taruhan, undian atau lotre yang berdasarkan pada bentuk-bentuk perjudian adalah haram di dalam Islam. Rasulullah s.a.w melarang segala bentuk bisnis yang mendatangkan uang yang diperoleh dari untung-untungan, spekulasi dan ramalan atau terkaan (misalnya judi) dan bukan diperoleh dari bekerja.
B.     Dalil – dalil Pengharaman Maisir :
                      Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :           
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاء فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللّهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, maisir, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”. (QS. Al-Ma`idah : 90-91)
Dan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersada :

مَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ بِشَيْءٍ

“Siapa yang berkata kapada temannya : “Kemarilah saya berqimar denganmu”,
maka hendaknya ia bershodaqoh.” (HR. Bukhari-Muslim)

Qimar menurut sebagian ulama sama dengan maisir, dan menurut sebagian ulama lain qimar hanya pada mu’amalat yang berbentuk perlombaan atau pertaruhan. Dan hadits di atas menunjukan haramnya maisir/qimar dan ajakan melakukannya dikenakan kaffarah (denda) dengan bershodaqoh. Dan tidak ada perselisihan pendapat di kalangan para ‘ulama tentang haramnya maisir.
“Diriwayatkan oleh Abdullah bin Omar bahwa Rasulullah s.a.w. melarang berjualbeli yang disebut habal-al-habla semacam jual beli yang dipraktekkan pada zaman Jahiliyah. Dalam jual beli ini seseorang harus membayar seharga seekor unta betina yang unta tersebut belum lahir tetapi akan segera lahir sesuai jenis kelamin yang diharapkan “.
“Diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi, termasuk Jabir, Abu Hurairah, Abu Said Khudri, Said bin Al Musayyib dan Rafiy bin Khadij bahwa Rasulullah s.a.w. melarang transaksi muzabanah dan muhaqalah.
Kedua jenis bisnis transaksi diatas sangat merakyat pada zaman sebelum Islam. Muzabanah adalah tukar menukar buah yang masih segar dengan yang sudah kering dengan cara bahwa jumlah buah yang kering sudah dapat dipastikan jumlahnya sedangkan buah yang segar ditukarkan hanya dapat ditebak karena masih berada di pohon. Sama halnya dengan muhaqalah yaitu penjualan gandum ditukar dengan gandum yang masih ada dalam bulirnya yang jumlahnya masih ditebak-tebak.

Disebabkan karena kejahatan judi itu lebih parah dari pada keuntungan yang diperolehnya, maka dalam Al-Qur`an, Allah swt sangat tegas dalam melarang  maisir (judi dan semacamnya) sebagaimana ayat berikut:
“Mereka akan bertanya kepadamu tentang minuman keras dan judi, katakanlah: pada keduanya terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar dari pada manfaatnya…” (QS. Al Baqarah 2:219). 
Ayat di atas secara tegas menunjukkan keharaman judi. Selain judi itu rijs yang berarti busuk, kotor, dan termasuk perbuatan setan, ia juga sangat berdampak negatif pada semua aspek kehidupan. Mulai dari aspek ideologi, politik, ekonomi, social, moral, sampai budaya. Bahkan , pada gilirannya akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, setiap perbuatan yang melawan perintah Allah SWT pasti akan mendatangkan celaka.

Karena itu merupakan perbuatan setan, maka wajar jika kemudian muncul upaya-upaya untuk menguburkan makna judi. Sebab salah satu tugas setan, yang terdiri dari jin dan manusia, adalah mengemas sesuatu yang batil (haram) dengan kemasan bisnis yang baik dan menarik,  atau dengan nama-nama yang indah, cantik, dan memiliki daya tarik, hingga tampaknya seakan-akan halal. Allah SWT berfirman:

“Dan demikianlah  kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin. Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu manusia” (QS. Al-An`am: 112)

Juga perhatikan firman-Nya:
“Dan setan pun menampakkan kepada mereka kebagusan keindahan apa yang selalu mereka kerjakan” (QS. Al-An`am: 43)
Rasulullah SAW juga mensinyalir perbuatan setan yang demikian itu sebagai, “Surga itu dikelilingi oleh sesuatu yang tidak menyenangkan, sedangkan mereka (setan) dikelilingi oleh sesuatu yang menyenangkan”. (HR. Bukhari – Muslim).
C.    Definisi Gharar
Definisi gharar secara bahasa  adalah bahaya, dan taghrir yaitu membawa diri pada sesuatu yang membahayakan. Makna  secara istilah fiqih gharar mempunyai tiga definisi. Pertama, gharar khusus berlaku pada sesuatu yang hasilnya tidak jelas, dapat atau tidak dapat, sebagaimana ungkapan Ibnu ‘Abidin, Gharar adalah syak atau keraguan pada apakah komoditi tersebut ada atau tidak ada. Kedua, gharar khusus pada komoditi  yang tidak diketahui spesifikasinya. Berkata Ibnu Hazm, gharar pada bisnis yaitu sesuatu dimana pembeli  tidak tahu apa yang dibeli, atau pedagang tidak tahu apa yang dijual. Ketiga, gharar mengandung dua makna tersebut diatas. Berkata As-Sarhsy,” Gharar adalah sesuatu yang aqibatnya tidak jelas. Pendapat  ini yang diyakini oleh mayoritas ulama.
Dari sisi lain gharar juga ada yang kadarnya sedikit, sedang dan berat. Oleh karena itu sebagian ulama mendefinisikan gharar yaitu sesuatu yang diyakini adanya, tetapi  diragukan  kesempurnaannya (Mukhtar Shihah). Contoh-contoh berikut termasuk gharar dari sisi ini: Menjual buah sebelum layak di petik, menjual janin pada induknya, menjual ikan pada tempat pemancingan atau kolam ikan dengan cara dipancing atau dijaring dll.
D.    Dalil – dalil Pengharaman Gharar

Al-Baqarah: 188:
Artinya:
“Dan  janganlah  sebagian  kamu  memakan  harta  sebagian  dari  yang

lain diantara kamu dengan yang batil.” (Q.S. Al-Baqarah : 188)





Artinya  :
“Hai  orang-orang  yang  beriman,  janganlah  kamu  saling  memakan harta sesamamu dengan jalan batil kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka diantara kamu.” (Q.S. An-Nisa : 29)


Landasan sunnah:
Artinya  :

Dari  Abi  Hurairah  berkata  :  rasullulah  telah  melarang  jual  beli hasah dan jual beli gharar. (HR. Muslim)
Artinya:
Dari  Ibnu  Abbas  berkata  :  Rasullulah  saw  telah  melarang  jual
beli gharar (HR. Ibnu Majah)
E.     Perbedaan antara Gharar dan Maisir
Dalam membandingkan definisi gharar dan definisi maisir secara istilah nampak ada bentuk kemiripan. Kalimat maisir dan qimar lebih khusus dari gharar sebab tidaklah diragukan bahwa maisir dan qimar itu adalah gharar. Karena itu para ulama setiap maisir adalah gharar dan tidak setiap gharar adalah maisir. Contoh : Menjual pohon yang belum jelas hasilnya adalah gharar tapi tidak bisa di golongkan maisir.
F.     Pengertian Riba dan Pembagiannya

Menurut etimologi, riba berarti  الزّيادة  (tambahan), seperti arti kata riba pada ayat:
Artinya : “Kemudian apabila kami turunkan air diatasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah.” (Al-Hajj:5)
Menurut terminologi, ulama fiqih mendefinisikannya berikut ini.
a.       Ulama Hanabilah
الزِّياَدَةُ فِي اَشياَءَ مَخصُوصٍ
Artinya : “ pertambahan sesuatu yang dikhususkan.”
b.      Ulama Hanafiyah
فَصْلُ مَالٍ بلاَ عَوْضٍ فِي مُعاَوَضَةِ ماَلٍ بماَلٍ
Artinya : “Tambahan pada harta pengganti dalam pertukaran harta dengan harta.”
2. Dalil Keharaman Riba
Riba diharamkan berdasarkan Al-Qur’an, Sunah, dan ijma’ :
a.       Al-Qur’an

Sebagaimana firman Allah SWT. dalam surah Al Baqarah ayat 275:
Artinya:
Orang-orang yang makan (mengambil) riba  tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Dan dalam surah Al-Baqarah, 278-279:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
b.      As-Sunah
حَدِيثُ أَبيِ هُرَيْرَةَ ر.ع. عَنِالنَّبِيِّ ص.م.قَالَ : اِجْتَنِبواالسَّبْعَ الُمُوبِقاَتِ.قَلُوْا : ياَرَسُوْلَ اللّهِ وَماَ هُنَّ؟ قاَلَ:الشِّرْكُ بِااللّهِ وَالسِّحرُ وَقَتلُ النَّفْسِ الّتِي حَرَّم الله الَّا بِا لْحَقِّ َواَكْلُ الرِّبَا وَ اَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَ التّوَ لِّي يَومَ الزَّحْفَ وَقَذْ فُ الْمُخْصَنَاتِ الْمُؤْ ِمنَاتِ  الغَا فِلَاتِ (رواه البجا ر ى)
Artinya:
“Abu Hurairah r.a berkata bahwa Nabi SAW. bersabda, Tinggalkanlah tujuh dosa yang dapat membinasakan. Sahabat bertanya. Apakah itu, ya itu, ya Rasulallah? ‘ ‘ Jawab Nabi, (1) syirik (memperskutuan Allah); (2) Berbuat sihir (tenung); (3) Membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali yang hak; (4) Makan harta riba; (5) Makan harta anak yatim; (6) Melarikan diri dari perang jihad pada saat berjuang; dan (7) Menuduh wanita mukminat yang sopan (berkeluarga). Dengan tuduhan zina. (HR.Bukhari)

رُوِيَ عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ ر.ع.قاَلَ : لَعَنَ رَسُوْلُ اللّهِ صلعم.اكِلَ الرِّباَ وَمُوَكِّلَهُ وَشاَ هِدَهُ وَكاَ تِبَهُ.
 (رواه أبوداودوغيره)

Artinya : “Diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud r.a bahwa Rasulullah SAW. telah melaknat pemakan riba, yang mewakilinya, saksinya, dan penulisnya. “
c.       Ijma
Seluruh ulama sepakat bahwa riba diharamkan dalam islam.
B. Macam-Macam Riba
1. Menurut Jumhur Ulama
Jumhur ulama1) membagi riba dalam dua bagian, yaitu riba fadhl dan riba nasi’ah.
a.      Riba Fadhl
Menurut ulama Hanafiyah, riba fadhl adalah:
زِياَدَةُ عَينِ ماَلٍ فِىِ عَقْدِ بَيعٍ علىَ الْمعْياَرِ الشّرعىّ عِنْدَاتّحادِالْخِنسِ.
Artinya : “Tambahan zat harta pada akal jual-beli yang diukur dan sejenis.”
Dengan kata lain, riba fadhl adalah jual-beli yang mengandung unsur riba pada barang sejenis dengan adanya tambahan pada salah satu benda tersebut.
Oleh karena itu, jika melaksanakan akad jual-beli antarbarang yang sejenis, tidak boleh dilebihkan salah satunya agar terhindar dari unsur riba.
b.      Riba Nasi’ah
Menurut ulama Hanafiyah, riba nasi’ah adalah :
فَضْلُ الحلُوْلِ عَلىَ اْلاَ جَلِ وَفَضْلُ الْعَينِ عَلىَ الدَّ يْنِ فِي الْمِكْيلبْنِ اَوِالْموْزُوْنَينِ عِندَا خْتالاَ فِ اْلجِنسِ اَوِاْالمَكيلين اوالموزو نينِ عِندَا تّحادالجِنسِ.

Artinya : “Memberikan kelebihan terhadap pembayaran dari yang ditangguhkan, memberikan kelebihan pada benda disbanding utang pada benda yang ditakar atau ditimbang yang berbeda jenis atau selain dengan yang ditakar dan ditimbang yang sama jenisnya.”
Maksudnya, menjual barang dengan sejenisnya, tetapi yang satu lebih banyak, dengan pembayaran diakhirkan, seperti menjual satu kilogram gandum dengan satu setengah kilogram gandum, yang dibayarkan setelah dua bulan. Contoh jual-beli yang tidak ditimbang, seperti membeli satu buah semangka dengan dua buah semangka yang akan dibayar setelah sebulan.
Ibn abbas, usamah Ibn Jaid Ibn arqom, jubair, Ibn jabir, dll. Berpendapat bahwa riba yang diharamkan hanyalah riba nasi’ah pendapat ini didasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh bukhari muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda:
لَا رِبَا اِلَّا فيِ النّسيْئةِ
Artinya : “Tidak ada riba kecuali pada riba nasi’ah.”
Ulama lainnya menentang bendapat tersebut dan memberikan dalil-dalil yang menetapkan riba fadl, sedangkan tabi’in sepakat tentang haramnya kedua riba tersebut dan perbedaan pendapatpun hilang.
Selain itu mereka yang menyatakan bahwa hanya riba nasi’ah yang diharapkan kemungkinan tidak utuh dalam memahami hadits diatas. Asal hadits diatas adalah Nabi Muhammad SAW ditanya tentang pertukaran antara gandum dan  sya’ir, emas, dan perak yang pembayarannya diakhirkan, kemudian Nabi Muhammad SAW bersabda “Tidak ada riba kecuali pada riba nasi’ah.” Hadits ini lebih tepat diartikan bahwa riba nasi’ah adalah riba terberat dibandingkan dengan riba lainnya. Hal ini sama dengan pernyataan,”Tidak ada ulama didaerah ini kecuali Ahmad.” Padahal kenyataanya, juga ada ulama selain ahmad. Hanya saja ahmad merupakan ulama yang paling disegani.
2.         Menurut Ulama syafi’iyah
            Ulama Syafi’iyah, membagi riba menjadi tiga jenis.
a.      Riba fadhl
Riba fadhl adalah jualbeli yang disertai adanya tambahan salah satu pengganti (penukar) dari yang lainnya. Dengan kata lain, tambahan berasal dari penukar paling akhir. Riba ini terjadi pada barang yang sejenis, seperti menjual satu kilogram kentang dengan satu setengah kilogram kentang.
b.      Riba Yad
Jual-beli dengan mengakhirkan penyerahan (al-qabdu), yakni bercerai-berai antara dua orang yang akad sebelum timbang terima, seperti menganggap sempurna jual-beli antara gandum dengan sya’ir tanpa harus saling menyerahkan dan menerima di tempat akad.
Menurut ulama Hanafiyah, riba ini termasuk riba nasi’ah, yakni menambah yang tampak dari utang.
c.       Riba Nasi’ah
Riba Nasi’ah, yakni jual-beli yang pembayarannya diakhirkan, tetapi ditambahkan harganya.
Menurut ulama syafi’iyah, riba yad dan riba nasi’ah sama-sama terjadi pada pertukaran barang yang tidak sejenis. Perbedaannya, riba yad mengakhiri pemegang barang, sedangkan riba nasi’ah mengakhiri hak dan ketika akad dinyatakan bahwa waktu pembayaran diakhirkan meskipun sebentar. Al-Mutawalli menambahkan, jenis riba dengan riba qurdi (mensyaratkan adanya manfaat). Akan tetapi, Zarkasyi menempatkannya pada riba fadhl.
G.    Pengertian Risywah
Risywah menurut bahasa berarti: “pemberian yang diberikan seseorang kepada hakim atau lainnya untuk memenangkan perkaranya dengan cara yang tidak dibenarkan atau untuk mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan kehendaknya.” (al-Misbah al-Munir/al Fayumi, al-Muhalla/Ibnu Hazm). Atau “pemberian yang diberikan kepada seseorang agar mendapatkan kepentingan tertentu” (lisanul Arab, dan mu’jam wasith).
Sedangkan menurut istilah risywah berarti: “pemberian yang bertujuan membatalkan yang benar atau untuk menguatkan dan memenangkan yang salah.” (At-Ta’rifat/aljurjani 148).
H.    Unsur-unsur risywah
berdasarkan definisi di atas, bisa disimpulkan bahwa suatu tindakan dinamakan risywah jika memenuhi unsur-unsur berikut:
a. Adanya athiyyah (pemberian)
b. Ada niat Istimalah (menarik simpati orang lain)
c. Bertujuan:
  1. Ibtholul haq (membatalkan yang haq)
  2. Ihqaqul bathil (merealisasikan kebathilan)
  3. al mahsubiyah bighoiri haq (mencari keberpihakan yang tidak dibenarkan)
  4. al hushul alal manafi’ (mendapatkan kepentingan yang bukan menjadi haknya)
  5. al hukmu lahu (memenangkan perkaranya)
I.       Dalil Diharamkannya Risywah
Dari definisi di atas ada dua sisi yang saling terkait dalam masalah risywah; Ar-Rasyi (penyuap) dan Al-Murtasyi (penerima suap), yang dua-duanya sama-sama diharamkan dalam Islam menurut kesepakatan para ulama, bahkan perbuatan tersebut dikategorikan dalam kelompok dosa besar. Sebagaimana yang telah diisyaratkan beberapa nash Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyah berikut ini:
a. Firman Allah ta’ala:
وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
”Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” (QS Al Baqarah 188)
b. Firman Allah ta’ala:
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ
”Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram” (QS Al Maidah 42).
Imam al-Hasan dan Said bin Jubair menginterpretasikan ‘akkaaluna lissuhti’ dengan risywah. Jadi risywah (suap) identik dengan memakan barang yang diharamkan oleh Allah SWT
c. Rasulullah SAW bersabda:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ
“Rasulullah melaknat penyuap dan yang menerima suap” (HR Khamsah kecuali an-Nasa’i dan dishahihkan oleh at-Tirmidzi).
d. Nabi Muhammad SAW bersabda:
«كلّ لحم نبت بالسّحت فالنار أولى به» قالوا : يا رسول الله وما السحت؟ قال : «الرشوة في الحكم»
“Setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram (as-suht) nerakalah yang paling layak untuknya.” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah, apa barang haram (as-suht) yang dimaksud?”, “Suap dalam perkara hukum” (Al-Qurthubi 1/ 1708)
Ayat dan hadits di atas menjelaskan secara tegas tentang diharamkannya mencari suap, menyuap dan menerima suap. Begitu juga menjadi mediator antara penyuap dan yang disuap.


BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
            Dari Paparan atau penjelasan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa
Maisir, Gharar, Riba dan Risywah merupakan hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam syari’at Islam. Oleh karena itu, merupakan sesuatu yang baik untuk kita sebagai para pelajar abadi memahaminya dan  mengamalkannya dalam kehidupan yang fana ini.
B.     Saran
            Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, untuk kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak dan lebih rinci lagi.


DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. H. Rachmat Syafi’i, M.A, Fiqih Mu’amalah, Pustaka Setia, Bandung
http://www.dakwatuna.com/2012/02/07/18400/hukum-risywah-suap/#ixzz3t9ejZnM9


Keyword :
makalah maisir makalah maisir dan gharar makalah maisir gharar dan riba makalah maisir pdf makalah riba gharar maisir makalah tentang maisir makalah tentang maisir pdf makalah riba makalah tentang riba makalah riba dan bunga bank makalah riba dalam islam makalah riba bank dan asuransi makalah riba dalam perbankan syariah makalah tentang riba bank dan asuransi makalah tentang riba dan bunga bank makalah ribah makalah tentang riba dalam pandangan islam makalah gharar contoh makalah gharar makalah fiqh muamalah tentang gharar makalah gharar dalam ekonomi islam makalah gharar dalam islam makalah gharar dan ketidakpastian makalah gharar dan maysir makalah gharar dan maysir pdf makalah gharar maisir dan riba makalah gharar pdf makalah jual beli gharar makalah maisir gharar dan riba makalah riba gharar makalah riba gharar maisir makalah riba gharar maysir makalah tentang gharar makalah tentang gharar dalam islam makalah tentang gharar dan maysir makalah tentang gharar pdf makalah tentang riba gharar dan maysir Download Kitab Sirrul Asrar - Syeh Abdul Qodir al-jailani 28 Anjuran Makanan Bagi Penderita Wasir/Ambeien Menurut Ahli Perbedaan Pendapat Ulama Tentang Diturunkannya Al-Qur'an Masih Ragu Untuk Berjilbab.? Saatnya Belajar Taat Ukhti Sistem Ekonomi Indonesia | Doc. Cara Memilih Bajaringan yang Berkualitas Terbaik Gusdur - Ilusi Negara Islam (PDF) Fiqih Zakat - DR. Yusuf Qardhawi (PDF) Nurcholis Majid - Bilik-Bilik Pesantren (PDF)